Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Faris], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah bin Az Zubai] dari [Ummu Habibah], bahwa ia dahulu adalah isteri Ibnu Jahsy, kemudian Ibnu Jahsy meninggal. Ia adalah di antara orang-orang yang berhijrah ke Negeri Habasyah, kemudian An Najasyi menikahkan Ummu Habibah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara Ummu Habibah bersama dengan mereka.

AbuDaud:1786

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami ['Abbad bin Manshur] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas], ia berkata; Hilal bin Umayyah yang merupakan salah satu dari tiga orang yang Allah terima taubat mereka telah datang dari lahan yang ia miliki pada sore hari, kemudian ia mendapati seorang laki-laki bersama isterinya dan ia melihatnya dengan kedua matanya serta mendengar dengan telinganya dan tidak mengganggu serta menperingatkannya hingga pagi hari. Kemudian ia pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh saya telah datang kepada isteriku pada sore hari dan saya dapati seorang laki-laki bersamanya. Saya melihat dengan kedua mataku, dan mendengar dengan kedua telingaku. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai apa yang ia bawa dan terasa berat baginya. Kemudian turunlah ayat: "Dan orang-orang yang menuduh isterinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang……." Kemudian beliau merasakan keringanan dan berkata; bergembiralah wahai Abu Hilal, sungguh Allah 'azza wajalla telah memberikan kelapangan dan jalan keluar kepadamu. Hilal berkata; aku telah mengharapkan hal tersebut dari Tuhanku. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kirimkan utusan kepada wanita tersebut!" kemudian wanita tersebut datang dan beliau membacakan ayat tersebut kepada mereka berdua dan mengingatkan serta mengabarkan kepada merekabahwa adzab akhirat lebih keras daripada adzab dunia. Kemudian Hilal berkata; demi Allah, sungguh aku berkata benar terhadapnya. Kemudian wanita tersebut berkata; sungguh ia telah berdusta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Putuskanlah diantara mereka berdua!" kemudian dikatakan kepada Hilal; bersumpahlah! Maka ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa ia adalah termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian tatkala pada sumpah kelima dikatakan kepadanya; wahai Bilal, bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan dari pada adzab akhirat. Dan sumpah ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian ia berkata; demi Allah, Allah tidak akan mengadzabku karenanya, sebagaimana beliau tidak akan mencambukku karenanya. Kemudian ia bersumpah yang kelima; bahwa laknat Allah atasnya apabila ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian dikatakan kepada wanita tersebut; bersumpahlah; sesungguhnya ia termasuk diantara orang-orang yang berdusta. Kemudian tatkala pada sumpah yang kelima dikatakan kepadanya; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya adzab dunia lebih ringan daripada adzab akhirat, dan laknat ini adalah sesuatu yang dapat menyebabkanmu mendapatkan adzab. Kemudian wanita tersebut merasa ragu sesaat, kemudian berkata; demi Allah, aku tidak akan mempermalukan kaumku. Lalu ia pun bersumpah ke lima kali; bahwa kemurkaan Allah akan tertimpa atasnya apabila suaminya termasuk diantara orang-orang yang benar. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memisahkan antara mereka berdua, beliau memutuskan anaknya tidaklah dipanggil anak ayahnya, dan wanita tersebut tidak boleh dituduh berzina, anaknya tidak boleh dituduh sebagai anak zina. Barangsiapa yang menuduhnya maka ia mendapatkan hukuman. Dan beliau memutuskan bahwa suami yang mantan suami tidak wajib untuk memberikan rumah serta makan bagi mantan isterinya, karena keduanya berpisah bukan karena perceraian, dan bukan karena sang suami meninggal dunia. Apabila ia melahirkan anak berwarna pirang, antara kedua pundak serta pertengahan punggung berisi, betisnya kecil, maka ia adalah milik Hilal, dan apabila ia melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi maka ia adalah milik orang yang dituduh berbuat zina dengannya. Kemudian wanita tersebut melahirkan anak yang berkulit coklat sawo matang, berambut keriting, anggota badannya besar, betis besar dan berisi, pantat besar berisi. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Seandainya tidak ada sumpah niscaya aku dan dia memiliki urusan." Ikrimah berkata; kemudian setelah itu anak tersebut menjadi pemimpin Mudhar dan tidak dipanggil dengan menisbatkan kepada ayahnya.

AbuDaud:1923

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud Al 'Ataki], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Anas bin Malik], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Ummu Haram binti Milhan], saudara Ummu Sulaim bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidur siang di rumah mereka, kemudian beliau terbangun dan tertawa, Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Beliau berkata: "Aku melihat sebuah kaum yang mengarungi laut ini seperti para raja di atas dipan-dipan." Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari mereka." Ummu Haram berkata; kemudian beliau tidur lalu terbangun dan tertawa. Ummu Haram berkata; lalu aku katakan; wahai Rasulullah, apakah yang membuat engkau tertawa? Kemudian beliau mengatakan seperti apa yang telah beliau katakan. Ia berkata; aku katakan; wahai Rasulullah, doakan kepada Allah agar menjadikanku bagian dari mereka! Beliau berkata: "Sesungguhnya engkau bagian dari orang-orang yang pertama." Anas berkata; kemudian 'Ubadah bin Ash Shamit menikahi Ummu Haram, lalu ia berperang di laut dan membawa Ummu Haram bersamanya. Kemudian tatkala kembali di dekatkan kepada Ummu Haram seekor bighal untuk ia naiki. Lalu bighal tersebut menjatuhkan Ummu Haram sehingga lehernya patah dan ia pun meninggal. Telah menceritakan kepada kami [Al Qa'nabi], dari [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah], dari [Anas bin Malik], bahwa ia mendengarnya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila pergi ke Quba` beliau menemui Ummu Haram binti Milhan, ia adalah isteri 'Ubadah bin Ash Shamit. Kemudian ia menemuinya pada suatu hari lalu ia memberi makan beliau dan duduk serta mencari kutu pada rambut kepala beliau, …… Al Qa'nabi menyebutkan hadits ini. Abu Daud berkata; dan Bintu Milhan meninggal di Qubrush. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in], telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf], dari [Ma'mar] dari [Zaid bin Aslam], dari ['Atha` bin Yasar], dari [Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`], ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur kemudian terbangun -dan Saudari Ummu Sulaim Ar Rumaisha`sedang mencuci kepalanya- kemudian beliau terbangun dan tertawa. Lalu ia berkata; wahai Rasulullah, apakah anda mentertawakan rambut kepalaku? Ia berkata; tidak….. dan Yahya menyebutkan hadits ini, dengan menambah dan mengurangi. Abu Daud berkata; Ar Rumaisha` adalah saudari Ummu Sulaim sepersusuan.

AbuDaud:2131

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi] sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk diantara sahabat Abu Hurairah, dari [Abu Hurairah], ia berkata; anak-anak Al Harits bin 'Amir bin Naufal telah membeli Khubaib, dan Khubai telah membunuh Al Harits bin 'Amir pada saat perang Badr, dan Khubaib tinggal bersama mereka sebagai tawanan hingga mereka bertekad untuk membunuhnya, kemudian ia meminjam pisau cukur dari anak wanita Al Harits yang akan ia gunakan untuk mencukur bulu kemaluan. Lalu wanita tersebut meminjamkannya kepadanya, kemudian anak wanita tersebut merangkak sementara ia lalai hingga sampai kepada Khubaib. Lalu wanita tersebut mendapati anaknya sendirian berada di atas pangkuan Khubaib sementara pisau cukur ada di tangannya. Maka wanita tersebut sangat terkejut, dan Khubaib mengetahui hal tersebut padanya. Kemudian ia berkata; apakah engkau khawatir aku akan membunuhnya? Aku tidak akan melakukan hal tersebut. Abu Daud berkata; kisah ini diriwayatkan oleh [Syu'aib bin Abu Hamzah], dari [Az Zuhri], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Iyadh] bahwa [anak wanita Al Harits] telah mengabarkan kepadanya bahwa mereka berkumpul untuk membunuhnya, Khubaib meminjam pisau cukur darinya yang akan ia gunakan untuk mencukur bulu kemaluannya. Lalu wanita tersebut meminjamkannya.

AbuDaud:2705

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad atau Abdullah bin Mujalid] ia berkata, "Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah berselisih mengenai jual beli salaf. Kemudian mereka mengirim aku kepada Ibnu Abu Aufa untuk bertanya kepadanya. [Ibnu Abu Aufa] lalu berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar kami pernah menjual jewawut, kurma dan kismis secara salaf - [Ibnu Katsir] menambahkan- kepada suatu kaum yang tidak memiliki barang tersebut -Kemudian keduanya sepakat pada lafazh-, dan aku bertanya kepada [Ibnu Abza], lalu ia mengatakan seperti itu." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan [Ibnu Mahdi] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu Al Mujalid] dan Abdurrahman menyebutkan hadits ini dari Ibnu Abu Al Mujalid. Ia berkata, "Pada suatu kaum yang tidak memiliki barang tersebut." Abu Daud berkata, "Yang benar adalah Ibnu Abu Al Mujalid, dan Syu'bah dalam hal ini."

AbuDaud:3005

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Zakaria] ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Amir] dari [Kharijah bin Ash Shalt At Tamimi] dari [Pamannya] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu masuk Islam, kemudian kembali dari sisinya dan melewati sebuah kaum yang pada mereka terdapat orang gila yang diikat dengan sebuah besi. Keluarganya lalu berkata, "Telah sampai kabar kepada kami bahwa sahabat kalian ini datang dengan membawa kebaikan, apakah kalian memiliki sesuatu yang dapat engkau gunakan untuk mengobati? ' Lalu aku menjampinya menggunakan Surat Al Fatihah sehingga orang itu pun sembuh. Kemudian mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan hal tersebut, beliau lantas bertanya: "Apakah engkau hanya mengucapkan ini?" Musaddad pada tempat yang lain menyebutkan, 'Apakah engkau mengucapkan selain hal ini? ' Maka aku jawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda: "Demi Dzat yang memanjangkan umurku, ambillah! Sungguh, orang makan dengan jampi batil sedangkan engkau makan dengan jampi yang benar." Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdullah bin Abu As Safar] dari [Asy Sya'bi] dari [Kharijah bin Ash Shalt] dari [Pamannya] bahwa ia lewat, Kharijah berkata, "Kemudian ia menjampi orang tersebut menggunakan Surat Al Fatihah selama tiga hari pagi dan sore, setiap kali ia menyelesaikannya maka ia mengumpulkan ludahnya kemudian meludah. Maka orang tersebut seolah-olah telah terbebas dari ikatan, kemudian mereka memberinya sesuatu. Lalu ia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam… lalu ia menyebutkan makna hadits Musaddad."

AbuDaud:3398

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad bin Ash Shabbah Az Za'farani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Ubaid Ath Tha`i] dari [Busyair bin Yasar] ia berkeyakinan bahwa seorang laki-laki Anshar yang bernama [Sahl bin Abu Hatsmah] mengabarkan kepadanya, bahwa seorang laki-laki dari kaumnya berangkat menuju Khaibar. Lalu mereka mereka berpencar, hingga mereka mendapati salah seorang dari mereka telah terbunuh. Mereka pun berkata kepada orang-orang yang mereka temui, "Kalian telah membunuh saudara kami!" orang-orang itu menjawab, "Kami tidak membunuhnya, dan kami juga tidak melihat seorang pembunuh." Maka kami pun berangkat menuju Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia (perawi) berkata, "Beliau bertanya kepada mereka, "Apakah kalian datang kepadaku dengan membawa bukti, siapa yang membunuhnya (temanmu)?" mereka menjawab, "Kami tidak punya bukti." Beliau menimpali: "Mereka (orang-orang Yahudi) akan bersumpah atas kalian!" mereka berkata, "Kami tidak ridha dengan sumpahnya orang-orang yahudi." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin kematiannya itu menjadi sia-sia, maka beliau pun membayar diyat tersebut dengan seratus ekor unta dari unta-unta sedekah."

AbuDaud:3920

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Yahya bin Sa'id] berkata; saya mendengar [Busyair bin Yasar] berkata; saya mendengar [Suwaid bin An-Nu'man] seseorang yang termasuk dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sahabat yang ikut dalam peristiwa Bai'at dibawah pohon' berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berada dalam sebuah perjalanan, namun mereka tidak memiliki makanan. Selanjutnya mereka membawa sawiq (makanan yang terbuat dari tepung gandum), mereka kunyah dan minum darinya, lalu mereka membawa air yang mereka jadikan untuk berkumur-kumur, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bangun dan shalat.

ahmad:15238

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Mubarak] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] dari ['Itban bin Malik] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam shalat dluha, lalu mengucapkan salam ketika beliau membaca salam. beliau shalat bersama mereka di masjid mereka.

ahmad:15883

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil], telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari [Simak] dari [Jabir bin Samurah] bahwa suatu penduduk rumah di Harrah dalam keadaan sangat membutuhkan, Jabir berkata; "lantas seekor unta milik mereka atau orang lain mati, maka Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam memberikan keringanan kepada mereka untuk memakannya." Jabir berkata; "Maka mereka terlindungi dari sisa musim dingin atau musim paceklik."

ahmad:19885

Telah bercerita kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Zakariya]. Dan [Waki'] (juga berkata) Telah bercerita kepada kami [Zakariya] dari [Yahya] tentang haditsnya: telah bercerita kepadaku [Amir] dari [Kharijah bin Ash Sahlt], ia berkata: Yahya dari [pamannya], ia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kemudian pergi meninggalkan beliau. Ia melintasi suatu kaum, ditengah-tengah mereka ada seorang gila yang diikat dengan rantai. Para penduduknya berkata: Kami diberitahu bahwa teman kalian itu datang membawa kebaikan, lalu apakah ia punya sesuatu untuk mengobatinya? Ia (pamannya Yahya) berkata: kemudian saya meruqyahnya dengan surat Al Faatihah. [Waki'] berkata: Selama tiga hari, dua kali sehari hingga orang itu sembuh lalu mereka memberiku seratus ekor kambing. Setelah itu saya mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu saya mengabarkan kepada beliau tentang hal itu lalu beliau bersabda: "Sungguh ada orang yang makan dari hasil ruqyah batil sementara kau memakan dari hasil ruqyah yang benar."

ahmad:20833

Telah bercerita kepada kami [Yunus] telah bercerita kepada kami [Laits] dari [Yazid bin Al Had] dari ['Amru] dari [Mahmud bin Labid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan dari kalian adalah syirik kecil." Mereka bertanya: Apa itu syirik kecil wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Riya`, Allah 'azza wajalla berfirman kepada mereka pada hari kiamat saat orang-orang diberi balasan atas amal-amal mereka: Temuilah orang-orang yang dulu kau perlihat-lihatkan di dunia lalu lihatlah apakah kalian menemukan balasan disisi mereka?" telah bercerita kepada kami [Ibrahim bin Abu Al 'Abbas] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Abu Az Zinad] dari ['Amru bin Abu 'Amru] dari ['Ashim bin 'Umar Azh Zhafari] dari [Mahmud bin Labid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang paling aku khawatirkan dari kalian" lalu ia menyebut makna hadits.

ahmad:22523

Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] berkata; Aku bersama dua temanku, saat itu pendengaran dan penglihatan kami sudah tidak ada karena kelelahan, kami mendatangi para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tapi tidak ada seorang pun yang menjamu kami, lalu kami pergi menemui Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamkemudian beliau pergi bersama kami ke rumah istri beliau, beliau memiliki tiga ekor kambing lalu beliau bersabda: "Perahlah susu-susunya untuk kami." Kami memerahnya lalu masing-masing dari kami meminum bagiannya kemudian kami angkat bagian untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang, beliau mengucapkan salam dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak bisa membangungkan orang tidur, beliau ke masjid lalu shalat, setelah itu beliau mendatangi minuman beliau kemudian minum. Para suatu malam setan mendatangiku, ia berkata: Muhammad mendatangi kaum Anshar, mereka memberinya hadiah sementara mereka memerlukan minuman ini, minumlah. Setan terusa saja menggodaku hingga aku meminumnya. Saat sudah masuk ke perutku dan aku sadar minuman itu sudah tidak bisa lagi dikeluarkan, setan membuatku menyesal. Hatiku berkata: Celaka, apa yang kau lakukan, kau meminum minuman Muhammad lalu beliau datang dan tidak melihatnya (minuman) sehingga beliau akan mendoakan kejelekan padamu di dunia dan akhiratmu. Berkata Al Miqdad: Aku mengenakan selimut dari wool, setiap kali aku tutupkan kepala, kakiku terlihat dan bila aku tutupkan dikakiku, kepalaku terlihat. Kantuk tidak juga mendatangiku sementara kedua temanku sudah tertidur. Setelah itu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dan mengucapkan salam seperti salam biasanya, setelah itu beliau ke masjid dan shalat, setelah itu beliau mendekati gelas, beliau membukanya namun beliau tidak melihat apa pun, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah makanan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum." Aku lalu mengambil selimutku lalu aku ikat, aku lalu mengambil parang dan mendatangi kambing-kambingku, aku pun melihat dengan seksama mana diantaranya yang paling gemuk lalu aku akan menyembelihnya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata semuanya penuh susunya, lalu aku mengambil bejana untuk keluarga Muhammad yang biasa mereka pakai makan untuk aku isi perahan susu - berkata Abu An Nadlrah dalam riwayatnya: Tempat mereka memerah susu- lalu aku memerahnya hingga berisi penuh, setelah itu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa kalian sudah meminum minuman kalian malam ini hai Miqdad?" aku berkata: Silahkan Tuan minum. Beliau minum lalu beliau memberikan gelas itu padaku, aku berkata: Silahkan Tuan minum, beliau minum lalu memberikan sisanya padaku, aku pun minum, aku tahu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam sudah puas, beliau berdoa untukku, aku tertawa hingga jatuh ke tanah, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggu dulu Miqdad?" aku berkata: Dulu aku seperti ini dan aku pernah melakukan seperti itu, lalu beliau bersabda: "Ini hanyalah rahmat dari Allah, bukankah tadi kau memberitahuku untuk membangukan kedua temanmu itu agar keduanya bisa meminumnya. Aku berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak perduli pada orang lain bila Tuan mendapatkannya (rahmat) bersamaku.

ahmad:22695

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ja'far] -yakni Ar Razi- dari [Syurahbil] dari [Abu Rafi'] bekas budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia mengatakan bahwa pernah dihadiahkan kepadanya daging kambing, lalu dia memasaknya dalam periuk, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk beliau pun bertanya: "Apa ini ya Abu Rafi'?" dia menjawab, "Wahai Rasulullah, ini daging kambing yang dihadiahkan kepada kita, lalu aku memasaknya di periuk, " beliau pun bersabda: "Berikan aku pahanya wahai Abu Rafi'?" maka aku pun memberikan daging paha kepada beliau, lalu beliau bersabda: "Berikan aku paha yang lainnya." Lalu aku memberikan daging paha yang satunya, lalu beliau bersabda lagi: "Berikan kepadaku paha yang lainnya." Abu rafi' lalu menjawab, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kambing hanya mempunyai dua paha saja, " kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh, jika saja kamu diam, maka kamu akan dapat memberiku paha kambing demi paha kambing." Kemudian beliau minta diambilkan air, beliau berkumur-kumur dan mencuci ujung jemarinya, setelah itu beliau berdiri shalat. Kemudian beliau kembali kepada mereka dan mendapatkan daging yang dingin, lalu beliau makan dan kembali ke masjid tanpa menyentuh air sama sekali."

ahmad:25940

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Thowus] dari [bapaknya] dari [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata: "Orang-orang (Kaum Jahiliyah) menganggap melaksanakan 'umrah pada bulan-bulan hajji adalah kejahatan yang paling besar di muka bumi dan mereka menjadiikan bulan haram adalah bulan Shafar dan mereka berkata: "Jika luka sudah sembuh (pada unta setelah melahirkan) dan sisa-sisa pelaksanaan hajji sudah hilang dan bulan Shafar sudah berlalu maka baru dibolehkan 'umrah bagi mereka yang mau ber'umrah". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tiba di Makkah pada hari keempat bulan Dzul Hijjah, mereka bertalbiyyah untuk haji. Kemudian Beliau memerintahkan mereka agar menjadikannya sebagai niat 'umrah. Hal ini menjadi perkara yang besar bagi mereka sehingga mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apa saja yang halal (dibolehkan)?". Beliau menjawab: "Semuanya halal (boleh) ".

bukhari:1462

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Isa] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] berkata, telah mengabarkan kepada saya ['Amru bin Al Harits] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman bin Nawfal Al Furasyi] bahwa dia bertanya kepada ['Urwah bin Az Zubair], maka ia berkata: "Nabi Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hajji, dan ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata kepadaku bahwa yang pertama kali dilakukan oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau sampai (di Makkah) adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Abu Bakar radliallahu 'anhu melaksanakan haji dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian 'Umar radliallahu 'anhu melaksanakan hajji dan melakukannya seperti itu. Kemudian 'Utsman melaksanakan hajji dan aku melihatnya apa yang dilakukannya pertama kali adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian Mu'awiyah dan 'Abdullah bin 'Umar juga melaksanakan haji seperti itu. Kemudian aku melaksanakan hajji bersama bapakku Az Zubair bin Al 'Awam dan yang pertama dilakukannya adalah thawaf di Ka'bah Baitullah dan tidak melaksanakan 'umrah. Kemudian aku melihat Kaum Muhajirin dan Anshar melaksanakan haji seperti itu juga, tidak melaksanakan 'umrah. Dan orang yang terakhir aku lihat melakukan seperti itu adalah Ibnu 'Umar, dia tidak mengubahnya menjadi 'umrah', Dan inilah Ibnu 'Umar, orang-orang tidak bertanya kepadanya, tidak pula seorangpun (yang masih hidup) dari orang-orang yang terdahulu, mereka tidak memulai sesuatu manasik hingga mereka menginjakkan kaki untuk melaksanakan thawaf di Ka'bah Baitullah, lalu mereka tidak bertahallul setelah itu. Sungguh aku telah melihat ibu dan bibiku ketika keduanya melaksanakan hajji, keduanya tidak memulai mengerjakan sesuatu melainkan thawaf di Ka'bah Baitullah kemudian keduanya tidak bertahallul". Dan ibuku telah mengabarkan kepada saya bahwa dia dan saudara perempuannya dan Az Zubair serta fulan dan fulan berniat ihram untuk umrah, setelah mereka mengusap Ar-Rukun (Al Hajar Al Aswad) maka mereka bertahallul.

bukhari:1533

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Bahwa Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Tuanku telah menetapkan (tebusan untuk pembebasanku) sebanyak sembilan waq yang setiap tahunnya wajib kubayar satu waq, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu suka, aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka dan perwalianmu ada padaku. Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah datang kepada para sahabat sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, lalu dia berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah radliallahu 'anha mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia lalu memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya suatu kaum, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitabulloh. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kokoh. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah untuk yang memerdekakannya".

bukhari:2023

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] dari [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang Asya'ariy jika mereka berperang atau harta kebutuhan keluarga mereka di Madinah menipis maka mereka mengumpulkan apa saja milik mereka pada satu kain lalu mereka membagi rata diantara mereka pada tiap masing-masing, maka mereka adalah bagian dariku dan aku adalah bagian dari mereka".

bukhari:2306

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Malik] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Barirah datang kepadaku seraya berkata: "Aku telah menetapkan tebusan kepada Tuanku untuk kemerdekaan diriku dengan sembilan Awaq, dimana aku harus membayar satu uqiyah dalam setiap tahunnya, maka tolonglah aku". Aku berkata: "Jika tuanmu berkehendak aku akan bayar ketetapan tersebut kepada mereka sedangkan perwalianmu menjadi hakku". Lalu aku penuhi. Kemudian Barirah pergi menemui tuannya dan menyampaikannya kepada mereka namun mereka menolaknya. Lalu dia datang setelah menemui mereka sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang duduk, seraya berkata: "Sungguh aku sudah menawarkan hal itu kepada mereka namun mereka enggan menerimanya kecuali bila perwalian tetap menjadi hak mereka". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengar hal ini lalu 'Aisyah mengabarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Beliau berkata: "Ambillah dia (Barirah) dan berikan syarat perwalian kepada tuannya bahwa perwalian seorang budak adalah bagi yang memerdekakannya". Maka 'Aisyah radliallahu 'anha melaksanakan perintah Beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di hadapan manusia seraya memuji Allah dan mengagungkan-Nya kemudian bersabda: "Bagaimana jadinya orang-orang itu, mereka membuat persyaratan dengan syarat-syarat yang tidak ada pada Kitab Allah. Apapun bentuknya syarat yang tidak sesuai dengan Kitab Allah maka syarat itu batal sekalipun seratus kali persyaratan. Ketetapan Allah lebih berhaq (untuk ditunaikan) dan syarat (yang ditetapkan) Allah lebih kuat. Sesungguhnya perwalian (seorang budak) adalah milik orang yang memerdekakannya".

bukhari:2527

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] telah bercerita kepada kami ['Amru bin DInar] aku mendengarnya darinya dua kali, berkata telah mengabarkan kepadaku [Hasan bin Muhammad] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin Abi Rafi'] berkata aku mendengar [Ali radliallahu 'anhu] berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku beserta Az Zubair dan Al Miqdad bin Al Aswad". Beliau berkata: "Berangkatlah kalian hingga sampai di taman Khokh karena disana ada seorang wanita berkendara yang dia membawa surat. Maka ambillah surat itu darinya". Lalu kami berangkat hingga ketika tiba di taman, kami mendapatkan wanita itu, kami berkata kepadanya: "Keluarkanlah surat?" Wanita itu berkata: "Tidak ada surat padaku ". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat dari dalam sanggul rambutnya ". Lalu kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa surat itu yang ternyata surat itu ditulis oleh Hathib bin Abi Balta'ah yang ditujukan kepada orang-orang musyrikin dari penduduk Makkah dimana dia mengabarkan tentang rencana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Wahai Hathib, apa yang kamu lakukan ini?" Hathib berkata: "Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sesungguhnya aku adalah seorang yang terikat perjanjian dengan Quraisy sedang aku bukan bagian keluarga dari mereka. Sementara orang-orang yang bersama Tuan dari kalangan Muhajirin, mereka memiliki kerabat dari Makkah dimana keluarga mereka akan melindungi diri dan harta mereka dan aku ingin ketika aku sudah tidak memiliki nasab keturunan di tengah-tengah mereka ada yang aku jadikan dari mereka orang yang akan melindungi kerabatku. Tidaklah aku melakukan ini karena kufur dan tidak juga irtidad (berbalik meninggalkan Islam) dan juga bukan karena ridha dengan kekafiran setelah aku menerima Islam". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia sudah berkata benar kepada kalian". Lalu 'Umar berkata: "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal batang leher munafiq ini". Beliau berkata: "Sungguh dia adalah termasuk orang yang ikut perang Badar. Tahukah kamu, bahwa Allah sudah membebaskan para pejuang perang Badar, dimana Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". Sufyan berkata: "Dari mana sanad-sanad ini? (Sufyan kagum dengan urutan sanad dan orang-orangnya yang sangat gamblang disebutkan).

bukhari:2785

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Abi Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqofiy], dia adalah sekutu Bani Zuhroh dan dia termasuk diantara shohabat Abu Hurairah, bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam mengutus ekspedisi militer dengan jumlah sepuluh orang sebagai mata-mata dan Beliau angkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshoriy, kakek dari 'Ashim bin 'Umar bin Al Khoththob sebagai pemimpin pasukan tersebut. Mereka berangkat hingga ketika sampai di Al Hada', suatu tempat antara 'Ushfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku ini mengerahkan hampir dua Ratus orang yang kesemuanya ahli memanah. Mereka pun mencari jejak keberadaan anggota ekspedisi militer muslimin. Ketika melihat mereka, 'Ashim dan pasukannya bersembunyi di balik bukit kecil (fad-fad). Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru: "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang ada ditangan kalian. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun dari kalian". 'Ashim bin Tsabit, sebagai pemimpin ekspedisi militer itu berkata: "Adapun aku, demi Allah, tidak akan mau turun dengan jaminan orang kafir. Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim beserta tujuh orang anak buahnya. Akhirnya tiga orang anggota ekspedisi yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshoriy dan Ibnu Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhiyanatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shohabat mereka yang sudah terbunuh. Maka mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka berangkat dengan membawa Khubaib dan Ibnu Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah peristiwa perang Badar. Khubaib dibeli oleh Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. ['Ubaidullah bin 'Iyadl] mengabarkan kepadaku bahwa [putri dari Al Harits (Zainab)] mengabarkan kepadanya bahwa, ketika mereka bersepakat (untuk membunuh Khubaib), Khubaib meminjam (kepada Zainab) sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka dia meminjamkannya. Kemudian Khubaib mengambil anakku saat aku lengah, itu karena anakku menghampirinya. (Zainab) berkata: "Aku dapati anakku sedang dipangku olehnya sedangkan dia (Khubaib) sambil memegang pisau cukur. Aku sungguh terperanjat seketika itu". Khubaib mengetahui keterperanjatanku pada wajahku, maka dia berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); Sungguh demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan juga di Makkah saat itu bukan musimnya buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Harom untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan sholat dua roka'at". Maka mereka mempersilakanhya. Maka Khubaib sholat dua Raka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena kalian akan mengira aku takut tentu aku akan memanjangkan sholatku ini. Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya". (Kemduaian dia bersya'ir); "Aku tidak peduli selagi aku dibunuh sebagai muslim # Dibagian tubuh manakah diriku terbunuh jalan Allah". # "Semuanya itu pastilah ada balasan disisi AIlah # jika Dia berkendak, Dia memberkahi pada daging tercabik-cabik". Akhirnya Ibnu Al Harits membunuhnya. Dan Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan sholat dua roka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud keshabaran. Dan Allah mengabulkan do'a 'Ashim bin Tsabit pada saat dia dibunuh. Lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengabarkan kepada para shohabat Beliau tentang berita mereka dan musibah yang mereka alami. (Saat kematian 'Ashim) orang-orang kafir Quraisy mengirim orang mendatangi 'Ashim dan mengabarkan bahwa dia telah dibunuh agar mereka datang mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim agar mereka dapat mengenalinya. Sebelumnya 'Ashim memang telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quroisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim.

bukhari:2818

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin Hawsyab ath-Tha'iy] telah bercerita kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushain] dari [Sa'ad bin 'Ubaidah] dari [Abu Abdur Rahman,] salah seorang yang mengutamakan 'Utsman dari 'Ali) dia berkata kepada Ibnu 'Athiyah, salah seorang yang lebih mengutamakan 'Ali dari pada 'Utsman); "Sungguh aku adalah orang yang paling tahu tentang keberanian [sahabatmu] (maksudnya "Ali) dalam masalah (pertumpahan) darah, aku mendengar dia berkata; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengutusku bersama Az Zubair lalu Beliau berkata; "Datangilah Raudhah -dalam redaksi lain Raudhah Khah-- dan temuilah di sana seorang wanita yang membawa surat yang diberikan oleh Hathib". Maka kami datangi lokasi Raudhah yang dimaksud lalu kami katakan; "Mana surat itu?". Wanita itu berkata: "Aku tidak bawa surat". Kami berkata: "Kamu keluarkan surat itu atau kami lucuti pakaianmu". Akhirnya dia mengeluarkan surat itu dari dalam tali ikat pinggangnya -dalam redaksi lain dalam sanggulnya--lalu surat itu dibawa ke hadapan Hathib. Hathib berkata: "Jangan terburu-buru bersikap kepadaku. Sungguh aku melakukan ini bukan karena kufur. Bahkan tidak bertambah sikapku terhadap Islam selain kecintaan. Ketahuilah bahwa tidak ada seorangpun dari sahabat Baginda melainkan mempunyai pembela di Makkah yang membela keluarga dan hartanya, sedangkan aku tidak memiliki seorangpun pembela. Maka itu aku ingin mengambil seseorang dari mereka sebagai pembela (diriku). Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam membenarkan (menerima) alasan yang disampaikannya. Lalu 'Umar berkata: "Biarkan aku untuk memenggal batang leher orang ini karena dia telah berbuat nifaq (munafiq) ". Maka Beliau berkata: "Apakah kamu tidak tahu barangkali Allah telah melihat pejuang perang Badar, dan Dia berfirman: "Berbuatlah sesuka kalian, sungguh Aku telah mengampuni kalian". (Abu 'Abdur Rahman) berkata: "Itulah yang menjadikannya berani".

bukhari:2851

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] berkata, telah mengabarkan kepadaku ['Umar bin Asid bin Jariyah Ats-Tsaqafiy], orang yag membuat perjanjian dengan Bani Zuhrah dan dia termasuk shahabatnya Abu Hurairah radliallahu 'anhu, dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang sebagai sariyah (pasukan) mata-mata dan beliau mengangkat 'Ashim bin Tsabit Al Anshariy, kakek 'Ashim bin 'Umar bin Al Khaththab sebagai pemimpin pasukan tersebut. (Mereka berangkat) hingga ketika sampai di al-Hada', suatu tempat antara 'Ashfan dan Makkah, keberadaan mereka diceritakan kepada penduduk dari suku Hudzail yang biasa disebut dengan Banu Lahyan. Maka suku tersebut mengerahkan hampir seratus orang yang kesemuanya pemanah yang ahli. Mereka mencari jejak keberadaan pasukan sariyah hingga dapat menemukan tempat makan kurma mereka dimana mereka singgah. Mereka berseru; "Ini kurma Yatsrib". Maka suku itu mengikuti jejak pasukan sariyah. Ketika 'Ashim dan pasukannya merasa ada kehadiran musuh, mereka bersembunyi di balik bukit kecil. Namun suku itu langsung mengepung mereka dan berseru kepada mereka; "Turun dan serahkanlah kepada kami apa yang kalian miliki. Bagi kalian ada jaminan dan perjanjian. Kami tidak akan membunuh seorangpun dari kalian". Maka 'Ashim bin Tsabit berkata: "Aku, demi Allah, Aku tidak akan turun dengan jaminan orang kafir". Lalu dia berdo'a: "Ya Allah, beritahukanlah keadaan kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam". Maka suku itu menyerang mereka dengan anak panah hingga mereka dapat membunuh 'Ashim (beserta tujuh orang anak buahnya). Akhirnya tiga orang anggota sariyah yang masih hidup turun dengan menyetujui jaminan dan perjanjian. Diantara mereka ada Khubaib Al Anshariy dan Zaid bin ad-Datsinah serta seorang lagi. (Setelah ketiganya turun) mereka menangkapnya dan melepas tali busur panah mereka untuk mengikat ketiganya. Orang ketiga berkata: "Ini merupakan awal pengkhianatan. Demi Allah, aku tidak akan mengikuti kalian. Sungguh mereka bagiku sebagai teladan". Yang dia maksud adalah shahabat mereka yang sudah terbunuh. Mereka menyeretnya dan memaksanya agar mengikuti mereka namun dia menolaknya hingga akhirnya mereka membunuhnya. Kemudian mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid bin ad-Datsinah hingga akhirnya mereka menjual keduanya di Makkah sesudah perang Badar. Banu Al Harits bin 'Amir bin Nawfal bin 'Abdu Manaf membeli Khubaib. Sebelumnya Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits bin 'Amir saat perang Badar. Maka jadilah Khubaib di tangan mereka sebagai tawanan. Hingga akhirnya mereka sepakat akan membunuhnya. (Pada suatu hari dalam masa tahanannya), Khubaib meminjam kepada salah satu anak perempuan Al Harits sebilah pisau cukur untuk mencukur bulu kemaluannya maka anak perempuan itu meminjamkannya. (Kata Zainab); "Kemudian Khubaib memangku anakku saat aku lengah ketika anakku menghampirinya. Hingga dia menemuinya dan dia dapatkannya sedang dipangku sementara pisau cukur berada di tangan Khubaib." (Zainab) berkata; "Aku sangat terperanjat seketika itu dan Khubaib mengetahui hal itu". Maka dia (Khubaib) berkata: "Kamu khawatir bila aku akan membunuhnya?.. Sungguh aku tidak akan melakukannya". (Zainab berkata); "Demi Allah, belum pernah aku melihat ada seorang tawanan sebaik Khubaib. Demi Allah, aku pernah mendapatkan dia pada suatu hari sedang memakan buah anggur di tangannya padahal tangannya sedang dibelenggu dengan besi dan di Makkah saat itu bukan musim buah-buahan". Dia berkata: "Sungguh itu merupakan rezeki dari Allah yang Dia berikan kepada Khubaib". Ketika mereka hendak keluar dari tanah Haram untuk membunuh Khubaib di daerah halal, Khubaib berkata kepada mereka: "Biarkanlah aku untuk melaksanakan shalat dua raka'at". Maka mereka mempersilahkanya. Khubaib shalat dua reka'at kemudian berkata: "Seandainya bukan karena sangkaan kalian bahwa aku takut, niscaya aku akan memanjangkan shalatku ini". Kemudian dia melanjutkan; "Ya Allah, binasakanlah mereka semuanya dan bunuhlah mereka dan jangan Engkau sisakan seorangpun dari mereka". Kemudian dia bersya'ir; "Aku tidak peduli selama aku dibunuh sebagai muslim. Pada kondisi apapun aku tersungkur yang penting di jalan Allah. Semuanya itu pada Dzat Ilah, jika Dia berkendak. Dia dapat memberkahi urat-urat yang tercabik-cabik". Akhirnya Abu Sirwa'ah 'Uqbah bin Al Harits bangkit dan membunuhnya. Khubaib adalah orang pertama yang mencontohkan shalat dua raka'at bagi setiap muslim yang akan dibunuh sebagai wujud kesabaran. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengabarkan kepada para sahabat beliau tentang berita mereka dan apa yang mereka alami. Orang-orang kafir Quraisy mengirim beberapa orang mendatangi 'Ashim bin Tsabit setelah mereka diberitakan tentang terbunuhnya Khubaib untuk mengambil sesuatu dari bagian jasad 'Ashim, apa yang dapat menjadi pengenal. Sebelumnya memang 'Ashim telah membunuh seorang dari pembesar mereka saat perang Badar. (Ketika mereka hendak membalaskan dendam kepada 'Ashim), Allah mengirim kepada 'Ashim pasukan lebah yang melindunginya dari para utusan kafir Quraisy sehingga mereka tidak mampu untuk mengambil secuilpun daging dari jasad 'Ashim. Dan Ka'ab bin Malik berkata; "Mereka telah menceritakan bahwa Mararah bin ar-Rabi' Al 'Amriy dan Hilal bin Umayyah Al Waqifiy adalah dua orang shalih yang turut serta dalam perang Badar".

bukhari:3690

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari ['Amru bin Abu Sufyan Ats Tsaqafi] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus sekelompok pasukan pengintai yang dipimpin oleh 'Ashim bin Tsabit -dia adalah kakek 'Ashim bin Umar- Lalu mereka berangkat, mereka kemudian singgah disuatu tempat antara 'Usfan dan Makkah, keberadaan mereka diberitahukan kepada suatu perkampungan dari suku Hudzail, mereka biasa disebut dengan Bani Lahyan. Maka mereka diikuti oleh orang-orang dari perkampuangan tersebut, yaitu sekitar seratus orang pemanah, mereka mengiuti jejak para sahabat tersebut, sesampainya mereka di suatu persinggahan yang pernah disinggahi oleh para sahabat, mereka mendapati biji kurma Madinah yang dibawa oleh para sahabat sebagai perbekalan mereka, mereka berkata, "Ini adalah kurma Madinah." Mereka terus mengikuti para sahabat sehingga berhasil menyusulnya, ketika 'Ashim bin Tsabit dan para sahabatnya merasakan kehadiran orang-orang itu, para sahabat langsung berlindung dibalik bukit, orang-orang itu datang dan langsung mengepung, mereka berkata, "Turunlah kalian, kalian dapat membuat perjanjian dan kesepakatan, supaya kami tidak membunuh seorangpun dari kalian, " 'Ashim bin Tsabit menimpali; "Demi Allah, aku tidak akan berada dalam lindungan orang kafir, ya Allah beritahukanlah kabar kami kepada Nabi-Mu shallallahu 'alaihi wasallam, " Lalu mereka menyerang para sahabat hingga berhasil membunuh 'Ashim bersama tujuh pemanah lainnya, tinggal tersisa Khubaib, Zaid dan seorang sahabat lagi. Lalu mereka membuat perjanjian dan kesepakatan dengan mereka jika bersedia untuk turun dan menyerahkan diri. Tatkala pasukan tersebut telah menyandera tiga utusan Nabi, mereka memudar tali anak panah mereka untuk mengikat sandra mereka dengan tali itu, maka laki-laki yang ketiga berkata, "Ini adalah pengkhinatan pertama, demi Allah aku tidak akan menjadi teman kalian, " lalu mereka menyeretnya, namun ia tetap berontak, akhirnya mereka membunuhnya dan mereka pergi dengan membawa Khubaib dan Zaid hingga mereka menjualnya di Makkah. Bani Harits bin 'Amir bin Naufal lalu membeli Khubaib. -Khubaib adalah orang yang telah membunuh Al Harits ketika perang badar- Khubaib menjadi tawanan bagi mereka hingga mereka sepakat untuk membunuhnya, lalu Khubaib meminjam pisau kecil dari salah satu anak perempuan Al Harits untuk membersihkan bulu kemaluannya, lalu ia meminjamkannya kepada Khubaib. Wanita itu berkata, "Namun aku lalai dengan anak laki-laki kecilku, anak itu datang kepadanya, lalu ia mengambilnya dan mendudukkanya diatas pangkuannya. Ketika aku melihatnya, aku sangat takut dengan rasa takut yang bisa ia pahami, sedangkan pisau kecil masih ada dalam tangannya. Khubaib berkata, "Apakah kamu takut kalau aku akan membunuhnya?, Insya Allah aku tidak akan melakukan itu." Wanita itu berkata, "Demi Allah aku tidak pernah melihat tawanan yang sangat baik seperti Khubaib, aku pernah melihatnya memakan setangkai anggur di tangannya dalam keadaan terikat dengan rantai besi, padahal di Makkah tidak ada buah anggur, tidaklah hal itu melainkan rizqi yang Allah berikan kepada Khubaib." Lalu mereka membawa Khubaib keluar dari Haram untuk membunuhnya. Khubaib berkata, " "Berikanlah kesempatan kepadaku untuk mengerjakan (shalat) dua raka'at!" Setelah itu Khubaib kembali kepada mereka dan berkata, "Sekiranya aku tidak kuwatir kalian menganggapku takut dari kematian, niscaya aku akan menambah bilangan raka'atku." Dan dialah orang yang pertama kali melakukan shalat dua raka'at sebelum menghadapi kematian, kemudian ia berkata, "Ya Allah hitunglah jumlah mereka, " kemudian dia melanjutkan; "Aku tak peduli bila terbunuh sebagai seorang muslim, di bagian manapun hanya untuk Allah kematianku, yang demikian bagi Sang Ilah, jika Dia berkehendak akan memberkahi semua persendian jasad yang terpisah." Lalu berdirilah 'Uqbah bin Al Harits dan membunuhnya. Orang-orang Quraisy kemudian mengutus utusan kepada 'Ashim untuk mendapatkan sebagian jasadnya sebagai bukti, sebab ia telah membunuh sebagian besar dari para pembesar mereka pada perang badar, ternyata Allah mengutus semacam gulungan debu yang menggulung utusan mereka hingga mereka tidak berhasil mengambil sedikitpun dari jasad Khubaib."

bukhari:3777

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Said] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru bin Dinar], katanya telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muhammad] ia mendengar [Ubaidullah bin Abu Rafi'] mengatakan, aku mendengar [Ali] radliallahu 'anhu berujar, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku, Zubair, dan Miqdad, pesan beliau: "Berangkatlah kalian hingga kalian sampai "Raudhah Khakh", sebab disana ada seorang wanita penunggang unta yang membawa surat, rebutlah surat itu." Kata Ubaidullah bin Rafi', kami pun berangkat dan kuda kami pacu secepat-cepatnya hingga kami tiba di Raudah Khakh, disana telah ada ada seorang wanita menunggang unta. Kami katakan kepadanya; "Tolong keluarkan suratmu." "Aku tak membawa surat." Jawab si wanita tersebut. Maka terpaksa kami katakana; "Kamu harus keluarkan surat itu, atau kami yang akan menelanjangi pakaianmu!" Kata Ubaidullah, maka si wanita itu akhirnya mau mengeluarkan suratnya dari gelung rambutnya, dan kami bawa surat tersebut kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Ternyata surat tersebut berasal dari Khatib bin Abu Balta'ah Al Ansahri untuk beberapa orang musyrik Makkah, memberitakan mereka beberapa kebijakan Rasulullah yang akan beliau lakukan. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menginterogasi Hatib bin Abu Balta'ah dengan berujar "Wahai Hathib, apa maksudmu menulis surat seperti ini?" Jawab Hathib "Wahai Rasulullah, jangan engkau terburu-buru menghukumku, aku adalah seseorang yang dahulu terdampar di Quraisy, -lantas ia jelaskan, dia adalah sekutunya, namun bukan berasal dari cucu keturunannya-. Orang-orang muhajirin yang bersamamu mempunyai banyak kerabat yang menjaga keluarga dan harta mereka, maka aku juga pingin jika aku tak punya nasab, aku cari pelindung disisi mereka sehingga menjaga keakrabanku. Aku lakukan bukan karena aku murtad dari agamaku, bukan pula berarti aku ridla terhadap kekafiran setelah keIslaman." Rasulullah memberi komentar "Hatib memang telah jujur kepada kalian." Umar namun menyampaikan sikap kerasnya "Wahai Rasulullah, biarkan aku untuk memenggal leher si munafik ini." Rasulullah mencegahnya seraya berujar "Dia, Hatib, telah ikut perang badar, siapa tahu Allah telah mengintip semua pengikut perang Badar dan bertitah "lakukan yang kalian suka, AKU telah mengampuni kalian, maka turunlah ayat: "Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian ambil musuh-Ku dan musuh kalian sebagai pelindung, kamu nampakkan kecintaan kepada mereka, padahal, mereka mengkufuri kebenaran yang datang kepada kalian." -sampai ayat "Telah sesat dari jalan yang lurus- (QS. Mumtahanah ayat 1).

bukhari:3939

Telah menceritakan kepada kami [Al Humaidi] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dia berkata; mereka menceritakan kepadaku dari [Az Zuhri] dari [Muhammad bin Jubair bin Muth'im] dari [Bapaknya radliallahu 'anhu] dia berkata; AKu mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat At Thuur pada shalat Maghrib. Tatkala sampai ayat ini; Apakah mereka diciptakan tanpa sesuatupun ataukah mereka yang menciptakan (diri mereka sendiri)? Ataukah mereka telah menciptakan langit dan bumi itu?; sebenarnya mereka tidak meyakini (apa yang mereka katakan). Ataukah di sisi mereka ada perbendaharaan Tuhanmu atau merekakah yang berkuasa?. (At Thuur: 35-37). Beliau bersabda: 'Hatiku hampir saja akan terbang.' Sufyan berkata; Adapun aku mendengar hal itu dari Az Zuhri ia bercerita dari Muhammad bin Jubair bin Muth'im dari Bapaknya aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca surat At Thuur pada shalat Maghrib, dan aku tidak mendengarnya ada tambahan lagi dari apa yang mereka katakan kepadaku.

bukhari:4476

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Khalid Al Khaddza`] dari [Anas bin Sirin] dari [Anas bin Malik] radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengunjungi rumah milik orang Anshar, lalu beliau makan bersama mereka, ketika beliau hendak keluar, beliau diminta supaya tetap tinggal di rumah tersebut, lalu beliau memercikkan air di atas tikar setelah itu beliau shalat dan mengajak mereka shalat (berjama'ah)."

bukhari:5616

Abu Abdullah menuturkan; [Muhammad bin Basyar] telah menulis kepadaku (yang berbunyi), telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Asy Sya'bi] menuturkan; [Al Barra` bin Azib] berkata ketika itu ia dikunjungi tamu-tamu, maka ia perintahkan keluarganya untuk menyembelih sebelum ia kembali dari (shalat hari raya) dengan tujuan agar tamu-tamunya dapat makan, karenanya mereka sembelih sebelum shalat (hari raya). Kejadian ini terus mereka laporkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi memerintahkannya untuk mengulangi sembelihannya. Al Barra` kemudian bertanya; 'Wahai Rasulullah, saya mempunyai kambing yang telah berumur sekitar enam bulan yang banyak susunya, dia lebih baik daripada dua kambing pedaging …! ' [Ibnu 'Aun] memauqufkan hanya sampai kalimat ini dari hadis [Asy Sya'bi], dan dia menceritakan dari [Muhammad bin Sirin] dengan semisal hadits ini, dan dia memauqufkan sampai di tempat ini. Dan dia katakan; 'aku tidak tahu apakah selainnya mendapat rukhsah atau tidak.' diriwayatkan oleh [Ayyub] dari [Ibnu Sirin] dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:6180

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan ['Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah]. (dalam jalur lain disebutkan) [Yahya] berkata; dari [Abdullah bin Abu Al Mujalid]. (dalam jalur lain disebutkan) ['Abdurrahman] berkata dari [Ibnu Abu Al Mujalid] ia berkata, "Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah berselisih dalam masalah salam, maka mereka mengutusku menemui [Abdullah bin Abu Aufa]. Lantas aku menanyakan hal itu kepadanya, ia menjawab, "Kami pernah melakukan salam pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar dalam tepung, gandum, anggur dan kurma kepada suatu kaum yang tidak memilikinya. Lalu hal itu aku tanyakan juga kepada [Ibnu Abza], dan ia menjawab dengan hal yang sama."

ibnu-majah:2273

Telah menceritakan kepada kami [Abu Umair Isa bin Muhammd bin Nahas] dan [Isa bin Yunus] serta [Husain bin Abu Sari Al 'Asqalani], semuanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Dlamrah bin Rabi'ah] dari [Ibnu Syaudzab] dari [Tsabit Al Bunani] dari [Anas bin Malik], ia berkata; "Seseorang membawa pembunuh salah satu keluarganya dan menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Maafkanlah. " Lalu ia menolak. Rasulullah bersabda kembali; "Ambillah diyat untukmu." ia tetap menolak. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah dan bunuhlah, sesungguhnya kamu seperti dirinya." perawi berkata; "Lalu diikuti olehnya." Kemudian dikatakan kepadanya, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: "Bunuhlah sesungguhnya kamu seperti dirinya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membiarkannya. perawi berkata; "Kemudian ia menarik pembunuh tersebut dan mengikatnya dengan tali hingga menemui keluarganya." Perawi berkata; "Seakan-akan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah percaya kepadanya." Abu Umair berkata di dalam Haditsnya, Ibnu Syaudzab berkata; dari Abdurrahman bin Al Qasim, ia berkata; "Tidak ada seorang pun yang layak berbicara setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bunuhlah karena sesungguhnya kamu sepertinya." Ibnu Majah berkata; Hadits ini adalah dari suku Ramli, tiada yang lain kecuali dari mereka."

ibnu-majah:2681

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bisyr] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru] telah menceritakan kepadaku [Ayahku] dari ayahnya ['Alqamah bin Waqash] dia berkata, "Seorang laki-laki bangsawan melintas di hadapannya, lalu 'Alqamah berkata kepadanya, 'Sesungguhnya kamu memiliki hubungan silaturrahim dan hak, dan sungguh aku melihatmu mendatangi para pejabat lalu kamu berbicara dengan apa yang telah Allah kehendaki dari pembicaraanmu. Sungguh, aku telah mendengar [Bilal bin Al Harits Al Muzani] -seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam- berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh salah seorang dari kalian akan mengatakan suatu ucapan yang diridlai oleh dan ia tidak mengira akan balasannya, lalu Allah 'azza wajalla mencatatnya dalam keridlaan-Nya sampai Hari Kiamat. Dan sungguh, salah seorang dari kalian akan mengucapkan suatu perkataan yang dimurkai oleh Allah dan ia tidak mengira akan akibatnya, lalu Allah mencatat dalam kemurkaan-Nya hari ketika bertemu dengan-Nya" Bilal bin Al Harits Al Muzni berkata, "'Alqamah berkata, 'Berapa banyak perkataan yang saya tahan karena hadits Bilal bin Al Harits tersebut'."

ibnu-majah:3959

Dan telah meceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Thawus] dari [bapaknya] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata; Orang-orang jahiliyah menganggap bahwa umrah di bulan-bulan haji merupakan perbuatan yang paling keji di muka bumi. Dan mereka juga menganggap bulan Muharram sama dengan bulan Shafar. Mereka mengatakan, "Apabila jama'ah haji sudah bubar (pulang), dan bulan shafar telah berlalu, maka baru boleh melakukan umrah (sunnah) bagi orang yang melakukan umrah wajib. Lalu pada bagi hari yang keempat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dengan para sahabatnya (dalam bulan-bulan haji) untuk berihram haji, tetapi kemudian beliau menyuruh para sahabat agar menjadikan ihram tersebut sebagai umrah, sehingga hal itu sangat penting bagi mereka. Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, nanti kita bertahallul apa?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tahallul keseluruhan."

muslim:2178

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ad Daarimi], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Hassan], Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bilal] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan lapar penghuni rumah yang memiliki kurma."

muslim:3811

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] ia berkata; "Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun dari mereka yang sudi menerima kami. Akhirnya, kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau pun mengajak pergi menuju keluarga beliau. Ternyata di rumah beliau ada tiga ekor kambing. Lalu beliau berkata: "Perahlah susu kambing itu untuk kita minum bersama!" Al Miqdad berkata; "Lalu kami memerah susu kambing itu dan setiap orang dari kami pun meminum jatahnya masing-masing. Setelah itu, kami menyimpan susu jatah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata Al Miqdad; "Sebagian malam telah berlalu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam yang tidak sampai membangunkan orang tidur, tetapi dapat didengar oleh orang yang terjaga." Al Miqdad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke masjid lalu beliau melaksanakan shalat. Setelah itu, beliau mendekati minumannya untuk diminum." Pada malam itu, ketika saya telah meminum jatah minuman saya, tiba-tiba saya tergoda oleh bisikan syetan yang selalu terngiang di telinga saya; "Muhammad mendatangi orang-orang Anshar dan mereka pun menjamunya. Setelah itu, ia (Muhammad) mendapat jamuan di tengah mereka, hingga ia (Muhammad) tidak membutuhkan minumannya yang tersisa." Lalu saya dekati minuman beliau yang tersisa itu dan langsung saya meminumnya. Setelah minuman Rasulullah itu masuk ke dalam perut saya, dan tentunya tidak mungkin bagi saya untuk mengeluarkannya kembali, maka syetan membisikkan rasa penyesalan ke dalam hati saya; "Hai celaka sekali kamu ini, " seru syetan." Apa yang telah kamu lakukan? Mengapa kamu meminum habis minuman Muhammad itu? Bagaimana nanti, apabila Muhammad datang dan ia tidak mendapatkan lagi minumannya, hingga akhirnya ia mendo'akan kecelakaan bagimu dan kamu akan celaka di dunia dan akhirat?" kebetulan pada saat itu saya tengah mengenakan jubah, yang apabila saya tutupkan sampai kedua telapak kaki saya pasti akan nampak kepala saya. Sebaliknya, apabila saya tutupkan kepala saya, maka kedua telapak kaki saya pasti akan nampak. Oleh karena itu, saya tidak dapat tidur dengan tenang. Sementara kedua teman saya, sepertinya mereka berdua dapat tidur dengan nyenyak karena mereka tidak berbuat seperti apa yang telah saya perbuat. Al Miqdad berkata; "Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memberi salam seperti biasanya. Setelah itu, beliau pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat. Usai melaksanakan shalat, beliau pun langsung menghampiri minumannya untuk diminumnya. Tetapi, beliau mendapatkan minuman yang ada di dalam gelas itu telah habis. Akhirnya, beliau menengadahkan wajahnya ke langit. Batin saya mengatakan; "Mungkin Rasulullah sekarang akan mendo'akan kecelakaan untuk saya, selaku orang yang telah menghabiskan minumannya itu." Tetapi, ternyata beliau malah berdo'a: "Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberiku makan dan berilah minum orang yang telah memberiku minum." Al Miqdad berkata; "Akhirnya saya singsingkan jubah saya, lalu saya ambil pisau, dan saya pergi menuju kandang kambing saya. Saya pilih kambing yang paling gemuk untuk saya sembelih sebagai makanan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika saya sembelih, ternyata kambing-kambing itu mengandung susu yang sangat banyak, hingga saya segera meminjam wadah kepada keluarga Rasulullah, yang sebelumnya mereka jarang sekali mempergunakan wadah tersebut untuk memerah kambing. Akhirnya saya perah susu kambing itu hingga memenuhi wadah-wadah tersebut. Setelah itu, saya pun menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau berkata: "Apakah kalian telah meminum minuman kalian tadi malam?" Saya berkata; "Ya Rasulullah, silahkan Anda mencicipi susu kambing ini!" Kemudian beliau pun meminumnya dengan senang. Setelah itu beliau minta minum lagi. Lalu saya mempersilahkan beliau untuk meminum susu tersebut. Maka beliau pun meminumnya dan setelah itu beliau masih minta lagi. Setelah saya tahu Rasulullah telah merasa lega dan saya telah dapat memenuhi permintaannya, maka saya pun merasa senang hingga saya terjatuh ke tanah. Rasulullah bertanya; "Hai Miqdad, apakah ada salah satu perbuatanmu yang buruk?" Saya menjawab; "Ya, sebenarnya tadi malam saya begini dan begitu, hingga akhirnya saya telah melakukan ini dan itu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya hal itu merupakan rahmat dari Allah. Sayangnya, mengapa kamu tidak memberitahu kepadaku hingga kita dapat membangunkan kedua teman kita dan turut serta pula minum bersama kita?" Al Miqdad berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus engkau, aku tidak peduli jika engkau telah mencicipi air susu ini bersama saya, kemudian ingin bersama para sahabat lainnya lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dengan sanad yang serupa.

muslim:3831

Telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin A'yan] Telah menceritakan kepada kami [Ma'qil] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir radliallahu 'anhu] katanya: "Ummu Malik pernah memberikan minyak samin kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sebuah bejana. Kemudian anak-anak Ummu Malik datang meminta lauk pauk karena mereka tidak mempunyai lauk pauk untuk makanannya. Lalu Ummu Malik mencari wadah yang pernah ia pergunakan untuk memberikan samin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan didapatinya di situ masih ada minyak seperti semula. Ummu Malik selalu membuat lauk dengan minyak itu di rumahnya setiap hari. Setelah tempat minyak itu dibersihkannya, dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bertanya: "Apakah kamu peras habis wadah itu?" Jawab Ummu Malik, "Ya." Sabda beliau: "Andaikata engkau tinggalkan sedikit, tentu engkau masih dapat mempergunakan seterusnya."

muslim:4227

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa]; Telah menceritakan kepada kami [Zuhair]; Telah menceritakan kepada kami [Simak bin Harb]; Telah menceritakan kepadaku [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] bahwa ada beberapa ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan Sa'ad. Mush'ab berkata; "Ibu Sa'ad bersumpah tidak akan mau berbicara dengan Sa'ad selama-lamanya hingga ia (Sa'ad) meninggalkan ajaran Islam. Selain itu, ibunya juga tidak mau makan dan minum." Ibu Sa'ad berkata kepada Sa'ad; "Hai Sa'ad, kamu pernah mengatakan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkanmu agar kamu selalu berbuat baik kepada kedua orang tuamu?. Sekarang aku adalah ibumu, maka aku perintahkan kepadamu agar meninggalkan Islam." Mush'ab berkata; 'Ibu Sa'ad bertahan untuk tidak makan dan minum selama tiga hari tiga malam hingga jatuh pingsan karena lemah. Kemudian Umarah, anak laki-Iakinya, memberinya minum. Lalu ibunya itu selalu memanggil Sa'ad. kemudian turunlah firman Allah yang berbunyi: 'Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya' (Qs. Al Ankabuut(29): 8). Sedangkan ayat yang lain berbunyi: Jika kedua orang tuamu memaksamu untuk menyekutukan-Ku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mematuhi keduanya dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.' (Qs. Luqmaan (31): 15). Saad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memperoleh rampasan perang yang sangat banyak dan ternyata di dalamnya ada sebilah pedang. Lalu saya ambil pedang itu dan membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang tersebut kepada saya, karena saya adalah orang yang telah engkau kenal perangainya." Tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam malah berkata: "Hai Sa'ad, kembalikanlah pedang itu ke tempat semula, di tempat kamu mengambilnya.'" Lalu saya pergi, hingga ketika saya ingin mengambilnya kembali, maka saya pun mencela diri saya sendiri. Setelah itu saya menghampiri Rasulullah sambil berkata; "Ya Rasulullah, berikanlah pedang itu kepada saya!" Namun Rasulullah tetap pada pendiriannya semula dan menjawabnya dengan suara yang keras: "Hai Sa'ad, sudah 'kukatakan kepadamu kembalikan pedang itu ke tempat di mana kamu mengambilnya!" Setelah itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala menurunkan firmannya berbunyi: 'Mereka bertanya kepadamu tentang harta rampasan perang' (Qs. Al Anfaal(8): 1). Sa'ad berkata; "Ketika saya jatuh sakit, saya mengutus seseorang untuk menemui Rasulullah. Setelah itu, beliau pun mendatangi saya. Lalu saya berkata kepada beliau; 'Ya Rasulullah, izinkahlah saya membagikan harta sebagai wasiat sesuka hati. Tetapi, rupanya Rasulullah melarangnya. Saya katakan lagi; "Bagaimana kalau separuhnya?" Beliau tetap melarangnya. Kemudian saya berkata lagi; "Bagaimana kalau sepertiganya?" BeIiau terdiam sesaat dan setelah itu memperbolehkan wasiat sepertiga harta. Saad berkata; "Saya pernah mendatangi beberapa orang Anshar dan Muhajirin. Kemudian mereka berkata; 'Kemarilah hai Sa'ad, kami akan memberimu makanan dan minuman keras (khamer).' (Saat itu khamar memang belum diharamkan). Lalu saya mendatangi untuk bergabung dengan mereka di suatu kebun. Ternyata di sana ada kepala unta yang telah dipanggang dan satu wadah minuman keras. Kemudian saya makan dan minum dengan sepuasnya bersama mereka. Kebetulan pada saat itu sedang didiskusikan dan dibicarakan antara mereka tentang keutamaan kaum Anshar dan kaum Muhajirin. Maka saya pun menyatakan bahwa kaum Muhajirin Iebih baik dan utama daripada kaum Anshar. Tentu saja pernyataan saya itu sangat kontroversial dan menyinggung banyak orang yang hadir pada saat itu. Hingga ada salah seorang dari mereka mengambil salah satu dagu dan kepala unta lalu memukulkannya kepada saya hingga mencederai hidung saya. Lalu saya datang menemui Rasulullah dan menceritakan apa yang telah terjadi pada diri saya. Akhirnya turunlah firman Allah yang berbunyi: "Sesungguhnya minuman Khamr, berjudi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah terbuat keji yang termasuk perbuatan syetan." (Al Maidah: 90) Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dan [Muhammad bin Basysyar] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far]; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Simak bin Harb] dari [Mush'ab bin Sa'ad] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ada empat ayat Al Qur'an yang turun berkenaan dengan ku, dan seterusnya sebagaimana yang semakna dengan Hadits Zuhair dari Simak. Di dalam Hadist Syu'bah ada tambahan; 'Apabila mereka ingin memberi makan kepada ibunya, mereka membuka dengan tongkat, lalu menuangkan makanan ke dalamnya. Juga di sebutkan di dalam Hadits tersebut; 'lalu salah seorang dari mereka memukul hidung Sa'ad hingga sobek.'

muslim:4432

Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Asy'ari] dan [Abu Kuraib] seluruhnya dari [Abu Usamah], [Abu Amir] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepadaku [Buraid bin Abdullah Abu Burdah] dari [Kakeknya, Abu Burdah] dari [Abu Musa] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya kaum Asy'ariyyin apabila mereka kehabisan perbekalan dalam peperangan atau makanan untuk keluarga mereka tinggal sedikit di Madinah, maka mereka kumpulkan perbekalan dan makanan yang tersisa itu dalam satu kain. Kemudian mereka membagi makanan tersebut di antara mereka dalam satu wadah dengan sama rata. Mereka itu golonganku dan aku golongan mereka.'"

muslim:4556

Telah mengabarkan kepadaku [Ziyad bin Ayyub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qibalah] dari [Malik bin Al-Huwairits] dia berkata; "Kami datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam dan kami pemuda yang sebaya. Kami tinggal bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam selama dua puluh malam. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam adalah seorang yang sangat penyayang dan sangat lembut. Beliau mengira kalau kami merindukan keluarga kami, maka beliau bertanya tentang keluarga kami yang ditinggalkan. Kami pun memberitahukannya, lalu beliau Shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Pulanglah ke keluarga kalian. Tinggallah bersama mereka dan ajari mereka serta perintahkan mereka untuk shalat. Jika telah datang waktu shalat, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan, dan yang paling tua menjadi imam'."

nasai:631

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad bin Al Aswad bin 'Amr] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Manbudz] dari [Al Fadhl bin 'Ubaidullah] dari [Abu Rafi'] dia berkata; "Dahulu jika Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam telah shalat Ashar maka beliau pergi ke Bani Abdul Asyhal, lalu bercakap-cakap hingga hampir Maghrib." Abu Rafi' berkata; "Tatkala Nabi Shallallahu'alaihi wasallam terburu-buru mendatangi shalat Maghrib, kami melewati kuburan Baqi', maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: Celaka kamu, celaka kamu (Beliau maksudkan untuk penghuni kubur). Ucapan nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu menjadikanku khawatir, maka aku menghentikan jalanku, karena aku mengira beliau tujukan ucapannya kepadaku. Lantas beliau bersabda: 'Ada apa dengan kamu? Berjalanlah'. Aku berkata, 'Anda baru saja berbicara sesuatu'. Beliau berkata, 'Apa itu? Aku menjawab, 'Anda mengatakan kepadaku celaka kamu celaka kamu'. Beliau menimpalinya, 'Tidak, Ucapan itu bukan kumaksudkan untukmu, tetapi aku pernah mengutus penghuni kuburan ini kepada Bani Fulan untuk menarik zakat, namun ia berkhianat dengan mencuri kain wool, maka ia sekarang sedang dipakaikan pakaian sejenisnya dari api neraka." Telah mengabarkan kepada kami [Harun bin Abdullah] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin 'Amru] ia berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Ibnu Juraij] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Manbudz] -ia dari keluarga Abu Rafi'- dari [Al Fadhl bin 'Ubaidillah bin Abu Rafi'] dari [Abu Rafi'] dengan hadits yang senada.

nasai:853

Telah mengabarkan kepada kami [Yusuf bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abdur Rahman bin Abdullah bin Ka'b] bahwa [Abdullah bin Ka'b] berkata; saya mendengar [Ka'ab] menceritakan peristiwanya ketika tertinggal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Tabuk, dan ia berkata mengenainya; tiba-tiba utusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang kepadaku dan berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkanmu agar menjauhi isterimu. Lalu saya katakan; saya menceraikannya atau apa yang saya lakukan? Ia berkata; melainkan jauhilah ia dan jangan engkau dekati. Dan beliau mengirim kepada kedua sahabatku dengan hal seperti itu. Kemudian saya katakan kepada isteri saya; kembalilah kepada keluargamu, dan tinggallah bersama mereka hingga Allah 'azza wajalla memberikan keputusan mengenai perkara ini. Ma'qil bin 'Ubaidullah menyelisihi mereka.

nasai:3370

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Al Mujalid] dan ia mengatakan terkadang Abdullah dan terkadang Muhammad, ia berkata; Abu Burdah Abdullah bin Syaddad berselisih menganai jual belia secara salam. Kemudian mereka mengutusku kepada [Ibnu Abu Aufa] kemudian saya bertanya kepadanya. Lalu ia berkata; dahulu kami melakukan jual beli dengan cara dihutang pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan zaman Abu Bakr serta Umar pada gandum dan jewawut, kismis serta kurma kepada beberapa orang yang kami lihat memiliki barang tersebut. Dan saya bertanya kepada [Ibnu Abza] kemudian ia berkata seperti itu.

nasai:4536

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid Ath Thai] dari [Busyair bin Yasar] mengaku bahwa seorang laki-laki Anshar yang dipanggil [Sahl bin Abu Hatsmah] telah mengabarkan kepadanya bahwa beberapa orang dari kaumnya pergi ke Khaibar lalu berpisah. Kemudian mereka mendapatkan salah seorang dari mereka terbunuh. Mereka berkata kepada orang-orang yang ada di sekitarnya; "Kalian telah membunuh sahabat kami." Mereka berkata; "Kami tidak membunuhnya dan tidak mengetahui siapa pembunuhnya." Kemudian mereka pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata; "Wahai Nabi Allah, kami pergi ke Khaibar dan mendapati salah seorang dari kami terbunuh." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dahulukan yang besar, dahulukan yang besar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada mereka: "Kalian datangkan bukti atas orang yang membunuh." Mereka berkata; "Kami tidak memiliki bukti." Beliau bersabda: "Mereka (harus) bersumpah untuk kalian." Mereka berkata; "Kami tidak rela dengan sumpah orang-orang Yahudi." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak ingin darahnya sia-sia, maka beliau membayar diyat seratus unta dari unta shadaqah. 'Amru bin Syu'aib menyelisihi mereka.

nasai:4640

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib Al Bashri] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qotadah] dari [Mu'adzah] dari [Aisyah] berkata; " Perintahkanlah suami-suami kalian bersuci dengan air, aku malu dengan mereka, sesungguhnya Rasulullah Shallahu 'alaihi wa Sallam melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari sahabat Jarir bin Abdullah Al Bajali, Anas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, dan para Ahlul Ilmi mengamalkan hadits ini, mereka memilih bersuci dengan air sekalipun bersuci dengan batu menurut mereka sah, Dan mereka lebih menyukai bersuci dengan air karena mereka melihat hal itu lebih utama. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:19

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar], dan dari [Busr bin Sa'id] dan dari [Al A'raj] mereka menceritakannya dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu rakaat shalat subuh sebelum terbitnya matahari maka ia telah mendapatkannya. Dan barangsiapa mendapatkan saru rakaat shalat asar sebelum terbenamnya matahari maka ia telah mendapatkannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang diambil oleh para sahabat kami, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Menurut mereka, hadits ini berlaku bagi seseorang yang udzur, seperti seorang laki-laki yang ketinggalan shalat karena tidur atau lupa, lalu ia bangun atau teringat ketika matahari terbit atau terbenam."

tirmidzi:171

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ya'la bin 'Atha`] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Yazid bin Al Aswad Al 'Amiri] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku pernah berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu aku shalat subuh bersamanya di masjid Al Khaif." Ia berkata; "Ketika beliau selesai melakasanakan shalat subuh dan berpaling, tiba-tiba ada dua orang laki-laki dari kaum lain yang tidak ikut shalat berjama'ah bersama beliau. Maka beliau pun bersabda: "Bawalah dua orang itu kemari!" maka mereka pun dibawa ke hadapan Nabi sedang urat mereka bergetar. Beliau bersabda: "Apa yang menghalangi kalian untuk shalat bersama kami?" mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, kami telah shalat di tempat kami, " beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan, jika kalian telah melaksanakannya di tempat kalian, lalu kalian datang ke masjid yang melaksanakan shalat berjama'ah maka shalatlah bersama mereka, karena hal itu akan menjadi pahala nafilah kalian berdua." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Mihjan Ad Dili dan Yazid bin Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Yazid bin Al Aswad derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat banyak ulama. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki telah shalat sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka hendaklah ia mengulangi semua shalatnya dengan berjama'ah. Dan jika seorang laki-laki telah shalat maghrib sendirian kemudian mendapatkan shalat berjama'ah, maka mereka berpendapat, "Hendaklah ia shalat bersama mereka dan menggenapkan, sedangkan shalat yang ia lakukan sendirian itulah yang fardlu bagi mereka."

tirmidzi:203

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami, lalu beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Wa`il bin Hujr, Ghuthaif bin Al Harits, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat hendaklah dalam shalat seseorang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Sebagian ulama berpendapat, hendaknya kedua tangan tersebut diletakkan di atas pusar. Dan sebagian lain berpendapat, hendaknya keduanya diletakkan di bawah pusar. Menurut mereka, semua pendapat tersebut sangat fleksibel. Adapun nama Hulb adalah Yazid bin Qunafah Ath Tha`i."

tirmidzi:234

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah Abu Hafsh At Tinnisi] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dalam shalatnya hanya sekali salam ke arah mukanya sedikit condong ke sebelah kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui kemarfu'an hadits 'Aisyah kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma'il berkata; "Zuhair bin Muhammad adalah penduduk Syam, mereka meriwayatkan hadits hadits munkar darinya, sedangkan riwayat penduduk Irak yang berasal darinya lebih tepat dan lebih shahih." Muhammad berkata; "Ahmad bin Hambal berkata; "Sepertinya Zuhair bin Muhammad yang ada pada mereka bukanlah Zuhair yang hadits-haditsnya diambil oleh orang-orang Irak. Dan sepertinya ia adalah orang lain yang mereka ubah namanya." Abu Isa berkata; "Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini kaitannya dengan salam dalam shalat. Namun riwayat yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua salam, dan ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sedangkan sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lain hanya dengan satu salam dalam shalat wajib. Imam Syafi'i berkata; "Jika berkehendak ia boleh dengan satu salam atau dua salam."

tirmidzi:273

telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat isya` yang akhir membaca WASY SYAMSI WA DLHUHAHA dan surat-surat yang semisal." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Al Bara` bin 'Azib dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah ini derajatnya hasan. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau dalam shalat isya` yang akhir membaca WATTINI WAZZAITUN. Diriwayatkan dari Utsman bin 'Affan, dalam shalat isya` ia membaca surat-surat yang sedang semisal surat Al Munafikun dan surat-surat yang semisal." Telah diriwayatkan pula dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in bahwa mereka kadang membaca surat yang lebih panjang dan kadang dengan surat yang lebih pendek, seakan-akan perkara ini sangat fleksibel bagi mereka. Namun yang lebih baik adalah yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca WASY SYAMSI WA DLUHAHA dan WATTIINI WAZZAITUUN."

tirmidzi:284

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Shadaqah bin Musa] dari [Tsabit] bin [Anas] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam ditanya tentang puasa yang paling utama setelah Ramadlan, Beliau menjawab: "Bulan Sya'ban untuk memuliakan Ramadlan, " Beliau ditanya lagi, lalu Shadaqah apa yang paling utama? Beliau menjawab: "Shadaqah di bulan Ramadlan." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib dan menurut ahlul hadits Shadaqah bin Musa bukanlah rawi yang kuat.

tirmidzi:599

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian mendahului berpuasa sehari atau dua hari (sebelum bulan Ramadlan) kecuali jika bertepatan dengan hari puasa yang biasa kalian lakukan, mulailah berpuasa setelah melihat hilal dan berbukalah dengan melihat hilal pula, jika cuaca mendung, maka genapkanlah puasa tiga puluh hari kemudian berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari sebagian shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci seseorang yang berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadlan kecuali jika seseorang berpuasa bertepatan dengan hari puasa yang biasa dia lakukan, menurut mereka hal ini tidak menjadi masalah.

tirmidzi:620

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Humaid Ar Razi], telah menceritakan kepada kami [Hakkam bin Salm] dan [Harun bin Al Mughirah] dari ['Anbasah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengumumkan kematian seseorang, karena yang demikian itu termasuk perbuatan Jahiliyah." Abdullah berkata; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang. Hadits semakna diriwayatkan dari Hudzaifah. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman Al Makhzumi], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Walid Al 'Adani] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Hamzah] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari [Abdullah] seperti hadits di atas, namun tidak memarfu'kannya dan tidak menyebutkan di dalamnya; An Na'yu berarti mengumumkan kematian seseorang". Abu 'Isa berkata; "Hadits ini lebih sahih daripada hadits 'Anbasah dari Abu Hamzah, yaitu Maimun Al A'war, dan itu tidak kuat menurut ahli hadits. Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah merupakan hadits hasan ghorib. Sebagian ulama memakruhkan An Na'yu, yang menurut mereka berarti mengumumkan bahwa si fulan telah meninggal -agar mereka menyaksikan jenazahnya-. Sebagian ulama membolehkan untuk memberitahu kerabatnya dan teman-temannya. Diriwayatkan dari Ibrahim, dia berkata; 'Tidak mengapa seseorang memberitahu kerabatnya'."

tirmidzi:906

Telah menceritakan kepada kami [Azhar bin Marwan Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin Nabhan] dari [Ma'mar] dari [Ammar bin Abu Ammar] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang memakai sandal sambil berdiri." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib. Ubaidullah bin Amru Ar Raqqi juga meriwayatkan hadits ini dari Ma'mar, dari Qatadah, dari Anas. Tetapi kedua hadits ini menurut ahli hadits tidak shahih. Menurut mereka Al Harits bin Nabhan bukan seorang yang hafidz, dan kami juga tidak mengetahui hadits Qatadah dari Anas mempunyai sumber yang jelas."

tirmidzi:1697

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Syaiban Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdur Rahman] dari [Abu Hurairah] dia berkata: Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam keluar rumah pada saat yang tidak biasa beliau keluar dan tidak ada seorang pun yang bertemu dengannya, kemudian Abu Bakar menemuinya lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai Abu Bakar?" Abu Bakar menjawab: Aku keluar untuk menemui Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam dan aku melihat ke arah wajah beliau dan beliau menerimanya. Tidak lama kemudian datanglah Umar lalu beliau bertanya: "Apa yang membuatmu datang wahai 'Umar?" 'Umar menjawab: Karena lapar wahai Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Saya juga merasakan sedikit lapar, maka pergilah kalian ke rumah Abul Haitsam bin At Taihan Al Anshari, dia adalah seorang lelaki yang mempunyai banyak kurma dan kambing tapi dia tidak mempunyai pelayan, " namun mereka tidak menemukannya, mereka bertanya kepada istrinya: Dimana suamimu? istrinya menjawab: Dia sedang mengambil air untuk kami. Tidak lama mereka menunggu tiba-tiba datanglah Abul Haitsam dengan membawa tempat air yang berisi air penuh lalu dia meletakkannya, kemudian dia datang dan mendekap Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sambil bersumpah rela mengorbankan bapak dan ibunya demi beliau, kemudian dia pergi bersama mereka menuju perkebunannya dan menghamparkan tikar untuk mereka, lalu dia pergi menuju sebuah pohon kurma dan kembali dengan membawa setangkai kurma kemudian meletakkannya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Maukah kamu memilihkan kurma basahnya untuk kami?" dia menjawab: Wahai Rasulullah, aku ingin baginda sendiri yang memilihnya -atau dia berkata: Silahkan kalian pilih kurma basah dan kurma mudanya, lalu mereka makan kurma dan minum dari air itu, setelah itu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, ini termasuk kenikmatan yang akan ditanyakan kepada kalian kelak pada hari kiamat; tempat berteduh yang dingin, kurma basah yang lezat dan air tawar." Abul Haitsam pergi untuk membuatkan makanan untuk mereka lalu Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata " Janganlah kamu menyembelih hewan yang ada air susunya. Abu Hurairah berkata: Abul Haitsam menyembelih seekor kambing kacang betina atau jantan (perawi ragu apakah betina atau jantan) untuk mereka lalu mereka menyantapnya, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kamu punya seorang pelayan?" Dia menjawab: Tidak. Abu Hurairah berkata: Tiba tiba seorang tawanan datang kepada kami, lalu Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam di serahi dua orang budak yang didatangkan oleh Abul Haitsam, Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Pilih salah satu dari keduanya!" Abul Haitsam berkata: Wahai nabi Allah pilihkan untuk saya, " Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya orang yang dimintai pendapat adalah orang yang jujur, maka ambillah yang ini karena sesungguhnya aku melihat dia shalat, perlakukanlah dia dengan baik, " Abul Haitsam pergi menemui istrinya dan menceritakan kepadanya apa yang dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, istrinya berkata: Tidaklah kamu menyampaikan apa yang dikatakan oleh Nabi kecuali hendaknya kamu memerdekakannya. Abul Haitsam berkata: Dia merdeka. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi dan tidak juga khalifah kecuali memiliki dua kubu, satu kubu yang menyuruhnya kepada kebaikan dan mencegahnya dari kemunkaran, dan kubu lain yang tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu, dan barangsiapa yang dihindarkan dari teman yang jahat maka dia telah terjaga." Abu Isa berkata: hadits ini hasan shahih gharib. Telah menceritakan kepada kami [Shalih bin 'Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari ['Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman], pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam, Abu Bakar dan Umar keluar, kemudian dia menyebutkan hadits yang semakna dengan hadits ini, namun dalam isinya tidak menyebutkan: dari Abu Hurairah dan hadits Syaiban lebih sempurna dan lebih lengkap dari hadits Abu Awanah, Syaiban adalah perawi terpercaya menurut mereka dan dia memiliki kitab, hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah dari jalur sanad yang lain dan diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas.

tirmidzi:2292

Telah menceritakan kepada kami [Abu al Asy'ats Ahmad bin al Miqdam Al 'Ijli Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Umayyah bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yahya bin Thalhah] telah bercerita kepada kami [Ibnu Ka'b bin Malik] dari [bapaknya] dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menuntut ilmu untuk mendebat para ulama, atau untuk mengolok-olok orang bodoh atau untuk mengalihkan pandangan manusia kepadanya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam neraka". Abu Isa berkata; 'Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini. Ishaq bin Yahya bin Thalhah derajatnya bukan kuat menurut mereka, dan dia dibicarakan dari segi hafalannya.'

tirmidzi:2578

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Kami diberi batas waktu untuk mencukur kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, tidak dibiarkan lebih dari empatpuluh hari." Abu Isa berkata; Hadits ini lebih shahih dari hadits pertama. Shadaqah bin Musa menurut mereka bukan seorang yang hafidz.

tirmidzi:2683