Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari pamannya yaitu [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed - datang kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Shalat lima kali sehari semalam." Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: 'Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. ' Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, Dia bertanya lagi; 'apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab: "Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela (puasa sunah). Selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat. Dia bertanya lagi; apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul Shallallahu'alaihi wasallam menjawab: 'Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara suka rela. ' kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; 'Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Dia beruntung jika dia jujur." Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Daud] Telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ja'far Al Madani] dari [Abu Suhail, Nafi'] dari [Malik bin Abu 'Amir] dengan sanadnya mengenai Hadits ini. Beliau bersabda: 'Sungguh ia dan bapaknya beruntung akan masuk surga jika ia jujur. '

AbuDaud:331

Telah menceritakan kepada kami [An-Nufaili] telah menceritakan kepada kami [Abu Al-Malih] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Yazid] telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Al-Asham] dia berkata; Saya telah mendengar [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Sungguh saya ingin sekali memerintahkan para pemudaku untuk mengumpulkan tumpukan tumpukan kayu bakar, kemudian saya pergi mendatangi kaum yang mengerjakan shalat di rumah rumah mereka tanpa udzur, lalu saya membakar rumah rumah mereka." Kata Yazid bin Yazid Saya katakan kepada Yazid bin Asham; Wahai Abu Auf, apakah Shalat Jumat yang dimaksud Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ataukah lainnya? Dia menjawab; Kedua telingaku tersumbat, sekiranya saya tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkannya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sama sekali beliau tidak menyebutkan shalat Jumat dan juga shalat yang lain.

AbuDaud:462

Telah menceritakan kepada Kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada Kami [Hammad] dari [Muhammad bin Ishaq], dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshari], ia berkata; Kami pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, tiba-tiba terdapat seorang laki-laki yang datang membawa emas seperti telur, kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, aku mendapatkan ini dari sebagian barang tambang, ambillah, itu adalah sedekah, aku tidak memiliki harta selainnya. Lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berpaling darinya, kemudian ia datang dari sisi kanan beliau, dan berkata seperti itu, kemudian datang dari kiri beliau dan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam berpaling darinya, kemudian datang dari belakangnya, lalu Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengambilnya dan melempar dengannya, apabila mengenainya niscaya akan menyakitinya atau melukainya. Kemudian Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bersabda: "Salah seorang diantara kalian datang membawa harta yang ia miliki, dan berkata; ini adalah sedekah, kemudian ia duduk dan meminta-minta kepada orang. Sebaik-baik sedekah adalah dalam keadaan lebih." Telah menceritakan kepada Kami [Utsman bin Abu Syaibah], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Idris], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad serta maknanya, dan ia menambahkan kata: "Ambillah milikmu, Kami tidak membutuhkannya."

AbuDaud:1425

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Ubaid], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Tsaur] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri], dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] dari [ayahnya], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila hendak berperang beliau menyembunyikan tujuan sebenarnya, dan beliau berkata: "Perang adalah tipu muslihat." Abu Daud berkata; tidak ada yang membawa hadits tersebut selain Ma'mar. -yang ia maksudkan adalah ucapan "Perang adalah tipu muslihat" dengan sanad ini. Sesungguhnya ucapan tersebut diriwayatkan dari hadits ['Amr bin Dinar] dari [Jabir] dan dari hadits [Ma'mar], dari [Hammam bin Munabbih], dari [Abu Hurairah].

AbuDaud:2267

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad], dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Asy Sya'bi], dari [Adi bin Hatim] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau memanah dengan anak panahmu dan engkau sebutkan nama Allah, kemudian engkau mendapatinya keesokan hari dan engkau tidak mendapatinya di air serta tidak ada padanya bekas selain anak panahmu maka makanlah. Dan apabila bercampur anjingmu bercampur dengan anjing yang lain, maka jangan engkau maka. Engkau tidak tahu, bisa jadi buruan tersebut dibunuh anjing yang lain."

AbuDaud:2466

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] secara makna, ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulayyah] dari [Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas], ia berkata; para tawanan telah dikumpulkan di Khaibar, kemudian Dihyah datang dan berkata; wahai Rasulullah, berikan kepadaku seorang budak wanita dari tawanan tersebut. Beliau berkata; pergi dan ambillah seorang budak wanita. Kemudian ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Lalu terdapat seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, anda telah memberi Dihyah -Ya'qub mengatakan; Shafiyyah binti Huyai seorang wanita pemimpin Quraizhah, dan Nadhir-. kemudian mereka berdua sama lafazhnya; tidaklah ia layak kecuali untukmu. Beliau berkata: "Panggilkan dia dengan membawanya!" kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat kepada Shafiyyah beliau berkata: "Ambillah budak dari tawanan tersebut selainnya!" Dan sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menikahinya.

AbuDaud:2604

Telah menceritakan kepada kami [Al Mundzir bin Al Walid], telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakr], telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Al Akhnas], dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya], Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak boleh ada nadzar dan sumpah dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam, dan dalam bermaksiat kepada Allah, serta dalam memutuskan hubungan kekerabatan. Barangsiapa yang bersumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkannya dan melakukan yang lebih baik darinya, maka sesungguhnya meninggalkannya adalah kafarah baginya." Abu Daud berkata; seluruh hadits tersebut berasal dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: hendaknya ia membayar kafarah untuk sumpahnya kecuali dalam perkara yang tidak dipedulikan." Abu Daud berkata; aku katakan kepada Ahmad, Yahya bin Sa'id telah meriwayatkan dari Yahya bin 'Ubaidullah. Kemudian ia berkata; ia meninggalkannya setelah itu, dan ia adalah orang yang ahli untuk itu. Ahmad berkata; hadits-haditsnya adalah hadits-hadits yang munkar, dan ayahnya tidak dikenal.

AbuDaud:2849

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb], telah menceritakan kepada kami [Hammad], telah menceritakan kepada kami [Ghailan bin Jarir], dari [Abu Burdah], dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Allah, insya Allah aku tidak bersumpah dengan suatu sumpah kemudian aku melihat yang lainnya lebih baik darinya kecuali aku membayar kafarah sumpahku dan aku melakukan yang lebih baik." Atau beliau mengatakan: "melainkan aku melakukan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahku."

AbuDaud:2851

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah Al Bazzaz], telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Yunus], dan [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, apabila engkau bersumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik maka lakukan yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu." Abu Daud berkata; aku mendengar Ahmad memberikan keringanan untuk membayar kafarah sebelum membatalkan sumpah. Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Khalaf], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah], dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] seperti itu. Ia berkata; bayarlah kafarah sumpahmu kemudian lakukan sesuatu yang lebih baik. Abu Daud berkata; hadits-hadits Abu Musa Al Asy'ari dan 'Adi bin Hatim serta Abu Hurairah dalam hadits ini diriwayatkan dari setiap mereka dalam sebagian riwayat: membatalkan sumpah sebelum kafarah, dan dalam sebagian riwayat kafarah sebelum membatalkan sumpah.

AbuDaud:2852

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Syu'aib] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al 'Ala bin Zabr] dari [Abu 'Ubaidullah Muslim bin Misykam] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata, "Sesungguhnya kami bertetangga dengan orang ahli kitab sementara mereka merebus babi di dalam kuali mereka dan minum khamr dalam bejana mereka?" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila kalian mendapatkan selainnya maka makan dan minumlah padanya, dan apabila kalian tidak mendapatkan selainnya maka cucilah menggunakan air dan makan serta minumlah!"

AbuDaud:3342

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Atha Al Khaffaf Abu Nashr] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke sebuah kebun milik bani Najjar, lalu beliau mendengar suara hingga beliau kawatir. Beliau bertanya: "Siapa yang dikubur ini?" Para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang-orang yang mati pada masa Jahilliyah." Beliau bersabda: "Berlindunglah kalian kepada Allah dari siksa neraka dan fitnah Dajjal." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, memang kenapa?" Beliau menjawab: "Seorang mukmin jika telah diletakkan dalam kuburnya, maka seorang malaikat akan datang kepadanya seraya berkata, "Apa yang kamu sembah?" Jika Allah memberinya pentunjuk maka ia akan menjawab, "Aku menyembah Allah." Lalu ditanyakan kepadanya, "Apa yang kau katakan tentang laki-laki ini (Muhammad)?" Lalu ia menjawab, "Dia adalah hamba Allah dan rasul-Nya." Dan ia tidak ditanya kecuali pertanyaan tersebut. Lalu ia dibawa menuju rumah yang disediakan untuknya dalam neraka, dikatakan kepadanya, "Ini adalah rumah yang semula disediakan untukmu di neraka, tetapi Allah telah melindungi dan memberimu rahmat lalu Allah menggantikan rumah di surga." Laki-laki mukmin itu pun berkata, "Biarkanlah aku mengabarkan berita baik ini kepada keluargaku." Lalu dikatakan kepadanya, "Diamlah.", Dan seorang kafir jika telah diletakkan dalam kuburnya, maka seorang malaikat akan datang kepadanya seraya menghardiknya, lalu malaikat itu bertanya, "Siapa yang kamu sembah?" Laki-laki itu menjawab, "Aku tidak tahu." Lalu dikatakan kepadanya, "Engkau tidak tahu tapi tidak mau membaca!" Lalu dikatakan kepadanya, "Apa yang kamu katakan tentang ini (Muhammad)?" Laki-laki itu menjawab, "Aku mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh manusia." Malaikat itu lalu memukulnya dengan palu besi antara dua telinganya hingga ia melolong dan menjerit kesakitan dengan jeritan yang dapat didengar oleh para semua makhluk kecuali jin dan manusia." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab dengan sanad yang sama; seperti hadits tersebut. Beliau bersabda: "Jika seorang hamba diletakkan dalam kuburnya, dan orang-orang yang menghantarkannya telah kembali, maka ia dapat mendengar bunyi sandal mereka. setelah itu ada dua malaikat mendatanginya dan bertanya kepadanya. …lalu ia menyebutkan redaksi yang hampir sama dengan hadits pertama ia menyebutkan (dalam riwayatnya); "Adapun orang kafir dan munafik, maka kedua malaikat itu akan berkata kepadanya", - ia menambahkan kaliamat, 'munafik', dan ia juga menyebutkan dalam riwayatnya; "akan dapat didengar oleh makhluk yang disekitarnya selain jin dan manusia."

AbuDaud:4126

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [pamannya] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; Seorang Badui menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya; "Wahai Rasulullah apa itu Islam?" beliau menjawab; "Shalat lima waktu sehari semalam." Dia bertanya lagi; "Apakah ada kewajiban yang lainnya bagiku?" beliau menjawab; "Tidak ada." Lalu dia bertanya tentang puasa, maka Nabi menjawab; "Puasa di bulan Ramadlan." Dia bertanya lagi; "Apakah ada kewajiban yang lainnya bagiku?" beliau menjawab; "Tidak ada." Thalhah berkata; kemudian dia menyebutkan zakat; "Apakah ada kewajiban yang lainnya bagiku?" beliau menjawab; "Tidak ada." dia berkata; "Demi Allah, saya tidak menambah atau menguranginya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung jika dia benar-benar jujur."

ahmad:1318

Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman] -yaitu Ibnul Mughirah- dari [Tsabit] telah menceritakan kepada kami [seorang laki-laki] dari Syam, dia adalah seorang yang selalu mengikuti dan mendengar Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash, ia berkata; aku sedang bersama Abdullah bin 'Amru, lalu dia bertemu dengan Nauf, maka Nauf pun berkata: telah disebutkan kepadaku bahwa Allah Ta`ala berfirman kepada para Malaikat-Nya: "Panggilkanlah hamba-hamba-Ku." Mereka menjawab: "Wahai Rabb, bagaimana mungkin, langit yang tujuh lapis ada di atas mereka, dan Arsy ada di atasnya lagi?" Allah menjawab: "Sesungguhnya jika mereka mengucapkan LAA ILAAHA ILLAH maka doa mereka akan dikabulkan." (Lelaki dari Syam) berkata: [Abdullah bin 'Amru] berkata kepada Nauf; "kami shalat maghrib bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam atau shalat selainnya, maka orang-orang duduk sedang aku juga di antara mereka sedang menunggu shalat yang lain, kemudian beliau membalikkan badannya dan berjalan dengan cepat, seakan-akan aku melihat sarungnya diangkat lebih tinggi agar bisa berjalan dengan cepat, lalu beliau berhenti di hadapan kami dan bersabda: "maukah kalian aku beri kabar gembira, Rabb kalian memerintahkan pintu langit yang tengah, " atau beliau berkata: "pintu langit agar dibuka. Kemudian Dia membangga-banggakan kalian di hadapan para malaikat-Nya. Dia berkata; "Lihatlah hamba-hamba Ku, mereka melaksanakan hak kewajiban dari-Ku, kemudian mereka juga sedang menunggu untuk mengerjakan hak untuk-Ku yang lainnya."

ahmad:6564

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] berkata; saya menampar budak milik kami, lalu saya dan [bapakku] datang waktu zhuhur, lalu saya shalat bersama (bapakku). Tatkala selesai salam (bapakku) menggandeng tanganku lalu berkata; "Tinggalkanlah dia" lalu dia memaafkan kemudian menceritakan, kami adalah anak Muqarrin pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, kami bertujuh, kami hanya memiliki satu pelayan. Lalu salah seorang dari kami menamparnya. Berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Beliau memberi saran, "Merdekakan." Mereka menjawab 'Kami tidak mempunyai lagi kecuali hanya itu.' Beliau bersabda: "Ya, tidak masalah.' Tapi jika sudah tidak dibutuhkan, biarkanlah dia."

ahmad:15150

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah] dari [Ra`ithah], istri Abdullah bin Mas'ud, dan ibu dari anaknya, dia adalah seorang yang biasa membuat kerajinan. ('Urwah) berkata; dia berinfak kepada (Abdullah) dan anaknya dari hasil kerjanya. Dia berkata; saya berkata kepada Abdullah bin Mas'ud, kamu dan anakmu telah menyibukkanku dari bersedekah, sehingga saya tidak bisa bersedekah bersama kalian. Abdullah berkata kepadanya 'Demi Allah, saya tidak suka kamu melakukannya jika kamu tidak mendapatkan pahala dari hal itu.' Raitah kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; 'Wahai Rasulullah, saya seorang wanita yang punya ketrampilan, yang hasilnya bisa saya jual, namun anak dan suamiku tidak ada nafkahnya selainnya, namun selanjutnya mereka menyibukkanku sehingga aku tidak bisa bersedekah, apakah saya mendapatkan pahala dari apa yang saya belanjakan?. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Berinfaklah kepada mereka, karena hal itu menjadi pahala bagimu."

ahmad:15504

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Muhammad bin 'Amr bin 'Atha`] dari [Sulaiman bin Yasar] dari [Salamah bin Shakhr Al Anshari] berkata; aku adalah seseorang yang hasrat seksual yang besar untuk mengumpuli wanita yang tidak sebagaimana lazimnya orang-orang.Tatkala masuk Ramadlan, saya menzhihar (mengatakan isteri seperti ibu kandung sang suami) istriku sampai bulan Ramadlan selesai. Aku zhihar isteriku sampai selesai Ramadhan dengan pertimbangan saya khawatir jangan-jangan pada suatu malam saya akan mengumpuli istriku. Saya bisa menahan nafsuku secara berturut-turut hingga suatu siang saya tidak mampu lagi menahan nafsuku. Ketika isteriku melayaniku, tiba-tiba sebagian tubuhnya yang gemulai tersingkap hingga aku melihatnya. Pada pagi harinya, saya menemui kaumku, saya kabarkan kepada mereka perihal kasusku. Saya katakan kepada mereka 'Maaf ya, tolong kalian berangkat bersamaku untuk menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dengan tujuan saya akan memberitahukan kepada beliau tentang kasus rahasiaku.' Mereka berkata; 'Maaf, kami nggak bisa, demi Allah, kami tak mau melakukannya, kami khawatir jangan-jangan akan turun ayat Al qur'an yang mengekspos keadaan kami, atau jangan-jangan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkomentar suatu hal tentang kami sehingga borok kami akan abadi. Sana pergilah kamu sendiri, dan lakukanlah yang menurutmu ideal!. (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya pun pergi dan menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, saya laporkan kepada beliau tentang kasusku. Lalu beliau bersabda kepadaku 'Kamu telah melakukan hal itu?. saya jawab 'Cenar, saya melakukannya.' Beliau bertanya lagi, "Apakah benar kamu telah melakukan hal itu?", saya jawab 'Benar, saya betul-betul telah melakukan hal itu.' Beliau bertanya lagi 'Apakah kau betul-betul melakukan hal itu?, saya jawab 'Iya, saya benar-benar telah melakukannya, tolong perlakukan hukum Allah Azzawajalla atas diriku, saya akan bersabar menerimanya.' Beliau bersabda: "Bebaskanlah satu budak!" (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata 'Lalu saya memukul samping pundak budakku dengan tanganku dan saya katakan, demi yang telah mengutus anda dengan kebenaran, Maaf yang ini saya tidak bisa melakukannya, karena saya tidak memiliki selainnya.' Beliau bersabda: "okelah, kalau begitu berpuasalah selama dua bulan". (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata 'Wahai Rasulullah, bukankah saya bisa kuat menanggung sekian banyak hukuman selain puasa? ' Rasulullah bersabda: "Kalau begitu, bayarlah sedekah." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; saya berkata; 'Demi yang mengutus anda dengan kebenaran, kami bermalam pada malam itu dalam keadaan lapar yang sangat karena kami tidak memiliki makan malam.' Beliau bersabda: "Okelah, kalau begitu pergilah kamu ke orang yang biasa bersedekah dari Bani Zuraiq, dan katakan kepadanya agar dia memberi kurmanya untukmu, dan berilah makan enam puluh orang miskin dengan satu wasaq kurmamu, dan sisanya silahkan kau pergunakan untuk makan dan juga untuk keluarga yang menjadi tanggunganmu." (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya pulang ke kaumku dan berujar 'Kudapatkan pada kalian kesusahan dan pendapat-pendapat yang sangat jelek, sebaliknya saya dapatkan dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam kelonggaran dan barakah, beliau menyuruhku agar kalian memberikan sedekah untukku, maka tolong bayarkanlah untukku (Salamah bin Shakhr Al Anshari Radliyallahu'anhu) berkata; lalu mereka membayarkannya untukku.

ahmad:15825

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Tsa'labah], bahwa ia bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai bejana-bejana milik Ahli Kitab, maka beliau bersabda: "Jika kalian tidak menemukan kecuali bejana-bejana mereka itu, maka cuci dan memasklah dengannya." Dia juga bertanya kepada beliau mengenai daging Himar yang jinak, lalu beliau melarangnya, serta semua daging binatang yang buas dan bertaring."

ahmad:17065

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata, "Saya bertanya, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang-orang yang suka berburu?" Maka beliau bersabda: "Jika kamu melepas anjingmu dengan membaca nama Allah, lalu anjing tersebut mendapatkan hasil, maka makanlah." Saya bertanya lagi, "Meskipun anjing itu membunuhnya?" beliau menjawab: "Ya, meskipun membunuhnya." Saya bertanya lagi, "Kami juga suka pandai memanah?" Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh anak panahmu, maka makanlah." Saya berkata lagi, "Kami bisa melakukan perjalanan, dan kami sering melewati orang-orang Yahudi, Nasrani dan Majusi. Dan kami tidak mendapatkan bejana kecuali bejana-bejana mereka." beliau bersabda: "Jika kalian tidak lagi mendapatkan selain bejana-bejana itu, maka cucilah dengan air lalu makan dan minumlah kalian dengannya."

ahmad:17067

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, aku mendengar [Abdullah bin Amru] budak Al Hasan bin Ali menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah kemudian melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia mengutamakan yang lebih baik kemudian membayar kafarah sumpahnya."

ahmad:17540

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah] pamannya Farazdaq bahwa dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu beliau membacakan kepadanya: "Faman Ya'mal Mitsqaala Dzarratin Khairay Yarah Wa Man Ya'mal Mitsqaala Dzaratin Syarray Yarah (Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya pula) QS Al Zalzalah; 7-8. Dia berkata; "cukuplah bagiku, aku tidak perduli dan tidak akan mendengarkan yang lainnya." Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] telah menceritakan kepada kami [Jarir] ia berkata; "Aku mendengar [Al Hasan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah] pamannya Al Farazdaq, dia berkata; "Aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku mendengar beliau membaca ayat ini, lalu dia menyebutkan hadits yang semakna."

ahmad:19684

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata; "Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, jika kamu telah bersumpah, kemudian melihat ada yang lebih baik darinya, maka lakukanlah yang lebih baik darinya dan bayarlah kafarat sumpahmu."

ahmad:19702

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kaffarat sumpahmu."

ahmad:19704

Telah menceritakan kepada kami [Hasyim bin Al Qasim], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak], telah menceritakan kepada kami [Al Hasan], telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Samurah Al Qurasyi] ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid], telah menceritakan kepada kami [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam seperti hadits di atas.

ahmad:19707

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu 'Adi] dari [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] ia berkata; Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam pernah menyebutkan sesuatu, lalu beliau bersabda: "Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu."

ahmad:19709

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Bakar], telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam beliau bersabda: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu bersumpah, lalu kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik."

ahmad:19711

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim], ia berkata; Aku mendengar hadits ini dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi karena memintanya, maka kamu akan diterlantarkan, dan jika kamu diberi karena tidak memintanya, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu melihat ada suatu hal yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik." Ayahku berkata; Affan dan Aswad sepakat dalam hadits keduanya, maka ayahku berkata; "Bayarlah kafarat sumpahmu, lalu kerjakanlah yang lebih baik darinya." [Abul Asyhab] berkata dari [Al Hasan] mengenai hadits ini, ia memulainya dengan "kafarat" Telah menceritakan kepada kami [Husain], telah menceritakan kepada kami [Al Mubarak] dari [Al Hasan], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah Al Quraisyi] seadngkan ketika itu kami berada di Kabul, ia berkata; Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda padaku: "Wahai Abdurrahman, janganlah kamu meminta jawaban, " Lalu menyebutkan hadits tersebut.

ahmad:19712

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah] ia berkata: Aku mendatangi [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu aku berkata padanya: Ceritakan padaku suatu hadits yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski menurutmu benar. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingatkan kalian akan fitnahnya Dajjal, tidaklah ada seorang nabi melainkan pasti mengingatkan kaumnya atau ummatnya, ia (Dajjal) adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian sukar mengenali atau samar maka sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22572

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Manshur] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah Al Azdi] berkata: Aku bersama seorang Anshar pergi menemui [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu kami berkata: Ceritakan padaku yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski benar. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Aku ingatkan kalian akan Dajjal, -beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali- tidaklah ada seorang nabi sebelumku melainkan pasti mengingatkan ummatnya, ia (Dajjal) ditengah-tengah kalian wahai ummat da ia adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian samar maka sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22573

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Mu'awiyah bin Suwaid] berkata: Aku menampar salah seorang budak milik kami lalu [ayahku] berkata padanya: Balaslah. Lalu ia berkata: Kami adalah tujuh orang dari Bani Muqarrin, kami tidak memiliki seorang pelayan pun kecuali seorang wanita, salah seorang diantara kami menamparnya lalu nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Merdekakanlah dia." Dikatakan kepada beliau: Mereka tidak memiliki pelayan lain. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: " silahkan melayani mereka dan bila mereka sudah tidak lagi memerlukannya, hendaklah mereka memerdekakannya."

ahmad:22623

Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Rahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Shuhaib] berkata: Bila shalat, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam membaca pelan yang tidak aku fahami dan beliau tidak memberitahukannya kepada kami. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apakah kalian ingin mengatahuinya?" kami menjawab: Ya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya aku mengingat salah seorang nabi, aku diberi salu bala tentara dari kaumnya." Beliau bersabda: "Siapa yang membalas mereka?" atau beliau bersabda "Siapa yang menunaikan untuk mereka?" atau sabda lainnya, lalu nabi itu diberi wahyu: Pilihlah salah satu dari tiga hal untuk kaummu, Kami memberi kuasa musuh dari selain mereka atas mereka, lapar ataukah kematian. Ia meminta pendapat ummatnya menganai hal itu, mereka berkata: Engkau Nabi Allah, semua itu terserah engkau, pilihkan untuk kami. Lalu ia berdiri untuk shalat dan biasanya bila mereka dirundung ketakukan, mereka shalat lalu ia shalat dengan lamanya. Berkata Shuhaib: Setelah itu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Rabb, berkenaan dengan musuh dari selain mereka, jangan, atau lapar, jangan, tapi kematian saja." Lalu kematian dikuasakan kepada mereka hingga tujuhpuluh ribu diantara mereka meninggal dunia. Lalu bisikanku yang kalian lihat, aku berdoa: Ya Allah, bersamaMu aku berperang dan bersamaMu aku menyerang, tidak ada dan tiada kekuatan kecuali milik Allah."

ahmad:22801

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari pamannya - [Abu Suhail bin Malik] - dari [bapaknya], bahwa dia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata: Telah datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang dari penduduk Najed dalam keadaan kepalanya penuh debu dengan suaranya yang keras terdengar, namun tidak dapat dimengerti apa maksud yang diucapkannya, hingga mendekat (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) kemudian dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Shalat lima kali dalam sehari semalam". Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Dan puasa Ramadlan". Orang itu bertanya lagi: "Apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut: "Zakat": Kata orang itu: "apakah ada lagi selainnya buatku". Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak ada kecuali yang thathawu' (sunnat) ". Thalhah bin 'Ubaidullah berkata: Lalu orang itu pergi sambil berkata: "Demi Allah, aku tidak akan menambah atau menguranginya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung jika jujur menepatinya".

bukhari:44

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ima'il bin 'Ulayyah] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berperang di Khaibar. Maka kami melaksanakan shalat shubuh di sana di hari yang masih sangat gelap, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Thalhah mengendarai tunggangannya, sementara aku memboncenmg Abu Thalhah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu melewati jalan sempit di Khaibar dan saat itu sungguh lututku menyentuh paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang putih. Ketika memasuki desa beliau bersabda: "Allahu Akbar, binasalah Khaibar dan penduduknya! Sungguh, jika kami mendatangi halaman suatu Kaum, maka (amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu) ' (Qs. Asf Shaffaat: 177). Beliau mengucapkan kalimat ayat ini tiga kali." Anas bin Malik melanjutkan, "(Saat itu) orang-orang keluar untuk bekerja, mereka lantas berkata, 'Muhammad datang! ' 'Abdul 'Aziz berkata, "Sebagian sahabat kami menyebutkan, "Pasukan (datang)! ' Maka kami pun menaklukan mereka, para tawanan lantas dikumpukan. Kemudian datanglah Dihyah Al Kalbi seraya berkata, "Wahai Nabi Allah, berikan aku seorang wanita dari tawanan itu!" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Pergi dan bawalah seorang tawanan wanita." Dihyah lantas mengambil Shafiyah binti Huyai. Tiba-tiba datang seseorang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Nabi Allah, Tuan telah memberikan Shafiyah binti Huyai kepada Dihyah! Padahal dia adalah wanita yang terhormat dari suku Quraizhoh dan suku Nadlit. Dia tidak layak kecuali untuk Tuan." Beliau lalu bersabda: "Panggillah Dihyah dan wanita itu." Maka Dihyah datang dengan membawa Shafiah. Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat Shafiah, beliau berkata, "Ambillah wanita tawanan yang lain selain dia." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerdekakan wanita tersebut dan menikahinya." Tsabit berkata kepada Anas bin Malik, "Apa yang menjadi maharnya?" Anas menjawab, "Maharnya adalah kemerdekaan wanita itu, beliau memerdekakan dan menikahinya." Saat berada diperjalanan, Ummu Sulaim merias Shafiah lalu menyerahkannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saat malam tiba, sehingga jadilah beliau pengantin. Beliau lalu bersabda: "Siapa saja dari kalian yang memeliki sesuatu hendaklah ia bawa kemari." Beliau lantas menggelar hamparan terbuat dari kulit, lalu berdatanganlah orang-orang dengan membawa apa yang mereka miliki. Ada yang membawa kurma dan ada yang membawa keju/lemak." Anas mengatakan, "Aku kira ia juga menyebutkan sawiq (makanan yang dibuat dari biji gandung dan adonan tepung gandum). Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencampur makanan-makanan tersebut. Maka itulah walimahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

bukhari:358

[Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu 'Abbas] radliallahu 'anhuma, ia berkata, "Aku pernah menghadiri shalat 'Idul Fitri bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman? radliallahu 'anhum. Mereka semua melaksanakan shalat sebelum khutbah, dan menyampaikan khutbah setelah shalat. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian pergi dan aku melihat seakan beliau memberi isyarat dengan tangannya agar jama'ah tetap duduk di tempatnya. Kemudian beliau melewati dan membelah shaf-shaf mereka hingga sampai pada jama'ah para wanita, dan saat itu Bilal juga bersama beliau. Beliau kemudian membaca ayat: '(Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, …) ' (Qs. Al Mumtahanah: 12), selesai membaca ayat tersebut beliau mengatakan: "Apakah kalian siap untuk itu?" salah seorang wanita dari mereka -dan tidak ada yang berani menjawab selain dia- berkata, "Ya." -namun Hasan tidak tahu siapa wanita tersebut. Perawi berkata, "Kemudian mereka bersedekah dan Bilal membentangkan selembar kain, kemudian Bilal berkata, "Demi bapak dan ibuku, kemarilah! Sungguh, itu akan menjadi tebusan bagi kalian." Mereka kemudian melemparkan gelang (besar) dan cincin mereka ke dalam kain yang dibawa oleh Bilal." [Abdurrazaq] berkata, "Al Fatakh adalah cincin besar (gelang) yang bisa mereka pakai pada masa jahiliyah."

bukhari:926

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata: Sesungguhgnya orang-orang mengatakan: "Abu Hurairah adalah yang paling banyak menyampaikan hadits dan Allah Maha Memenuhi janji. Dan mereka berkata: "Mengapa Muhajirin dan Anshar menampaikan hadits tidak sebanyak yang aku sampaikan?" Sesungguhnya saudara-saudaraku dari kalangan Muhajirin mereka disibukkan dengan berdagang di pasar-pasar dan saudara-saudaraku dari kalangan Anshar mereka disibukkan dengan pekerjaan mereka dalam mengurus harta mereka (bercocok tanam). Adapun aku adalah seorang yang miskin, aku selalu bermulazamah (mendampingi) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan isi perut sekedar kebutuhan pokok, dan aku selalu hadir (dalam majelis) saat mereka tidak bisa hadir dan dapat menjaga hafalan saat mereka lupa". Dan pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekali-kali janganlah seorang dari kalian menghamparkan kainnya sebelum aku selesai menyampaikan sabdaku ini lalu dia mengumpulkannya dalam dadanya yang akhirnya dia melupakan sesuatu dari sabdaku untuk selamanya". Maka aku hamparkan kainku yang bermotif karena aku tidak memiliki kain yang lain hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai menyampaikan sabda Beliau lalu aku kumpulkan dalam dadaku". Maka demi Dzat yang mengutus Beliau dengan haq, tidaklah aku lupa satupun dari sabda Beliau hingga hari ini dan demi Allah, kalau bukan karena dua ayat dalam Kitabulloh maka aku tidak akan menyampaikannya sesuatu haditspun kepada kalian selamanya". (Lalu dia membaca ayat 159 dan 160 dari surah Al Baqarah yang artinya: ('Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa penjelasan dan petunjuk ……hingga akhir ayat.. Allah Maha Penyayang)

bukhari:2179

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [pamannya, Abu Suhail bin Malik] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata; Ada seorang laki-laki datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu dia bertanya tentang Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lima kali shalat dalam sehari semalam". Lalu orang itu berkata: "Apakah untukku ada lagi selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak ada, kecuali jika kamu mau mengerjakan yang tathowwu' (sunnat) ". 'Ubaidullah berkata: "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepada orang itu tentang zakat, lalu orang itu bertanya lagi: "Apakah untukku ada lagi selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak ada, kecuali jika kamu mau mengerjakan yang tathowwu' (sunnat) ". Kemudian orang itu pergi sambil berkata: "Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi dari ini semua". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung bila jujur".

bukhari:2481

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] berkata ['Urwah bin Az Zubair] bercerita bahwa dia pernah bertanya kepada ['Aisyah radliallahu 'anha] tentaang firman Allah QS an-Nisaa' ayat 3 yang artinya: (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi …). 'Aisyah menjawab: "Yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, lalu walinya itu tertarik dengan kecantikan dan hartanya dan berhasrat untuk mengawininya namun memberikan haknya lebih rendah dari yang biasa diberikan kepada istri-istrinya sebelumnya maka mereka dilarang menikahinya kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepada mereka, dan mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain selain mereka". 'Aisyah berkata: "Kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, maka Allah 'azza wajalla menurunkan firman-Nya QS an-Nisaa' ayat 126 yang artinya (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah; Allah akan memberikan fatwa kepada kalian tentang mereka..) 'Aisyah berkata: "Maka Allah menjelaskan dalam ayat ini bahwa seorang anak yatim perempuan jika memiliki kecantikan dan harta lalu walinya berhasrat menikahinya namun tidak memberikan haknya dengan melengkapi mahar sebagaimana semestinya. Namun bila anak yatim perempuan itu tidak memiliki harta dan kecantikan mereka meninggalkannya dan mencari wanita selain mereka". Beliau bersabda: "Sebagaimana mereka tidak menyukainya disebabkan sedikit hartanya dan tidak cantik lalu meninggalkannya maka mereka juga tidak boleh menikahinya saat tertarik kecuali bila mereka dapat berlaku adil kepadanya dengan menunaikan maharnya secara wajar serta memberikan hak-haknya".

bukhari:2557

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Hammad] telah bercerita kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qalabah] berkata telah bercerita kepadaku [Al Qasim bin 'Ashim Al Kulaibiy], hadits Al Qasim aku menghafalnya dari [Zahdam] berkata; "Kami pernah berada di sisi [Abu Musa] ketika dia diberikan seekor ayam jantan dan saat itu di sampingnya ada seorang dari suku Bani Taymillah yang berkulit merah nampak sebagai orang asing (non 'Arab). Abu Musa mengundangnya untuk makan. Zahdam berkata; "Sungguh aku lihat dia memakan sesuatu sehingga aku merasa jijik hingga aku bersumpah untuk tidak ikut makan". Abu Musa berkata; "Kemarilah karena aku akan bercerita kepada kalian tentang masalah ini. Aku pernah menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersama rombongan Al Asy'ariyin untuk meminta kepada Beliau agar menyertakan kami (dalam perang dan bagian ghanimah), maka Beliau berkata: "Demi Allah, aku tidak dapat menyertakan kalian dan akupun tidak punya kendaraan yang dapat menyertakan kalian". Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam diberikan ghanimah berupa unta lalu Beliau bertanya kepada kami: "Mana rombongan Al Asy'ariyin tadi?". Maka Beliau memberikan kami sejumlah unta putih yang paling baik. Ketika kami tengah bertolak pulang, kami berkata; "Apa yang telah kita lakukan ini tidak berkah". Akhirnya kami kembali kepada Beliau lalu kami katakan; "Kami telah meminta kepada Baginda agar menyertakan kami dan Baginda telah bersumpah untuk tidak akan menyertakan kami, apakah Baginda lupa?". Beliau menjawab: "Bukan aku yang menyertakan kalian tetapi Allah dan sungguh, demi Allah, aku insya Allah tidaklah aku bersumpah lalu aku lihat ada sesuatu yang lebih baik darinya melainkan aku akan mengambil yang lebih baik itu dan kubayar kafarat sumpahku".

bukhari:2900

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin 'Abdul Wahhab] telah bercerita kepada kami [Hammad] telah bercerita kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya] berkata; "Orang-orang biasa memilih memberikan hadiah mereka (kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) saat beliau giliran di rumah 'Aisyah radliallahu 'anha. ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata; "Maka shahabat-shahabatku (para istri Nabi yang lain) berkumpul pada Ummu Salamah dan berkata; "Wahai Ummu Salamah, sesungguhnya orang-orang memberikan hadiah kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau giliran di rumah 'Aisyah. Dan kami menghendaki kebaikan sebagaimana yang juga 'Aisyah radliallahu 'anha kehendaki. Maka itu mintalah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkan orang-orang apabila hendak memberi hadiah kepada beliau agar memberikanya kepada beliau saat beliau berada dimana saja dari giliran belau (di rumah istri-istrinya) ". 'Aisyah radliallahu 'anha berkata; "Maka Ummu Salamah menyampaikan hal ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam". Ummu Salamah berkata; "Beliau menolak berbicara denganku. Dan ketika beliau datang kembali kepadaku, aku sampaikan lagi hal itu namun beliau tetap menolak berbicara. Ketika untuk yang ketiga kalinya aku sampaikan, beliau berkata kepadaku: "Wahai Ummu Salamah, janganlah kamu sakiti aku dalam masalah 'Aisyah. Karena demi Allah, tidak ada wahyu yang turun kepadaku saat aku dalam selimut seorang istri diantara kalian kecuali dia ('Aisyah) ".

bukhari:3491

Telah menceritakan kepadaku [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Nafi' bin Umar] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] ketika ia membaca (firman Allah) "idz talaqqaunahu bi alsinatakum" (Ketika kalian menerima berita bohong itu dari mulut-mulut kalian"), dia berkata; "(talaqqau dari kata) al walqu artinya kedustaan." Ibnu Abu Mulaikah berkata; 'Aisyah adalah orang yang paling tahu (tentang hal itu) daripada orang lain, karena memang ayat itu turun tentang dirinya."

bukhari:3829

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] Telah menceritakan kepada kami ['Abdus Salam] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam] dia berkata; Tatkala [Abu Musa] datang ke Kufah, dia memuliakan penduduk Jaram. Kami duduk disampingnya ketika ia sedang makan siang dengan daging ayam. Di antara penduduk ada seseorang yang sedang duduk, lalu Abu Musa mengajaknya untuk makan. Tapi orang itu berkata; aku melihatnya makan sesuatu yang tidak aku sukai. Abu Musa berkata; kemarilah, karena aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakannya. Namun orang itu berkata; Sesungguhnya aku telah bersumpah untuk tidak memakannya. Abu Musa berkata; kemarilah, akan aku kabarkan kepadamu tentang sumpahmu. Kami pernah menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang Asy'ariyyin. Lalu kami meminta hewan tunggangan, namun beliau menolak memberikan hewan tunggangan. Kemudian kami meminta lagi, tapi beliau bersumpah untuk tidak memberikan hewan tunggangan kepada kami. Tidak lama kemudian, beliau shallallahu 'alaihi wasallam memberikan kepada kami unta ghanimah. Lalu menyuruh kami untuk mengambil beberapa ekor dari unta itu. Tatkala unta itu telah kami bawa, kami berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah lupa dengan sumpahnya. Sungguh, setelah ini kita tidak akan beruntung! Lalu kami menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Ya Rasulullah, bukankah engkau telah bersumpah tidak akan memberikan kepada kami hewan tunggangan, tapi kenapa engkau memberikannya kepada kami? Beliau menjawab: "Ya, sebab jika aku bersumpah atas sesuatu dan ternyata di sana ada yang lebih baik dari itu tentu aku akan melakukan yang terbaik."

bukhari:4034

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Raja'] Telah menceritakan kepada kami [An Nadlr] dari [Hisyam] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari ['Aisyah radliallahu 'anha] bahwa bapaknya tidak pernah berdusta dengan sumpah hingga Allah menurunkan penghapus dosa sumpah. [Abu Bakr] berkata; 'Tidaklah aku memandang suatu sumpah, lantas kulihat lainnya ada yang lebih baik kecuali aku menerima rukhsah (keringanan) yang Allah berikan (membatalkan sumpah) dan aku melakukan yang terbaik.'

bukhari:4248

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahim] Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Ma'ruf] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] ia berkata, Telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] bahwa [Al Hasan bin Muslim] Telah mengabarkan kepadanya dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma] ia berkata; Aku pernah turut menunaikan Shalat 'Idul Fithri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka semuanya shalat terlebih dahulu sebelum khuthbah. Dan setelah shalat, barulah mereka menyampaikan khuthbah. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam turun, maka aku melihat saat beliau memerintahkan dengan tangannya agar kaum lelaki duduk. Dan setelah itu, beliau berjalan ditemani Bilal melewati mereka hingga sampai di tempat kaum wanita berada. Kemudian beliau membaca: "Wahai sang Nabi, apabila wanita-wanita mukminat datang kepadamu hendak berbai'at bahwa mereka tidak akan menyekutukan Allah dengan sesuatu apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak akan membunuh anak-anak mereka, serta tidak akan berbuat kebohongan..."(QS. ALmumtahanah 12). hingga beliau selesai membaca ayat itu keseluruhannya. Setelah itu beliau bersabda: "Kalian semua berada di atas janji itu." Lalu salah seorang wanita menjawab, "Ya, wahai Rasulullah." Sementara yang lain diam. Al Hasan tidak tahu, siapakah wanita itu. Akhirnya para wanita bersedekah, sedangkan Bilal membentangkan pakaiannya, sementara mereka melemparkan gelang dan cincin-cincin mereka ke dalam pakaian Bilal.

bukhari:4516

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Abdullah] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Aku pernah bertanya kepada, "Wahai Rasulullah, bagaimanakah sekiranya Anda singgah di suatu lembah, dan di dalam lembah itu terdapat pohon yang buahnya telah dimakan, lalu Anda mendapatkan satu pohon yang buahnya belum di makan, maka pada pohon manakah Anda akan menambatkan Unta Anda?" belia pun menjawab: "Pada pohon yang belum dijamah." Maksudnya, adalah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam belum pernah menikahi gadis selainnya.

bukhari:4687

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Urwah] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha mengenai firman-Nya, "WA IN KHIFTUM ANLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA.." [Aisyah] menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah anak perempuan yatim yang tinggal di rumah walinya, lalu sang wali pun berhasrat pada kecantikan dan juga hartanya. Namun sang wali itu hendak mengurangi maharnya. Karena itu, mereka pun dilarang untuk menikahi anak-anak perempuan yatim itu kecuali dengan menyempurnakan maharnya. Akhirnya mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka." Aisyah juga menjelaskan, "Setelah itu, orang-orang pun pada meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka Allah pun menurunkan ayat kepada mereka, bahwa jika ada anak perempuan yatim yang memiliki kecantikan wajah dan harta, apabila mereka ingin menikahinya, mereka diminta untuk menyempurnakan mahar. Apabila anak puteri yatim itu tidak mereka senangi lantaran tak memiliki harta dan kecantikan maka mereka pun meninggalkannya dan mencari wanita lain. Karena itu, sebagaimana mereka meninggalkannya ketika mereka tak menyukainya, maka mereka pun tidak diizinkan untuk menikahinya saat mereka berkeinginan kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang harus dipenuhi yakni Mahar."

bukhari:4702

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dan telah berkata [Al Laits] Telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] Telah mengabarkan kepadaku [Urwah bin Zubair] bahwa ia pernah bertanya kepada Aisyah radliallahu 'anha, ia berkata padanya, "Wahai Ummul Mukminin apakah maksud firman-Nya, 'WA IN KHIFTUM ALLAA TUQSITHUU FIL YATAAMAA..' hingga firman-Nya, 'MAA MALAKAT AIMAANUKUM.'" [Aisyah] berkata, "Wahai anak saudaraku, hal ini terkait dengan anak perempuan Yatim yang berada dalam asuhan walinya, lalu sang wali pun tertarik pada kecantikan dan juga hartanya, namun ia ingin mengurangi maharnya. Lalu mereka dilarang untuk menikahi mereka kecuali dengan berlaku adil dan menyempurnakan maharnya, sehingga mereka pun diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita lain." Aisyah berkata lagi, "Setelah itu, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Allah menurunkan ayat, 'WA YASTAFTUUNAKA FIN NISAA`..' hingga firman-Nya, 'WA TARGHABUUNA AN TANKIHUUHUNNA.' Maka di dalam ayat ini Allah menurunkan bahwa, seorang perempuan yatim itu memiliki harta, dan kecantikan, mereka pun ingin menikahinya, menginginkan nasabnya dan juga maharnya. Namun bila mereka tidak menyukai wanita itu lantaran tak mempunyai hal itu, mereka pun meninggalkan dan menikahi wanita lain." Aisyah melanjutkan, "Sebagaimana mereka meninggalkan mereka ketika mereka tak menyukainya, maka mereka tidak boleh menikahinya saat mereka ingin, kecuali dengan berbuat adil pada mereka dan memberikan haknya yang cukup sebagai mahar."

bukhari:4744

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salam] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, yakni terkait dengan firman-Nya: "WA INIMRA`ATUN KHAAFAT MIN BA'LIHAA NUSYUUZAN AW I'RAADLAN.." 'Aisyah berkata, "Ia adalah seorang wanita yang berada di bawah seorang suami. Namun sang suami tak mendapatkan hal banyak darinya, hingga ia pun ingin menceraikannya lalu menikahi wanita lain. Maka sang wanita pun berkata, 'Tahanlah aku, jangan kau ceraikan. Nikahilah wanita lain, kamu halal (untuk tidak memberi) nafkah atasku begitu pula pembagian jatah untukku.' Itulah maksud dari firman Allah Ta'ala: 'FALAA JUNAAHA 'ALAIHIMAA AN YASHSHAALAHAA BAINAHUMAA SHULHAA WASH SHULHU KHAIR.'"

bukhari:4807

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Haiwah] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Rabi'ah bin Yazid Ad Dimasyqi] dari [Abu Idris] dari [Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, kami tinggal di daerah ahli kitab, apakah kami boleh makan dengan bejana mereka? kami juga tinggal di daerah yang suka berburu; kami berburu dengan tombak dan dengan anjing yang terlatih atau anjing yang belum terlatih. Maka apa yang harus kami lakukan?" Beliau menjawab: "Berkenaan dengan ahli kitab sebagaimana yang kamu sebutkan, jika kamu bisa mendapatkan bejana yang lain maka jangan kamu gunakan bejana mereka. Namun jika kamu tidak mendapatkan yang lainnya, maka cuci dan makanlah dengannya. Buruan yang kamu dapat dengan tombakmu, setelah menyebut nama Allah, maka makanlah, buruan yang didapat oleh anjingmu yang terlatih, setelah menyebut nama Allah saat melepasnya maka makanlah, dan buruan yang didapat oleh anjingmu yang tidak terlatih, jika kamu sempat menyembelihnya maka makanlah."

bukhari:5056

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudlail] dari [Bayan] dari [Asy Sya'bi] dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Aku bertanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku katakan, "Kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan anjing-anjing ini?" Beliau menjawab: "Jika kamu lepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ia tangkap untuk kamu, meskipun mereka membunuhnya. Kecuali jika anjing tersebut memakannya, sebab aku kawatir anjing itu menangkap untuk dirinya sendiri. Dan jika ada anjing lain bersama anjing tersebut, maka janganlah kamu makan (hasil buruannya)."

bukhari:5061

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Fudlail] dari [Bayan] dari [Amir] dari [Adi bin Hatim] radliallahu 'anhu, ia berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kukatakan, "Kami adalah suatu kaum yang biasa berburu dengan anjing-anjing ini?" Beliau lalu menjawab: "Jika kamu lepas anjingmu yang telah terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang telah ia tangkap untukmu. Kecuali jika anjing tersebut memakannya, maka jangan kamu makan. Sebab aku kawatir jika anjing itu menangkap untuk dirinya sendiri, dan jika ada anjing lain bersamanya, maka jangan kamu makan juga."

bukhari:5064

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ya'qub] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Sa'id bin Amru] dari [Bapaknya] Bahwasanya ia mendengar dia menceritakan dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa ia pernah menemui Yahya bin Sa'id, sementara ada seorang anak laki-laki keturunan Yahya mengikat seekor ayam untuk dijadikan sebagai sasaran tembaknya, maka Ibnu Umar pun berjalan ke arahnya dan melepaskan ayam tersebut. kemudian ia kembali lagi bersama ayam dan anak laki-laki tersebut, setelah itu ia berkata, "Hardiklah anak laki-laki kalian dari menjadikan burung ini sebagai sasaran tembaknya, sesungguhnya aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk menjadikan binatang atau selainnya sebagai sasaran tembak."

bukhari:5090

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Abu Tamimah] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] ia berkata, "Aku pernah bersama [Abu Musa Al Asy'ari], sementara kami dengan kaum tersebut sedang menjalin hubungan persaudaraan, kemudian kami di jamu dengan jamuan yang terdapat daging ayam. Di kaum tersebut terdapat seorang laki-laki berkulit merah sedang duduk menyendiri dan tidak mau mendekat, lalu Abu Musa berkata, "Mendekatlah karena aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya." Laki-laki itu menjawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu yang aku merasa jijik dengannya, lalu aku bersumpah untuk tidak memakannya." Abu Musa berkata, "Kemarilah aku akan memberitahukanmu, atau menceritakan kepadamu, Saya pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama sekelompok orang-orang Asy'ari, ketika itu kami mendapati beliau sedang marah sambil membagi unta sedekah, lalu kami memohon perbelanjaan perang kepada beliau, namun beliau bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang, beliau bersabda: "Sungguh saya tidak dapat memberikan perbelanjaan perang kepada kalian, karena saya tidak memiliki sesuatu untuk membelanjai kalian semua." Selang beberapa saat, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa unta (hasil ghanimah), kemudian beliau bersabda: "Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi? Kemanakah orang-orang Asy'ariyyin tadi?" Abu Musa melanjutkan, "Lalu beliau menyuruh untuk memberikannya kepada kami, yaitu lima ekor unta berpunuk putih. Belum jauh kami pergi, aku berkata kepada teman-temanku, "Sepertinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lupa dengan sumpahnya tadi, demi Allah sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam benar-benar lupa dengan sumpah yang pernah di ucapkan tadi, niscaya kita tidak akan beruntung selama-lamanya." Lalu kami kembali menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami meminta perbelanjaan perang kepada anda, namun anda bersumpah untuk tidak memberikan perbelanjaan perang kepada kami, kami menyangka anda lupa dengan sumpah yang telah anda ucapkan." Beliau menjawab: "Memang, sesungguhnya bukan sayalah yang menanggung perbelanjaan kalian, tetapi Allahlah yang menanggungnya. Demi Allah, sesungguhnya saya -Insya Allah- tidak akan mengucapkan suatu sumpah, bila kemudian saya melihat sesuatu yang lebih baik daripada sumpahku itu, melainkan saya melaksanakan yang lebih baik dari sumpahku, dengan membayar denda sumpahku itu."

bukhari:5094

Telah menceritakan kepada kami ['Abdan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] mengenai seekor binatang melata yang mati di minyak samin baik yang telah memadat ataupun masih mencair, baik itu seekor tikus ataupun binatang melata lainnya, Az Zuhri berkata; "Telah sampai (riwayat) kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan supaya membuang tikus tersebut dan sesuatu yang ada di sekelilingnya, baru minyak tersebut dapat di konsumsi, " yaitu dari hadits riwayat ['Ubaidullah bin Abdullah].

bukhari:5113

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Ikrimah] bahwa Rifa'ah telah menceraikan isterinya, kemudian isterinya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair Al Qurdli, [Aisyah] berkata; "Ketika itu mantan isteri Rifa'ah tengah mengenakan kerudung hijau, lalu mantan isteri Rifa'ah mengadukan permasalahannya kepada Aisyah, mantan isteri Rifaah memperlihatkan bekas hijau di kulitnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang -kala itu para wanita membela satu sama lainnya. Kata 'Aisyah 'Sungguh yang kulihat padanya, seperti yang ditemui wanita mukminah lainnya, sungguh kulitnya jauh lebih hijau dari pada bajunya. Kata Ikrimah, tiba-tiba Abdurrahman datang bersama dua anaknya yang di hasilkan bukan dari isteri keduanya (mantan isteri Rifa'ah). Isterinya berkata; "Demi Allah, tidaklah aku berdosa ketika bersamanya melainkan karena ia tidak dapat memuaskan diriku." Sambil memegang ujung kainnya. Abdurrahman berkata; "Demi Allah, ia dusta wahai Rasulullah, sesungguhnya aku dapat memuaskannya, akan tetapi ia berbuat nusyuz (membangkang terhadap perintah suami) karena ia hendak kembali kepada Rifa'ah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila seperti itu, maka kamu tidak halal bagi Rifa'ah atau tidak sah bagi Rifa'ah hingga ia (suami kedua) merasakan madumu." Ikrimah berkata; "Lalu Abdurrahman memperlihatkan kedua anaknya, beliau pun bersabda: "Apakah mereka semua anak-anakmu?" Abdurrahman menjawab; "Ya." Beliau bersabda: "Demi Allah, ini adalah sesuatu yang kamu sangka? demi Allah, mereka lebih menyerupai dengan ayahnya dari pada burung gagak dengan induknya."

bukhari:5377

Telah menceritakan kepada kami [Humaidi] telah menceritakan kepada kami [Sufran] telah menceritakan kepada kami [Musa bin 'Uqbah] dia berkata; saya mendengar [Ummu Khalid Binti Khalid] -kata Musa; dan belum ada yang mendengar seorang pun dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain dia- Ummu Khalid berkata; "Saya mendengar Nabi Shallallahu 'alahi wasallam meminta perlindungan dari siksa kubur."

bukhari:5887

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Muqatil Abul Hasan] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Aisyah], bahwasanya [Abu Bakr] radliallahu 'anhu belum pernah bersumpah hingga Allah menurunkan kaffarat sumpah, dan dia mengatakan; 'Tidaklah aku bersumpah, kemudian aku melihat yang lainnya lebih baik, melainkan aku melakukan yang lebih baik dan aku membayar kaffarat sumpahku.'

bukhari:6131

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man Muhammad bin Fadhl] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, Janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika engkau diberi (jabatan) karena meminta, kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tidak meminta, kamu akan ditolong, dan jika kamu melakukan sumpah, kemudian kamu melihat suatu yang lebih baik, bayarlah kaffarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik."

bukhari:6132

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Burdah] dari [ayahnya] menuturkan; aku pernah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di tengah-tengah rombongan orang-orang asy'ari, saya meminta agar bisa membawa kami. Tapi Nabi mengatakan: "demi Allah kami tidak bisa mengikut sertakan kalian dan kami tidak mempunyai kendaraan untuk mengangkut kalian." Dia melanjutkan; maka kami pun tinggal sekehendak Allah, dan kami diberi tiga unta yang punggungnya putih, sehingga beliau bisa mengangkut kami dengan unta-unta itu. Tatkala kami berjalan, kami atau sebagian kami mengatakan; 'Demi Allah, kita tak akan memperoleh barakah karena kita mendatangi Nabi Shallalahu'alaihi wasallam meminta diikusertakan menumpang, namun beliau terus bersumpah untuk tidak mengikutkan kita menumpang, namun selanjutnya beliau memberi kendaraan untuk mengangkut kami, maka kembalilah sekarang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kita utarakan kepada beliau! ' Maka kami mendatangi beliau, dan Nabi menjawab: "Bukan kami yang mengangkut kalian, namun Allahlah yang menyediakan kendaraan untuk mengangkut kalian."

bukhari:6133

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim At Tamimi] dari [Zahdam] menuturkan; antara sekelompok dusun kabilah Jarom dan orang-orang asy'ari terdapat kecintaan dan persaudaraan, ketika itu kami berada pada [Abu Musa Al Asy'ari], kemudian didekatkan santapan kepadanya, yang isinya berupa daging ayam. Ketika itu di dekatnya ada seorang laki-laki dari Bani taimullah Ahmar sepertinya dari kalangan mantan budak. Abu Musa kemudian mengundangnya menyantap makanan. Kata Zahdam, ketika itu saya melihatnya menyantap suatu makanan yang aku menganggapnya jijik, sehingga aku bersumpah untuk tidak menyantapnya. Kontan Abu Musa mengatakan; 'Berdirilah engkau, akan saya ceritakan kepadamu tentang hal itu. Dahulu aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersama sekelompok orang-orang asy'ari meminta beliau agar kami diikutsertakan membawa kami. Nabi menjawab: "Demi Allah, saya tidak bisa membawa kalian, dan saya juga tak punya kendaraan untuk mengangkut kalian." Namun selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendapatkan rampasan unta dan bertanya kepada kami: "Mana tadi orang-orang asy'ari?" Beliau perintahkan agar kami mendapat lima ekor unta yang punggungnya putih. Ketika kami sudah berangkat, kami berkata; 'Apa yang harus kita lakukan terhadap sumpah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersumpah untuk tidak membawa kita, yang ketika itu memang beliau tak mempunyai kendaraan untuk mengangkut kita, lantas beliau pun mengikutsertakan kita untuk naik kendaraan dan kita pura-pura lupa terhadap sumpah beliau Shallallahu'alaihiwasallam? demi Allah, kalau begini kita tidak akan untung.' Maka kami kembali menemui beliau dan kami utarakan uneg-uneg kami; ' Dahulu kami pernah mendatangi anda agar mengikutsertakan kami naik kendaraan, lantas anda bersumpah tidak akan mengikutsertakan kami yang ketika itu memang anda tak punya kendaraan untuk mengangkut kami! ' Nabi jawaban: "Bukan sayalah yang mengikusertakan kalian naik kendaraan, namun Allah lah yang menjadikan kalian bisa naik kendaraan. Demi Allah, tidaklah saya melakukan suatu sumpah, lantas saya melihat suatu yang lebih baik, selain kulakukan yang lebih baik, dan kubayar kaffarat sumpahku."

bukhari:6158

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] menuturkan; kami pernah di dekat [Abu Musa Al Asy'ari]. Dia menuturkan; selanjutnya kudatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersama sejumlah orang-orang Asy'ari, saya jumpai beliau ketika beliau sedang marah. Kami meminta beliau agar mengikutsertakan kami untuk naik kendaraan. Tetapi beliau bersumpah untuk tidak mengikut sertakan kami naik kendaraan. Kemudian beliau mengatakan: "Demi Allah, insya Allah tidaklah aku bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kulihat ada sesuatu yang lebih baik daripadanya, selain kulakukan yang lebih baik, dan kubayar kaffarat sumpahku."

bukhari:6186

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ghailan bin jarir] dari [Abu Burdah bin Abi Musa] dari [Abu Musa Al Asy'ari] mengatakan, aku mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersama rombongan orang-orang Asy'ari dengan tujuan meminta kendaraan yang bisa mengangkut kami dan perbekalan kami. Namun Nabi menjawab: "Demi Allah, saya tak mempunyai kendaraan untuk memberangkatkan kalian." Kami pun tinggal beberapa lama sekehendak Allah, kemudian Nabi memperoleh rampasan unta. Maka beliau perintahkan agar kami diberi sekitar tiga puluhan hingga seratusan ekor unta, maka kami pun berangkat. Ketika kami dalam perjalanan, satu sama lain kami berujar; 'jangan-jangan Allah tidak mencurahkan berkah kepada kita, sebab dahulu kita pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam untuk meminta agar beliau menyediakan kendaraan untuk mengangkut kita. Lantas beliau bersumpah untuk tidak menyediakan kendaraan untuk kita, namun kemudian hari beliau pun menyediakan kendaraan untuk mengangkut kita.' Abu Musa melanjutkan; maka kami menemui Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam dan kami utarakan kronologisnya. Nabi menjawab: "Bukan kami yang menyediakan kendaraan untuk kalian, namun Allah-lah yang menyediakan kendaraan untuk kalian. Demi Allah, insya Allah, tidak aku bersumpah, kemudian aku melihat yang lainnya lebih baik daripadanya, melainkan aku akan membayar kaffarat sumpahku dan kulakukan suatu yang lebih baik itu." Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'man] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] mengatakan dengan redaksi: "melainkan akan kubayar kaffarat sumpahku, dan kulakukan yang lebih baik. -atau- aku lakukan yang lebih baik dan kubayar kaffarat sumpahnya."

bukhari:6224

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi] mengatakan; kami pada Abu Musa yang ketika itu antara kami dan penghuni dusun Jarom terjalin hubungan kekeluargaan, kecintaan dan persahabatan. Kata Zahdam; kami diberi hidangan yang berisi daging ayam. Ditengah perkumpulan itu ada seorang laki-laki dari bani taimullah ahmar yang seakan-akan dia adalah dari kalangan mantan budak, yang tidak mendekati hidangan. Maka [Abu musa] memanggilnya; 'Mendekatlah, sebab aku melihat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam juga menyantapnya.' Kata Zahdam; maka aku melihat ia menyantap suatu makanan yang kuanggap jijik. Maka aku bersumpah untuk tidak menyantapnya selama-lamanya. Seketika itu juga Abu musa memanggilku seraya mengatakan; 'Mendekatlah kesini, kukabarkan kepadamu tentang sumpahmu itu. kami pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersama sekelompok orang-orang asy'ari dengan niat untuk meminta beliau agar menyediakan kendaraan untuk mengangkut kami, ketika itu beliau sedang membagi-bagikan unta dari unta sedekah.' -Ayyub mengatakan; dalam ucapan Abu Musa ada tambahan redaksi - 'yang ketika itu beliau dalam keadaan marah. Lantas Nabi mengatakan: "Demi Allah, saya tak menyediakan kendaraan untuk kalian, dan saya tak punya kendaraan kalian." Maka kami pun berangkat, selanjutnya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam mendapat rampasan berupa sekelompok unta kemudian diserukan: "dimana orang-orang asy'ari yang meminta kendaraan tadi?" Kami pun mendatangi beliau, dan beliau memberi kami kurang lebih tiga puluh puluh ekor hingga seratusan unta yang punggungnya putih. -Kata Zahdam, - kami pun meneruskan perjalanan, kemudian saya katakan kepada sahbat-sahabatku; "kita mula-mula mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam untuk meminta kendaraan, tetapi beliau bersumpah tidak menyediakan kendaraan untuk kita, namun selanjutnya beliau mengutus seorang utusan kepada kita dan menyediakan kendaraan bagi kita. Rupanya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam telah lupa terhadap sumpahnya, demi Allah, kalaulah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melupakan sumpahnya terhadap kita, kita tak akan untung. Mari kembali kita temui Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam dan kita ingatkan beliau terhadap sumpahnya.' Kami pun pulang dan kami katakan; 'ya Rasulullah, dahulu kami pernah mendatangimu meminta kendaraan untuk mengangkut kami, tetapi anda bersumpah tidak menyediakan kendaran bagi kami, namun akhirnya anda menyediakan kendaraan juga, maka kami mengira anda telah melupakan sumpah anda.' Nabi pun menjawab: "Teruskan perjalanan kalian, sebab Allah-lah yang menyediakan kendaraan bagi kalian, sesungguhnya aku, demi Allah, insya-Allah, tidak melakukan suatu sumpah kemudian aku melihat selainnya ada yang lebih baik, melainkan akan aku lakukan yang lebih baik dan kubayar kaffarat sumpahku." Hadits ini diperkuat oleh [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim bin 'Ashim Al Kalbi]. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Al Qasim at Tamimi] dari [Zahdam] dengan hadits ini. Dan Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Al Qasim] dari [Zahdam] dengan hadits ini.

bukhari:6226

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar bin Faris] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kamu meminta kepemimpinan, sebab jika engkau diberi kepemimpinan bukan karena meminta, kamu akan ditolong, namun jika kamu diberi karena meminta, kamu akan ditelantarkan. Jika kamu bersumpah atas suatu sumpah, kemudian melihat ada yang lain lebih baik, maka lakukan yang lebih baik, dan bayarlah kaffarat sumpahmu." Hadits ini diperkuat oleh [Asyhal bin Hatim] dari [Ibnu 'Aun] dan diperkuat oleh [Yunus], [Simak bin 'Athiyyah], [Simak bin Harb], [Humaid], [Qatadah], [Manshur] dan [Hisyam] dan [Ar Rabi'].

bukhari:6227

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abdullah] telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab] dari ['Ubaidullah bin Abdullah bin 'Utbah bin Mas'ud] dari [Ibnu 'Abbas] mengatakan; aku menyampaikan petuah-petuah untuk beberapa orang muhajirin yang diantara mereka adalah 'Abdurrahman bin Auf, ketika aku berada di persinggahannya di Mina dan dia bersama [Umar bin Khattab], di akhir haji yang dilakukannya. Tiba-tiba Abdurrahman bin Auf kembali kepadaku dan mengatakan; 'sekiranya engkau melihat seseorang yang menemui amirul mukminin hari ini, orang itu mengatakan; 'Wahai amirul mukminin, apakah engkau sudah tahu berita si fulan yang mengatakan; 'sekiranya Umar telah meninggal, aku akan berbaiat kepada fulan, pembaiatan Abu Bakar ash Shiddiq tidak lain hanyalah sebuah kekeliruan dan sekarang telah berakhir.' Umar serta merta marah dan berujar; 'Sungguh sore nanti aku akan berdiri menghadapi orang-orang dan memperingatkan mereka, yaitu orang-orang yang hendak mengambil alih wewenang perkara-perkara mereka.' Abdurrahman berkata; maka aku berkata; 'Wahai amirul mukminin, jangan kau lakukan sekarang, sebab musim haji sekarang tengah menghimpun orang-orang jahil dan orang-orang bodoh, merekalah yang lebih dominan didekatmu sehingga aku khawatir engkau menyampaikan sebuah petuah hingga para musafir yang suka menyebarkan berita burung yang menyebarluaskan berita, padahal mereka tidak jeli menerima berita dan tidak pula meletakkannya pada tempatnya, maka tangguhkanlah hingga engkau tiba di Madinah, sebab madinah adalah darul hijrah dan darus sunnah yang sarat dengan ahli fikih para pemuka manusia, sehingga engkau bisa menyampaikan petuah sesukamu secara leluasa dan ahlul ilmi memperhatikan petuah-petuahmu dan meletakkannya pada tempatnya.' Umar menjawab; 'Demi Allah, insya Allah akan aku lakukan hal itu diawal kebijakan yang kulakukan di Madinah.' Kata ibnu Abbas, Maka kami tiba di Madinah setelah bulan Dzulhijjah, begitu hari jumat kami segera berangkat ketika matahari condong hingga kutemui Sa'id bin Zaid bin 'Amru bin Nufail yang duduk ke tiang minbar, aku duduk di sekitarnya yang lututku menyentuh lututnya, tak lama aku menunggu hingga datanglah Umar bin Khattab, begitu aku melihat dia datang, saya katakan kepada Sa'id bin Zaid dan Amru bin Nufail; 'Sore ini sungguh Umar akan menyampaikan sebuah pesan yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya semenjak dia diangkat menjadi khalifah,.' Namun Sa'id mengingkariku dengan mengatakan; 'Semoga kamu tidak kecela, Umar menyampaikan pidato yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.' Kemudian Umar duduk diatas minbar. Ketika juru-juru pengumuman telah diam, Umar berdiri memanjatkan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian dia berkata; 'Amma ba'du, saya sampaikan maklumat kepada kalian yang telah ditakdirkan bagiku untuk menyampaikannya, saya tidak tahu mungkin pidato ini adalah menjelang kematianku, maka barangsiapa mencermatinya dan memperhatikannya dengan baik-baik, hendaklah ia menyampaikannya hingga ke tempat-tempat hewan tunggangannya pergi, dan barangsiapa yang khawatir tidak bisa memahaminya, tidak aku halalkan kepada seorang pun untuk berdusta kepadaku. Sesungguhnya Allah telah mengutus Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam dengan membawa kebenaran, dan telah Allah turunkan al Qur`an kepadanya, yang diantara yang Allah turunkan adalah ayat rajam sehingga bisa kita baca, kita pahami dan kita cermati, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pernah melaksanakan hukum rajam, maka kita pun harus melakukan hukuman rajam sepeninggal beliau, aku sedemikian khawatir jika zaman sekian lama berlalu bagi manusia, ada seseorang yang berkata; 'Demi Allah, kami tidak menemukan ayat rajam dalam kitabullah, ' kemudian mereka tersesat dengan meninggalkan kewajiban yang Allah turunkan, padahal rajam menurut kitabullah adalah hak (benar) bagi orang yang berzina dan ia telah menikah baik laki-laki maupun perempuan dan bukti telah jelas, atau hamil atau ada pengakuan, kemudian kita juga membaca yang kita baca dari kitabullah, janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, sebab membenci ayah kalian adalah kekufuran -atau Umar mengatakan dengan redaksi; 'Sesungguhnya ada pada kalian kekufuran jika membenci ayah-ayah kalian- kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "janganlah kalian memujiku berlebihan sebagaimana Isa bin maryam dipuji, katakanlah bahwa aku hanyalah hamba Allah dan rasul-NYA, " kemudian sampai berita kepadaku bahwa seseorang diantara kalian berkata; 'Sekiranya Umar telah meninggal maka aku akan berbaiat kepada fulan, janganlah seseorang tertipu dengan yang mengatakan; 'hanyasanya pembaiatan Abu Bakar kebetulan dan sudah selesai, ' ketahuilah, pembaiatan itu memang telah berlalu, namun Allah menjaga keburukannya, ketahuilah bahwa orang yang mempunyai kelebihan diantara kalian, yang tak mungkin terkejar kelebihannya, ia tak akan bisa menyamai kelebihan Abu Bakar, barangsiapa berbaiat kepada seseorang tanpa musyawarah kaum muslimin, berarti ia tidak dianggap dibaiat begitu juga yang membaiatnya, yang demikian karena dikhawatirkan keduanya akan dibunuh. Diantara berita yang beresar di tengah kita adalah, ketika Allah mewafatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam Shallallahu'alaihiwasallam, orang-orang anshar menyelisihi kami dan mereka semua berkumpul di Saqifah bani Sa'idah, dan Ali serta Zubair menyelisihi kami serta siapa saja yang bersama keduanya, dan orang-orang muhajirin berkumpul kepada Abu Bakar, maka aku katakan kepada Abu Bakar; 'Wahai Abu Bakar, mari kita temui kawan-kawan kita dari Anshar, ' maka kami berangkat untuk menemui mereka, tatkala kami telah mendekati mereka, dua orang shalih diantara mereka menemui kami dan mengutarakan kesepakatan orang-orang, keduanya berkata; 'Kalian mau kemana wahai orang-orang muhajirin? ' kami menjawab; 'Kami akan menemui ikhwan-ikhwan kami dari anshar.' Keduanya berkata; 'Jangan, jangan kalian dekati mereka, putuskanlah urusan kalian.' namun aku katakan; 'Demi Allah, kami harus mendatangi mereka', maka kami pun berangkat hingga mendatangi mereka di Saqifah bani Sa'idah, ternyata disana seorang laki-laki yang berselimut kain ditengah-tengah mereka, saya pun bertanya; 'Siapakah ini? ' Mereka menjawab; 'Ini Sa'd bin Ubadah.' Saya bertanya; 'kenapa dengannya? ' Mereka menjawab; 'Dia tengah sakit dan mengalami demam yang serius.' Tatkala kami duduk sebentar, juru pidato mereka bersaksi dan memanjatkan pujian kepada Allah dengan pujian yang semestinya bagi-NYA, kemudian mengatakan; "Amma ba'd. Kami adalah penolong-penolong Allah (ansharullah) dan laskar Islam, sedang kalian wahai segenap muhajirin hanyalah sekelompok manusia biasa dan golongan minoritas dari bangsa kalian, namun anehnya tiba-tiba kalian ingin mencongkel wewenang kami dan menyingkirkan kami dari akar-akarnya." Tatkala juru pidato itu diam, aku ingin berbicara dan telah aku perindah sebuah ungkapan kata yang menjadikanku terkagum-kagum dan ingin aku ungkapkan di hadapan Abu Bakar, yang dalam beberapa batasan aku sekedar menyindirnya. Tatkala aku ingin bicara, Abu Bakar menegur; 'Sebentar! ' Maka aku tidak suka jika niatku menjadikannya marah! Maka Abu Bakar berbicara yang dia lembut daripadaku dan lebih bersahaja. Demi Allah, tidaklah dia meninggalkan sebuah kata yang aku kagumi dalam susunan yang kubuat indah selain ia ucapkan dalam pidato dadakannya yang semisalnya atau bahkan lebih baik hingga dia diam. Kemudian dia mengatakan; 'Kebaikan yang kalian sebut-sebutkan memang kalian penyandangnya dan sesungguhnya masalah kekhilafahan ini tidak diperuntukkan selain untuk penduduk quraisy ini yang mereka adalah pertengahan dikalangan bangsa arab yang nasab dan keluarganya, dan aku telah meridhai salah satu dari dua orang ini untuk kalian, maka baiatlah salah seorang diantara keduanya yang kalian kehendaki.' Kemudian Abu Bakar menggandeng tanganku dan tangan Abu Ubaidah bin Al Jarrah, dan dia duduk ditengah-tengah kami. Dan tidak ada yang aku benci dari perkataannya selainnya. Demi Allah, kalaulah saya digiring kemudian leherku dipenggal dan itu tidak mendekatkan diriku kepada dosa, itu lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum padahal disana masih ada Abu Bakar ash Shiddiq, Ya Allah, kalaulah bukan karena jiwaku membujukku terhadap sesuatu pada saat kematian yang tidak aku dapatkan sekarang, rupanya ada seorang berujar; 'Aku adalah kepercayaan anshar, berpengalaman, cerdas dan tetua yang dihormati, kami punya amir dan kalian juga punya amir tersendiri, wahai segenap quraisy! ' Spontan kegaduhan terjadi seru, suara sangat membisingkan, hingga aku memisahkan diri dari perselisihan dan kukatakan; "Julurkan tanganmu hai Abu Bakar! ' Lantas Abu Bakar menjulurkan tangannya, dan aku berbaiat kepadanya, dan orang-orang muhajirinpun secara bergilir berbaiat, kemudian orang anshar juga berbaiat kepadanya, lantas kami melompat kearah Sa'd bin Ubadah sehingga salah seorang diantara mereka berujar; 'Kalian telah membunuh Sa'd bin Ubadah? ' Kujawab 'Allah yang membunuh Sa'ad bin Ubadah.' Umar melanjutkan; 'Demi Allah, tidaklah kami dapatkan urusan yang kami temui yang jauh lebih kuat daripada pembaiatan Abu Bakar, kami sangat khawatir jika kami tinggalkan suatu kaum sedang mereka belum ada baiat, kemudian mereka membaiat seseorang sepeninggal kami sehingga kami membaiat mereka diatas suatu hal yang tidak kami ridhai, atau kita menyelisihi mereka sehingga terjadi kerusakan, maka barangsiapa yang membaiat seseorang dengan tanpa musyawarah kaum muslimin, janganlah diikuti, begitu juga orang yang di baiatnya, karena dikhawatirkan keduanya terbunuh.'

bukhari:6328

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan tanpa meminta, maka kamu akan ditolong, dan jika kamu diberinya karena meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu bersumpah, lantas kamu lihat ada suatu yang lebih baik, maka bayarlah kafarat sumpahmu dan lakukanlah yang lebih baik."

bukhari:6613

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami ['Abdl Warits] telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Al Hasan] mengatkan telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Samurah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan, sebab jika kamu diberi jabatan dengan meminta, maka kamu akan ditelantarkan, dan jika kamu diberi dengan tanpa meminta, maka kamu akan diotolong, dan jika kamu melakukan suatu sumpah, lantas kau lihat selainnya lebih baik, maka lakukanlah yang lebih baik dan bayarlah kafarat sumpahmu."

bukhari:6614

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Yahya] dari ['Umar bin katsir] dari [Abu Muhammad, maula Abu Qatadah] mengatakan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda pada perang Hunain: "Barangsiapa mempunyai bukti atas korban yang dibunuh dalam perang, maka ia mendapat harta rampasan yang dibawanya." maka aku (Abu Qatadah) langsung berdiri untuk mencari bukti-bukti atas musuh yang telah kubunuh, ternyata tidak aku temukan seorang pun yang menyaksikan pembunuhanku. Maka aku duduk, dan aku punya inisiatif untuk mengadukan persoalanku kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam. Lantas seorang teman duduknya mengatakan: 'Senjata orang yang dibunuh yang selalu disebut-sebut oleh [Abu Qatadah] itu ada padaku? ' Orang tadi meneruskan; 'Tolong suruhlah Abu Qatadah merelakannya untukku! ' Maka Abu Bakar menyela; 'Sekali-kali tidak, tidak mungkin Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam memberikan rampasan itu untuk kamu si burung pipit, dan ia tinggalkan salah satu singa Allah (maksudnya Abu Qatadah) yang ia berperang untuk Allah dan rasul-Nya.' Lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberikan rampasan itu untukku, dan selanjutnya kubelikan seekor gibas. Dan itulah harta pertama-tama yang kukembangkan. [Abdullah] mengatakan kepadaku, dari [Al Laits], lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri dan memberikannya untukku. Ulama Hejaz berpendapat; Seorang hakim tak berhak memutuskan keputusan hanya dengan sepengetahuannya yang ia persaksikan ketika melakukan sidang atau sebelumnya, sekalipun yang digugat mengakui bahwa hak memang milik lawan sengketanya di majlis sidang. Sebagian mereka berkomentar bahwa ia tak berhak memutuskannya hingga memanggil dua orang saksi yang kemudian si hakim mengungkapkan keputusannya. Sedang ulama Irak berpendapat, apa yang ia dengar atau yang ia lihat di majlis sidang, hakim memutuskan dengannya, adapun jika di luar majlis sidang, ia tidak boleh memutuskan selain dengan memanggil dua orang saksi. Sedang kelompok lain dari mereka berpendapat 'Sekalipun diluar sidang, tetap ia putuskan (dengan tanpa memanggil dua orang saksi), sebab hakim adalah orang yang terpercaya, dan maksud persaksian adalah sekedar untuk mengetahui kebenaran, padahal ilmu sang hakim jauh lebih banyak daripada persaksian lainnya, namun yang demikian membuka dirinya menjadi sasaran tuduhan di kalangan muslimin dan menjerumuskan mereka dalam prasangka, (padahal Nabi Shallallahu 'alaihi sangat tidak menyukai prasangka, sebagaimana prasangka buruk kedua sahabatnya ketika nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan dengan seorang perempuan, lantas nabi langsung memangkas prasangka keduanya dengan mengatakan: "ketahuilah, wanita itu Shafiyyah, (isteriku)."

bukhari:6635

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] semuanya dari [Abu Sufyan As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca AL HAMDULILLAH (Al Fatihah) dan surat dalam setiap raka'at, baik shalat fardlu atau yang lainnya. "

ibnu-majah:830

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir bin Dinar Al Himshi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Yazid Al Aili] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapatkan satu raka'at dari shalat jum'at atau selainnya, maka dia telah mendapatkan shalat. "

ibnu-majah:1113

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdul Mu'min Al Wasithi] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Aun bin Umarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Al Qasim] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Amru bin Syu'aib] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu sumpah, kemudian ia melihat sesuatu yang lebih baik darinya, maka hendaklah ia meninggalkannya (sumpah), sebab meninggalkannya adalah sebagai bentuk kafarah."

ibnu-majah:2102

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Utsman bin Karamah] Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] Telah menceritakan kepada kami [Al Ahwash bin Hakim] dari [Khalid bin Ma'dan] dari ['Ubadah bin Ash Shamit] dia berkata, "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatangi kami, dan beliau mengenakan jubbah buatan romawi yang terbuat dari wool yang sempit kedua lengannya. Kemudian beliau mengimami kami dengan mengenakan baju itu tanpa ada sesuatu yang menempel padanya."

ibnu-majah:3553

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] dari [Abu Malik Al Asyja'i] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di perlihatkan kepadaku muka-muka dan kedua tangan tangan serta kaki yang putih bersinar karena wudlu', sebagai tanda dari ummatku, dan tidak ada yang seperti itu selain dari ummatku."

ibnu-majah:4272

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari pamannya [Abu Suhail bin Malik] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata; "Seorang laki-laki dari penduduk Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut terkoyak dan suara terputus-putus. Kami tidak bisa mendengar dan faham apa yang dia katakan sehingga dia mendekat. Dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Lima shalat dalam sehari semalam." Orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" Beliau menjawab: "Tidak. Kecuali jika engaku mau mengamalkan yang sunah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu meneruskan bersabdanya: "Dan puasa pada bulan Ramadlan." Orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau mau mengamalkan yang sunah." Perawi berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian menyebutkan tentang zakat, orang itu bertanya lagi, "Apakah selain itu masih ada lagi?" beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika engkau mau mengamalkan yang sunah." Perawi berkata, "Laki-laki itu lalu mundur ke belakang dan berkata; "Demi Allah, saya tidak akan menambah atau mengurangi dari ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh telah beruntung laki-laki itu jika dia jujur."

malik:382

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah, lalu dia melihat hal lain yang lebih baik dari apa yang ia sumpahkan, maka hendaknya dia membayar denda atas sumpahnya tersebut lalu melaksanakan hal yang lebih baik tersebut."

malik:905

Telah menceritakan kepadaku dari Malik bahwa ia telah mendengar [Rabi'ah bin Abu Abdurrahman] berkata; telah sampai kepadaku, bahwa isteri [Abdurrahman bin 'Auf] meminta kepada Abdurrahman untuk menceraikannya. Abdurrahman bin 'Auf berkata; "Jika kamu telah haid lalu suci kembali, maka beritahukanlah kepadaku." Namun isterinya tidak kunjung haid hingga 'Abdurrahman bin Auf jatuh sakit. Ketika isterinya telah suci dari haid dan memberitahukan kepadanya, 'Abdurrahman lalu menceraikannya dengan talak ba'in, padahal Abdurrahman bin Auf saat itu masih dalam keadaan sakit. Kemudian [Utsman bin Affan] menetapkan warisan wanita itu setelah selesai masa iddahnya."

malik:1042

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id bin Jamil bin Tharif bin Abdullah ats-Tsaqafi] dari [Malik bin Anas] dalam riwayat yang dibacakan atasnya, dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidullah] berkata, "Seorang laki-laki dari penduduk Nejd yang rambutnya berdiri datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami mendengar gumaman suaranya, namun kami tidak dapat memahami sesuatu yang dia ucapkan hingga dia dekat dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: 'Islam adalah shalat lima waktu siang dan malam.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan shalat sunnah dan puasa Ramadlan.' Dia bertanya, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan puasa sunnah, dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan (kewajiban) zakat kepadanya.' Dia bertanya lagi, 'Apakah saya masih mempunyai kewajiban selain-Nya? ' Beliau menjawab: 'Tidak, kecuali kamu melakukan sedekah sunnah'." Perawi berkata, "Lalu laki-laki tersebut mengundurkan diri pamit sedangkan dia berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan menambahkan lebih dari ini dan tidak pula mengurangi darinya'. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia jika benar (melakukan-Nya) '." Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah bin Sa'id] semuanya dari [Ismail bin Ja'far] dari [Abu Suhail] dari [bapaknya] dari [Thalhah bin Ubaidullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini seperti hadits Malik, hanya saja dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan bahagia, -demi bapaknya- jika dia benar', atau dia akan masuk surga, -demi bapaknya- jika dia benar'."

muslim:12

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] dari [Ibnu Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang terakhir kali masuk surga adalah seorang laki-laki, dia terkadang berjalan, terkadang menyungkur, dan terkadang api neraka mejilatnya. Ketika dia telah melewatinya, maka dia menoleh kepada ke api tersebut seraya berkata, 'Mahasuci Allah yang telah menyelamatkanku darimu. Allah telah memberikan sesuatu kepadaku yang mana Dia tidak pernah memberikannya kepada orang yang awal dan akhir.' Lalu sebuah pohon diangkatkan kepadanya, lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah kepadaku pohon ini agar aku dapat bernaung dengan naungannya dan minum airnya.' Lalu Allah berfirman: "Wahai anak Adam, boleh jadi jika Aku memberikannya kepadamu, niscaya kamu akan meminta yang lain kepadaKu.' Maka dia menjawab, 'Tidak wahai Rabbku.' Lalu dia berjanji kepada Allah untuk tidak minta selain itu. Sedangkan Rabbnya memberikan udzur kepadanya karena Dia melihat sesuatu yang dia pasti tidak dapat menahannya. Lalu pohon tersebut didekatkan kepadanya, lalu dia berlindung pada naungannya dan minum dari airnya. Kemudian diangkatlah sebuah pohon lain yang lebih bagus daripada yang pertama. Maka dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah pohon ini kepadaku agar aku dapat minum dari airnya dan berlindung dengan naungannya, aku tidak akan meminta kepadaMu selainnya.' Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, bukankah kamu telah berjanji kepada-Ku untuk tidak meminta selainnya.' Lalu Allah berkata lagi, 'Boleh jadi jika Aku mendekatkannya kepadamu niscaya kamu meminta hal lainnya'. Lalu dia berjanji untuk tidak meminta kepada Allah selain itu. Sedangkan Rabbnya memberikan udzur kepadanya karena Dia melihat sesuatu yang mana dia tidak akan mampu menahan diri atasnya. Lalu Allah mendekatkan pohon tersebut untuknya, sehingga dia dapat berlindung dengan naungannya, dan minum dari airnya. Kemudian pohon lainnya diangkat untuknya di sisi pintu surga. Pohon itu lebih indah daripada keduanya. Lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, dekatkanlah kepadaku pohon ini agar aku dapat berlindung dengan naungannya dan minum dari airnya, aku tidak akan meminta kepadamu hal lainnya. Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, bukankah kamu berjanji kepada-Ku untuk tidak memintaku selainnya.' Dia menjawab, 'Ya, memang benar wahai Rabbku. Kali ini aku tidak akan memintanya kepadamu selainnya'. Sedangkan Rabbmu memberikan udzur kepadanya karena dia melihat pada dirinya sesuatu yang mana dia tidak bisa menahan diri darinya. Lalu Allah mendekatkannya darinya. Ketika Allah mendekatkannya darinya, maka dia mendengar suara penduduk surga. Lalu dia berkata, 'Wahai Rabbku, masukkanlah aku kepadanya'. Maka Allah berkata, 'Wahai anak Adam, apa yang bisa membuatmu tidak meminta lagi kepadaKu. Apakah kamu rela bila Aku memberikanmu dunia dan semisalnya bersamanya.' Dia menjawab, 'Wahai Rabbku, apakah kamu memperolok-olokku, padahal Engkau adalah Rabb alam semesta'." Lalu Ibnu Mas'ud tertawa, seraya berkata, 'Tidakkah kalian bertanya kepadaku tentang sesuatu yang membuatku tertawa? ' Mereka bertanya, 'Apa yang membuatmu tertawa? ' Ibnu Mas'ud berkata, 'Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.' Para sahabat, 'Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab: '(Aku tertawa) karena sesuatu yang membuat tertawa Rabb alam semesta ketika hamba tersebut berkata, 'Apakah Engkau memperolok-olokku, padahal Engkau adalah Rabb semesta alam.' Allah menjawab, 'Sesungguhnya Aku tidak memperolok-olokmu, akan tetapi Aku mampu untuk melakukan segala sesuatu yang Aku kehendaki'."

muslim:274

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] dan [Abdu bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazaq] - [Ibnu Rafi'] - berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Al Hasan bin Muslim] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Saya pernah menghadiri shalat Idul Fithri bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, mereka semua shalat terlebih dahulu sebelum khutbah." Kemudian Ibnu Abbas mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam turun dari mimbar, sepertinya aku sempat melihat beliau ketika menyuruh orang-orang lelaki duduk dengan isyarat tangan beliau lalu beliau lewat di tengah sehingga beliau mendatangi kaum wanita disertai Bilal, dan beliau membaca ayat: "Hai nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah…" beliau membaca ayat itu hingga selesai. Setelah itu, beliau bertanya: "Apakah kalian ingin termasuk seperti yang disebutkan ayat itu?" seorang wanita menjawab -ketika itu tidak ada wanita lain yang menjawab-, "Benar, wahai Nabiyullah." Saat itu, beliau tidak tahu siapa perempuan itu. Beliau bersabda: "Kalau demikian, bersedekahlah." Lalu Bilal membentangkan kainnya, kemudian ia mengatakan, "Ayolah! Sungguh, sedekah ini menjadi penebus kalian dari (siksa neraka)." Akhirnya para wanita itu pun meletakkan cincinnya di atas kain yang dihamparkan Bilal.

muslim:1464

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, ia berkata; Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak I'tikaf, beliau shalat Shubuh terlebih dahulu, lalu masuk ke tempat I'tikafnya dan beliau memerintahkan untuk dibuatkan bilik kecil, maka dibuatlah. Beliau ingin I'tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadlan. Zainab juga minta dibuatkan bilik kecil, maka dibuatkanlah untuknya. Ketika beliau hendak menunaikan shalat Shubuh, beliau bersabda: "Kebaikan apa yang kalian inginkan?" Beliau lalu memerintahkan agar bilik-bilik itu dibongkar, lalu beliau batalkan I'tikaf di bulan Ramadlan. Sehingga beliau I'tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Syawal. Dan Telah menceritakannya kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Amru bin Sawwad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Harits] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Salamah bin Syabib] telah menceritakan kepada kami [Abul Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] -dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Abu Ishaq] semuanya dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari [Aisyah] radliallahu 'anha, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, yakni sebagaimana makna hadits Abu Mu'awiyah. Dan di dalam haditsnya Ibnu Uyainah, Amru bin Harits dan Ibnu Ishaq disebutkah; Aisyah, Hafshah dan Zainab radliallahu 'anhunna, meminta dibuatkan bilik-bilik untuk I'tikaf.

muslim:2007

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] yaitu Ibnu 'Ulayyah dari [Abdul Aziz] dari [Anas] bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memerangi Khaibar, dia berkata; Lalu kami Shalat Shubuh dekat negeri tersebut, setelah shalat beliau mengendarai kendaraannya, Abu Thalhah juga mengendarai kendaraannya sedangkan saya membonceng Abu Thalhah, ketika beliau melewati gang di Khaibar, beliau memacu kendaraannya sampai lututku bersentuhan dengan paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya melihat putihnya paha Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki perkampungan, beliau mengucapkan: "Allahu akbar, takluklah Khaibar, 'maka apabila siksaan itu turun di halaman mereka, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang beri peringatan itu',." Beliau mengulangi ucapannya itu sampai tiga kali. Anas melanjutkan; Penduduk (Khaibar) mulai keluar menuju tempat mereka bekerja, lantas mereka berteriak; "Muhammad! Demi Allah (pasukannya telah datang)." Abdul Aziz berkata; Sebagian dari sahabat kami menyebutkan; (mereka berteriak); Muhammad dan bala tentaranya (telah datang)!. Dia (Anas) berkata; Mereka kami taklukkan dengan kekuatan dan seluruh tawanan telah kami kumpulan. Tiba-tiba Dihyah datang kepada beliau dan berkata; "Wahai Rasulullah, berilah saya budak perempuan dari tawanan tersebut!" beliau bersabda: "Pergilah dan ambilah budak perempuan darinya." Lantas dia membawa Shafiyah binti Huyay, kemudian datanglah seorang laki-laki kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Nabiyallah, kenapa anda mengasihkan Shafiyah kepada dihyah? Padahal dia adalah putri Huyay tokoh Bani Quraidlah dan Nadlir, dan dia tidaklah pantas untuk orang lain selain anda." Beliau bersabda: "Suruh dia kembali." Anas melanjutkan; Lalu Dihyah datang dengan membawa Shafiyah, tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau bersabda: "Ambillah budak perempuan yang lain dari tawanan tersebut." Anas berkata; Lantas beliau memerdekannya dan menikahinya. Tsabit berkata kepadanya; "Wahai Abu Hamzah, apakah maskawin beliau kepadanya?" Dia menjawab; "Diri Shafiyah sendiri, yaitu dengan memerdekannya kemudian menikahinya." Dalam perjalanan pulang, Ummu Sulaim mempersiapkannya dan menyerahkannya malam itu kepada beliau. Di pagi harinya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan pesta pernikahan seraya bersabda: "Siapa yang memiliki sesuatu, bawalah kesini." Anas berkata; "Kemudian beliau membentangkan tikar dari kulit, maka ada orang yang membawa susu kering, ada yang membawa kurma dan ada pula yang membawa minyak samin, kemudian mereka mencampurnya, itulah jamuan walimah pernikahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:2561

Telah menceritakan kepadaku [Abu Rabi' Al Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid- dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan dari [Qasim bin 'Ashim] dari [Zahdam Al Jarmi] -Ayyub berkata; dan aku lebih hafal dengan hadits Abu Qilabah- dia berkata, "Kami berada di sisi [Abu Musa], lalu dia menyuguhkan kepadaku hidangan yang terdapat daging ayam, selang beberapa saat, ada seorang laki-laki dari Bani Taimillah berkulit merah seperti seorang budak masuk ke rumah, maka dia memanggilnya, "Kesinilah." Dia pun menolaknya. Abu Musa memanggilnya lagi, "Kesinilah, sungguh aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah memakannya." Laki-laki itu mejawab, "Sesungguhnya aku pernah melihat beliau memakan sesuatu, karena merasa jijik maka aku menjauhinya, setelah itu aku bersumpah untuk tidak memakannya lagi." Abu Musa menjawab, "Kemarilah, aku akan menceritakan kepadamu mengenai hal itu, sungguh aku pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam beserta sekelompok orang dari Bani Asy'ariyah, untuk meminta kepada beliau kendaraan sebagai pengangkut perbekalan, lalu beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak dapat membawa perbekalan kalian, dan sungguh aku tidak memiliki sesuatupun untuk dapat mengangkut perbekalan kalian." Kami terdiam beberapa saat -sebagaimana yang dikehendaki Allah-, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi beberapa ekor unta, lalu beliau memanggil kami dan memerintahkan kepada kami supaya membawa lima ekor unta yang semuanya berwarna putih." Abu Musa melanjutkan, "Tatkala kami berangkat, sebagian kami saling berkata kepada sebagian lainnya, 'Sepertinya Allah tidak memberkahi kita, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyalahi sumpahnya'." Lantas kami kembali menemui beliau seraya berkata, "Wahai Rasulullah, Kami tadi menemui anda dan meminta kepadamu supaya anda dapat membawa perbekalan kami, dan anda terlanjur bersumpah bahwa anda tidak dapat membantu membawakan perbekalan kami, namun beberapa saat anda dapat membantu membawa perbekalan kami, apakah anda lupa wahai Rasulullah?" beliau menjawab; "Demi Allah, sungguh-Insya Allah-, tidaklah aku bersumpah lalu melihat yang lebih baik dari itu (sumpah), kecuali aku akan mengambil yang lebih baik dan akan aku bayar kafarahnya. Oleh karena itu berangkatlah kalian, sesungguhnya yang menanggung kalian adalah Allah Azza Wa Jalla." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab At Tsaqafi] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Qasim At Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Bahwa antara penduduk kampung ini yaitu dari Jarm dan Kaum Asy'ariyun masih ada ikatan kecintaan dan persaudaraan, dan saat itu kami berada di samping Abu Musa Al Asy'ari dan dia menyuguhkah kepadanya suatu hidangan yang terdapat daging ayam…" kemudian dia menyebutkan seperti riwayat di atas. Dan telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] dan [Ishaq bin Ibrahim] serta [Ibnu Numair] dari [Isma'il bin 'Ulayyah] dari [Ayyub] dari [Al Qasim At Tamimi] dari [Zahdam Al Jarmi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Zahdam Al Jarmi]. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dan [Qasim] dari [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Kami pernah berada di samping [Abu Musa] …" kemudian mereka menceritakan hadits-hadits yang semakna dengan hadits Hammad bin Zaid. Dan telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [As Sha'q yaitu Ibnu Hazn] telah menceritakan kepada kami [Mathar Al Warraq] telah menceritakan kepada kami [Zahdam Al Jarmi] dia berkata; "Aku pernah menemui [Abu Musa], saat itu dia sedang memakan daging ayam …" kemudian dia melanjutkan hadits itu seperti hadits mereka, namun dia sedikit menambahkan; Beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak lupa."

muslim:3111

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Jarir] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Dluraib bin Nuqair Al Qaisi] dari [Zahdam] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; "Kami pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta supaya beliau dapat membantu membawakan perbekalan (peperangan). Maka beliau bersabda: "Aku tidak dapat membantu membawakan perbekalan kalian, demi Allah, aku tidak dapat membantu membawa perbekalan kalian." Setelah beberapa saat, beliau mengutus seseorang kepada kami dengan membawa tiga ekor unta yang semuanya berwarna putih, maka kami berkata; "Tadi kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan meminta bentuan supaya beliau dapat membawa perbekalan kami, lalu beliau bersumpah bahwa beliau tidak mampu membantu membawakan perbekalan kami, kemudian kami mendatangi beliau dan mengabarkan hal itu kepadanya." Lantas beliau bersabda: "Sungguh, sekiranya aku terlanjur bersumpah, kemudian aku melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahku itu, maka aku akan melakukan sesuatu yang lebih baik dari sumpahku." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la At Taimi] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] telah menceritakan kepada kami [Abu As Salil] dari [Zahdam] bahwa dia pernah menceritakan kepadanya dari [Abu Musa] dia berkat; "kami termasuk dari tentara yang berjalan kaki, lalu kami menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta agar supaya beliau dapat membantu membawakan perbekalan kami …" seperti hadits Jarir."

muslim:3112

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] telah mengabarkan kepada kami [Yazid bin Kaisan] dari [Abu Hazim] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki berada di rumah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga larut malam, setelah itu dia pulang ke rumahnya, ternyata dia mendapati anak-anaknya lelap tertidur. Lalu isterinya datang kepadanya dengan membawa makanan, namun dia bersumpah untuk tidak makan demi anak-anaknya. Selang beberapa saat, dia berubah pikiran, akhirnya dia memakan makanan itu. Kemudian dia mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal itu kepada beliau. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barangsiapa bersumpah kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik daripadanya maka hendaklah dia melakukan hal itu dan membayar kafarah atas sumpahnya".

muslim:3113

Dan telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Uwais] telah menceritakan kepadaku [Abdul Aziz bin Muthalib] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Ayahnya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat ada sesuatu yang lebih baik dari yang dia ucapkan, hendaknya dia melakukan hal itu dengan membayar kafarah (denda) dari sumpahnya." Dan telah menceritakan kepadaku [Al Qasim bin Zakaria] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Mukhlad] telah menceritakan kepadaku [Sulaiman] -yaitu Ibnu Bilal- telah menceritakan kepadaku [Suhail] dengan isnad ini, dengan makna hadits Malik, yaitu; "Hendaknya dia membayar kafarah (denda) sumpahnya, dan melaksanakan sesuatu yang lebih baik."

muslim:3115

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Aziz bin Rufai'] dari [Tamim bin Tharafah] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengucapkan sumpah, kemudian dia melihat sesuatu yang lebih baik dari sumpahnya itu, maka hendaknya dia melakukan sesuatu yang lebih baik itu dan meninggalkan sumpahnya."

muslim:3117

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Samurah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta-minta jabatan, karena meminta jabatan resikonya sangatlah berat, namun jika kamu diserahi jabatan tanpa kamu minta, maka kamu akan ditolong dalam jabatanmu. Dan apabila kamu bersumpah dengan suatu sumpah, kemudian kamu melihat ada sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu itu, maka bayarlah kafarah (denda) dari sumpahmu itu dan lakukanlah sesuatu yang lebih baik dari sumpahmu." Abu Ahmad Al Jaludi berkata; telah menceritakan kepada kami Abu Al abbas Al Masarjasi telah menceritakan kepada kami Syaiban bin Farruh dengan hadits ini, telah menceritakan kepadaku [Ali bin Hujr As Sa'di] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Yunus] dan [Manshur] dan [Humaid]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Abu Kamil Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Simak bin 'Athiyah] dan [Yunus bin 'Ubaid] dan [Hisyam bin Hassan] dalam riwayat lain. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [Ayahnya]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami ['Uqbah bin Mukram Al 'Ammi] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] dari [Sa'id] dari [Qatadah] semuanya dari [Al Hasan] dari [Abdurrahman bin Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini, dan dalam hadits Mu'tamir dari ayahnya tidak di sebutkan tentang "Jabatan (Imarah)."

muslim:3120

Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Abu Ishaq] dari [Zaid bin Arqam] ia mendengarnya darinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berperang sebanyak sembilan belas kali peperangan. Dan setelah hijrah, beliau hanya melakukan haji hanya sekali, beliau belum pernah melakukan haji selain haji Wada'."

muslim:3382

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dia berkata; [Anas] berkata, "Bahwa pamanku yang bernama seperti namaku tidak ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Badr." Anas berkata, "Dengan perasaan menyesal dia berkata, "Saya tidak hadir disaat pertempuran pertama kali yang diikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika Allah masih memberikan kesempatan kepadaku untuk berjuang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah itu, sungguh Allah akan melihat apa yang akan saya perbuat." -sepertinya dia akan mengucapkan sesuatu selainnya- Anas berkata, "Kemudian dia ikut serta bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang uhud." Anas melanjutkan, "Ketika Sa'ad bin Mu'adz menghampirinya, Anas bertanya kepadanya, 'Wahai Abu Amru, mau kemana anda? ' dia menjawab, 'Harumnya surga sudah aku cium dibalik gunung uhud." Anas bin Malik melanjutkan, "Kemudian dia (pamanku) memerangi mereka (musuh) hingga terbunuh." Anas bin Malik berkata, "Pada sekujur tubuhnya didapati delapan puluh lebih luka bekas sabetan pedang, tikaman tombak dan hujaman anak panah." Anas berkata, "Maka saudara perempuannya -yaitu bibiku yang bernama Rubayi' binti An Nadlr- berkata, 'Saya tidak mengenali saudara laki-laki saya kecuali lewat jari jemarinya.' Kemudian turunlah ayat: '(Di antara orang-orang mukmin itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; Maka di antara mereka ada yang gugur. dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu- nunggu dan mereka tidak merubah (janjinya) '. (Qs. Al Ahzaab: 23). Anas berkata, "Menurut mereka bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan dia dan para sahabat beliau yang lain."

muslim:3523

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Bayan] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Saya katakan, 'Kami ini suatu kaum yang biasa hidup berburu dengan menggunakan anjing-anjing ini. Bagaimana itu? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Apabila kamu melepas anjingmu yang terlatih dengan menyebut nama Allah, maka makanlah hasilnya sekalipun buruan itu mati dalam tangkapannya. Kecuali jika anjing-anjing itu memakan tangkapannya maka janganlah kamu makan pula, karena aku khawatir dia (anjing-anjing tersebut) menangkap buruan itu untuknya sendiri. Atau, jika ada anjing lain yang menyertainya menangkap (buruan tersebut), maka jangan kamu makan."

muslim:3561

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu Suhail] dari [Bapaknya] bahwa dia mendengar [Thalhah bin Ubaidillah] berkata; Seseorang yang rambutnya acak-acakan -dari penduduk Najed- datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kami mendengar logat suaranya, tetapi kami tidak paham dengan perkataannya hingga dia mendekat dan ternyata dia bertanya tentang Islam. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: Shalat lima kali sehari semalam. Dia bertanya lagi; Apakah ada kewajiban bagiku selainnya? Rasulullah menjawab: Tidak ada kecuali kamu mau melakukan sunnah-sunnahnya. Rasulullah menambahkan puasa bulan Ramadhan, dia berkata apakah ada kewajiban lain bagiku? Rasulullah menjawab; Tidak ada kecuali kamu mau melakukannya secara sukarela (puasa sunnah). Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan tentang zakat dan dia berkata; Apakah ada kewajiban yang lain bagiku? Rasul shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: Tidak, kecuali kamu mau melakukannya secara sukarela. Kemudian dia mundur ke belakang sambil berkata; Demi Allah aku tidak akan menambah atau mengurangi hal tersebut. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia selamat jika jujur."

nasai:454

Telah mengabarkan kepada kami [Musa bin Sulaiman bin Ismail bin Al Qasim] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah] dari [Yunus] dia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa mendapatkan satu rakaat shalat jum'at atau selainnya maka telah sempurna shalatnya."

nasai:554

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerangi Khaibar, kemudian kami melakukan shalat subuh padanya disaat masih gelap. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai kendaraannya, dan Abu Thalhah mengendarai kendaraannya sedang saya membonceng Abu Thalhah. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengambil jalan di lorong Khaibar, dan kedua lututku menyentuh paha Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan sungguh saya melihat putih paha Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tatkala beliau memasuki kampung beliau mengucapkan: "Allahu akbar, khaibar hancur. Sesungguhnya bila kita singgah di halaman orang-orang, maka amat buruklah pagi hari yang dialami oleh orang-orang yang diperingatkan itu." Beliau mengucapkan hal tersebut sebanyak tiga kali, dan orang-orang berangkat menuju pekerjaan mereka. --Abdul Aziz berkata; kemudian mereka berkata; Muhammad. Abdul Aziz berkata; dan sebagian sahabat kami berkata; tibalah hari kamis, kami melumpuhkan Khaibar secara paksa--. Beliau mengumpulkan tawanan, lalu Dihyah berkata; wahai Nabi Allah, berikan kepadaku budak wanita diantara tawanan tersebut! Beliau bersabda: "Pergi dan ambillah seorang budak wanita." Ia mengambil Shafiyyah binti Huyai. Kemudian seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; wahai Nabi Allah, engkau telah memberikan Shafiyyah binti Huyai pemimpin Quraidzhah dan An Nazhir kepada Dihyah. Ia tidak layak kecuali untukmu. Maka beliau bersabda: "Panggilah dia dengan membawanya." Setelah melihat Shafiyyah beliau bersabda: "Ambillah budak dari tawanan selain dia." Anas berkata; dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membebaskannya dan menikahinya. Kemudian Tsabit berkata; wahai Abu Hamzah, mahar apakah yang beliau berikan kepadanya? Ia mengatakan; dirinya, beliau telah membebaskannya dan menikahinya. Ibnu Abbas berkata; hingga setelah berada di suatu jalan Ummu Sulaim mempersiapkan Shafiyyah, dan menghadiahkannya kepada beliau pada malam hari. Dan pada pagi harinya beliau menjadi pengantin. Beliau bersabda: "Barang siapa yang memiliki sesuatu, bawa kemari." Ibnu Abbas berkata; dan beliau menghamparkan permadani dari kulit, kemudian seorang laki-laki datang membawa keju, laki-laki lain membawa kurma, laki-laki lain membawa mentega, kemudian mereka membuat makanan dari campuran kurma, keju dan mentega. Itulah pesta perkawinan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:3327

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Adi] dari [Sulaiman] dari [Abu As Salil] dari [Zahdam] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada di atas bumi ini sumpah yang aku ucapkan lalu aku melihat ada yang lebih baik darinya kecuali aku akan mendatanginya (melakukannya)."

nasai:3719

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ghailan bin Jarir] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] berkata, "Aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama beberapa orang Asy'ari meminta agar beliau bisa membawa kami. Kemudian beliau bersabda: "Demi Allah, aku tidak dapat membawa kalian dan tidak memiliki sesuatu yang dapat membawa kalian." Kemudian kami tinggal selama yang dikehendaki Allah. Kemudian beliau diberi unta dan memerintahkan agar kami diberi tiga unta. Kemudian tatkala kami pergi sebagian kami berkata kepada sebagian yang lain, 'Allah tidak memberikan berkah kepada kita, kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta sesuatu yang dapat membawa kita, kemudian beliau bersumpah untuk tidak membawa kita.' Abu Musa berkata, "Kemudian kami datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepadanya. Kemudian beliau bersabda: "Aku tidak membawa kalian akan tetapi Allah yang membawa kalian. Demi Allah, aku tidak bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya kecuali aku membatalkan sumpahku dan melakukan sesuatu yang lebih baik."

nasai:3720

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari ['Ubaidullah bin Al Akhnas] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia membayar kafarah sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik."

nasai:3721

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir] dari [ayahnya] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia membayar kafarah sumpahnya dan melakukan hal yang lebih baik."

nasai:3722

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'I] dari [Abdul A'la] -dan ia menyebutkan sebuah kalimat yang maknanya- telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaklah kamu bayar kafarah sumpahmu dan lakukan sesuatu yang lebih baik."

nasai:3724

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] berkata; aku mendengar [Abdullah bin 'Amru] mantan budak Al Hasan bin Ali, menceritakan dari [Adi bin Hatim] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia melakukan sesuatu yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya."

nasai:3725

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Bakr bin 'Ayyasy] dari [Abdul Aziz bin Rafi'] dari [Tamim bin Tharafah] dari [Adi bin Hatim] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya ia meninggalkan sumpahnya dan melakukan sesuatu yang lebih baik serta membayar kafarah sumpahnya."

nasai:3726

Telah mengabarkan kepada kami [Ziyad bin Ayyub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah memberitakan kepada kami [Manshur] dan [Yunus] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Nabi shallallahu 'alahi wa sallam bersabda kepadaku: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu."

nasai:3729

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Ali] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan bayarlah kafarah sumpahmu."

nasai:3730

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Qudamah] dalam haditsnya, dari [Jarir] dari [Manshur] dari [Al Hasan Al Bashri], ['Abdurrahman bin Samurah] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Apabila engkau bersumpah dengan suatu sumpah kemudian melihat yang lainnya lebih baik darinya, maka hendaknya engkau melakukan sesuatu yang lebih baik dan membatalkan sumpahmu."

nasai:3731

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin salamah], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Qasim] dari [Malik], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Suhail] dari [ayahnya] bahwa ia mendengar [Thalhah bin 'Ubaidullah] berkata; "Telah datang seorang laki-laki dari penduduk Nejd kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan rambut acak-acakan. Gema suaranya terdengar, namun (maksud) dari apa yang dikatakannya tidak bisa difahami kecuali setelah dia mendekat. Ternyata dia bertanya mengenai Islam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Lima shalat dalam sehari semalam." Dia berkata; "Apakah ada kewajiban lain atasku?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (sholat) sunnah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "dan puasa pada Bulan Ramadhan." Orang tersebut berkata; "Apakah ada kewajiban bagiku lagi selainnya?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (puasa) sunnah." Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan kepadanya zakat, kemudian orang tersebut berkata; "Apakah ada kewajiban atasku selain itu?" Beliau bersabda: "Tidak kecuali engkau melakukan (zakat) sunnah (Shodaqoh/infaq)." Kemudian orang tersebut berpaling seraya berkata; "Aku tidak akan menambah hal ini dan tidak akan menguranginya." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia akan beruntung apabila jujur."

nasai:4942

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid Ahmad bin Bakkar Ad Dimasqi] ada yang mengatakan bahwa ia termasuk anak Busr bin Artha`ah, sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Auza'i] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id Ibnul Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidur maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam bejana hingga ia menuangkan air ke tangannya dua atau tiga kali, karena ia tidak tahu dimana tangannya bermalam." Dalam bab ini juga terdapat riwayat dari Ibnu Umar, Jabir dan Aisyah. Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Asy Syafi'i berkata; "Aku menyukai pada setiap orang yang bangun dari tidur, baik tidur siang atau yang selainnya, untuk tidak memasukkan tangannya ke dalam air wudlunya hingga ia mencucinya dengan air terlebih dahulu, dan aku benci jika seseorang memasukkannya sebelum mencucinya terlebih dahulu. Meskipun hal itu tidak merusak kesucian air tersebut selama dalam tangannya tidak terdapat najis." Ahmad bin Hanbal berkata; "Apabila seseorang bangun di waktu malam kemudian memasukkan tangannya ke dalam air wudlu sebelum mencucinya, maka akan membuat aku keheranan jika ia membuang air tersebut." Dan Ishaq juga mengatakan; "Jika seseorang bangun di waktu malam atau siang hari maka janganlah memasukkan tangannya ke dalam air wudlu hingga ia mencucinya."

tirmidzi:24

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, penutupnya adalah salam, dan tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca Al Hamdulillah (Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an) baik dalam shalat wajib maupun shalat-shalat yang lainnya." Abu Isa berkata; "Hadits derajatnya ini hasan. Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali bin Abu Thalib dalam hal ini lebih baik sanadnya dan lebih shahih daripada hadits Abu Sa'id, dan kami telah menulisnya di awal kitab wudlu. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Yaitu, bahwa permulaan shalat adalah takbir, dan seseorang beluam terhitung masuk dalam shalat kecuali dengan takbir." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abban, penulis Waki', berkata; "Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Sekiranya seseorang membuka shalatnya dengan tujuh puluh nama Allah, namun ia tidak bertakbir, maka shalatnya tidak sah. Dan jika ia berhadats (batal dari suci) sebelum salam, maka aku akan memerintahkannya wudlu kemudian kembali ke tempatnya semula, setelah itu salam. Hanyasannya permasalahannya adalah di awalnya. Abu Isa berkata; "Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah."

tirmidzi:221

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Yahya bin Adam] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku pada suatu keperluan, lalu aku datang menghadap sedang beliau waktu itu shalat di atas kendaraannya menghadap ke arah timur, beliau sujud lebih rendah dari posisi rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Ibnu Umar, Abu Sa'id dan Amir bin Rabi'ah." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan dari Jabir dengan banyak jalur. Mayoritas ahli ilmu mengamalkan hadits ini dan kami tidak mendapati adanya perselisihan di antara mereka. mereka berpendapat bahwa seseorang boleh shalat sunah di atas kendaraannya, baik kendaraannya tersebut menghadap kiblat atau selainnya."

tirmidzi:319

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh Asy Syaibani Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahb] telah mengabarkan kepada kami [Amru bin Al Harits] dari [Darraj] dari [Abu Hujairah] dari [Abu Hurairah] bahwasannya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu sudah mengeluarkan zakat hartamu, maka kamu telah menunaikan kewajiban." Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan gharib. Hadits ini telah diriwayatkan dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam melalui banyak jalur, semuanya menyebutkan lafazh zakat. Seorang lelaki bertanya, wahari Rasulullah apakah selain zakat, saya wajib mengeluarkan? Maka beliau menjawab: "Tidak, kecuali jika kamu melaksanakan tathawwu (amalan sunnah)." Nama Ibnu Hujairah ialah Abdurrahman bin Hujairah Al Mishri.

tirmidzi:561

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid bin Ziyad] dari [Al Hasan bin 'Ubaidullah] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamsangat bersungguh-sungguh dalam beribadah pada sepuluh hari terakhir tidak seperti hari-hari biasa. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih gharib."

tirmidzi:726

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il Al Wasithi] berkata; Saya telah mendengar [Ibnu Numair] dari [Asy'ats bin shallallahu 'alaihi wasallamwar] dari [Ibnu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Ketika kami berhaji bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami bertalbiyah mewakili para wanita dan melempar mewakili anak-anak." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits gharib, tidak kami ketahui kecuali melalui sanad ini. Para ulama telah bersepakat bahwasanya seorang wanita talbiyahnya tidak dapat diwakili oleh orang lain. Tapi dia harus bertalbiyah sendiri, namun makruh baginya mengeraskan suara ketika bertalbiyah."

tirmidzi:849

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun], telah menceritakan kepada kami [Al Hajjaj] dari [Makhul] dari [Abu Tsa'labah], hadits diriwayatkan juga dengan jalur [Al Hajjaj] dari [Al Walid bin Abu Malik] dari [A'idzillah bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abu Tsa'labah Al Khusyani] berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, kami adalah pemburu. Beliau bersabda: "Jika engkau mengutus (berburu dengan) anjingmu dan engkau menyebut nama Allah saat melepaskannya, lalu ia menangkap mangsa untukmu maka makanlah hasil buruannya itu." Aku bertanya; Jika ia telah mati. Beliau menjawab: "Walaupun telah mati." Aku bertanya lagi; Sesungguhnya kami adalah ahli memanah. Beliau bersabda: "Apa yang terkena oleh panahmu (hewan buruan yang terkena panah), maka makanlah." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Sesungguhnya kami penduduk Safar, kami melewati orang-orang yahudi, nashrani dan majusi, kami tidak mendapati selain bejana-bejana mereka. Beliau menjawab: "Jika kalian tidak mendapati selain bejana itu, maka cucilah dengan air kemudian makanlah dan minumlah menggunakan bejana itu." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih, A`idzullah bin Abdullah adalah Abu Idris Al Khaulani dan nama Abu Tsa'labah Al Khusyani adalah Jurtsum, terkadang dipanggil Jurtsum bin Nasyib dan terkadang dipanggil Ibnu Qais.

tirmidzi:1384

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Hammam bin Al Harits] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami mengutus (berburu dengan) seekor anjing yang terlatih. Beliau bersabda: "Makanlah setiap apa yang ditangkap untukmu." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika ia membunuhnya? Beliau menjawab: "Walaupun ia membunuhnya selama tidak ada anjing lain yang ikut membunuhnya." Ia melanjutkan; Aku bertanya; Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melempar dengan sisi panah. Beliau menjawab: "Apa yang ia tembus (oleh panah itu) makanlah, apa yang terkena sisi panah janganlah engkau makan." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] seperti itu kecuali bahwa ia berkata; Dan beliau ditanya tentang sisi panah. Abu Isa berkata; Haditsi ini hasan shahih.

tirmidzi:1385

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] dari [Yunus] ia adalah Ibnu Ubaid- berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] dari ['Abdurrahman bin Samurah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai 'Abdurrahman, janganlah kamu mengharap kekuasaan. Sesungguhnya jika kekuasaan itu datang kepadamu karena pengharapanmu, maka urusannya akan dibebankan kepadamu. Tetapi jika kekuasaan itu datang kepadamu bukan karena pengharapanmu, maka engkau akan mendapat pertolongan. Jika engkau bersumpah untuk melakukan sesuatu (nadzar) kemudian melihat yang lebih baik, maka ambillah sesuatu yang lebih baik itu dan tunaikanlah kafarah untuk sumpahmu tersebut." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, Jabir, Adi bin Hatim, Abu Darda, Anas, 'Aisyah, Abdullah bin Amru, Abu Hurairah, Ummu Salamah dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits 'Abdurrahman bin Samurah derajatnya hasan shahih."

tirmidzi:1449

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Isa Al Baghdadi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Muhammad Al Qurasyi Al Bashri] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma Ar Rahabi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyani] ia berkata, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah ahli kitab, lalu memasak dengan periuk mereka dan minum dengan bejana mereka?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Jika kalian tidak mendapatkan yang lain maka cucilah perkakas tersebut dengan air." Abu Tsa'labah bertanya lagi, "Wahai Rasulullah, kami berada di wilayah yang biasa melakukan pemburuan, lalu apa yang harus kami lakukan?" beliau menjawab: "Jika kamu melepaskan anjing yang telah terlatih dan kamu sebut nama Allah (saat melepasnya) hingga dapat membunuh binatang buruan, maka makanlah. Namun Jika anjing itu tidak terlatih maka bersihkanlah (pada bagian yang digigit), lalu makanlah. Dan jika kamu melempar anak panahmu dan kamu sebut nama Allah hingga membunuhnya (buruan), maka makanlah."

tirmidzi:1484

Telah menceritakan kepadaku [Ali bin Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepadaku [Ubaidullah bin Muhammad Al 'Aisyi], telah menceritakan kepadaku [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dan [Qatadah] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Asma` Ar Rahabi] dari [Abu Tsa'labah Al Khusyanni] bahwa ia pernah berkata, "Wahai Rasulullah, kami bertempat tinggal di kediaman Ahli Kitab sehingga kami memasak dengan periuk-periuk dan juga minum dengan bejana-bejana mereka." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian tidak mendapatkan selainnya, maka cucilah dengan air." Kemudian Abu Tsa'labah berkata lagi, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tinggal di kawasan perburuan." Beliau bersabda: "Jika kalian melepaskan anjing kalian yang telah terlatih dengan terlebih dahulu menyebut nama Allah, lalu anjing itu membunuhnya, maka makanlah. Namun, jika anjingmu bukan anjing yang terlatih tetapi kamu sempat menyembelihnya, maka makanlah. Begitu pula jika kamu melepaskan anak panahmu dengan menyebut nama Allah lalu hewan buruannya terbunuh, maka makanlah." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih.

tirmidzi:1719