Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
Daftar Akar Kata Pada AlQuran

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Adam] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abdurrahman bin Abu Bakrah] dari [Ayahnya] bahwa seorang laki-laki disebut-sebut disamping Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu laki-laki lain memuji kebaikan laki-laki tersebut, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu, kamu telah memenggal leher saudaramu." -Beliau mengatakannya hingga berkali-kali- bila salah seorang dari kalian memuji temannya -tidak mustahil- hendaklah mengucapkan: 'Aku kira fulan seperti ini dan ini, walaupun jika diperlihatkan ia memang seperti itu, dan Allah lah yang akan menilainya, supaya ia tidak menyucikan seorang pun atas Allah." [Wuhaib] mengatakan dari [Khalid]; "Wailaka (celaka kamu)."

bukhari:5601

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573