Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata

Hadist dalam bahasa Arab

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah mengabarkan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Tsaur] dari [Al Hushain Al Hubrani] dari [Abu Sa'id] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa bercelak hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik, dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang beristinja dengan batu hendaklah dia melakukannya dengan ganjil, barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa yang makan, maka apa yang menyangkut hendaklah dia membuangnya, dan yang dapat di lepas oleh lidah hendaknya dia menelannya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya. Barangsiapa mendatangi tempat buang air maka hendaklah dia mengambil satir (penutup), dan jika tidak menemukan kecuali dengan mengumpulkan setumpuk pasir, maka hendaklah dia membelakanginya, karena sesungguhnya seta bermain-main dengan tempat duduk anak Adam. Barangsiapa yang melakukannya maka dia telah berbuat baik dan barangsiapa yang tidak melakukannya maka tidak ada dosa baginya." Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh [Abu 'Ashim] dari [Tsaur]. Hushain Al Himyari berkata; dan diriwayatkan oleh [Abdul Malik bin Ash Shabbah] dari [Tsaur], dia berkata; [Abu Sa'id Al Khair]. Abu Dawud berkata; Abu Sa'id Al Khair termasuk di antara sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

AbuDaud:32

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Habib] dari [Urwah] dari [Aisyah] bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah mencium salah seorang istri beliau, kemudian beliau keluar untuk shalat, sedangkan beliau tidak berwudhu lagi. Urwah berkata; Siapakah dia kalau bukan engkau? Maka dia (Aisyah) tertawa. Abu Dawud berkata; Demikianlah diriwayatkan oleh [Za`idah] dan [Abdul Hamid Al Himmani] dari [Sulaiman Al A'masy] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Makhlad Al Thalqani] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Maghra`] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] telah mengabarkan kepada kami [Para sahabat kami] dari [Urwah Al Muzani] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Abu Dawud berkata; Yahya bin Sa'id Al-Qaththan berkata kepada seorang laki-laki; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini -yakni hadits Al A'masy ini dari Habib dan haditsnya dengan sanad ini tentang wanita mustahadhah, bahwa ia berwudhu pada setiap kali shalat- Yahya berkata; Ceritakan kepadaku bahwa dua hadits ini tidak ada apa-apanya (dha'if). Abu Dawud berkata; Diriwayatkan oleh dari Ats-Tsauri dia berkata; Tidak menceritakan kepada kami Habib kecuali dari Urwah Al-Muzani yakni; Dia tidak menceritakan sesuatu pun kepada mereka dari Urwah bin Az-Zubair. Abu Dawud berkata; [Hamzah Az-Zayyat] telah meriwayatkan dari [Habib] dari [Urwah bin Az-Zubair] dari [Aisyah] hadits shahih.

AbuDaud:153

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Amru bin As-Sarj] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Abu Karimah] berkata Ibnu As-Sarj; Ibnu Abi Karimah dan termasuk orang Islam pilihan, dia berkata; Telah menceritakan kepada saya [Ubaid bin Tsumamah Al-Muradi] dia berkata; [Abdullah bin Harits bin Jaz`in] salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, datang kepada kami di Mesir. Saya mendengarnya menceritakan hadits di Masjid Mesir, dia berkata; Saya pernah menjadi orang yang ketujuh atau orang yang keenam bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di rumah seseorang, kemudian Bilal lewat dan mengumandangkan adzan untuk shalat. Maka kami keluar dan melewati seorang laki-laki yang periuknya sedang di atas api. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah periukmu bagus?" (Yakni apakah daging yang ada di dalam periukmu sudah masak dan siap untuk dimakan?) laki-laki itu menjawab; Ya, aku rela ayah dan ibumu menjadi tebusanmu. Lalu beliau mengambil sepotong daging darinya (kemudian memakannya) dan terus mengunyahnya hingga beliau masuk ke dalam shalat sedangkan saya melihat kepadanya.

AbuDaud:165

Telah menceritakan kepada kami [Abu Taubah Ar-Rabi' bin Nafi'] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al-Mubarak] dari [Muhammad bin Ishaq] telah menceritakan kepada saya [Shadaqah bin Yasar] dari ['Aqil bin Jabir] dari [Jabir] dia berkata; Kami pernah keluar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yakni pada perang Dzat Ar-Riqa', kemudian ada seseorang (dari kaum Muslimin) yang menangkap istri seorang laki-laki kaum musyrikin. Maka dia (sang suami) bersumpah dengan berujar; "Saya tidak akan henti-hentinya membalas, sehingga aku dapat menumpahkan darah seseorang dari kalangan sahabat Muhammad." Maka dia pun pergi mengikuti jejak Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam singgah di suatu tempat, beliau bersabda, "Siapa yang akan menjaga kita?" Maka seorang dari kaum Muhajirin dan seorang dari Anshar memenuhinya. Lalu beliau bersabda, "Berjagalah kalian berdua di mulut celah kedua bukit itu!" Jabir berkata; Tatkala kedua orang tersebut pergi ke celah bukit tersebut, laki-laki dari Muhajirin itu berbaring (tidur), sedangkan laki-laki dari Anshar berdiri (melaksanakan shalat), lalu laki-laki musyrik itu datang. Tatkala si musyrik itu melihat sosok orang Anshar tersebut, dia mengetahui bahwa orang Anshar itu adalah perintis pasukan, maka dia pun melemparkan anak panah ke arahnya dan mengenainya. Maka orang Anshar itu mencabut anak panah tersebut, sampai si musyrik memanahnya dengan tiga anak panah, lalu orang Anshar itu rukuk dan sujud. Kemudian sahabatnya (orang Muhajirin) terbangun. Tatkala si musyrik itu mengetahui bahwa para sahabat telah mengetahuinya, maka dia pun lari. Pada saat laki-laki muhajirin itu melihat tubuh laki-laki Anshar itu berlumuran darah, dia berkata; Subhaanallah (Maha suci Allah), mengapa kamu tidak membangunkanku ketika dia memanahmu pertama kali? Dia menjawab, Waktu itu saya sedang membaca suatu surah, sementara aku tidak suka memotong bacaan tersebut (hingga selesai).

AbuDaud:170

Telah menceritakan kepada kami [Syadz bin Fayyadl] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad-Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Anas] dia berkata; Sahabat Rasululah shallallahu 'alaihi wasallam biasa menunggu akhir Shalat Isya sampai kepala mereka manggut-manggut (mengantuk), kemudian mereka mengerjakan shalat dan tidak berwudhu lagi. Abu Dawud berkata; [Syu'bah] menambahkan padanya dari [Qatadah], dia [Anas] berkata; Kami pernah mengantuk pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan diriwayatkan oleh [Ibnu Abi 'Arubah] dari [Qatadah] dengan lafadl yang lain.

AbuDaud:172

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ma'in] dan [Hannad bin As Sariy] dan [Utsman bin Abu Syaibah] dari [Abdussalam bin Harb] dan ini adalah lafazh hadits Yahya dari [Abu Khalid Ad- Dalani] dari [Qatadah] dari [Abu Al-'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah sujud dan tidur serta mengeluarkan suara, kemudian beliau bangkit untuk shalat dan tidak berwudhu kembali. Dia (Ibnu Abbas) berkata; Maka saya tanyakan kepada beliau; Baginda shalat dan tidak berwudhu, padahal baginda telah tidur. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya wudhu hanyalah wajib bagi orang yang tidur dengan berbaring." [Utsman] dan [Hannad] menambahkan dengan lafadl; "Karena apabila dia tidur berbaring, maka seluruh persendiannya loyo." Abu Dawud berkata; Hadits tentang berwudhu bagi orang yang tidur berbaring adalah hadits munkar, tidak ada yang meriwayatkannya kecuali Yazid Abu Khalid Ad-Dalani dari Qatadah. Awal Hadits ini diriwayatkan oleh Jama'ah dari Ibnu Abbas, dan mereka tidak menyebutkan sedikit pun tentang ini (berwudhu bagi yang tidur berbaring), dan dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelihara (dari tidurnya hati). Dan Aisyah radliallahu 'anha berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kedua mataku tertidur akan tetapi hatiku tidak." Syu'bah berkata; Sesungguhnya Qatadah mendengar dari Abu Al Aliyah hanya empat hadits, yaitu: Hadits Yunus bin Matta, hadits Ibnu Umar tentang shalat, Hadits tentang keterangan bahwa para hakim itu ada tiga golongan, dan hadits Ibnu Abbas, telah menceritakan kepada saya orang-orang yang diridhai yang diantaranya Umar, dan yang lebih diridhai menurutku adalah Umar. Abu Dawud berkata; Saya pernah menyebutkan hadits Yazid Ad-Dalani kepada Ahmad bin Hanbal, maka dia memperingatkanku dengan keras karena pengingkarannya yang begitu besar pada riwayat tersebut, dan dia berkata; Apa urusan Yazid Ad-Dalani dengan memasukkan pada para sahabat Qatadah apa-apa yang tidak mereka riwayatkan. Dia (Ahmad) tidak mempedulikan hadits tersebut.

AbuDaud:174

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abi Aqil] dan [Muhammad bin Salamah] keduanya dari Mesir. Mereka berdua berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Amru bin Al-Harits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah bin Az-Zubair] dan ['Amrah] dari [Aisyah] bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy, ipar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan istri Abdurrahman bin Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu dia meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini bukan darah haidl, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat". Abu Dawud berkata; [Al-Auza'i] menambahkan di dalam hadits ini dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dan ['Amrah] dari [Aisyah] dia berkata; Ummu Habibah binti Jahsy, yaitu istri Abdurrahman bin 'Auf terkena darah penyakit selama tujuh tahun, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya, seraya bersabda: "Apabila datang haidl, maka tinggalkanlah shalat, dan apabila telah berlalu, maka mandilah, kemudian shalatlah". Abu Dawud berkata; Perkataan ini tidak disebutkan oleh seorang pun dari murid-murid Az-Zuhri selain Al-Auza'i. dan telah meriwayatkan dari [Az-Zuhri], [Amru bin Al-Harits] dan [Al-Laits] dan [Yunus] dan [Ibnu Abi Dzi`b] dan [Ma'mar] dan [Ibrahim bin Sa'd] dan [Sulaiman bin Katsir] dan [Ibnu Ishaq] dan [Sufyan bin Uyainah], dan mereka semua tidak menyebutkan perkataan ini. Abu Dawud berkata; Ini adalah lafazh hadits Hisyam bin Urwah dari Ayahnya dari Aisyah. Abu Dawud berkata; Ibnu Uyainah juga menambahkan padanya, bahwa beliau menyuruhnya untuk meninggalkan shalat pada hari-hari datangnya haidl. Ini adalah wahm (keraguan) dari Ibnu Uyainah dan hadits [Muhammad bin Amru] dari [Az-Zuhri] ada suatu ucapan yang mendekati tambahan Al-Auza'i di dalam haditsnya.

AbuDaud:246

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq Al-Masassayi] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Nafi'] dari [Al-Laits bin Sa'd] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Sa'id Al-Khudri] dia berkata; Ada dua orang mengadakan perjalanan jauh, lalu waktu shalat tiba sementara mereka tidak mempunyai air, maka keduanya bertayammum dengan menggunakan tanah yang bersih dan keduanya shalat, kemudian keduanya mendapatkan air dalam masa waktu shalat tersebut, maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalat dengan berwudhu dan yang lainnya tidak, kemudian keduanya mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dan mengisahkan perjalanan mereka, maka Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda kepada yang tidak mengulang shalat: "Kamu telah melaksanakan sunnah dan shalat kamu sempurna (tidak perlu diulang) ", dan beliau bersabda kepada yang berwudhu dan mengulangi shalat: "Kamu mendapatkan pahala dua kali." Abu Dawud berkata; Selain Ibnu Nafi' yang meriwayatkan juga [Al-Laits] dari [Umairah bin Abi Najiah] dari [Bakr bin Sawadah] dari ['Atha` bin Yasar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata; Penyebutan [Abu Sa'id Al-Khudri] pada hadits ini tidak mahfuzh, akan tetapi mursal. Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Bakr bin Sawadah] dari [Abu Abdillah, mantan sahaya Isma'il bin Ubaid] dari ['Atha` bin Yasar] bahwasanya ada dua orang dari sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam, seperti di atas.

AbuDaud:286

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Amru bin Abu Hakim] dia berkata; Saya telah mendengar [Az Zibriqan] menceritakan dari [Urwah bin Az Zubair] dari [Zaid bin Tsabit] dia berkata; Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah shalat Zhuhur pada siang hari yang sangat panas, dan beliau belum pernah melaksanakan shalat yang paling berat bagi para sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam selain daripadanya, maka turunlah Firman Allah Ta'ala: "Peliharalah semua shalat dan shalat Wushtha", dan beliau bersabda: "Sesungguhnya ada dua shalat sebelumnya dan dua shalat setelahnya."

AbuDaud:348

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim Adalah Dlahak bin Makhlad] dan telah di riwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dan ini adalah hadits (riwayat) Ahmad, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdul Hamid yaitu Ibnu Ja'far] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Umar bin 'Atha`] dia berkata; saya mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] berkata di tengah-tengah sepuluh sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya adalah [Abu Qatadah], Abu Humaid berkata; "Aku lebih mengetahui tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Mereka berkata; "Kenapa demikian, demi Allah, padahal kamu bukanlah orang yang sering menyertai beliau dan bukan pula orang yang paling dahulu menjadi sahabat beliau daripada kami." Dia berkata; "Ya, benar." Mereka berkata; "Jika demikian, jelaskanlah." Abu Humaid berkata; "Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak memulai shalatnya, beliau mengangkat kedua tangan hingga sejajar dengan kedua bahunya, kemudian beliau bertakbir sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula dengan lurus, lalu beliau membaca (bacaan shalat) kemudian beliau bertakbir sambil mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, lalu ruku' dengan meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut, kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah. Setelah itu beliau mengangkat kepala sambil mengucapkan: "Sami'allahu liman hamidah." Kemudian beliau mengangkat kedua tangan sehingga sejajar dengan kedua bahu sampai lurus, lalu mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu beliau turun ke lantai, lalu merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya, kemudian beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya dan mendudukinya, dengan membuka kedua jari-jari kakinya apabila bersujud, kemudian mengucapkan: "Allahu akbar." Setelah itu, beliau mengangkat kepala dan melipat kaki kirinya serta mendudukinya, sehingga tulang beliau kembali ke posisinya, kemudian beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang lain. Apabila beliau berdiri setelah dua rakaat, beliau bertakbir dan mengangkat kedua tangan sampai sejajar dengan kedua bahu, sebagaimana beliau bertakbir ketika memulai shalat, beliau melakukan cara seperti itu pada shalat-shalat yang lain, dan ketika beliau duduk (tahiyyat) yang terdapat salam, beliau merubah posisi kaki kiri dan duduk secara tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan)." Setelah itu sepuluh sahabat tersebut berkata; "Benar kamu, demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Yazid yaitu Ibnu Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru Al 'Amiri] dia berkata; "Aku berada di majlis para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka membicarakan shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Humaid mengatakan; "…kemudian ia menyebutkan sebagian dari hadits ini." kata Abu Humaid selanjutnya; "Apabila ruku', beliau merapatkan kedua telapak tangan pada kedua lututnya, merenggangkan jari jemarinya lalu membungkukkan punggung (secara rata), tidak menengadah dan tidak pula menundukkan kepalanya." Abu Humaid melanjutkan; "Apabila beliau duduk dalam dua raka'at, beliau duduk di atas punggung telapak kaki kiri, dan menegakkan telapak kaki kanan. Sedangkan pada raka'at yang ke empat, beliau merapatkan pangkal paha yang kiri ke lantai, dan mengeluarkan kedua telapak kakinya menuju satu arah (yaitu di sebelah kanan)." Telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ibrahim Al Mishri] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Al Laits bin Sa'd] dari [Yazid bin Muhammad Al Qurasyi] dan [Yazid bin Abu Habib] dari [Muhammad bin 'Amru bin Halhalah] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] seperti hadits ini, dia mengatakan; "Apabila beliau sujud, beliau meletakkan kedua tangannya tanpa menghamparkan dan tidak pula merapatkan dan beliau menghadapkan jari-jari (kakinya) ke arah kiblat." Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Al Husain bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Abu Badr] telah menceritakan kepadaku [Zuhair Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Al Hurr] telah menceritakan kepadaku [Isa bin Abdullah bin Malik] dari [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] salah seorang dari Bani Malik, dari [Abbas atau 'Ayyasy bin Sahl As Sa'idi] bahwa dia menghadiri majlis yang terdapat ayahnya dan beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di dalam majlis itu pula terdapat Abu Hurairah, Abu Humaid As Sa'idi serta Abu Usaid dengan khabar (hadits) ini, dengan adanya penambahan atau pengurangan, dalam (riwayat itu), dia mengatakan; "Kemudian beliau mengangkat kepalanya yaitu dari ruku' sambil mengucapkan; "Sami'allahu liman hamidah, Allaumma rabbani walakal hamdu (Allah Maha mendengar terhadap siapa saja yang memuji-Nya, wahai rabb kami, hanya kepada-Mu lah segala puji-pujian)." Dan mengangkat kedua tangannya sambil mengucapkan; "Allahu akbar." Kemudian beliau sujud sambil menegakkan di atas telapak tangan dan kedua lututnya serta kedua telapak kakinya ketika beliau sedang sujud. Kemudian beliau bertakbir dan duduk tawaruk (duduk dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) dan menegakkan telapak kakinya yang satu, kemudian beliau bertakbir lantas bersujud, lalu takbir yang di lanjutkan dengan berdiri, tidak duduk tawaruk (sebagaimana di awal) …" kemudian dia melanjutkan redaksi haditsnya, dia melanjutkan; "Kemudian beliau duduk setelah dua raka'at, sehingga ketika beliau hendak berdiri, beliau bertakbir terlebih dahulu, kemudian beliau menyempurnakan dua raka'at yang terakhir, dan tidak menyebutkan duduk tawaruk dalam tasyahud." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin 'Amru] telah mengabarkan kepadaku [Fualaih] telah menceritakan kepadaku ['Abbas bin Sahl] dia berkata; "Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd dan Muhammad bin Maslamah bermajlis dan menyebutkan tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, [Abu Humaid] mengatakan; "Aku adalah orang yang paling mengetahui tata cara shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." lalu dia menyebutkan sebagian dari hadits ini, katanya; "Kemudian beliau ruku' dengan meletakkan kedua tangannya pada kedua lututnya seakan-akan beliau menggenggamnya, dan mengikatkan kedua tangannya seperti tali lalu merenggangkannya dari kedua lambungnya." Selanjutnya dia berkata; "kemudian beliau sujud, dengan merapatkan hidung dan dahinya (ke lantai), dan merenggangkan kedua tangannya dari kedua lambungnya serta meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan kedua pundak. Setelah itu beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) sehingga tulang beliau kembali ke posisi semula, seusainya (sujud) beliau duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri) dengan menghadapkan punggung kaki kanan ke arah kiblat, dan meletakkan kaki kanan di atas lutut kanan, dan telapak tangan kiri di atas lutut kiri, sambil menunjuk dengan jari (telunjuk) nya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini di riwayatkan oleh ['Utbah bin Abu Hakim] dari [Abdullah bin Isa] dari ['Abbas bin Sahl], namun dia tidak menyebutkan (duduk) tawaruk, lalu dia menyebutkan sebagaimana hadits (riwayat) Fulaih." Sedangkan Al Hasan bin Al Hur menyebutkan posisi duduk sebagaimana hadits (riwayatnya) Fulaih dan 'Utbah." Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Utsman] telah menceritakan kepada kami [Baqiyah] telah menceritakan kepadaku [Utbah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Isa] dari [Al 'Abbas bin Sahl As Sa'idi] dari [Abu Humaid] dengan hadits seperti ini, katanya; "Apabila beliau sujud, beliau merenggangkan kedua pahanya tanpa memikul beban perutnya." Abu Daud mengatakan; "Hadits ini juga di riwayatka oleh [Ibnu Mubarrak], telah menceritakan kepada kami [Fulaih] saya mendengar ['Abbas bin Sahl] menceritakan (hadits ini), namun aku tidak hafal. Dan telah menceritakan kepadaku sepertinya ia menyebut Isa bin Abdullah bahwa dia pernah mendengar dari Abbas bin Sahl dia berkata; "Aku memaparkan hadits ini kepada Abu Humaid As Sa'idi, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai hadits ini, katanya; "Ketika beliau sujud, beliau menempelkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua telapak tangannya (ke lantai), katanya lagi; "Ketika beliau sujud, beliau meletakkan mukanya di antara kedua telapak tangannya dan merenggangkan kedua ketiaknya." Telah berkata [Hajjaj]; [Hammam] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Syaqiq] telah menceritakan kepadaku ['Ashim bin Kulaib] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti (hadits) ini, dan di antara salah satu dari hadits tersebut yang lebih aku yakini adalah hadits Muhammad bin Juhadah yaitu; "Apabila beliau hendak bangkit (untuk berdiri), beliau bangkit di atas kedua lututnya dengan bersandarkan pada kedua pahanya."

AbuDaud:627

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Hanbal] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dan dia mendengarnya dari [Jabir] dia berkata; "Mu'adz biasa shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kami' -di lain kali Jabir mengatakan; kemudian dia kembali dan menjadi imam (shalat) bagi kaumnya-, pada suatu malam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan shalat -di lain kali Jabir mengatakan; shalat Isya'- Mu'adz mengerjakan shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu kembali (ke kaumnya) menjadi imam (shalat) bagi kaumnya dengan membaca surat Al Baqarah, (karena panjangnya) maka salah seorang laki-laki memisahkan diri dari Jama'ah dan mengerjakan shalat sendirian, hingga di katakan kepadanya; "kamu telah berbuat nifak wahai fulan." Laki-laki itu menimpali; "aku tidak munafik." Lantas laki-laki itu pergi menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Sesungguhnya Mu'adz biasa mengerjakan shalat bersama anda, kemudian ia kembali (ke kaumnya) dan menjadi imam (shalat) bagi kami, wahai Rasulullah, kami hanya pemilik unta pengangkut air dan kami harus bekerja keras, sesungguhnya dia datang mengimami kami dengan membaca surat Al Baqarah." Maka beliau bersabda: "Wahai Mu'adz, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, apakah kamu hendak menyebarkan fitnah, bacalah surat ini, bacalah surat ini." Abu Zubair mengatakan; "(cukup) dengan membaca 'sabbihisma rabbikal a'la dan wallaili idzaa yaghsyaa." Kemudian aku sebutkan perkara itu kepada 'amru, maka dia berkata; "Aku telah melihat Jabir telah menyebutkan hadits tersebut." Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Thalib bin Habib] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Jabir] dia menceritakan dari [Hazm bin Ubay bin Ka'b] bahwa dia menemui Mu'adz bin Jabal yang sedang mengerjakan shalat maghrib (menjadi imam) bersama kaumnya…" dalam hadits ini perawi mengatakan; "Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Mu'adz, janganlah kamu menjadi penyebar fitnah, karena yang mengerjakan shalat di belakangmu terdapat orang tua, orang yang lemah, orang yang memiliki keperluan dan musafir."

AbuDaud:671

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sumayy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata; para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadu kepada beliau tentang sulitnya sujud mereka jika harus menjauhkan kedua tangan dari kedua rusuk dan menjauhkan perut dari kedua paha, maka beliau bersabda: "Gunakanklah lutut-lutut kalian."

AbuDaud:767

Telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Abdurrahman al wabishi] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Syaiban] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Hilal bin Yasaf] dia berkata; "Aku pergi ke negeri Raqqah, lalu sebagian sahabatku berkata kepadaku; "Apakah kamu mempunyai keinginan untuk bertemu salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Hilal berkata; jawabku: "ya! ini suatu keberuntungan, " lalu kami menuju [Wabishah] (seorang sahabat Rasulullah), aku berkata kepada sahabatku; "Kita mulai pandangi dulu karakternya, ternyata dia mengenakan peci bertelinga dua yang selalu melekat dan mengenakan jubah yang bertopi yang terbuat dari bahan sutera berwarna abu-abu, dan dia tengah mengerjakan shalat sambil bersandar kepada tongkatnya. Kami tanyakan hal itu kepadanya setelah kami memberi salam, dia menjawab: " [Ummu Qais binti Mihshan] pernah menyampaikan kepadaku, bahwa setelah berusia lanjut dan lemah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membuat tiang di tempat shalatnya untuk bersandar."

AbuDaud:811

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Rusyaid] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Hayyan Ar Raqqi] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Abdullah bin Az Zibriqan] dari [Ya'la bin Syaddad bin Aus] dia berkata; "Aku bersama Muawiyah menyaksikan penaklukan Baitul Maqdis, lalu dia melaksanakan shalat jum'at bersamanya, maka aku melihat kebanyakan jama'ah yang ada di masjid adalah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku melihat mereka duduk bertekuk lutut ketika imam sedang berkhutbah." Abu Daud berkata; " [Ibnu Umar] juga duduk bertekuk lutut sementara imam sedang berkhutbah, begitu juga [Anas bin Malik], Syuraih, Sha'sha'ah bin Shuhan, Sa'id bin Musayyab, Ibrahim An Nakha'i, Makhul, Isma'il bin Muhammad bin Sa'd dan Nu'aim bin Salamah, katanya; "Tidak mengapa duduk seperti itu." Abu Daud berkata; "Belum sampai kepadaku, bahwa ada seseorang yang membencinya kecuali 'Ubadah bin Nusai."

AbuDaud:937

Telah menceritakan kepada kami [Hamzah bin Nushair] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Maryam] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Suwaid] telah mengabarkan kepadaku [Unais bin Abu Yahya] telah mengabarkan kepadaku [Ishaq bin Salim bekas budak Naufal bin 'Adi] telah mengabarkan kepadaku [Bakr bin Mubasyir Al Anshari] dia berkata; "Aku berangkat untuk melaksanakan shalat Iedul Fithri dan Iedul Adha bersama sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika pergi, kami melewati lembah Bathhan hingga sampai di tempat shalat, lalu kami shalat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ketika kami pulang ke rumah masing-masing, kami juga lewat lembah Bathhan."

AbuDaud:978

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin As Shabbah bin Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Utsman bin Umar yaitu Ibnu Musa] dari [Abu Al Ghaits] dari [Abu Hurairah] bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca dalam dua raka'at fajar dengan; "Katakanlah: "Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami…" QS Ali Imran; 84, ayat ini beliau baca di raka'at pertama, sedangkan di raka'at kedua, beliau membaca dengan ayat ini; "Ya Tuhan kami, kami Telah beriman kepada apa yang Telah Engkau turunkan dan Telah kami ikuti rasul, Karena itu masukanlah kami ke dalam golongan orang-orang yang menjadi saksi (tentang keesaan Allah) " (QS Ali Imran; 53) atau membaca; "Sesungguhnya kami Telah mengutusmu (Muhammad) dengan kebenaran; sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan, dan kamu tidak akan diminta (pertanggungan jawab) tentang penghuni-penghuni neraka Jahannam." (QS Al Baqarah; 119) -Ad Darawardi ragu mengenai redaksi hadits ini-."

AbuDaud:1069

Telah menceritakan kepada Kami [Abdurrahman bin Ibrahim] telah menceritakan kepada Kami [Al Walid bin Muslim], telah menceritakan kepada Kami [Al Auza'i], telah menceritakan kepadaku [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abu Aisyah], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Hurairah RhadhiyAllahu 'anhu], ia berkata; Abu Dzar berkata; wahai RasulAllah! Orang-orang kaya pergi dengan membawa banyak pahala, mereka melakukan shalat sebagaimana Kami melakukan shalat, mereka berpuasa sebagaimana Kami berpuasa, mereka mempunyai kelebihan harta yang mereka sedekahkan sementara Kami tidak memiliki harta untuk bersedekah. Kemudian Rasulullah shalallAllahu 'alaihi wa sallam berkata: "Wahai Abu Dzar, maukah aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang dengannya kamu dapat menyusul orang yang telah mendahuluimu dan orang yang di belakangmu tidak dapat mengejarmu kecuali orang yang mengerjakan seperti apa yang kamu kerjakan?" Dia menjawab; ya, wahai Rasulullah! Beliau bersabda: "Engkau bertakbir kepada tiga puluh tiga kali setiap selesai shalat, bertahmid tiga puluh tiga kali, bertasbih tiga puluh tiga kali dan kamu tutup dengan ucapan LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA 'ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR (tidak ada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, milikNya seluruh kerajaan, dan bagi-Nya segala puji dan Dia Maha Mampu melakukan segala sesuatu) niscaya dosa-dosanya akan diampuni walaupun sebanyak buih lautan."

AbuDaud:1286

Telah menceritakan kepada Kami [Hafsh bin Umar An Namari] dan [Abu Al Walid Ath Thayalisi] secara makna, mereka berkata; telah menceritakan kepada Kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdullah bin Abu Aufa], ia berkata; ayahku termasuk orang-orang yang melakukan bai'at Ridhwan di bawah pohon, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apabila terdapat beberapa orang yang datang kepada beliau membawa zakat mereka maka beliau mengucapkan; ya Allah, sampaikan shalawat kepada keluarga fulan. Abdullah bin Abu Aufa berkata; kemudian ayahku datang kepada beliau dengan membawa zakatnya. Kemudian beliau berdoa: "Ya Allah, sampaikan shalawat kepada keluarta Abu Aufa."

AbuDaud:1356

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Ibnu Ishaq] dari ['Amr bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda; "Tidak ada jalab dan janab dan tidaklah zakat mereka diambil kecuali di rumah-rumah mereka." Telah menceritakan kepada Kami Al Hasan bin Ali, telah menceritakan kepada Kami Ya'qub bin Ibrahim, ia berkata; saya mendengar ayahku berkata; dari Muhammad bin Ishaq mengenai sabda beliau: "Tidak ada jalab dan tidak ada janab, " ia berkata; yaitu hewan ternak dizakatkan di tempat-tempatnya, dan tidak dibawa kepada petugas zakat, sedangkan janab mengenai selain kewajiban ini, juga para pemilik zakat tidak diperlakukan janab kepadanya. Ia mengatakan; seseorang (petugas zakat) tidak berada di tempat terjauh orang yang menunaikan zakat kemudian zakat tersebut dibawa kepadanya, akan tetapi hendaknya zakat tersebut diambil di tempatnya.

AbuDaud:1357

Telah menceritakan kepada Kami [Muhammad bin Manshur], telah menceritakan kepada Kami [Ya'qub yaitu Ibnu Ibrahim], telah menceritakan kepada Kami [ayahku] dari [Ibnu Ishaq], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Khushaif bin Abdurrahman Al Jazari], dari [Sa'id bin Jubair], ia berkata; aku katakan kepada [Abdullah bin Abbas], wahai Ibnu Abbas, aku heran terhadap perselisihan para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam mengenai talbiyah Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam ketika beliau mengharuskan untuk berhaji. Lalu ia berkata; sungguh aku adalah orang yang paling tahu mengenai hal tersebut. Sesungguhnya haji tersebut dilakukan Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam satu kali. Kemudian dari sana mereka berselisih. Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam keluar untuk berhaji, kemudian tatkala beliau telah melakukan shalat dua raka'at di masjidnya di Dzul Hulaifah, beliau mewajibkan haji di majelisnya. Kemudian beliau bertalbiyah untuk melakukan haji ketika telah selesai dari dua raka'at tersebut. Lalu orang-orang mendengar hal tersebut dan aku hafal hal tersebut dari beliau. Kemudian beliau menaiki kendaraannya, lalu ketika untanya telah berada di tempat yang tinggi beliau bertalbiyah, dan hal tersebut didapatkan oleh orang-orang darinya. Sesungguhnya mereka datang bergelombang, lalu mereka mendengar beliau ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Mereka berkata; sesungguhnya Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi. Kemudian Rasulullah berlalu, tatkala beliau telah berada di puncak Al Baida`, demi Allah sungguh beliau telah mewajibkan hajinya di tempat beliau melakukan shalat. Dan beliau bertalbiyah ketika untanya berada di tempat yang tinggi, dan beliau bertalbiyah tatkala berada di puncak Al Baida`. Sa'id berkata; barang siapa yang mengambil ucapan Abdullah bin Abbas maka ia bertalbiyah di tempat ia melakukan shalat apabila telah menyelesaikan shalat dua raka'at.

AbuDaud:1507

Telah menceritakan kepada Kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] mantan budak Umar bin 'Ubaidullah At Taimi dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah Al Anshari, dari [Abu Qatadah] bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam hingga setelah beliau berada di sebagian jalan di Mekkah ia tertinggal bersama para sahabatnya yang sedang berihram, sementara ia tidak berihram. Kemudian ia melihat seekor keledai liar. Lalu ia naik kudanya dan meminta kepada para sahabatnya agar memberikan cambuk kepadanya. Kemudian mereka menolak, lalu ia meminta tombaknya kepada mereka, kemudian mereka menolak. Lalu ia mengambilnya kemudian mengejar keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam memakannya, dan sebagian yang lain menolak. Kemudian tatkala mereka telah mendapati Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam, maka mereka bertanya kepadanya mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: sesungguhnya itu adalah makanan yang telah Allah ta'ala berikan kepada kalian.

AbuDaud:1578

Telah menceritakan kepada Kami [Qutaibah bin Sa'id], telah menceritakan kepada Kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah], dari [Aisyah] bahwa para sahabat Rasulullah shallAllahu wa'alaihi wa sallam yang bersama beliau tidak melakukan thawaf hingga mereka melempar jumrah.

AbuDaud:1620

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepadaku [Isma'il] dari [Amir] dari [Al Harits] dari [Ali] radliallahu 'anhu, Isma'il berkata; aku melihat ia merafa'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah melaknat muhallil (seseorang yang menikahi wanita yang telah dicerai tiga kali oleh suaminya untuk diceraikan lagi agar halal dinikahi kembali oleh suaminya yang pertama, dan ini dilakukan atas perintah suami pertama tersebut) dan muhallal lahu (seseorang -suami pertama- yang menyurh orang lain agar menikahi isterinya yang telah dicerai tiga kali agar halal dinikahi kembali). Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Baqiyyah] dari [Khalid] dari [Hushain] dari [Amir] dari [Al Harits Al A'war] dari seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; kami melihat bahwa ia adakah [Ali] radliallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan makna yang sama.

AbuDaud:1778

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'], telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abu 'Alqamah Al Hasyimi], dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengutus sebuah utusan pada saat perang Hunain menuju kepada Suku Authas. Kemudian mereka bertemu dengan musuh mereka, dan berperang dengan mereka. Lalu mereka mengalahkan musuh-musuh tersebut dan mendapatkan wanita-wanita tawanan. Seolah-olah beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa berat untuk bercampur dengan mereka karena keberadaan suami-suami mereka dari kalangan orang-orang musyrik. Kemudian Allah Ta'ala menurunkan ayat mengenai hal tersebut: "Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki." Yaitu; mereka halal bagi kalian apabila telah selesai 'iddah mereka.

AbuDaud:1841

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Bisyr], telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi]. Dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muammal], telah menceritakan kepada kami [Isma'il], dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Musa], telah menceritakan kepada kami [Hammad], seluruhnya dari [Al Jurairi], dari [Abu Nadhrah], telah menceritakan kepadaku [seorang Syekh dari Thufawah], ia berkata; aku datang kepada [Abu Hurairah] di Madinah dan tidak melihat seorang pun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang paling rajin beribadah dan yang lebih baik dalam mengurus tamu daripada dia. Ketika aku berada di rumahnya pada suatu hari, ia sedang dalam berada di atas ranjangnya membawa kantong yang berisi kerikil atau biji kurma dan di bawahnya terdapat seorang budak wanita yang hitam, ia bertasbih menggunakan kerikil tersebut hingga setelah ia menghabiskan apa yang ada dalam kantong, ia melemparnya kepada budak tersebut yang kemudian mengumpulkannya dan mengembalikannya ke dalam kantong serta menyerahkannya kepada Abu Hurairah. Kemudian Abu Hurairah berkata; maukah aku ceritakan kepadamu dariku dan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Syekh tersebut berkata; aku katakan; ya. Abu Hurairah berkata; ketika aku sedang tidak enak badan di masjid, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang hingga masuk masjid, kemudian berkata: "Siapakah yang mengetahui seorang pemuda dari Daus?" Beliau mengatakannya sebanyak tiga kali. Kemudian seorang laki-laki berkata; wahai Rasulullah, itu dia sedang kurang sehat badan di sebelah masjid. Kemudian beliau datang berjalan kaki hingga sampai kepadaku, lalu beliau meletakkan tangannya padaku dan mengucapkan perkataan yang baik kepadaku. Kemudian aku berdiri dan beliau pergi berjalan hingga sampai tempat beliau melakukan shalat. Beliau menghadap kepada mereka dan bersama beliau terdapat dua baris orang laki-laki dan satu baris orang wanita atau dua baris orang wanita dan satu baris orang laki-laki. Beliau berkata: "Apabila syetan melupakanku dari sebagian shalatku, maka (untuk mengingatkannya) hendaknya (bagi) laki-laki bertasbih dan (bagi) wanita menepuk tangan." Abu Hurairah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan tidak lupa sedikitpun dari shalatnya, kemudian beliau berkata: "Tetaplah kalian di tempat duduk kalian." Musa menambahkan kata; di sini. Kemudian beliau memuji Allah Ta'ala kemudian berkata: "Adapun selanjutnya….." kemudian mereka (para perawi) sepakat dengan mengatakan; kemudian beliau menghadap kepada orang laki-laki dan berkata: "Apakah diantara kalian ada seseorang diantara kalian seseorang yang apabila mendatangi isterinya dan menutup pintunya dan melemparkan tabirnya dan memakai tabir dari Allah?" Mereka berkata; ya. Abu Hurairah berkata; kemudian setelah itu beliau duduk dan berkata: "Aku melakukan demikian dan demikian." Abu Hurairah berkata; kemudian mereka terdiam. Abu Hurairah berkata; kemudian beliau menghadap kepada para wanita dan berkata: "Apakah diantara kalian ada yang menceritakannya?" kemudian mereka terdiam, lalu terdapat seorang wanita muda yang berdiri. Muammal berkata dalam haditsnya; wanita muda yang montok pada salah satu kedua pundaknya dan menaikkan lehernya agar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya dan mendengar perkataannya. Kemudian ia berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya para laki-laki membicarakannya dan para wanita membicarakannya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tahukah apa permisalan seperti itu?" kemudian beliau berkata: "Sesungguhnya permisalan hal tersebut adalah seperti syetan wanita yang bertemu dengan syetan laki-laki di sebuah gang, kemudian syetan laki-laki tersebut menunaikan hajatnya terhadap syetan perempuan sementara orang-orang melihat kepadanya. Ketahuilah bahwa minyak laki-laki adalah yang nampak baunya dan tidak nampak warnanya, dan ketahuilah sesungguhnya minyak wanita adalah yang nampak warnanya dan tidak nampak baunya." Abu Daud berkata; dan dari sini aku hafal hadits tersebut dari Muammal dan Musa; "Ketahuilah, janganlah seorang laki-laki berbaring bersama seorang laki-laki dalam satu kain, dan janganlah seorang wanita berbaring dengan seorang wanita dalam satu kain, kecuali dengan seorang anak kecil atau orang tua." Dan beliau menyebutkan yang ketiga, namun aku lupa yang ketiga. Dan hal tersebut terdapat dalam hadits Musaddad akan tetapi aku tidak hafal secara sempurna sebagamana yang aku inginkan. Musa berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Al Jurairi] dari [Nadhrah] dari [Ath Thufawi].

AbuDaud:1859

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah Al Bazzar], telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Abdul Hamid Adh Dhabbi] dari [Manshur bin Al Mu'tamir], dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian mendahului bulan hingga melihat Hilal, atau kalian menyempurnakan bilangan, kemudian berpuasalah hingga kalian melihat Hilal atau menyempurnakan bilangan." Abu Daud berkata; dan hadits tersebut telah diriwayatkan oleh [Sufyan] dan [yang lainnya], dari [Manshur] dari [Rib'i] dari [seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam], dan ia tidak menyebutkan Hudzaifah.

AbuDaud:1981

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah], dari [Al A'masy], dari ['Umarah bin 'Umair] dari [Abu 'Athiyyah], ia berkata; aku menemui [Aisyah] radliallahu 'anhu bersama dengan Masruq, lalu kami katakana; wahai Ummul mukminin, ada dua orang sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang diantara mereka menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat, sedangkan yang lain menunda berbuka dan menunda shalat. Aisyah berkata; siapakah diantara mereka berdua yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat? Kami katakan; Abdullah. Ia berkata; demikianlah dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan.

AbuDaud:2007

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dan telah diriwayat dari jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], telah menceritakan kepada kami [Qatadah], dari [Al Hasan], dari [Qais bin 'Ubad], ia berkata; para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai bersuara ketika berperang. Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] dari [Hammam], telah menceritakan kepadaku [Mathar], dari [Qatadah] dari [Abu Burdah], dari [ayahnya], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut.

AbuDaud:2284

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Jariyah Ats Tsaqafi], sekutu Bani Zuhrah, dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sepuluh orang mata-mata dan menganggkat 'Ashim bin Tsabit sebagai pemimpin. Kemudian orang-orang Hudzail keluar untuk memerangi mereka jumlah mereka sekitar seratus orang pemanah. Kemudian tatkala 'Ashim merasakan kedatangan orang-orang Hudzail tersebut maka mereka berlindung ke dataran tinggi. Kemudian orang-orang Hudzail tersebut berkata; turunlah, dan berikan tangan kalian. Untuk kalian perjanjian agar kami tidak membunuh seorangpun diantara kalian. Kemudian 'Ashim berkata; adapun aku, maka aku tidak akan turun dengan perlindungan orang kafir. Kemudian mereka memanah mereka dan membunuh 'Ashim diantara tujuh orang yang terbunuh. Dan tiga orang turun kepada mereka dengan perjanjian tersebut. Diantara ketiga orang tersebut adalah Khubaib, Zaid bin Ad Datsanah, seseorang yang lain. Kemudian tatkala orang-orang tersebut menguasai mereka maka mereka melepaskan tali busur mereka dan mengikat ketiga orang tersebut. Orang yang ketiga berkata; ini adalah awal pengingkaran janji. Demi Allah aku tidak akan menyertai kalian, sesungguhnya mereka adalah teladanku. Kemudian mereka menariknya namun ia menolak untuk mengikut mereka. Lalu mereka membunuhnya. Dan Khubaib tetap menjadi tawanan hingga mereka bersepakat untuk membunuhnya. Lalu ia meminjam pisau untuk mencukur rambut kemaluannya. Kemudian tatkala mereka keluar membawanya untuk mereka bunuh Khubaib berkata kepada mereka; biarkan aku untuk melakukan shalat dua raka'at! Kemudian ia berkata; demi Allah, seandainya kalian tidak menyangka bahwa aku takut niscaya aku akan menambahnya. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Auf], telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman], telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri], telah mengabarkan kepadaku ['Amr bin Sufyan bin Asid bin Jariyah Ats Tsaqafi] ia adalah sekutu Bani Zuhrah, dan ia termasuk sahabat Abu Hurairah. Kemudian ia menyebutkan hadits.

AbuDaud:2287

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Zuhair], telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq], ia berkata; saya mendengar [Al Bara`] bercerita; ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menunjuk Abdullah bin Jubair sebagai pemimpin para pemanah pada saat perang Uhud, dan jumlah mereka adalah lima puluh orang. Beliau bersabda: "Apabila kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirimkan utusan kepada kalian. Dan apabila kalian melihat kami telah mengalahkan musuh dan kami memukul mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat hingga aku mengirim utusan kepada kalian." Kemudian Allah mengalahkan mereka. Al Bara` berkata; demi Allah aku melihat para wanita menaiki gunung. Kemudian para sahabat Abdullah bin Jubair berkata; rampasan perang wahai kaum! Para sahabat kalian telah mendapat kemenangan, maka apa yang kalian tunggu? Kemudian Abdullah bin Jubair berkata; apakah kalian lupa apa yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada kalian? Kemudian mereka berkata; demi Allah, kami akan datang kepada orang-orang tersebut dan mendapatkan sebagian harta rampasan. Lalu mereka datang dengan wajah-wajah mereka dipalingkan (langkah tak menetu) dan dalam keadaan kalah.

AbuDaud:2288

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Ismai'i], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil para sahabatnya, kemudian mereka pergi ke Badr, dan ternyata mereka mendapatkan beberapa unta Quraisy padanya terdapat seorang budak hitam milik Bani Hajjaj, kemudian ia ditangkap para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian mereka menginterogasinya; dimanakah Abu Sufyan? Kemudian budak tersebut berkata; demi Allah, aku tidak tahu mengenainya sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Ketika ia berkata demikian kepada mereka maka mereka memukulinya, lalu ia berkata; biarkan aku, biarkan aku! Aku akan beritahu kalian. Kemudian tatkala mereka membiarkannya ia berkata; demi Allah aku tidak mengetahui mengenai Abu Sufyan sama sekali. Akan tetapi orang-orang Quraisy telah datang, diantara mereka terdapat Abu Jahl dan 'Utbah serta Syaibah dua anak Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Mereka telah datang. Sementera Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan shalat dan mendengar hal tersebut, kemudian tatkala pergi beliau mengatakan; demi Dzat yang jiwaku ada di tanganNya, sesungguhnya kalian akan memukulnya apabila ia berkata jujur kepada kalian, dan kalian akan membiarkannya apabila ia berdusta kepada kalian. Inilah orang-orang Quraisy, mereka telah datang untuk mencegah Abu Sufyan. Anas berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah."Dan ini adalah tempat terbunuhnya Fulan besok." Dan beliau meletakkan tangannya di atas tanah. Anas berkata; demi Allah tidak ada seorangpun diantara mereka yang melewati tempat tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar mereka dikumpulkan, lalu dipegang kaki mereka dan diseret dan dilemparkan ke dalam lubang Badr.

AbuDaud:2306

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] bahwa [Yahya bin Sa'id], dan [Bisyr bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada mereka dari [Yahya bin Sa'id] dari [Muhammad bin Yahya bin Hibban] dari [Abu Amrah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meninggal pada saat perang Khaibar. Kemudian para sahabat menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau berkata: "Shalatkan sahabat kalian!" kemudian roman wajah orang-orang berubah karena hal tersebut. Lalu beliau berkata: "Sesungguhnya sahabat kalian telah berbuat berkhianat di jalan Allah." Kemudian kami memeriksa barangnya, dan kami dapati butiran mutiara Yahudi yang tidak sampai senilai dua dirham.

AbuDaud:2335

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al 'Ala`], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah], telah menceritakan kepada kami [Buraid] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa], ia berkata; kami datang dan bertepatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Khaibar. Kemudian beliau memberikan saham kepada kami. -atau ia mengatakan; dan beliau memberikan sebagiannya kepada kami. Dan beliau tidak membagikan kepada seorangpun yang tidak menghadiri penaklukan Khaibar kecuali orang yang hadir bersama beliau, kecuali para penumpang kapal kami yaitu Ja'far dan para sahabatnya. Maka beliau memberikan saham bersama mereka.

AbuDaud:2349

Telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Mahbub bin Musa], telah mengabarkan kepada kami [Abu Ishaq Al Fazari], dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abu Al Juwairiyah Al Jarmi], ia berkata; aku di negeri Romawi aku mendapatkan kendi merah yang berisi uang dinar pada saat kepemimpinan Mu'awiyah. Dan kami dipimpin oleh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Bani Sulaim yang dipanggil [Ma'n bin Yazid]. Lalu aku mendatanginya dengan membawa kendi tersebut, lalu ia membaginya diantara orang-orang muslim. Dan ia memberiku dari kendi tersebut seperti ia memberikan kepada salah seorang diantara mereka. Kemudian ia berkata; seandainya aku tidak mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nafal kecuali setelah diambil seperlima niscaya aku memberimu." Kemudian beliau menawarkan kepadaku sebagian dari bagiannya. Lalu aku menolak. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Ibnu Al Mubarak] dari [Abu 'Awanah] dari ['Ashim bin Kulaib] dengan sanadnya dan maknanya.

AbuDaud:2373

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad An Nufaili], telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus], telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i], dari [Hassan bin 'Athiyyah], ia berkata; Makhul dan Ibnu Zakariya` pergi kepada [Khalid bin Ma'dan] dan aku ikut bersama mereka berdua. Kemudian ia menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair], ia berkata; Jubair berkata; pergilah bersama kami ke [Dzu Mikhbar] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian kami datang kepadanya. Kemudian Jubair bertanya kepadanya mengenai perjanjian damai. Kemudian ia berkata; aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Kalian akan mengadakan perjanjian damai dengan orang-orang Romawi, dan kalian bersama mereka akan menyerang musuh di belakang kalian."

AbuDaud:2386

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Nafi'], telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Sallam] dari [Zaid bin Sallam] bahwa ia mendengar [Abu Sallam] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Salman] bahwa [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepadanya, ia berkata; tatkala kami menaklukkan Khaibar mereka mengeluarkan rampasan perang dari barang dan tawanan perang. Kemudian orang-orang menjual rampasan perang mereka. Lalu terdapat seorang laki-laki yang datang ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melakukan shalat dan berkata; wahai Rasulullah, sungguh aku telah mendapatkan keuntungan yang tidak ada seorangpun penghuni bukit ini yang mendapatkan keuntungan seperti itu hari ini. Beliau mengatakan; keuntungan apa yang telah engkau dapatkan? Ia berkata; aku terus berjual beli hingga mendapatkan keuntungan tiga ratus uqiyah. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memberitahukan kepadamu mengenai orang mendapatkan keuntungan yang terbaik." Ia berkata; apakah itu wahai Rasulullah? Beliau berkata: "Shalat dua raka'at setelah melakukan shalat."

AbuDaud:2403

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq], telah menceritakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib], dari [ayahnya], ia berkata; kami pernah bersama seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Mujasyi'] dari Bani Sulaim. Dan jumlah kambing sedikit. Kemudian ia memerintahkan seseorang untuk menyeru bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya kambing yang berumur satu tahun adalah cukup sebagaimana yang genap dua tahun masuk tiga tahun." Abu Daud berkata; ia adalah Mujasyi' bin Mas'ud.

AbuDaud:2417

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Ka'b bin Malik Al Anshari], bahwa sebuah pasukan anshar berada di negeri Persia bersama pemimpin mereka, dan Umar mengirimkan pasukan menggantikan pasukan yang lain pada setiap tahun, kemudian ia tersibukkan dari hal tersebut. Kemudian tatkala telah lewat waktunya pasukan tersebut kembali dan merasakan takut, Umar mengancam mereka sementara mereka adalah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu [mereka] berkata; wahai Umar, sesungguhnya engkau telah lalai dari kami, dan engkau tinggalkan pada kami apa yang telah diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu menggantikan pasukan dengan pasukan yang lain.

AbuDaud:2571

Telah menceritakan kepada kami [Ar Rabi' bin Sulaiman Al Muadzdzin], telah menceritakan kepada kami [Asad bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya], telah menceritakan kepadaku [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] dari [Sahl bin Abu Hatsmah], ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi Khaibar menjadi dua bagian, setengah bagian untuk musibah-musibah yang kemungkinan menimpa, dan kebutuhan beliau dan setengah bagian dibagikan diantara orang-orang muslim yang beliau bagikan diantara mereka dengan delapan belas saham. Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Ali bin Al Aswad] bahwa [Yahya bin Adam] telah menceritakan kepada mereka dari [Ibnu Syihab] dari [Yahya bin Sa'id], dari [Busyair bin Yasar], bahwa ia telah mendengar [beberapa orang] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; …. Kemudian ia menyebutkan hadits tersebut. Ia berkata; setengah bagian adalah saham orang-orang muslim dan saham Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau mememisahkannya untuk orang-orang muslimin untuk perkara-perkara yang kemungkinan menimpa mereka.

AbuDaud:2616

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya, tidak ada hak bagi keringat yang zhalim." Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Yahya bin 'Urwah] dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Barang siapa yang menghidupkan lahan yang mati maka lahan tesebut adalah miliknya." Dan ia menyebutkan sesuatu yang sama dengannya. Ia berkata; sungguh telah telah mengabarkan kepadaku orang yang telah menceritakan kepadaku hadits ini, bahwa dua orang telah memperkarakan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Salah seorang diantara diantara mereka menanam pohon kurma di lahan orang lain. Kemudian beliau memutuskan bahwa orang yang memiliki lahan mendapatkan lahannya dan memerintahkan kepada pemilik pohon kurma agar mengeluarkan pohon kurma dari lahan tersebut. 'Urwah berkata; sungguh aku melihat pohon kurma tersebut akarnya telah ditebang menggunakan kapak. Sesungguhnya pohon kurma tersebut adalah pohon kurma yang sempurna tinggi dan lebatnya. Hingga pohon tersebut telah dikeluarkan darinya. Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Sa'id Ad Darimi], telah menceritakan kepada kami [Wahb] dari [ayahnya], dari [Ibnu Ishaq] dengan sanad dan maknanya, hanya saja ia mengatakan pada perkataan (di tempat ia menceritakan kepadaku ini); kemudian seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; dan perkiraan kuatku bahwa ia adalah [Abu Sa'id Al Khudri], dan aku melihat seorang laki-laki yang menebang akar pohon kurma.

AbuDaud:2671

Telah menceritakan kepada kami [Daud bin Mu'adz], telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Nafi' Abu Ghalib], ia berkata; aku berada di deretan pohon di tempat penambatan unta, kemudian ada (rombongan pengiring) jenazah yang lewat yang diiringi banyak orang. Mereka berkata; ini adalah jenazah Abdullah bin 'Umair, lalu aku mengikutinya. Tiba-tiba aku berada di dekat orang yang memakai baju tipis berada di atas kuda tariknya, dan di atas kepalanya terdapat secarik kain yang melindunginya dari panas matahari. Aku katakan; siapakah orang ini? Mereka berkata; ini adalah Anas bin Malik. Kemudian tatkala jenazah tersebut diletakkan [Anas] berdiri lalu menshalatkannya, sementara aku di belakangnya, tidak ada sesuatu pun yang menghalangi antara diriku dan dirinya. Ia berdiri di samping kepalanya lalu bertakbir empat kali, tidak lama dan tidak cepat-cepat. Kemudian ia pergi dan duduk. Orang-orang tersebut berkata; wahai Abu Hamzah, ini adalah jenazah seorang wanita anshar. Lalu mereka mendekatkan jenazah wanita tersebut kepadanya, jenazah tersebut di tutupi peti yang berwarna hijau. Lalu Anas berdiri di sisi pantat jenazah tersebut, lalu ia menshalatkannya seperti shalatnya kepada jenazah laki-laki tersebut, dan kemudian ia duduk. Al 'Ala` bin Ziyad berkata; wahai Abu Hamzah, apakah demikian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menshalatkan jenazah seperti shalatmu, bertakbir empat kali, dan berdiri di sisi kepala jenazah laki-laki dan di sisi pantat jenazah wanita? Ia berkata; ya. Ia berkata; wahai Abu Hamzah, apakah engkau pernah berperang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ia berkata; Iya. Aku pernah melakukan perang Hunain bersama beliau. Orang-orang musyrik keluar dan menyerang kami hingga kami lihat kuda kami berada di belakang punggung kami. Dan diantara orang-orang tersebut terdapat seorang laki-laki yang menyerang kami, ia memukul kami dan meluap kemarahannya kepada kami. Lalu Allah, dan mereka dihadapkan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berbai'at kepada beliau untuk masuk Islam. Kemudian terdapat seorang sahabat Nabi yang berkata; sesungguhnya aku bernadzar, apabila Allah mendatangkan orang yang sejak hari tersebut meluapkan kemarahan kepada kami, niscaya aku akan memenggal lehernya sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terdiam. Lalu orang tersebut didatangkan, kemudian tatkala ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, aku telah bertaubat kepada Allah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan diri dan tidak membai'atnya agar orang lain dapat menunaikan nadzarnya. Lalu sahabat tersebut melayani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam agar beliau memerintahkannya untuk membunuhnya, dan sahabat tersebut segan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk membunuh orang tersebut. Kemudian tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat bahwa ia tidak melakukan apapun, maka beliau membai'atnya. Lalu sahabat tersebut berkata; wahai Rasulullah, bagaimana dengan nadzarku? Beliau berkata: "Sesungguhnya tidaklah aku menahan diri dari membai'atnya semenjak hari itu melainkan agar engkau menunaikan nadzarmu." Sahabat tersebut berkata; tidakkah engkau memberikan isyarat dengan mata kepadaku wahai Rasulullah? Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang nabi untuk memberi isyarat menggunakan mata." Abu Ghalib berkata; kemudian aku bertanya mengenai perbuatan Anas ketika menshalatkan jenazah wanita di sisi pantatnya. Kemudian mereka menceritakan kepadaku bahwa tidak ada peti jenazah sehingga imam berdiri berhadapan dengan pantatnya sehingga ia menutupinya dari orang-orang. Abu Daud berkata; sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH", penunaian nadzar untuk membunuh dihapus dari hadits ini dengan ucapan orang yang hendak dibunuh; aku telah bertaubat.

AbuDaud:2779

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah mengabarkan kepada kami [Habib Al Mu'allim] dari ['Atha` bin Abu Rabah] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa seseorang berdiri pada saat penaklukan Mekkah, kemudian berkata; wahai Rasulullah, sesungguhnya saya telah bernadzar untuk Allah, seandainya Allah menaklukkan Mekkah melalui anda maka saya akan melakukan shalat di Baitul Maqdis sebanyak dua raka'at. Beliau bersabda: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataannya kepada beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Shalatlah di sini!" Kemudian ia mengulang perkataan kepada beliau. Maka beliau berkata: "Terserah engkau, jika demikian." Abu Daud berkata; telah diriwayatkan seperti itu dari [Abdurrahman bin 'Auf] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. telah menceritakan kepada kami [Makhlad bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim]. Dan telah menceritakan kepada kami [Abbas Al 'Anbary] secara makna, telah menceritakan kepada kami [Rauh] dari [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Yusuf bin Al Hakam bin Abu Sufyan] bahwasanya dia telah mendengar [Hafash bin Umar bin Abdurrahman bin Auf] dan [Amru], dan berkata Abbas bin Hannah, keduanya telah mengabarkan kepadanya dari [Umar bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dengan hadits ini. Ia menambahkan; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Demi Dzat yang telah mengutus Muhammad dengan kebenaran. Seandainya engkau melakukan shalat di sini niscaya hal tersebut mencukupkan bagimu shalat dari melakukan shalat di Baitul Maqdis." Abu Daud berkata; hadits tersebut diriwayatkan oleh [Al Anshari] dari [Ibnu Juraij], [Ja'far bin Umar] berkata; dan ['Amr bin Hayyah] berkata; dan ia telah mengatakan; mereka berdua mengabarkan kepadanya dari [Abdurrahman bin 'Auf] dan dari [seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam].

AbuDaud:2875

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] dan [Muhammad bin Isa], mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain], ia berkata; dahulu 'Adhba` (unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dahulu adalah milik seorang laki-laki dari Bani 'Uqail, unta tersebut termasuk unta yang mendahului orang yang berhaji. kemudian ia ditawan, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendatanginya sementara orang tersebut terikat. Beliau berada di atas untanya mengenakan selimut. Lalu ia berkata; wahai Muhammad, kenapa engkau menangkapku dan mengambil unta yang mendahului orang yang berhaji (yaitu Al 'Adhba`)? Beliau berkata: "Kami menangkapmu karena kesalahan sekutumu yaitu Tsaqif." Tsaqif telah menawan dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. ia bekata; sungguh beliau telah mengucapakan apa yang beliau ucapkan sementara aku adalah seorang muslim. Atau ia mengatakan; telah masuk Islam. Kemudian tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah pergi…… Abu Daud berkata; aku mengetahui hal ini dari Muhammad bin Isa. Ia memanggil; wahai Muhammad! Wahai Muhammad! Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang penyayang dan lembut. Kemudian beliau kembali kepadanya dan berkata; ada apa denganmu? Ia berkata; aku adalah seorang muslim. Beliau berkata; "Jika engkau mengatakan demikian sementara engkau memiliki urusanmu maka engkau sangat beruntung." Abu Daud berkata; kemudian aku kembali kepada hadits Sulaiman, ia berkata; wahai Muhammad, aku lapar maka berilah aku makan, dan aku haus, maka berilah aku minum. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ini adalah hajatmu." Kemudian orang tersebut ditebus setelah itu dengan dua orang laki-laki. Ia berkata; dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan Al 'Adhba` untuk kendaraan beliau. Kemudian orang-orang musyrik menyerang serambi Madinah dengan tiba-tiba dan membawa Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian tatkala mereka telah pergi membawanya dan menawan seorang wanita, ia berkata; apabila malam hari mereka mengistirahatkan unta mereka di halaman mereka. Ia berkata; kemudian suatu makam mereka tertidur, dan wanita tersebut berdiri dan tidaklah ia meletakkan kedua tangannya di atas unta melainkan unta tersebut bersuara hingga ia datang kepada Al 'Adhba`. Ia berkata; kemudian ia mendatangi unta yang menurut dan telah teruji, kemudian ia menungganginya dan bernadzar seandainya Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Imran berkata; kemudian di saat ia telah sampai maka unta tersebut dikenali yaitu unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diberitahu mengenai hal tersebut. Lalu beliau mengirim utusan kepada wanita tersebut dan iapun dihadapkan, dan beliau diberitahu mengenai nadzarnya. Kemudian beliau berkata: "Sungguh buruk balasan yang engkau berikan." Atau "yang diberikan wanita tersebut apabila Allah menyelamatkannya niscaya ia akan menyembelihnya. Tidak boleh menunaikan nadzar dalam berbuat kemaksiatan kepada Allah, dan dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam." Abu Dzar berkata; dan wanita ini adalah isteri Abu Dzar.

AbuDaud:2883

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri], bahwa beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu safar yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung diantara kampung-kampung Arab. Lalu mereka bertamu kepada penduduk tersebut, namun mereka enggan untuk menjadikan para sahabat tersebut sebagai tamu. Abu Sa'id berkata; kemudian pemimpin kampung tersebut tersengat. Lalu mereka menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesutupun yang memberinya manfaat. Kemudian sebagian mereka berkata; seandainya kalian datang kepada orang-orang yang singgah kepada kalian tersebut bisa jadi mereka memiliki sesuatu yang bermanfaat untuk sahabat kalian. Kemudian sebagian mereka berkata; sesungguhnya pemiimpin kami tersengat, kemudian kami menyebar untuk mencarikan obat untuknya, namun tidak ada sesuatupun yang bermanfaat baginya, apakah salah seorang diantara kalian memiliki sesuatu yaitu jampi yang dapat menyembuhkan sahabat kami? Kemudian salah seorang diantara orang-orang tersebut berkata; sungguh aku akan menjampinya, akan tetapi kami bertamu kepada kalian namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku. Kemudian mereka memberikan kepadanya sekelompok kambing. Lalu ia datang kepada orang yang tersengat tersebut dan membacakan padanya Surat Al Fatihah, dan meludah hingga ia sembuh, seolah-olah ia terbebas dari belenggu. Lalu ia memenuhi hadiah yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat tersebut membagi kambing tersebut. Kemudian orang yang menjampi berkata; jangan kalian lakukan hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meminta pendapat beliau. Kemudian mereka pergi kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepada beliau. Lalu beliau berkata: "Dari mana kalian mengetahui bahwa surat tersebut adalah jampi? Kalian telah berlaku baik, berilah aku bagian bersama kalian!" Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Yazid? bin Harun], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dari [Muhammad bin Sirin] dari [saudaranya yaitu Ma'bad bin Sirin] dari [Abu Sa'id Al Khudri] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits ini.

AbuDaud:2965

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hammad]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Aban] dari ['Ubaidullah bin Humaid bin Abdurrahman Al Himyari] dari [Asy Sya'bi] dan ia berkata dari [Aban] bahwa [Amir Asy Sya'bi] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mendapati hewan kendaraan yang pemiliknya sudah tidak mampu untuk memberinya makan, kemudian mereka membiarkannya pergi kemanapun hewan itu, lalu orang tersebut mengambilnya dan merawatnya maka hewan kendaraan tersebut adalah miliknya." Ia menyebutkan dalam hadits Aban, Ubaidullah berkata, "Kemudian aku katakan, "Dari siapa?" Ia menjawab, "Berasal lebih dari satu orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Daud berkata, "Ini adalah hadits Hammad, dan hadits tersebut lebih jelas dan lebih sempurna."

AbuDaud:3057

Telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Umar] dari [Syu'bah] dari [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin 'Amru] anak saudara Al Mughirah bin Syu'bah, dari [beberapa orang penduduk Himsh] yang merupakan sebagian dari sahabat Mu'adz bin Jabal. Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika akan mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman beliau bersabda: "Bagaimana engkau memberikan keputusan apabila ada sebuah peradilan yang dihadapkan kepadamu?" Mu'adz menjawab, "Saya akan memutuskan menggunakan Kitab Allah." Beliau bersabda: "Seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Kitab Allah?" Mu'adz menjawab, "Saya akan kembali kepada sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Beliau bersabda lagi: "Seandainya engkau tidak mendapatkan dalam Sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam serta dalam Kitab Allah?" Mu'adz menjawab, "Saya akan berijtihad menggunakan pendapat saya, dan saya tidak akan mengurangi." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menepuk dadanya dan berkata: "Segala puji bagi Allah yang telah memberikan petunjuk kepada utusan Rasulullah untuk melakukan apa yang membuat senang Rasulullah." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Syu'bah] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Aun] dari [Al Harits bin 'Amru] dari [beberapa orang sahabat Mu'adz] dari [Mu'adz bin Jabal] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tatkala mengutusnya ke Yaman… kemudian ia menyebutkan maknanya."

AbuDaud:3119

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] telah menceritakan kepadaku ['Uqbah bin Al Harits] dan telah menceritakannya kepadaku [sahabatku], dan aku lebih hafal terhadap hadits sahabatku, ia berkata, "Aku menikahi Ummu Yahya binti Abu Ihab, kemudian seorang wanita hitam datang kepadaku dan mengaku bahwa ia telah menyusui kami semua. Lalu aku datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan hal tersebut kepadanya. Beliau pun berpaling dariku, lalu aku katakan, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya ia telah berdusta." Beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengetahui, sementara ia telah mengatakan apa yang telah ia katakan. Tinggalkan wanita (isterimu) tersebut!" Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abu Syu'aib Al Harrani] telah menceritakan kepada kami [Al Harits bin 'Umair Al Bashri]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulaiyyah] keduanya berasal dari [Ayyub] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] aku telah mendengarnya dari 'Uqbah, akan tetapi aku lebih hafal dengan hadits 'Ubaid…lalu ia menyebutkan maknanya." Abu Daud berkata; [Hammad bin Zaid] melihat kepada Al Harits bin 'Umair kemudian berkata, "Orang ini termasuk di antara sahabat-sahabat Ayyub yang tsiqah."

AbuDaud:3127

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa Ar Razi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Wahsyi bin Harb] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan dan tidak merasa kenyang?" Beliau bersabda: "Kemungkinan kalian makan sendiri-sendiri." Mereka menjawab, "Ya." Beliau bersabda: "Hendaklah kalian makan secara bersama-sama, dan sebutlah nama Allah, maka kalian akan diberi berkah padanya." Abu Daud berkata, "Apabila engkau berada pada sebuah pesta kemudian dihidangkan makan malam, maka janganlah engkau memakannya hingga pemilik rumah mengizinkanmu."

AbuDaud:3272

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib] dan [Haiwah bin Syuraih Al Himshi] [Haiwah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Baqiyyah] dari [Tsaur bin Yazid] dari [Shalih bin Yahya bin Al Miqdam bin Ma'dikarib] dari [Ayahnya] dari [Kakeknya] dari [Khalid bin Al Walid] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami makan daging kuda, bighal, dan keledai." Haiwah menambahkan, "Dan setiap binatang buas yang bertaring." Abu Daud berkata, "Ini adalah pendapat Malik." Abu Daud berkata, "Tidak mengapa memakan daging kuda, dan hal tersebut bukan menjadi dasar beramal." Abu Daud berkata, "Hadits ini telah dihapuskan, sebab sejumlah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memakan daging kuda. Di antara mereka adalah Ibnu Az Zubair, Fadlalah bin 'Ubaid, Anas bin Malik, Asma` binti Abu Bakar, Suwaid bin Ghafalah, dan 'Alqamah. Dan orang-orang Quraisy pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga menyembelihnya."

AbuDaud:3296

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu perjalanan yang mereka lakukan. Kemudian mereka singgah di sebuah kampung Arab, sebagian penduduk kampung tersebut lalu berkata, "Sesungguhnya pemimpin kami tersengat, apakah salah seorang di antara kalian memiliki sesuatu yang bermanfaat bagi sahabat kami tersebut?" Kemudian salah seorang dari para sahabat tersebut menjawab, "Ya. Demi Allah, sesungguhnya aku akan menjampi, akan tetapi kami telah meminta kalian agar menjamu kami namun kalian menolak untuk menjadikan kami sebagai tamu. Aku tidak akan menjampi hingga kalian memberikan hadiah kepadaku." Penduduk kampung tersebut kemudian memberikan hadiah sekumpulan kambing kepadanya, lalu sahabat tersebut datang kepada orang yang tersengat dan membacakan Surat Al Fatihah kepadanya, lalu meniupkan hingga orang tersebut sembuh seolah-olah telah terbebas dari ikatan." Abu Sa'id Al Khudri berkata, "Kemudian mereka memenuhi janjinya untuk memberikan hadiah kepada para sahabat sebagaimana yang mereka janjikan. Kemudian para sahabat berkata, "Bagilah kambing-kambing tersebut!" Lalu sahabat yang telah membacakan jampi mengatakan, "Kalian jangan melakukannya hingga kita datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan minta pertimbangannya." Lalu mereka pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyebutkan hal tersebut kepada beliau. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Dari mana kalian mengetahui bahwa Al Fatihah adalah jampi? Kalian telah berbuat baik, bagilah dan berilah aku bagian bersama kalian."

AbuDaud:3401

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Abu An Nadlr] dari [Zur'ah bin Abdurrahman bin Jarhad] dari [Ayahnya] ia berkata, " [Jarhad] adalah termasuk para penghuni Shuffah. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam duduk di antara kami, sementara pahaku terbuka. Beliau lalu bersabda: "Sesungguhnya paha adalah aurat."

AbuDaud:3498

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Aun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika mencoba baju baru beliau memulai dengan menyebutkan namanya (baju tersebut), baik itu kemeja atau imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala). Kemudian beliau membaca doa: 'ALLAHUMMA LAKAL HAMDU ANTA KASAUTANI AS`ALUKA MIN KHAIRIHI WA KHAIRI MAA SHUNI'A LAHU WA A'UUDZU BIKA MIN SYARRIHI WA SYARRI MAA SHUNI'A LAHU (Ya Allah, hanya milik-Mu segala puji, Engkaulah yang memberikan pakaian ini kepadaku. Aku memohon kepada-Mu untuk memperoleh kebaikannya dan kebaikan yang terbuat karenanya (untuk beribadah dan ketaatan kepada Allah). Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatannya dan kejahatan yang terbuat karenanya (untuk bermaksiat kepada Allah). ' Abu Nadhrah berkata; "Dan biasanya para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika salah seorang dari mereka memakai baju baru, dikatakatan kepadanya, "Semoga tahan lama hingga Allah menggantinya dengan yang baru (yakni do`a panjang umur)." Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Jurairi] dengan sanad yang sama. Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Ibrahim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Dinar] dari [Al Jurairi] dengan sanad dan makna hadits yang sama. Abu Dawud berkata, " [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] tidak menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Sa'id dan [Hammad bin Salamah]. Ia menyebutkan dari [Al Jurairi], dari [Abul 'Ala], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Dawud berkata, "Hammad bin Salamah dan Ats Tsaqafi sumber periwayatan keduanya adalah satu."

AbuDaud:3504

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] -maksudnya Abdul Malik bin Amru- berkata, telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] dari [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia adalah teman dekatnya Abu Darda`- ia berkata, "Di Damasykus ada seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Ibnu Al Hanzhaliyah]. Ia seorang laki-laki yang suka menyendiri, jarang sekali ia bersama orang-orang, ia selalu sibuk dengan shalat. Jika shalat telah selesai ia sibuk dengan tasbih dan takbir hingga ia kembali ke rumah. Suatu kali ia lewat saat kami sedang berada di sisi Abu Darda, Abu Darda lantas berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi, sekembalinya ekspedisi itu, seorang laki-laki dari mereka duduk di tempat duduk yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pakai untuk duduk. Lalu ia berkata kepada laki-laki yang ada di sisinya, "Sekiranya engkau melihat kami saat berhadapan dengan musuh. lantas ia -maksudnya dirinya- mengambil tombaknya dan menghunjamkannya ke salah seorang musuh dan berujar -dengan maksud mengejek- 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia'. Maka bagaimana komentarmu tentang ucapannya? -Maksudnya; ucapan ejekan 'Silahkan kau cabut tombakku, aku anak bani ghifar yang masih belia! - Kawan yang di sampingnya menjawab, 'Aku tak punya pendapat kecuali bahwa pahalanya telah musnah! '. Komentarnya tadi sempat didengar yang lain sehingga ia mengajukan protes 'Menurutku ucapan seperti itu tidak masalah!. Kedua orang ini larut dalam pertikaian hingga Rasulullah mendengar keributannya. Rasul berujar 'Subhanallah, ucapan seperti itu tidak masalah, dan ia tetap akan mendapat ganjaran dan pujian! '. Lantas kulihat Abu darda' terlihat riang hingga ia mengangkat kepalanya kepada orang itu dan berkomentar, 'Benarkah, kau mendengar hal itu dari Rasulullah! '. Ia menjawab, 'Iya'. Abu Darda berulang-ulang mengajukan pertanyaannya hingga aku berkata dalam hati, andaikan ia lipat kedua lututnya' (maksudnya disudahi). Qais berkata, "Suatu hari ada seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Rasulullah pernah berujar kepada kami: “Orang yang memberi nafkah kepada kuda di jalan Allah seperti seseorang yang membentangkan tangannya untuk sedekah dan tidak pernah menahannya." Dihari yang lain, seseorang melewati kami, lantas Abu Darda berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sebaik-baik orang adalah Khuraim Al-asadi, sekiranya ia tidak memanjangkan rambutnya sampai bahu dan memanjangkan kain hingga melewati mata kaki'. Ucapan Nabi ini menjadikan Khuraim bergegas mengambil pisau. Ia potong rambutnya hingga sebatas kedua telinganya dan ia naikkan kainnya hingga pertengahan betisnya. Di hari lain ada seorang lewat, lantas Abu darda' berkata kepadanya dengan suatu ucapan yang bermanfaat bagi kami dan tidak bermadharat bagi kamu. Abu Darda berkata, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian akan menemui sahabat-sahabat kalian, maka rapikanlah pelana kendaraan kalian, rapikan pakaian kalian, hingga seolah-olah kalian manusia-manusia istimewa di tengah-tengah manusia, sebab Allah tidak suka keburukan dan tindakan-tindakan yang mencerminkan keburukan.” Abu Daud berkata; begitu juga Abu Nuaim berkata dari Hisyam dengan redaksi; 'Hingga kalian seolah-olah sosok-sosok istimewa di tengah-tengah manusia'.

AbuDaud:3566

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abdullah bin Buraidah] berkata, "Seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkunjung ke rumah [Fadhalah bin Ubaid] yang berada di Mesir. Ia lalu datang kepadanya seraya berkata, "Aku datang kepadamu bukan untuk berkunjung, tetapi aku dan kamu sendiri telah mendengar hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku berharap engkau mempunyai ilmu tentang itu." Fadhalah bertanya, "Hadits tentang apa itu?" sahabat Nabi itu menjawab, "Begini dan begini." Fadhalah bertanya, "Kenapa rambutmu tampak kusut dan berantakan, padahal engkau adalah seorang pemimpin?" ia menjawab, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kita untuk bermewah-mewah." Fadhalah lalu bertanya lagi, "Kenapa aku juga melihatmu tidak mengenakan sepatu?" ia menjawab, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk berjalan dengan tanpa alas kaki sesekali."

AbuDaud:3629

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Abdullah bin Abu Umamah] dari [Abdullah bin Ka'b bin Malik] dari [Abu Umamah] ia berkata, "Pada suatu hari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperbincangkan tentang dunia di sisinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidakkah kalian mendengar? Tidakkah kalian mendengar? Sesungguhnya sederhana dalam berpakaian adalah bagian dari iman. Sesungguhnya sederhana dalam berpakaian adalah bagian dari iman." Maksudnya adalah berpakaian apa adanya dan pantas.", Abu Dawud berkata; "Dia adalah Abu Umamah bin Tsa'labah Al Anshari."

AbuDaud:3630

Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hassan bin Athiyah] ia berkata; Makhul dan Ibnu Abu Zakariya menemui [Khalid bin Ma'dan], sementara aku juga ikut mereka. Lalu Khalid menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] tentang Hudnah (perjanjian damai). Hassan berkata, "Selanjutnya [Jubair] berkata, "Mari bersama kami menemui [Dzu Mikhbar], seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Akhirnya kami pun mendatangi laki-laki tersebut, Jubair lantas bertanya kepadanya tentang perjanjian damai. Sahabat Nabi itu menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalian akan mengadakan perjanjian dengan bangsa Ramawi, namun kalian akan memerangi mereka dan mereka menjadi musuh di belakang kalian. Kalian akan mendapatkan kemenangan dan ghanimah, dan keselamatan. Setelah itu kalian akan kembali pulang, saat kalian singgah di suatu tempat tinggi yang subur dan banyak tanamannya, ada seorang laki-laki nashrani mengangkat salib seraya berkata, "Salib telah menang!" hal itu menjadikan seorang laki-laki dari kaum muslimin marah hingga mematahkan kayu salibnya. Maka saat itulah orang-orang Ramawi berkhianat dan berkumpul untuk mengadakan peperangan." Telah menceritakan kepada kami [Muammal Ibnul Fadhl Al harrani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Amru] dari [Hassan bin Athiyyah] dengan hadits yang sama. Namun ia menambahkan, "Kaum muslimin lalu segera meraih senjata mereka dan berperang. Allah kemudian memuliakan mereka dengan syahid." Hanya saja Al Walid menyebutkan hadits ini melalui jalur Jubair, dari [Dzu Mikhbar], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Dawud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh [Rauh], [Yahya bin Hamzah] dan [Bisyr bin Bakr], dari [Al Auza'I] sebagaimana yang dikatakan oleh Isa."

AbuDaud:3741

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq Al Ahwazi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Busyair Ibnul Muhajir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Kami para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, pernah memperbincangkan kisah wanita Al Ghamidiyah dan Ma'iz bin Malik, andaikata keduanya mau mencabut pengakuannya, atau ia mengatakan, "tidak kembali menghadap Nabi setelah mengakui, tentu beliau tidak akan mencari mereka lagi (minta pengakuannya kembali). Beliau baru merajam mereka ketika pengakuan itu berulang hingga empat kali."

AbuDaud:3847

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Auf Ath Tha`i] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Qudus Ibnul Hajjaj] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Atha Al Wasithi] dari [Simak] dari [Alqamah bin Wail] dari [Bapaknya] ia berkata, "Seorang laki-laki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa seorang habsyi, ia berkata, "Sesungguhnya orang habsyi ini telah membunuh anak saudaraku!" Beliau bertanya kepada habsyi tersebut: "Bagaimana kamu membunuhnya?" Ia menjawab, "Aku memukul kepalanya dengan kapak, tetapi aku tidak bermaksud membunuhnya." Beliau bertanya lagi: "Apa kamu mempunyai harta untuk membayar tebusan?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau bertanya lagi: "Bagaimana menurutmu jika aku bebaskan kamu, lalu kamu mencari bantuan dana kepada orang-orang?" Ia menjawab, "Tidak perlu." Beliau bertanya lagi: "Apa barangkali wali-walimu yang akan memberikan uang tebusannya?" Ia menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda kepada laki-laki (wali korban): "Bawalah ia." Maka laki-laki membawa pergi orang habsyi tersebut untuk dibunuh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sebenarnya jika laki-laki itu membunuh orang habsyi tersebut, maka kedudukannya akan sama dengan orang habsyi itu." Ucapan Rasulullah itu akhirnya sampai ke telinganya laki-laki tersebut, ia lalu berkata, "Ini aku serahkan kembali. Maka berilah perintah sesukamu." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Bebaskanlah orang habsyi itu." Dalam riwayat lain beliau mengatakan, "Biarkanlah, maka ia akan menanggung dosa temannya (korban) dan dosanya sendiri. Lalu ia akan masuk ke dalam neraka." Wali korban itu lantas membebaskannya.

AbuDaud:3902

Telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Aswad bin Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami berkata, 'Kami tidak membandingkan antara Abu Bakar dengan seorang pun, begitu juga dengan Umar dan Utsman. Dan kami tidak pernah membanding-bandingkan antara para sahabat Nabi."

AbuDaud:4011

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sulaiman Al Anbari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab bin Atha Al Khaffaf Abu Nashr] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke sebuah kebun milik bani Najjar, lalu beliau mendengar suara hingga beliau kawatir. Beliau bertanya: "Siapa yang dikubur ini?" Para sahabat menjawab, "Wahai Rasulullah, orang-orang yang mati pada masa Jahilliyah." Beliau bersabda: "Berlindunglah kalian kepada Allah dari siksa neraka dan fitnah Dajjal." Para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, memang kenapa?" Beliau menjawab: "Seorang mukmin jika telah diletakkan dalam kuburnya, maka seorang malaikat akan datang kepadanya seraya berkata, "Apa yang kamu sembah?" Jika Allah memberinya pentunjuk maka ia akan menjawab, "Aku menyembah Allah." Lalu ditanyakan kepadanya, "Apa yang kau katakan tentang laki-laki ini (Muhammad)?" Lalu ia menjawab, "Dia adalah hamba Allah dan rasul-Nya." Dan ia tidak ditanya kecuali pertanyaan tersebut. Lalu ia dibawa menuju rumah yang disediakan untuknya dalam neraka, dikatakan kepadanya, "Ini adalah rumah yang semula disediakan untukmu di neraka, tetapi Allah telah melindungi dan memberimu rahmat lalu Allah menggantikan rumah di surga." Laki-laki mukmin itu pun berkata, "Biarkanlah aku mengabarkan berita baik ini kepada keluargaku." Lalu dikatakan kepadanya, "Diamlah.", Dan seorang kafir jika telah diletakkan dalam kuburnya, maka seorang malaikat akan datang kepadanya seraya menghardiknya, lalu malaikat itu bertanya, "Siapa yang kamu sembah?" Laki-laki itu menjawab, "Aku tidak tahu." Lalu dikatakan kepadanya, "Engkau tidak tahu tapi tidak mau membaca!" Lalu dikatakan kepadanya, "Apa yang kamu katakan tentang ini (Muhammad)?" Laki-laki itu menjawab, "Aku mengatakan sebagaimana yang dikatakan oleh manusia." Malaikat itu lalu memukulnya dengan palu besi antara dua telinganya hingga ia melolong dan menjerit kesakitan dengan jeritan yang dapat didengar oleh para semua makhluk kecuali jin dan manusia." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sulaiman berkata, telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab dengan sanad yang sama; seperti hadits tersebut. Beliau bersabda: "Jika seorang hamba diletakkan dalam kuburnya, dan orang-orang yang menghantarkannya telah kembali, maka ia dapat mendengar bunyi sandal mereka. setelah itu ada dua malaikat mendatanginya dan bertanya kepadanya. …lalu ia menyebutkan redaksi yang hampir sama dengan hadits pertama ia menyebutkan (dalam riwayatnya); "Adapun orang kafir dan munafik, maka kedua malaikat itu akan berkata kepadanya", - ia menambahkan kaliamat, 'munafik', dan ia juga menyebutkan dalam riwayatnya; "akan dapat didengar oleh makhluk yang disekitarnya selain jin dan manusia."

AbuDaud:4126

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu As Sarh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari [Sa'id] -maksudnya Said bin Abu Ayyub- dari [Abu Marhum] dari [Sahl bin Mu'adz] dari [Bapaknya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menahan kemarahan padahal ia mampu untuk meluapkannya, maka pada hari kiamat Allah akan memanggilnya di antara manusia, hingga Allah menyuruhnya untuk memilih bidadari sesuka hatinya." Abu Dawud berkata, "Abu Marhum namanya adalah 'Abdurrahman bin Maimun." Telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Mukram] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman] -maksudnya Abdur Rahman bin Mahdi- dari [Bisyr] -maksudnya Bisyr bin Manshur- dari [Muhammad bin 'Ajlan] dari [Suwaid bin Wahb] dari [seorang laki-laki] di antara anak-anak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah akan memenuhi keamanan dan keimanan -namun ia tidak menyebutkan kisah dalam hadits sebelumnya-, lalu Allah akan memanggilnya, perawi menambahkan, "siapa meninggalkan dari memakai pakaian yang bagus padahal ia mampu -[Bisyr] mengatakan; aku mengira beliau mengatakan- karena merendah diri, Maka Allah akan memakaikan baginya baju kemuliaan. Dan barangsiapa menikah karena Allah Ta'ala maka Allah akan memberinya mahkota raja kepadanya."

AbuDaud:4147

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Tsabit] dari [Anas] ia berkata, "Al Adhba (nama unta Rasulullah) tidak pernah terkalahkan saat lari. Lalu datanglah seorang Arab baduai dengan hewan tunggangannya. Unta nabi dapat mengalahkan unta Arab badui itu, namun kemudian unta Arab badui itu ganti mengalahkannya. Sehingga hal tersebut menjadikan hati para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam merasa tidak nyaman, beliau lalu bersabda: "Sudah menjadi hak bagi Allah, bahwasanya tidaklah Ia meninggikan sesuatu di dunia ini kecuali Ia akan merendahkannya kembali." Telah menceritakan kepada kami [An Nufaili] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepada kami [Humaid] dari [Anas] dengan kisah ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sungguh, telah menjadi hak bagi Allah, bahwasanya tidaklah Ia meninggikan sesuatu di dunia ini kecuali Ia akan merendahkannya kembali."

AbuDaud:4169

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Yahya bin Abu Katsir] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari [Ya'isy bin Thakhfah bin Qais Al Ghifari] ia berkata, "Bapakku termasuk ahli suffah." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Ikutlah bersamaku ke rumah 'Aisyah radliallahu 'anha." Kami lalu ikut pergi bersamanya. Beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah kami makanan." 'Aisyah kemudian membawa Hasyisyah (sejenis makanan yang terbuat dari biji gandum yang dilembutkan lalu ditaburi daging atau kurma), lalu kami pun memakannya." Beliau kemudian bersabda lagi: "Wahai 'Aisyah, berilah kami makanan." 'Aisyah kemudian membawa Haisah (sejenis makanan yang terbuat dari kurma, terigu dan minyak samin) yang berbentuk seperti burung, lalu kami pun memakannya." Beliau kemudian bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah kami minum." 'Aisyah kemudian membawa bejana yang berisi susu, lalu kami pun meminumnya." Beliau kemudian bersabda lagi: "Wahai 'Aisyah, berilah kami minum." 'Aisyah kemudian membawa bejana kecil, lalu kami pun meminumnya." Beliau kemudian bersabda: "Jika kalian mau silahkan menginap (di sini), dan jika mau silahkan tidur di dalam masjid." Perawai berkata, "Ketika aku tidur dalam masjid dengan telungkup, tiba-tiba di waktu sahur seseorang membangunkan aku dengan kakinya. Laki-laki itu berkata, "Ini adalah cara tidur yang dibenci oleh Allah." Aku lalu melihatnya, dan ternyata laki-laki itu adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

AbuDaud:4383

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman Bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah] dia berkata; sekelompok orang dari syam datang kepada Umar, kemudian mereka berkata; "Sesungguhnya kami mempunyai harta, kuda dan budak, dan kami ingin mengeluarkan zakat dan pensucinya." [Umar] menjawab; "Sebagaimana yang dilakukan oleh kedua sahabatku sebelumku maka aku akan melakukan seperti yang dilakukan mereka berdua." Kemudian dia bermusyawarah dengan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan diantara mereka ada Ali, maka Ali berkata; "Itu adalah baik jika itu bukan pajak rutin yang diambil dari mereka setelah kamu."

ahmad:78

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahid Bin Ziyad] dia berkata; Telah menceritakan kepada kami ['Ashim Bin Kulaib] dia berkata; [bapakku] telah berkata; telah menceritakan kepada kami dengan hadits itu [Ibnu Abbas] dia berkata; "Sesuatu yang akan sangat mengherankan kalian adalalah, bahwa [Umar] apabila mengundang tetua-tetua dari kalangan sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, dia juga mengundangku bersama mereka, dan berkata; "Kamu jangan berkata sehingga mereka telah mereka berkata." Maka pada suatu hari atau malam dia mengundang kami dan berkata; "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang lailatul Qadar sebagaimana kalian telah mengetahuinya, maka intailah dia pada malam malam sepuluh hari terakhir yang ganjil dan di waktu waktu yang kamu anggap ganjil."

ahmad:81

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu An Nadlar] dari [Abu Anas] bahwa [Utsman] berwudlu sambil duduk dibangku tiga kali tiga kali, sementara di sampingnya [para sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dia (Utsman) bertanya; "Bukankah kalian melihat Rasulullah berwudlu seperti ini?" Para sahabat menjawab; "ya."

ahmad:381

Telah menceritakan kepada kami [Aswad bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Salamah] dari [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman bin Auf] dari [Abddurrahman bin Auf]; bahwa Suatu kaum dari bangsa Arab menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Madinah dan masuk Islam, kemudian mereka tertimpa wabah penyakit di Madinah berupa sakit panas. Lalu mereka berbalik murtad dan keluar dari Madinah, maka sekelompok orang dari sahabat beliau, yaitu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyusul mereka dan bertanya; "Kenapa kalian kembali menjadi murtad?" mereka menjawab; "Kami terkena wabah penyakit Madinah, Madinah tidak cocok bagi kami." Para sahabat berkata; "Bukankah sudah ada contoh dari Rasulullah bagi kalian?" maka sebagian sahabat berpendapat bahwa mereka munafiq, dan sebagian yang lain berpendapat bahwa mereka bukan munafiq tetapi mereka adalah orang-orang muslim. maka turunlah firman Allah 'azza wajalla: (Maka Mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah Telah membalikkan mereka kepada kekafiran).

ahmad:1578

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] dan ['Affan] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman], sedang ['Affan] berkata dalam haditsnya; Mu'tamir berkata; saya mendengar [bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman], bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakan kepadanya, bahwa para ahli Shuffah adalah orang-orang fakir, dan suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga." -'Affan berkata; "Untuk tiga orang"- Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Atau sebagaimana yang beliau sabdakan, Abu Bakar datang bersama tiga orang, dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang sedang Abu Bakar dengan tiga orang.-'Affan berkata; dengan enam orang.-

ahmad:1611

Telah menceritakan kepada kami ['Arim] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] dari [bapaknya] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakannya, bahwa para ahli Shuffah adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu kali bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk ikut serta makan). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima, atau keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang, dan Abu Bakar dengan tiga orang, yaitu saya bapakku dan ibuku. -Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah Abdurrahman mengatakan; Istriku, pelayan yang berada di rumah kami dan rumah Abu Bakar. Abu Bakar makan malam bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian tetap di sana sampai saya selesai melaksanakan shalat isya', kemudian dia kembali lagi ke tempat tersebut sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengantuk. Setelah berlalu waktu mendekati perengahan malam dia datang, dan istrinya bertanya; "Apa yang menyebabkan kamu terlambat untuk melayani para tamumu, atau seorang tamumu?" Abu Bakar berkata; "Apakah kamu telah memberi makan malam kepada mereka?" dia menjawab; "Mereka menolaknya sampai kamu datang, padahal sudah saya tawarkan kepada mereka." Kemudian saya pergi bersembunyi mengawasi. Abu Bakar berkata; "Wahai Ghuntsar atau 'Antar (kata hinaan kepada mereka)!" Abu Bakar merendahkannya dan mencelanya, lalu dia berkata; "Makanlah kalian seadanya. Demi Allah! Saya tidak akan makan selamanya." Abdurrahman berkata; Tamu tersebut juga bersumpah, bahwa dia tidak akan memakannya sampai Abu Bakar memakannya. Abu Bakar berkata; "Perbuatan ini dari syetan." Lalu dia meminta makanan tersebut dan memakannya dan mereka juga memakannya. Maka tidaklah kami mengangkat satu suapan kecuali muncul dari bawahnya makanan yang lebih banyak. Sampai akhirnya mereka kenyang dan jumlahnya semakin bertambah banyak dari sebelumnya. Kemudian Abu Bakar melihat makanan itu, dan rupanya makanan tersebut seperti semula atau bahkan lebih banyak. Lalu Abu Bakar bertanya kepada istrinya; "Wahai saudari Bani Firasy, apa ini?" Dia menjawab; "Wahai penyejuk hatiku, sekarang makanan ini malah lebih banyak daripada sebelum kita makan." (dia ucapkan) tiga kali. Kemudian Abu Bakar menyantapnya dan berkata; "sesungguhnya hal itu (sumpahnya) dari syetan, " setelah memakan satu suapan dia membawanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan akhirnya makanan tersebut berada di tempat beliau. Ketika itu antara kami dan suatu kaum ada sebuah perjanjian yang masa berlakunya telah selesai. Kemudian kami mengangkat dua belas orang sebagai pemimpin dan setiap orang memimpin beberapa orang. Allah yang tahu berapa jumlah mereka yang bersama setiap pemimpin, dan Abu Bakar mengirim makanan tersebut kepada mereka dan mereka semuanya memakan makanan tersebut.

ahmad:1619

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya mendengar [Bapakku] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] bahwa [Abdurrahman bin Abu Bakar] menceritakan kepadanya, bahwa para ahli Shuffah, adalah orang-orang fakir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam suatu ketika bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk dua orang maka ajaklah orang ketiga (untuk diajak makan bersama). Barangsiapa memiliki makanan yang cukup untuk empat orang maka ajaklah orang kelima dan keenam." Abu Bakar datang bersama tiga orang dan Nabiyullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan sepuluh orang. Abdurrahman berkata; "Yaitu saya, bapakku dan ibuku." Abu 'Utsman berkata; Saya tidak tahu apakah dia mengatakan: "Dan istriku serta seorang pelayan di rumah kami dan rumah Abu Bakar RAdhi Allahu 'anhu."

ahmad:1620

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Abbas bin Abdul Muththalib] dari [Bapaknya, Al Abbas] berkata; Saya menyaksikan perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak di kawal oleh seorangpun kecuali aku dan Abu Sufyan bin Al Harits bin Abdul Muththalib, maka kami memutuskan untuk tetap mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak meninggalkan beliau. Pada saat itu, beliau berada di atas keledai putih kehitam-hitaman -Ma'mar berkata; berwarna putih- pemberian Farwah bin Nu'amah Al Judzami. Tatkala pasukan kaum muslim dan pasukan kafir bertemu, orang-orang muslim kabur sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengarahkan bighalnya ke arah orang kafir. Al Abbas berkata; Saya memegang kekang bighal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, saya menahannya agar kuda tersebut tidak berjalan cepat menuju orang-orang musyrik, sedangkan Abu Sufyan bin Al Harits memegang pijkan kaki Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abbas panggillah orang-orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan." Aku adalah orang yang sangat tinggi suaranya, maka aku pun mengangkat suaraku dengan tinggi; "Dimanakah ashhab as samurrah (orang yang mengikuti Bai'atur Ridlwan)?" Demi Allah, rasa sayang mereka (kepada Rasulullah shallallah 'alaihi wa sallam) ketika mendengar suaraku (memanggil mereka) seperti rasa sayang seekor induk sapi terhadap anak-anaknya. Mereka menjawab; "Kami datang memenuhi panggilanmu, kami datang memenuhi panggilanmu." Maka kaum muslimin pun datang, kemudian terjadilah pertempuran antara kaum muslimin dan orang-orang kafir. Orang-orang Anshar pun (tak ketinggalan) menyeru; "Wahai segenap kaum Anshar!" Kemudian panggilan semakin menyempit kepada Bani Al Harits bin Al Khazraj, mereka memanggil; "Wahai Bani Al Harits bin Al Khazraj." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat pada saat di atas bighalnya, seakan-akan beliau berdiri di atasnya, memandangi peperangan yang sedang terjadi, dan bersabda: "Inilah yang terjadi ketika peperangan sangat sengit sedang terjadi." Kemudian beliau mengambil (segenggam) kerikil dan melemparkannya kepada arah orang-orang kafir, lalu bersabda: "Mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah, mereka akan kalah, Demi Rabb Ka'bah." Al Abbas melanjutkan ceritanya; Aku bergegas melihat peperangan, dan ternyata peperangan masih dalam keadaan seperti yang kulihat. Demi Allah, tidak ada yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali melempar kerikil-kerikil tersebut kepada arah mereka, dan saya dapat melihat kekuatan mereka melemah dan akhirnya mundur sehingga Allah mengalahkan mereka. Saya tetap memperhatikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang mengejar di belakang mereka di atas bighalnya."

ahmad:1679

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata; saya mendengar [Az Zuhri] sekali atau dua kali, namun saya tidak dapat mengingatnya, dari [Katsir bin Abbas] berkata; Abbas dan Abu Sufyan bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkhutbah di hadapan mereka: "Sekarang peperangan sudah semakin sengit!" lalu beliau bersabda (kepada Abbas dan Abu Sufyan): "serulah; 'Wahai orang-orang yang kepadanya diturunkan surat Al Baqarah."

ahmad:1680

Telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] berkata; Beberapa orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan safar, ketika mereka melewati salah satu perkampungan arab, mereka hendak bertamu namun mereka enggan menerimanya. Lalu ada diantara penduduk itu terkena sengatan, dan akhirnya mereka bertanya kepada sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; "Apakah ada di antara kalian yang bisa meruqyah?" maka seorang sabahat Nabi menjawab; "Ya, " kemudian ia menemui orang yang terkena sengatan dan meruqyahnya dengan membacakan surat Al Fatihah, dan orang itu pun sembuh. Maka ia pun diberi beberapa kambing, namun ia enggan menerimanya hingga ia bertemu dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ketika sampai, ia pun menceritakan kejadian tersebut kepada beliau, dan berkata; "Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak meruqyahnya kecuali hanya dengan membacakan surat Al Fatihah, " Abu Sa'id Al Khudri berkata; Beliau lalu tertawa, dan bersabda: "Apa engkau tahu bahwa surat Al Fatihah adalah ruqyah?" Abu Sa'id Al Khudri berkata; "Kemudian beliau bersabda: "Ambillah pemberian itu dan berikan untukku satu bagian bersama kalian."

ahmad:10562

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Abdul Karim] dari [Abdullah bin Al Harits] berkata; bapakku menikahkanku pada masa pemerintahan 'Utsman lalu dia mengundang beberapa orang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Datanglah [Shafwan bin Umayyah], dia sudah tua renta lalu dia berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Gigitlah daging, itu lebih enak dan lebih bermanfaat" atau "Lebih lezat dan lebih bermanfaat." Sufyan berkata; --kepastian redaksi lebih enak atau lebih lezat tersebut dariku atau darinya (Abdul Karim Radliyallahu'anhu).

ahmad:14761

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin 'Isa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Mujammi' bin Ya'qub] berkata; saya telah mendengar [bapakku] dari [pamannya, Abdurrahman bin Yazid] dari [pamannya, Mujammi' bin Jariyah Al Ashori] dia adalah salah seorang Qurra' yang pandai dalam membaca Al Qur'an, berkata; Kami ikut hadir dalam perdamaian Hudaibiyyah, ketika kami selesai dari sana tiba-tiba orang-orang membawa lari unta-unta mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lainnya, ada apa dengan mereka? Mereka menjawab, sebuah wahyu turun kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka kami keluar bersama mereka dengan cepat hingga kami menemukan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di atas kendaraannya di Kura'il Ghamim. Mereka berkumpul kepada (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) lalu beliau membacakan: "kami Telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata." Lalu ada seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang berkata; Wahai Rasulullah! apakah itu sebuah kemenangan? (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) bersabda: Ya. Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, itu adalah kemenangan. Maka (Ghanimah) Khaibar dibagi kepada orang-orang yang mengikuti Hudaibiyyah, tidak ada yang mendapatkan bagian darinya kecuali orang yang ikut dalam peristiwa Hudaibiyyah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam membaginya menjadi delapan belas saham, pasukan tersebut jumlahnya yaitu seribu lima ratus, yang diantaranya terdapat tiga ratus kafaleri, (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) memberi para kafaleri dengan dua saham dan memberi para infantri dengan satu saham.

ahmad:14923

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Muthorrif] dari [Zaid bin Aslam] [Abdurrahman Al Bailamani] berkata; ada empat orang dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang berkumpul, maka [salah satu dari mereka] berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah Tabaaroka Wa Ta'ala menerima taubat seorang hamba sehari sebelum kematiannya." [Orang yang kedua] berkata; apakah kamu mendengarnya dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? (orang pertama) berkata; Ya. (orang kedua) berkata; sedangkan saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah menerima taubat seorang hamba setengah hari sebelum kematiannya." Lalu [orang ketiga] berkata; apakah kamu mendengar ini dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam? (orang kedua) berkata; Ya. Orang ketiga berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah menerima tubat seorang hamba sepertiga hari (pada waktu dhuha) sebelum kematiannya." Lalu [orang keempat] berkata; apakah kamu mendengar ini dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?. (orang ketiga) berkata; Ya. Orang keempat berkata; sedangkan saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: " Allah menerima taubat seorang hamba selagi ia belum sekarat."

ahmad:14952

(Ahmad bin Hanbal RH) berkata; dibacakan di hadapan [Ya'qub] pada kitab perang bapaknya, dari [Ibnu Ishaq]. Ibnu Ishaq berkata; dan telah menceritakan kepadaku [Buraidah bin Sufyan Al Aslami] dari [beberapa orang dari Bani Salamah] dari [Abu Al Yasar Ka'b bin 'Amr] berkata; demi Allah kami benar-benar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam di Khaibar pada sore hari, ketika ada sekumpulan kambing milik seorang dari Yahudi yang sedang menuju benteng mereka, sedang kami sedang mengepung mereka. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang akan mengambilkan kami makanan dari kambing tersebut" Abu Al Yasar berkata; saya Wahai Rasulullah, beliau bersabda: "Lakukanlah!" (Abu Al Yasar Radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya keluar pada saat gulita malam, tatkala Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melihatku hendak berangkat, beliau berdo'a, Ya Allah senangkanlah kami dengannya. (Abu Al Yasar Radliyallahu'anhu) berkata; saya mendapatkan kambing ternyata sebagiannya telah masuk dalam benteng, lalu saya mengambil dua kambing yang lain, lalu saya taruh di bawah tanganku, lalu saya membawanya pergi karena rasa khawatirku seolah-olah saya tidak membawa sesuatupun sampai saya membawanya di hadapan Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu beliau menyembelih keduanya, lalu mereka memakannya." Abu Al Yasar adalah termasuk sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang terakhir meninggal, jika dia menceritakan hadis ini, dia menangis lalu berkata; mereka telah merasa senang denganku dan umurku adalah yang terakhir di antara mereka.

ahmad:14977

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa'i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Yai'sy bin Thikhfah bin Qais Al Ghifari] berkata; ayahku salah satu dari Ahli Shuffah. Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menyuruh mereka agar seseorang bergabung dengan lainnya (yang masih menyendiri), dan silahkan bergabung dengan mereka yang berdua, sehingga saya menjadi orang kelima dari lima orang, lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Pergilah kalian", lalu kami pergi bersama beliau ke rumah 'Aisyah. Beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah, berilah makan kami", lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang membawa hasyisyah (makanan yang terbuat dari gandum dan daging atau kurma yang telah dimasak) lalu kami memakannya, lalu ('Aisyah Radliyallahu'anha) datang lagi dengan membawa hais (makanan yang terbuat dari kurma dan minyak samin yang dicampur susu) seperti susu yang dikeringkan, lalu kami memakannya. Lalu beliau bersabda: "Wahai 'Aisyah berilah kami minum" lalu ('Aisyah Radliyallahu'anhuma) datang dengan membawa bejana berisi air, lalu kami meminumnya. Dia datang lagi membawa segelas susu hingga kami meminumnya. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika mau kalian bisa bermalam di sini, atau kalian ke masjid." Maka saya berkata; tidak, kami ke masjid saja. (Bapaknya Thihfah Radliyallahu'anhu) berkata; ketika saya tidur malam dengan tengkurap, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang mengerakkan tubuhku dengan kakinya dan berkata; ini adalah posisi tidur yang dibenci Allah Tabaaroka Wa Ta'ala. Saya melihatnya, ternyata dia adalah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Telah menceritakan kepada kami [Hasyim] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] yaitu Syaiban, telah menceritakan kepada kami telah [Yahya] yaitu Ibnu Abu Katsir, dari [Abu Salamah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ya'isy bin Thihfah bin Qais] dari [Bapaknya] dia adalah salah satu dari Ahli Suffah. Dia Berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Wahai Fulan, pergilah bersama orang ini." Lalu ia sebutkan hadis secara makna.

ahmad:14993

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nua'im] telah menceritakan kepada kami [Al Walid] yaitu Ibnu Abdullah bin Jumai', berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Abu Al Jahm] berkata; saya menemui Ibnu Rumanah mantan budak Abdul Aziz bin Marwan sedang Zaid bin Hasan ada diantara kami, kami menegakkan tangan kami, selanjutnya (Ibnu Rumanah) sedang bersandar pada tangan kami dalam masjid, yaitu masjid Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Lantas ada seseorang dari kalangan sahabat yang bernama [Ibnu Niyar] melarang, lalu dia mengutus seseorang kepada Abu Bakar dengan mengatakan 'Datangilah aku.' Abu Bakar pun mendatangi Ibnu Niyar, lalu Ibnu Niyar berkata 'Saya melihat Ibnu Rumanah ada di antara kalian berdua, bersandar padamu dan pada Zaid bin Hasan, padahal saya telah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dunia tidak akan sirna kecuali setelah berada pada orang yang tercela, bodoh lagi tak berilmu".

ahmad:15277

Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepadaku [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepadaku [Shalih bin Ibrahim bin Abdurrahman bin 'Auf] dari [Mahmud bin Labid, dari bani Abdul Ashal] dari [Salamah bin Salamah bin Waqsy] salah seorang yang mengikuti Perang Badar, dia berkata; Kami mempunyai seorang tetangga Yahudi dari Bani Abdul Asyhal. (Salamah bin Salamah bin Waqsy Radliyallahu'anhu) berkata; pada suatu saat dia keluar dari rumahnya menjelang diutusnya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dia ikut dalam sebuah majlis Bani Abdul Asyhal. Pada hari itu saya dalam majlis yang termuda umurnya, saya memakai selendang dengan bersandar di halaman rumahku, (orang yahudi tersebut) menjelaskan tentang Hari Kebangkitan, Hari Kiamat, Hari Perhitungan, Timbangan, surga dan neraka, lalu berkata 'Siksaan itu adalah untuk kaum musyrikin, yang menyembah berhala yang berpendapat bahwa tidak ada hari kebangkitan setelah kematian. Mereka berkata kepadanya, "Celakalah kamu wahai fulan, kamu menganggap manusia akan dibangkitkan setelah kematian, untuk menuju suatu tempat yang bernama surga dan neraka, mereka diberi balasan sesuai dengan amalan yang telah mereka kerjakan? Maka (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, demi Zat yang dengan-Nya dijadikan bersumpah, sungguh seseorang menginginkan jika bagiannya dari neraka, menjadi tungku terbesar di dunia, lantas orang-orang memanggangnya dan memasukkannya dalam neraka itu, dan orang itu ditutup di neraka itu. Mereka berkata kepadanya, "Huss kamu, apa tanda-tanda dari semua itu"? Maka dia berkata; "Seorang nabi yang diutus dari negeri ini", maka dia menunjuk dengan telunjuknya ke arah Makah dan Yaman. Mereka bertanya, kapan kamu melihatnya? (Salamah Radliyallahu'anhu) berkata; orang Yahudi itu melihat kepadanya, saya adalah yang paling muda umurnya, "Jika anak ini telah mencapai dewasa, maka dia akan mengetahuinya". Salamah berkata; "Demi Allah, tidaklah berganti siang dan malam kecuali Allah Ta'ala mengutus seorang rasul-Nya Shallallahu'alaihiwasallam dan beliau hidup di antara kita dan kami beriman kepadanya, adapun (Yahudi tersebut) mengafiri (Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam) dengan penuh kebencian dan hasad. Kami berkata; "Celakalah engkau wahai fulan, bukankah engkau yang telah menerangkan kepada kami urusan ini"? (orang Yahudi tersebut) berkata; "Benar, tetapi yang dimaksud bukanlah dia".

ahmad:15280

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Ashim bin Kulaib] berkata telah menceritakan kepadaku [Abu Al Juwairiyah] berkata; Saya mendapat sebuah bejana mewah, berisi dinar yang banyak pada pemerintahan Mu'awiyah di tanah Rum. Kami dipimpin seorang sahabat dari Bani Sulaim yang bernama [Ma'an bin Yazid]. Saya mendatanginya dengan membawa bejana tersebut untuk dibagi kepada kaum muslimin, dia memberiku sebagaimana dia memberi kepada yang lainnya, lalu berkata; kalaulah saja saya tidak mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam -dan aku melihat beliau melakukan demikian-, saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidak ada rampasan perang kecuali setelah pembagian seperlima', niscaya saya akan memberimu". (Abu Al Juwairiyah Radliyallahu'anhu) berkata; lalu dia menunjukkan bagiannya kepadaku, namun saya menolaknya dan saya katakan, saya tidaklah lebih berhak darimu.

ahmad:15301

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yunus] dari [Syarik] dari [Abdul Malik bin 'Umair] dari [Abu Rauh Al Kalla'i] berkata; Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam shalat bersama kami, membaca surat Ar Rum. Beliau mengalami kebingungan pada sebagian surat yang dibaca, dan bersabda: "Yang membuat kita bingung pada waktu membaca surat dalam shalat adalah setan, disebabkan kaum yang mendirikan shalat tanpa berwudlu. Jika kalian mendatangi shalat, perbaguslah wudlu " Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abdul Malik bin 'Umair] berkata; saya telah mendengar [Syabib, Abu Rauh] menceritakan dari [salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau shalat subuh, membaca surat Ar Rum, lalu beliau mengalami kebingungan, lalu dia menyebutkan secara lengkap.

ahmad:15311

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Amr bin Hassan] yaitu Al Musli, berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mughirah bin Abdullah Al Yaskuri] dari [bapaknya] berkata; saya masuk masjid Kufah ketika pertama kali dibangun, ketika itu berada di kebun-kebun pemilik kurma, dindingnya dari tanah liat. Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang berbicara kepada orang-orang. Ia berkata; telah sampai kabar kepadaku rencana haji Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam tepatnya haji wada'. Saya pun ingin mengikutinya dengan untaku, saya keluar sampai saya bisa duduk menunggu di sebuah jalan Arafah, atau saya menunggunya di jalan Arafah. (laki-laki itu) berkata; ternyata ada serombongan orang yang saya tahu persis bahwa Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersamanya. Lalu ada seorang laki-laki di depan beliau yang berkata 'Kosongkanlah jalan untukku dari para penunggang.' Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Celakalah dia, apa hak dia?" lalu saya mendekati beliau sehingga kepala dua unta kami bertemu. Saya berkata; "Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku suatu amal yang dapat memasukkanku ke surga dan menyelamatkanku dari api neraka?" (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) bersabda: "Yah, yah, kamu telah meringkas isi khutbah, kamu menanyakan hal yang sangat mengena, kalau begitu, pahamilah. Kamu beribadah kepada Allah Azzawajalla dan kamu tidak menyekutukan-nya dengan suatu apapun, kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, serta puasa Ramadlan, berikanlah jalan untukku". Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yunus] berkata; saya mendengar hadis ini dari [Al Mughirah bin Abdullah] dari [bapaknya] sama yang di atas. Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Abu Ishaq] dari [Al Mughirah bin Abdullah] dari [bapaknya] berkata; sampai selesai periwayatan hadis kepada [seorang laki-laki] yang bercerita tentang suatu kaum, lalu saya duduk, dia berkata; disebutkan sifat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam, dan saya berada di Mina untuk menuju ke Arafah, lalu menyebutkan hadits seperti diatas. Saya berkata; "Wahai Rasulullah, kabarkanlah kepadaku suatu amalan yang mendekatkan diriku kepada surga dan menjauhkan diriku dari neraka", beliau bersabda: "Kamu mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, puasa Ramadlan, serta kamu menyukai manusia memperoleh suatu hal yang menyenangkan sebagaimana jika diberikan kepadamu, dan kamu susah seandainya manusia mendapat suatu hal menyusahkan sebagaimana jika ditimpakan kepadamu, minggirlah dari jalan ini".

ahmad:15321

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid, Hisyam] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abdul Malik] dari [Ibnu Abu Al Mu'alla] dari [bapaknya] sesungguhnya Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berkhutbah pada suatu hari bersabda: "Ada seorang laki-laki yang diberi pilihan oleh Allah Azzawajalla antara hidup di dunia sesuai yang dikehendakinya dan makan sesuka hatinya dengan bertemu dengan Rabbinya Azzawajalla. Dia memilih bertemu dengan Rabbinya". (Abu Al Mu'alla Radliyallahu'anhu) berkata; lalu Abu Bakar Radliyallahu'anhu menangis. Para sahabat Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam berkata; "Apakah kalian tidak heran dengan orang yang tua ini (Para sahbaat saat itu belum tahu orang tua yang dimaksudkan), Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam menyebutkan seorang lelaki shalih yang diberi pilihan oleh Rabbinya Tabaroka Wa Ta'ala, antara kenikmatan dunia dan bertemu Robnya Tabaraka Wa Ta'ala, lalu dia memilih untuk bertemu dengan Rabnya Tabaraka Wa Ta'ala, padahal Abu Bakar adalah orang yang paling mengetahui detail tentang perkataan Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam". Abu Bakar Radliyallahu'anhu berkata; "Kami akan menebus anda dengan harta kami, anak kami dan bapak-bapak kami"? Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam bersabda: "Tidak ada manusia yang lebih akrab persahabatannya denganku melebihi Ibnu Abu Quhafah, kalaulah saya boleh mengambil seorang kekasih pastilah saya mengambil Ibnu Abu Quhafah sebagai kekasih, tapi yang ada adalah cinta kasih, persaudaraan seiman, tapi yang ada adalah cinta kasih, persaudaraan seiman. Beliau mengucapkannya dua kali. Dan saudara kalian ini (Rasulullah Shallallahu'alahiwasallam) adalah kekasih Allah"

ahmad:15357

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdusshamad bin Al Abdul Warits] berkata; telah bercerita kepadsaya [bapakku] telah menceritakan kepada kami [Daud] yaitu Ibnu Abu Hind, dari [Abu Harb] [Thalhah] menceritakannya, dia termasuk dari kalangan sahabat, berkata; saya datang ke Madinah dalam keadaan buta tentang seluk beluk kota itu, maka saya singgah di Suffah bersama seorang laki-laki, saya dan dia saban hari mendapat jatah satu mud kurma. Suatu hari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melaksanakan shalat, ketika sudah selesai, ada seorang laki-laki Ahli Shuffah berkata; "Wahai Rasulullah, kurma telah membakar perut kami, dan pakaian jelek ini telah sedemikian compang camping". Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam naik ke mimbar lalu berkhutbah, lalu bersabda: "Demi Allah, kalaulah saya mendapatkan roti atau daging, pastilah saya berikan untuk kalian. Tak lama lagi kalian mendapatkannya. Siapa di antara kalian menjumpainya, niscaya ada yang diberi piring besar, atau kalian memakai pakaian seperti penutup Ka'bah." (Thalhah radliyallhu'anhu) berkata; lalu saya dan saudaraku tinggal selama delapan belas hari, kami tidak mendapatkan makanan kecuali barir (buah arak yang telah hitam dan rusak) sampai saya datang kepada saudara kami dari Anshar, dan dia membantu kami, kurma itulah makanan paling baik yang kami dapati.

ahmad:15419

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hasyim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Fadlalah bin Al Faraj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'd] berkata; Saya melihat [Watsilah bin Asyqa'] shalat di masjid Damaskus, lalu dia meludah di bawah kaki kirinya kemudian mengubur bekas ludahnya dengan kakinya. Selesai shalat, saya bertanya, "Apa kamu termasuk sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, berludah di masjid?", maka dia berkata; "Begitulah saya melihat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berbuat".

ahmad:15435

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Muhammad bin Sulaiman bin Abu Hatsmah] dari [Sahal bin Abu Hatsmah] berkata; saya melihat [Muhammad bin Maslamah] mengintip seorang wanita dengan matanya. Saya bertanya, kamu mengintipnya padahal kamu adalah seorang sahabat Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam? lalu dia berkata; 'Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika Allah Azzawajalla menjadikan hati seseorang tertarik untuk melamar seorang wanita, tidak masalah ia melihatnya."

ahmad:15453

(Ahmad bin Hanbal radliyallhu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari ['Utsman bin 'Umair] dari [Zadzan Abu 'Umar] dari ['Ulaim] berkata; kami duduk di atas atap beserta seorang laki-laki dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. [Yazid] berkata; saya tidak mengetahuinya kecuali ['Abbas] Al Giffary, manusia pada saat itu sedang terkena wabah penyakit thaun. 'Abbas berkata; "Wahai Penyakit Thaun, ambillah aku", dia mengulangnya sampai tiga kali. Lalu 'Ulaim berkata kepadanya, "Mengapa engkau ucapkan perkataan semacam itu! Bukankah Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Jangan kalian berangAn angan untuk mati karena ketika itu amal diputus dan tidak dapat dikembalikan', sehingga dia binasa." lalu dia berkata; saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bersegeralah melakukan enam hal sebelum datang kematian: dari pemimpin bodoh, banyaknya ajudan, hokum diperjualbelikan, darah tertumpah dengan mudah, saling memotong tali silaturrahmi, dan keturunan yang menjadikan Al Qur'an bagaikan seruling, mereka dahulukan siapa saja yang bisa menyanyikannya walaupun dia adalah orang yang tidak mengerti persoalan agama"

ahmad:15462

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Qais bin Abu Gharzah] berkata; kami diberi nama pada masa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dengan samamir (makelar) lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam melewati kami lalu memberi nama pada kami dengan nama yang lebih dari nama sebelumnya.beliau bersabda: "Wahai para pedagang, jual beli ini telah tercampur dengan hAl hal yang sia-sia dan sumpah maka campurlah dengan sedekah". (Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Al Awwam bin Hausyab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Ibrahim] budak Shukhair, dari [beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam], berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hendak melarang jual beli. lalu mereka berkata; itu adalah mata pencaharian kami. (beberapa sahabat ASC) berkata; yang tidak ada hilab (penghianatan dalam agama), kami menamainya dengan Samasirah (makelar), lalu menyebutkan hadis secara lengkap.

ahmad:15554

(Ahmad bin hanbal) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath-Tha'ifi] dari ['Utsman bin Abdullah bin Aus Ats-Tsaqafi] dari [kakeknya, Aus bin Hudzaifah] berkata; saya berada dalam rombongan utusan yang mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Mereka telah masuk Islam, dari kabilah tsaqif Tsaqif, dari Bani Malik. Kami mendatangi kemah besar beliau, yang kemah tersebut berada antara rumahnya dan masjid. Jika beliau telah melaksanakan shalat isya' pada akhir malam, beliau mengunjungi kami, dan kami tidak meninggalkan tempat itu sampai beliau menceritakan kepada kami dan mengadukan penderitaannya dari orang Quraisy dan penduduk Makkah. Selanjutnya beliau bersabda: "Tidak sama, kami di Makkah dalam keadaan selalu dihinakan dan dilemahkan. Tatkala kami keluar ke Madinah, terjadilah peperangan, Kemenangan dan kekalahan terjadi silih berganti, terkadang kami menerima kekalahan, namun terkadang memperoleh kemenangan". Suatu malam beliau tidak mendatangi kami, hal itu berlalu sekian lama sesudah waktu isya'. (Aus bin Hudzaifah) berkata; apa yang menyebabkan anda meninggalkan kami Wahai Rasulullah? Beliau bersabda: "Telah turun kepadaku sekian kumpulan alqur'an, sehingga memaksa saya tidak keluar sampai hal itu selesai. (Aus bin Hudzaifah) berkata; kami bertanya kepada para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pada pagi harinya. Bagaimana kalian membagi pengelompokan Al qur'an?, mereka menjawab, kami membaginya menjadi tiga surat, lima surat, tujuh surat, sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan hizb Al mufashshal yaitu dari surat QAF sampai akhir.

ahmad:15578

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami ['Affan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] dari ['Ali bin Bilal Al Laits] berkata; saya shalat bersama [beberapa sahabat] Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu mereka menceritakan kepadaku, mereka shalat Maghrib bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam lalu mereka pulang dan saling memanah. Tempat anak panah tersebut masih terlihat sampai mereka di rumah-rumah mereka di ujung Madinah.

ahmad:15820

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; saya membaca di hadapan [Abdurrahman bin Mahdi]: [Malik bin Anas] dari ['Amr bin Yahya Al Mazinny] dari [bapaknya] berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] dia termasuk salah seorang sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Apakah kamu dapat menunjukkan kepadaku bagaimana Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berwudlu? Abdullah bin Zaid berkata; Ya. lalu (Abdullah bin Zaid Radliyallahu'anhu) meminta air wudlu dan menuangkannya ke tangan, lalu dia membasuh tangannya sebanyak dua kali, kemudian berkumur dan mengeluarkan air dari hidungnya sebanyak tiga kali, kemudian membasuh wajahnya tiga kali. Lalu mencuci kedua tangannya sampai ke pergelangan tangan tiga kali, lalu mengusap kepalanya dengan kedua tangannya dengan memulainya dari depan hingga ke belakang kepala, kemudian mengembalikan ke posisi pertama ketika memulai lalu beliau membasuh kakinya."

ahmad:15836

(Ahmad bin Hanbal Radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik Al Anshari] sesungguhnya [Salamah bin Al Akwa'] berkata; Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan sengitnya bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga karena sengitnya pertempuran, pedangnya berbalik kepadanya dan akhirnya terbunuh oleh pedangnya sendiri. Para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam terus memperbincangkan hal itu dan menyebarkan ghosip bahwa ia mati karena senjatanya sendiri serta beberapa hal yang berkaitan dengannya. Kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam pulang dari Khaibar, lalu aku berkata kepada beliau, 'Wahai Rasulullah, ijinkanlah aku untuk mendendangkan syair', maka beliau pun mengijinkannya, lalu 'Umar berkata kepadaku, 'Perhatikanlah apa yang kamu ucapkan.' Lalu aku pun berkata: Demi Allah, kalaulah bukan karena Allah, kami tidaklah mendapat petunjuk, kami tidak akan pernah shalat serta bersedekah. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menimpalinya: kamu benar, turunkanlah ketenangan kepada kami, teguhkanlah kaki-kaki kami ketika kami saling bertemu, ketika kaum musrikin telah berbuat sewenang-wenang terhadap kami.' Setelah saya menyelesaikan syairku Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Siapakah yang telah mengucapkan syair ini"? maka aku berkata; "Saudaraku", maka beliau bersabda: "Semoga Allah merahmatinya", maka aku berkata kepada beliau, Demi Allah, orang-orang takut untuk menshalatinya dan mereka berkata; dia mati oleh senjatanya sendiri. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Sesungguhnya dia mati dalam keadaan jihad dan sebagai mujahid". [Ibnu Syihab] berkata; lalu saya bertanya kepada [Ibnu Salamah bin Al Akwa'], lalu dia menceritakan kepadaku dari [Bapaknya] sebagaimana yang telah saya dapatkan darinya oleh Abdurrahman hanya yang beda adalah Ibnu Salamah berkata; ada keterangan, manusia takut untuk menshalatinya, maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Mereka telah berbohong, dia adalah mati dalam keadaan jihad dan sebagai seorang mujahid dan kelak dia akan mendapati dua pahala dua kali" Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda mengatakan dengan kedua jarinya.

ahmad:15906

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah menceritakan kepada kami [Daud bin Qais Ash-Shan'ani] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Wahab] dari [Bapaknya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Fannaj] berkata; Aku bekerja di Dainabadz dan mengobati, maka datanglah Ya'la bin Umayyah seorang 'Amir di Yaman bersama beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu datanglah seorang laki-laki dari rombongan, tatkala aku berada di pekarangan mengatur sirkulasi air, laki-laki tersebut membawa kantong yang berisi buah kelapa lalu di duduk di tepian air, kemudian dia memecah kelapa tersebut dan memakannya, kemudian menunjuk kepada Fannaj seraya berkata; "Wahai orang Persai, mendekatlah." Lalu aku pun mendekatinya, laki-laki itu berkata kepada Fannaj, "Maukah engkau menjamin untukku untuk menanam kelapa di atas air?, maka Fannaj berkata kepadanya, "Apa keuntungannya untukku?" maka [laki-laki] tersebut berkata 'Saya mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda yang aku mendengarnya langsung dengan kedua telingaku, "Barangsiapa menanam suatu pohon lalu dia bersabar untuk merawatnya sampai berbuah, maka segala sesuatu yang mengenai buahnya akan menjadi sebuah sedekah di sisi Allah", maka Fannaj berkata; "Apakah engkau mendengarnya langsung dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam?, dia pun menjawab, "Benar" Fannaj berkata; "Aku akan berjanji untuk merawat semua tanaman dan kelapa tersebut". (Fannaj Radliyallahu'anhu) berkata; di antaranya adalah kelapa Dainabadz.

ahmad:15991

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] telah menceritakan kepada kami [Laits] berkata; telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari [Abu Al Khair] sesungguhnya [Junadah bin Abu Umayyah] menceritakannya sesungguhnya seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, sebagian berkata; sesungguhnya hijrah telah terputus lalu mereka berselisih dalam masalah itu. (Junadah bin Abu Umayyah radliyallahu'anhu) berkata; lalu saya menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu saya berkata; Wahai Rasulullah, orang-orang mengatakan bahwa hijrah telah terputus. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Hijrah tidak terputus selama masih ada jihad."

ahmad:16002

(Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Iyas Al Jurairi] dari [Qais bin Abayah] dari [Ibnu Abdullah bin Mughaffal, Yazid bin Abdullah] berkata; [bapakku] telah mendengarku membaca, BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM ketika shalat, Lalu dia berkata; "Wahai anakku, jangan kau lakukan begitu, --dan saya tidak pernah melihat seorang pun dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang lebih marah terhadap bid'ah dalam Islam daripadanya--. Sesungguhnya saya pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, saya tidak pernah mendengar seorang pun dari mereka mengawalmulai shalat dengan bacaan itu (Bismillaahirrahmaanirrahiim), janganlah kau basmalah itu untuk mengawalmulai shalat. Jika kamu membacanya, maka bacalah, ALHAMDU LILLAHI RABBIL 'ALAMIN."

ahmad:16184

Telah menceritakan kepada kami [Humaid bin Abdurrahman Ar Ru`asi] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] dari [Daud bin Abdullah Al Audi] dari [Humaid Al Himyari] berkata; saya bertemu dengan [seorang laki-laki dari sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] yang bersahabat sebagaimana Abu Hurairah bersahabat dengan beliau. Dia tidak menambahkan padaku lebih dari tiga kalimat, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Janganlah seorang laki-laki mandi dengan air sisa dari istrinya, dan janganlah seorang istri mandi dengan sisa air suaminya. Janganlah kamu kencing pada tempat mandinya, dan janganlah menyisir setiap hari."

ahmad:16397

Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Abu Khalid] dan [Muhammad bin 'Ubaid] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Abu Mas'ud Al Anshari] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam memberi isyarat dengan tangannnya ke arah Yaman lalu bersabda: "Iman itu di sini, ketahuilah sesungguhnya kefasikan dan kekerasan hati terjadi di orang-orang yang keras suarannya pemilik unta-unta, yaitu ditempat tanduk setan muncul, di Rabi'ah dan Mudlar." Muhammad berkata; "Di pangkal ekor unta-unta."

ahmad:16449

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Budail] dari [Ali bin Abu Thalhah] dari [Rasyid bin Sa'ad] dari [Abu 'Amir Al Hauzani] dari [Al Miqdam, Abu Karimah] dari Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sesungguhnya beliau bersabda: "Barangsiapa yang meninggalgalkan tanggungan (anak atau hutang) adalah menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya, " atau sepertinya berkata; "Maka kembalinya kepada kami, Barangsiapa yang meninggalkan harta maka itu untuk ahli warisnya. Paman dari ibu adalah ahli waris jika tidak ada ahlu waris yang lainnya. Saya adalah penjamin bagi yang tidak ada ahli warisnya, saya mewarisinya dan menanggung semua tanggungannya." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] lalu menyebutkanya dan berkata; dari [Al Miqdam] dari Kindah, dia adalah salah seorang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam semisalnya.

ahmad:16547

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih bin Kaisan] [Ibnu Syihab] berkata; telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Abdullah bin Ka'ab bin Malik] sesungguhnya dia mengabarinya [sebagian yang menyaksikan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam] di Khaibar, Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepada seorang laki-laki yang bersamanya, "Orang ini termasuk dari penduduk neraka. Tatkala datang pertempuran yang sangat dahsyat, orang itu berperang dengan sangat gigihnya sampai banyak lukanya, lalu beberapa sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatanginya." Mereka katakan, "Wahai Rasulullah, bagaimana anda mengatakan bahwa orang yang anda sebutkan adalah dari penduduk neraka, demi Allah dia telah berperang di jalan Allah dengan perang yang dahsyat dan banyak sekali lukanya." Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Dia termasuk penduduk neraka, dan sebagian orang ragu, tatkala mereka dalam keadaan demikian, lalu seorang laki-laki itu merasakan sakitnya, lalu laki-laki itu mengulurkan tangannya ke tempat panahnya dari kulit, dia mencabut panah dari kulit itu, dan dia membunuh dirinya sendiri. Beberapa orang kaum muslimin kontan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berkata; "Wahai Nabiyullah, Allah telah membenarkan perkataan anda. Fulan telah membunuh dirinya sendiri."

ahmad:16586

Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Katsir] dia berkata, telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar] -budak Bani Haritsah- bahwa [Rafi' bin Khadij] dan [Sahal bin Abu Hatsmah] menceritakan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Muzabanah kurma muda dengan kurma kering, kecuali bagi Ashabul 'Araaya, sesungguhnya mereka telah mendapatkan izin."

ahmad:16625

Telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yakni Ibnu Salamah- Telah menceritakan kepada kami [Al Jurairi] dari [Abu An Nadlr], bahwa salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang biasa dipanggil [Abu Abdullah] dijenguk oleh para sahabat-sahabatnya, namun saat itu ia menangis hingga para sahabatnya bertanya padanya, "Apa yang menyebabkan kamu menangis? Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepadamu: 'Ambillah minumanmu kemudian jamulah ia dengan sebaik-baiknya hingga kamu menemuiku.'" Abu Abdullah menjawab, "Benar, namun aku juga mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah 'azza wajalla menggenggam dengan tangan kanan-Nya, sementara tangan kiri-Nya juga menggenggam genggaman yang lain, lalu berfirman: 'Ini untuk yang ini dan itu untuk yang itu. Dan Aku tidak perduli (siapa yang ada dalam genggaman itu).' Dan aku tidak tahu di genggaman manakah aku akan berada."

ahmad:16932

Telah menceritakan kepada kami [Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadrah] ia berkata, "Seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sakit, lalu para sahabatnya menjenguknya. Namun laki-laki tersebut menangis hingga ditanyakanlah kepada, "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai [Abu Abdullah]? Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepadamu: 'Ambillah minumanmu, lalu jamulah ia dengan sebaik-baiknya hingga kamu menemuiku.'" Laki-laki itu menjawab, "Benar, tetapi aku juga pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Sesungguhnya Allah 'azza wajalla menggenggam dengan tangan kanan-Nya seraya berkata: 'Ini adalah untuk yang ini. Dan Aku tidak memperhatikannya.' Kemudian tangan yang lain menggenggam genggaman yang lain pula, lalu Dia berfirman: 'Ini adalah untuk yang ini. Dan Aku pun tidak memperdulikannya.'" Sementara aku tidak tahu di genggaman manakah aku berada."

ahmad:16933

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Malik bin Amru Abu Amir] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin Sa'd] Telah menceritakan kepada kami [Qais bin Bisyr At Taghlibi] ia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] -ia pernah duduk dalam majlis Abu Darda- Ia berkata, "Di Damaskus ada seorang laki-laki yang termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, laki-laki itu biasa dipanggil dengan [Ibnu Al Hanzhaliyyah]. Ia adalah seorang yang suka menyendiri, tidak suka duduk bersama manusia. Aktivitasnya hanya shalat, jika telah selesai ia membaca tasbih dan takbir hingga ia kembali mendatangi keluarganya. Suatu harilaki-laki itu lewat saat kami sedang bersama Abu Darda, lalu Abu Darda berkata kepdanya, "(Kami berharap darimu) satu kata yang bermanfaat bagi kami dan tidak memberikan mudlarat kepadamu." Laki-laki itu pun berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengutus kami dalam salah satu ekspedisi. Ketika kami telah tiba (di Madinah), lalu datanglah seorang laki-laki dari orang-orang yang pernah ikut dalam ekspedisi tersebut, ia lalu duduk di majelis yang di situ ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lelaki itu lantas berkata kepada orang yang ada di sampingnya, "Sekiranya kamu melihat saat kami dan pasukan musuh berhadap-hadapan! Laki-laki itu lantas menikam musuhnya, lalu ia berkata, "Maju dan hadapilah aku, aku adalah pangeran dari Al Ghifari.' Bagaimana pendapatmu terkait dengan perkataannya?" ia menjawab, "Aku tidak berpendapat, kecuali pahala amalannya telah batal." Dan orang lain yang mendengar hal itu berkata, "Menurutku hal itu tidaklah mengapa." Maka mereka pun saling berbantah-bantahan, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendengarnya, beliau bersabda: "Subhanallah, tidaklah mengapa, bahkan ia dipuji dan diberi ganjaran pahala." Bisyr At Taghlibi berkata, "Aku lihat Abu Darda gembira riang akan hal itu dan ia pun mengangkat kepalanya kepada Al Hanzhaliyyah, lalu berkata, "Kamu yang mendengar hadits itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Laki-laki sahabat Nabi itu menjawab, "Ya, benar." Abu Darda selalu mengulangi pertanyaannya hingga aku berkata, "Sungguh ia akan jatuh di atas dua lututnya."

ahmad:16959

Telah menceritakan kepada kami [Abul Yaman] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ayyasy] dari [Muhammad bin Ziyad Al Alhani] ia berkata, "Disebutkan di sisi [Abu Inabah Al Khaulani] tentang orang yang mati syahid, lalu orang-orang pun menyebutkan orang yang mati karena sakit perut, orang yang mati karena penyakit tha'un, dan orang yang mati karena melahirkan. Abu Inabah kemudian marah dan berkata, " [Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam] telah menceritakan kepada kami, bahwa beliau bersabda: "Sesungguhnya hamba-hamba Allah yang mati syahid adalah orang-orang yang terpercaya di bumi, baik mati karena dibunuh atau mati dengan sendirinya."

ahmad:17118

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Ashim] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Harmalah] dari [Abu Ali Al Hamdani] ia berkata, "Kami menemani [Uqbah bin Amir] dalam suatu perjalanan, namun ia tidak mau menjadi imam kami (saat shalat). Maka kami pun berkata, "Semoga Allah merahmatimu, kenapa engkau tidak ingin menjadi imam bagi kami, padahal engkau adalah sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam? ' ia menjawab, "Tidak, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menjadi imam shalat bagi manusia, lalu ia tunaikan sesuai dengan waktu dan menyempurnakan shalatnya, maka ganjaran pahalanya akan diberikan kepadanya dan kepada mereka. Namun siapa yang mengurangi kesempurnaan itu, maka kekurangan itu akan ditimpakan ke atasnya, dan bukan ke atas mereka."

ahmad:17127

Telah menceritakan kepada kami [Abul Walid] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Abdul Malik] -yakni Ibnu Umair- dari [Ibnu Abul Mu'alla] dari [Bapaknya], bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah, beliau mengatakan: "Ada seorang laki-laki yang diberi pilihan oleh Rabbnya Azza wa jalla untuk memilih antara hidup di dunia sesuka hatinya dan maka di dalamnya sesuka hatinya, atau berjumpa dengan Rabbnya. Lalu ia pun memilih berjumpa dengan Rabbnya." Abu Al Mu'ala berkata, "Kemudian Abu Bakar menangis hingga para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, "Tidakkah kalian merasa heran dengan orang tua ini (karena tangisannya)? Padahal Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hanya menceritakan tentang seorang laki-laki shalih yang oleh Rabbnya disuruh memilih antara berjumpa dengan Rabbnya atau memilih hidup di dunia, lalu ia memilih berjumpa dengan Rabbnya -Abu Bakar adalah orang yang paling mengerti maksud dari perkataan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tersebut di antara para sahabat-." Maka berkatalah Abu bakar: "Bahkan kami akan menebus Anda dengan harta dan anak-anak kami wahai Rasulullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak seorang pun di antara manusia yang lebih beriman kepada kami dengan persahabatannya dan apa yang telah diberikannya melebihi imannya Ibnu Abu Qahaafah (Abu Bakr), seandaianya aku boleh memilih seorang khalil (kekasih) tentulah aku memilih Ibnu Abu Qahaafah. Akan tetapi yang ada adalah kasih sayang dan saudara seiman, tetapi yang ada adalah kasih satang dan saudara seiman -beliau mengatakannya sebanyak dua kali-. Ketahuilah sesungguhnya sahabat kalian ini (Rasulullah adalah kekasih Allah Azza wa jalla."

ahmad:17178

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] dari [Amru bin Maimun] dari [Ubaidullah bin Rabi'ah] dari [Ubaid bin Khalid As Sulami] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan antara dua orang laki-laki, kemudian salah seorang dari keduanya mati terbunuh dan yang satunya lagi meninggal setelahnya, dan kami ikut menshalatinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bertanya: "Apa yang telah kalian katakan?" para sahabat menjawab, "Kami berdoa untuknya, 'ALLAHUMMA ALHIQHU BISHAAHIBIHI (Ya Allah pertemukanlah ia dengan sahabatnya).'" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Lantas di mana (kelebihan) shalatnya setelah shalatnya (yang terbunuh)? Di mana (kelebihan) puasanya setelah puasanya (yang terbunuh)? Dan di mana (kelebihan) amalannya setelah amalannya (yang terbunuh)? -Syu'bah ragu anatara salah satu dari shalat dan Amal- yang antara keduanya ibarat langit dan bumi." Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nadlr] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Amru bin Murrah] ia berkata, saya mendengar [Amru bin Maimun] menceritakan dari [Abdullah bin Rabi'ah As Sulami] dari [Ubaid bin Khalid] -salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempersaudarakan dua antara orang laki-laki… lalu ia menyebutkan hadits tersebut."

ahmad:17243

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Umayyah bin Abu Utsman Al Qurasy] ia berkata, Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Huyay bin Ya'la bin Umayyah] dari [Bapaknya] ia berkata, "saya melihat [Ya'la] shalat sebelum matahari terbit, maka seorang laki-laki berkata kepadanya, "Anda adalah termasuk salah seorang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, akan tetapi kenapa anda shalat sebelum terbitnya matahari?" Ya'la menjawab, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya matahari terbit di antara dua tanduk setan." Ya'la lalu berkata kepada laki-laki itu, "Kamu berada dalam ketaatan kepada Allah saat matahari terbit adalah lebih baik daripada kamu berada dalam kelalaian."

ahmad:17279

Telah menceritakan kepada kami [Abdushshamad] telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Muslim Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Abul Asy'ats Ash Shan'ani] ia berkata, "Yazid bin Mu'awiyah mengutus kami menemui Ibnu Zubair. Maka ketika sampai di Madinah, saya menemui [Fulan] -Ziyad lupa siapa namanya-. Laki-laki itu itu lalu berkata, "Orang-orang telah melakukan apa yang telah mereka lakukan, lalu bagaimanakah menurutmu?" Abul Asy'ast pun menjawab, "Kekasihku, Abul Qasim shallallahu 'alaihi wasallam telah berwasiat kepadaku: "Jika kamu mendapati sesuatu dari fitnah-fitnah ini maka pergilah kamu ke gunung Uhud, lalu tebaskanlah mata pedangmu padanya, kemudian duduklah di rumahmu. Kemudian jika ada seseorang yang memasuki rumahmu, maka segeralah masuk ke dalam kamarmu, jika ia masuk ke dalam kamarmu maka duduklah dengan menekuk kedua lutut. Setelah itu katakanlah, 'Kembalilah dengan membawa dosaku dan dosamu, hingga kamu akan menjadi penghuni neraka dan itu merupakan balasan bagi orang-orang yang zhalim. Sungguh, aku telah menghancurkan mata pedangku dan duduk di dalam rumahku.'"

ahmad:17299

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Ayyasy bin Ayyasy] -yakni Isma'il- berkata, telah menceritakan kepadaku [Yahya] -yakni Ibnu Abu Amru Asy Syaibani- dari [Abdullah bin Ad Dailami] dari bapaknya [Fairuz] ia berkata, "Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, kami adalah para pemilik anggur, sementara syariat pengharaman khamar telah turun, lantas apa yang mesti kami perbuat dengan anggur itu?" Beliau menjawab: "Olahlah ia menjadi zabib (kismis)." Fairuz bertanya lagi, "Lalu bagaimana kami mengolahnya menjadi zabib?" Beliau menjawab: "Kalian rendam saat siang hari lalu kalian minum pada malam hari. Kemudian kalian rendam di malam hari dan meminumnya pada pagi hari." Fairuz berkata; Saya berkata, "Wahai Rasulullah, kami adalah orang yang telah anda ketahui, dan kami tinggal di tengah-tengah orang yang telah anda ketahui, lantas siapa wali kami?" Beliau menjawab, "Allah dan rasul-Nya." Fuiruz berkata, "Kalau begitu cukuplah bagiku wahai Rasulullah."

ahmad:17350

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Al Awwam] telah menceritakan kepada kami [Abdul Jabbar Al Khaulani] ia berkata, " [Seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] masuk ke dalam masjid, sementara saat itu Ka'ab sedang bercerita (di dalam masjid). Maka ia pun bertanya, "Siapakah orang ini?" Orang-orang menjawab, "Itu adalah Ka'ab yang sedang bercerita." Maka laki-laki sahabat Nabi itu pun berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersbada: "Tidaklah bercerita kecuali seorang pemimpin, atau orang yang dipimpin, atau orang yang tertipu." Abdul Jabbar berkata, "Maka hal itu pun sampai kepada Ka'ab, dan setelah itu ia ia tidak lagi bercerita."

ahmad:17358

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] ia berkata, "Ketika Utsman radliallahu 'anhu terbunuh, para khatib berdiri dan melakukan orasi di Iliya`. Kemudian orang yang terakhir dari mereka berdiri, yakni seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bernama [Murrah bin Ka'ab], laki-laki itu kemudian berkata, "Kalau bukan karena hadits yang aku dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku tidak akan berdiri di sini. Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyebutkan sebuah fitnah -dan saya menduga bahwa sahabat itu mengatakan; lalu beliau menjelaskan akan kedekatan terjadinya fitnah itu, Isma'il masih ragu- kemudian lewatlah seorang laki-laki bertopeng, maka beliau pun berkata, 'Kelak orang ini dan sahabatnya berada dalam kebenaran', maka aku pun bergegas meraih pundak orang itu dan membawanya ke hadapan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apakah orang ini?" Beliau menjawab: "Benar." Sahabat Nabi yang bennama Murrah itu pun berkata, "Ternayata laki-laki (bertopeng itu) adalah Utsman radhiyallahu ta'ala 'anhu."

ahmad:17367

Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammam] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] Telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala` bin Ziyad Al Adawi], dan telah menceritakan kepadaku [Yazid] -saudaranya Mutharrif- ia berkata, [Uqbah] menceritakan kepadaku -setiap mereka- berkata, telah menceritakan kepadaku [Mutharrif] bahwa [Iyadl bin Himar] menceritakan kepadanya, bahwa ia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam khutbahnya: "Sesungguhnya Allah 'azza wajalla telah memerintahkanku untuk mengajari kalian apa yang tidak kalian ketahui… lalu ia menyebutkan hadits tersebut." Dan beliau bersabda: "Orang lemah yang tidak memiliki akal untuk mencegahkan dari perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan. Mereka mempunyai pengikut di antara kalian, dan mereka tidak mencari banyaknya pengikut dan harta." Seorang laki-laki bertanya kepada Mutharrif, "Wahai Abu Abdullah apakah dari kalangan Mawaali ataukah dari Arab."

ahmad:17618

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha` bin Sa`ib] dari [Arfajah] ia berkata; Saya berada di dalam rumah dan di situ terdapat Utbah bin Farqad. Kemudian saya ingin menceritakan suatu hadits. (Arfajah) Berkata; [Seorang laki-laki] dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam -sepertinya ia lebih mengetahui hadits- kemudian laki-laki itu menceritakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Pada bulan Ramadlan, pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, serta setiap syetan akan dirantai. Kemudian pada setiap malam sang penyeru akan menyerukan, 'Wahai para pencari kebaikan, mendekatlah. Dan wahai pencari keburukan, tahan dan berhentilah.'"

ahmad:18041

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidah bin Humaid Abu Abdurrahman] Telah menceritakan kepadaku [Atha` bin As Sa`ib] dari [Arfajah] ia berkata; saya berada di sisi Utbah bin Farqad dan ia sedang menceritakan hadits tentang Ramadhan. Tiba-tiba masuklah [seorang laki-laki] dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka ketika Utbah melihatnya, ia pun mempersilahkannya lalu ia diam. Kemudian laki-laki itu pun menceritakan hadits mengenai bulan Ramadhan, ia berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabada: "Pada bulan Ramadlan, pintu-pintu langit akan dibuka dan pintu-pintu neraka akan ditutup, serta setiap syetan akan dirantai. Kemudian pada setiap malam sang penyeru akan menyerukan, 'Wahai para pencari kebaikan, mendekatlah. Dan wahai pencari keburukan, tahan dan berhentilah.' Hingga bulan Ramadlan belalu."

ahmad:18042

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Hajjaj] dari [Husain bin Al Harits Al Jadali] ia berkata; [Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab] pada hari yang diragukan (kepastiannya). Kemudian ia berkata; Saya telah duduk bersama [sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepada mereka. Dan mereka telah menceritakan kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasalah ketika kalian melihatnya (hilal) dan berbukalah karena ru`yah (melihat hilal). Jika kalian terhalangi untuk melihatnya (karena mendung), maka genapkanlah menjadi tiga puluh hari. Dan jika dua orang muslim bersaksi telah melihat hilal, maka berpuasa dan berbukalah kalian."

ahmad:18137

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jabir bin Shubh] ia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Mutsanna bin Abdurrahman Al Khuza'i] suatu ketika saya menemaninya ke Wasith. Saat makan ia memulainya dengan basmalah, di akhir suapan makanannya ia membaca lagi, "BISMILLAH (Dengan nama Allah)." Maka saya pun berkata, "Ketika pertama kali Anda makan, Anda membaca Basmalah, lalu bagaimana dengan bacaan, 'BISMILLAH.' di akhir suapan yang Anda makan?" Ia menjawab; Saya akan mengabarkan mengenai hal itu kepadamu. Kakekku [Umayyah bin Makhsyi] adalah salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, saya telah mendengarnya berkata; "Seorang laki-laki sedang makan, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya. Laki-laki itu belum membaca Basmalah hingga ia menyudahi makannya, dan pada suapan terakhir ia membaca, 'BISMILLAH AWWALAHU WA AAKHIRAHU (Dengan menyebut nama Allah di awal dan di akhir).' Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Syetan masih terus makan bersamanya hingga ia membaca Basmalah. Maka tidak ada sedikit makanan pun yang tersisa di perutnya kecuali syetan mengeluarkannya.'"

ahmad:18195

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman Ath Thaifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus Ats Tsaqafi] dari [kakeknya yakni Aus bin Hudzaifah], ia berkata; Saya berada dalam suatu utusan yang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menyatakan masuk Islam. Mereka adalah Bani Tsaqif dari Bani Malik. Kami singgah di sebuah kemah milik beliau. Beliau seringkali mendatangi kami yang berada antara rumah beliau dan masjid. Jika beliau selesai shalat isyak (yaitu shalat fardhu terakhir), beliau sering menemui kami, mengajak kami berbincang-bincang dan mengeluhkan quraisy dan juga penduduk Makkah. Kemudian beliau bersabda "Terus terang tidak sama nasib kita, kita di Makkah dalam keadaan terintimidasi, atau tertindas, ada pun setelah kita mengungsi ke Madinah, keadaan peperangan silih berganti. Terkadang kita yang kalah, dan tak jarang terkadang kita yang menang. Suatu malam beliau tidak menemui sekian lama sehabis isyak. Kata Aus, kami mencoba bertanya "Wahai rasulullah, apa yang menghalangimu tidak menemui kami? Beliau menjawab " Maaf, pengelompokan alquran harus kukerjakan, sehingga aku tak bisa pergi hingga aku menyelesaikannya. Pagi harinya kami bertanya sahabat-sahabat Rasulullah, bagaimana kalian mengelompokkan alquran? Mereka jawab "Kami mengelompokkannya enam surat, lima surat, tujuh surat, Sembilan surat, sebelas surat, tiga belas surat, dan satu hizib (kelompok) yang berisi surat-surat pendek, semenjak surat Qaf hingga khatam.

ahmad:18248

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] Telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] telah mengkhabarkan kepadaku [keponakan Abu Ruhm] bahwa ia mendengar [Abu Ruhm Al Ghifari] -dan ia termasuk salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Saya pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Tabuk. Tatkala perjalanan membelah malam, aku berjalan dekat dengan beliau, tiba-tiba rasa kantuk menyerangku, maka aku bersegera bangun dan ternyata hewan tungganganku sudah mendekati hewan tunggangannya dan kedekatannya membuat aku terkejut. Karena khawatir kaki beliau yang ada di pelana terserempet maka aku mengakhirkan hewan tunggangankku sampai akhirnya mataku terkatup selama setengah malam. Dan ternyata hewan tungganganku menabrak hewan tunggangan beliau dan kaki beliau yang ada di pelana terserempet, dan aku tidak terbangun kecuali karena suara beliau yang merintih. Maka aku mengangkat kepalaku dan berkata, "Mintalah ampun untukku wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Mintalah." Kemudian beliau pun segera menanyakan orang-orang yang tidak ikut berperang dari Bani Ghifar, akupun memberitahukan kepada beliau dan ternyata beliau menanyakan kepadaku apa yang diperbuat oleh sekelompok orang hitam yang tinggi lagi berambut keriting, atau dia berkata: yang pendek -Abdurrazzaq ragu- yang mereka itu memiliki unta-unta di Syadziyatu Syarkhi. Dia melanjutkan; ' maka aku menyebutkan mereka dari Bani Ghifar, dan tidaklah aku menyebutkan mereka sehingga aku menyebutkan sekelompok orang dari Bani Aslam, dan aku berkata; "Wahai Rasulullah apa yang mencegah salah seorang dari mereka ketika mereka tidak ikut berperang, untuk memberikan tunggangan diatas unta-unta mereka kepada seseorang yang sigap berada dijalan Allah sehingga mereka menyeru, apakah mereka hendak meninggalkan kaum Muhajirin dari Quraisy, kaum Anshar, Aslam dan Ghifar?" Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] [Ibnu Syihab] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Akhi Abu Ruhm Al Ghifari] aku mendengar [Abu Ruhm] dan ia termasuk salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Aku berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk. Suatu malam aku tidur di Akhsar, dan aku berjalan dekat beliau, lantas ia sebutkan makna hadis Ma'mar, hanya ia mengatakan dengan redaksi "Maka aku lambatkan untaku hingga aku ketiduran sebagian malam, dan ia bertanya "Apa yang dilakukan orang-orang hitam yang keriting dan cebol, yang mereka mempunyai unta di Syazhiyah Syarkh?, lantas ia lihat mereka dari bani ghifar. Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ibnu Ishaq] dan [Ibnu Syihab] menyebutkan dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [keponakan Abu Ruhm Al Ghifari] bahwasanya dia telah mendengar [Abu Ruhm] -dan ia termasuk salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut berbai'at dibawah pohon (Bai'atu Ridlwan) - berkata; Aku berperang bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada saat perang Tabuk. Ia pun menyebutkan hadits. Hanya saja ia mengatakan; "Maka aku bersegera melambatkan hewan tungganganku sampai akhirnya mataku tak kuat menahan kantuk di pertengahan malam." Dan dia juga mengatakan; "Apa yang diperbuat sekelompok orang hitam yang berambut kriting dan pendek?" dan dia berkata, "Demi Allah, aku tidak tahu, kalau mereka dari kelompok kami." sampai dia berkata; "Betul, mereka adalah orang-orang yang memiliki unta-unta di Syabakati Syarkhi." Ia berkata; Maka aku pun mengingat-ingat Bani Ghifar, namun saya tidak mengingat mereka. Namun akhirnya saya pun ingat, bahwa mereka adalah orang-orang yang mempunyai perjanjian dengan kami. Maka saya berkata, "Wahai Rasulullah, mereka adalah sekelompok orang dari Bani Aslam dan mereka adalah para sekutu kami."

ahmad:18291

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Malik Abu Ja'far] dari [Abu Nadhrah] dari [Sa'id bin Al Athwal] bahwa saudara laki-lakinya telah meninggal dunia dengan meninggalkan tiga ratus dirham dan keluarga (anak dan isteri). Maka aku ingin mensedekahkannya kepada keluarganya, Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam bersabda: "Sesungguhnya saudara lelakimu tertahan karena hutangnya, maka bayarlah hutangnya." Lalu aku berkata; "Wahai Rasululah, aku telah melunasinya, kecuali dua dinar yang diklaim oleh seorang wanita sementara ia tidak memiliki bukti yang jelas." Beliau bersabda: "Bayarkanlah kepada wanita itu, karena ia lebih berhak." Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [seorang] sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wasalam seperti hadits di atas.

ahmad:19219

Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepada kami [Syaiban], telah menceritakan kepada kami [Abul Asyhab] dari [Hammad bin Abu Sulaiman Al Kufi] ia berkata; saya melihat Al Mughirah bin Abdullah telah mengganti giginya dengan emas, maka hal itu disebutkan kepada [Ibrahim], namun ia berkata; 'Tidak mengapa." Telah menceritakan kepada kami Abdulah Abu Abdurrahman, ia berkata; saya mendengar Ayahku berkata; "Telah datang suatu kaum dari ahli hadits kepada Abul Al Asyhab, mereka meminta izin menemuinya, setelah Abu Al Asyhab mengizinkannya, mereka bertanya; "Sampaikanlah hadits kepada kami!." Ia bekata; "Tanyakanlah!." Mereka menjawab; "Tidak ada sesuatu yang kami tanyakan padamu." putrinya yang berada di balik satir berkata; "Tanyakanlah kepadanya tentang hadits 'Arfajah bin As'ad yang hidungnya terluka dalam peristiwa Kulab."

ahmad:19395

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari ['Alqamah bin Abdullah Al Muzanni] dari [beberapa sahabat] Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia bertakwa kepada Allah 'azza wajalla dan memuliakan tetangganya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan memuliakan tamunya. Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia bertakwa kepada Allah dan berkata benar atau diam." Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj], telah menceritakan kepadaku [Syu'bah], dia berkata; "Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari ['Alqamah bin 'Abdillah al-Muzanni] dari [beberapa orang] sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia menyebutkan yang hadits semisal itu.

ahmad:19403

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Ghiyats], dia berkata; aku mendengar [Abu As Salil] berkata; [Salah seorang sahabat Nabi] shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan hadits kepada khalayak sehingga orang-orang banyak berkumpul disekitarnya, kemudian dia naik ke atap rumah dan menyampaikan hadits kepada orang-orang, dia berkata; "Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Ayat apakah yang paling agung dalam Al Qur'an?." Sahabat Nabi itu berkata; "kemudian salah seorang lelaki menjawab: "Allaahu laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum" dia berkata lagi; "lalu beliau meletakkan tangannya di antara kedua bahuku, dia berkata; "Maka aku rasakan dingin di antara kedua dadaku." atau dia berkata; "Lalu dia meletakkan tangannya di antara dadaku, maka aku merasakan dinginnya di antara kedua bahuku, " lalu beliau bersabda; "Berbahagialah kamu wahai [Abul Mundzir], itulah ilmu, itulah ilmu."

ahmad:19679

Telah menceritakan padaku [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Qurrah] dari [Humaid bin Hilal Al 'Adawi] dari seseorang dari mereka yang dikenal dengan [Khalid bin 'Umair]. - [Abu Na'amah] berkata; Aku mendengranya dari [Khalid bin 'Umair] - berkata; [Utbah bin Ghazwan] pernah berkhutbah dihadapan kami; - [Abu Na'amah] mengatakan; di atas mimbar- namun [Qurrah] tidak menyebutkan (diatas mimbar), lalu Utbah berkata; "Sungguh dunia itu fana dan akan sirna dengan cepat, dan tidak ada yang tersisa kecuali seperti sisa air di dalam bejana, sementara kalian akan berpindah darinya, maka berpindahlah dengan kebaikan dari yang telah kalian dapat, aku telah mendapatkan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut, tidak mendapatkan makanan kecuali dedaunan pohon, hingga mulut-mulut kami terluka." Abu Abdurrahman berkata; Aku mendengar ayahku mengatakan; 'Tidaklah menceritakan hadits ini selain Waki' yaitu bahwa hadits ini gharib. Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari seseorang, [Ayyub] mengatakan; menurutku dia adalah [Khalid bin 'Umair], ia berkata; Aku mendengar [Utbah bin Ghazwan] berkhutbah dan ia menyebutkan hadits ini, ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selama tujuh hari berturut-turut." Atau (dengan redaksi yang lain) salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Dan tidaklah kami mendapat makanan kecuali pohon -atau berkata; dedaunan pohon- hingga mulut-mulut kami terluka.' Ayahku berkata; Abu 'Na'amah adalah 'Amru bin Isa, sedangkan Abu Na'amah As Sa'di adalah orang lain, ia lebih didahulukan karena ia lebih tua darinya.

ahmad:19697

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] ia berkata; aku mendengar [Al Hasan] ia berkata; -dan [Yazid bin Harun] mengatakan; telah mengabarkan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] - ia berkata; [A'idz bin Amru] datang -sedangkan Yazid mengatakan; A'idz bin 'Amru termasuk salah seorang yang paling shalih di antara sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam- menemui Ubaidillah bin Ziyad, kemudian dia berkata; "Sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sejahat-jahat penguasa adalah yang berlaku dzalim." Abdurrahman mengatakan; "Aku mengira A'idz mengatakan: "Dan janganlah kalian termasuk dari mereka." dan Yazid tidak ragu (mengenai redaksi haditsnya), lalu Ubaidullah bin Ziyad berkata; "Duduklah, karena kamu termasuk dari pemuka nukhalah para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam." 'Aidz bertanya; "Apakah di antara mereka memiliki nukhalah atau di antara mereka ada nukhalah? hanyasannya nukhalah itu untuk (generasi) setelah mereka dan untuk selain mereka."

ahmad:19719

Telah menceritakan kepada kami [Abdushamad], telah menceritakan kepada kami [Yazid yaitu Ibnu Ibrahim] ia berkata; Aku bertanya kepada [Muhammad] tentang hadits 'Imran bin Hushain, ia; [telah diberitakan kepadaku] bahwa ['Imran bin Hushain] berkata kepada [Al Hakam Al Ghifari] -keduanya adalah sahabat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam- "Apakah kamu ingat hari ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala?" Al Hakam menjawab; "Ya" [Imran] berkata; "Allahu Akbar, Allahu Akbar."

ahmad:19737

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami [Sa'id Al Jurairi] dari [Abu Nadhrah] ia berkata; [Seorang sahabat Nabi] Shalallahu 'Alaihi Wasallam sakit hingga para sahabat berduyun-duyun menjenguknya, lalu ia menangis, dikatakan padanya; "Apa yang menyebabkanmu menangis wahai Abdullah, bukankan Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah bersabda padamu: "Ambillah minummu hingga sembuh sampai kamu bertemu denganku!." Ia menjawab; "Ya, tetapi aku pernah mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mencabut nyawa dengan tangan kanan-Nya lalu berfirman: "ini untuk ini dan Aku tidak peduli, " lalu Dia mencabut yang lain dengan tangan-Nya yang lain dan berfirman: "ini untuk ini dan Aku tidak peduli, " dan aku tidak tahu aku akan dicabut dengan tangan yang mana."

ahmad:19747

Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah], telah mengabarkan kepada kami ['Atha` bin Sa`ib] dari [Bilal bin Yaqthur] bahwa seorang lelaki dari Sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam diangkat menjadi pejabat di Sijistan, kemudian dia bertemu dengan [salah seorang] sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam, laki-laki itu berkata; "Ingatkah kamu ketika Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam mengangkat seorang lelaki untuk memimpin suatu pasukan, sementara di sisinya ada api yang telah dinyalakan?, kemudian komandan itu berkata kepada salah seorang sahabatnya; "Bangun dan lompatlah!." laki-laki tadi bangun dan melompat, " Setelah perkara ini disampaikan kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Seandainya dia benar-benar menceburkan dirinya ke dalam api, niscaya keduanya akan masuk neraka, sesungguhnya tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta'ala, " hanyasannya aku ingin mengingatkanmu tentang hal ini." Dan [Hammad] mengatakan (dalam riwayatnya); "Bangunlah dan lompatlah!." Laki-laki itu menolak, namun dia tetap dipaksa." Dan dalam riwayat yang lain [Hammad] mengatakan; "Tidak ada ketaatan dalam bermaksiat kepada Allah Ta'ala, " dia menjawab "Ya."

ahmad:19761

Telah menceritakan kepada kami [Yazid], telah mengabarkan pada kami [Hisyam] dari [Muhammad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami seorang wanita yang mendatangi kami dan biasa disebut [Mawiyyah] yang diuji dengan kematian anaknya, lalu aku mendatangi Ubaidullah bin Ma'mar Al Qurasyi, ketika itu dia bersama dengan [seorang sahabat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam], orang tersebut menceritakan bahwa ada seorang wanita membawa anak laki-lakinya datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata; "Wahai Rasulullah mohonkanlah keberkahan kepada Allah untukku dengan adanya anak ini, karena tiga anakku telah meninggal." Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadanya: "Apakah kejadian tersebut sejak kamu masuk Islam?" dia menjawab; "Ya, " Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Benteng yang melindungi." [Mawiyyah] berkata; Ubaidullah bin Ma'mar berkata padaku; "Dengarkanlah wahai Mawiyyah." [Muhammad] berkata; lalu wanita itu keluar meninggalkan Ibnu Ma'mar, lalu kami mendatanginya dan ia menceritakan perihal hadits tersebut."

ahmad:19855

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il], telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hafshah binti Sirin] dia berkata; kami melarang gadis-gadis kami untuk keluar rumah, kemudian seorang wanita datang dan singgah di benteng bani Khalaf, lalu dia bercerita bahwa saudara perempuannya -ia berada dalam asuhan salah seorang sahabat Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam- ikut serta berperang bersama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sebanyak dua belas kali, saudara perempuanku bercerita; "Aku ikut berperang bersama beliau sebanyak enam kali peperangan, " dia melanjutkan; "Kami bertugas mengobati orang yang terluka dan merawat yang sakit." Lalu saudaraku perempuanku bertanya kepada Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam; "Apakah salah seorang dari kami berdosa bila keluar rumah, sementara dirinya tidak memiliki jilbab?" Beliau menjawab: "Hendaknya saudara perempuannya memberikan jilbab kepadanya, barulah ia dapat menyaksikan acara-acara yang baik dan memenuhi undangan kaum muslimin." Dia berkata lagi; "Ketika [Ummu 'Athiyyah] datang, aku bertanya kepadanya atau kami bertanya kepadanya; "Apakah kamu sudah mendengar Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda begini dan begini?." dan Ummu 'Athiyyah tidak menyebut nama Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam sama sekali kecuali diiringi dengan kata "Demi ayahku" lalu dia berkata; "Ya, demi ayahku, beliau bersabda supaya para perawan dan gadis, -atau beliau bersabda- para perawan, gadis pingitan dan wanita yang sedang haid, keluar untuk menyaksikan kebaikan dan menghadiri dakwah kaum mukminin, hendaknya wanita yang sedang haid menjauh dari tempat shalat." Aku bertanya kepada Ummu 'Athiyyah; "Wanita-wanita yang sedang haid?. Dia menjawab; "Bukankah mereka juga menyaksikan hari Arafah, menyaksikan ini dan ini?."

ahmad:19859

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Walid An Narsi] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Syu'aib] dari [Ashim] dari [Zir bin Hubaisy] dari Abdullah bahwa ia mengatakan tentang lailataul qadar, "Barangsiapa melaksanakan shalat malam setahun maka ia akan mendapatkannya." Maka aku bergegas pergi ke tempat Utsman bin Affan, aku berharap bertemu beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baik dari kalangan Muhajirin maupun Anshar." Ashim berkata, " [Ubay bin Ka'b] dan Abdurrahman bin Auf melazimkannya untuk melaksanakan shalat hingga terbenam matahari, lalu shalat dua kali sebelum Maghrib." Ashim berkata, "Aku bertanya pada Ubai -Dia adalah seorang yang berperangai kasar-, "Berlaku sopanlah semoga Allah merahmatimu, aku hanya mengharapkan satu harapan padamu." Lantas Ubai berkata, "Agar kamu tidak melewatkankan satupun ayat dalam Al Qur`an kecuali engkau menanyakannya kepadaku?" Ashim berkata, "Dan aku memiliki teman yang jujur, aku lalu berkata, 'Wahai Abu Mundzir, jelaskan lailatul qadar kepadaku! karena Ibnu Mas'ud pernah menyatakan siapa saja yang mendirikan shalat setahun niscaya ia mendapatkannya'." Ubai pun menjawab, 'Demi Allah, sungguh Abdullah (Ibnu Mas'ud) Telah mengetahui bila lailatul qadar terjadi di bulan Ramadan, mungkin ia sembunyikan itu agar manusia tidak terlalu menggantungkan pada hal itu. Demi Allah yang telah menurunkan Al Qur`an pada Muhammad, Lailatul qadar itu terjadi di bulan Ramadan, yaitu di malam ke dua puluh tujuh." Aku (Ashim) bertanya, 'Wahai Abu mundzir, dari mana kamu tahu itu?" Ia menjawab, "Rasulullah Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam telah memberitakannya pada kami, kami hitung dan kami hafal itu. Demi Allah, sungguh ia ada di malam-malam ganjil." Aku bertanya, "Apa tanda-tandanya?" Dia menjawab, "Ia terjadi ketika matahari terbit tanpa ada benang sinarnya." Maka di malam sahurnya itu Ashim tidak makan, hingga ia selesai shalat subuh, ia naik di tempat yang tinggi dan memperhatikan matahari di kala terbitnya tanpa menyisakan benang sinarnya hingga memutih dan merangkak menaiki langit (siang)."

ahmad:20255

Telah menceritakan kepada kami Abdullah telah menceritakan kepada kami [Abu Shalih Hadiyyah bin Abdul Wahab Al Marwazi] telah menceritakan kepada kami [Fadlal bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Ubaid] dari [Rabi' bin Anas] dari [Abu Aliyah] dari [Ubay bin Ka'b] dia berkata, "Ketika perang Uhud kaum Anshar yang terbunuh berjumlah enam puluh empat orang, dan dari kaum Muhajirin berjumlah enam orang. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Jika kita mendapatkan seperti hari ini dengan orang-orang musyrik pasti kita akan jatuhkan korban dari mereka lebih banyak." Maka ketika hari penaklukan kota Makkah berkatalah seseorang yang tak dikenal, "Tidak ada orang Quraisy setelah hari ini." Maka berkatalah penyeru Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: "Orang yang berkulit putih dan berkulit hitam akan mendapatkan keamaan, kecuali fulan dan fulan." Yakni beberapa orang yang mereka sebutkan namanya. Kemudian Allah Tabaaraka Wa Ta'ala menurunkan firman-Nya: '(Dan jika kamu memberikan balasan, Maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu, akan tetapi jika kamu bersabar, Sesungguhnya Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar) ' (Qs. An Nahl: 126). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita bersabar dan jangan membalas."

ahmad:20280

Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Dawud] dan [Wahab bin Jarir] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] berkata, Aku mendengar [Iyas bin Qatadah] menceritakan dari [Qais bin Ubad] dia berkata, "Aku datang ke Madinah untuk bertemu para sahabat Muhammad Shallalahu 'Alaihi Wasallam, dan tidak ada seorangpun dari mereka yang aku temui yang lebih aku cintai ketimbang [Ubay]. Kemudian ditegakkanlah shalat dan Umar keluar bersama para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku lalu berdiri di barisan pertama. Namun kemudian datanglah seorang lelaki seraya memandang ke wajah orang-orang, dan dia (seperti telah) mengenal mereka semua selain aku, kemudian dia menggeserku dan berdiri di tempatku, maka aku tidak mengingat shalatku. Ketika selesai shalat dia berkata, "Wahai anakku, Allah tidak berbuat jahat padamu dan aku tidak datang kepadamu dengan ketidak-tahuan, akan tetapi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda kepada kami: 'Jadilah kalian berada di barisan yang di belakangku!, ' dan sesungguhnya aku melihat ke wajah orang-orang dan aku mengenal mereka kecuali kamu." Kemudian dia (perawi) menceritakan, "Aku tidak melihat para lelaki yang merendah punggungnya dengan rendah melebihinya, orang itu pun berkata, "Aku mendengar beliau bersabda: "Binasalah ahlul 'Uqdah (orang yang memiliki perjanjian), demi Rabb pemilik Ka'bah, ketahuilah bukan kepada mereka aku kasihan akan tetapi aku kasihan kepada orang orang muslim yang binasa." Dan ternyata orang itu adalah Ubay." -Hadits ini adalah lafadz Sulaiman bin Daud-.

ahmad:20310

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Yahya bin Sa'id bin Hayyan] dari [Muhammad bin Yahya] dari [Abu Amrah] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani], bahwa seorang laki-laki Asyja', seorang sahabat Rasulullah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, wafat pada hari Khaibar. Hal itu kemudian diceritakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun berkata: "Shalatlah kalian untuk sahabat kalian!", maka berubahkah rona wajah para sahabat dengan ucapan tersebut. Beliau kemudian bersabda: "Sesungguhnya sahabat kalian telah mencuri harta rampasan perang -di jalan Allah-." Kemudian kami memeriksa harta sahabat tersebut dan kami dapati kharajan (sejenis alat pelubang) Yahudi senilai dua dirham."

ahmad:20686

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atho` bin Al Walid bin Abu 'Abdur Rahman] dari [Abu Idris Al 'Abdi atau Al Khoulani], ia berkata; Saya duduk disuatu majlis, disana ada duapuluh sahabat Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, ditengah-tengah mereka ada pemuda, berusia muda, elok rupanya, hitam matanya, putih giginya. Bila mereka berbeda pendapat tentang suatu hal, ia mengatakan kata-kata pamungkas. Ternyata ia adalah [Mu'adz bin Jabal]. Keesokan harinya saya datang dan ia tengah shalat menghadap seseorang yang berjalan. Mu'adz menghentikan shalat lalu duduk memeluk lutut kemudian diam. Kemudian saya berkata; 'Demi Allah, aku mencintaimu karena keagungan Allah. Ia berkata; Allah. Saya berkata; Engkau mengucapkan; Allah. Ia berkata; Karena orang-orang yang saling mencintai karena Allah -menurut saya ia berkata- maka ia berada didalam naungan Allah pada saat tidak ada naungan selain naungan-Nya. Selanjutnya tidak ada keraguan pada kelanjutannya -maksudnya kelanjutan hadits- Kursi-kursi dari cahaya diletakkan untuk mereka, pertemuan mereka dengan Allah membuat iri para nabi, orang-orang jujur dan para syuhada. Ia berkata; Kemudian saya menceritakannya kepada ['Ubadah bin Ash Shamit], ia berkata; Aku tidak menceritakan kepadamu selain yang telah aku dengar dari lisan Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam'; "Wajiblah cintaKu untuk orang-orang yang saling mencintai karena Aku, bagi orang-orang yang berkorban karena Aku, bagi orang-orang yang saling berteman dan menyambung sillalurrahim -Syu'bah ragu tentang orang-orang yang menyambung sillaturrahim ataukah orang-orang yang saling mengunjungi."

ahmad:20995

Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] telah menceritakan kepada kami [Basyir bin Al Muhajir] telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Aku duduk didekat Nabi Shallallahhu'alaihiwasallam, tiba-tiba seseorang bernama Ma'iz bin Malik mendatangi beliau lalu berkata: Wahai nabi Allah! aku telah berzina dan aku ingin sekali baginda mensucikanku. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda padanya: "Kembalilah." Di keesokan harinya, ia mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam lagi, lalu mengakui di hadapan Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bahwa dirinya berzina, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda kepadanya: "Kembalilah." Kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengirim utusan ke kaumnya dan menanyakan tentangnya pada mereka. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bertanya: "Apa yang kalian ketahui dari Ma'iz bin Malik Al Aslami, apakah kalian melihat ketidakberesan padanya atau kalian mengingkari akalnya?" mereka berkata: Kami tidak melihat ketidakberesan padanya dan kami tidak memungkiri akalnya. Ma'iz kembali menemui Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk ketigakalinya, ia mengakui di hadapan beliau telah berzina, ia berkata: Wahai Nabi Allah! Sucikanlah aku. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mengirim utusan lagi ke kaumnya dan menanyakan pada mereka, mereka menjawab seperti yang pernah mereka katakan pertama kali. Ia kembali mendatangi Nabi Shallallahu'alaihiwasallam untuk keempat kalinya dan mengaku telah berzina di hadapan beliau kemudian beliau memerintahkan untuk dirajam, kami pun membuat galian untuknya sebatas dada, setelah itu beliau memerintahkan orang-orang untuk merajamnya. Berkata Buraidah: Kami membicarakan sahabat-sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam di antara kami mengatakan, bahwa andai Ma'iz bin Malik duduk di kendaraannya setelah ia mengaku tiga kali niscaya Nabi Shallallahu'alaihiwasallam tidak menghukumnya, beliau merajamnya pada pengakuan keempat.

ahmad:21864

Telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah bercerita kepada kami [Abu Malik] dari [Rib'i bin Hirasy] dari [Hudzaifah bin Al Yaman] bahwa ia pulang dari kediaman 'Umar. Saat kami menghampirinya, ia ('Umar) bertanya kepada sahabat-sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam: Siapa diantara kalian yang pernah mendengar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam tentang berbagai fitnah? Mereka berkata; Kami mendengarnya. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: Mungkin yang kalian maksudkan fitnah seseorang terhadap keluarga dan hartanya. Mereka berkata; Betul. Berkata Hudzaifah bin Al Yaman: Bukan itu yang aku tanyakan yang (dosanya) bisa dihapus dengan shalat, puasa dan sedekah, tapi siapa diantara kalian yang pernah mendengar sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam tentang berbagai fitnah yang bergelombang layaknya samudera. Mereka terdiam dan aku Hudzaifah bin Al Yaman mengira bahwa yang dituju adalah aku lalu aku menjawab: Aku. 'Umar berkata; Kamu, bagus. Aku Hudzaifah bin Al Yaman berkata; Fitnah dibentangkan dihati seperti dibentangkannya tikar, setiap hati yang mengingkarinya maka diberi satu titik putih dan setiap hatinya menyerapnya maka diberi satu titik hitam hingga hati pun menjadi dua macam; hati putih seperti benda jernih, fitnah tidak akan membahayakannya selama langit dan bumi masih ada, dan yang lainnya hati hitam berdebu seperti panci kotor -beliau memiringkan telapan tangan- ia tidak mengenal kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran kecuali sesuatu yang terserap dari hawa nafsunya."

ahmad:22193

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Mujahid] berkata; Aku dan Yahya bin Ja'dah bertamu ke kediaman [salah seorang Anshar], seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Mereka menyebut seorang budak milik wanita milik Bani 'Abdul Muththalib didekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam kemudian beliau bersabda: " ia shalat malam dan puasa disiang harinya." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tapi aku kadang tidur dan kadang shalat (malam), kadang puasa dan kadang berbuka, maka barangsiapa yang mengikutiku maka ia termasuk golonganku dan barangsiapa yang membenci sunnahku berarti tidak termasuk golonganku, setiap amal itu ada saat-saat rajinnya dan ada saat jedanya, maka barangsiapa yang jedanya menuju bid'ah maka ia sesat dan barangsiapa jedanya menuju sunnah maka ia mendapat petunjuk."

ahmad:22376

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid bin Ziyad] Telah menceritakan kepada kami [Mujalid bin Sa'id] telah menceritakan kepadaku [Asy Sya'bi] berkata; Aku bertanya kepada Ibnu 'Umar aku berkata; Unta dan sapi mencukupi tujuh orang. Berkata Ibnu 'Abbas: Hai Asy Sya'bi! Ia memiliki tujuh nyawa. Aku (Asy Sya'bi) Berkata; Para [sahabat Muhammad] mengira bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam menyontohkan unta dan sapi untuk tujuh orang. Berkata Asy Sya'bi: Kemudian Ibnu 'Umar berkata kepada seseorang: Apa seperti itu hai Fulan? Ia menjawab: Ya. Berkata Ibnu 'Umar: Kau tidak merasa seperti itu.

ahmad:22380

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Yunus] dari [Humaid bin Hilal] dari [Abu Burdah] berkata; Aku menemani seorang tua, [salah seorang sahabat] Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam di masjid Kufah, ia bercerita kepadaku, ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda atau Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Wahai sekalian manusia! Bertaubatlah kepada Allah dan memintalah ampunan padaNya, karena aku bertaubat dan meminta ampunan kepada Allah seratus kali dalam sehari." Lalu aku (Abu Burdah) berkata; Ya Allah! aku meminta ampunan kepadaMu dua kali. Sahabat itu berkata; Itu yang aku katakan padamu.

ahmad:22390

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] dari [Yazid bin Abu Habib] berkata; tidaklah [Murtsid bin 'Abdullah] datang ke masjid melainkan pasti membawa sesuatu untuk disedekahkan. Pada suatu hari ia datang ke masjid membawa bawang merah. Aku (Yazid) Berkata padanya: Hai Abu Al Khair! Mau kau apakan bawang merah itu, bawang itu akan membuat bajumu berbau tidak sedap. Ia (Murstid) Berkata; Hai keponakanku! Demi Allah, dirumahku tidak ada apa pun untuk aku sedekahkan selain ini. Telah menceritakan kepadaku [seorang sahabat] Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Naungan orang mu`min pada hari kiamat adalah sedekahnya."

ahmad:22392

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far], dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Atha'] dari [Abu Humaid As Sa'idi] berkata; -aku mendengarnya dan dia berada diantara sepuluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya ada Abu Qatadah bin Rabi'- dia berkata; aku lebih mengetahui shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dibanding kalian, mereka berkata kepadanya; mengapa demikian, bukanlah kami lebih dulu menjadi sahabat dan bukanlah kami lebih banyak menyertai beliau? Dia berkata; benar. Mereka berkata; lalu jelaskanlah. Dia berkata; apabila beliau hendak mendirikan shalat maka beliau berdiri tegak lalu mengangkat kedua tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundak dan apabila beliau hendak ruku' maka beliau mengangkat tangannya hingga keduanya sejajar dengan pundak lalu membaca ALLAHU AKBAR lalu beliau ruku' kemudian meluruskan (punggung dan kepala) tidak menundukkan kepala dan juga tidak menengadah dan meletakkan kedua tangannya di lutut kemudian beliau membaca SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAHU kemudian beliau meruluskan (badan) sehingga semua tulang beliau kembali pada tempat semula kemudian beliau turun sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR lalu merenggangkan dan membuka kedua tangannya dari kedua lambungnya dan membuka jari-jari kakinya, kemudian beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya dengan tegak hingga semua tulang kembali ke posisi semula, setelah itu beliau sujud dan membaca ALLAHU AKBAR lalu beliau melipat kaki kirinya dan mendudukinya hingga semua tulang kembali ke posisinya, kemudian beliau bangkit berdiri. beliau mengerjakan seperti itu di raka'at yang kedua hingga apabila beliau bangkit dari dua sujud beliau bertakbir dan mengangkat tangan hingga sejajar dengan pundak sebagaimana yang beliau perbuat ketika memulai shalat, kemudia beliau berbuat seperti itu hingga beliau berada pada rakaat yang terakhir, beliau mengubah posisi kaki kiri dan duduk pada betisnya secara tawaruk (dengan posisi kaki kiri masuk ke kaki kanan) kemudian beliau salam.

ahmad:22493

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Hisyam Ad Dustuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Ya'isy bin Thikhfah Al Ghifari] berkata: [Ayahku] adalah sala satu penghuni emperan masjid lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintakan mereka agar setiap orang berbalik dengan satu dan dua orang hingga hanya tersisa satu dari seperlimanya lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pergilah." Kami pergi bersama beliau ke rumah 'A`isyah, beliau bersabda: "Hai 'A`isyah! Berilah kami makan." Ia membawa lalapan kamudian kami makan, ia membawa sup seperti burung, kami makan lalu beliau bersabda: "Hai 'A`isyah! Berilah kami minum." Ia membawa bejana besar dan setelah itu ia membawa gelas kecil bersisi susu, kami minum kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bila kalian mau menginap silahkan dan bila mau pergi ke masjid silahkan." Kami berkata: Kami akan pergi ke masjid. Berkata Thikhfah: Saat berada dimasjid, aku tidur terkelungkup, lalu ada seseorang menggerak-gerakkanku dengan kakinya, ia berkata: "Ini adalah telungkupan yang dibenci Allah." Aku melihat ternyata ia adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Ya'isy bin Qais bin Thikhfah] dari [ayahnya] dan ayahnya adalah satu penghuni emperan masjid, berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai fulan! Pergilah dengan membawa ini." Lalu ia menyebut makna hadits.

ahmad:22512

Telah bercerita kepada kami [Yazid] telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Ishaq] telah bercerita kepadaku [Az Zuhri] dari ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air] bahwa Abu Jahal berkata saat mereka berhadapan: Ya Allah! Ia telah memutuskan kekerabatan kami, ia membawa sesuatu yang tidak kami ketahui, karena itu tundukkanlah ia esok. Dan dialah orang yang memulai. Telah bercerita kepada kami Ya'qub telah bercerita kepada kami ayahku dari Ibnu Ishaq telah bercerita kepadaku Muhammad bin Muslaim Az Zuhri dari Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri dan berdasarkan riwayat yang dibacakan dari Ya'qub Al 'Udzri, sekutu Bani Zuhrah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat jenazah-jenazah Uhud lalu ia menyebut makna hadits Yazid. Telah bercerita kepada kami Yahya bin Sa'id dari 'Utsman telah bercerita kepada kami seseorang dalam majlis Abu 'Utsman berkata: Telah bercerita kepadaku Sa'ad, budak Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baha wmereka diperintahkan puasa sehari lalu seseorang mendatangi beliau disebagaian waktu siang, ia berkata: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya fulanah dan fulanah telah keletihan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpaling darinya lalu ia Sa'ad menyebutkan hadits.

ahmad:22551

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Juraij] telah bercerita kepadaku [Ibnu Syihab] tentang penanggungan diyat pembunuhan, ia berkata: Qasamah ada dimasa jahiliyah dari hadits [Abu Salamah bin 'Abdur Rahman] dan [Sulaiman bin Yasar] dari [beberapa sahabat] nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari Anshar bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengakuinya seperti yang ada dimasa jahiliyah dan memutuskannya diantara beberapa orang dari Anshar tentang korban pembunuhan yang dituduhkan pada orang-orang yahudi.

ahmad:22557

Telah bercerita kepada kami [Hajjaj] telah bercerita kepada kami [Laits bin Sa'ad] telah bercerita kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari ['Abdullah bin Tsa'labah bin Shu'air Al 'Udzri] dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah membasuh mukanya dan pernah berjumpa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: Mereka melarangku mencium karena khawatir aku mendekat lebih dari itu kemudian kaum muslimin saat ini dilarang untuk itu. Diantara mereka berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memiliki penjagaan Allah yang tidak dimiliki oleh siapa pun.

ahmad:22558

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah bercerita kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [ayahnya] berkata: Saat Abu Thalib sekarat, nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk dan didekatnya ada Abu Jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucapkan: LAA ILAAHA ILLALLAAH sebuah kalimat yang akan aku jadikan bukti untukmu disisi Allah 'azza wajalla." Berkata Abu jahal dan 'Abdullah bin Abu Umaiyah: Hai Abu Thalib! Apa kau membenci agama 'Abdul Muththallib? Keduanya terus mengucapkannya hingga Abu Thalib mengucapkan sesuatu diakhir kata-katanya yang menunjukkan ia berada diatas agama 'Abdul Muththallib lalu nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan memintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang darimu." Kemudian turunlah ayat "Tidak patut bagi nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampunan kepada orang-orang musyrik meski mereka memiliki kekerabatan setelah jelas bagi mereka bahwa mereka adalah para penghuni neraka jahim." (At-Taubah: 113) Berkata Al Musayyib: Berkenaan dengannya Abu Thalib turun ayat "Sesungguhnya engkau tidaklah memberi petunjuk kepada orang yang kau cinta." (Al-Qashash: 56)

ahmad:22562

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah bercerita kepada kami [Ibnu 'Aun] dari [Mujahid] berkata: [Junadah bin Abu Umaiah] memimpin kami dilaut selama enam bulan kemudian pada suatu hari ia berkhutbah, ia berkata: Kami berkunjung ke rumah [salah seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam], kami berkata padanya: Ceritakan pada kami yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jangan kau ceritakan kepada kami yang kau dengar dari orang-orang. Mereka berkata: Ia menyusahkannya, kemudian ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri ditengah-tengah kami lalu bersabda: "Aku ingatkan kalian pada Al Masih Dajjal, aku ingatkan kalian pada Al Masih Dajjal, dia adalah orang bermata satu -berkata 'Aun dalam riwayatnya: Aku kira beliau bersabda: Mata sebelah kiri- ia tinggal di bumi selama empat puluh hari, ia bersama dengan gunung roti dan sungai minuman, kekuasaannya mencapai ke mana-mana tapi tidak sampai ke empat masjid -beliau menyebut Masjidil Haram, Masjidil Aqsa, masjid Thur dan masjid Madinah- selain sebagaiannya, ketahuilah bahwa Allah tidak buta, Allah tidak buta, Allah tidak buta." Berkata Ibnu 'Aun dalam riwayatnya: Aku kira dalam haditsnya menyebutkan: Ia (Dajjal) menguasai seseorang lalu dibunuh kemudian dihidupan lagi tapi ia tidak bisa mengusai orang lain.

ahmad:22571

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah] ia berkata: Aku mendatangi [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu aku berkata padanya: Ceritakan padaku suatu hadits yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski menurutmu benar. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku ingatkan kalian akan fitnahnya Dajjal, tidaklah ada seorang nabi melainkan pasti mengingatkan kaumnya atau ummatnya, ia (Dajjal) adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian sukar mengenali atau samar maka sesungguhnya Allah 'azza wajalla tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22572

Telah bercerita kepada kami ['Abdur Razzaq] telah mengkhabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dan [Manshur] dari [Mujahid] dari [Junadah bin Abu Umaiyah Al Azdi] berkata: Aku bersama seorang Anshar pergi menemui [seorang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam] lalu kami berkata: Ceritakan padaku yang kau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang Dajjal, jangan kau ceritakan dari selain beliau meski benar. Ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah lalu beliau bersabda: "Aku ingatkan kalian akan Dajjal, -beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali- tidaklah ada seorang nabi sebelumku melainkan pasti mengingatkan ummatnya, ia (Dajjal) ditengah-tengah kalian wahai ummat da ia adalah orang berambut ikal, buta mata kirinya, ia bisa menurunkan hujan tapi tidak bisa menumbuhkan tanaman, ia mengusai satu jiwa lalu ia membunuhnya kemudian dihidupkan kembali tapi ia tidak mengusai jiwa yang lain, bersamanya ada surga, neraka, sungai, air dan gunung roti, sesungguhnya surganya adalah neraka dan nerakanya adalah surga, sesungguhnya ia tinggal ditengah-tengah kalian selama empat puluh hari, semua sumber air mendatanginya kecuali empat masjid; Masjidil Haram, masjid Madinah, masjid Thur dan Masjidil Aqsa. Bila kalian samar maka sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah mata."

ahmad:22573

Telah bercerita kepada kami [Isma'il] dari [Hajjaj Ash Shawwaf] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Muhammad bin Ibrahim] dari [Ibnu Jabir bin 'Atik Al Anshari] dari [ayahnya] berkata: Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya diantara cemburu itu ada yang disukai Allah dan ada yang dibenci Allah dan diantara sikap sombong itu ada yang disukai Allah dan ada yang dibenci Allah, cemburu yang disukai Allah adalah cemburu dalam keraguan dan yang dibenci Allah adalah cemburu diluar keraguan, sedangkan sikap sombong yang disukai Allah sombongnya seorang hamba untuk Allah saat perang dan sombong dengan sedekah." Telah bercerita kepada kami [Abdush Shamad] telah menceritakan kepada kami [Harb yaitu Ibnu Syaddad] telah menceritakan kepada kami [Yahya yaitu Ibnu Abi Katsir] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ibrahim Al Qurasy] telah bercerita kepadaku [Ibnu Jabir bin 'Atik] bahwa [ayahnya] memberitahu padanya dan ayahnya adalah salah seorang sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallambahwa nabi Shallalahu 'alaihi wa sallambersabda: "Sesungguhnya diantara cemburu itu" lalu ia 'Atik menyebut makna hadits dan berkata dalam riwayatnya: "Sombong yang disukai Allah adalah sombongnya seseorang saat perang dan sombong saat bersedekah, sedangkan sombong yang dibenci Allah adalah sombong dalam kekejian -atau bersabda: "Dalam kebanggaan."

ahmad:22630

Telah bercerita kepada kami [Hasyim bin Al Qasim] telah bercerita kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdur Rahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] berkata; Aku bersama dua temanku, saat itu pendengaran dan penglihatan kami sudah tidak ada karena kelelahan, kami mendatangi para sahabat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam tapi tidak ada seorang pun yang menjamu kami, lalu kami pergi menemui Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallamkemudian beliau pergi bersama kami ke rumah istri beliau, beliau memiliki tiga ekor kambing lalu beliau bersabda: "Perahlah susu-susunya untuk kami." Kami memerahnya lalu masing-masing dari kami meminum bagiannya kemudian kami angkat bagian untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Pada suatu malam Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang, beliau mengucapkan salam dengan suara yang bisa didengar oleh orang yang terjaga namun tidak bisa membangungkan orang tidur, beliau ke masjid lalu shalat, setelah itu beliau mendatangi minuman beliau kemudian minum. Para suatu malam setan mendatangiku, ia berkata: Muhammad mendatangi kaum Anshar, mereka memberinya hadiah sementara mereka memerlukan minuman ini, minumlah. Setan terusa saja menggodaku hingga aku meminumnya. Saat sudah masuk ke perutku dan aku sadar minuman itu sudah tidak bisa lagi dikeluarkan, setan membuatku menyesal. Hatiku berkata: Celaka, apa yang kau lakukan, kau meminum minuman Muhammad lalu beliau datang dan tidak melihatnya (minuman) sehingga beliau akan mendoakan kejelekan padamu di dunia dan akhiratmu. Berkata Al Miqdad: Aku mengenakan selimut dari wool, setiap kali aku tutupkan kepala, kakiku terlihat dan bila aku tutupkan dikakiku, kepalaku terlihat. Kantuk tidak juga mendatangiku sementara kedua temanku sudah tertidur. Setelah itu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam datang dan mengucapkan salam seperti salam biasanya, setelah itu beliau ke masjid dan shalat, setelah itu beliau mendekati gelas, beliau membukanya namun beliau tidak melihat apa pun, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Ya Allah, berilah makanan orang yang memberiku makan, dan berilah minum orang yang memberiku minum." Aku lalu mengambil selimutku lalu aku ikat, aku lalu mengambil parang dan mendatangi kambing-kambingku, aku pun melihat dengan seksama mana diantaranya yang paling gemuk lalu aku akan menyembelihnya untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata semuanya penuh susunya, lalu aku mengambil bejana untuk keluarga Muhammad yang biasa mereka pakai makan untuk aku isi perahan susu - berkata Abu An Nadlrah dalam riwayatnya: Tempat mereka memerah susu- lalu aku memerahnya hingga berisi penuh, setelah itu aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Apa kalian sudah meminum minuman kalian malam ini hai Miqdad?" aku berkata: Silahkan Tuan minum. Beliau minum lalu beliau memberikan gelas itu padaku, aku berkata: Silahkan Tuan minum, beliau minum lalu memberikan sisanya padaku, aku pun minum, aku tahu Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam sudah puas, beliau berdoa untukku, aku tertawa hingga jatuh ke tanah, Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tunggu dulu Miqdad?" aku berkata: Dulu aku seperti ini dan aku pernah melakukan seperti itu, lalu beliau bersabda: "Ini hanyalah rahmat dari Allah, bukankah tadi kau memberitahuku untuk membangukan kedua temanmu itu agar keduanya bisa meminumnya. Aku berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak perduli pada orang lain bila Tuan mendapatkannya (rahmat) bersamaku.

ahmad:22695

Telah menceritakan kepada kami [Abu 'Abdur Rahman Al Muqri'] Telah menceritakan kepada kami [Haiwah] berkata: Telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani`] dari ['Amru bin Malik] telah menceritakan kepadanya bahwa ia mendengar [Fadlalah bin 'Ubaid] berkata: saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam mengimami shalat, beberapa orang jatuh saat berdiri karena mereka kesusahan dan mereka adalah para penghuni emperan masjid hingga orang-orang badui berkata: Mereka adalah orang-orang gila. Saat Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam usai shalat, beliau menoleh ke arah mereka lalu bersabda kepada mereka: "Andai kalian tahu bagianmu di sisi Allah 'azza wajalla pastilah kalian menyukai bila seandainya kalian lebih miskin dan melarat." Berkata Fadlalah bin 'Ubaid: Saat itu aku bersama Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam.

ahmad:22812

Telah menceritakan kepada kami [Abu Muawiyah] Telah menceritakan kepada kami [Al-A'masy] dari [Umarah] dari [Abi Athiyah] berkata; Saya dan Masruq pernah menemui [Aisyah], lalu kami berkata; "Wahai Ummul Mukminin, ada dua orang sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, salah satu dari mereka berdua menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat, sedangkan yang satu lagi mengakhirkan berbuka dan mengakhirkan shalat." (Athiyyah) Berkata; Maka Aisyah bertanya; "Siapa dari mereka berdua yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan sholat?" Kami berkata; "Abdullah bin Mas`ud." Aisyah berkata; "Memang seperti itulah yang diperbuat oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam." Sedang lelaki yang lainnya adalah Abu Musa Al-Asy`ari. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] berkata; Saya telah mendengar [Khaitsamah] dan dia berkata; "(Abu Musa) menyegarakan berbuka dan mengakhirkan sahur." Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal], Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al-A`masy] dari [Umaroh] dari [Abu Athiyyah] berkata; Kami berkata kepada [Aisyah]; "Ada dua orang lelaki dari sahabat Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam, salah satu dari mereka berdua menyegerakan (shalat) maghrib dan menyegerakan berbuka dan yang lain mengakhirkan (shalat) maghrib dan mengakhirkan berbuka." Lalu ia menyebutkan (seperti cerita di atas)."

ahmad:23081

Telah menceritakan kepada kami [Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Juhadah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin Abdullah Al Yasykuri] dari [Ayahnya] dia berkata, "Aku pergi ke Kufah untuk mengambil keledai." Abdullah berkata, "Lalu aku mendatangi pasar, dan ternyata pasar belum dimulai. Kemudian aku berkata kepada sahabatku, 'Bagaimana jika kita masuk ke masjid, pada hari itu adalah pasarannya pedagang kurma', ternyata di dalam masjid ada seorang laki-laki yang bernama Qa'is bin Al Muntafiq. Laki-laki itu berkata, "Telah diterangkan kepadku tentang sifat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian aku mencarinta di Mina, lantas dikatakan kepadaku bahwa beliau berada di Arafah, akhirnya aku menemukan beliau. Kemudian aku berdesak-desakkan untuk menemui beliau, dikatakan kepadaku, 'Menjauhlah dari jalan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam', kemudian beliau bersabda: "Biarkan orang itu, biarkan apa yang diinginkan, " [Ibnul Muntafiq] lalu berkata, "Kemudian aku bergegas menemui beliau hingga aku berada di depannya. Kemudian aku mengambil tali kekang tunggangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, atau dia berkata; tali pengikatnya -seperti ini yang diriwayatkan Muhammad- hingga kedua leher tunggangan kami beriringan." Ibnul Muntafiq berkata, "Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengeluhkan kepadaku, atau dia mengatakan, beliau tidak berubah raut mukanya padaku -seperti ini yang diriwayatkan Muhammad-. Aku lalu berkata, "Dua hal yang aku tanyakan kepada tuan; apa yang menyebabkan aku bebas dari neraka, dan apa yang menyebabkan aku masuk surga? ' Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menengadahkan kepalanya ke langit dan menurunkannya lagi, kemudian menatapku dengan wajahnya, beliau bersabda: "Jika kamu meringankan soal ini, maka kamu telah menjadikannya perkara besar dan lama, pergi dan sembahlah Allah dan jangan kamu sekutukan dengan sesuatupun, dirikan shalat wajib, tunaikan zakat, dan berpuasalah pada bulan Ramadan. Jika kamu suka orang-orang melakukan sesuatu (kebaikan) kepadamu, maka lakukanlah kebaikan itu kepada mereka, dan jika kamu benci orang-orang melakukan keburukan itu kepadamu, maka jangan kamu lakukan keburukan itu kepada mereka." Kemudian beliau bersabda: "Berikan jalan untukku."

ahmad:25901

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari ['Amru bin Hasan] -yakni Al Masli- dia berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Mughirah bin 'Abdullah Al Yasykuri] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku masuk masjid Kufah waktu pertama kali dibangun masjidnya, sedagkan waktu itu ia digunakan oleh para penjual kurma, dan dindingnya terbuat dari pasir yang mudah hancur. Tiba-tiba ada [seorang laki-laki] yang meriwayatkan hadits kepada orang-orang, laki-laki itu berkata, "Telah sampai berita kepadaku hajinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yaitu haji wada'." Kemudian aku menyusulnya dengan berkendaraan untaku, kemudian aku keluar sampai akhirnya aku duduk di jalan 'Arafah, atau aku berhenti di jalan 'Arafah." Abdullah berkata, "Kemudian muncul satu rombongan, dan aku tahu bahwa dalamrombongan tersebut ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu seorang laki-laki yang ada di depannya berkata, "Minggirlah dari jalan pengendara, " maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Celaka kamu! Biarkanlah dia." Kemudian aku menyeru mendekat hingga kedua unta (untaku dan unta beliau) kepalanya saling bersentuhan." Abdullah berkata, "Aku lalu berkata, "Wahai Rasulullah, tunjukkanlah kepadaku amalan yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menyelamatkan aku dari Neraka." Beliau menjawab: "Bagus, bagus, sekiranya kamu singkat dalam khutbah (doa) sungguh kamu telah sampai pada apa yang kamu minta. Bertakwalah kepada Allah dan jangan menyekutukan Allah, dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, berhaji ke Baitul Haram, dan berpuasa pada bulan Ramadan. Sekarang minggirlah dari jalan pengendara." Abdullah berkata, "Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Yunus] -yakni Ibnu Abu Ishaq- dia berkata, aku mendengar hadits ini dari [Mughirah bin 'Abdullah] dari [ayahnya] seperti itu."

ahmad:25902

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dan [Abu Nadlr] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik] dari ['Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari ['Ali bin Husain] dari [Abu Rafi'] dia berkata, "Ketika Fatimah melahirkan Hasan, Fatimah berkata, "Tidakkah aku mengakikahi anakku dengan menyembelih seekor hewan?" belaiu menjawab: "Jangan, namun cukurlah rambutnya dan bersedekahlah sebesar timbangan rambutnya dengan perak kepada orang-orang miskin dan aufadl, yaitu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang sedang membutuhkan di dalam masjid, atau di pelataran masjid." Abu Nadlr menyebutkan, "Dari perak kepada aufadl, yaitu ahli shuffah, atau kepada orang-orang miskin." Fatimah berkata, "Ketika aku melahirkan Husain aku melakukan hal yang sama."

ahmad:25930

Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Zubair] bahwa dia mendengar [Jabir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ummu Mubasyir] bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam waktu berada di samping Hafshah, beliau bersabda: "Insyaallah tidak akan masuk Neraka orang-orang yang pernah berbaiat di bawah pohon." Hafshah berkata, "Tentu wahai Rasulullah, " namun beliau menghardiknya hingga Hafshah pun membaca: '(Dan tidak ada seorang pun dari padamu, melainkan mendatangi neraka itu) ' (Qs. Maryam: 71), lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sungguh Allah Azza Wa Jalla telah berfirman: '(Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang lalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut) ' (Qs. Maryam: 72).

ahmad:26096

Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim] dari [Abdullah bin Al Harits] dia berkata, "Ayahku telah menikahkan aku pada masa kepemimpinannya Utsman, maka dia mengundang beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu datanglah [Shafwan bin Umayyah], sedangkan dia telah lanjut usia, kemudian dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gigitlah (makanlah) oleh kalian daging, karena sesungguhnya ia lebih enak dan lezat, atau lebih membangkitkan selera dan lebih lezat." Perawi berkata, [Sufyan] ragu 'dariku' ataukah 'darinya'.

ahmad:26350

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dan juga telah meriwayatkan hadits yang serupa ini, Telah menceritakan kepadaku [Bisyir bin Khalid Abu Muhammad Al 'Asykari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] berkata: ketika turun ayat: "Orang-orang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman" para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Siapakah diantara kami yang tidak berbuat zhalim? Maka Allah 'azza wajalla menurunkan (firman-Nya): "Sesungguhnya kesyirikan adalah kezhaliman yang besar". (QS. Luqman: 13)

bukhari:31

Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Amru] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Wahhab bin Munabbih] dari [saudaranya] berkata, aku mendengar [Abu Hurairah] berkata, "Tidaklah ada seorangpun dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lebih banyak haditsnya dibandingkan aku, kecuali 'Abdullah bin 'Amru. Sebab ia bisa menulis sedang saya tidak." [Ma'mar] juga meriwayatkan dari [Hammam] dari [Abu Hurairah]."

bukhari:110

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ufair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Al Laits] berkata, telah menceritakan kepadaku ['Uqail] dari [Ibnu Syihab] berkata, telah menceritakan kapadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang Badar dari kalangan Anshar, dia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan bersabda: "Wahai Rasulullah, pandanganku sudah buruk sedang aku sering memimpin shalat kaumku. Apabila turun hujun, maka air menggenangi lembah yang ada antara aku dan mereka sehingga aku tidak bisa pergi ke masjid untuk memimpin shalat. Aku menginginkan Tuan dapat mengunjungi aku lalu shalat di rumahku yang akan aku jadikan sebagai tempat shalat." Mahmud berkata, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Aku akan lakukan insyaallah." 'Itban berkata, "Maka berangkatlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan Abu Bakar ketika siang hari, beliau lalu meminta izin lalu aku mengizinkannya, dan beliau tidak duduk hingga beliau masuk ke dalam rumah. Kemudian beliau bersabda: "Mana tempat di rumahmu yang kau sukai untuk aku pimpin shalat." Maka aku tunjukkan tempat di sisi rumah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu berdiri dan takbir. Sementara kami berdiri membuat shaf di belakang beliau, beliau shalat dua rakaat kemudian salam." 'Itban melanjutkan, "Lalu kami suguhkan makanan dari daging yang kami masak untuk beliau. Maka berkumpullah warga desa di rumahku dalam jumlah yang banyak. Salah seorang dari mereka lalu berkata, "Mana Malik bin Ad-Dukhaisyin atau Ibnu Ad Dukhsyun?" Ada seorang yang menjawab, "Dia munafik, dia tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Janganlah kamu ucapkan seperti itu. Bukankan kamu tahu dia telah mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" Orang itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." 'Itban berkata, "Kami lihat pandangan dan nasehat beliau itu untuk kaum Munafikin. Bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan mengharap ridla Allah?" [Ibnu Syihab] berkata, "Kemudian aku tanyakan kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] salah seorang dari Bani Salim yang termasuk orang terpandang tentang hadits Mahmud bin Ar Rabi' ini. Maka dia membenarkannya."

bukhari:407

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin 'Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ibnu Fudlail] dari [Bapaknya] dari [Abu Hazm] dari [Abu Hurairah] berkata, "Sungguh, aku pernah melihat sekitar tujuh puluh orang dari Ashhabush Shuffah. Tidak ada seorangpun dari mereka yang memiliki rida' (selendang), atau kain, atau baju panjang kecuali mereka ikatkan dari leher mereka. Di antara mereka ada yang kainnya sampai ke tengah betisnya dan ada yang sampai ke mata kaki. Kemudian dia lipatkan dengan tangannya karena khawatir auratnya terlihat."

bukhari:423

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Qatadah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik], bahwa dua orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari kediaman beliau pada malam yang gelap gulita. Dan seakan pada keduanya ada lampu kecil yang menerangi keduanya, ketika keduanya berpisah, masing-masing dari shahabat tersebut diiringi cahaya hingga tiba menemui keluarganya."

bukhari:445

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru bin 'Amir] dari [Anas bin Malik] berkata, "Aku pernah melihat para sahabat senior berlomba mendekati tiang saat adzan Maghrib." [Syu'bah] menambahkan dari ['Amru] dari [Anas], "Sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar."

bukhari:473

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Ishaq As Suramari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari ['Amru bin Maimun] dari ['Abdullah] berkata, "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di dekat Ka'bah, ada orang-orang Quraisy yang sedang duduk-duduk di majelis mereka. Ketika itu ada seorang laki-laki dari mereka yang berkata, 'Tidakkah kalian melihat kepada orang yang riya' ini? Siapa dari kalian yang dapat mengambilkan buatku sisa unta yang baru disembelih milik fulan, lalu dia kumpulkan kotorannya, darah dan plasenta (ari-ari) nya! ' Maka ada seorang laki-laki datang dengan membawa kotoran tersebut, ia menunggu sampai beliau sujud. Sehingga ketika beliau sujud, ia ia bisa meletakkan kotoran tersebut di antara bahu beliau. Maka ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sujud, orang itu meletakkan kotoran-kotoran unta itu di antara dua bahu beliau. Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap dalam keadaan sujud, mereka pun tertawa hingga sebagian condong kepada sebagian yang lain. Lalu ada seseorang menemui Fatimah? radliallahu 'anha, dan orang itu adalah Juwairiyah. Maka Fatimah bergegas mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang saat itu masih dalam keadaan sujud. Kemudian Fatimah membersihkan kotoran-kotoran unta tersebut dari beliau. Kemudian Fatimah menghadap ke arah mereka dan mengumpat orang-orang Quraisy tersebut. Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyelesaikan shalat dan berdo'a: "Ya Allah kuserahkan (urusan) Quraisy kepada-Mu, Ya Allah kuserahkan Quraisy kepada-Mu, Ya Allah kuserahkan Quraisy kepada-Mu." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyebut satu persatu nama-nama mereka: "Ya Allah kuserahkan (urusan) 'Amru bin Hisyam kepada-Mu, 'Utbah bin Rabi'ah, Syaibah bin Rabi'ah, Al Walid bin 'Utbah, Umayyah bin Khalaf, 'Uqbah bin Abu Mu'aith dan 'Umarah bin Al Walid." 'Abdullah bin Mas'ud berkata, "Demi Allah, aku melihat orang-orang yang disebut Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tersebut terbantai pada perang Badar, kemudian mereka dibunag ke lembah Badar." Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jadilah para penghuni lembah ini diiringi dengan kutukan."

bukhari:490

Telah menceritakan kepada kami [Abu An Nu'man] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mu'tamin bin Sulaiman] berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu 'Utsman] dari ['Abdurrahman bin Abu Bakar], bahwa para Ashhabush Shuffah adalah orang-orang yang berasal dari kalangan fakir miskin. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki makanan cukup untuk dua orang, maka ajaklah orang yang ketiga. Jika memiliki makanan untuk empat orang hendaklah mengajak orang yang kelima atau keenam." Maka Abu Bakar datang dengan membawa makanan yang cukup untuk tiga orang. Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam lalu datang dengan membawa makanan yang cukup untuk sepuluh orang." 'Abdurrahman bin Abu Bakar berkata, "Mereka itu adalah aku, bapakku, ibuku, -perawi berkata; aku tidak tahu ia mengatakan- isteriku dan pelayan yang biasa membantu kami dan keluarga Abu Bakar. Saat itu Abu Bakar makan malam di sisi Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam hingga waktu isya, dan ia tetap di sana hingga shalat dilaksanakan. Ketika Abu Bakar pulang di waktu yang sudah malam isterinya (ibuku) berkata, "Apa yang menghalangimu untuk menjamu tamu-tamumu?" Abu Bakar balik bertanya, "Kenapa tidak engkau jamu mereka?" Isterinya menjawab, "Mereka enggan untuk makan hingga engkau kembali, padahal mereka sudah ditawari." 'Abdurrahman berkata, "Kemudian aku pergi dan bersembunyi." Abu Bakar lantas berkata, "Wahai Ghuntsar (kalimat celaan)!" Abu Bakar terus saja marah dan mencela (aku). Kemudian ia berkata (kepada tamu-tamunya), "Makanlah kalian semua." Kemudian tamunya mengatakan, "Selamanya kami tidak akan makan. Demi Allah, tidaklah kami ambil satu suap kecuali makanan tersebut justru bertambah semakin banyak dari yang semula." 'Abdurrahman berkata, "Mereka kenyang semua, dan makanan tersebut menjadi tiga kali lebih banyak dari yang semula. Abu Bakar memandangi makanan tersebut tetap utuh bahkan lebih banyak lagi. Kemudian ia berkata kepada isterinya, "Wahai saudara perempuan Bani Firas, bagaimana ini?" Isterinya menjawab, "Tak masalah, bahkan itu suatu kebahagiaan, ia bertambah tiga kali lipatnya." Abu Bakar kemudian memakannya seraya berkata, "Itu pasti dari setan-yakni sumpah yang ia ucapkan-." Kemudian ia memakan satu suap lantas membawanya ke hadapan Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Waktu itu antara kami mempunyai perjanjian dengan suatu kaum dan masanya pun telah habis. Kemudian kami membagi orang-orang menjadi dua belas orang, dan setiap dari mereka diikuti oleh beberapa orang -dan Allah yang lebih tahu berapa jumlah mereka-. Kemudian mereka menyantap makanan tersebut hingga kenyang."

bukhari:567

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ghundar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] berkata, aku mendengar ['Amru bin 'Amir Al Anshari] dari [Anas bin Malik] berkata, "Jika seorang mu'adzin sudah mengumandangkan adzan (Maghrib), maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berebut mendekati tiang-tiang (untuk shalat sunnat) sampai Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar, sementara mereka tetap dalam keadaan menunaikan shalat sunnat dua rakaat sebelum Maghrib. Dan di antara adzan dan iqamat Maghrib sangatlah sedikit (waktunya)." ['Utsman bin Jailah] dan [Abu Daud] menyebutkan dari [Syu'bah], "Antara keduanya (adzan dan iqamat) tidak ada waktu kecuali sedikit."

bukhari:589

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad bin Asma'] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Juwairiyah bin Asma'] dari [Malik] dari [Az Zuhri] dari [Salim bin 'Abdullah bin 'Umar] dari [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma, bahwa ketika ['Umar bin Al Khaththab] berdiri khuthbah pada hari Jum'at, tiba-tiba ada seorang laki-laki Muhajirin Al Awwalin (generasi pertama), sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, masuk (ke dalam Masjid). Maka 'Umar pun bertanya, "Jam berapakah ini?" Sahabat tersebut menjawab, "Aku sibuk, dan aku belum sempat pulang ke rumah hingga akhirnya aku mendengar adzan dan aku hanya bisa berwudlu." Umar berkata, "Hanya berwudlu' saja! Sungguh kamu sudah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mandi (di hari Jum'at)."

bukhari:829

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah mengabarkan kepada kami [Bisyir bin Al Mufadhdhal] telah menceritakan kepada kami [Husain AL Mu'alim] dari ['Atha'] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; Ketika terjadi perang Uhud, pada suatu malamnya bapakku memanggilku seraya berkata,: "Tidaklah aku melihat diriku (menduga) melainkan aku akan menjadi orang yang pertama-tama gugur diantara para sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam (dalam peperangan ini) dan aku tidak meninggalkan sesuatu yang berharga bagimu sepeninggalku melainkan diri Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam. Dan aku mempunyai hutang, maka lunasilah dan berilah nasehat yang baik kepada saudara-saudaramu yang perempuan". Pada pagi harinya kami dapati bapakku adalah orang yang pertama gugur dan dikuburkan bersama dengan yang lain dalam satu kubur. Setelah itu perasaanku tidak enak dengan membiarkan dia bersama yang lain, maka kemudian aku keluarkan setelah enam bulan lamanya dari hari pemakamannya dan aku dapati jenazah bapakku masih utuh sebagaimana hari dia dikebumikan dan tidak ada yang berubah padanya kecuali sedikit pada ujung bawah telinganya".

bukhari:1264

Telah menceritakan kepada kami [Mu'ammal bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Ayyub] dari [Hafshah] berkata: "Dahulu kami melarang anak-anak gadis remaja kami keluar rumah", hingga datang seorang wanita lalu mendatangi Qashra Banu Khalaf lalu aku menemuinya. Kemudian dia menceritakan tentang saudara perempuannya yang menjadi suami seorang dari sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang pernah ikut berperang bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam sebanyak dua belas peperangan, dan saudaranya telah mendampingi suaminya dalam enam kali peperangan. Saudara perempuannya berkata: "Maka (dalam peperangan itu) kami sering mengurus orang yang sakit dan mengobati orang-orang yang terluka. Saudaraku bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam.: "Wahai Rasulullah, apakah berdosa bila seorang dari kami tidak keluar rumah karena tidak memiliki jilbab?" Beliau Shallallahu'alaihiwasallam menjawab: "Hendaklah temannya meminjamkan jilbabnya dan agar mereka dapat menyaksikan kebaikan dan mendo'akan Kaum Muslimin". Berkata, Hafshah: "Ketika [Ummu 'Athiyah] datang aku menemuinya lalu aku bertanya atau dia berkata, lalu kami bertanya kepadanya. Dan setiap kali dia menceritakan tentang Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dia selalu mengatakan demi bapakku. Kami bertanya: "Apakah kamu pernah mendengar Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam berkata, tentang ini dan ini?". Dia menjawab: "Iya, demi bapakku". Beliau bersabda: "Keluarkanlah para gadis remaja dan wanita-wanita yang dipingit di rumah dan wanita yang sedang haidh agar mereka dapat menyaksikan kebaikah dan mendo'akan Kaum Muslimin namun para wanita yang sedang haidh harus dijauhkan dari tempat shalat". Aku (Hafshah) bertanya: "Juga wanita yang sedang haidh?" Dia berkata: "Bukankah mereka juga hadir di 'Arafah, dan menyaksikan ini dan itu?"

bukhari:1542

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara' radliallahu 'anhu] berkata; "Diantara para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang apabila sedang shaum lalu tiba waktu berbuka dia pergi tidur sebelum berbuka sehingga dia tidak memakan sesuatu pada malam dan siang hari hingga petang hari. Dan pada suatu ketika Qais bin Shirmah Al Anshariy ketika sedang melaksanakan shaum lalu tiba waktu berbuka dia mendatangi isterinya seraya berkata, kepada isterinya: "Apakah kamu punya makanan?" Isterinya berkata: "Tidak, namun aku akan keluar mencari makanan buatmu". Kemudian di siang harinya dia bekerja keras hingga mengantuk lalu tertidur. Kemudian isterinya datang. Ketika isterinya melihat dia (sedang tertidur), isterinya berkata: "Rugilah kamu". Kemudian pada tengah harinya Qais jatuh pingsan. Lalu persoalan ini diadukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka turunlah firman Allah Ta'ala QS Al Baqarah ayat 197 yang artinya: ("Dihalalkan bagi kalian pada malam bulan puasa bercampur dengan isttri-isteri kalian"). Dengan turunnya ayat ini para sahabat merasa sangat senang, hingga kemudian turun sambungan ayatnya: ("Dan makan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu di waktu fajar").

bukhari:1782

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa ada seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menyaksilan Lailatul Qadar dalam mimpi terjadi pada tujuh hari terakhir. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Aku memandang bahwa mimpi kalian tentang Lailatul Qadar tepat terjadi pada tujuh malam terakhir, maka siapa yang mau mendekatkan diri kepada Allah dengan mencarinya, lakukanlah pada tujuh malam terakhir".

bukhari:1876

Telah menceritakan kepada saya [Muhammad] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada saya [Abu Al Aswad] dari ['Urwah] berkata,, ['Aisyah radliallahu 'anha] berkata: "Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah para pekerja yang pada suatu hari mereka hadir ke masjid dalam keadaan lusuh dan kotor sehingga dikatakan kepada mereka seandainya kalian mandi lebih dahulu". [Hammam] meriwayatkan dari [Hisyam] dari [bapaknya] dari ['Aisyah radliallahu 'anha].

bukhari:1929

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah Ummul Mu'minin radliallahu 'anhuma] dia mengabarkan kepadanya bahwa dia telah membeli bantal yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya Beliau berdiri di pintu dan tidak masuk ke dalam rumah, Maka aku mengerti betapa dari wajah Beliau nampak ketidak sukaan. Maka aku katakan: "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam, dosa apa yan telah aku perbuat?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Mengapa bantal ini ada disini". Aku berkata; "Aku membelinya untuk anda agar anda dapat duduk dan bersandar di atasnya". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang membuat gambar ini akan disiksa pada hari qiyamat dan akan dikatakan kepada mereka; "hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan". Dan Beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang berisi gambar-gambar tidak akan dimasuki oleh Malaikat".

bukhari:1963

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahid] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abi Al Mujalid] berkata; 'Abdullah bin Syaddad dan Abu Burdah mengutusku untuk menemui ['Abdullah bin Abi Aufaa] radliallahu 'anhuma dan keduanya berkata; Tanyakanlah kepadanya apakah para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan jual beli salaf pada biji gandum?" Berkata 'Abdullah; "Kami mempraktekkan salaf dengan orang-orang blasteran bangsa Syam pada biji gandum, beras dan kismis dengan takaran yang pasti sampai waktu yang pasti pula". Aku tanyakan: "Kepada siapa asalnya diserahkan?. Dia berkata: "Kami tidak pernah menanyakan hal ini kepada mereka". Kemudian keduanya mengutus aku untuk menemui ['Abdurrahman bin Abzaa] lalu aku tanyakan, maka dia berkata: "Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mempraktekkan salaf di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak pernah menanyakan kepada mereka apakah mereka memiliki pertanian atau tidak?" Telah menceritakan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdullah] dari [Asy-Syaibaniy] dari [Muhammad bin Abi Mujalid] dengan redaksi seperti ini dan dia berkata: "Kami mempraktekkan salaf pada biji gandum. Dan berkata, ['Abdullah bin Al Walid] dari [Sufyan] telah menceritakan kepada kami [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Dan juga pada kismis". Telah menceritakan kepada kami [Quaibah] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Asy-Syaibaniy] dan berkata: "Pada biji gandum, padi dan kismis".

bukhari:2088

Telah menceritakan kepada kami [Abu An-Nu'man] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyir] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id radliallahu 'anhu] berkata; Ada rombongan beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang bepergian dalam suatu perjalanan hingga ketika mereka sampai di salah satu perkampungan Arab penduduk setempat mereka meminta agar bersedia menerima mereka sebagai tamu peenduduk tersebut namun penduduk menolak. Kemudian kepala suku kampung tersebut terkena sengatan binatang lalu diusahakan segala sesuatu untuk menyembuhkannya namun belum berhasil. Lalu diantara mereka ada yang berkata: "Coba kalian temui rambongan itu semoga ada diantara mereka yang memiliki sesuatu. Lalu mereka mendatangi rambongan dan berkata: "Wahai rambongan, sesunguhnya kepala suku kami telah digigit binatang dan kami telah mengusahakan pengobatannya namun belum berhasil, apakah ada diantara kalian yang dapat menyembuhkannya?" Maka berkata, seorang dari rambongan: "Ya, demi Allah aku akan mengobati namun demi Allah kemarin kami meminta untuk menjadi tamu kalian namun kalian tidak berkenan maka aku tidak akan menjadi orang yang mengobati kecuali bila kalian memberi upah. Akhirnya mereka sepakat dengan imbalan puluhan ekor kambing. Maka dia berangkat dan membaca Alhamdulillah rabbil 'alamiin (QS Al Fatihah) seakan penyakit lepas dari ikatan tali padahal dia pergi tidak membawa obat apapun. Dia berkata: "Maka mereka membayar upah yang telah mereka sepakati kepadanya. Seorang dari mereka berkata: "Bagilah kambing-kambing itu!" Maka orang yang mengobati berkata: "Jangan kalain bagikan hingga kita temui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu kita ceritakan kejadian tersebut kepada Beliau shallallahu 'alaihi wasallam dan kita tunggu apa yang akan Beliau perintahkan kepada kita". Akhirnya rombongan menghadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu mereka menceritakan peristiwa tersebut. Beliau berkata: "Kamu tahu dari mana kalau Al Fatihah itu bisa sebagai ruqyah (obat)?" Kemudian Beliau melanjutkan: "Kalian telah melakukan perbuatan yang benar, maka bagilah upah kambing-kambing tersebut dan masukkanlah aku dalam sebagai orang yangmenerima upah tersebut". Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa. Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, dan berkata, [Syu'bah] telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyir] aku mendengar [Abu Al Mutawakkil] seperti hadits ini.

bukhari:2115

Bab. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sinan] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] telah menceritakan kepada kami [Hilal]. Dan diriwaatkan pula, telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Fulaih] dari [Hilal bin 'Ali] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] bahwa pada suatu hari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbicara dan disamping Beliau ada seorang laki-laki penduduk Baduy: "Ada seorang dari penduduk surga meminta izin kepada Rabbnya untuk bercocok tanam. Maka Rabbnya berkata, kepadanya: "Bukankah kamu bebas melakukan apa saja yang kamu mau?" Orang itu berkata: "Benar, tapi aku suka bercocok tanam". Beliau berkata: "Maka orang itu bersegera menanam benih sehingga tumbuh berkembang dengan sangat banyak hingga ketika panen hasilnya sebanyak gunung. Maka Allah berfirman: "Tidak ada yang melebihi kamu wahai anak Adam". Maka laki-laki Baduy itu berkata: "Demi Allah, tidak akan anda temui orang seperti itu selain Kaum Quraisy dan Anshar karena mereka para petani sedangkan kami bukanlah petani". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tertawa.

bukhari:2177

Telah menceritakan kepada kami [Zakariya' bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Ali-Walid bin Katsir] berkata, telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar, maula Bani Haritsah] bahwa [Rafi' bin Khudaij] dan [Sahal bin Abi Hatsmah] keduanya menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang Al Muzaabanah, yaitu menjual kurma masak dengan kurma mentah (barter) kecuali para pemilik 'Ariyah, yang Beliau mengijinkan mereka". Abu 'Abdullah Al Bukhariy berkata, dan [Ibnu Ishaq] berkata, telah menceritakan kapadaku [Busyair] seperti riwayat ini.

bukhari:2209

Telah menceritakan kepada kami [Musa] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Mughirah] dari ['Amir] dari [Jabir radliallahu 'anhu] berkata; 'Abdullah meninggal dunia dan meninggalkan keluarga yang perlu ditanggung dan hutang. Maka aku meminta kepada para pemilik piutang agar membebaskan sebagian dari hutangnya namun mereka menolaknya. Lalu aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk meminta bantuan Beliau untuk meminta keringanan kepada mereka namun mereka tetap menolaknya. Maka Beliau berkata: "Pisahkanlah buah kurma kamu dari segala sesuatunya dari pohonnya, kurma jenis Ibnu Zaid dari pohonnya, kurma jenis Al Lain dari pohonnya, serta kurma jenis al-Ajwa' dari pohonnya kemudian bawalah kepada mereka hingga aku datang kepadamu". Maka aku kerjakan semua perintah Beliau itu kemudian Beliau shallallahu 'alaihi wasallam datang lalu duduk dan membayar bagi setiap piutang hingga lunas dan buah kurmanya masih tersisa sebagaimana semula seolah belum pernah disentuh sedikitpun. Lalu aku berperang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada suatu peperangan dan unta tungganganku telah memperlambat aku hingga akhirnya unta itu dipukul oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari belakangnya lalu Beliau berkata; "Juallah kepadaku unta ini dan kamu boleh menungganginya sampai Madinah". Ketika sudah sampai aku meminta izin dan setelah itu aku katakan kepada Beliau: "Wahai Rasulullah, aku baru saja menikah". Beliau bertanya: "Kamu menikah dengan seorang gadis atau janda?" Aku jawab: "Dengan janda, karena 'Abdullah (bapakku) telah wafat dan meninggalkan anak-anak yag masih kecil maka aku menikahi seorang janda agar ia dapat mengajarkan dan mendidik mereka". Kemudian Beliau berkata: "Bawalah keluargamu kepadaku ". Maka aku datang dan mengabarkan pamanku tentang penjualan unta dan perdamaianku (tentang hutang) dan aku kabarkan pula tentang lambannya untaku dan peristiwa yang terjadi dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemukulan unta yang dilakukan Beliau. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, aku pagi-pagi segera menemui Beliau dengan membawa unta maka Beliau memberikan uang pembayaran unta tersebut serta memberikan unta itu kepadaku sementara sahamku tetap untuk orang-orang".

bukhari:2229

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin 'Abdullah] berkata, telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu HAzim] dari ['Abdullah bin Abu Qatadah as-Salamiy] dari [bapaknya radliallahu 'anhu] berkata: "Pada suatu hari aku pernah duduk-duduk bermajelis dengan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di suatu rumah yang terletak di jalan menuju Makkah. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah di depan kami sementara orang-orang sedang berihram sedangkan aku tidak. Tiba-tiba mereka melihat seekor keledai liar sementara aku sedang sibuk memperbaiki sandalku dan mereka tidak mau mengganggu aku dengan kehadiran keledai itu padahal mereka sangat ingin agar aku juga melihatnya. Maka sejenak kemudian aku melihat keledai itu lalu aku bangkit menuju kuda dan memasang pelananya kemudian aku menunggang kuda tersebut namun aku lupa cambuk dan tombak. Maka aku katakan kepada mereka: "Berikan cambuk dan tombak itu kepadaku". Mereka menjawab: "Tidak, kami tidak akan membantu kamu dalam mengejar keledai tersebut". Maka aku marah lalu aku turun dan mengambil cambuk dan tombak tersebut kemudian aku kembali menunggang kuda dan aku kejar keledai tersebut hingga aku dapat melukainya. Kemudian aku datang membawa keledai itu dalam keadaan sudah mati. Akhirnya mereka menerima bahkan memakan dagingnya. Kemudian mereka menjadi ragu dalam memakannya karena mereka sedang berihram. Kemudian kami berangkat dan aku menyembunyikan satu potong paha depan yang ada di tanganku hingga kami bertemu dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka kami menanyakan kejadian tadi kepada Beliau. Maka Beliau bertanya: "Apakah masih ada yang tersisa darinya?". Aku jawab: "Ya masih". Maka aku sodorkan paha depan keledai tersebut lalu Beliau memakannya hingga habis sedang Beliau dalam keadaan berihram". Dan [Zaid bin Aslam] telah menceritakan kepadaku dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:2382

Telah bercerita kepadaku ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami ['Abdur Rozzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] berkata telah bercerita kepadaku [Az Zuhriy] berkata telah bercerita kapadaku ['Urwah bin Az Zubair] dari [Al Miswar bin Makhramah] dan [Marwan] dimana setiap perawi saling membenarkan perkataan perawi lainnya, keduanya berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar pada waktu perjanjian Hudaibiyah hingga ketika mereka berada di tengah perjalanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Khalid bin Al Walid sedang berada di wilayah al-Ghomim mengawasi pasukan berkuda Quraisy yang ada di bagian depan pasukan, karena itu ambillah jalan sebelan kanan (jalan yang menuju pasukan Khalid) ". Demi Allah, Khalid tidak menyadari dengan keberadaan mereka (Quraisy) hingga ketika mereka berada di markas pasukan, Khalid bergegas berlari menakut-nakuti Quraisy. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan hingga ketika sampai di bukit yang menjadikan mereka berjalan menurun, unta Beliau berhenti dan menderum. Maka orang-orang berkata: "Bangun, bangun ayo jalan". Namun unta itu tetap menderum. Lalu mereka berkata: "Unta al-Qushwa' mogok, unta al-Qushwa' mogok". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "al-Qushwa' tidaklah mogok karena bukan tabi'atnya tapi dia ditahan oleh Yang Menahan pasukan gajah". Lalu Beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka tidaklah meminta kepadaku satu langkah perbuatan yang membuat mereka mengangungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan aku pasti akan memenuhinya". Lalu Beliau menghentaknya maka unta itu bangkit. Perawi berkata: Maka Beliau meninggalkan mereka (berjalan lebih dahulu) hingga singgah di ujung Hudaibiyah di tepi sumur yang airnya sedikit dimana orang-orang sedang mengerumuninya. Tidak lama orang-orang mengerumuninya maka airnya habis lalu mereka melaporkan rasa haus kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Beliau mencabut anak panah dari sarungnya lalu memerintahkan mereka agar menancapkannya disana. Maka demi Allah, setelah itu sumur itu selalu saja mengalirkan airnya yang segar untuk mereka sampai mereka meminum darinya. Ketika mereka sedang dalam keadaan keadaan tersebut tiba-tiba datang Budail bin Warqo' Al Khuza'iy beserta serambongan orang dari kaumnya yaitu suku Khuza'ah. Dahulu mereka adalah orang-orang kepercayaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari penduduk Tihamah. Ia berkata: "Sesungguhnya aku biarkan Ka'ab bin Lu'ay dan 'Amir bin Lu'ay singgah mengambil air di tanah Hudaibiyah. Bersama mereka ada beberapa ekor unta yang baru melahirkan yang masih menyusukan anaknya dan menjadi induk yang ditemani anak-anaknya. Mereka akan memerangi dan menghalangi Tuan dari Baitulloh. Maka Beliau bersabda: "Sesungguhnya kami datang bukan untuk memerangi seorangpun, akan tetapi kedatangan kami untuk melaksanakan 'ibadah 'umrah. Dan sesungguhnya orang-orang Quraisy telah dilemahkan kekuatannya dan menderita kerugian akibat perang. Jika mereka mau aku akan memberikan tempo kepada mereka untuk bebas berlalu tanpa terhalang apapun antara aku dan manusia. Seandainya aku menang, kalau mau mereka boleh masuk (Islam), agama yang telah dipeluk orang banyak. Kalau tidak mau, mereka bisa beristirahat dari kelelahan berperang. Namun jika mereka enggan (dari tawaran ini), maka demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku sungguh akan memerangi mereka atas nama agama ini hingga siapa yang akan menang lebih dahulu dan sungguh Allah akan merelisasikan urusan-Nya". Maka Budail berkata: "Aku akan sampaikan kepada mereka apa yang Anda katakan tadi". Perawi berkata; Maka iapun pergi menjumpai kaum Quraisy lalu berkata: "Sesungguhnya kami datang kepadamu setelah menemui laki-laki ini dimana kami mendengar apa yang telah dikatakannya. Jika kalian mau untuk kami paparkan perkataannya itu maka akan kami lakukan". Orang-orang yang bodoh dari mereka mengatakan: "Kami tidak butuh kabar apapun tentangnya dari kamu". Dan orang yang bijak dari mereka berkata: "Sampaikan apa yang kamu dengar darinya". Dia (Budail) berkata: "Aku mendengar dia berkata begini begini, lalu dia menyampaikan kepada mereka apa yag dikatakan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka 'Urwah bin Mas'ud berdiri seraya berkata: "Wahai kaum, bukankah kalian ini para orangtua?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata lagi: "Atau bukankah aku ini adalah seorang anak (dari kalian)? ' Mereka menjawab: "Ya benar". Lalu dia bertanya lagi: "Apakah kalian mencurigai aku?" Mereka menjawab: "Tidak". Dia berkata lagi: "Bukankah kalian mengetahui bahwa aku pernah meminta bantuan kepada orang-orang Ukazh lalu ketika enggan, aku datang menemui kalian dengan membawa keluargaku, anak-anakku dan orang-orang yang taat kepadaku?" Mereka menjawab: "Ya benar". Dia berkata: "Sungguh orang ini telah menawarkan kepada kalian satu penawaran yang bijak maka terimalah dan biarkanlah aku untuk menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah dia". Maka dia menemui Beliau lalu dia berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata seperti yang Beliau katakan kepada Budail. Lalu saat itu 'Urwah berkata: "Wahai Muhammad, apa pendapatmu jika kamu menghabisi urusan kaummu, apakah kamu pernah mendengar ada orang dari kalangan bangsa 'Arab yang pernah melakukannya sebelummu? Kalau ada yang lain, demi Allah, sesungguhnya aku melihat beberapa tokoh, dan juga beberapa kelompok orang dibelakang yang akan menghindar darimu dan meninggalkanmu". Maka Abu Bakar berkata kepadanya: "Tutup mulutmu!. Apakah kami akan menghindar dan meninggalkannya?" Ia bertanya: "Siapa orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia Abu Bakar". Abu Bakar berkata: "Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya tidak ada jasa yang pernah kamu lakukan terhadapku dan belum aku balas tentu aku akan menjawabmu". Perawi berkata; 'Lalu 'Urwah kembali berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setiap kali berbicara dia memegang jenggot Beliau sementara Al Mughirah bin Syu'bah berdiri dekat kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan dia memegang pedang serta mengenakan baju besi. Dan setiap kali 'Urwah memegang jenggot Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan tangannya, Al Mughirah memukul tangannya dengan bagian bawah sarung pedang seraya berkata: "Enyahkan tanganmu dari jenggot Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam". Maka; 'Urwah mengangkat kepalanya sera berkata: 'Siapakah orang ini?" Para sahabat menjawab: "Dia adalah Al Mughirah bin Syu'bah". 'Urwah lantas berkata: "Hai pengkhianat, bukankah aku telah menjadi susah payah akibat pengkhianatanmu?" Dahulu Al Mughirah dimasa jahiliyah pernah menemani suatu kaum lalu dia membunuh dan mengambil harta mereka. Kemudian dia datang dan masuk Islam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata saat itu: "Adapun keIslaman maka aku terima. Sedangkan mengenai harta, aku tidak ada sangkut pautnya sedikitpun". Kemudian 'Urwah melayangkan pandangan kedua matanya kepada para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Perawi berkata: "Demi Allah, tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila membuang dahak lalu dahak Beliau tepat jatuh di telapak tangan salah seorang dari sahabat melainkan orang itu menggosokkannya pada wajah dan kulitnya. Dan bila Beliau menyuruh mereka, merekapun segera begegas melaksanakan perintah Beliau. Dan apabila Beliau hendak berwudhu', selalu mereka hampir berkelahi karena berebut untuk menyiapkan air untuk wudhu' Beliau. Bila Beliau berbicara, mereka merendahkan suara mereka di hadapan Beliau dan mereka tidaklah menajamkan pandangan kepada Beliau sebagai pengagungan mereka terhadap Beliau. Maka 'Urwah pun kembali kepada sahabat-sahabatnya lalu berkata: "Wahai kaum, demi Allah, sungguh aku pernah menjadi utusan yang diutus mengahap raja-raja, juga Qaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Parsia) juga kepada raja an-Najasiy. Demi Allah, tidak pernah aku melihat seorang rajapun yang begitu diagungkan seperti para sahabat Muhamad shallallahu 'alaihi wasallam mengagungkan Muhammad. Sungguh tidaklah dia berdahak lalu mengenai telapak seorang dari mereka kecuali dia akan membasuhkan dahak itu ke wajah dan kulitnya dan jika dia memerintahkan mereka maka mereka segera berebut melaksnakannya dan apabila dia berwudhu' hampir-hampir mereka berkelahi karena memperebutkan sisa air wudhu'nya itu dan jika dia berbicara maka mereka merendahkan suara mereka (mendengarkan dengan seksama) dan tidaklah mereka mengarahkan pandangan kepadanya karena sangat menghormatinya. Sungguh dia telah menawarkan kepada kalian satu tawaran yang membawa kepada kebaikan, maka terimalah". Lalu seorang dari Bani Kinanah berkata: "Biarkan aku yang akan menemuinya". Mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabat Beliau, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Ini si fulan. Dia berasal dari kaum yang mengagungkan unta, karena itu kirimkan unta kepadanya". Maka dikirimlah unta kepadanya. Dan orang-orang kemudian menyambutnya seraya mengucapkan talbiyah. Ketika orang itu melihat hal ini maka dia berkata: "Maha suci Allah. Tidak sepatutnya orang-orang ini dihalangi untuk mendatangi Baitulloh". Setelah dia kembali kepada teman-temannya dia berkata: "Aku melihat unta-unta telah dikalungi dan diberi tanda, maka aku berpendapat tidak sepatutnya mereka dihalangi dari Baitulloh". Tiba-tiba berdiri seorang laki-laki dari mereka yang biasa dipanggil dengan Mikraz bin Hafsh seraya berkata: "Biarkan aku untuk menemuinya". Lalu mereka berkata: "Temuilah". Ketika orang itu telah mendatangi mereka, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Inilah Mikraz, dia adalah seorang yang durjana". Maka Mikraz mulai berbicara dengan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika dia sedang berbicara dengan Beliau, tiba-tiba Suhail bin 'Amru datang. [Ma'mar] berkata; Maka telah bercerita kapadaku [Ayyub] dari ['Ikrimah] bahwa dia mengabarkan: Ketika Suhail bin 'Amru datang, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh urusan kalian telah menjadi mudah". [Ma'mar] berkata; [Az Zuhriy] berkata dham periwayatan hadits ini: "Maka Suhail bin 'Amru datang seraya berkata: "Bawa kemari (kertas) dan buatlah surat perjanjian antara kami dan kalian". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil seorang penulis lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Tulislah) bismillahir rahmaanir rahim". Maka Suhail berkata: "Tentang sebutan ar-Rahman, demi Allah, aku tidak mengenalnya. Tetapi tulislah Bismika Allahumma (Dengan namu-Mu ya Allah) sebagaimana sebelumnya kamu biasa menuliskannya". Maka kaum Muslimun berkata: "Demi Allah, janganlah ditulis melainkan bismillahir rahmaanir rahim". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Tulislah; "Bismika Allahumma". Kemudian Beliau berkata: "Ini adalah perjanjian yang ditetapkan oleh Muhammad Rasulullah". Seketika itu juga Suhail berkata: "Demi Allah, seandainya kami mengetahui bahwa kamu utusan Allah, tentu kami tidak akan mengahalangi kamu dari Baitulloh dan tidaklah kami memerangimu. Akan tetapi tulislah: "Muhammad bin 'Abdullah". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Demi Allah, sungguh aku ini adalah memang benar Utusan Allah sekalipun kalian mendustakan aku. Tulislah: Muhammad bin 'Abdullah". Az Zuhriy berkata: "Hal ini berkenaan dengan sabda Beliau: "Tidaklah mereka meminta kepadaku satu permintaan dimana didalamnya mereka mengagungkan kehormatan-kehormatan Allah melainkan pasti aku akan berikan kepada mereka". Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: "Dengan syarat kalian memberi kebebasan kami mendatangi Baitulloh untuk melaksanakan thawaf disana". Suhail berkata: "Demi Allah, jangan sampai bangsa 'Arab bercerita bahwa kami direbut secara paksa. Namun kesempatan itu kami akan berikan untuk tahun depan. Dan syarat berikutnya, bahwa tidak seorangpun yang datang kepadamu dari pihak kami sekalipun dia sudah mengikuti agamamu, melainkan kamu harus mengembalikannya kepada kami". Lalu Kaum Muslimun (prates) berkata: "Subhaanalloh, bagaimana mungkin dia dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal dia datang sebagai seorang muslim?" Ketika mereka sedang dalam keadaan bersitegang itu, tiba-tiba datang Abu Jandal bin Suhail bin 'Amru dalam keadaan terikat yang kabur dari dataran rendah kota Makkah hingga bisa bergabung ditengah-tengah Kaum Muslimin. Maka Suhail berkata: "Wahai Muhammad, inilah orang pertama yang kamu harus serahkan kepadaku sesuai kesepatan kamu". Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Sungguh kita belum lagi menetapkan kesepakatan". Suhail berkata: "Demi Allah, kalau begitu aku tidak akan membuat perjanjian damai apapun kepadamu untuk selamanya". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Berikanlah dia kepadaku sebagai pengecualian". Suhail berkata: "Aku tidak akan pernah memberikannya kepadamu". Beliau kembali berkata: "Jangan begitu, berikanlah kepadaku". Suhail berkata: "Aku tidak akan melakukannya". Mikraz berkata: "Bahkan kami telah memberikannya (kemudahan) kepadamu". Abu Jandal berkata: "Wahai sekalian Muslimin, apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik padahal aku datang sebagai seorang Muslim? Tidakkah kalian melihat apa yang sudah aku alami?" Memang Abu Jandal telah didiksa dengan siksaan yang sangat kejam karena memilih jalan Allah. Perawi berkata; Maka 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu berkata: 'Maka aku menemui Nabi Allah shallallahu 'alaihi wasallam lalu aku bertanya: "Bukankah Anda ini benar-benar Nabi Allah?" Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Beliau menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Lalu kenapa kita terima penghinaan ini kepada agama kita?" Beliau berkata: "Sungguh aku ini adalah Utusan Allah dan aku tidak mendurhakai-Nya dan Dialah Penolongku". Aku katakan: "Bukankah Anda pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Beliau berkata: "Benar. Tapi apakah aku mengatakannya kepadamu bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" 'Umar berkata: Aku jawab: "Memang tidak". Beliau berkata lagi: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan thawaf disana". 'Umar berkata: "Maka kemudian aku menemui Abu Bakar lalu aku katakan: "Wahai Abu Bakar, bukankah Beliau itu benar-benar Nabi Allah?" Abu Bakar menjawab: "Ya benar". Aku katakan: "Bukankah kita berada diatas kebenaran sedangkan musuh-musuh kita di atas kebatilan". Dia menjawab: "Ya benar". Aku katakan lagi: "Lalu kenapa kita terima kehinaan ini kepada agama kita?" Abu Bakar berkata: "Wahai pejuang, sungguh Beliau itu adalah Utusan Allah shallallahu 'alaihi wasallam dan Beliau tidak akan durhaka kepada Robb-Nya dan Dialah Penolongnya. Maka itu berpeganglah pada perintah Beliau dan jangan menyelisihinya. Demi Allah, sungguh Beliau berada diatas kebenaran". Aku katakan: "Bukankah Beliau pernah mengatakan bahwa kita pasti akan mendatangi Baitulloh lalu kita thawaf disana?" Abu Bakar menjawab: "Benar. Tapi apakah Beliau mengatakannya bahwa kita akan mendatanginya tahun ini?" Aku jawab: "Tidak". Abu Bakar berkata: "Sungguh kamu pasti akan mendatanginya dan melaksanakan thawaf disana". [Az Zuhriy] berkata; 'Umar berkata: "Karena tindakanku itu maka aku melakukan beberapa amal kebajikan (sebagai penebus atas ucapan yang tidak patut) ". Setelah selesai dari membuat perjanjian, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada para sahabat Beliau: "Bangun dan sembelihlah hewan qurban kalian lalu cukurlah kepala kalian". Perawi berkata: "Demi Allah, tidak ada satupun orang yang beranjak berdiri (untuk melaksanakan perintah Beliau) hingga Beliau memerintahkannya sampai tiga kali. Ketika tidak ada seorangpun dari mereka yang berdiri, untuk melaksanakan perintah Beliau, akhirnya Beliau masuk menemui Ummu Salamah lalu menceritakan kejadian yang Beliau dapatkan di kalangan Kaum Musliminan. Maka Ummu Salamah berkata: "Wahai Nabi Allah, apakah Tuan suka agar mereka melakukannya? Keluarlah lalu janganlah Tuan berbicara sepatah katapun dengan siapapun dari mereka hingga Tuan menyembelih unta qurban Tuan lalu Tuan panggil tukang cukur Tuan untuk mencukur rambut Tuan". Maka Beliau keluar dan tidak berbicara dengan seorangpun dari mereka hingga Beliau menyembelih unta qurban Beliau lalu memanggil tukang cukur Beliau hingga tukang cukur

bukhari:2529

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata telah bercerita kepadaku [Malik] dari [Ishaq bin 'Abdullah bin Abi Thalhah] dari [Anas bin Malik radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdo'a untuk mengutuk orang-orang yang membunuh para sahabat Bi'ru Ma'unah selama tiga puluh shubuh atas perkampungan mereka, suku Dzakwan dan 'Ushoyyah yang telah durhaka kepada Allah dan Rosul-Nya". Anas berkata: "Telah ditutunkan ayat dari Al Qur'an berkenaan dengan orang-orang yang telah dibunuh di Bi'ru Ma'unah dan kami telah membacanya namun kemudian dihapus setelah itu, yaitu berbunyi: ("Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah berjumpa dengan Robb kami Dia meridhai kami dan memberikan kebahagian kepada kami").

bukhari:2603

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dia mendengar [Jabir] dari [Abu Sa'id Al Khudriy radliallahu 'anhum] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang suatu zaman dimana akan ada sekelompok orang yang berperang lalu ditanyakan: "Apakah diantara kalian ada yang telah mendampingi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Maka dijawab: "Ya". Maka pasukan itu menang". Dan akan datang zuatu zaman zaman dimana akan ada sekelompok orang yang berperang lalu ditanyakan: "Apakah diantara kalian ada yang telah mendampingi sahabat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Maka dijawab: "Ya". Maka pasukan itu pun menang. Dan akan datang suatu zaman dimana akan ada sekelompok orang berperang lalu ditanyakan: "Apakah diantara kalian ada yang telah mendampingi sahabatnya para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Maka dijawab: "Ya". Maka pasukan itu pun menang".

bukhari:2682

Telah bercerita kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Ya'qub bin 'Abdur Rahman] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As-Sa'idiy radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhadapan dengan Kaum Musyrikin lalu saling berperang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dengan bala tentara Beliau dan musuhnya pun bergabung kepada bala tentara mereka, ada di antara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seorang yang ditemukan dalam keadaan sendirian terluka sangat parah dan terbunuh oleh pedang. Lalu setelah itu ada yang berkata: "Hari ini tidak ada seorangpun di antara kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat fulan ini". Namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketahuilah sungguh dia termasuk dari golongan ahlu neraka". Lalu ada seseorang lak-laki di tengah orang banyak menimpal; "Aku ada bersama orang itu, laki-laki itu bercerita bahwa ia pergi bersama fulan, hingga apabila dia berhenti diapun ikut berhenti dan apabila dia maju menyerang iapun ikut menyerang, laki-laki itu berkata; "lalu fulan tersebut terluka sangat parah sehingga mengantarkannya hampir kepada kematian. Lalu laki-laki itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri". Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu berkata: "Aku bersaksi bahwa Tuan adalah benar-benar utusan Allah". Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Kenapa kamu berkata begitu?" Orang ini menjawab: "Karena fulan yang Tuan sebutkan tadi benar-benar dia penghuni neraka". Maka orang-orang kaget mendengar ucapannya itu. Aku katakan: "Aku menjadi saksinya. Aku telah keluar bersamanya dimana aku mencarinya kemudian aku dapatkan dia dalam keadaan luka parah hampir menemui ajalnya lalu dia meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri. Maka pada kesempatan itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan ahlu surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan ahlu neraka. Dan ada seseorang yang mengamalkan amalan ahlu neraka berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan ahlu surga".

bukhari:2683

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Yusuf] telah mengabarkan kepada kami [Malik] dari [Abu An Nadhir, mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) 'Umar bin 'Ubaidillah] dari [Nafi', maula Abu Qatadah Al Anshariy] dari [Abu Qatadah radliallahu 'anhu] bahwa dia pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hingga ketika sampai di suatu jalan menuju Makkah, dia tertinggal dari rambongan bersama teman-temannya yang dalam keadaam berihram sedang dia tidak. Kemudian dia melihat seekor keledai liar dan seketika itu dia langsung menunggang kudanya dan meminta kepada teman-temannya agar memberikan cambuknya namun mereka tidak mau. Lalu dia meminta tombaknya namun mereka kembali tidak mau. Akhirnya dia mengambil sendiri lalu mengejar keledai itu hingga dapat membunuhnya. Kemudian dia memakan dagingnya begitu juga sebagian dari sahabat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang memakannya dan sebagian lain ada yang tidak memakannya. Ketika mereka bertemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mereka bertanya tentang masalah tadi. Maka Beliau berkata: "Sesungguhnya itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian". Dan dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] tentang keledai liar seperti hadits Abu An Nadhir berkata: "Apakah masih ada pada kalian sisa sebagian dagingnya".

bukhari:2698

Telah bercerita kepada kami [Musaddad] telah bercerita kepada kami [Yahya] dari [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Qais bin Abi Hazim] berkata, [Jarir] berkata kepadaku, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berkata kepadaku: "Bisakah kamu membuat aku dapat beristirahat dari urusan Dzul Khalashah". Yang Beliau maksud adalah sebuah rumah di Khots'am yang dinamakan Ka'bah Al Yamaniyah (dijadikan sebagai kiblat dan didalamnya banyak patung yang disembah). Jarir berkata: "Maka aku berangkat dalam rambongan berjumlah seratus lima puluh pasukan berkuda dari suku Ahmas yang gagah berani. Mereka adalah para penunggang kuda yang ulung. Jarir berkata: "Saat itu aku adalah orang yang tidak ahli menunggang kuda hingga akhirnya Beliau memukul dadaku hingga aku lihat bekas jari tangan Beliau di dadaku". Kemudian Beliau berdo'a: "Ya Allah mantapkanlah dia dan jadikanlah dia seorang pemberi petunjuk yang senantiasa mendapatkan petunjuk". Maka Jarir berangkat menuju rumah yang dimaksud lalu merusak dan membakarnya. Kemudia dia mengutus utusan untuk menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengabarkan apa yang sudah terjadi. Utusan Jarir berkata: "Demi Dzat Yang Mengutus Tuan dengan haq, tidaklah aku menemui Tuan melainkan aku telah meninggalkan rumah tersebut seolah seperti unta yang berlobang atau kudisan (sebutan untuk kehancuran rumah tersebut karena telah dibakar). Jarir berkata: "Maka Beliau shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan keberkahan kepada kuda kuda dan orang-orang suku Ahmas sebanyak lima kali.

bukhari:2797

Telah bercerita kepada kami ['Amru bin Kholid] telah bercerita kepada kami [Zuhair] telah bercerita kepada kami [Abu Ishaq] berkata aku mendengar [Al Baro' bin 'Azib radliallahu 'anhuma] dia bercerita, katanya; Nabi Shallallahu'alaihiwasallam menunjuk 'Abdullah bin Jubair sebagai komandan pasukan pejalan kaki (pemanah) pada perang Uhud yang berjumlah lima puluh orang. Beliau berpesan: "Jika kalian melihat kami disambar burung, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian ini hingga aku mengirim utusan untuk memberi tahu. Dan jika kalian melihat kami mengalahkan musuh dan menginjak-injak mereka, maka janganlah kalian meninggalkan tempat kalian hingga aku mengirim utusan". Akhirnya Kaum Muslimin dapat mengalahkan musuh mereka. Al Baro' berkata: "Adapun aku, sungguh demi Allah, aku melihat para wanita (musuh) berlarian sehingga nampak perhiasan gelang di kaki-kaki mereka dan betis-betis mereka karena mereka mengangkat pakaian mereka". Maka para anak buah 'Abdullah bin Jubair berkata: "Itu ghonimah (rampasan perang), maksudnya para wanita itu sebagai ghonimah. Para shohabat kalian telah mengalahkan mereka, jadi, apa yang kalian tunggu?". Maka 'Abdullah bin Jubair berkata: "Apakah kalian lupa apa pesan Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam kepada kalian?". Mereka menjawab: "Sungguh kita harus mendatangi mereka agar kita mendapatkan ghonimah". Ketika mereka mendatangi pasukan yang di bawah, wajah-wajah mereka dipalingkan (dari tujuan utama) hingga mereka menjadi berlarian kocar-kacir. Begitulah peristiwa ketika Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam memanggil mereka dari belakang mereka sedang saat itu tidak ada yang tersisa bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam kecuali dua belas orang pasukan. Dari pihak kami yang gugur sebanyak tujuh puluh orang Sedangkan pada perang Badar, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam dan para shohabat Beliau dapat mengalahkan seratus empat puluh pasukan Musyrikin yaitu tujuh puluh orang terbunuh dan tujuh puluh orang lagi menjadi tawanan. Saat itu Abu Sufyan berkata: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Muhammad?". Dia bertanya hingga tiga kali. Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melarang para shohabat untuk menjawabnya. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Abi Qohafah (Abu Bakar radliallahu 'anhu)?" sebanyak tiga kali. Lalu dia berkata lagi: "Apakah di tengah-tengah pasukan ada Ibnu Al Khoththob?", tiga kali. Kemudian dia kembali menemui teman-temannya dan berkata: 'Mereka semua sudah terbunuh". Maka 'Umar tidak dapat menahan emosinya lalu berkata: "Kamu dusta. Demi Allah, wahai musuh Allah, sesungguhnya orang yang kamu cari semuanya masih hidup dan masih tersisa untuk menimpakan keburukan kepadamu". Abu Sufyan berkata: "Perang ini sebagai balas bagi perang Badar karena dalam perang kemenangan memang silih berganti. Sungguh kalian akan dapatkan kaum (kafirin) memutilasi jasad dan mencincang korban yang aku tidak memerintahkannya tapi aku juga tidak merisaukanku". Kemudian Abu Sufyan mulai menyenandungkan sya'ir: "Agunglah Hubal, agunglah Hubal". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi". Abu Sufyan berkata lagi: "Kami punya tuhan Hubal sedangkan kalian tidak punya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata lagi: "Mengapa kalian tidak membalasnya?". Para shohabat bertanya: "Wahai Rasulullah, apa yang harus kami katakan?". Beliau berkata: "Ucapkanlah: Allah Pelindung kami sedangkan kalian tidak punya pelindung".

bukhari:2812

Telah bercerita kepada kami ['Abdullah bin Muhammad] telah bercerita kepada kami [Hisyam] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhriy] telah mengabarkan kepadaku [Salim bin 'Abdullah] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] bahwa dia mengabarkan kepadanya bahwa 'Umar berangkat bersama rombongan shohabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam beserta Nabi Shallallahu'alaihiwasallam mendatangi Ibnu Shayyad. Mereka mendapatkannya sedang bermain bersama dua anak kecil di dekat benteng Bani Maghalah. Ibnu Shayyad waktu itu sudah hampir baligh dan dia tidak menyadari sesuatupun (kedatangan rombongan) hingga Nabi Shallallahu'alaihiwasallam memukul punggungnya dengan tangan Beliau kemudian Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Ibnu Shayyad memandang Beliau dan berkata; "Aku bersaksi bahwa engkau utusan bagi ummat yang ummiy" (buta huruf, tidak melek baca tulis). Kemudian Ibnu Shayyad berkata kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam; "Apakah kamu bersaksi bahwa aku ini utusan Allah?". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata kepadanya: "Aku beriman kepada Allah dan Rosul-rosul-Nya". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam melanjutkan: "Bagaimana pemdapatmu?". Ibnu Shayyad berkata; "Telah datang kepadaku orang yang jujur dan pendusta". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Urusanmu kacau balau". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Sungguh aku meminta kepadamu agar menebak (apa yang aku sembunyikan dalam hatiku) ". Ibnu Shayyad berkata; "Aku tebak itu asap". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Hinalah engkau. Kamu tidak bakalan melampaui batas kemampuanmu selaku dukun". 'Umar berkata; "Wahai Rasulullah, biarkanlah aku untuk memenggal lehernya". Maka Nabi Shallallahu'alaihiwasallam berkata: "Jika dia benar, kamu tidak akan dapat menguasainya dan jika dia salah, tidak ada kebaikan membunuhnya".

bukhari:2827

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Yahya] telah bercerita kepada kami [Isma'il] berkata telah bercerita kepadaku [Qais] berkata, [Jabir bin 'Abdullah radliallahu 'anhu] berkata kepadaku, Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam telah berkata kepadaku:: "Bisakah kamu membuatku dapat beristirahat dari urusan Dzul Khalashah". Yang Beliau maksud adalah sebuah rumah di Khots'am yang dinamakan Ka'bah Al Yamaniyah (dijadikan sebagai kiblat dan isinya banyak patung yang disembah). (Jarir berkata); "Maka aku berangkat dalam rombongan berjumlah seratus lima puluh pasukan berkuda yang mereka dari Ahmas. Mereka adalah para penunggang kuda yang ulung. Lalu aku kabarkan kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bahwa aku tidak ahli menunggang kuda hingga akhirnya Beliau pukul dadaku hingga kulihat bekas jari tangan Beliau di dadaku". Kemudian Beliau berdo'a: "ALLOOHUMMA TSABBITHU WAJ'ALHU HAADIYAN MAHDIYAN "Ya Allah mantapkanlah dia dan jadikanlah dia seorang pemberi petunjuk yang lurus". Maka Jarir berangkat menuju rumah yang dimaksud lalu merusak dan membakarnya. Kemudian dia mengutus utusan untuk menemui Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam dan mengabarkan apa yang sudah terjadi. Utusan Jarir berkata kepada Rasulullah Shallallahu'alaiwasallam: "Wahai Rasulullah, demi Dzat Yang Mengutus Baginda dengan haq, tidaklah aku menemui Baginda melainkan telah Kutinggalkan rumah tersebut seolah seperti unta yang berlobang atau kudisan (sebutan untuk kehancuran rumah tersebut karena telah dibakar). (Jarir berkata): "Lalu Beliau Shallallahu'alaihiwasallam mendo'akan keberkahan untuk pasukan berkuda dari Ahmas tersebut sebanyak lima kali. [Musaddad] berkata dengan redaksi; "Rumah yang dimaksud terletak di Khats'am".

bukhari:2847

Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Al 'Alaa'] telah bercerita kepada kami [Abu Usamah] telah bercerita kepada kami [Buraid bin 'Abdullah] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa radliallahu 'anhu] berkata; "Telah sampai berita kepada kami tentang tempat hijrah yang ditunjuk oleh Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Saat itu kami berada di negeri Yaman. Maka kami keluar untuk berhijrah menuju tempat yang dimaksud. Aku bersama dua saudaraku ikut dalam rombongan muhajirin tersebut dan aku yang paling muda usianya. Salah satu dari keduanya adalah Abu Burdah sedangkan yang satu lagi Abu Ruhmi. (Perawi berkata); Entah dia menyebut jumlah rombongan dengan kira-kira atau menyebut dengan jumlah lima puluh tiga atau lima puluh dua laki-laki dari kaumku. Maka kami naik sebuah perahu (mengarungi lautan) hingga perahu kami membawa kami sampai kepada an-Najasyi di Habasyah (Ethiopia) dan kami berjumpa dengan Ja'far bin Abu Thalib beserta para shahabatnya di negeri itu. Ja'far berkata; "Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutus kami ke negeri ini dan memerintahkan kami agar tinggal disini, untuk itu tinggallah bersama kami disini". Maka kami tinggal menetap bersamanya hingga kami kembali (ke Madinah) bersama-sama dan menjumpai Nabi Shallallahu'alaihiwasallam ketika Beliau telah menaklukan Khaibar. Maka Beliau jadikan kami orang yang berhak mendapat bagian ghanimah". (perawi berkata); atau dia berkata; "Beliau memberi kami ghanimah. Padahal Beliau tidak membagi hak kepada seorangpun yang tidak ikut dalam penaklukan Khaibar dan hanya membagikannya kepada orang yang ikut terlibat dalam perang bersama Beliau. Kecuali kami, rombongan yang menaiki perahu bersama Ja'far dan para shahabatnya, beliau beri mereka bersama pejuang Khaibar lain).

bukhari:2903

Telah bercerita kepada kami [Abu Al Walid] telah bercerita kepada kami [Syu'bah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari ['Abdullah] berkata; "Ketika turun firman Allah Ta'ala yang artinya: ("Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kezhaliman ….") (QS al-An'am ayat 82), para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Siapa diantara kita yang tidak mencampur adukkan imannya dengan kezhaliman?". Maka kemudian Allah Ta'ala menurunkan firman-Nya: ("Janganlah kamu berbuat syirik (menyekutukan Allah), karena sesungguhnya syirik itu benar-benar kezhaliman yang besar"). (QS Luqman ayat 13).

bukhari:3174

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Al Mutsannaa] telah bercerita kepada kami [Mu'adz] berkata, telah bercerita kepadaku [bapakku] dari [Qatadah] telah bercerita kepada kami [Anas radliallahu 'anhu] bahwa ada dua orang dari shahabat-shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang pulang (setelah bertemu) Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada malam yang gelap gulita, sedang pada tangan keduanya ada pelita yang menerangi jalan keduanya. Ketika keduanya berpisah, masing-masing dari sahabat tersebut terus diiringi cahaya hingga tiba menemui keluarganya.

bukhari:3367

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Abdullah] telah bercerita kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhu] berkata, telah bercerita kepada kami [Abu Sa'id Al Khudriy] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan datang kepada manusia suatu zaman yang ketika itu ada sekelompok orang yang berperang lalu orang-orang bertanya kepada mereka; "Apakah diantara kalian ada orang yang bersahabat (mendampingi) Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Kelompok itu menjawab; "Ya ada". Maka mereka diberi kemenangan. Kemudian akan datang lagi kepada manusia suatu zaman yang ketika itu ada sekelompok orang yang berperang lalu ditanyakan kepada mereka; "Apakah diantara kalian ada orang yang bershahabat dengan shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Mereka menjawab; "Ya ada". Maka mereka diberi kemenangan. Kemudian akan datang lagi kepada manusia suatu zaman yang ketika itu ada sekelompok orang yang berperang lalu ditanyakan kepada mereka; "Apakah diantara kalian ada orang yang bershahabat dengan orang yang bershahabat dengan shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?". Mereka menjawab; "Ya ada". Maka mereka diberi kemenangan".

bukhari:3376

Telah bercerita kepadaku [Muhammad bin Hatim bin Bazi'] telah bercerita kepada kami [Syadzan] telah bercerita kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Abu Salamah Al Majisyun] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma] berkata; "Kami hidup di zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak membandingkan seorangpun terhadap Abu Bakr lalu 'Umar kemudian 'Utsman. Setelah itu kami meninggalkan para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan kami tidak mengutamakan seorang diantara mereka". Hadits ini dikuatkan jalur perwainya oleh [Ibn Shalih] dari ['Abdul 'Aziz].

bukhari:3421

Telah bercerita kepada kami ['Ali bin Hafsh] telah bercerita kepada kami [Ibnu Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [bapaknya] bahwa para shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada Az Zubair pada peperangan Yarmuk; "Tidakkah kamu maju menyerang (Kaum Musyrikin) dan kami akan maju bersamamu?". Maka [Az Zubair] maju menghadapi mereka. Dan akhirnya musuh menusukkan dua kali tusukan pada pundaknya salah satu diantaranya mengenai luka tusukan yang pernah dialaminya pada perang Badar". 'Urwah berkata; "Ketika itu aku memasukkan jariku pada lubang tusukan itu untuk memain-mainkannya. Saat itu aku masih anak-anak".

bukhari:3443

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud] telah menceritakan kepada kami ['Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnu Al Musayyab] dari [bapaknya] bahwa ketika menjelang wafatnya Abu Thalib, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuinya sementara di sampingnya ada Abu Jahal. Beliau berkata: "Wahai pamanku, katakanlah laa ilaaha illallah. Suatu kalimat yang akan aku pergunakan untuk menyelamatkan engkau di sisi Allah". Maka berkata Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah; "Wahai Abu Thalib, apakah kamu akan meninggalkan agama 'Abdul Muthallib?". Keduanya terus saja mengajak Abu Thalib berbicara hingga kalimat terakhir yang diucapkannya kepada mereka adalah dia tetap mengikuti agama 'Abdul Muthallib. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan tetap memintakan ampun untukmu selama aku tidak dilarang". Maka turunlah firman Allah Ta'ala dalam QS AT-Taubah ayat 113 yang artinya: ("Tidak patut bagi Nabi dan orang-orang beriman untuk memohonkan ampun bagi orang-orangmusyrik sekalipun mereka itu adalah kerabat-kerabat mereka setelah jelas bagi mereka (kaum mu'minin) bahwa mereka adalah penghuni neraka jahim.."). Dan turun pula firman Allah Ta'ala dalam QS al Qashsash ayat 56 yang artinya: ("Sesungguhnya engkau (wahai Muhammad) tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai...")

bukhari:3595

Telah menceritakan kepadaku [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Hisyam] bahwa [Ibnu Juraij] mengabarkan kepada mereka, bahwa ['Atha'] berkata, [Jabir] berkata, "Aku, bapakku dan pamanku (dari pihak ibu) adalah diantara orang yang ikut bai'at al 'Aqabah".

bukhari:3602

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata; aku mendengar [Al Bara' bin 'Azib] radliallahu 'anhu berkata; "Orang yang pertama datang kepada kami (dari kaum Muhajirin) adalah Mush'ab bin 'Umair dan Ibnu Ummi Maktum. Keduanya membacakan al-Qur'an kepada orang-orang. Kemudian Bilal, Sa'ad dan 'Ammar bin Yasir. Setelah itu datang pula 'Umar bin Al Khaththab dalam rombongan berjumlah sepuluh orang dari shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah itu datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku tidak pernah melihat penduduk Madinah bergembira sebagaimana gembiranya mereka dengan kedatangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga para budak wanita berseru; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang." Dan tidaklah beliau tiba melainkan aku telah membaca (menghafal) "Sabbihismaa Robbikal a'laa, " yang termasuk dalam surat-surah Al Mufashshal (surat-surat pendek)."

bukhari:3632

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Zuhair] telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] berkata, aku mendengar [Al Bara'] radliallahu 'anhu berkata, telah menceritakan kepadaku para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam diantara orang yang turut dalam perang Badar, bahwa jumlah mereka seperti jumlah tentara Thalut, bala tentara yang menyeberangi sungai dimana jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang". Al Bara' berkata; "Demi Allah, tidak ada dari mereka yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman".

bukhari:3662

Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Raja'] telah menceritakan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] berkata; "Kami, para shahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bercerita bahwa jumah pasukan dalam perang Badar adalah seperti jumlah bala tentara Thalut, yang menyeberangi sungai, dimana tidak ada dari mereka yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman. Jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang".

bukhari:3663

Telah menceritakan kepadaku ['Abdullah bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Barra']. Dan diriwayatkan pula, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Katsir] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara'] radliallahu 'anhu berkata; kami menceritakan bahwa jumlah pasukan Badar sekitar tiga ratus sepuluh orang, seperti jumlah tentara Thalut yang menyeberangi sungai dan tidak ada yang dapat menyeberangi sungai melainkan orang beriman dimana jumlahnya sekitar tiga ratus sepuluh orang".

bukhari:3664

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Walid] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] aku mendengar [Abdullah bin Yazid] bercerita dari [Zaid bin Tsabit] radliallahu 'anhu, dia berkata, "Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat ke medan Uhud, di tengah perjalanan beberapa orang yang ikut bersama beliau kembali pulang, dan sebab itu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpecah menjadi dua kelompok; kelompok yang mengatakan, "Kami akan memerangi mereka, " dan kelompok yang mengatakan, "Kami tidak akan memerangi mereka." Maka turunlah ayat: '(Maka Mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan dalam (menghadapi) orang-orang munafik, padahal Allah Telah membalikkan mereka kepada kekafiran, disebabkan usaha mereka sendiri?) ' (Qs. An Nisaa: 88), beliau bersabda: "Sesungguhnya hal itu terdapat suatu kebaikan, yang dapat menghapuskan dosa sebagaimana api menghilangkan karat pada perak."

bukhari:3744

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdurrahman bin Ka'b bin Malik] bahwa [Jabir bin Abdullah] radliallahu 'anhuma telah mengabarkan kepadanya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggabungkan (menghimpun) dua orang yang gugur pada perang Uhud dalam satu kain, kemudian beliau bersabda: "Manakah diantara keduanya yang paling banyak hapalan Al Qur'an?" ketika diisyaratkan kepada salah satu dari keduanya, beliau mendahulukannya ketika memasukkan kedalam lahd, beliau bersabda: "Aku adalah saksi atas mereka." Dan beliau menyuruh mereka untuk menguburkan mereka dengan darah yang ada pada diri mereka, mereka tidak dishalatkan dan tidak dimandikan. [Abu Al Walid] mengatakan dari [Syu'bah] dari [Ibnu Al Munkadir] dia berkata, aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dia berkata, "Dihari dibunuhnya ayahku, aku pun menangis sambil menyingkap kain diwajahnya, sementara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarangku, namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarangku, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu menangisinya -atau kenapa kamu menangisinya? - Para malaikat senantiasa menaungi dengan sayapnya hingga (ruhnya) diangkat."

bukhari:3771

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik] dia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendo'akan kebinasaan terhadap kaum yang telah membunuh para sahabat beliau di Bi'rul Ma'unah selama tiga puluh hari, beliau mendo'akan (kebinasaan) terhadap Ri'l, Lahyan dan 'Ushayyah yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu 'alaihi wasallam." Anas mengatakan, "Lalu Allah Ta'ala menurunkan ayat untuk memberitahukan kepada Nabi-Nya shallallahu 'alaihi wasallam mengenai orang-orang yang terbunuh di peristiwa Bi'rul Ma'unah, dan ayat tersebut sempat kami baca hingga akhirnya dimansukh, ayat itu adalah '(Sesungguhnya kami telah berjumpa dengan Rabb kami, dan Rabb kamipun ridla terhadap kami, dan kamipun ridla terhadap-Nya) '."

bukhari:3786

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Saudaraku] dari [Sulaiman] dari [Muhammad bin Abu 'Atiq] dari [Ibnu Syihab] dari [Sinan bin Abu Sinan Ad Du`ali] dari [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhuma], dia mengabarkan kepadanya bahwa dia pernah ikut perang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ke arah Najed. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali, dia ikut kembali. Sewaktu hari mulai siang, mereka tiba di dekat lembah yang banyak pepohonan berduri. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam singgah, sementara para shahabat berpencar mencari pepohonan untuk berteduh. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sendiri singgah di bawah pohon sambil menggantungkan pedangnya di pohon tersebut. Jabir melanjutkan; "Maka kami tidur sejenak. Tidak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggil kami, ketika kami mnemui beliau, ternyata dihadapan beliau ada seorang Arab Badui sedang terduduk. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang ini telah mengambil pedangku saat aku tidur, lalu aku bangun sedangkan tangannya telah memegang pedang yang terhunus, dia berkata kepadaku: "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Aku jawab: "Allah". Namun sekarang dia tengah terduduk lesu." Rasulullah Shallallhu 'alaihi wa salam tidak menghukum orang tersebut. [Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam perang Dzatur Riqa'. Ketika kami mendapatkan pohon sebagai tempat berteduh, kami peruntukkan pohon itu untuk istirahat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tiba-tiba seorang laki-laki musyrik datang, sementara pedang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon tersebut. Laki-laki itu langsung mengambil pedang tersebut sambil berkata; "Apakah engkau tidak takut kepadaku?". Beliau menjawab: "Tidak". Orang i tu berkata lagi; "Siapa yang dapat melindungimu dariku?". Beliau menjawab: "Allah". Kemudian para shahabat mengancam orang itu. Tidak lama kemudian shalat didirikan, maka beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at lalu kelompok ini mundur, Kemudian beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan nelompok lain, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat empat raka'at, sementara masing-masing kelompok shalat dua raka'at." Musaddad mengatakan dari Abu 'Awanah dari Abu Bisyir; "Nama laki-laki musyrik itu adalah Ghawrats bin Al Harits." Saat itu dia tengah mengikuti perang Khashafah." [Abu Az Zubair] mengatakan dari [Jabir]; "Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di daerah Nakhl lalu beliau shalat khauf." Abu Hurairah mengatakan; "Aku shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada perang Najed yaitu shalat Khauf. Padahal Abu Hurairah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (masuk Islam) pada saat perang Khaibar."

bukhari:3822

Telah menceritakan kepada kami [Ali] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata ['Amru]; aku mendengar [Jabir bin Abdullah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepada kami pada peristiwa Hudaibiyyah: "Kalian adalah sebaik-baiknya penduduk bumi." Saat itu kami berjumlah seribu empat ratus orang. Seandainya hari ini aku dapat melihat, pasti aku akan tunjukkan kepada kalian posisi pohon tersebut." Hadits ini juga diperkuat oleh [Al A'masy] dia mendengar [Salim] yang mendengar [Jabir] berkata; "Jumlah kami seribu empat ratus orang." ['Ubaidullah bin Mu'adz] mengatakan; telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Aufa radliallahu 'anhuma]; "Sahabat yang pernah berbai'at di bawah pohon (bai'atur ridlwan) berjumlah seribu tiga ratus orang. Sedangkan dari suku Aslam berjumlah seperdelapan dari jumlah shahabat Muhajirin." Hadits ini juga diperkuat oleh [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah].

bukhari:3839

Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah mengabarkan kepada kami [Isa] dari [Isma'il] dari [Qais] bahwa dia mendengar [Mirdas Al Aslami] -dia adalah sahabat yang pernah ikut berbai'at di bawah pohon- ia berkata; "Orang-orang shalih dari generasi-generasi awal (yang ikut bai'at di bawah pohon) telah meninggal dunia dan yang tersisa hanya ampas bagaikan ampas kurma dan gandum yang Allah tidak mempertimbangkan mereka sedikitpun."

bukhari:3840

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'ad As Sa'idi radliallahu 'anhu] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berhadapan dengan Kaum Musyrikin, kemudian keduanya saling menyerang. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergabung dengan bala tentara dan musuhnya pun bergabung kepada bala tentara mereka. Dan diantara shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seseorang yang tidak menyisakan musuh pun kecuali terus ia mengejarnya untuk dipenggal dengan pedangnya. Setelah itu seseorang berkata; "Hari ini tidak ada seorangpun dari kita yang mendapat ganjaran pahala sebagaimana yang didapat si fulan orang tadi)." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang itu termasuk dari penduduk neraka." Seorang laki-laki dari kaumnya berkata; "Aku adalah sahabatnya." Sahal berkata; "Kemudian dia berangkat bersama orang itu, apabila dia berhenti orang itu pun berhenti dan bilamana dia bergegas maka orang itupun bergegas bersamanya. Sahal melanjutkan; "Kemudian laki-laki itu (orang yang berperang tadi) ditemukan dalam keadaan terluka sangat parah hingga mengharapkan segera mati. Lalu ia itu meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya lalu dia membunuh dirinya sendiri. Maka orang yang bersamanya tadi pergi menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sambil berkata; "Aku bersaksi bahwa tuan adalah benar-benar utusan Allah". Beliau bertanya: "Kenapa kamu berkata seperti itu?". Orang itu menjawab; "Orang yang tuan sebutkan tadi benar-benar penghuni neraka." Mendengar perkataanya, para sahabat merasa heran. Aku lalu berkata; "Aku menjadi saksinya. Aku telah keluar bersamanya dimana aku mencarinya kemudian aku dapatkan dia dalam keadaan luka parah, hingga ia berkeinginan supaya cepat mati, lalu dia meletakkan pedangnya di tanah dan ujung pedangnya diletakkah diantara dua dadanya setelah itu dia membunuh dirinya sendiri. Pada kesempatan itu juga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk surga berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia adalah dari golongan penduduk neraka. Dan ada seseorang yang mengamalkan amalan penduduk neraka berdasarkan yang nampak oleh manusia padahal dia sebenarnya dari golongan penduduk surga."

bukhari:3881

Telah menceritakan kepadaku [Ahmad bin 'Utsman] Telah menceritakan kepada kami [Syuraih bin Maslamah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Yusuf bin Ishaq bin Abu Ishaq] Telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dari [Abu Ishaq] Aku mendengar [Al Bara'] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus kami bersama Khalid bin Walid ke Yaman, Al Bara berkata; kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengutus Ali untuk mengganti kepemimpinanya. Beliau berkata kepada Ali; 'Suruhlah tentara Khalid untuk ikut bersama kamu ke Yaman, bagi siapa saja yang mau, dan siapa yang ingin pulang, silahkan!.' Dan aku termasuk orang yang ikut bersama Ali. Al Bara berkata; 'lalu aku mendapatkan ghanimah yang begitu banyak.'

bukhari:4002

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Qais] dia berkata; [Jarir] berkata kepadaku; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepada saya: "Wahai Jarir, pimpinlah pasukan kaum muslimin ke Dzil Khalashah suatu tempat ibadah orang-orang Khats'am yang disebut Ka'bah Yamaniah." Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas jari-jari beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Lalu dia berangkat kemudian menghancurkan dan membakarnya dengan api. Setelah itu Jarir mengutus seseorang untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda yang tangguh dan para penunggangnya sebanyak lima kali.

bukhari:4008

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abu Usamah] dari [Isma'il bin Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] dia berkata; Rasulullah berkata kepadaku: ""Wahai Jarir, bisakah kamu menyenangkanku dengan menghancurkan Dzil Khalashah? Aku menjawab: 'Tentu.' Maka aku segera berangkat bersama seratus lima puluh pasukan penunggang kuda yang tangguh. Namun pada waktu itu aku tidak bisa diam di atas kudaku. Maka hal itu aku kabarkan kepada Rasulullah, lalu beliau memukul dadaku dengan tangannya hingga aku dapat melihat bekas tangan beliau di dadaku. Beliau berdo'a: "Ya Allah, kokohkanlah ia dan jadikanlah dia orang yang dapat memberi petunjuk dan ditunjuki." Jabir berkata; setelah itu aku tidak pernah jatuh lagi dari kudaku. Dzil Khalashah adalah suatu tempat ibadah di Yaman milik orang-orang Khats'am dan Bajilah. Di dalamnya banyak patung-patung yang mereka sembah, mereka menyebutnya Ka'bah." Lalu Jarir mendatanginya dan membakarnya dengan api serta menghancurkannya. Setelah Jarir sampai di Yaman di sana dia melihat seseorang yang sedang bersumpah atas nama berhala-berhala. Maka dikatakan kepadanya; Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sini, apabila beliau berkehendak beliau bisa saja memenggal lehermu. Tatkala orang tersebut menghancurkan berhalanya, tiba-tiba Jarir berdiri di hadapannya seraya berkata; 'Apakah kamu mau menghancurkannya dan bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah atau aku penggal lehermu.' Jarir berkata; 'maka orang itu menghancurkannya dan bersyahadat. Kemudian Jarir mengutus seorang laki-laki dari Ahmas bernama Abu Arthah untuk mengabarkan kemenangan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Setelah sampai, utusan itu berkata kepada Rasulullah; 'Demi Dzat yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, tidaklah aku menemuimu kecuali aku telah meninggalkan rumah itu dalam keadaan terbakar hingga seakan-akan seekor unta berkudisan (berwarna hitam).' Maka kemudian Rasulullah memberkahi kuda-kuda Ahmas dan para penunggangnya sebanyak lima kali.

bukhari:4009

Telah menceritakan kepadaku [Abbas bin Husain] Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Adam] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dari [Hudzaifah] dia berkata; Seorang baginda dan budak dari Najran mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk melaknat beliau, Hudzaifah berkata; salah satu dari mereka berkata kepada temannya; 'Jangan kamu lakukan, Demi Allah, Seandainya dia benar seorang nabi maka dia yang akan melaknat kita, hingga kita tidak akan pernah beruntung dan tidak punya keturunan lagi setelah kita. Kemudian keduanya berkata: wahai Rasulullah! Kami akan memberikan apa yang engkau minta kepada kami. Oleh karena itu utuslah orang kepercayaan engkau kepada kami. Dan jangan sekali-kali engkau mengutusnya kecuali memang orang itu sangat terpercaya. Maka nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan mengutus orang kepercayaan yang sebenar-benarnya." Maka para sahabat merasa penasaran dan akhirnya menunggu-nunggu orang yang dimaksud oleh Rasulullah itu. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Berdirilah wahai Abu Ubaidah bin Jarrah! ' setelah Abu Ubaidah bin Jarrah berdiri, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Dialah orang kepercayaan umat ini.

bukhari:4029

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Dakwan] dari [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Telah datang penduduk Yaman, mereka adalah orang-orang yang perasaan (sensitive) dan hatinya paling lembut, keimanan dari Yaman, hikmah ada pada orang Yaman, angkuh dan sombong ada pada para penggembala unta, sedangkan ketenangan dan kewibawaan ada pada para penggembala kambing." [Gundar] berkata; dari [Syu'bah] dari [Sulaiman] Aku mendengar [Dakwan] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4037

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basysyar] Telah menceritakan kepada kami [Ghundar] dan ['Abdur Rahman] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi] dari ['Abdullah bin Yazid] dari [Zaid bin Tsabit radliallahu 'anhu] bahwa ia berkata mengenai ayat; 'famaa lakum fiil munafiqiin fi`atain' Maka mengapa kamu (terpecah) menjadi dua golongan. Zaid berkata; Beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali dari perang Uhud, hingga mereka terpecah menjadi dua kelompok yang menyatakan perang dan sekelompok yang menyatakan tidak berperang, lalu turun ayat ini 'famaa lakum fiil munafiqiin fi`atain' juga ia berkata; "Merekalah orang yang baik, yang telah membersihkan kotoran sebagaimana api membersihkan karat-karat logam."

bukhari:4223

Telah menceritakan kepada kami [Mundzir bin Al Walid bin 'Abdur Rahman Al Jarudi] Telah menceritakan kepada kami [Bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Musa bin Anas] dari [Anas radliallahu 'anhu] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkhuthbah dengan khutbah yang belum pernah aku dengar sebelumnya, beliau berkata; "Seandainya kalian dapat mengetahui apa yang aku ketahui, maka kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak menangis.' Anas berkata; Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menutupi kepala mereka dan mereka pun terserang sakit sengau hidung.' Setelah itu, 'Ada seorang laki-laki bertanya; 'Siapakah ayah saya? ' Beliau menjawab: 'Ayahmu adalah si fulan.' Maka turunlah ayat yang berikut ini: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu bertanya tentang segala sesuatu yang apabila dijelaskan kepadamu, maka hal itu akan memberatkanmu. (QS. Al Maa'idah: 101). Diriwayatkan oleh [An Nadlr] dan [Rauh bin Ubadah] dari [Syu'bah].

bukhari:4255

Telah menceritakan kepada kami [Abu Al Yaman] Telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhri] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku ['Ubaidullah bin 'Abdullah bin 'Utbah] bahwa [Ibnu 'Abbas radliallahu 'anhuma] berkata; Uyainah bin Hishan bin Hudzafah datang, lalu singgah dirumah anak saudaranya yaitu AL Hurr bin Qais. Ia adalah salah seorang yang dekat dengan Umar, salah seorang Qari di Majlis Umar dan dewan syuranya. Baik ketika ia masih muda maupun sudah tua. Uyainah berkata kepada anak saudaranya; Wahai anak saudaraku, apakah kamu ada masalah dengan Amirul Mukminin, izinkanlah aku menemuinya. AL Hurr berkata; Aku akan memintakan izin untukmu. Ibnu Abbas berkata; Maka Al Hurr meminta izin untuk Uyainah agar bisa menemui Umar, Umar pun mengizinkannya. Tatkala ia masuk, ia berkata; Wahai Ibnul Khatthab, Demi Allah, anda tidak memenuhi hak kami, dan tidak bersikap adil kepada kami. Maka Umar pun marah, hampir saja ia akan memukulnya. Lalu Al Hurr berkata kepadanya; Wahai Amirul Mukminin, Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh. Dan ini terhadap orang-orang yang bodoh. Ibnu Abbas berkata; maka demi Allah, Umar pun tidak menyakitinya ketika ayat itu dibacakan kepadanya. Ia berhenti mendengar Kitabullah.

bukhari:4276

Telah menceritakan kepadaku [Ishaq] Telah mengabarkan kepada kami [Rauh] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin 'Abdur Rahman]; Aku mendengar [Hafsh bin 'Ashim] bercerita dari [Abu Sa'id bin Al Mu'alla radliallahu 'anhu] dia berkata; Suatu saat saya sedang melaksanakan shalat, tiba-tiba Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lewat dan memanggilku namun saya tidak menjawab panggilannya hingga shalatku selesai. Setelah itu, saya menemui beliau, maka beliau pun bertanya: "Apa yang menghalangimu untuk mendatangiku? Bukankah Allah 'azza wajalla telah berfirman; 'Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu.' Beliau bersabda lagi: "Sungguh, saya akan mengajarimu tentang surat yang paling agung yang terdapat di dalam Al Qur`an sebelum kamu keluar dari Masjid." Kemudian tatkala beliau hendak keluar aku mengingatkan janji Rasulullah tersebut. Dan [Mu'adz] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khubaib bin 'Abdur Rahman] dia mendengar [Hafsh] dia mendengar [Abu Sa'id] seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -sebagaimana kisah di atas.- dan dia berkata; yaitu surat; AL HAMDU LILLAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta Alam), ia adalah As Sab'u Al Matsani (tujuh ayat yang diulang-ulang, surat alfatihah).

bukhari:4280

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] Telah menceritakan kepada kami [Yahya] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Wahb] dia berkata; Kami pernah bersama [Hudzaifah], lalu ia berkata; Tidak tersisa orang yang di sebutkan ayat ini (At Taubah: 12) kecuali hanya tiga orang. Dan tidak tersisa dari orang munafik kecuali hanya empat orang. Seorang arab badui berkata; Kalian adalah sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kami tidak tahu apa yang kalian kabarkan. Lalu bagaimana dengan orang-orang yang merusak rumah-rumah kami dan mencuri perhiasan kami? Hudzaifah menjawab: mereka itu adalah orang-orang yang fasik. Ya, tidak tersisa dari mereka kecuali hanya empat orang, salah satunya seorang yang sudah tua yang seandainya dia minum air dingin tentu dia tidak akan mendapatkan rasa dinginnya.

bukhari:4291

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah menceritakan kepada kami ['Abdur Razzaq] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] dari [Bapaknya] dia berkata; "Ketika Abu Thalib mendekati ajalnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk menemuinya dan di dekatnya ada Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah. Lalu beliau bersabda: "Wahai pamanku, ucapkanlah 'Laa Ilaaha Illallah (tidak ada sesembahan yang berhak di sembah selain Allah) ' yang dengannya aku akan berhujah untuk membelamu di sisi Allah -Azza wa Jalla-." Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Umayyah berkata kepadanya; "Wahai Abu Thalib, Apakah kamu benci dengan agama Abdul Muthalib?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Sungguh akan aku akan mintakan ampunan untukmu selama aku tidak dilarang." Lalu turunlah ayat, "Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam." (Qs. At Taubah; 113).

bukhari:4307

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Al Qamah] dari [Abdullah radliallahu 'anhu] dia berkata; Tatkala turun ayat: Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman…. (Al An'am: 82). Maka hal itu terasa berat bagi para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka berkata; Siapakah di antara kami yang tidak pernah mencampuri keimanannya dengan kezhaliman? Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bukan itu maksudnya, bukankah kalian pernah mendengar perkataan Lukman kepada anaknya Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kezhaliman yang besar?. (Luqman: 13).

bukhari:4403

Telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Israil] dari [Abu Ishaq] dari [Al Baraa radliallahu 'anhu] dia berkata; Ketika seorang laki-laki dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca, kuda miliknya sudah dalam keadaan terikat dirumahnya. Namun ia selalu merasa tidak tenang, ia lari keluar, tapi ia tidak melihat sesuatu, dan hal itu selalu membuat ia tidak tenang. Di pagi harinya ia mengabarkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ketenangan itu akan turun bersama Al Qur'an."

bukhari:4462

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Al Walid] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Khalid] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Dlahak radliallahu 'anhu], dan dia termasuk peserta bai'atur Ridwan.

bukhari:4465

Telah menceritakan kepada kami [Abdan] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [bapakku] dari [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` radliallahu 'anhu] ia berkata; Orang yang pertama-tama kali menemui kami dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Mush'ab bin Umair dan Ibnu Ummu Maktum. Lalu keduanya pun membacakan Al Qur`an kepada kami. Setelah itu, datanglah Bilal dan Sa'd. Lalu disusul kemudian oleh Umar bin Al Khaththab bersama dua puluh orang. Setelah itu, barulah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang. Maka aku tidak pernah melihat penduduk Madinah gembira menyerupai senang dan gembiranya mereka dengan kedatangan beliau, sampai-sampai anak-anak kecil dan para hamba sahaya pun berseru, "Ini adalah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah datang." Tidaklah beliau datang hingga aku selesai membaca surat Al A'la dan surat-surat semisalnya.

bukhari:4560

Telah menceritakan kepada kami [Qabishah bin Uqbah] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] ia berkata; Aku bergabung dalam suatu kelompok yang terdiri dari sabahat-sahabatnya Abdullah Asy Sya'a, lalu Abu Darda` mendengar kami, maka ia pun bergegas datang. Kemudian ia bertanya, "Adakah di antara kalian yang bisa membaca (Al Qur`an)?" kami menjawab, "Ya, ada." Ia bertanya lagi, "Lalu, siapakah diantara kalian yang paling bagus bacaannya?" Maka mereka pun menunjuk ke arahku. [Abu Darda'] berkata, "Kalau begitu, bacalah." Maka aku pun membaca, "WAL LAAILI IDZAA YAGHSYAA WAN NAHAARI IDZAA TAJALLAA WADZ DZAKARI WAL UNTSAA." Ia bertanya lagi, "Apakah kamu mendengarnya langsung dari bibir temanmu (Ibnu Mas'ud)?" aku menjawab, "Ya." Ia berkata, "Kalau aku mendengarnya langsung dari bibir Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun orang-orang itu mengingkarinya."

bukhari:4562

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Ibrahim] ia berkata; Para sahabat Abdullah datang menemui Abu Darda`. Ia mencari mereka dan akhirnya menemukan mereka. Maka [Abu Darda`] bertanya kepada mereka, "Siapakah di antara kalian yang membaca dengan bacaan [Abdullah]" salah seorang menjawab, "Kami semua membaca dengan bacaannya Abdullah." Ia bertanya lagi, "Lalu siapa di antara kalian yang paling baik bacaannya?" Maka mereka pun menunjuk ke arah 'Alqamah. Abu Darda` pun bertanya padanya, "Bagaimana kamu mendengarnya membaca ayat: 'WAL LAILI IDZAA YAGHSYAA.'?" [Alqamah] menjawab, "WADZ DZAKARI WAL UNTSAA." Abu Darda` berkata, "Demi Allah, aku telah mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membacanya seperti ini. Akan tetapi mereka itu, menginginkan agar aku membacanya: 'WAMAA KHALAQADZ DZAKARA WAL UNTSAA.' Demi Allah, aku tidak akan mengikuti mereka."

bukhari:4563

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] Telah menceritakan kepada kami [bapakku] Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] Telah menceritakan kepada kami [Syaqiq bin Salamah] ia berkata; [Abdullah bin Mas'ud] menyampaikan khuthbah kepada kami, ia berkata, "Aku telah mendapatkan dari bibir Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh puluh lebih surat. Dan demi Allah, para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun telah mengetahui bahwa aku adalah orang yang paham mengenai kitabullah, namun aku bukanlah orang yang terbaik di antara mereka." Syaqiq berkata, "Suatu ketika aku duduk di suatu Halaqah, lalu aku pun mendengar apa yang mereka katakan. Dan aku tidak mendapati seorang pun yang membantahnya.

bukhari:4616

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Sa'd] dari [Shalih bin Kaisan] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia mendengar [Abdullah bin Umar] radliallahu 'anhuma menceritakan bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafatnya Khunais bin Hudzafah As Sahmi -termasuk salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia wafat di Madinah-, Maka Umar bin Al Khaththab berkata; Aku mendatangi Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, maka ia pun berkata, "Aku akan berfikir terlebih dahulu." Lalu aku pun menunggu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Lalu aku pun menemui Abu Bakar Ash Shiddiq dan berkata padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkanmu dengan Hafshah." Namun ia tidak memberi jawaban apa pun padaku. Maka aku menunggu selama beberapa malam, dan akhirnya ia pun dikhithbah oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku menikahkannya dengan beliau. Kemudian Abu Bakar menemuiku dan berkata, "Sepertinya kamu merasa kecewa saat menawarkan Hafshah padaku." Umar berkata; Aku berkata, "Ya." Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menerima tawaranmu, kecuali bahwa aku tahu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menyebutnya. Dan aku tidak mau membuka rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan sekiranya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meninggalkannya, niscaya aku akan menerimanya."

bukhari:4728

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad] Telah menceritakan kepada kami [Hisyam] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] Telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Ibnu Umar] Telah mengabarkan kepadanya, bahwasanya; Ketika Hafshah binti Umar menjadi janda lantaran wafat Ibnu Hudzafah As Sahmi -ia termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, ahli Badar yang wafat di Madinah- maka Umar berkata; Aku menemui Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah padanya, kukatakan padanya, "Jika kamu mau, maka aku akan menikahkan Hafshah denganmu." Ia berkata, "Aku akan memikirkannya terlebih dahulu." Maka aku pun menunggu beberapa malam, lalu ia mendatangiku dan berkata, "Aku telah mengambil keputusan, bahwa aku tidak akan menikah untuk hari-hari ini." Kemudian aku menemui Abu Bakar dan berkata, "Jika kamu mau, aku akan menikahkan Hafshah denganmu."

bukhari:4734

Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] ia berkata; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa ia telah mengabarkan kepadanya bahwasanya; Ia pernah membeli bantal yang bergambar. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau pun berdiri di pintu dan tidak mau masuk, maka aku pun tahu akan rona tak suka pada wajahnya, aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan juga kepada Rasul-Nya. Dosa apa yang telah kulakukan?" Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Kenapa ada bantal seperti ini?" Aisyah berkata, "Aku membelinya untuk Anda agar Anda pergunakan untuk duduk dan juga berbantal dengannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang melukis gambar ini akan disiksa kelak pada hari kiamat, dan kepada mereka akan dikatakan, 'Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan.'" Dan beliau juga bersabda: "Sesungguhnya rumah yang di dalamnya terdapat gambar-gambar, maka rumah itu tidak akan dimasuki malaikat."

bukhari:4783

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] Telah menceritakan kepada kami [Isma'il] Telah mengabarkan kepada kami [At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Usamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku berdiri di ambang pintu surga, maka aku pun menyaksikan bahwa kebanyakan yang memasukinya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang yang memiliki kekayaaan tertahan. Selain penduduk neraka telah diperintahkan untuk dimasukkan dalam neraka. Aku berdiri di ambang neraka, dan ternyata kebanyakan penghuninya adalah para wanita."

bukhari:4797

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Hazim] ia berkata; Orang-orang berselisih, dengan obat apa luka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diobati pada perang Uhud. Mereka bertanya kepada [Sahl bin Sa'd As Sa'idi] -ia termasuk salah seorang sahabat yang paling akhir wafat di Madinah- ia pun berkata; "Tidak ada seorang pun yang lebih tahu tentangnya melebihi aku. Fathimah 'Alaihas Salam membersihkan luka dari wajah beliau, sementara Ali datang membawakan air dengan menggunakan tameng. Kemudian diambillah sehelai tikar lalu dirobek dan digunakan untuk membalut lukanya."

bukhari:4847

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] bahwa [Ibnu Umar] radliallahu 'anhuma berkata tentang Al `Iila` dimana Allah telah menyebutkan bahwa tidak halal lagi bagi seseroang setelah masa iddah habis kecuali ia menahannya dengan cara yang ma'ruf atau ia menceraikannya sebagaimana yang diperintahkan Allah 'azza wajalla. [Isma'il] berkata kepadaku; Telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Apabila empat bulan telah berlalu, ia dihadapkan hingga ia menceraikannya. Dan perceraian itu tidak sah kecuali setelah ia benar-benar menceraikannya. Hal itu disebutkan dari Utsman, Ali, Abu Darda`, 'Aisyah, dan dua belas orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

bukhari:4881

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] Telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Mahmud bin Ar Rabi' Al Anshari] bahwa ['Itban bin Malik] -ia adalah termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan termasuk Ahli Badar- bahwasanya; Ia pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku selalu shalat bersama kaumku, akan tetapi, saat hujan turun dan lembah yang memisahkan antara aku dan kaumku pun membanjir, maka aku tidak bisa lagi mendatangi masjid mereka. Karena itu aku sangat berharap bahwa Anda datang dan shalat di rumahku, hingga aku pun menjadikannya tempat shalat." Beliau pun bersabda: "Aku akan melakukannya Insya Allah." 'Utban berkata; Ketika matahari mulai meninggi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berangkat bersama Abu Bakar. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin dan aku pun mengizinkannya. Beliau tidak duduk hingga masuk ke dalam rumah dan bertanya padaku: "Di tempat manakah yang kamu sukai aku shalat?" Aku pun memberi isyarat pada bagian di rumah itu. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bangun dan bertakbir, lalu kami pun membentuk shaf. Beliau shalat dua raka'at dan salam. Sesudah itu, kami menahan beliau dengan bambu yang telah kami buat. Lalu berkumpullah beberapa orang di rumah itu, dan salah seorang dari mereka berkata, "Di mana Malik bin Ad Dukhsyun?" sebagian dari mereka menjawab, "Ia adalah seorang munafik yang tidak menyukai Allah dan Rasul-Nya." Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kamu berbicara seperti itu. Tidakkah kamu lihat ia mengucapkan 'Laa Ilaaha Illallah' dan ia mengucapkan karena wajah Allah?" laki-laki itu menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Kami berkata, "Sesungguhnya kami telah melihat wajah dan nasehatnya kepada orang-orang munafik." Maka beliau pun bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan neraka atas orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah dengan mengharap wajah Allah." [Ibnu Syihab] berkata; Lalu aku bertanya kepada [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] -salah seorang Bani Salim- mengenai hadits Mahmud, lalu ia pun membenarkannya.

bukhari:4982

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Abdullah] Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dari [Abu Hazim] dari [Abdullah bin Abu Qatadah As Salami] dari [bapaknya] bahwa ia berkata; Pada suatu hari, aku duduk-duduk bersama beberapa orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tepatnya di suatu rumah yang ada di jalan menuju Makkah, sementara Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga singgah di hadapan kami, sedangkan orang-orang dalam keadaan Ihram, kecuali aku. Tiba-tiba mereka melihat keledai liar, sementara aku sedang sibuk menambal sendalku, dan mereka juga tidak memberitahuku. Mereka sangat menginginkan bila aku melihatnya. Aku pun menoleh, lalu melihatnya, maka aku segera beranjak menuju kuda milikku, memasang pelananya dan menaikinya, namun aku lupa untuk membawa cambuk dan tombak. Maka kukatakanlah pada mereka, "Ambilkan cambuk dan tombak." Mereka berkata, "Tidak, Demi Allah, kami tidak akan membantumu dengan sesuatu pun untuk menangkapnya." Aku pun marah dan turun lalu mengambil keduanya lalu segera menuju himar dan menikamnya. Kemudian aku mendatanginya, dan ternyata ia telah mati. Lalu orang-orang yang muhrim pun ikut memakan dagingnya. Sesudah itu, mereka merasa bimbang karena memakannya karena mereka dalam keadaan Muhrim. Kemudian kami pun istirahat dan aku menyimpan daging bagian lengannya. Setelah itu, kami menjumpai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kami pun menanyakan hal itu pada beliau, maka beliau bersabda: "Apakah kalian masih mempunyai dagingnya?" Maka aku menyerahkan bagian lengannya itu pada beliau dan beliau pun memakannya hingga mengunyahnya sementara beliau sedang muhrim. [Muhammad bin Ja'far] berkata; dan Telah menceritakan kepadaku [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] semisalnya.

bukhari:4987

Telah menceritakan kepada kami [Ismail] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Abu An Nadlr] mantan budak Umar bin Ubaidullah, dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah dari [Abu Qatadah], Bahwasanya ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ketika mereka sampai di jalanan Makkah, ia dan para sahabatnya yang sedang mengenakan pakaian ihram tertinggal, saat itu dia sendiri yang tidak ihram. Lalu ia melihat seekor keledai liar, maka ia segera menaiki kudanya (untuk menangkap keledai tersebut). Ia minta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cambuknya yang jatuh namun mereka menolak, lalu ia minta diambilkan tombaknya dan mereka juga menolak. Maka ia pun mengambil sendiri kemudian menangkap keledai tersebut dan membunuhnya. Sebagian sahabatnya ada yang ikut memakan dagingnya, dan ada juga yang menolak. Ketika mereka dapat menyusul Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu kepada beliau. Maka jawab beliau: "Itu adalah makanan yang Allah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ismail], ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha' bin Yasar] dari [Abu Qatadah] seperti itu, beliau bersabda; apakah kalian memiliki sesuatu dari dagingnya?.

bukhari:5067

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Ghundar] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] radliallahu 'anhu bahwa beberapa orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan suatu perjalanan, ketika mereka melewati salah satu perkampungan dari perkampungan Arab, orang-orang kampung tersebut tidak menerima mereka, ketika sikap mereka masih seperti itu seorang pemimpin mereka terkena sengatan kalajengking, lalu mereka pun berkata; "Apakah diantara kalian ada yang mempunyai obat, atau seorang yang bisa meruqyah?" lalu para sahabat Nabi pun berkata; "Sesungguhnya kalian tidak mau menerima kami, maka kamipun tidak akan melakukannya sehingga kalian memberikan imbalan kepada kami, " akhirnya mereka pun berjanji akan memberikan beberapa ekor kambing."Lalu seorang sahabat Nabi membaca Ummul Qur`an dan mengumpulkan ludahnya seraya meludahkan kepadanya hingga laki-laki itu sembuh, kemudian orang-orang kampung itu memberikan kepada para sahabat Nabi beberapa ekor kambing." Namun para sahabat Nabi berkata; "Kita tidak akan mengambilnya hingga kita bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang hal ini, " lalu mereka bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang pemberian itu hingga membuat beliau tertawa. Beliau bersabda: "Tidak tahukah bahwa itu ruqyah, ambillah pemberian tersebut dan berilah bagiannya untukku."

bukhari:5295

Telah menceritakan kepada kami [Sidan bin Muddzarib Abu Muhammad Al Bahili] telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar Al Bashri dia adalah seorang yang jujur yaitu [Yusuf bin Yazid Al Barra`] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaidullah bin Al Ahnas Abu Malik] dari [Ibnu Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati sumber mata air dimana terdapat orang yang tersengat binatang berbisa, lalu salah seorang yang bertempat tinggal di sumber mata air tersebut datang dan berkata; "Adakah di antara kalian seseorang yang pandai menjampi? Karena di tempat tinggal dekat sumber mata air ada seseorang yang tersengat binatang berbisa." Lalu salah seorang sahabat Nabi pergi ke tempat tersebut dan membacakan al fatihah dengan upah seekor kambing. Ternyata orang yang tersengat tadi sembuh, maka sahabat tersebut membawa kambing itu kepada teman-temannya. Namun teman-temannya tidak suka dengan hal itu, mereka berkata; "Kamu mengambil upah atas kitabullah?" setelah mereka tiba di Madinah, mereka berkata; "Wahai Rasulullah, ia ini mengambil upah atas kitabullah." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya upah yang paling berhak kalian ambil adalah upah karena (mengajarkan) kitabullah."

bukhari:5296

Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] bahwa beberapa orang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dalam suatu perjalanan, ketika mereka singgah di suatu perkampungan dari perkampungan Arab, mereka meminta supaya diberi jamuan, namun penduduk perkampungan itu enggan untuk menjamu mereka, ternyata salah seorang dari tokoh mereka tersengat binatang berbisa, mereka sudah berusaha menerapinya namun tidak juga memberi manfa'at sama sekali, maka sebagian mereka mengatakan; "Sekiranya kalian mendatangi sekelompok laki-laki (sahabat Nabi) yang singgah di tempat kalian, semoga saja salah seorang dari mereka ada yang memiliki sesuatu, lantas mereka mendatangi para sahabat Nabi sambil berkata; "Wahai orang-orang, sesungguhnya pemimpin kami tersengat binatang berbisa, dan kami telah berusaha menerapinya dengan segala sesuatu namun tidak juga membuahkan hasil, apakah salah seorang dari kalian memiliki sesuatu (sebagai obat)?" Salah seorang sahabat Nabi menjawab; "Ya, demi Allah aku akan meruqyahnya (menjampinya), akan tetapi demi Allah, sungguh kami tadi meminta kalian supaya menjamu kami, namun kalian enggan menjamu kami, dan aku tidak akan meruqyah (menjampinya) sehingga kalian memberikan imbalan kepada kami." Lantas penduduk kampung itu menjamu mereka dengan menyediakan beberapa ekor kambing, lalu salah satu sahabat Nabi itu pergi dan membaca al hamdulillahi rabbil 'alamin (al fatihah) dan meludahkan kepadanya hingga seakan-akan pemimpin mereka terlepas dari tali yang membelenggunya dan terbebas dari penyakit yang dapat membinasakannya. Abu Sa'id berkata; "Lantas penduduk kampung tersebut memberikan imbalan yang telah mereka persiapkan kepada sahabat Nabi, dan sahabat Nabi yang lain pun berkata; "Bagilah." Namun sahabat yang meruqyah berkata; "Jangan dulu sebelum kita menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan apa yang terjadi dan kita akan melihat apa yang beliau perintahkan kepada kita." Setelah itu mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukannya kepada beliau, beliau bersabda: "Apakah kamu tidak tahu bahwa itu adalah ruqyah? Dan kalian telah mendapatkan imbalan darinya, maka bagilah dan berilah bagian untukku."

bukhari:5308

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Hushain bin Numair] dari [Hushain bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma dia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar menemui kami lalu beliau bersabda: "Telah ditampakkan kepadaku umat-umat, maka aku melihat seorang Nabi lewat bersama satu orang, seorang Nabi bersama dua orang saja, seorang Nabi bersama sekelompok orang dan seorang Nabi tanpa seorang pun bersamanya. Lalu tiba-tiba ditampakkan kepadaku kumpulan manusia yang banyak memenuhi ufuk, aku berharap mereka adalah ummatku, namun dikatakan padaku; 'Ini adalah Musa dan kaumnya, lalu di katakana pula kepadaku; "Tapi lihatlah di ujung sebelah sana.' Ternyata aku melihat ada sekumpulan orang yang sangat banyak, kemudian dikatakan lagi padaku; 'Lihat juga yang sebelah sana.' Ternyata aku juga melihat ada sekumpulan orang yang sangat banyak lagi, lalu dikatakan padaku; 'Ini adalah umatmu, dan bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab." Setelah itu orang-orang bubar dan belum sempat ada penjelasan kepada mereka, sehingga para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam saling membicarakan hal itu, mereka berkata; "Adapun kita dilahirkan dalam kesyirikan akan tetapi kita beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, mungkin mereka adalah para anak cucu kita." Lantas peristiwa tersebut sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau bersabda: "Mereka itu adalah orang-orang yang tidak pernah bertathayur (menganggap sial sesuatu hingga tidak jadi beramal), tidak pernah meminta untuk diruqyah dan tidak mau menggunakan Kay (pengobatan dengan besi panas), dan kepada Tuhan merekalah mereka bertawakkal." Lalu Ukasyah bin Mihshan berdiri dan berkata; "Apakah aku termasuk di antara mereka, wahai Rasulullah?" Beliau menjawab: "Ya." Kemudian yang lainnya berdiri lalu bertanya; "Apakah aku juga termasuk di antara mereka?" Beliau menjawab: "Ukasyah telah mendahuluimu dalam hal ini."

bukhari:5311

Telah menceritakan kepadaku [Hajjaj bin Minhal] telah menceritakan kepada kami [Juwairiyah] dari [Nafi'] dari [Al Qasim] dari [Aisyah] radliallahu 'anha bahwa dia telah membeli numruqah (bantal yang digunakan untuk duduk) yang ada gambarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallampun berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. maka saya bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah, sebenarnya dosa apa yang telah aku perbuat?" beliau bersabda: "Bantal apakah ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk di atasnya atau anda jadikan sebagai bantal." Beliau bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' (beliau bersabda): "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

bukhari:5500

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] radliallahu 'anha isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa dia mengabarkan kepadanya; bahwa dirinya pernah membeli numruqah (bantal yang digunakan untuk duduk) yang ada gambarnya. Nabi shallallahu 'alaihi wasallampun berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. Seolah-olah Aisyah melihat kemarahan di wajah beliau, maka dia bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya, sebenarnya dosa apa yang telah aku perbuat?" beliau bersabda: "Ada apa dengan bantal ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk di atasnya atau anda jadikan sebagai bantal." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

bukhari:5504

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar] telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Umar] telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mubarrak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] bahwa [Tsabit bin Adl Dlahak] -dan dia termasuk dari Ashabus Syajarah (ikut serta dalam baiatur ridlwan) - dia menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam, maka dia bagaikan apa yang dia katakan, anak Adam tidak boleh bernadzar dengan sesuatu yang tidak dia miliki, barangsiapa bunuh diri dengan sesuatu di dunia, maka dia akan disiksa di akhirat dengan sesuatu yang digunakan untuk bunuh diri, barangsiapa melaknat orang mukmin maka ia seperti membunuhnya, barangsiapa menuduh seorang muslim dengan kekafiran maka ia seperti membunuhnya."

bukhari:5587

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dia berkata; telah menceritakan kepadaku ['Adi bin Tsabit] dia berkata; saya mendengar [Sulaiman bin Shurd] -seorang dari sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dia berkata; "Dua orang laki-laki saling mencaci maki di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ternyata salah seorang di antara keduanya sangat marah hingga mukanya berubah menjadi merah. Lalu Rasulullah bersabda: 'Sungguh aku mengetahui satu kalimat yang seandainya diucapkan, maka marahnya akan hilang." Lalu orang yang mendengar ucapan beliau beranjak pergi dan mengabarkan kepadanya sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, katanya; "Berlindunglah kepada Allah dari Syetan." laki-laki yang marah tersebut berkata; 'Apakah kamu menganggap saya ada masalah, sudah gilakah saya, pergilah?"

bukhari:5588

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amru] dari [Abu 'Abbas] dari [Ibnu Umar] dia berkata; "Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Tha`if (mengepung penduduk Tha`if), beliau bersabda: "Insya Allah besok kita akan kembali pulang." Para sahabat bertanya; "Kami tidak akan berhenti (mengepung) atau kita akan menaklukkannya?" Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kalau begitu, pergilah kalian besok pagi untuk memerangi mereka." Keesokan harinya mereka berangkat dan berperang dengan peperangan yang dahsyat sehingga mereka banyak yang terluka. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Besok kita akan kembali pulang." Abdullah bin 'Amru berkata; "Merekapun diam dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertawa." [Al Humaidi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dengan semua cerita hadits tersebut."

bukhari:5622

Telah menceritakan kepada kami ['Amru bin 'Ashim] telah menceritakan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] dia berkata; aku bertanya kepada [Anas]; "Apakah diantara para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sering berjabat tangan?" dia menjawab; "Ya."

bukhari:5792

Telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il] dari [Qais] dia berkata; saya mendengar [Khabbab] ketika itu dirinya tengah diterapi dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada bagian tubuh yang sakit) di perutnya sebanyak tujuh kali, lalu dia berkata; "Sekiranya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami untuk mengharapkan kematian, niscaya kami akan mengharapkan kematian. Sesungguhnya para Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang telah mendahului kami, mereka telah pergi sementara mereka tidak mendapatkan bagian sedikitpun dari kehidupan dunia, dan sekiranya kami mendapatkan bagian dunia, maka kami hanya mendapatkan sepetak tanah."

bukhari:5950

Telah menceritakan kepada kami [Musaddad] telah menceritakan kepada kami [Ismail] telah mengabarkan kepada kami [At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Usamah] dari Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda: "Aku berdiri di pintu surga, ternyata kebanyakan yang memasukinya adalah orang-orang miskin, sedang orang-orang yang mempunyai kekayaan tertahan, selain penghuni-penghuni neraka telah diperintahkan ke neraka, dan aku berdiri di pintu neraka, ternyata kebanyakan yang memasukinya adalah wanita."

bukhari:6065

Telah menceritakan kepada kami [Hibban bin Musa] Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] Telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] radliallahu 'anhu berkata; kami menghadiri perang Khaibar bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam berkata terhadap seseorang yang turut bersama beliau yang mengaku dirinya muslim: "Orang ini penghuni neraka." Ketika peperangan terjadi, Orang tadi berperang dengan gigih, kemudian orang tersebut terkena luka yang lumayan banyak, dan luka-luka itu pun membuatnya tak bergeming. Seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang dan berujar; 'Hai Rasulullah, apakah anda telah melihat lelaki yang engkau katakan bahwa dia termasuk penghuni neraka?, sungguh dia telah berperang sedemikian gigihnya dan mendapat luka sedemikian banyak.'. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tetap mengatakan: "Dia termasuk penghuni neraka." Nyaris sebagian kaum muslimin menjadi ragu terhadap ucapan beliau. Ketika kondisi dalam sedemikian itu, laki-laki tadi merasakan derita luka yang perih, lantas dengan tangannya ia mengambil kantong anak panahnya, ia ambil salah satu panahnya dan ia pergunakan untuk bunuh diri. Dengan serta merta beberapa lelaki dari kaum muslimin menemui Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dan berujar: 'Wahai Rasulullah, Allah telah membenarkan ucapanmu, sungguh fulan melakukan bunuh diri.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "ya Bilal, berdirilah, dan umumkanlah, tidak akan masuk surga kecuali mukmin, dan Allah menguatkan agama ini dengan laki-laki yang durhaka."

bukhari:6116

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqomah] dari [Abdullah] radliallahu 'anhu, mengatakan; 'Dikala diturunkan ayat; 'Sesungguhnya orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan keimanan mereka dengan kezhaliman' (QS. Al an'am 82), para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam merasa gusar, sehingga bertanya; 'Siapakah diantara kami yang tidak mencampur keimananya dengan kezjhaliman? ' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menjawab; "Bukan itu yang dimaksudkan, tidakkah kalian mendengar ucapan Luqman; 'sesungguhnya kesyirikan adalah kezhaliman yang besar" (QS. Luqman 13)

bukhari:6407

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] Telah mengabarkan kepada kami [Waki'] -lewat jalur periwayatan lain-Telah menceritakan kepada kami [Yahya] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqomah] dari ['Abdullah] radliallahu 'anhu mengatakan; tatkala turun ayat ini; 'Sesungguhnya orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan keimanan mereka dengan kezaliman' (QS.Luqman 82), ayat ini sangat menggusarkan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sehingga mereka bertanya; 'Siapa diantara kami yang tidak melakukan kezaliman terhadap dirinya sendiri? ' lantas Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Bukan seperti yang kalian sangka, hanyasanya yang dimaksudkan adalah seperti ucapan Luqman kepada anaknya; 'Wahai anakku, janganlah engkau menyekutukan Allah, sebab menyekutukan Allah adalah kezhaliman yang besar" (QS.Luqman 82).

bukhari:6424

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Uqail] dari [Ibnu Syihab] dari [Abu Salamah], bahwasanya [Qatadah Al Anshari] dan dia termasuk dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan pejuang penunggang kudanya, mengatakan; aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mimpi yang baik adalah berasal dari Allah, sedang mimpi yang buruk berasal dari setan, maka jika salah seorang diantara kalian bermimpi yang tidak disukainya, hendaklah meludah ke sebelah kirinya dan meminta perlindungan kepada Allah, niscaya yang sedemikian itu tidak membahayaknnya."

bukhari:6488

Telah mengabrkan kepadaku ['Ubaidullah bin Sa'id], Telah menceritakan kepada kami ['Affan bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Shakhr bin Juwairiyah] telah menceritakan kepada kami [Nafi'] bahwasanya [Ibnu Umar] mengatakan; dahulu sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam jika bermimpi, mereka suka sekali mengisahkan mimpinya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam sehingga Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menakwilkan mimpinya. Ketika itu umurku masih belia, sedang aku sering tinggal dimasjid, karena aku belum menikah. Maka aku berkata kepada diriku sendiri; 'kalaulah dirimu ada kebaikan, niscaya engkau berimimpi sebagaimana orang-orang bermimpi.' Suatu malam ketika aku berbaring, aku memanjatkan doa; 'Ya Allah, jika Engkau mengetahui pada diriku terdapat kebaikan, maka perlihatkanlah kepadaku dalam mimpi.' Ketika aku dalam kondisi (mimpi) seperti itu, tiba-tiba ada dua malaikat mendatangiku yang di tangan masing-masing memegang palu besi, keduanya membawaku ke jahannam sedang aku diantara keduanya tiada henti memanjatkan doa; 'Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari jahannam, ' Kemudian aku diperlihatkan seorang malaikat menemuiku sedang di tangannya membawa palu besi seraya berujar; 'tidak usah khawatir, sebaik-baik manusia adalah engkau, jika engkau memperbanyak shalat.' Mereka kemudian membawaku hingga menghentikanku di tepi jahannam, ternyata jahannam tergulung seperti gulungan sumur, ia mempunyai emperan sebagaimana emperan sumur, yang diantara kedua emperannya terdapat malaikat yang di tangannya membawa palu besi. Dan kulihat disana ada beberapa orang bergelantungan di rantai-rantai, kepala mereka terjungkir dibawah mereka, aku tahu disana ada beberapa pemuka Quraisy. Kemudian mereka membawaku pergi dari sisi kanan. Maka akub ceritakan mimpiku itu kepada Hafshah, kemudian [Hafshah] menceritakanya kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Abdullah adalah seorang hamba yang shalih, asalkan shalat malam." Kata [Nafi']; 'semenjak itu Abdullah memperbanyak shalat.'

bukhari:6510

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Qarazhah bin Ka'ab] ia berkata; Umar bin Khaththab mengutus dan mengantar kami ke Kufah. Ia berjalan bersama kami hingga sampai di suatu tempat yang disebut Shirar. Ia lalu berkata; "Apakah kalian tahu kenapa aku berjalan bersama kalian?" Qarazhah bin Ka'ab berkata; Kami menjawab, "Karena hak menemani Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan hak sahabat Anshar." [Umar berkata]; "Aku berjalan bersama kalian karena ada satu hadits yang ingin aku sampaikan kepada kalian, dan aku ingin kalian menghafalnya karena perjalananku bersama kalian, beliau bersabda; "Sesungguhnya kalian datang kepada satu kaum karena Al Qur'an di dalam dada mereka mendidih seperti periuk yang mendidih. Jika mereka melihat kalian mereka akan menjulurkan leher-lehernya kepada kalian seraya berkata; 'Hai para sahabat Muhammad, riwayatkan sedikit saja hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan aku adalah rekan kalian."

ibnu-majah:28

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Muhammad] dan ['Amru bin Abdullah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Nusair bin Dzu'luq] ia berkata; [Ibnu Umar] pernah berkata; "Janganlah kalian mencela para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, berdirinya salah seorang dari mereka sesaat (bersama Muhammad) lebih baik dari amalan salah seorang dari kalian seumur hidupnya."

ibnu-majah:158

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabbah] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abi Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata: Pada saat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di Ji'ranah membagi emas dan harta rampasan perang, belaiu sedang berada di samping Bilal. Tiba-tiba berkatalah seorang lelaki; "Wahai Muhammad, berlakulah adil, sungguh engkau tidak adil." Maka Rasulullah menjawab: "Celaka kamu, siapa yang bisa berlaku adil jika aku tidak berlaku adil?" Umar berkata; "Ya Rasulullah, biarkanlah aku memenggal leher munafik ini." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ia mempunyai teman-teman, atau beliau mengatakan; "sebagian dari teman-temannya membaca Al Qur'an namun tidak melewati kerongkongannya, mereka keluar dari agama ini sebagaimana anak panah melesat dari busurnya."

ibnu-majah:168

Telah menceritakan kepada kami [Harmalah bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Wahab] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Nafi' bin Yazid] dari [Haiwah bin Syuraih] bahwa [Abu Sa'id Al Himyari] menceritakan kepadanya, ia berkata; [Mu'adz bin Jabal] menceritakan hadits yang tidak didengar oleh para sahabat yang lainnya, dan diam terhadap apa yang mereka dengar. Maka sampailah kepada Abdullah bin 'Amru apa yang ia ceritakan, sehingga Abdullah bin 'Amru berkata; "Demi Allah, aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan seperti ini. Dan (aku kawatir) Mu'adz akan menciptakan fitnah untuk kalian dalam masalah buang air besar." Sampailah perkataan itu ke telinga Mu'adz sehingga dia menemuinya dan berkata; "Hai Abdullah bin 'Amru, sesungguhnya mendustakan hadits Rasulullah merupakan tindakan nifak, dan dosanya ditanggung oleh orang yang mengucapkannya. Sungguh, aku telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Takutlah kalian kepada tiga tempat yang dilaknat; buang air besar di tempat umum, di tempat berteduh, dan di tengah jalan."

ibnu-majah:323

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah] dari [Ubaidullah Al Hudzali], berkata Muhammad bin Yahya -menurut kami dia itu anaknya Abu Humaid-, telah memberitakan kepada kami [Abu Malih Al Hudzali] dari [Watsilah bin Al Asyqa'] ia berkata; Seorang arab badui datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan jangan Engkau sekutukan kami dengan seorang pun dalam rahmat-Mu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau telah mempersempit sesuatu yang luas, celaka engkau, " atau beliau mengatakan, "malangnya dirimu." Watsilah berkata; "Kemudian arab badui tersebut kencing. Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menghardiknya; "pergi! " Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Biarkan dia." Kemudian beliau meminta setimba air dan menyiramkan ke atasnya."

ibnu-majah:523

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Hakim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Ath Thayalisi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Mas'udi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zaid Al Ammi] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id Al Khudzri] ia berkata, "Tiga puluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah ikut perang badar berkumpul, mereka berkata; "Kemarilah berkumpul hingga kita bisa diskusi berapa panjang bacaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat yang bacaannya tidak dikeraskan. " Tidak ada dua orang pun dari mereka yang saling berselisih, lalu mereka membandingkan bahwa bacaan beliau di raka'at pertama dari shalat zhuhur sekitar tiga puluh ayat, sedangkan dalam raka'at yang lainnya hanya separuhnya. Kemudian mereka membandingkan dengan shalat ashar, bahwa panjangnya adalah separuh dari bacaan dua raka'at terakhir shalat zhuhur. "

ibnu-majah:820

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Ashim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Amru bin 'Atho`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] -ia adalah seorang dari sepuluh orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berkumpul- di antara mereka juga ada [Abu Qatadah], ia berkata, "Aku adalah orang yang paling tahu tentang shalat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada kalian semua, " mereka bertanya, "Bagaimana bisa! Demi Allah, tidaklah engkau lebih banyak mengikuti Rasulullah ketimbang kami, dan tidak lebih dahulu bertemu dengan beliau daripada kami?" Abu Qatadah menjawab, "Benar. " Mereka berkata, "Maka jelaskanlah (kepada kami), " Abu Qatadah berkata, "Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat, beliau takbir dan mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap organ tubuh kembali ke tempatnya. Kemudian beliau meletakkan dua telapak tangannya dan bertumpu pada lutut, seimbang tidak mengangkat atau pun menurunkan kepalanya. Kemudian beliau mengucapkan; SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAHU seraya mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundak dan setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau turun ke bumi (sujud) dan menjauhkan kedua tangannya dari lambung, kemudian beliau mengangkat kepala dan membentangkan kaki kiri dan duduk di atasnya -beliau juga melenturkan jari-jari kakinya dan mengarahkan menghadap kiblat ketika sujud-, kemudian beliau sujud, kemudian takbir dan duduk di atas kaki kiri hingga setai tulang kembali ke asalnya. Setelah itu beliau bangun dan melakukan seperti itu pada raka'at yang lain. kemudian jika berdiri dari raka'at kedua, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundak sebagaimana ketika beliau memulai shalat (Takbiratul Ikram). Kemudian beliau melakukan sisa shalatnya seperti itu, hingga ketika sampai pada sujud terakhir sebelum salam beliau mengakhirkan salah satu kakinya dan duduk tawarruk pada sisi kiri. " Mereka berkata, "Engkau benar, begitulah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat. "

ibnu-majah:1051

Telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Sa'd bin Ammar bin Sa'd] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Bapaknya] dari [Kakeknya] berkata, "Jika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berangkat menuju shalat iedul fitri dan iedul adlha, beliau melintasi depan rumah Sa'id bin Abu Al 'Ash, kemudian melintasi para penghuni tenda, kemudian pergi ke jalan yang lain, yaitu jalan bani Zuraiq dan keluar melalui rumah Ammar bin Yasir, rumah Abu Hurairah hingga ke Al Balath (nama tempat). "

ibnu-majah:1288

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Abdullah bin 'Abdurrahman bin Ya'la Ath Tha`ifi] dari [Utsman bin Abdullah bin Aus] dari kakeknya [Aus bin Khudzaifah] ia berkata, "Kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam rombongan utusan Bani Tsaqif, kemudian rombongan kabilah itu singgah menemui Al Mughirah bin Syu'bah, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menempatkan Bani Malik di kubah miliknya. Beliau mendatangi kami setiap malam setelah isya, kemudian menceritakan hadits sambil berdiri di atas kedua kakinya sehingga berganti-gantian di antara kedua kakinya. Paling banyak yang beliau ceritakan adalah apa yang ia alami dari kaumnya, Quraisy. Beliau bersabda: "Tidaklah sama, kami orang-orang yang lemah dan terhina, tatkala keluar ke Madinah peperangan silih berganti di antara kami dan mereka, kami mengalahkan mereka dan mereka mengalahkan kami. " Tatkala suatu malam beliau terlambat dari waktu kedatangannya kepada kami, aku pun bertanya, "Wahai Rasulullah, pada malam ini engkau terlambat datang kepada kami. " Beliau bersabda: "Sungguh, telah datang padaku bagianku dari Al Qur'an, maka aku tidak ingin keluar hingga menyempurnakannya. " Aus berkata, "Aku bertanya kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam; bagaimanakah kalian menggolong-golongkan Al Qur'an? Mereka menjawab: "Tiga, lima, tujuh, sembilan, sebelas, tiga belas dan hizbul mufashshal. "

ibnu-majah:1335

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Amir bin Zurarah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samurah] berkata, "Seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terluka hingga membuatnya tersiksa kesakitan, ia lalu merayap menuju sebilah pedang dan bunuh diri dengan pedang tersebut, hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mau menshalatinya. Jabir bin Abdullah berkata, "Itu adalah bentuk pelajaran dari beliau. "

ibnu-majah:1515

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rumh] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'd] dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya para pelukis pada hari kiamat akan disiksa. Dikatakan kepada mereka, "Hidupkanlah apa yang telah engkau ciptakan."

ibnu-majah:2142

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar]; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara` bin 'Azib], ia berkata; "Kami sedang berbincang-bincang bahwa para sahabat Rasulullah di saat perang Badar berjumlah tiga ratus orang lebih, sama dengan jumlah pasukan Thalut yang dapat melewati sungai. Tak ada orang yang melewati sungai tersebut kecuali seorang mukmin."

ibnu-majah:2818

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Khalaf Al 'Asqalani] telah menceritakan kepada kami [Adam bin Abu Iyas] telah menceritakan kepada kami [Sallam bin Miskin] telah menceritakan kepada kami [A'idzullah] dari [Abu Daud] dari [Zaid bin Arqam] dia berkata, "Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah maksud dari hewan-hewan kurban seperti ini?" beliau bersabda: "Ini merupakan sunnah (ajaran) bapak kalian, Ibrahim." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?" beliau menjawab: "Setiap rambut terdapat kebaikan." Mereka berkata, "Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?" beliau menjawab: "Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan."

ibnu-majah:3118

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah memberitakan kepada kami [Ats Tsauri] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Ayahnya] dia berkata, "Kami bersama dengan salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang dikenal dengan [Mujasyi'] dari Bani Sulaim, saat kambing sangat sulit didapat maka ia memerintahkan seseorang untuk berseru, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya al Jadza' dapat menggantikan kambing yang berumur dua tahun."

ibnu-majah:3131

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abddah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Abu 'Imran Al Jauni] dari [Al Muysa'ats] dari [Abdullah bin As Shamit] dari [Abu Dzar] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagaimana keadaanmu wahai Abbu Dzar, disaat kematian menimpa manusia sehingga rumah ditegakkan di kuburan." Aku berkata, "Allah dan Rasul-Nya tidak mengungkapkan untukku." Atau, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Beliau bersabda: "Bersabarlah." Beliau kembali bersabda: "Apa yang akan kamu lakukan sedangkan orang-orang tengah tertimpa kelaparan, sehingga kamu datang ke masjidmu lalu kamu tidak bisa lagi kembali ke kasurmu, dan kamu juga tidak bisa berdiri dari tempat tidurmu menuju ke masjidmu?" Abu Dzar berkata, "Aku berkata, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Atau, "Allah dan Rasul-Nya tidak mengabarkan untukku." Beliau bersabda: "Hendaklah kamu menjaga kebersihan dirimu." Kemudian beliau bersabda lagi: "Apa yang akan kamu lakukan sementara pembunuhan telah menimpa manusia sehingga Hijrah Az Zait (nama tempat di Madinah) di banjiri oleh darah." Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya tidak mengabarkannya untukku." Beliau bersabda: "Bergabunglah kamu dengan orang-orang yang kamu berasal darinya." Abu Dzar berkata, "Aku berkata, "Wahai Rasulullah, bolehkan kuambil pedangku lalu aku tebas orang-orang yang demikian (memerangi kaum muslimin)? ' Beliau menjawab: "Kalau begitu, kamu telah ikut serta dengan kaum itu. Tetapi masuklah (diamlah) di rumahmu." Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana jika rumahku di masuki (mereka)? Beliau menjawab: "Jika kamu disilaukan oleh sinar pedang, maka lemparlah (tutuplah) ujung selendangmu di mukamu, sehingga ia akan menanggung dosanya dan dosamu, dan ia termasuk dari penghuni Neraka."

ibnu-majah:3948

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Isa bin Yunus] dari [Al Auza'i] dari [Al Hasan bin 'Athiyah] dia berkata, "Makhul dan Ibnu Abu Zakaria pergi menemui Khalid bin Ma'dan, dan aku pun ikut bersama mereka berdua, lantas [Khalid bin Ma'dan] menceritakan kepada kami dari [Jubair bin Nufair] ia berkata, "Jubair bin Nufair pernah berkata kepadaku, "Mari kita pergi menemui [Dzul Mikhmar] -salah seorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka aku pun pergi bersamanya. Aku lalu bertanya kepadanya tentang kejadian malahim (peperangan yang besar). Dia menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bangsa Romawi akan berdamai dengan kalian, setelah itu mereka bersama kalian akan berperang melawan musuh hingga kalian menang dan mendapatkan harta rampasan, dan mereka akhirnya menyerah. Setelah itu, kalian akan pergi menuju padang rumput yang berbukit. Lalu ada seorang tentara salib mengangkat salib sambil berkata, '(Tentara) salib telah menang.' Maka salah seorang Muslim marah ketika mendengarnya, lalu ia mendekati laki-laki tersebut dan memukulnya. Maka saat itulah bangsa Romawi berkhianat (dari perdamaian), hingga mereka berkumpul untuk melakukan peperangan besar-besaran." Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Ibrahim Ad Dimasyqi] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] dari [Hasan bin 'Athiyah] dengan isnad seperti hadits di atas, namun dia menambahkan, "Lantas mereka berkumpul untuk melakukan peperangan besar-besaran, sehingga saat itu mereka datang di bawah delapan puluh bendera (komandan), dan setiap bendera membawahi dua belas ribu tentara."

ibnu-majah:4079

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Yahya bin Sa'id] dari [Sa'id bin Musayyab], bahwa Abu Musa Al Asy'ari datang kepada Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata kepadanya; "Sungguh telah menyulitkan diriku perbedaan para sahabat tentang suatu permasalahan. Jika bukan karenanya aku merasa berat untuk meminta fatwa kepadamu" lalu Aisyah bertanya; "Apa itu? Apa saja yang hendak kamu tanyakan pada ibumu, maka tanyakanlah." Lalu (Abu Musa) berkata; "Seorang laki-laki mendatangi istrinya, lalu dia mencabut kemaluannya dan tidak mengeluarkan mani." [Aisyah] menjawab; "Apabila kemaluan telah menembus kemaluan, maka wajib mandi." Abu Musa Al Asy'ari berkata; "Kalau begitu, saya tidak akan bertanya lagi kepada siapapun."

malik:94

telah menceritakan kepadaku Ziyad dari Malik dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar], bahwa ada seseorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bermimpi mendapati Lailatul Qadar pada tujuh hari yang terakhir. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Aku melihat bahwa mimpi kalian terletak pada tujuh hari terakhir. Barangsiapa ingin mendapatkannya, hendaklah mencarinya pada tujuh hari yang terakhir."

malik:616

telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Abu Nadlr] mantan budak 'Umar bin 'Ubaidullah At Taimi, dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah Al Anshari, dari [Abu Qatadah], Bahwasanya dia sedang bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, hingga ketika mereka di salah satu jalan ke Makkah, dia memisahkan diri dari para sahabatnya yang sedang berihram. Sebab dia tidak sedang berihram. Ketika melihat seekor keledai liar, dia pun mengejar dengan kudanya. Dia meminta kepada para sahabatnya agar menyerahkan cambuknya, namun mereka menolak. Kemudian dia meminta panahnya, namun mereka tetap menolak. Akhirnya dia mengambilnya dan melemparkan anak panah tersebut ke arah keledai tersebut sehingga mati. Lalu sebagian sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memakannya, dan sebagian yang lain tidak. Tatkala bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka menanyakannya. Beliau menjawab: "Itu adalah makanan yang Allah berikan pada kalian."

malik:684

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari [Ibnu Syihab] dari [Qabishah bin Dzu`aib] bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada [Utsman bin Affan] tentang dua perempuan yang bersaudara berada di bawah kepemilikan seseorang, apakah keduanya boleh digauli? Utsman menjawab; "Ayat Al Qur'an telah menghalalkan keduanya, namun ada juga ayat lain mengharamkan keduanya (untuk digauli) . Tetapi aku sendiri tidak suka untuk melakukan hal itu (menggauli dua-duanya) ." Qabishah berkata; "Laki-laki tersebut kemudian keluar meninggalkan kediaman Utsman dan berjumpa dengan [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia tanyakan hal itu kepadanya. Sahabat itu lalu menjawab, "Sekiranya aku mempunyai wewenang dalam hal itu, lalu aku mendapati orang yang melakukannya niscaya aku akan memberinya hukuman." Ibnu Syihab berkata; "Menurutku sahabat tersebut adalah Ali bin Abu Thalib."

malik:988

Telah menceritakan kepadaku Yahya dari Malik dari [Ibnu Syihab] bahwa dia pernah ditanya tentang hukum menyusui orang yang sudah dewasa. Lalu ia berkata, " [Urwah bin Zubair] mengabarkan kepadaku bahwa Abu Hudzaifah bin 'Utbah bin Rabi'ah -salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang ikut perang Badar-, dia telah mengadopsi Salim yang biasa dipanggil 'Salim mantan budak Abu Hudzaifah' sebagai anaknya, yaitu sebagaimana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadopsi Zaid bin Haritsah sebagai anak angkat beliau. Abu Hudzaifah menganggap Salim sudah seperti anaknya sendiri, oleh karenanya dia menikahkan Salim dengan anak saudaranya, yaitu Fathimah binti Al Walid bin 'Utbah bin Rabi'ah. Ketika itu Fatimah termasuk orang-orang yang pertama-tama ikut berhijrah, dia juga termasuk janda dari kalangan Quraisy yang utama. Tatkala Allah Ta'ala menurunkan ayat dalam kitab-Nya berkenaan dengan kasus Zaid bin Haritsah, yaitu: '(Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah Ta'ala, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggillah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maula-mu) ' maka setiap anak yang diadopsi dikembalikan kepada bapaknya masing-masing. Jika tidak diketahui siapa bapakanya, maka dikembalikan kepada para walinya. Sahlah binti Suhail, isteri Abu Hudzaifah dari Bani 'Amir bin Lu`ai menemui Rasulullah Shalla Allahu 'alaihi wa sallam dan berkata; "Wahai Rasulullah, kami dulu melihat Salim sebagai anak yang masih kecil, dia sering memasuki kediamanku, sedang saya memakai pakaian sehari-hari dan kami tidak mempunyai rumah kecuali hanya satu. Menurutmu bagaimana kami harus menyiasatinya?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Susuilah dia sebanyak lima kali susuan, sehingga dengan itu dia menjadi anak dari jalan persusuan." Aisyah Ummul Mukminin lalu melakukannya terhadap orang-orang yang ia ingin bertemu dengannya. Maka ia menyuruh saudara wanitanya, Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq dan anak-anak perempuan dari saudaranya untuk menyusui orang yang dia sukai untuk bertemu dia. Namun seluruh isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menolak menjadikan penyusuan sebagai sarana agar seseorang boleh bertemu dengan salah satu di antara mereka. Mereka lalu berkata; "Tidak, demi Allah, menurut pendapat kami perintah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Sahlah binti Suhail tidak diberikan kepadanya kecuali sebagai keringanan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan itu khusus baginya. Tidak, demi Allah, seseorang tidak boleh bertemu dengan kami hanya lantaran penyusuan semacam ini." Begitulah pandangan isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai penyusuan anak dewasa atau yang beranjak besar."

malik:1113

Telah menceritakan kepadaku Malik dari [Nafi'] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya ia telah membeli numruqah yang ada gambarnya. Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatnya, beliau berdiri di depan pintu dan tidak masuk ke dalam rumah. Aisyah melihat pada wajah beliau ada rona kebencian, maka dia bertanya; "Wahai Rasulullah, aku bertaubat kepada Allah dan Rasul-Nya, dosa apa yang telah aku perbuat?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada apa dengan bantal ini?" Dia menjawab; "Aku telah membelinya agar anda duduk dengannya atau anda jadikan sebagai bantal." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang yang menggambar gambar ini akan disiksa pada Hari Kiamat. Dikatakan kepada mereka; 'Hidupkan yang telah kalian buat, ' kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang ada gambarnya."

malik:1525

Dan telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya at-Tujibi] telah mengabarkan kepadaku [Abdullah bin Wahb] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Said bin al-Musayyab] dari [bapaknya] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menziarahi Abu Thalib di saat-saat dirinya tengah menghadapi sakaratul maut. Beliau mendapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umaiyyah bin al-Mughirah turut berada di sana. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Paman! Ucaplah Dua Kalimah Syahadat, aku akan menjadi saksi kamu di hadapan Allah." Lalu Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Umayyah mencelah, 'Wahai Abu Thalib sanggupkah kamu meninggalkan agama Abdul Muththalib? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak berputus asa malah tetap mengajarnya mengucap Dua Kalimah Syahadat serta berkali-kali mengulanginya. Sehingga Abu Thalib menjawab sebagai ucapan terakhir kepada mereka, bahwa dia tetap bersama dengan agama Abdul MuThalib, dan enggan mengucapkan Kalimah Syahadat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Demi Allah, aku akan mohonkan ampunan dari Allah untukmu, " sehingga Allah menurunkan ayat: '(Tidak dibenarkan bagi Nabi dan orang-orang yang beriman meminta ampun bagi orang-orang yang syirik sekalipun orang itu kaum kerabat sendiri setelah nyata bagi mereka bahwa orang-orang syirik itu adalah ahli Neraka) ' (Qs. AtTaubah: 113). Lalu Allah menurunkan firman-Nya berkenaan dengan peristiwa Abu Thalib: '(Sesungguhnya kamu wahai Muhammad tidak berkuasa memberi hidayat petunjuk kepada siapa yang kamu kasihi supaya dia menerima Islam tetapi Allah jualah yang berkuasa memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya, dan Dia jualah yang lebih mengetahui siapakah orang-orang yang (bersedia) untuk mendapat petunjuk memeluk Islam) '. (Qs. Al Qashash: 56). Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Hasan al-Hulwani] dan [Abd bin Humaid] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Ibrahim bin Sa'ad- dia berkata, telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Shalih] keduanya dari [az-Zuhri] dengan sanad ini semisalnya. Hanya saja hadits Shalih selesai pada perkataannya, 'lalu Allah menurunkan firman-Nya tentangnya, ' dan dia tidak menyebutkan dua ayat tersebut. Dan dia menyebutkan di dalam haditsnya, 'Dan keduanya kembali mengucapkan perkataan tersebut, ' pada hadits Ma'mar adalah sebagai pengganti kalimat ini. Dan mereka berdua tetap berpedoman padanya."

muslim:35

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Abu Kuraib] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Telah datang penduduk Yaman kepada kalian, mereka adalah orang yang paling halus hatinya, dan paling lembut hatinya. Iman ada pada orang Yaman dan hikmah ada pada orang Yaman, sementara pokok kekufuran ada pada arah timur (kaum Majusi)." Dan telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Zuhair bin Harb] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [al-A'masy] dengan sanad ini, dan dia tidak menyebutkan, 'Pokok kekufuran ada pada arah timur.' Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al-Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Muhammad] -yaitu Ibnu Ja'far- keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [al-A'masy] dengan sanad ini seperti hadits Jarir, dan dia menambahkan, 'Kebanggaan dan kesombongan ada pada penggembala unta, sedangkan ketenangan ada pada penggembala kambing'."

muslim:79

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] -yaitu Ibnu Abdurrahman al-Qari- (nama sebuah desa di Arab) dari [Abu Hazim] dari [Sahal bin Sa'id as-Saidi] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan orang-orang musyrik, maka terjadilah peperangan. Semasa Rasulullah kembali ke pasukan muslimin, dan orang kafir kembali ke pasukan mereka terdapat seorang lelaki dari kalangan Sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak membiarkan musuh berlalu begitu saja. Dia mengejar dan menyerang musuh dengan pedangnya. Sahabat Rasulullah yang lain berkata, 'Pada hari ini tiada di kalangan kita yang benar-benar berpuas hati seperti yang dilakukan oleh fulan.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terus bersabda: "Ketahuilah! Dia tergolong dalam golongan ahli Neraka'. Seorang lelaki dari kaum muslimin berkata, 'Aku akan mengikutnya sepanjang masa.' Sahl bin Sa'ad berkata lagi, 'Lelaki itu telah keluar bersama-sama dengan fulan, jika Si fulan berhenti ketika berperang maka dia turut berhenti, ketika fulan bergerak cepat, maka dia pun sama bergerak cepat. Lelaki itu berkata, 'Fulan mengalami luka parah. Karena tidak tahan dengan sakit yang dialami, maka dia ingin segera mati, lalu dia meletakkan gagang pedangnya ke tanah lalu menikam dirinya sendiri. Lelaki itu keluar bertemu Rasulullah lalu berkata, 'Aku bersaksi bahwa kamu Muhammad, adalah utusan Allah'. Rasulullah bertanya, 'Ada apa dengan kamu ini? ' Lelaki itu berkata, 'Lelaki yang kamu sebut-sebut sebagai ahli Neraka sedangkan kebanyakan manusia merasa keberatan dengan hal ini, maka aku bersaksi kepadamu, wahai Rasulullah tentang fulan, aku telah keluar mengikutnya sepanjang peperangan sehingga aku dapati dia telah luka parah, dia ingin cepat mati, lalu dia telah meletakkan gagang pedangnya ke tanah dan mata pedang di antara dua dadanya kemudian dia menekankanya pada dirinya sehingga membunuh dirinya sendiri.' Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya ada lelaki yang beramal seperti amalan ahli Surga dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli Neraka. Dan ada juga lelaki yang beramal dengan amalan ahli Neraka dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli Surga'."

muslim:163

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dan [Abu Mu'awiyah] serta [Waki'] dari [al-A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah] dia berkata, "Ketika turun ayat: '(Orang-orang yang beriman, dan iman mereka belum bercampur dengan kezhaliman) ' (Qs. Al An'am: 82), maka para sahabat merasa berat terhadap hal tersebut seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, siapakah di antara kita yang tidak mendzalimi dirinya! ' Beliau menjawab: 'Hal itu tidaklah seperti yang kalian maksudkan. Ia adalah sebagaimana yang dikatakan Luqman kepada anaknya: '(Wahai anakku, janganlah kamu mensyirikkan Allah. Sesungguhnya syirik adalah kezhaliman yang besar) '. (Qs. Luqman: 13). Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ali bin Kasyram] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isa] yaitu -Ibnu Yunus-. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Minjab bin al-Harits at-Tamimi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Mushir]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Idris] semuanya dari [al-A'masy] dengan sanad ini, [Abu Kuraib] berkata, [Ibnu Idris] berkata, telah menceritakan kepadaku tentangnya pertama kali [bapakku] dari [Aban bin Taghlib] dari [al-A'masy] kemudian aku mendengarnya darinya."

muslim:178

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Minhal adl-Dlarir] dan [Umayyah bin Bistham al-Aisyi] dan lafazh tersebut milik Umayyah, keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Rauh] -yaitu Ibnu al-Qasim- dari [al-Ala'] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Ketika turun ayat pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: '(Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan di bumi. Dan jika kamu melahirkan apa yang ada di dalam hatimu atau kamu menyembunyikannya, niscaya Allah akan membuat perhitungan dengan kamu tentang perbuatanmu itu. Maka Allah mengampuni siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya; dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu) ' (Qs. al-Baqarah: 284) ' Abu Hurairah berkata, 'Maka hal tersebut terasa berat atas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu mereka mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan mengucapkan salam di atas kendaraan seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, kami diberi beban amalan yang mana kami tidak mampu melakukan shalat, puasa, jihad, dan sedekah. Sungguh telah diturunkan ayat ini kepadamu, dan kami tidak mampu melakukannya! Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apakah kamu ingin mengucapkan sebagaimana ahli kitab sebelum kalian mengucapkan, 'Kami mendengar dan kami mendurhakai', akan tetapi katakanlah, 'Kami mendengar dan kami menaati, Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. Mereka menjawab, 'Kami mendengar dan kami menaatinya, ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.' Ketika kaum tersebut membacanya, maka lisan-lisan mereka tunduk dengannya, lalu Allah menurunkan sesudahnya: '(Rasul telah beriman kepada al-Qur'an yang diturunkan kepadanya dari Rabbnya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan), 'Kami tidak membeda-bedakan antara seorang pun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya', dan mereka mengatakan, 'Kami dengar dan kami taat'. (Mereka berdoa), 'Ampunilah kami ya Rabb kami dan kepada Engkaulah tempat kembali'. (Qs. al-Baqarah: 285). Ketika mereka melakukan hal tersebut, maka Allah menghapusnya, lalu menurunkan: '(Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah) ' Allah menjawab: "Ya." '(Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami) ' Allah menjawab: "Ya." '(Wahai Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya) ' Allah menjawab: "Ya." '(Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'. (Qs. al-Baqarah: 286). Allah menjawab: "Ya."

muslim:179

Telah meriwayatkan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Suhail] dari [bapaknya] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Sekelompok manusia dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam datang, maka mereka bertanya kepada beliau, 'Sesungguhnya kami mendapatkan dalam diri kami sesuatu yang salah seorang dari kami merasa besar (khawatir) untuk membicarakannya? ' Beliau menjawab: 'Benarkah kalian telah mendapatkannya? ' Mereka menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda: "Itu adalah tanda bersihnya iman." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Adi] dari [Syu'bah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Amru bin Jabalah bin Abu Rawwad] dan [Abu Bakar bin Ishaq] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu al-Jawwab] dari [Ammar bin Ruzaiq] keduanya dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits ini."

muslim:188

Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Abu Yunus] telah menceritakan kepadanya, dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka."

muslim:218

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dan [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Zuhair bin Harb] sedangkan lafazhnya milik Qutaibah dan Abu Bakar, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abu an-Nadlar] dari [Abu Anas] bahwa [Utsman] berwudlu di tempat duduk, lalu dia berkata, 'Mahukah kamu jika aku tunjukkan bagaimana cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambil wudlu? ' Beliau kemudian berwudlu tiga kali tiga kali.' Dan [Qutaibah] menambahkan dalam riwayatnya, [Sufyan] berkata, " [Abu an-Nadlar] berkata dari [Abu Anas] dia berkata, "Dan di sisinya ada beberapa orang laki-laki dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:337

Telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Umar bin Yunus Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Ikrimah bin Ammar] telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Abu Thalhah] telah menceritakan kepada kami [Anas bin Malik] -yaitu pamannya Ishaq- dia berkata, "Ketika kami berada di masjid bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tiba-tiba datanglah seorang Badui yang kemudian berdiri dan kencing di masjid. Maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata, 'Cukup, cukup'." Anas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Janganlah kalian menghentikan kencingnya, biarkanlah dia hingga dia selesai kencing." Kemudian Rasulullah memanggilnya seraya berkata kepadanya: "Sesungguhnya masjid ini tidak layak dari kencing ini dan tidak pula kotoran tersebut. Ia hanya untuk berdzikir kepada Allah, shalat, dan membaca al-Qur'an, " atau sebagaimana yang dikatakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Anas melanjutkan ucapannya, "Lalu beliau memerintahkan seorang laki-laki dari para sahabat (mengambil air), lalu dia membawa air satu ember dan mengguyurnya."

muslim:429

Telah menceritakan kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas] bahwa kaum Yahudi dahulu apabila kaum wanita mereka, mereka tidak memberinya makan dan tidak mempergaulinya di rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam. Lalu Allah menurunkan, "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah, 'Haidh itu adalah suatu kotoran'. Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri." (al-Baqarah: 222) maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Perbuatlah segala sesuatu kecuali nikah". Maka hal tersebut sampai kepada kaum Yahudi, maka mereka berkata, "Laki-laki ini tidak ingin meninggalkan sesuatu dari perkara kita melainkan dia menyelisihi kita padanya." Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya kaum Yahudi berkata demikian dan demikian, maka kami tidak menyenggamai kaum wanita." Raut wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam spontan berubah hingga kami mengira bahwa beliau telah marah pada keduanya, lalu keduanya keluar, keduanya pergi bertepatan ada hadiah susu yang diperuntukkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Maka beliau kirim utusan untuk menyusul kepergian keduanya, dan beliau suguhkan minuman untuk keduanya. Keduanya pun sadar bahwa beliau tidak marah atas keduanya."

muslim:455

Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib al-Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid, yaitu Ibnu al-Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dia berkata, saya mendengar [Anas] berkata, "Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tertidur, kemudian mereka shalat tanpa berwudhu." Dia berkata, "Aku berkata, 'Aku mendengarnya dari Anas. Dia berkata, 'Ya, demi Allah'."

muslim:566

Telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin 'Abbad] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Amru] dari [Jabir] dia berkata, "Muadz shalat bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian dia datang, lalu mengimami kaumnya. Maka dia melakukan shalat Isya' pada malam tersebut bersama Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, kemudian mendatangi kaumnya, lalu mengimami mereka. Lalu dia membuka dengan surat al-Baqarah, maka seorang laki-laki berpaling lalu salam, kemudian shalat sendirian, lalu berpaling pergi. Maka mereka berkata kepadanya, 'Apakah kamu berlaku munafik wahai fulan? ' Dia menjawab, 'Tidak, demi Allah, aku akan mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, lalu aku akan mengabarkan kepada beliau. Lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam seraya berkata, 'Wahai Rasulullah, sesungguhnya para pekerja penyiram (tanaman) bekerja pada siang hari (sehingga kecapekan), dan sesungguhnya Mu'adz shalat Isya' bersamamu, kemudian dia datang kepada kami lalu shalat dengan membukanya dengan surat al-Baqarah.' Maka Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam menghadap Mu'adz seraya bersabda, 'Wahai Mu'adz, apakah kamu pemfitnah (yang membuat orang lari dari agama), bacalah dengan surat ini dan bacalah dengan ini' -maksudnya surat yang ringkas dan pendek--." Berkata Sufyan, maka saya berkata kepada Amru sesungguhnya [Abu az-Zubair] telah menceritakan kepada kami, dari [Jabir] bahwa dia berkata, "Bacalah 'Iqra dan asy-Syams wa Dhuhaha, serta Wa adh-dhuha wa al-Laili Idza Yaghsya dan Sabbihisma Rabbika al-A'la". Maka Amru berkata semisal ini.

muslim:709

Dan telah menceritakan kepadaku [Amru an-Naqid] telah menceritakan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] dari [al-Jurairi] dari [Abu Nadhrah] dari [Abu Sa'id] dia berkata, "Kami belum berperang hingga Khaibar telah ditaklukkan, lalu kami menjumpai para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, pada sayur mayur itu terdapat bawang putih, sedangkan orang-orang kelaparan. Maka kami memakan sebagian darinya sangat banyak, kemudian kami pergi ke masjid. Lalu Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mendapatkan bau tidak sedap, maka beliau bertanya, 'Siapa yang makan sedikit dari pohon bau ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami!.' Lalu sekelompok orang berkata, 'Pohon ini telah diharamkan, pohon ini telah diharamkan.' Lalu hal tersebut sampai pada Nabi Shallallahu'alaihiwasallam, maka beliau bersabda, 'Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku tidak berhak mengharamkan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah untukku. Akan tetapi ia adalah pohon yang aku membenci baunya'."

muslim:877

Telah menceritakan kepadaku [Harmalah bin Yahya At Tujibi] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] bahwa [Mahmud bin Rabi' Al Anshari] menceritakan kepadanya; bahwa ['Utban bin Malik] -seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang turut serta dalam perang badar, dari kaum Anshar- pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Wahai Rasulullah, aku tidak lagi percaya terhadap penglihatanku (pandangan sudah kabur) dan aku terbiasa shalat mengimami kaumku, jika hujan turun, maka lembah yang berada antara aku dan mereka mengalir deras, sehingga aku tak bisa mendatangi masjid mereka dan shalat mengimami mereka. Aku sangat berkeinginan sekiranya anda datang dan shalat di mushalla kaumku, sehingga aku menjadikannya sebagai mushalla. Beliau bersabda: "Baiklah, saya akan datang insya Allah." Itban berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berangkat bersama Abu Bakr As sidiq ketika hari agak siang. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin, setelah aku memberinya izin, beliau tidak duduk hingga masuk rumah, kemudian beliau bertanya: "Dimanakah engkau menginginkan supaya aku shalat di rumahmu?" Maka aku tunjukan ke sudut rumah. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun berdiri dan bertakbir, lalu kami berdiri di belakangnya dan beliau mendirikan shalat dua rakaat, kemudian beliau mengucapkan salam." Itban berkata; lalu kami menahan beliau karena ada masakan khazir yaitu daging yang dicampur tepung berkuahyang sengaja kami masak untuk beliau. Kata Itban selanjutknya; Lalu beberapa laki-laki dari tetangga yang ikut berkumpul di sekitar kami, lalu seseorang berkata; "Dimanakah Malik bin Dukhsyun?" sebagian mereka menjawab; "Dia adalah seorang munafik yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya." Seketika itu pula Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam menegur: "Janganlah kamu mengatakan seperti itu, bukankah engkau tahu bahwa ia telah mengucapkan laa ilaaha illallah yang ia niyatkan untuk memperoleh wajah Allah?" [Ibn Syihab] berkata; kemudian aku bertanya [Al Hushain bin Muhammad Al Anshari] yaitu salah seorang bani Salim -ia adalah sosok manusia yang paling mulia di kalangan mereka- tentang hadis Mahmud bin Rabi', lantas dia membenarkannya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] dan [Abd bin Humaid], keduanya dari [Abdurrazaq] katanya; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] katanya; telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Rabi'] dari [Itban bin Malik], katanya; Aku mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian beliau membawakan hadits seperti hadits Yunus, hanyasaja ia mengatakan; "Lantas seseorang bertanya; 'Dimanakah Malik bin Duhsyun? atau dengan redaksi Dukhaisyin?" Dan ia tambahkan dalam hadisnya, Mahmud berkata; dan aku menyampaikan hadits ini kepada sejumlah orang yang diantara mereka adalah Abu Ayyub Al Anshari, katanya; "Setahuku bukan Rasulullah Shallallahu 'alahi wasallam yang berkata. Mahmud berkata; "Maka aku bersumpah jika aku kembali kepada Itban, aku akan menanyainya." Mahmud melanjutkan; "Aku pun kembali menemuinya dan aku menemuinya ketika ia telah lanjut usia dan pandangannya telah buta, ketika itu ia menjadi imam kaumnya. Lalu aku duduk disampingnya, aku bertanya kepadanya tentang hadits ini, ia lalu mnceritakannya sebagaimana dahulu ia menceritakan kepadaku pertama kali. [Az Zuhri] berkata; "Setelah itu, diturunkan beberapa fardhu dan masalah yang kami lihat segala urusan telah selesai, oleh karena itu siapa yang bisa untuk tidak tertipu, maka lakukanlah." Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Auza'i], katanya; telah menceritakan kepadaku [Az Zuhri] dari [Mahmud bin Rabi'] katanya; aku masih teringat semprotan yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dari suatu ember milik kampungku." Mahmud berkata; telah menceritakan kepadaku [Itban bin Malik], katanya; aku berkata; "Wahai Rasulullah, penglihatanku telah memburuk, lalu ia menyampaikan suatu hadis hingga ucapannya; "Maka beliau shalat dua raka'at mengimami kami, setelah itu kami menahan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam karena masakan Khasyisyah, yaitu bubur tepung bercampur daging yang kami masak untuk beliau." Namun sesudah itu Mahmud bin Rabi' tidak menyebut tambahan Yunus dan Ma'mar.

muslim:1052

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya], katanya; aku membaca di hadapan [Malik] dari [Ishaq bin Abdullah bin Abu Thalhah] dari [Anas bin Malik], katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendoakan kecelakaan untuk orang-orang yang telah membantai para sahabat di Bi'r Ma'unah selama tiga puluh hari setiap pagi, beliau mend'oakan kecelakaan terhadap kabilah Ri'il, Dzakwan, dan Lihyan serta Ushayyah yang telah membangkang Allah dan Rasul-Nya." Anas melanjutkan; "Allah Azza wa Jalla telah menurunkan ayat Al Qur'an untuk para sahabat yang terbantai di Bi'r Ma'unah yang biasa kami baca, hingga ayat tersebut dimansukh di kemudian hari. Ayat tersebut bunyinya AN BALLIGHUU QAUMANAA AN QAD LAQIINAA RABBANAA FARADLIYA ANNAA WARADLIINAA 'ANHU, (Sampaikanlah kepada kaum kami bahwa kami telah menjumpai Tuhan kami, dan Dia ridla terhadap kami, dan kami pun ridla terhadap-Nya)."

muslim:1085

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Isma'il] dari [Qais] dari [Uqbah bin Amir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku: "Telah diturunkan kepadaku beberapa ayat yang belum pernah ada ayat yang menyerupainya. Yaitu Al Mu'awwidzatain (surat Al Falaq dan An Nas)." Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Waki'] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] keduanya dari [Isma'il] dengan isnad ini semisalnya. Dan dalam riwayat Abu Usamah dari Uqbah bin Amir Al Juhani. Dan ia dalah termasuk salah seorang yang 'arif dari kalangan sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:1349

Dan telah menceritakan kepada kami [Dawud bin Rusyaid] dan [Isma'il bin Salim] semuanya dari [Husyaim] -[Dawud]- berkata, telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] dari [Qatadah] ia berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abul 'Aliyah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Saya mendengar lebih dari seorang dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam termasuk di ataranya adalah [Umar bin Al Khaththab] -dan ia adalah yang paling saya cintai di antara mereka- bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang shalat sesudah shalat Shubuh hingga matahari terbit dan sesudah shalat Asar hingga matahari terbenam." Dan telah menceritakannya kepadaku [Zuhair bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Ghassan Al Misma'i] telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Sa'id] -dalam jalur lain- Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam] telah menceritakan kepadaku [bapakku] mereka semua dari [Qatadah] dengan isnad ini, hanya saja di dalam haditsnya Sa'id dan Hisyam; "Setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit."

muslim:1367

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Aban bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Jabir] ia berkata; Kami berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga sampailah kami di Dzatur Riqa'. Biasanya, bila kami mendapati sebatang pohon yang bisa digunakan untuk berteduh, maka kami menjadikannya sebagai tempat peristirahatan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di kala itu, datanglah seorang laki-laki dari kaum musyrikin, sementara pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tergantung di pohon. Maka laki-laki musyrik itu pun mengambil pedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menghunuskannya seraya berkata kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah kamu takut padaku?" beliau menjawab: "Tidak." Laki-laki itu bertanya lagi, "Lalu siapa yang akan menolongmu dari ancamanku?" beliau menjawab: "Allah-lah yang akan menolongku dari ancamanmu." Lalu para sahabat pun menakuti-nakutinya hingga ia memasukkan kembali pedang itu ke dalam sarungnya dan menggantungnya. Setelah itu, dikumandangkanlah adzan untuk mengerjakan shalat. Maka mula-mula beliau shalat dengan satu kelompok sebanyak dua raka'at, setelah itu, mereka pun mundur. Kemudian datanglah kelompok lain dan shalat bersama beliau dua raka'at. Sehingga Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakannya empat raka'at, sementara masing-masing kelompok dua raka'at.

muslim:1391

Dan telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Salim] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Hushaim] dari [Abu Sufyan] dan [Salim bin Abul Ja'di] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri menyampaikan khutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba datanglah suatu Kafilah dagang ke Madinah, maka para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bergegas mendatanginya hingga tidak tersisa lagi orang yang bersamanya kecuali dua belas orang. Di antara mereka ada Abu Bakar dan Umar. Maka turunlah ayat ini: "Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya.,."

muslim:1430

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Asma` Adl Dluba'i] Telah menceritakan kepada kami [Mahdi bin Maimun] Telah menceritakan kepada kami [Washil] maula Abu Uyainah, dari [Yahya bin Uqail] dari [Yahya bin Ya'mar] dari [Abul Aswad Ad Dili] dari [Abu Dzar] bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada beliau, "Wahai Rosulullah, orang-orang kaya dapat memperoleh pahala yang lebih banyak. Mereka shalat seperti kami shalat, puasa seperti kami puasa dan bersedekah dengan sisa harta mereka." Maka beliau pun bersabda: "Bukankah Allah telah menjadikan berbagai macam cara kepada kalian untuk bersedekah? Setiap kalimat tasbih adalah sedekah, setiap kalimat takbir adalah sedekah, setiap kalimat tahmid adalah sedekah, setiap kalimat tahlil adalah sedekah, amar ma'ruf nahi munkar adalah sedekah, bahkan pada kemaluan seorang dari kalian pun terdapat sedekah." Mereka bertanya, "Wahai Rasulullah, jika salah seorang diantara kami menyalurkan nafsu syahwatnya, apakah akan mendapatkan pahala?" beliau menjawab: "Bagaimana sekiranya kalian meletakkannya pada sesuatu yang haram, bukankah kalian berdosa? Begitu pun sebaliknya, bila kalian meletakkannya pada tempat yang halal, maka kalian akan mendapatkan pahala."

muslim:1674

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] dan [Abu Kuraib Muhammad bin Ala`] keduanya berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abu 'Athiyyah] ia berkata; Saya dan Masruq menemui [Aisyah] radliallahu 'anha, kemudian kami pun berkata; Wahai Ummul Mukminin, ada dua sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, yang satu menyegerakan berbuka dan shalat, sementara yang lain mengakhirkan berbuka dan shalat." Maka Aisyah pun bertanya, "Siapa yang menyegerakan berbuka dan shalat?" Kami menjawab, "Abdullah, yakni Ibnu Mas'ud." Ia berkata, "Seperti itulah yang diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Kuraib menambahkan; Kemudian yang lain adalah Abu Musa.

muslim:1839

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Abu Za`idah] dari [Al A'masy] dari [Umarah] dari [Abu 'Athiyah] ia berkata; Saya dan Masruq menemui [Aisyah] radliallahu 'anha. Kemudian Masruq berkata kepadanya, "Ada dua orang dari kalangan sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya begitu bersemangat untuk mendapatkan kebaikan. Yang satu menyegerakan shalat Maghrib dan Ifthar (berbuka). Sedangkan yang satu lagi, mengakhirkan shalat Maghrib dan juga Ifthar." Lalu Aisyah bertanya, "Siapa yang menyegerakan shalat Maghrib dan Ifthar?" Ia menjawab, "Abdullah." Maka Aisyah berkata, "Seperti inilah yang telah diperbuat oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:1840

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Humaid] ia berkata; Saya pernah keluar dalam suatu perjalan dan saat itu saya tetap berpuasa, lalu orang-orang pun berkata, "(Kalau kamu tetap berpuasa maka) pulanglah." Saya berkata, "Sesungguhnya [Anas] telah mengabarkan kepadaku, bahwa para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengadakan perjalanan, namun yang berbuka tidak mencela yang tetap berpuasa dan yang berpuasa tidak mencela yang berbuka. Kemudian saya juga telah menjumpai [Ibnu Abu Mulaikah], dan ia mengabarkan kepadaku dari [Aisyah] radliallahu 'anha, yakni dengan hadits yang serupa."

muslim:1885

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin Sa'id Al Aili] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Abu Nadlr] telah menceritakan kepadanya bahwa [Umair Maula Ibnu Abbas] radliallahu 'anhuma telah menceritakan kepadanya bahwa [Ummul Fadl] radliallahu 'anhuma berkata; "Para sahabat merasa ragu apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa di hari Arafah. Sementara saat itu kami berada di sana bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku mengirimkan segelas susu pada beliau dan beliau pun meminumnya, padahal beliau saat itu berada di Arafah.

muslim:1895

Dan Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] ia berkata, saya telah membacakan kepada [Malik] -dalam riwayat lain- Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] -sebagaimana yang telah dibacakan kepadanya- dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] Maula Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu, bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan ketika sampai di sebagian jalan di Makkah, maka ia berjalan di belakang bersama beberapa orang sahabatnya yang sedang melakukan ihram, sementara ia sendiri tidak. Tiba-tiba ia melihat Himar liar, maka ia pun segera memacu kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk mengambilkan cemetinya, namun mereka enggan. Ia meminta untuk diambilkan tombaknya, namun mereka juga enggan. Akhirnya ia mengambilnya sendiri, dan segera memburu Himar itu, hingga ia pun dapat membunuhnya. Lalu sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan dagingnya, sementara sebagian yang lain enggan. Kemudian setelah mereka menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, mereka pun menanyakan hal itu pada beliau. Maka beliau bersabda: "Sesungguhnya daging itu adalah makanan yang telah Allah berikan kepada kalian." Dan Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari [Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] radliallahu 'anhu. Berkenaan dengan Himar liar. Yakni sebagaimana haditsnya Abu Nadlr, hanya saja di dalam haditsnya Zaid bin Aslam tercantum; Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya: "Apakah pada kalian masih ada dagingnya."

muslim:2063

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu Bakar bin Nafi' Al Abdi] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa sekelompok orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengenai amalan beliau yang tersembunyi. Maka sebagian dari mereka pun berkata, "Saya tidak akan menikah." Kemudian sebagian lagi berkata, "Aku tidak akan makan daging." Dan sebagian lain lagi berkata, "Aku tidak akan tidur di atas kasurku." Mendengar ucapan-ucapan itu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memuji Allah dan menyanjung-Nya, kemudian beliau bersabda: "Ada apa dengan mereka? Mereka berkata begini dan begitu, padahal aku sendiri shalat dan juga tidur, berpuasa dan juga berbuka, dan aku juga menikahi wanita. Maka siapa yang saja yang membenci sunnahku, berarti bukan dari golonganku."

muslim:2487

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Umar bin Maisarah Al Qawariri] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu 'Arubah] dari [Qatadah] dari [Shalih Abu Al Khalil] dari [Abu Alqamah Al Hasyimi] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada saat perang Hunain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim ekspedisi ke wilayah Authas, kemudian mereka bertemu dengan musuh dan terjadilah pertempuran, akhirnya mereka dapat mengalahkan musuh dan berhasil menawan musuh, di antaranya adalah tawanan wanita, seakan-akan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keberatan menggauli mereka, karena mereka memiliki suami-suami yang masih musyrik. Maka Allah menurunkan ayat mengenai hal itu "Dan di haramkan bagi kamu mengawini wanita-wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kalian miliki, (Allah telah menetapkan hukum itu) sebgai ketetapan-Nya atas kamu." (An Nisaa': 24). Maksudnya, mereka halal bagimu setelah 'iddah mereka habis. Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abi Syaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Ibnu Basysyar] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Khalil] bahwa [Abu Alqamah Al Hasyimi] telah bercerita bahwa [Abu Sa'id Al Khudri] telah menceritakan kepada mereka, bahwa pada saat perang Hunain, Nabi yullah shallallahu 'alaihi wasallam mengirim suatu ekspedisi, dengan makna hadits Yazid bin Zurai' namun dia menyebutkan; "Kecuali budak-budak perempuan yang kalian miliki, maka mereka halal bagi kalian." Dan tidak menyebutkan; "Jika telah usai masa 'iddah mereka." Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Habib Al Haritsi] telah menceritakan kepada kami [Khalid yaitu Ibnu Al Harits] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dengan isnad seperti ini.

muslim:2643

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] dan [Hasan Al Khulwani] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari [Al Walid bin Katsir] telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] bekas budak Bani Haritsah, bahwa [Rafi' bin Khudaij] dan [Sahl bin Abu Khaitsamah] telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan praktek Muzabanah, yaitu menjual buaj dengan kurma kering kecuali jual beli dengan sistem 'Ariyyah, karena mereka telah diizinkan untuk melakukan jual beli seperti itu."

muslim:2844

Telah menceritakan kepada kami [Al Hakam bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Hiql yaitu Ibnu Ziyad] dari [Al Auza'i] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] dia berkata; Beberapa orang sahabat Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam memiliki kelebihan tanah, maka Rasulullah Shallallu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memiliki kelebihan tanah, hendaklah ditanaminya atau diberikan kepada saudaranya, jika dia enggan (menanaminya atau memberikannya), hendaknya membiarkan tanah tersebut."

muslim:2863

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar bin Utsman Al 'Abdi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Seorang laki-laki pernah menagih hutang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan cara kasar, sehingga menjadikan para sahabat tidak senang. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lalu bersabda: "Sesungguhnya orang yang berpiutang berhak untuk menagih." Kemudian beliau bersabda: "Belikanlah dia seekor unta muda, kemudian berikan kepadanya." Kata para sahabat, "Sesungguhnya kami tidak mendapatkan unta yang muda, yang ada adalah unta dewasa dan lebih bagus daripada untanya." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Belilah, lalu berikanlah kepadanya. Sesungguhnya sebaik-baik kalian adalah yang paling baik dalam melunasi hutang."

muslim:3003

Dan telah menceritakan kepada kami [Zuhair bin Harb] dan [Ali bin ujr As Sa'di] sedangkan lafadznya dari Zuhair keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallib] dari ['Imran bin Hushain] dia berkata, bahwa Tsaqif adalah pelayan Bani 'Uqail, lalu bani Tsaqif menawan dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sementara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menawan seseorang dari bani 'Uqail bersama dengan seekor untanya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian mendatanginya sementara ia dalam keadaan terikat, laki-laki tawanan itu berkata, "Wahai Muhammad!" Beliau menimpalinya: "Ada apa denganmu?" laki-laki itu berkata, "Apa alasanmu menawanku, dan apa alasanmu menawan unta pacuanku yang larinya cepat?" beliau menjawab: "Itu aku lakukan sebagai pembalasan karena dosa sekutumu, Tsaqif!" Kemudian beliau beranjak pergi. Laki-laki itu kembali menyeru beliau seraya mengatakan, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad!" -Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah sosok yang pengasih lagi santun- lalu beliau kembali menemuinya dan bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu menjawab, "Sekarang saya muslim." Beliau bersabda: "Sekiranya yang kamu katakan benar, sedangkan kamu dapat mengendalikan urusanmu, sungguh kamu akan mendapatkan segala keberuntungan." Kemudian beliau beranjak pergi, namun laki-laki itu menyerunya sambil berkata, "Wahai Muhammad, wahai Muhammad." Beliau lalu menemuinya sambil bersabda: "Apa keperluanmu?" laki-laki itu berkata, "Aku lapar maka berilah makan kepadaku, dan aku juga haus maka berilah aku minum!" Beliau bersabda: "Ini kebutuhanmu." Dikemudian hari, laki-laki itu ditebus dengan dua orang (sahabat Nabi)." Imran berkata, "Lalu seorang wanita Anshar tertawan (musuh) bersama dengan unta beliau yang biasa disebut dengan Adlba`, wanita Anshar tersebut dalam keadaan terikat, sedangkan waktu itu orang-orang (para perampok) tengah beristirahat, sementara unta-unta (hasil curian) mereka kandangkan di depan persinggahan-persinggahan mereka. Kemudian wanita Anshar tersebut dapat melepaskan dari ikatannya, dan segera mendatangi kandang unta, namun setiap kali ia datangi unta untuk dikendarai, unta itu mendengus-dengus, ia pun meninggalkannya hingga ia temui 'adlba'. Jadilah ia mengendarai unta penurut yang sudah terlatih itu di bagian belakangnya. Lalu ia menghardiknya hingga berlari kencang. Orang-orang yang ketiduran pun kaget dengan kaburnya wanita Anshar tersebut, lalu mereka mengejarnya, namun mereka tidak dapat menagkapnya. Wanita itu sempat bernadzar, bahwa jika Allah menyelamatkannya, maka ia akan sembelih unta 'adlba' itu. Sesampainya di Madinah, orang-orang melihat unta tersebut, lalu mereka berkata, "Ini adalah Al Adlba', unta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam!." Wanita itu berkata (dengan redaksi), "Apabila Allah menyelamatkannya, sungguh unta tersebut akan disembelihnya." Lalu orang-orang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan memberitahukan kepada beliau tentang nadzarnya. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar: "Subhanallah, alangkah jahatnya pembalasan ia kepadanya, ia bernadzar kepada Allah apabila Allah menyelamatkannya, maka ia akan menyembelihnya, tidak ada kewajiban melaksanakan nadzar dalam kemaksiatan kepada Allah dan tidak pula terhadap sesuatu yang tidak dimiliki oleh seorang hamba." Dalam riwayat Ibnu Hujr, di sebutkan; "Tidak ada nadzar dalam bermaksiat kepada Allah." Telah menceritakan kepada kami [Abu Ar Rabi' Al 'Ataki] telah menceritakan kepada kami [Hammad] -yaitu Ibnu Zaid-. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Ibnu Abu Umar] dari [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] keduanya dari [Ayyub] dengan sanad seperti ini. Dan dalam hadits Hammad, dia menyebutkan, "Adlba' adalah unta milik seorang dari Bani 'Uqail, dan ia termasuk dari unta yang sangat cepat larinya." Dan dalam haditsnya juga disebutkan, "Lalu wanita (Anshar) itu mendatangi seekor unta yang sangat terlatih." Dan dalam hadits At Tsaqafi disebutkan dengan redaksi, "Naqatun Mudarrabatun (Unta yang terlatih)."

muslim:3099

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Maslamah bin Qa'nab] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Bialal] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar], bahwa Abdullah bin Sahal bin Zaid dan Muhaishah bin Mas'ud bin Zaid Al Anshari dari penduduk Bani Hartsah, kedua-duanya keluar menuju Khaibar di masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Saat itu (Khaibar) masih dalam tahap perdamaian dan penduduknya adalah orang-orang Yahudi. Kemudian keduanya berpisah untuk melaksanakan kebutuhan masing-masing. Tidak beberapa lama, dia mendapati Abdullah bin Sahal mati terbunuh, lantas dia menguburkannya dan kembali ke Madinah. Kemudian saudara terbunuh; Abdurrahman bin Sahal, Muhayishah dan Huwaishah, memberitahukan perkara Abdullah yang terbunuh kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Busyair -dia pernah meriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang mengetahui perkara tersebut- menyakini bahwa beliau bersabda kepada mereka: "Hendaknya kalian mengucapkan lima puluh kali sumpah, barulah kalian berhak (mengqishash) orang yang membunuh saudara kalian." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, saat itu kami tidak menyaksikan pembunuhan tersebut." Busyair menyakini bahwa beliau menjawab: "Jika demikian, maka orang Yahudi itu telah terbebas dari tuduhan kalian dengan lima puluh sumpahnya." Mereka berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana mungkin kami menerima sumpah kaum yang masih kafir?" Busyair menyakini bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyat dari sisi beliau sendiri." Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Busyair bin Yasar] bahwa seorang laki-laki Anshar dari penduduk Bani Haritsah yang bernama Abdullah bin Sahl bin Zaid pergi bersama anak pamannya yang bernama Muhayishah bin Mas'ud bin Zaid…", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut seperti haditsnya Laits, hingga sampai pada perkataannya, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membayar diyatnya dengan menggunakan uang pribadinya." [Yahya] berkata; telah menceritakan kepadaku [Busyair bin Yasar] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Sahl bin Abu Hatsmah] dia berkata, "Sungguh aku pernah di tendang (unta) yang dibayarkan untuk diat, di kandangnya." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Ayahku] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaid] telah menceritakan kepada kami [Busyair bin Yasar Al Anshari] dari [Sahal bin Abu Hatsmah Al Anshari], bahwa dia pernah mengabarkan, bahwa sekelompok orang dari mereka pergi menuju Khaibar, sesampainya (di Khaibar) mereka berpisah, tiba-tiba mereka menemukan salah seorang dari mereka telah mati terbunuh …", kemudian dia melanjutkan hadits tersebut. Dalam hadits tersebut dia juga menyebutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak suka jika membiarkan darah kehormatannya, lantas beliau mengganti diyatnya dengan seratus unta dari hasil sedekah."

muslim:3159

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Musa bin Uqbah] dari [Abu An Nadlr], bahwa dia pernah menerima sepucuk surat dari suku Aslam yang bernama [Abdullah bin Abu Aufa] -termasuk salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam-, maka dia menulis surat kepada Umar bin Ubaidullah ketika ia berangkat untuk memerangi orang-orang Haruriyah, dan memberitahukan kepadanya bahwa, suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertemu dengan para musuh, lalu beliau menunggu hingga matahari condong ke arah barat. Setelah itu, beliau berdiri di antara para sahabat seraya bersabda: "Wahai kaum Muslimin, janganlah kalian mengharap bertemu dengan musuh, dan mohonlah kesehatan kepada Allah, namun apabila kalian bertemu dengan mereka maka bersabarlah. Ketahuilah oleh kalian semua, bahwa surga berada di bawah naungan pedang." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri sambil bermunajat: "Ya Allah, dzat yang menurunkan Al Qur'an, dzat yang menggerakkan awan, dzat yang dapat mengalahkan pasukan Ahzab, hancurkanlah mereka semua dan berikanlah kemenangan atas kami."

muslim:3276

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Katsir bin Abbas bin Abdul Mutthalib] dia berkata; [Abbas] mengatakan, "Aku pernah ikut perang Hunain bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka aku dan Abu Sufyan bin Harits bin Abdul Mutthalib selalu mendampingi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak pernah berpisah dengan beliau. Ketika itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengendarai bighal putih miliknya, hadiah dari Farwah bin Nufatsah Al Judzami. Tatkala kamu Muslimin dan tentara Kafir saling berhadapan, kaum Muslimin mundur ke belakang, karena itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memacu bighalnya ke arah kaum Kufar." Abbas mengatakan, "Namun aku pegangi tali kekang bighal beliau, menahannya jangan sampai ia berlari kencang. Sedangkan Abu Sufyan memegangi pula pelana Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wahai Abbas, serulah regu Samurah!" Abbas -dia adalah orang yang mempunyai suara yang keras- berkata, "Lalu aku panggil mereka dengan suaraku yang lantang, 'Manakah regu Samurah…! ' maka demi Allah, alangkah cepatnya mereka datang setelah mendengar panggilanku, bagaikan larinya induk sapi ketika mendengar suara anaknya. Mereka kemudian berkata, "Ya, kami datang, kami datang." Abbas berkata, "Lalu mereka berperang melawan kaum kafir. Kemudian panggilan tertuju kepada kaum Anshar, "Wahai kaum Anshar, wahai kaum Anshar!" Abbas melanjutkan, "Kemudian seruan dialihkan kepada Bani Harits bin Khazraj, "Wahai Bani Al Harits bin Khazraj, Wahai Bani Al Harits bin Khazraj!" Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat jalannya pertempuran dari atas bighal beliau, seperti menggelorakan semangat pasukan yang sedang bertempur. Beliau bersabda: "Beginilah kalau pertempuran sedang berkecamuk." Abbas berkata, "Lalu beliau mengambil beberapa butir kerikil dan melemparkannya ke arah orang-orang kafir sambil bersabda: "Demi Rabb Muhammad, kalian telah kalah…!" Abbas berkata, "Demi Allah, aku menyaksikan jalannya pertempuran, dan tidaklah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melempar mereka melainkan beliau melempar dengan beberapa kerikil saja, dan aku terus menyaksikan mereka berangsur-angsur kalah dan lari kocar kacir." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dan [Muhammad bin Rafi'] serta [Abd bin Humaid] semuanya dari [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan isnad seperti ini, namun dia menyebutkan, "Farwah bin Nu'amah Al Judzami berkata, "Beliau bersabda: "Demi Rabbul Ka'bah, Hancurlah kalian semua." Dan dalam hadits ia menambahkan, "Sehingga Allah menghancurkan mereka." Abbas berkata, "Seakan-akan aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan semangat (juang) di belakang pasukan dari atas bighalnya." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dia berkata; telah mengabarkan kepadaku [Katsir bin Al Abbas] dari [ayahnya] dia berkata, "Aku pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika perang Hunain…kemudian dia melanjutkan hadits tersebut, namun dalam hadits Yunus dan haditsnya Ma'mar lebih panjang dan lebih sempurna daripada hadits tersebut."

muslim:3324

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas], bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengadakan musywarah ketika sampai kepada beliau kabar mengenai kedatangan kafilah Abu Sufyan. Anas berkata, "Maka Abu Bakar berbicara, namun beliau tidak memperdulikannya, kemudian Umar angkat bicara, dan beliau pun tidak memperdulikannya, lantas Sa'd bin Ubadah berdiri sambil berkata, "Kamikah yang anda kehendaki wahai Rasulullah, demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, seandainya anda memerintahkan kami mengarungi lautan, pasti akan kami arungi, dan seandainya anda memerintahkan kami pergi ke ujung bumi, pasti kami akan pergi." Anas melanjutkan, "Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajak orang-orang untuk berkumpul, setelah itu mereka berangkat hingga sampai Badar. Di sana mereka bertemu dengan para pencari air untuk orang-orang Quraisy. Di antara mereka terdapat seorang budak hitam kepunyaan Bani Hajjaj, kemudian mereka mengangkapnya. Lantas para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengintrogasinya perihal Abu Sufyan dan pasukannya. Dia menjawab, "Aku tidak tahu perihal Abu Sufyan, tetapi yang aku tahu adalah Abu Jahal, 'Utbah, Syaibah dan Umayyah bin Khalaf bersama dengan rombongan manusia (tentara)." Setiap kali ia mengatakan hal yang serupa, maka mereka memukulinya, hingga ia berkata, "Ya, aku memberitahukan kepada kalian, Abu Sufyan juga ada." Kemudian mereka membiarkan budak tersebut, tidak lama setelah itu mereka tanya kembali perihal Abu Sufyan, lalu dia menjawab, "Aku tidak tahu dimana Abu Sufyan, yang ada adalah Abu Jahal, 'Utbah, Syaibah dan Umayyah bin Khalaf bersama dengan rombongan manusia (tentara)." Setiap kali ia menjawab seperti itu, maka mereka memukuli budak tersebut." Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri menunaikan shalat, ketika selesai shalat dan beliau melihat peristiwa itu, beliau bersabda: "Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, mengapa kalian memukulnya jika dia berkata benar, dan kalian biarkan jika ia berdusta?" Selanjutnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Di situlah tempat terbunuhnya si fulan -sambil menunjukkan ke tanah- di sini, dan di sini." Anas berkata, "Dan tidak satupun tempat-tempat yang di tunjukkan beliau itu berjauhan dengan tempat tewasnya orang-orang yang ditunjukkan dengan tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."

muslim:3330

Dan telah menceritakan kepadaku [Abu At Thahir] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb] telah mengabarkan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab] telah mengabarkan kepadaku [Abdurrahman] -selain Ibnu Wahb menisbatkan kepada selainnya, Ibnu Abdullah bin Ka'ab bin Malik berkata- [Salamah bin Al Akwa'] berkata, "Ketika terjadi perang Khaibar, saudaraku berperang dengan dahsyatnya bersama-sama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun malang baginya, pedang yang dipakainya berbalik dan mengenainya hingga ia meninggal. Maka [para sahabat] Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkomentar mengenai peristiwa itu, bahwa ada seseorang yang mati karena tertusuk pedangnya sendiri." Salamah berkata, "Setelah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kembali pulang dari khaibar, maka aku bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk malantunkan beberapa bait syair untuk anda!" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengizinkannya, lantas Umar bin Khattab berkata, "Aku lebih tahu apa yang akan kamu katakan." Salamah berkata, "Lalu aku berkata (membacakan syair), "Demi Allah, kalau bukan karena Allah, niscaya kami tidak akan mendapatkan petunjuk, kami tidak akan bersedekah, dan kami tidak akan mendirikan shalat." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kamu benar." (Salamah melanjutkan senandungnya), "Semoga Allah menurunkan ketenangan atas kita, dan teguhkanlah pendirian kami jika bertemu dengan musuh…salamah berkata, "ketika aku selesai melatunkan beberapa bait syair tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya siapakah yang melantunkan bait syair ini?" Aku menjawab, "Saudaraku." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Salamah berkata, "Maka aku bertanya, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang enggan mendo'akan dia, justru mereka mengatakan bahwa ada seorang laki-laki mati karena pedangnya sendiri." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia telah gugur sebagai seorang Mujahid." [Ibnu Syihab] berkata, "Setelah itu baru aku bertanya."

muslim:3364

Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit] dari [Anas], bahwa ketika perang Khandaq para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengatakan, "Kami adalah orang-orang yang pernah berbaiat kepada muhammad atas Islam, sehingga hayat masih dikandung badan, -atau dia mengatakan- 'atas jihad, ' Hammad ragu-ragu. Sedangkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya tidak ada kebaikan yang abadi melainkan kebaikan akhirat, maka ampunilah kaum Anshar dan Muhajirin."

muslim:3370

Telah menceritakan kepada kami [Syaiban bin Farruh] telah menceritakan kepada kami [Jarir bin Hazim] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan] bahwa ['Aidz bin 'Amru] salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, menemui Ubaidullah bin Ziyad sambil berkata, "Wahai anakkku, sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya seburuk-buruk penguasa adalah penguasa yang zhalim, maka janganlah kamu termasuk dari mereka." Lalu 'Ubaidullah berkata kepadanya, "Duduklah, kamu ini hanyalah sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang masih yunior (rendahan)." Maka 'Aidz pun ganti berkata, "Apakah di antara mereka ada yang disebut sebagai sahabat kelas yunior?" Sebenarnya yang pantas disebut sahabat kelas rendahan adalah orang-orang setelah mereka dan juga yang selain mereka."

muslim:3411

Telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah bin Mu'adz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amru] -yaitu Ibnu Murrah- telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Abu Aufa] dia berkata, "Sahabat yang menyaksikan bai'at di bawah pohon berjumlah seribu tiga ratus orang, dan suku Aslam (jumlahnya) seperdelapan kaum muhajirin." Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud]. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] telah mengabarkan kepada kami [An Nadlr bin Syumail] semuanya dari [Syu'bah] dengan isnad seperti ini."

muslim:3457

Dan telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Mua'dz] telah menceritakan kepada kami [ayahku] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dia mendengar [Sya'bi] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama dengan para sahabatnya, termasuk di dalamnya adalah Sa'd. Lalu dihidangkan daging biawak untuk mereka, tiba-tiba seorang wanita dari isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyeru, "Itu adalah daging biawak." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah karena daging itu adalah halal, namun ia tidak dari makanan yang biasa saya makan." Dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Taubah Al 'Anbari] dia berkata; [As Sya'bi] pernah berkata kepadaku, "Bagaimana pendapatmu mengenai hadits Al Hasan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Padahal saya pernah mendampingi [Ibnu Umar] kurang lebih dua tahun atau setahun setengah, namun saya tidak pernah mendengar dia meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini." Dia menjawab, "Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah Sa'd…seperti hadits Mu'adz."

muslim:3601

Dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Ayyub] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Ulayyah] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Aziz bun Shuhaib] dia berkata, "Orang-orang bertanya kepada [Anas bin Malik] mengenai minuman campuran kurma muda." Dia menjawab, "Ketika itu kami tidak memiliki khamer selain minuman campuran kurma sebagaimana yang kalian namakan dengan Al Fadlikh. Ketika aku sedang menuangkan campuran kurma tersebut kepada Abu Thalhah, Abu Ayyub dan beberapa orang dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di rumah kami, tiba-tiba seorang laki-laki datang sambil berkata, "Apakah telah sampai kepada kalian suatu berita?" kami menjawab, "Belum." Dia berkata, "Sesungguhnya Khamer telah diharamkan." Maka Abu Thalhah berkata, "Wahai Anas, tumpahkanlah wadah ini." Anas berkata, "Setelah laki-laki tersebut menyampaikan berita, maka mereka kembali dan tidak lagi bertanya-tanya lagi tentang hukumnya."

muslim:3663

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah]; Telah menceritakan kepada kami [Syababah bin Sawwar]; Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dari [Tsabit] dari ['Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Miqdad] ia berkata; "Saya dan dua orang teman saya datang -sedangkan pada saat itu pendengaran dan penglihatan saya sudah tidak berfungsi lagi karena sakit yang pernah saya alami." Al Miqdad berkata; "Kami mulai menyerahkan diri kami (memohon bantuan) kepada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun dari mereka yang sudi menerima kami. Akhirnya, kami mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau pun mengajak pergi menuju keluarga beliau. Ternyata di rumah beliau ada tiga ekor kambing. Lalu beliau berkata: "Perahlah susu kambing itu untuk kita minum bersama!" Al Miqdad berkata; "Lalu kami memerah susu kambing itu dan setiap orang dari kami pun meminum jatahnya masing-masing. Setelah itu, kami menyimpan susu jatah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kata Al Miqdad; "Sebagian malam telah berlalu, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan salam yang tidak sampai membangunkan orang tidur, tetapi dapat didengar oleh orang yang terjaga." Al Miqdad berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke masjid lalu beliau melaksanakan shalat. Setelah itu, beliau mendekati minumannya untuk diminum." Pada malam itu, ketika saya telah meminum jatah minuman saya, tiba-tiba saya tergoda oleh bisikan syetan yang selalu terngiang di telinga saya; "Muhammad mendatangi orang-orang Anshar dan mereka pun menjamunya. Setelah itu, ia (Muhammad) mendapat jamuan di tengah mereka, hingga ia (Muhammad) tidak membutuhkan minumannya yang tersisa." Lalu saya dekati minuman beliau yang tersisa itu dan langsung saya meminumnya. Setelah minuman Rasulullah itu masuk ke dalam perut saya, dan tentunya tidak mungkin bagi saya untuk mengeluarkannya kembali, maka syetan membisikkan rasa penyesalan ke dalam hati saya; "Hai celaka sekali kamu ini, " seru syetan." Apa yang telah kamu lakukan? Mengapa kamu meminum habis minuman Muhammad itu? Bagaimana nanti, apabila Muhammad datang dan ia tidak mendapatkan lagi minumannya, hingga akhirnya ia mendo'akan kecelakaan bagimu dan kamu akan celaka di dunia dan akhirat?" kebetulan pada saat itu saya tengah mengenakan jubah, yang apabila saya tutupkan sampai kedua telapak kaki saya pasti akan nampak kepala saya. Sebaliknya, apabila saya tutupkan kepala saya, maka kedua telapak kaki saya pasti akan nampak. Oleh karena itu, saya tidak dapat tidur dengan tenang. Sementara kedua teman saya, sepertinya mereka berdua dapat tidur dengan nyenyak karena mereka tidak berbuat seperti apa yang telah saya perbuat. Al Miqdad berkata; "Tak lama kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang dan memberi salam seperti biasanya. Setelah itu, beliau pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat. Usai melaksanakan shalat, beliau pun langsung menghampiri minumannya untuk diminumnya. Tetapi, beliau mendapatkan minuman yang ada di dalam gelas itu telah habis. Akhirnya, beliau menengadahkan wajahnya ke langit. Batin saya mengatakan; "Mungkin Rasulullah sekarang akan mendo'akan kecelakaan untuk saya, selaku orang yang telah menghabiskan minumannya itu." Tetapi, ternyata beliau malah berdo'a: "Ya Allah, berilah makan orang yang telah memberiku makan dan berilah minum orang yang telah memberiku minum." Al Miqdad berkata; "Akhirnya saya singsingkan jubah saya, lalu saya ambil pisau, dan saya pergi menuju kandang kambing saya. Saya pilih kambing yang paling gemuk untuk saya sembelih sebagai makanan bagi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ketika saya sembelih, ternyata kambing-kambing itu mengandung susu yang sangat banyak, hingga saya segera meminjam wadah kepada keluarga Rasulullah, yang sebelumnya mereka jarang sekali mempergunakan wadah tersebut untuk memerah kambing. Akhirnya saya perah susu kambing itu hingga memenuhi wadah-wadah tersebut. Setelah itu, saya pun menghampiri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau berkata: "Apakah kalian telah meminum minuman kalian tadi malam?" Saya berkata; "Ya Rasulullah, silahkan Anda mencicipi susu kambing ini!" Kemudian beliau pun meminumnya dengan senang. Setelah itu beliau minta minum lagi. Lalu saya mempersilahkan beliau untuk meminum susu tersebut. Maka beliau pun meminumnya dan setelah itu beliau masih minta lagi. Setelah saya tahu Rasulullah telah merasa lega dan saya telah dapat memenuhi permintaannya, maka saya pun merasa senang hingga saya terjatuh ke tanah. Rasulullah bertanya; "Hai Miqdad, apakah ada salah satu perbuatanmu yang buruk?" Saya menjawab; "Ya, sebenarnya tadi malam saya begini dan begitu, hingga akhirnya saya telah melakukan ini dan itu." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebenarnya hal itu merupakan rahmat dari Allah. Sayangnya, mengapa kamu tidak memberitahu kepadaku hingga kita dapat membangunkan kedua teman kita dan turut serta pula minum bersama kita?" Al Miqdad berkata; "Demi Dzat yang telah mengutus engkau, aku tidak peduli jika engkau telah mencicipi air susu ini bersama saya, kemudian ingin bersama para sahabat lainnya lagi." Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr bin Syumail] telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] dengan sanad yang serupa.

muslim:3831

Telah menceritakan kepada kami [Husain bin Huraits Abu 'Ammar]; Telah menceritakan kepada kami [Al Fadhl bin Musa]; Telah mengabarkan kepada kami [Thalhah bin Yahya] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa Al Asy'ari] dia berkata; Abu datang menemui 'Umar bin Khaththab. Lalu dia memberi salam, "Assalamu'alaikum, saya 'Abdullah bin Qais (nama Abu Musa)." Tetapi tidak ada yang menjawab salamnya. Kemudian diulangnya memberi salam sampai tiga kali, tetapi tetap tidak ada yang menyahut. Karena itu dia pulang saja kembali. Kata 'Umar sesudah itu; "panggil, panggil dia ke mari." Setelah Abu Musa datang, 'Umar berkata, "Wahai Abu Musa, kenapa anda pulang? Engkau kan maklum, bahwa kami sedang sibuk." Kata Abu Musa; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Minta izin (memberi salam) hanya tiga kali. Jika diizinkan silakan masuk. Jika tidak, maka kembalilah." Kata 'Umar; "Engkau harus mandatangkan saksi ke hadapanku mengenai hadits itu. Jika tidak, aku akan menghukum kamu." Lalu pergilah Abu Musa. Kata 'Umar, "Jika dia mendapatkan saksi, kalian akan menemuinya sore nanti dekat mimbar. Jika tidak, kalian tidak akan menemuinya." Tatkala hari telah petang, mereka mendatangi 'Umar, kata 'Umar; "Bagaimana, hai Abu Musa? Apakah kamu sudah mendapatkan saksi?" kata Abu Musa, "Sudah! Yaitu Ubay bin Ka'ab!" kata 'Umar; "Boleh! Dia adalah saksi yang adil. Hai, Abu Thufail! Bagaimana pendapatmu (kesaksianmu) mengenai masalah ini?". Jawab [Ubay bin Ka'ab]; "Memang, aku telah mendengar pula Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda seperti yang dikatakan Abu Musa. Karena itu janganlah Anda sekali-kali menjatuhkan hukuman terhadap para sahabat Rasulullah!" jawab 'Umar; "Subhanallah! Sesungguhnya jika aku mendengar sesuatu yang baru, aku lebih suka menyelidiki kebenarannya." Dan telah menceritakannya kepada kami ['Abdullah bin 'Umar bin Muhammad bin Aban]; Telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hasyim] dari [Thalhah bin Yahya] melalui jalur ini. Namun dia berkata di dalam Haditsnya; 'Wahai Abu Mundzir, apakah kamu mendengar Hadits ini dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ya.' Oleh karena itu anda wahai Ibnu Khattab jangan menjatuhkan hukuman pada para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' (dia tidak menyebutkan perkataan Umar; 'Subhaanallah dan seterusnya.'

muslim:4010

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya At Tamimi]; Telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa beberapa orang sahabat melakukan perjalanan jauh dan berhenti untuk istirahat pada salah satu perkampungan 'Arab, lalu mereka minta dijamu oleh penduduk kampung itu. Tetapi penduduk enggan menjamu mereka. Penduduk bertanya kepada para sahabat; 'Adakah di antara tuan-tuan yang pandai mantera? Kepala kampung kami digigit serangga.' Menjawab seorang sahabat; 'Ya, ada! Kemudian dia mendatangi kepala kampung itu dan memanterainya dengan membaca surat Al Fatihah. Maka kepala kampung itu pun sembuh. Kemudian dia diberi upah kurang lebih tiga puluh ekor kambing. Tetapi dia enggan menerima seraya mengatakan; 'Tunggu! Aku akan menanyakannya lebih dahulu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, apakah aku boleh menerimanya.' Lalu dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menanyakannya hal itu, katanya; 'Ya, Rasulullah! Demi Allah, aku telah memanterai seseorang dengan membacakan surat Al Fatihah.' Beliau tersenyum mendengar cerita sahabatnya dan bertanya: 'Bagaimana engkau tahu Al Fatihah itu mantera? ' Kemudian sabda beliau pula: 'Terimalah pemberian mereka itu, dan berilah aku bagian bersama-sama denganmu.' Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Abu Bakr bin Nafi'] keduanya dari [Ghundar Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari [Abu Bisyr] melalui jalur ini, dia menyebutkan di dalam Haditsnya; 'Kemudian orang itu mulai membacakan Ummul Qur'an, dan mengumpulkan ludahnya lalu memuntahkannya, setelah itu orang itu sembuh.

muslim:4080

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Manshur]; Telah menceritakan kepada kami [Khalid bin 'Abdillah] dari [Al Jurairi] dari [Abu Ath Thufail] dia berkata; Aku bertanya kepadanya; 'Apakah kamu pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? Dia menjawab; 'Ya.' Dia orangnya berkulit putih, manis wajahnya, yang Allah ta'ala telah meridhainya. Abu Thufail meninggal pada tahun seratus Hijriyah, dia adalah orang yang terakhir kali meninggal dari kalangan para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

muslim:4315

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Muhammad bin Qudamah As Sulami] dan [Yahya bin Muhammad Al Lu'lu'i] -lafazh mereka tidak jauh berbeda- [Mahmud] berkata;; Telah menceritakan kepada kami [An Nadhr bin Syumail]. Sedangkan yang lainnya berkata; Telah mengabarkan kepada kami [An Nadhr]; Telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah]; Telah menceritakan kepada kami [Musa bin Anas bin Malik] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah mengetahui berita tentang para sahabat. Kemudian beliau berdiri dan berpidato: 'Ketahuilah bahwa sesungguhnya surga dan neraka itu telah ditampakkan kepadaku. Aku tidak pernah melihat kebaikan dan keburukan seperti hari ini. Seandainya kalian dapat mengetahui apa yang aku ketahui, maka kalian pasti akan sedikit tertawa dan banyak menangis.' Anas berkata; 'Tidak ada hari yang lebih berat daripada hari itu yang pernah dialami oleh para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka menutupi kepala mereka dan mereka pun terserang sakit sengau hidung.' Setelah itu, Umar bin Khaththab berdiri dan berkata; 'Kami rela Allah sebagai Tuhan kami, Islam sebagai agama kami, dan Muhammad sebagai nabi kami.' Anas berkata; 'Ada seorang laki-laki berdiri dan bertanya; 'Siapakah ayah saya? ' Beliau menjawab: 'Ayahmu adalah si fulan.' Maka turunlah ayat yang berikut ini: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu bertanya tentang segala sesuatu yang apabila dijelaskan kepadamu, maka hal itu akan memberatkanmu. (QS. Al Maa'idah: 101)

muslim:4351

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim Al Hanzhali]; Telah mengabarkan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman]; Telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari ['Abdullah] bahwa ketika ia membaca ayat yang berbunyi: 'Barang siapa berkhianat dalam urusan harta rampasan perang, maka ia akan datang pada hari kiamat dengan membawa harta yang dikhianatinya itu. (Qs. Ali lmran: 161) Setelah itu dia berkata; Sesuai dengan qiraat orang-orang yang mengajari saya, maka saya tashhihkan qiraat saya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak tujuh puluh surat lebih. Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengetahui bahwasanya saya paling pandai di antara mereka tentang Al Qur'an. Seandainya saya tahu bahwa ada orang yang lebih pandai daripada saya dalam ilmu Al Qur'an, maka saya pasti akan mengunjungi untuk berguru kepadanya." Syaqiq berkata; "Lalu saya duduk di halaqah (majlis) para sahabat RasuIullah, tetapi saya tidak mendengar seorang pun yang menyanggah ucapan Abdullah bin Mas'ud dan tiada pula yang mencelanya."

muslim:4502

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna Al 'Anbari]; Telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz]; Telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin 'Aun] dari [Muhammad bin Sirin] dari [Qais bin 'Ubad] dia berkata; Pada suatu hari aku berada di Madinah bersama orang-orang yang di antara mereka terdapat sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. lalu seseorang datang dan di wajahnya terdapat tanda kekhusyu'an. Orang-orang berkata; Orang itu termasuk penghuni surga, orang itu termasuk penghuni surga. kemudian ia shalat dua rakaat yang ringan. Saat ia keluar dari masjid, aku mengikutinya hingga ia masuk rumah, akupun ikut masuk bersamanya lalu kami berbincang-bincang. saat ia mendengar, aku berkata padanya; Saat kau masuk masjid, orang-orang berkata seperti ini dan itu. Orang itu berkata; Subhaanallaah, tidak sepatutnya orang mengatakan sesuatu yang tidak diketahui. Aku akan menceritakan kepadamu, aku bermimpi sesuatu dimasa Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam lalu aku ceritakan mimpi itu pada beliau, aku bermimpi sepertinya aku berada di sebuah taman, -Ibnu 'Aun berkata; dia menyebutkan luasnya, hijau rumputnya, dan di tengahnya ada tiang besi, bawahnya menancap ke bumi dan atasnya sampai langit. Di atasnya ada tali lalu dikatakan kepadaku: Naiklah. Aku berkata; Aku tidak bisa. Lalu datanglah misnhaf -berkata Ibnu 'Aun al minshaf adalah Pelayan- lalu ia mengangkat bajuku dari belakang, ia berkata; Naiklah. Aku pun naik hingga aku berada di atas tiang dan meraih tali, ia berkata; Berpeganganlah pada tali. Lalu aku terbangun dan tali itu ada di tanganku. Aku mendatangi nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam kemudian aku ceritakan padanya. Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Maksud tanaman itu adalah Islam, tiangnya itu adalah tiang Islam sedangkan talinya itu adalah tali yang erat, dan engkau berada dalam Islam hingga kamu meninggal." Berkata Ibnu 'Aun: 'orang yang dimaksudkan itu adalah ['Abdullah bin Salam].'

muslim:4536

Telah menceritakan kepadaku [Harun bin 'Abdullah]; Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] berkata; [Ibnu Juraij] berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasannya Aku mendengar [Jabir bin 'Abdullah] dia berkata; Telah mengabarkan kepadaku [Ummu Mubasysyir], bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda di rumah Hafshah: "Insya Allah tidak akan masuk ke dalam neraka seorang pun dari orang-orang yang turut serta berbai'at di bawah pohon." Hafshah berkata; 'Memangnya benar seperti itu ya Rasulullah? ' Rasulullah menegur Hafshah yang berkata seperti itu. Lalu Hafshah membacakan ayat yang ang berbunyi; 'Tak seorang pun darimu melainkan akan mendatangi neraka itu.' (Maryam (19): 71). Kemudian Rasulullah bersabda: 'Bukankah Allah Suhhanahu wa Ta'ala telah berfirman: 'Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zhalim di dalam neraka dalam keadaan berlutut?.' (Maryam (19): 72).

muslim:4552

Telah menceritakan kepadaku [Sa'id bin Yahya bin Sa'id Al Umawi]; Telah menceritakan kepada kami [Bapakku]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dia berkata; [Abu Said Al Khudri] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda: 'Akan datang suatu masa yang ketika itu seseorang sedang dicari-cari untuk memimpin ekspedisi pasukan.' Orang-orang akan berkata; 'Carilah apakah kalian dapatkan seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam? ' Akhirnya ditemukanlah seorang sahabat Rasulullah, yang dengannya mereka memperoleh kemenangan. Pada ekspedisi yang kedua orang-orang berkata; 'Apakah ada orang yang pernah bertemu dengan para sahabat Rasulullah? ' Maka mereka memperoleh kemenangan dengan dipimpin oleh orang tersebut. Pada ekspedisi yang ketiga seseorang berkata; 'Carilah apakah ada orang yang pernah bertemu dengan orang yang pernah bertemu para sahabat Rasulullah? ' Pada ekspedisi yang keempat seseorang berkata; 'Carilah apakah kalian dapatkan orang yang pernah bertemu dengan orang yang pernah bertemu dengan yang pernah bertemu para sahabat Rasulullah? ' Akhirnya didapatkanlah orang tersebut, hingga dengan kepemimpinan orang tersebut mereka meraih kemenangan.

muslim:4598

Telah menceritakan kepadaku [Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin Sarh]; Telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahb]; Telah mengabarkan kepadaku ['Amru bin Al Harits] dari [Abu Az Zubair Al Makki] bahwa ['Amir bin Watsilah] Telah menceritakan kepadanya dia pernah mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Orang yang sengsara adalah orang yang telah ditetapkan untuk menjadi orang sengsara semenjak ia berada dalam perut ibunya. Sedangkan orang yang bahagia adalah orang yang telah ditetapkan untuk menjadi orang yang bahagia semenjak ia berada dalam perut ibunya." Kemudian ada seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, yang bernama [Hudzaifah bin Asid Al Ghifari], datang. Lalu Amir bin Watsilah menuturkan ucapan Abdullah bin Mas'ud itu kepadanya seraya berkata; 'Bagaimana mungkin seseorang akan menjadi sengsara sebelum ia berbuat apa-apa? ' Hudzaifah berkata kepada Amir; 'Apakah kamu masih merasa heran mendengar pernyataan itu? Sesungguhnya saya pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Ketika nuthfah telah berusia empat puluh dua malam, maka Allah akan mengutus satu malaikat mendatangi nuthfah tersebut. Kemudian Allah akan membentuk tubuhnya, menciptakan pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan juga tulangnya. Setelah itu, malaikat tersebut akan bertanya; 'Ya Tuhan, apakah janin yang berada dalam rahim ini laki-laki ataukah perempuan? ' Maka Allah, Tuhanmu, akan menentukan menurut kehendak-Nya. Kemudian malaikat pun mencatatnya. Setelah itu, malaikat tersebut akan bertanya lagi; Ya Tuhan, bagaimana halnya dengan ajal janin ini? ' Lalu Allah akan menentukan ajalnya menurut kehendak-Nya. Maka, setelah itu, malaikat pun akan mencatatnya. Kemudian malaikat tersebut akan bertanya lagi; 'Ya Tuhan, bagaimanakah halnya dengan rezekinya? ' Lalu Allah, Tuhanmu, akan menentukan rezekinya menurut kehendak-Nya. Setelah itu, malaikat pun akan mencatatnya. Kemudian malaikat tersebut keluar dengan membawa selembar catatan yang berada di tangannya -tanpa menambah ataupun mengurangi- apa telah diperintahkan Allah untuk mencatatnya.' Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Utsman An Naufali]; Telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim]; Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij]; Telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwa [Abu Ath Thufail]; Telah mengabarkan kepadanya dia mendengar ['Abdullah bin Mas'ud] berkata; -lalu dia menyebutkan Hadits- yang serupa dengan Hadits 'Amru bin Al Harits.

muslim:4783

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; Telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzak] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Tsabit] dan [Qatadah] dari [Anas], dia berkata, "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencari air wudlu, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 'Apakah diantara kalian ada yang membawa air? ' Lalu beliau meletakkan tangannya ke dalam bejana dan berkata, 'Berwudlulah dengan mengucapkan bismillah'. Setelah itu aku melihat air mengalir dari celah-celah jari-jari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga mereka semua berwudlu sampai orang yang terakhir." Tsabit berkata; "Aku bertanya kepada Anas, 'Berapakah jumlah mereka yang kamu lihat? ' dia menjawab; 'sekitar tujuh puluh orang'."

nasai:77

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dan [Al Harits bin Miskin] telah di bacakan kepadanya dan saya mendengar lafazhnya dari dia, dari [Ibnu Qasim] dia berkata; telah menceritakan kepadaku [Malik] dari ['Amru bin Yahya Al Mazini] dari [Bapaknya] bahwa dia berkata kepada [Abdullah bin Zaid bin 'Ashim] - sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan kakeknya Amru bin Yahya-, "Bisakah engkau memperlihatkan kepadaku cara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu?" Abdullah bin Zaid berkata, "Ya." Lalu ia meminta air wudlu, kemudian menuangkan air kedua tangannya dan membasuhnya dua kali-dua kali. Kemudian berkumur dan memasukkan air ke dalam hidungnya tiga kali, membasuh mukanya tiga kali, membasuh kedua tangannya dua kali sampai kedua sikunya, mengusap kepalanya dengan kedua tangannya. Ia jalankan kedua tangannya ke depan lalu ke belakang, ia mulai dari ujung kepalanya lalu ditarik ke belakang sampai tengkuknya, lantas mengembalikannya ke tempat semula, kemudian membasuh kedua kakinya."

nasai:96

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh] dari [Al A'Masy] dari [Ibrahim] dari [Hammam] dari [Jarir bin Abdullah], bahwa dia pernah berwudlu dan mengusap kedua sepatunya. Lalu dia ditanya, "Apakah kamu mengusapnya?" dia menjawab, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengusapnya." Para sahabat Abdullah merasa kagum dengan perkataan Jarir ini, karena Jarir masuk Islam beberapa saat sebelum wafatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:117

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim] dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abu 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin 'Amir Al-Anshari] dari [Anas bin Malik] dia berkata; "Bila muadzin telah mengumandangkan adzan, maka para sahabat segera bangkit mendekati tiang-tiang (masjid) dan shalat hingga Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar dan mereka masih dalam keadaan demikian. Mereka shalat sebelum Maghrib, dan sebelumnya tidak ada shalat diantara adzan dan iqamah sesuatupun jua."

nasai:675

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Amr] dia berkata; aku mendengar [Jabir bin Abdullah] dia berkata; "Mua'dz shalat bersama Nabi Shallallahu'alihiwasallam, kemudian ia kembali kepada kaumnya dan mengimami shalat mereka di malam hari dan ia (Mua'dz) memanjangkan shalatnya. Kemudian Muadz shalat bersama Rasulullah, lalu ia kembali kepada kaumnya dan mengimami shalat mereka, dan ia membaca surat Al Baqarah. Ketika salah seorang kaumnya mendengar Muadz lama dalam shalat, ia keluar dari shalat dan shalat sendiri, maka kaumnya berkata kepadanya, 'Kamu munafik wahai fulan'. Orang itu menjawab, 'Demi Allah, aku tidak munafik. Aku akan mendatangi dan menceritakan hal ini pada Nabi Shallallahu'alihiwasallam. Lalu orang itu mendatangi Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dan berkata, 'Wahai Rasulullah, Muadz shalat bersama Anda. kemudian ia kembali dan mengimami shalat kami. Anda melamakan shalat kemarin malam, lalu Muadz shalat dengan Anda, kemudian dia kembali dan mengimami kami, dan ia memulai shalat dengan membaca surat Albaqarah. Ketika aku mendengarnya membaca surat Albaqarah. maka aku mundur dan shalat sendiri, karena kami pekerja keras yang bekerja dengan tangan kami. Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam lalu bersabda, 'Wahai Muadz, apakah kamu ingin menimbulkan fitnah? Bacalah surat ini dan surat ini (maksudnya surat yang pendek) '."

nasai:826

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Isma'il bin Ibrahim] dari [Abu Nu'aim] dari [Sufyan] dari [Zubaid] dari [Dzarr] dari [Sa'id bin 'Abdurrahman bin Abza] dari [bapaknya] dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat witir dengan membaca surah Al A'laa, surah Al Kaafiruun, dan surah Al Ikhlas. Apabila beliau hendak beranjak maka beliau membaca: 'Subhaanal Malikil Quddus' tiga kali dengan mengeraskan suaranya. Abu Abdurrahman berkata; 'Menurut kami Abu Nu? im lebih tsiqah dari pada Muhammad bin Ubaid dan Qasim bin Yazid. sedangkan sahabat-sahabat Sufyan yang menurut kami lebih kuat mengenai Hadits ini adalah, Yahya bin Sa'id Al Qattan, Abdullah bin Al Mubaarak, Waki'bin Al Jarrah, Abdurrahman bin Mahdi, Abu Nu'aim, kemudian Al Aswad Wallahu A'lam. Dan telah meriwayatkan pula Jarir bin Hazim dari Zubaid dia berkata; 'Beliau memanjangkan dan mengeraskan suaranya pada yang ketiga kali.'

nasai:1732

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] dia berkata; telah menceritakan kepada kami ['Utsman bin 'Umar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ibrahim bin Muhammad] dari [bapaknya] dari [Masruq] dari ['Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat sebelum Fajar. Kebanyakan para pengikut Syu'bah menyelisihi riwayat Hadits ini, mereka tidak menyebutkan Masruq.

nasai:1736

Telah mengabarkan kepada kami, [Muhammad bin Basyar] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Atha' bin Saib] dari [Arjafah], ia berkata; Aku pernah berada di rumah Utbah bin Farqad, lalu aku ingin menceritakan suatu hadits. Dan di sana ada [seorang sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sepertinya ia lebih pantas untuk menceritakan hadits tersebut daripada aku. Maka orang itu menceritakan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Di -bulan- Ramadlan pintu langit dibuka dan pintu neraka ditutup setiap syetan yang membangkang dibelenggu dan seorang penyeru memanggil setiap malam; 'Wahai orang yang mencari kebaikan, kemarilah, wahai orang yang mencari kejahatan tahanlah (berhentilah) '."

nasai:2081

Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib Abu 'Utsman] -dan dia adalah seorang syaikh yang Shalih di Tharasus- dia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Husain bin Al Harits Al Jadali] dari ['Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab] bahwa ia berkhutbah di hadapan manusia di hari yang diragukan untuk berpuasa di dalamnya. Lalu ia berkata; "Ketahuilah aku pernah duduk [bersama sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam], dan aku bertanya kepada mereka. Mereka menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian."

nasai:2087

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Khaitsamah] dari [Abu 'Athiyyah] dia berkata; aku berkata kepada ['Aisyah]; "Di antara kita ada dua orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, salah seorang dari keduanya menyegerakan berbuka dan mengakhirkan bersahur, sedangkan yang lain mengakhirkan berbuka dan menyegerakan bersahur?" ia bertanya; "Siapakah di antara keduanya yang menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur?" Aku menjawab; "Abdullah bin Mas'ud." Ia berkata, "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya."

nasai:2129

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain] dari [Zaidah] dari [Al A'masy] dari ['Umarah] dari [Abu 'Athiyyah] dia berkata; Aku dan Masruq masuk menemui ['Aisyah], lalu Masruq berkata kepadanya; "Ada dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, keduanya tidak pernah ketinggalan melakukan kebaikan. Salah seorang dari keduanya menyegerakan shalat dan berbuka, sedangkan yang lain mengakhirkan shalat dan berbuka?" Ia bertanya, "Siapakah di antara keduanya yang menyegerakan shalat dan berbuka?" Masruq menjawab; "Abdullah bin Mas'ud." Aisyah berkata; "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya."

nasai:2131

Telah mengabarkan kepada kami [Hannad bin As Sari] dari [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari ['Umarah] dari [Abu 'Athiyyah] dia berkata; aku dan Masruq masuk menemui ['Aisyah] lalu kami berkata kepadanya; "Wahai Ummul Mukminin, ada dua sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; salah seorang dari keduanya menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat, sedangkan yang lain mengakhirkan berbuka dan mengakhirkan shalat?" Ia bertanya; "Siapakah di antara keduanya yang menyegerakan berbuka dan menyegerakan shalat?" kami menjawab; "Abdullah bin Mas'ud." Aisyah berkata; "Demikianlah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukannya. Sedangkan yang lain ialah Abu Musa -radliallahu 'anhuma-."

nasai:2132

Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ibnu 'Ulaiyyah] dari [Ibnu Juraij], ia berkata; telah mengabarkan kepadaku ['Atho`] dari [Jabir], ia berkata; kami para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkan do'a talbiyah untuk melakukan haji secara murni tidak disertai yang lainnya, murni hanya itu semata. Kemudian kami sampai di Mekkah pada pagi keempat dari Dzul Hijjah. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami, beliau bersabda: "Bertahallullah, dan jadikan haji tersebut sebagai umrah." Kemudian sampai kepada beliau bahwa kami mengatakan suatu hal. Setelah tidak ada jarak antara kita dengan Arafah kecuali lima, beliau memerintahkan kita untuk bertahallul, sehingga kita kembali ke Mina dan kemaluan-kemaluan kita meneteskan mani. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berdiri kemudian berkhutbah kepada kami, lalu beliau bersabda: "Sungguh telah sampai berita kepadaku apa yang kalian katakan, dan sesungguhnya saya adalah orang yang paling berbakti dan paling bertakwa diantara kalian. Seandainya tidak ada hewan kurban maka niscaya aku akan bertahallul, jika nampak bagiku perkaraku ini sebelumnya maka saya tidak membawa hewan kurban." Jabir berkata; dan kemudian Ali datang dari Yaman, lalu beliau bersabda: "Bagaimana engkau mengucapkan doa talbiyah?" Ia menjawab; dengan do'a talbiyah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka beliau bersabda: "Berkurbanlah dan tinggallah dalam keadaan tetap berihram sebagaimana engkau sekarang." Jabir berkata; dan Suraqah bin Malik bin Ju'syam berkata; "Wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bagaimana pendapat anda, apakah umrah kami ini hanya untuk tahun ini saja atau untuk selamanya?" Beliau menjawab: "Untuk selamanya."

nasai:2755

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] serta [Muhammad bin Basysyar] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], ia berkata; saya pernah mendengar [Abdul Warits bin Abu Hanifah] berkata; saya mendengar [Ibrahim At Taimi] menceritakan dari [ayahnya] dari [Abu Dzar], ia berkata mengenai haji tamattu' (berumrah sebelum haji pada bulan-bulan haji kemudian berhaji tanpa harus keluar ke miqat); ia bukan untuk kalian dan kalian bukan bagian darinya sedikitpun. Hal itu adalah keringanan bagi kami, para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.

nasai:2760

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Abu An Nadhr] dari [Nafi' sahaya Abu Qatadah] dari [Abu Qatadah] bahwa ia pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga setelah berada di sebagian jalan di Mekkah, ia berpisah dengan para sahabatnya yang sedang melakukan ihram, sedangkan ia tidak melakukan umrah. Dan ia melihat keledai liar, lalu ia menunggang kudanya kemudian meminta para sahabatnya untuk mengambilkan cemetinya, namun mereka menolak. Lalu ia meminta tombaknya kepada mereka, namun mereka menolak. Maka ia mengambilnya kemudian melemparkannya ke arah keledai tersebut hingga ia membunuhnya dan sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memakan sebagiannya, dan sebagian yang lain menolak. Lalu mereka berjumpa dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian bertanya mengenai hal tersebut kepadanya. Lalu beliau bersabda: "Itu adalah makanan yang telah Allah 'azza wajalla berikan kepada kalian."

nasai:2766

Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin Sawwad], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ibnu Wahb], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Yunus] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Abdur Rahman] dan [Abdullah] anak Ka'b bin Malik, bahwa [Salamah bin Al Akwa'] berkata; pada saat perang Khaibar, saudaraku bertempur dengan sengit bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian pedangnya berbalik kepadanya kemudian membunuhnya. Kemudian para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membicarakan hal tersebut, dan mengeluhkan hal tersebut; Hiih…..terdapat seorang laki-laki yang mati karena senjatanya. Salamah berkata; kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi dari Khaibar, lalu saya katakan; wahai Rasulullah, apakah anda mengizinkan saya untuk melantunkan syair bersamamu? Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengizinkannya. Kemudian Umar bin Al Khathab radliallahu 'anhu berkata; sebarkan apa yang engkau katakana. Maka saya dendangkan sebuah syair; demi Allah jika tidak ada Allah, kami tidak mendapat petunjuk, tidak bershadaqah, dan tidak melakukan shalat. Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Engkau benar." Maka turunkan ketenangan kepada kami, tegarkan kaki kami jika bertemu dengan musuh, dan orang-orang musyrik telah melampaui batas terhadap kami. Tatkala saya menyelesaikan syairku Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapakah yang mengatakan hal ini?" saya katakan; saudaraku. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semoga Allah merahmatinya." Kemudian saya katakan; wahai Rasulullah, demi Allah, orang-orang enggan untuk menyalatkannya, dan mereka mengatakan; dia mati karena senjatanya sendiri. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ia meninggal dengan bersungguh-sungguh dan sebagai mujahid." Ibnu Syihab berkata; kemudian saya bertanya kepada Ibnu Salamah bin Al Akwa', kemudian ia menceritakan kepadaku dari ayahnya seperti hal tersebut hanya saja ia berkata; ketika saya mengatakan orang-orang enggan untuk menshalatkannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mereka dusta, ia meninggal dengan bersungguh-sungguh dan sebagai mujahid, maka baginya pahala dua kali." Dan beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya.

nasai:3099

Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Idris], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Ghiyats] dari [ayahnya] dari [Mis'ar] dari [Thalhah bin Musharrif] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] bahwa ia menyangka bahwa ia memiliki keutamaan di atas orang selainnya dari kalangan para sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan orang lemahnya, dengan doa mereka, shalat mereka, dan keikhlasan mereka."

nasai:3127

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami ['Affan], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] bahwa beberapa orang dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebagian mereka berkata; saya tidak akan menikah dengan wanita, dan sebagian mereka berkata; saya tidak akan makan daging, dan sebagian mereka mengatakan; saya tidak akan tidur di atas kasur. Dan sebagian mereka mengatakan; saya akan berpuasa dan tidak berbuka. Kemudian hal tersebut sampai kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memuji Allah kemudian bersabda: "Bagaimana keadaan beberapa orang, mereka mengatakan demikian dan demikian. Akan tetapi saya melakukan shalat dan tidur, berpuasa dan berbuka, serta menikah dengan wanita. Barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan dari golonganku."

nasai:3165

Telah mengkhabarkan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Abdur Razzaq], ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] dari [Umar], ia berkata; Hafshah telah menjadi janda dari Khunais yaitu Ibnu Hudzafah, kemudian saya bertemu dengan Utsman bin Affan dan menawarkan Hafshah kepadanya. Lalu saya katakan; apabila engkau menghendaki maka saya akan menikahkanmu dengan Hafshah. Kemudian Utsman berkata; saya akan memperhatikan mengenai hal tersebut. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian bertemu dengannya seraya ia berkata; hari ini saya tidak ingin untuk menikah. Umar berkata; kemudian saya bertemu dengan Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu lalu saya katakan; jika engkau menghendaki maka saya akan menikahkanmu dengan Hafshah. Kemudian ia tidak membawa jawaban sedikitpun kepadaku, dan saya lebih marah kepadanya daripada kepada Utsman radliallahu 'anhu. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminangnya kepadaku. Maka saya menikahkannya dengan beliau, kemudian Abu Bakr menemuiku dan berkata; kemungkinan engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku kemudian saya tidak membawa jawaban sedikitpun kepadamu? Maka saya katakan; ya. Ia berkata; sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku ketika engkau menawarkan kepadaku untuk kembali kepadamu dengan sesuatu kecuali saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkannya dan saya tidak akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan jika beliau meninggalkannya maka saya akan menikahinya.

nasai:3196

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Al Mubarak], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'd], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Shalih] dari [Ibnu Syihab], ia berkata; telah memberitakan kepadaku [Salim bin Abdullah] bahwa ia pernah mendengar [Abdullah bin Umar] menceritakan bahwa [Umar bin Khathab] radliallahu 'anhu menceritakan kepada kami, ia berkata; Hafshah binti Umar menjanda dari Khunais bin Hudzafah As Sahmi, ia termasuk diantara sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meninggal di Madinah. Umar berkata; Maka saya datangi Usman bin 'Affan radliallahu 'anhu dan kutawarkan Hafshah binti Umar. Umar berkata; saya katakan; 'Apabila engkau selera, saya nikahkan engkau dengan Hafshah. Usman hanya memberi jawaban 'Saya akan melihat perkaraku dahulu, saya perlu menunggu beberapa malam', kemudian ia menemuiku dan berkata; 'nampaknya saya tidak akan menikah pada saat ini.' Umar berkata; kemudian saya menemui Abu Bakr Ash Shiddiq radliallahu 'anhu, dan saya katakan; apabila engkau menghendaki, saya nikahkan engkau dengan Hafshah binti Umar. Abu Bakar hanya terdiam dan tidak membawa jawaban sedikitpun kepadaku. Dan kemarahanku kepadanya jauh lebih memuncak daripada kepada Usman. Lalu saya menunggu beberapa malam, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminangnya. Maka saya menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Abu Bakr menemuiku dan berkata; Sepertinya engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku dan saya tidak membawa jawaban sedikitpun. Umar berkata; saya katakan; 'Iya.' Abu Bakr berkata; sebenarnya tidak ada yang menghalangiku untuk memberi jawaban kepadamu mengenai apa yang engkau tawarkan kepadaku, kecuali saya telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering-sering menyebut-nyebutnya, dan tidak mungkin saya akan menyebarkan rahasia Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kalaulah beliau meninggalkannya, tentu saya menerimanya.

nasai:3207

Telah mengabarkan kepada kami [Ali bin Hujr], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ali bin Mushir] dari [Daud bin Abi Hindun] dari [Asy Sya'bi] dari ['Alqamah] dari [Abdullah], telah datang kepadanya beberapa orang, mereka berkata; seorang laki-laki dari kami menikahi seorang wanita dan belum menentukan mahar, belum mengumpulinya hingga laki-laki tersebut meninggal. Kemudian Abdullah berkata; sejak berpisah dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saya belum pernah ditanya yang lebih berat bagiku daripada permasalahan ini. Begini saja, datangilah selainku. Mereka tetap mendatangi Abdullah selama sebulan namun belum juga mendapat titik temu. Akhirnya mereka katakan; siapakah yang kami tanya jika kami tidak bertanya kepadamu, sedangkan engkau termasuk diantara sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam di negeri ini, dan kami tidak mendapatkan selainmu. Abdullah berkata; saya akan berkata mengenainya dengan pendapatku, apabila benar maka hanya dari Allah tidak ada sekutu baginya dan apabila salah maka itu berasal dariku dan dari setan, Allah dan rasulNya berlepas diri darinya. Saya berpendapat bahwa ia diberi mahar wanita seperti wanita lainnnya, tidak ada pengurangan, serta kezhaliman dan ia mendapatkan warisan serta menunggu masa 'iddah empat bulan sepuluh hari. 'Alqamah berkata; dan hal tersebut di dengar [orang-orang] dari Asyja', kemudian mereka berdiri dan berkata; kami bersaksi bahwa engkau memberi keputusan dengan apa yang diputuskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terhadap seorang wanita dari kami yang biasa dikenal dengan Barwa' binti Wasyiq. 'Alqamah berkata; tidaklah Abdullah terlihat bergembira seperti kegembiraan pada saat itu kecuali karena keIslamannya.

nasai:3305

Telah mengabarkan kepada kami ['Amru bin Utsman bin Sa'id bin Katsir] berkata; telah menceritakan kepada kami [Baqiyyah bin Al Walid] berkata; telah menceritakan kepadaku [Syu'bah] berkata; telah menceritakan kepadaku [Humaid Ath Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, "Seorang badui berlomba dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berhasil mendahului beliau, maka seolah-olah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak menyukai hal tersebut. Kemudian dikatakan kepada beliau mengenai hal tersebut, lalu beliau bersabda: ""Sungguh, telah menjadi ketetapan Allah atas apa yang ada di dunia ini, bahwa tidaklah angkat kecuali Dia akan merendahkannya kembali."

nasai:3536

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Muhammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Ishaq] dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya] berkata, "Kami pernah mengingat sebagian perkara dan aku baru keluar dari masa jahiliyah, kemudian aku bersumpah dengan Lata dan 'Uzza. Lalu para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadaku, "Sungguh buruk apa yang engkau katakan. Datanglah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan kabarkan kepadanya, sungguh kami tidak melihat kecuali engkau telah kafir." Kemudian aku datang kepada beliau dan mengabarkan hal itu, maka beliau pun bersabda: "Katakanlah, 'LAA ILAAHA ILLALLAAHU WAHDAHU LAA SYARIIKA LAH (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan tidak ada sekutu bagi-Nya) ' tiga kali dan berlindunglah engkau kepada Allah dari setan tiga kali, lalu meludahlah ke samping kirimu sebanyak tiga kali dan jangan engkau ulangi lagi (perbuatanmu)."

nasai:3716

Telah mengabarkan kepada kami [Al Qasim bin Zakariya bin Dinar], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mufadhdhal], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Asbath], ia berkata; [As Suddi] mengaku dari [Mush'ab bin Sa'd] dari [ayahnya], ia berkata; pada saat hari penaklukan Mekkah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keamanan kepada orang-orang kecuali empat orang dan dua wanita, beliau bersabda: "Bunuh mereka walaupun engkau dapati mereka bergantungan dikain penutup Ka'bah yaitu Ikrimah bin Abi Jahl, Abdullah bin Khathal, Maqis bin Shubabah, dan abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh. Adapun Abdullah bin Khathal ketahuilah bahwa ia didapati bergantungan dikain penutup Ka'bah, lalu Sa'id bin Huraits dan Ammar bin Yasir bersaing untuk mendapatkannya, dan Sa'id bin Huraits mendahului Ammar karena ia lebih muda lalu ia membunuhnya, adapun Maqis bin Shubabah diketemukan orang-orang dipasar lalu mereka membunuhnya, adapun ikrimah ia berlayar lalu datanglah angin kencang, para awak kapal berkata ikhlaskan niat kalian karena tuhan-tuhan kalian tidak akan mampu menolong kalian disini, lalu Ikrimah berkata demi Allah jika tidak ada yang bisa menyelamatkanku dilaut kecuali ikhlas maka tidak ada yang bisa menyelamatkanku didaratan kecuali ikhlas, ya Allah sesungguhnya engkau memiliki janji atasku, jika engkau memaafkanku dari apa yang aku lakukan didalamnya maka aku akan mendatangi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkan tanganku ditangannya dan aku akan mendapatinya sebagai orang yang pemaaf dan bermurah hati, lalu ia datang dan masuk Islam, sedangkan Abdullah bin Sa'd bin Abi Sarh sesungguhnya ia sembunyi dirumah Utsman bin Affan, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru orang-orang untuk berbaiat, ia datang bersamanya, hingga ia dibawa kesisi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ia berkata; wahai Rasulullah, baiatlah Abdullah, lalu beliau mengangkat kepala beliau dan melihatnya tiga kali setiap kali melihat beliau enggan lalu beliau membaiatnya setelah ketiga kalinya, lalu beliau bertemu dengan sahabatnya dan bersabda: "Adakah diantara kalian orang yang berakal, berdiri di sisi orang ini di tempat ia melihatku menahan tanganku untuk berbaiat kepadanya, lalu ia membunuhnya?" para sahabat berkata; bagaimana kami tahu apa yang ada didalam hatimu wahai Rasulullah, tidakkah anda memberikan isyarat kepada kami? Beliau bersabda: "Sesungguhnya tidak layak bagi seorang Nabi memiliki mata penipu."

nasai:3999

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Ma'mar Al Bashri Al Harrani], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Daud Athayalisi], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Al Azraq bin Qais] dari [Syarik bin Syihab] ia berkata; dahulu saya berharap untuk bertemu dengan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya kepadanya mengenai Khawarij, lalu aku bertemu dengan [Abu Barzah] pada hari 'Id diantara beberapa orang dari sahabatnya, saya katakan kepadanya; apakah engkau mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebutkan mengenai khowarij? Ia menjawab; ya. Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan dua telingaku dan melihat dengan kedua mataku, didatangkan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi wa sallam suatu harta lalu beliau mulai membagi untuk orang yang berada disebelah kanan dan kiri beliau, dan beliau tidak memberi yang berada dibelakannya sedikitpun, lalu seseorang yang berada dibelakang beliau berdiri dan berkata; wahai Muhammad, engkau tidak adil dalam membagi, ia adalah orang yang hitam, rambutnya dicukur, ia mengenakan dua kain putih, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam marah dan bersabda: "Demi Allah kalian tidak akan mendapati seorangpun yang lebih adil setelahku, " lalu beliau bersabda: " akan keluar pada akhir zaman, suatu kaum seakan-akan orang ini termasuk darinya, yang mereka membaca quran tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka melesat dari Islam seperti melesatnya anak panah dari busurnya, ciri-ciri mereka adalah bercukur, mereka senantiasa keluar hingga keluar akhir dari mereka bersama Al Masih Ad Dajjal, jika kalian bertemu dengan mereka maka bunuhlah mereka, mereka adalah seburuk-buruk makhluk dan ciptaan, " Abu Abdurrahman rahimahullah berkata Syarik bin Syihab bukanlah Syarik yang terkenal itu.

nasai:4034

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id], ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Abu Shalih] bahwa [seseorang dari sahabat] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mengabarkan kepadanya bahwa ia mengatakan; wahai Rasulullah, kami tidak mendapatkan Shaihani (jenis kurma yang baik) atau Al 'Idzq dengan kurma Jam' kecuali kami menambahkan mereka, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Juallah kurma dengan uang perak lalu belilah dengannya."

nasai:4476

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sulaiman] telah menceritakan kepada kami [Mu'awiyah bin Hisyam] dari [Sufyan] dari [Asy'ats bin Abu Asy Asya'tsa`] dari [Al Aswad bin Hilal] dari [Tsa'labah bin Zahdam] beberapa orang dari Bani Tsa'labah datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang sedang berkhutbah, kemudian seseorang berkata; "Wahai Rasulullah, orang-orang Bani Tsa'labah bin Yarbu' telah membunuh Fulan dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain."

nasai:4751

Telah mengabarkan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Asy'ats bin Abu Asy Sya' tsa`], saya mendengar [Al Aswad bin Hilal] bercerita dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'] bahwa beberapa orang dari Bani Tsa'labah mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian seorang laki-laki berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah bin Yarbu', mereka telah membunuh seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain."

nasai:4752

Telah mengabarkan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Attab] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Al Asy'ats bin Sulaim] dari [Al Aswad bin Hilal] dan dia telah mengetahui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dari [seseorang dari Bani Tsa'labah bin Yarbu'] bahwa beberapa orang dari Bani Tsa'labah membunuh seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian seorang laki-laki dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; "Wahai Rasulullah, mereka adalah Bani Tsa'labah, mereka telah membunuh Fulan." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebuah jiwa tidak dihukum karena kejahatan jiwa yang lain." Syu'bah berkata; "Yaitu tidak dihukum seseorang karena orang lain." Wallahu 'alam.

nasai:4753

Telah mengkhabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] dari [Kahmas] dari [Abdullah bin Syaqiq], dia berkata; "Terdapat seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang menjadi gubernur di Mesir, kemudian dia didatangi oleh seseorang dari sahabatnya yang mendapatinya berambut acak-acakan tidak teratur. Orang tersebut berkata; "Kenapa kulihat rambutmu tidak teratur sedangkan engkau adalah seorang pemimpin?" [Dia] berkata; "Dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami dari irfah. Kami bertanya; "Irfah itu apa?" Beliau bersabda; "Menyisir setiap hari."

nasai:4972

Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Harb] ia berkata; telah memberitakan kepada kami [Asbath] dari [Mughirah] dari [Mathar] dari [Abu Syaikh] ia berkata, "Ketika kami sedang bersama [Mu'awiyah] dalam salah satu perjalanan hajinya, ia mengumpulkan sejumlah sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam, ia lalu berkata kepada mereka, "Bukankah kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai emas kecuali potongan kecil?" mereka menjawab, "Tentu." Yahya bin Abu Katsir menyelisihinya berdasar pada perselisihan yang terjadi antara sahabatnya.

nasai:5061

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad Ibnul Mutsanna] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Harb bin Syaddad] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Abu Syaikh] dari saudaranya [Himman] ia berkata, "Saat tahun haji, [Mu'awiyah] mengumpulkan beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Ka'bah, ia lalu berkata kepada mereka, "Aku bersumpah dengan nama Allah atas kalian semua, apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang memakai emas?" mereka menjawab, "Ya." Mu'awiyah lalu berkata, "Aku juga bersaksi." Al Auza'I menyelisihinya atas dasar perselisihan yang terjadi antara dirinya dengan para sahabatnya berkenaan dengan hadits tersebut.

nasai:5063

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pemilik gambar-gambar ini, yaitu orang-orang yang telah melukisnya, pada hari kiamat akan dikatakan kepada mereka 'Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan'."

nasai:5266

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] ia berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Al Qasim] dari ['Aisyah] isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya pemilik gambar-gambar ini pada hari kiamat akan disiksa, dan dikatakan kepada mereka 'Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan'."

nasai:5267

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdussalam bin Harb Al Mula`i] dari [Al A'masy] dari [Anas] ia berkata; " Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Abu Isa berkata; "Demikianlah [Muhammad bin Rabi'ah] meriwayatkan hadits ini dari [Al A'masy], dari [Anas]." Sementara [Waki'] dan [Abu Yahya Al Himmani] meriwayatkan dari [Al A'masy], ia berkata; " [Ibnu Umar] berkata; "Apabila Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam hendak buang hajat beliau tidak mengangkat kainnya hingga hampir menyentuh tanah." Dan kedua hadits ini adalah mursal. Dikatakan juga bahwa Al A'masy tidak mendengar dari Anas, dan tidak juga dari salah seorang sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam. Ia melihat Anas bin Malik, lalu ia berkata; "Aku melihat Anas sedang shalat, " lalu ia menyebutkan darinya tentang shalat." Sedangkan nama Al A'masy adalah Sulaiman bin Mihran Abu Muhammad Al Kahili, dan ia adalah seorang mantan budak dari bani Kahili. Al A'masy berkata; "Bapakku dulu memiliki anak yang masih dalam kandungan kemudian diwarisi oleh Masruq."

tirmidzi:14

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Abdurrahman bin Yazid] ia berkata: "Apakah Nabi kalian Shallahu 'alaihi wa Sallam mengajarkan segala sesuatu hingga cara buang hajat?" [Salman] menjawab, "Benar, beliau melarang kami menghadap kiblat saat buang air besar atau air kecil, beristinja` dengan tangan kanan, dan beristinja` dengan batu kurang dari tiga buah, serta beristinja` dengan menggunakan kotoran binatang atau tulang." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Aisyah, Khuzaimah bin Tsabit, Jabir, Khallad Ibnu As Sa`ib, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "dalam bab ini hadits Salman derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa Sallam dan orang-orang setelahnya. Mereka berpendapat bahwa beristinja` dengan batu sudah mencukupi meskipun ia tidak melakukannya dengan air, yaitu ketika batu tersebut telah dapat membersihkan kotoran yang ada. Pendapat ini juga diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:16

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Israil] dari ['Amir bin Syaqiq] dari [Abu Wa`il] dari [Utsman bin 'Affan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Muhammad bin Isma'il berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits 'Amir bin Syaqiq, dari Abu Wa`il dari Utsman." Abu Isa berkata; "Pendapat ini banyak diambil kebanyakan ahlul ilmi dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang yang sesudah mereka mengatakan demikian. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i. Imam Ahmad berkata; "Jika ia lupa menyela-nyela jenggot, maka itu tidaklah mengapa." Sementara Ishaq berkata; "Jika ia meninggalkannya karena lupa atau karena takwil, maka hal itu sah baginya. Namun jika meninggalkannya dengan sengaja maka ia harus mengulanginya."

tirmidzi:29

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bakr bin Mudlar] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] dari [Ar Rabi' binti Mu'awwidz bin Afra`] bahwasanya ia melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berwudlu, ia berkata; " Beliau mengusap kepala bagian depan dan belakang, kedua pelipis dan pada kedua telinganya satu kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga riwayat dari Ali serta kakek Thalhah bin Musharrif bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ar Rabi' ini derajatnya hasan shahih. Dan hadits ini telah diriwayatkan tidak hanya dari satu jalur sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap kepalanya satu kali." Hadits ini banyak diamalkan oleh sebagian besar dari para sahabat dan orang-orang setelahnya. Ja'far bin Muhammad, Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat bahwa mengusap kepala hanya satu kali. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Manshur Al Makki berkata; aku mendengar Sufyan bin Uyainah berkata; Aku bertanya kepada Ja'far bin Muhammad tentang hukum mengusap kepala, apakah ia cukup dengan satu usapan saja?" ia menjawab, "Ya, demi Allah."

tirmidzi:32

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Sinan bin Rabi'ah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Umamah] ia berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, beliau membasuh wajahnya tiga kali, dan kedua tangannya tiga kali, lalu mengusap kepalanya seraya bersabda: "Kedua telinga adalah termasuk bagian dari kepala." Abu Isa berkata; Qutaibah berkata; bahwa Hammad berkata; "Aku tidak tahu apakah ini perkataan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atau dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Anas, " ia berkata lagi, "Hadits ini sanadnya tidak sesuai dengan susunannya." Dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka, bahwa kedua telinga termasuk bagian dari kepala. Pendapat ini diambil juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sementara ulama lain berpendapat, bahwa telinga bagian depan adalah termasuk wajah, sementara telinga bagian belakang adalah termasuk kepala. Ishaq berkata; "Aku memilih mengusap bagian depannya bersama wajah dan bagian belakangnya bersama kepala." Sedangkan Syafi'i berkata; "Keduanya adalah sunnah, bahwasanya beliau mengusap keduanya dengan air yang baru."

tirmidzi:35

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Risydin bin Sa'd] dari [Abdurrahman bin Ziyad bin An'um] dari [Utbah bin Humaid] dari [Ubadah bin Nusai] dari [Abdurrahman bin Ghanmi] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata; "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam setelah selesai berwudlu mengusap wajahnya dengan ujung kainnya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib dan dalam sanadnya lemah. Risydin bin Sa'd dan Abdurrahman bin Ziyad bin An'um Al Afriqi melemahkan haditsnya. Beberapa ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka memberikan keringanan untuk mengelap sisa wudlu, adapun bagi mereka yang memakruhkannya, hal itu hanya berdasarkan atas sebuah pendapat bahwa wudlu akan ditimbang dalam timbangan amal. Hal itu diriwayatkan dari Sa'id Ibnul Musayyab dan Az Zuhri. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Humaid Ar Razi berkata, telah menceritakan kepada kami Jarir ia berkata; Ali bin Mujahid telah menceritakannya kepadaku, dan menurutku dia adalah seorang yang dapat dipercaya, yaitu dari Tsa'labah, dari Az Zuhri, ia berkata; "Tidak disukainya mengusap sisa wudlu karena itu akan ditimbang."

tirmidzi:49

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Muni'] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah] dari [Ummu Qais binti Mihshan] ia berkata; "Aku menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama anakku yang belum makan makanan (masih bayi), lalu ia mengencinginya. Maka Nabi pun minta untuk diambilkan air, lalu beliau menyiramkan air itu pada kencing tersebut." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Aisyah, Zainab, Lubabah binti Al Harits, yaitu Ummu Al Fadll bin Abbas bin Abdul Muthallib, Abu As Samh, Abdullah bin 'Amru, Abu Laila dan Ibnu Abbas. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Kencing anak laki-laki itu disiram (percikan) sedangkan kencing anak perempuan dicuci, hal ini jika keduanya belum makan, jika keduanya telah makan maka harus dicuci."

tirmidzi:66

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; " Para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidur, lalu mereka bangun dan melaksanakan shalat tanpa berwudlu lagi." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Aku mendengar Shalih bin Abdullah berkata; "Aku bertanya kepada Abdullah Ibnul Mubarak tentang hukum orang yang tidur dalam keadaan duduk dengan sengaja, ia menjawab, "Ia tidak harus berwudlu." Abu Isa berkata; "Sa'id bin Arubah meriwayatkan hadits Ibnu Abbas dari Qatadah dari Ibnu Abbas. Ia tidak menyebutkan di dalamnya nama Abul Aliyah dan tidak memarfu'kannya. Para ulama berbeda pendapat tentang wudlu karena tidur, sebagian ulama berpendapat atas tidak wajibnya berwudlu apabila tidur itu dilakukan dengan duduk atau berdiri, hingga ia tidur dengan berbaring. Pendapat ini diambil oleh Ats Tsauri, Ibnul Mubarak dan Ahmad. Namun sebagian mereka berkata; "Jika ia tidur hingga akalnya tidak berfungsi, maka ia wajib wudlu." Pendapat ini di ambil oleh Ishaq. Imam Asy Syafi'i berkata; "Jika seseorang tidur hingga bermimpi, atau hingga tempat duduknya bergeser karena tidur, maka ia wajib berwudlu."

tirmidzi:73

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Muhammad bin 'Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Hendaknya berwudlu karena sesuatu yang disentuh api, meskipun itu susu kering (keju)." Abu Salamah berkata; Ibnu Abbas bertanya kepadanya, "Wahai Abu Hurairah, apakah kami harus berwudlu karena makan minyak samin? Dan apakah kami juga harus wudlu karena minum air hangat?" Abu Salamah berkata; Abu Hurairah lalu menjawab, "Wahai anak saudaraku, jika engkau mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka janganlah kamu membuat permisalan-permisalan (padanan)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Ummu Salamah, Zaid bin Tsabit, Abu Salamah, Abu Ayyub dan Abu Musa." Abu Isa berkata lagi, "Sebagian ulama berpendapat bahwa wudlu wajib dilakukan karena sesuatu yang dirubah oleh api (mentah menjadi matang), namun sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelahnya tidak berwudlu karena sesuatu yang dirubah oleh api."

tirmidzi:74

telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Muhammad bin Aqil] ia mendengar [Jabir]. [Sufyan] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad Ibnul Munkadir] dari [Jabir] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam keluar bersamaku. Beliau mengunjungi seorang wanita Anshar, lalu wanita itu menyembelih seekor kambing untuknya beliau pun memakannya, kemudian wanita itu juga membawakan sebuah keranjang berisi kurma segar, dan beliau juga memakannya. Setelah itu beliau berwudlu karena zhuhur, shalat dan pergi. Wanita itu kemudian membawakan sisa kambing tersebut, beliau pun memakannya, setelah itu melaksanakan shalat asar tanpa berwudlu terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Bakar, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Ibnu Mas'ud, Abu Rafi', Ummu Al Hakam, 'Amru bin Umayyah, Ummu 'Amir, Suwaid bin An Nu'man dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Bakar dalam bab ini tidak sah dari sisi sanadnya." Dan yang meriwayatkannya adalah Husan bin Mishak, dari Ibnu Sirin, dari Ibnu Abbas, dari Abu Bakar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Tetapi hadits yang shahih adalah riwayat dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, demikianlah para hafidz (ahli hadits) meriwayatkannya. Diriwayatkan juga dari jalur lain; dari Ibnu Sirin, Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits itu juga diriwayatkan oleh 'Atho` bin Yasar, Ikrimah, Muhammad bin 'Amru bin 'Atha, Ali bin Abdullah bin Abbas, dan masih banyak lagi dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebutkan dalam sanadnya nama Abu Bakar Ash Shiddiq. Dan inilah yang paling shahih. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat bahwasanya tidak harus berwudlu karena makan sesuatu yang disentuh api. Ini adalah akhir dua hal dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, seakan-akan ini menghapus hadits pertama, yaitu hadits tentang wudlu karena sesuatu yang disentuh api."

tirmidzi:75

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Hisyam bin Urwah] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Bapakku] dari [Busrah binti Shafwan] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Barangsiapa menyentuh kemaluannya maka janganlah shalat hingga ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Habibah, Abu Ayyub, Abu Hurairah, Arwa binti Unais, Aisyah, Jabir, Zaid bin Khalid dan Abdullah bin 'Amru. Abu Isa berkata; "Hadits ini riwayatnya hasan shahih." Ia berkata; "Demikianlah, tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari Hisyam bin Urwah, dari bapaknya, dari Busrah. Dan riwayat [Abu Usamah] juga tidak hanya satu yang meriwayatkan hadits ini, dari [Hisyam bin Urwah], dari [bapaknya], dari [Marwan], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan telah meriwayatkan seperti itu pula Ishaq bin Manshur, ia berkata; "Abu Usamah menceritakan kepada kami seperti ini." Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh Abu Az Zinad, dari Urwah, dari Busrah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti itu pula yang diriwayatkan kepada kami oleh [Ali bin Hujr]. Ia berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Abu Az Zinad], dari [bapaknya], dari [Urwah], dari [Busrah], dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu. Dan ini adalah pendapat tidak hanya seorang, dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. hal ini juga diambil oleh Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Muhammad berkata; "Hadits yang paling shahih dalam bab ini adalah hadits Busrah." Dan Abu Zur'ah berkata; "Dalam bab ini, hadits Ummu Habibah juga shahih, yaitu hadits Al 'Ala` Ibnul Harits, dari Makhul, dari 'Anbasah bin Abu Sufyan, dari Ummu Habibah." Muhammad berkata; "Makhul belum pernah mendengar dari 'Anbasah bin Abu Sufyan." Sedangkan 'Anbasah meriwayatkan dari seorang laki-laki, dari 'Anbasah selain hadits ini, seakan-akan ia berpendapat bahwa hadits ini shahih."

tirmidzi:77

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin 'Amru] dari [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali Al Hanafi], dari [Bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Kemaluan hanyalah segumpal atau sepotong daging dari seseorang." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Diriwayatkan tidak hanya dari satu sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan sebagian tabi'in, mereka berpendapat bahwa tidak ada wudlu karena menyentuh kemaluan. Ini adalah pendapat yang diambil oleh penduduk Kufah dan Ibnul Mubarak." Dan hadits ini adalah sebaik-baik hadits yang diriwayatkan dalam bab ini. Hadits ini diriwayatkan oleh [Ayyub bin Utbah] dan [Muhammad bin Jabir] dari [Qais bin Thalq], dari [bapaknya]. Namun ada beberapa ulama yang masih memperbincangkan tentang Muhammad bin Jabir dan Ayyub bin Utbah. Dan hadits Mulazim bin Amru dari Abdullah bin Badr lebih shahih dan lebih baik."

tirmidzi:78

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] dan [Abu Kuraib] dan [Ahmad bin Muni'] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Abu 'Ammar Al Husain bin Huraits] mereka berkata; [Waki'] menceritakan kepada kami dari [Al A'masy] dari [Habib bin Abu Tsabit] dari [Urwah] dari [Aisyah] berkata; " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mencium sebagian istrinya, setelah itu keluar shalat dan tidak berwudlu lagi." Urwah berkata; "Itu pasti engkau sendiri, " Urwah berkata; "Lalu ia pun tertawa." Abu Isa berkata; "Yang telah meriwayatkan hadits ini bukan hanya seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in." pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Mereka mengatakan; "Tidak ada kewajiban berwudlu karena mencium." Sedangkan Malik bin Anas, Al Auza'i, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq berpendapat; bahwa mencium itu mengharuskan wudlu. Pendapat ini diambil tidak hanya satu dari kalangan ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Namun sahabat-sahabat kami meninggalkan hadits dari Aisyah karena menurut mereka lemah dari sisi sanad. Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakr Al Aththar Al Bashri menyebutkan dari Ali Ibnul Madini, ia berkata; "Yahya bin Sa'id Al Qaththan melemahkan hadits ini. dan ia berkata, "Itu sama dengan sesuatu yang tidak ada apa-apanya." Ia juga berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il melemahkan hadits ini, dan Habib bin Abu Tsabit belum pernah mendengar dari Urwah." Telah diriwayatkan dari [Ibrahim At Taimi], dari [Aisyah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menciumnya dan beliau tidak berwudlu lagi. Namun hadits ini juga tidak sah. Kami tidak pernah mengetahui bahwa Ibrahim At Taimi pernah mendengar dari Aisyah. Tidak ada hadits yang shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam bab ini."

tirmidzi:79

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Bakr bin Abdullah Al Muzani] dari [Al Hasan] dari [Ibnul Mughirah bin Syu'bah] dari [Bapaknya] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berwudlu, dan beliau mengusap khuf dan imamah (semacam surban yang diikatkan pada kepala)." [Bakr] berkata; "Aku telah mendengarnya dari [Ibnul Mughirah]. Perawi berkata; "Muhammad bin Basysyar menyebutkan tentang hadits ini di tempat lain, bahwa beliau mengusap ubun-ubun dan surbannya." Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain, dari Al Mughirah bin Syu'bah. Sebagian mereka menyebutkan lafadz; "mengusap ubun-ubun serta surbannya", sedang yang sebagian tidak menyebutkannya. Dan aku mendengar Ahmad Ibnul Hasan berkata; Aku mendengar Ahmad bin Hanbal berkata; "Aku tidak pernah melihat seseorang semisal Yahya bin Sa'id Al Qaththan dengan kedua mataku." Perawi berkata, "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Amru bin Umayyah, Salman, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Al Mughirah bin Syu'bah derajatnya hasan shahih, pendapat ini banyak diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar dan Anas." Pendapat ini juga dipegang oleh Al Auza'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Seseorang boleh mengusap surbannya." Dan banyak ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengatakan; "Seseorang tidak boleh mengusap surbannya kecuali jika ia mengusap kepala dan surbannya." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak dan Syafri'i. Abu Isa berkata; Aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; Aku mendengar Waki' Ibnul Jarrah berkata; "Jika ia hanya mengusap surbannya maka itu sudah mencukupinya, karena itu adalah sunnah."

tirmidzi:93

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ali bin Zaid] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih." Ia berkata; "Hadits ini telah diriwayatkan dari 'Aisyah dengan banyak jalur, yaitu hadits, "Jika khitan melampaui khitan, maka telah wajib mandi." Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan 'Aisyah. Juga dari kalangan fuqaha tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika khitan bertemu dengan khitan maka telah wajib mandi."

tirmidzi:102

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Sahl bin Sa'd] dari [Ubai bin Ka'ab] ia berkata; "Adanya air (mandi) karena air (mani) itu asalnya adalah keringanan di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dengan sanad ini, seperti dalam hadits." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih, adanya air karena air itu hanya di awal-awal Islam, setelah itu dilarang." Seperti inilah, tidak sedikit orang yang telah meriwayatkan hadits ini dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka adalah Ubai bin Ka'ab dan Rafi' bin Khudij. Banyak ahli ilmu yang mengamalkan hadits ini, bahwasanya jika seorang laki-laki mengumpuli isterinya pada kemaluan, maka telah wajib mandi meskipun tidak keluar air mani."

tirmidzi:103

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Khalid Al Khayyath] dari [Abdullah bin Umar] -yaitu Al Umari- dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang mendapatkan basah namun ia tidak ingat jika bermimpi, beliau menjawab: "Ia wajib mandi." Dan beliau juga ditanya tentang seorang laki-laki bermimpi namun tidak mendapatkan sesuatu yang basah (mani), beliau menjawab: "Ia tidak wajib mandi." Ummu Salamah bertanya, "Wahai Rasulullah, jika seorang wanita bermimpi seperti itu apakah ia juga harus mandi?" beliau menjawab: "Ya, karena wanita adalah saudara(sepadan) laki-laki." Abu Isa berkata; "Yang meriwayatkan hadits ini, yakni hadits 'Aisyah tentang seorang laki-laki yang mendapatkan sesuatu yang basah, namun ia tidak mengingat jika ia bermimpi, adalah Abdullah bin Umar dari Ubadidullah bin Umar. Namun Yahya bin Sa'id melemahkan Abdullah bin Umar dari sisi hafalan terdapat haditsnya. Ini adalah pendapat banyak ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, bahwa seorang laki-laki jika bangun lalu mendapatkan sesuatu yang basah maka ia wajib mandi." Pendapat ini juga diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan tabi'in mengatakan bahwa seseorang wajib mandi jika basah itu berupa mani. Ini adalah pendapat Syafi'i dan Ishaq. Apabila seseorang bermimpi namun tidak melihat sesuatu yang basah (mani), maka ia tidak wajib mandi."

tirmidzi:105

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] bahwa ia pernah bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Apakah salah seorang dari kami boleh tidur dalam keadaan junub?" beliau menjawab: "Ya, selama ia berwudlu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Ammar, 'Aisyah, Jabir, Abu Sa'id dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Umar adalah yang paling baik dan paling shahih dalam bab ini, pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tausri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; "Jika seorang junub ingin tidur hendaklah ia berwudlu."

tirmidzi:111

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Huraits] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Aisyah] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mandi junub kemudian beliau datang untuk menghangatkan badan, maka aku mendekapnya sementara aku belum mandi." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak ada masalah. Ini pendapat banyak orang dari ahli ilmu, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in, mereka berkata; "Apabila laki-laki telah mandi, maka tidak mengapa ia menghangatkan badan pada istrinya dan tidur bersamanya sebelum istrinya mandi." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:114

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abdah] dan [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] ia berkata; "Fatimah binti Hubaisy datang menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, aku mengeluarkan darah istihadlah, hingga aku tidak suci. Maka apakah aku boleh meninggalkan shalat?" beliau bersabda: "Tidak, itu hanyalah darah penyakit, bukan darah haid. Jika darah haid tiba maka tinggalkanlah shalat, jika telah selesai maka mandi dan bersihkanlah darahmu, setelah itu kerjakanalah shalat." Abu Mu'awiyah berkata dalam haditsnya, "Berwudlulah untuk setiap shalat hingga waktu itu tiba." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang dari ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini dipegang juga oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i, bahwa seorang wanita mustahadlah melewati hari-hari haidnya, hendaklah ia mandi dan berwudlu setiap kali shalat."

tirmidzi:116

telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] dan [Al Hasan bin Arafah] keduanya berkata; telah bercerita kepada kami bahwa [Isma'il bin Ayyasy] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Wanita haid dan orang yang junub tidak boleh membaca sesuatu pun dari Al Qur'an." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Isma'il bin Ayyasy, dari Musa bin Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda, "Seorang yang junub dan wanita haid tidak boleh membaca Al Qur`an." Ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan, "Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatu dari Al Qur'an, kecuali ujung ayat, atau satu huruf, serta yang semisalnya. Namun mereka memberi keringan bagi orang junub dan wanita haid untuk membaca tasbih (Subhanallah) dan tahlil (Laa Ilaaha Illalaah)." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il berkata; "Sesungguhya banyak hadits munkar telah diriwayatkan oleh Isma'il bin Ayyasy dari penduduk Hijaz dan penduduk Irak, sepertinya dia melemahkan riwayat Isma'il bin Ayyasy dari mereka, apabila ia dalam meriwayatkannya sendirian." Ia berkata; "Akan tetapi hadits Isma'il bin Ayyasy adalah dari penduduk Syam." Ahmad bin Hambal berkata; "Isma'il bin Ayyasy lebih baik dari Baqiyyah, karena Baqiyyah mempunyai hadits-hadits munkar yang diriwayatkannya dari orang-orang tsiqqah (dapat dipercaya)." Abu Isa berkata; "Ahmad bin Al Hasan telah bercerita kepadaku, ia berkata; "Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata seperti itu."

tirmidzi:121

telah menceritakan kepada kami [Bundar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Jika aku sedang haid Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhku memakai kain, lalu beliau mencumbuiku." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ummu Salamah dan Maimunah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:122

telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Syuja' bin Al Walid Abu Badr] dari [Ali bin Abdul A'la] dari [Abu Sahl] dari [Mussah Al Azdiah] dari [Ummu Salamah] ia berkata; "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam wanita-wanita yang habis melahirkan duduk berdiam diri selama empat puluh hari, kami memoles wajah kami dengan waras (sejenis tumbuhan) karena sebab warna hitam." Abu Isa berkata; "Ini adalah hadits gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Abu Sahl, dari Mussah Al Azdiah dari Ummu Salamah." Dan Nama Abu Sahl adalah Katsir bin Ziyad. Dalam hal ini Muhammad bin Isma'il berkata; "Ali bin Abdul A'la dan Abu Sahl adalah orang yang terpercaya." Dan Muhammad tidak mengetahui hadits ini kecuali dari hadits Abu Sahl. Para ulama telah sepakat bahwa para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang sesudah mereka telah sepakat, bahwa wanita yang habis melahirkan boleh meninggalkan shalat selama empat puluh hari, kecuali jika ia telah suci sebelum itu, maka ia harus mandi dan shalat. Apabila ia melihat darah setelah empat puluh hari, maka sebagian ulama berkata; "Ia tidak boleh meninggalkan shalat setelah empat puluh hari." Ini adalah pendapat sebagian besar fuqaha seperti Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan pula dari Al Hasan Al Bashri, ia berkata; "Sesungguhnya wanita yang habis melahirkan ia tidak shalat selama lima puluh hari jika ia tidak melihat bahwa ia telah suci." Dan diriwayatkan pula dari 'Atha bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi; yaitu enam puluh hari."

tirmidzi:129

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam] ia berkata; "Iqamah telah dikumandangkan, lalu ia mengambil tangan seorang laki-laki seraya menyuruhnya ke depan, padahal ia adalah imam bagi kaumnya. Lalu ia berkata; "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika shalat telah dikumandangkan, dan salah seorang dari kalian ingin ke WC, maka hendaklah ia ke WC terlebih dahulu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Tsauban dan Abu Umamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam adalah hadits hasan shahih. Seperti inilah [Malik bin Anas] dan [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dan tidak sedikit pula dari kalangan penghafal (ahli hadits) meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Abdullah bin Al Arqam]." [Wuhaib] dan selainnya juga meriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [seorang laki-laki] dari [Abdullah bin Al Arqam]. Ini adalah pendapat tidak seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Ahmad dan Ishaq, mereka mengatakan, "Janganlah seseorang melakukan shalat jika ia merasakan (ingin) buang air besar atau air kecil." Mereka berkata lagi, "Jika ia telah berdiri shalat, ia tidak harus membatalkan shalatnya selama hal itu tidak mengganggu." Sebagian ahli ilmu berpendapat, "Seseorang tidak apa-apa melaksanakan shalat dalam keadaan ingin buang air besar atau air kecil, selama hal itu tidak mengganggunya dalam shalat."

tirmidzi:132

telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh 'Amru bin Ali Al Falas] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid Ibnu Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Azrah] dari [Sa'id bin Abdurrahman bin Abza] dari [ayahnya] dari ['Ammar bin Yasir] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya bertayamum pada muka dan kedua telapak tangan." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ammar ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan pula dari 'Ammar dari banyak jalur. Ini adalah pendapat tidak hanya seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ali, 'Ammar, Ibnu Abbas dan banyak lagi dari kalangan tabi'in seperti Asy Sya'bi, 'Atha` dan Makhul. Mereka mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk muka dan kedua telapak tangan." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian ahli ilmu seperti Ibnu Umar, Jabir, Ibrahim dan Al Hasan mengatakan, "Tayamum itu satu pukulan untuk wajah dan satu pukulan untuk kedua telapak tangan hingga siku." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik, bin Al Mubarak dan Syafi'i. Hadits tentang tayamum ini, yaitu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan, "untuk muka dan kedua telapak tangan, " juga diriwayatkan dari Ammar dengan jalur lain. Hadits ini juga diriwayatkan dari 'Ammar, bahwa ia berkata; "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak." Namun sebagian ulama melemahkan hadits 'Ammar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tentang tayamum pada muka dan kedua telapak tangan, ketika diriwayatkan pula darinya hadits tayamum hingga pundak dan ketiak. Ishaq bin Ibrahim bin Makhlad Al Hanzhali berkata; "Hadits 'Ammar tentang tayamum untuk muka dan kedua telapak tangan adalah hadits yang derajatnya hasan shahih. Sedangkan hadits Ammar yang menyebutkan, "Kami pernah bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertayamum hingga pundak dan ketiak, " tidak bertentangan dengan hadits untuk muka dan kedua telapak tangan. Sebab 'Ammar tidak menyebutkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan mereka untuk melakukan yang demikian itu. Namun ia hanya mengatakan, "Kami melakukan begini dan begini." Ketika ia bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau memerintahkan kepadanya untuk mengusap muka dan kedua telapak tangan, maka berakhirlah atas apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ajarkan kepadanya, yaitu mengusap muka dan kedua telapak tangan. Dalil dari hal itu adalah apa yang 'Ammar fatwakan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang tayamum, bahwa beliau bersabda: "(mengusap) muka dan kedua telapak tangan." Maka dalam persoalan ini dalilnya adalah apa yang telah diajarkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau mengajarkan untuk mengusap wajah dan kedua telapak tangan." Ia bersabda, "Aku mendengar Abu Zur'ah bin Abdul Karim berkata; "Aku belum pernah melihat di kota Bashrah orang yang lebih bagus hafalannya selain tiga orang; Ali bin Al Madini, Ibnu Asy Syadzakuni dan 'Amru bin Ali Al Fallas." Abu Zur'ah berkata; "Affan bin Muslim meriwayatkan sebuah hadits dari 'Amru bin Ali."

tirmidzi:134

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyaj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dan [Uqbah bin Khalid] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dan [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdullah bin Salamah] dari [Ali] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacakan Al Qur'an dalam setiap kesempatan, selama beliau tidak junub." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini adalah hadits yang hasan shahih. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Mereka berkata; "Seorang laki-laki boleh membaca Al Qur`an tanpa wudlu, namun ia tidak boleh membaca kecuali dalam keadaan suci. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:136

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Amrah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh, lalu kaum wanita pergi berlalu (ke rumah)." Al Anshari berkata; "Kaum wanita tersebut lewat dengan berselimut kain yang tidak berjahit hingga mereka tidak bisa dikenali." Dan Qutaibah menyebutkan dengan lafadz mutalaffifat (berselimut kain)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Anas dan Qailah binti Makhramah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan shahih. [Az Zuhri] juga telah meriwayatkannya dari [Urwah] dari ['Aisyah] seperti itu. Pendapat ini diambil oleh banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti Abu Bakar, Umar dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka menyukai shalat fajar ketika masih gelap."

tirmidzi:141

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] -yaitu Ibnu Sulaiman- dari [Muhammad bin Ishaq] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah] dari [Mahmud bin Labid] dari [Rafi' bin Khadij] ia berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalatlah subuh ketika agak siang, karena itu lebih banyak pahalanya." Ia berkata; " [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan hadits ini dari [Muhammad bin Ishaq]." Ia berkata; "Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Muhammad bin 'Ajlan] dari ['Ashim bin Umar bin Qatadah]." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Barzah Al Aslami dan Jabir dan Bilal." Abu Isa berkata; "Hadits Rafi' bin Khadij adalah hadits hasan shahih. Dan bukan hanya satu ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang berpendapat bahwa shalat subuh dikerjakan ketika hari sudah agak terang. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri. Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan bahwa makna isfar adalah ketika fajar telah terang. Tidak diragukan lagi bahwa mereka tidak mengatakan bahwa makana isfar adalah mengakhirkan shalat."

tirmidzi:142

telah menceritakan kepada kami [Hannad bin As Sari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Hakim bin Jubair] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] ia berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun yang bersegera dalam melaksanakan shalat zhuhur kecuali Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, tidak Abu Bakar dan tidak pula Umar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Abdullah, Khabbab, Abu Barzah, Ibnu Mas'ud, Zaid bin Tsabit, Anas dan Jabir bin Samrah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah ini derajatnya hasan. Pendapat inilah yang diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ali Al Madini berkata; "Yahya bin Sa'id berkata; "Syu'bah telah memperbincangkan tentang Hakim bin Jubair karena hadits yang telah ia meriwayakan dari Ibnu Mas'ud dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa meminta kepada manusia sedang dia tidak membutuhkannya ……….." Yahya berkata; sofyan meriwayatkan hadits ini demikian juga Zaidah meriwayatkannya, Yahya tidak melihat ada masalah dalam hadits ini, Muhammad berkata: telah diriwayatkan dari Hakim bin Jubair dari Aisyah dari Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dalam masalah mempercepat shalat zhuhur "

tirmidzi:143

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Urwah] dari ['Aisyah] bahwasanya ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakan shalat asar, sedangkan sinar matahari masuk ke dalam kamarnya, dan belum tampak bayangan dalam kamarnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas, Abu Arwa, Jabir, dan Rafi' bin Khadij." Ia berkata; "Diriwayatkan juga dari Rafi' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang mengakhirkan shalat asar, namun riwayat tersebut tidak sah." Abu Isa berkata; "Hadits 'Aisyah derajatnya hadits hasan shahih." Pendapat itulah yang dipilih oleh sebagian ahlul Ilmi dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antaranya adalah Umar, Abdullah bin Mas'ud, 'Aisyah, Anas dan beberapa orang dari kalangan tabi'in, yaitu tentang menyegerakan shalat asar, dan mereka memakruhkan untuk mengakhirkan shalat asar. Pendapat ini juga diambil oleh Abdullah bin Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:147

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Yazid bin Abu Ubaid] dari [Salamah bin Al Akwa'] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat maghrib ketika matahari telah terbenam dan tak terlihat." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir Ash Shunabihi, Yazid bin Khalid, Anas, Rafi' bin Khadij, Abu Ayyub, Ummu Habibah, Abbas bin Abdul Muthallib dan Ibnu Abbas. Hadits Al Abbas telah diriwayatkan darinya secara mauquf, dan ini lebih shahih. Sedangkan Ash Shunabihi belum pernah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan ia adalah sahabat Abu Bakar Radliaallahu 'anhu. Abu Isa berkata; "Hadits Salamah bin Al Akwa' derajatnya hasan shahih, ini adalah pendapat yang diambil oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka memilih untuk menyegerakan shalat maghrib dan memakruhkan untuk mengakhirkannya. Hingga sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat maghrib hanya mempunyai satu waktu." Mereka berpegangan dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika diimami oleh Jibril. Dan ini adalah pendapat yang diambil oleh Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i."

tirmidzi:150

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sekiranya tidak memberatkan umatku, sungguh akan aku perintahkan mereka untuk mengakhirkan shalat isya hingga sepertiga atau pertengahan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Jabir bin Samrah, Jabir bin Abdullah, Abu Barzah, Ibnu Abbas, Abu Sa'id Al Khudri, Zaid bin Khalid dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Pendapat inilah yang dipilih oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan selain mereka. Mereka berpendapat bahwa mengakhirkan shalat isya akhir (diperintahkan). Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:152

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Umar bin Al Khaththab] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbincang-bincang dengan Abu Bakar dalam permasalahan kaum muslimin, sedang aku bersama keduanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Amru, Amru bin Hudzaifah dan Imran bin Hushain." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih. [Al Hasan bin Ubaidullah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari seorang laki-laki dari Ju'fi yang disebut dengan nama [Qais atau Ibnu Qais] dari [Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan hadits ini ada dalam kisah yang panjang. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berselisih tentang hukum berbincang-bincang setelah shalat isya akhir. Sebagian mereka memakruhkan perbincangan setelah shalat isya, sedang sebagian yang lain memberi keringanan jika hal itu masih dalam koridor ilmu, atau keperluan yang penting. Dan kebanyakan hadits memberikan keringanan tersebut." Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak boleh berbincang-bincang kecuali bagi orang yang shalat atau musafir."

tirmidzi:154

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Shalat wustha adalah shalat asar." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Abdullah bin Mas'ud, Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Hafshah, Abu Hurairah dan Abu Hasyim bin Utbah." Abu Isa berkata; "Muhammad berkata; "Ali bin Abdullah mengatakan bahwa hadits Samrah bin Jundab derajatnya hasan shahih, dan ia telah mendengar darinya." Abu Isa berkata; "Hadits Samrah tentang shalat wustha adalah shalat asar, derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian besar ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka." Zaid bin Tsabit dan 'Aisyah mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat zhuhur." Sedangkan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar mengatakan, "Shalat wustha adalah shalat subuh." Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna berkata; telah menceritakan kepada kami Quraisy bin Anas dari Habib Ibnu Asy Syahid ia berkata; "Muhammad bin Sirin berkata; "Bertanyalah kepada Al Hasan dari siapa ia mendengar hadits tentang Aqiqah?" maka aku pun bertanya kepadanya, lalu ia menjawab, "Aku mendengarnya dari Samrah bin Jundab." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Isma'il berkata; telah menceritakan kepada kami Ali bin Abdullah bin Al Madini dari Quraisy bin Anas dengan hadits ini." Muhammad berkata; "Ali berkata; "Mendengarnya Al Hasan dari Samrah adalah benar, dan ia berdasar dengan hadits ini."

tirmidzi:167

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin Sa'ib] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dua rakaat setelah asar karena beliau mengurusi masalah harta kaum muslimin, sehingga beliau sibuk dan tidak dapat melaksanakan shalat dua rakaat setelah zhuhur. Maka beliau pun melaksanakan dua rakaat itu setelah asar, dan beliau tidak lagi melakukannya." Dalam bab ini ada juga hadits dari 'Aisyah, Ummu Salamah, Maimunah, dan Abu Musa." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan, dan banyak perawi telah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau shalat dua rakaat setelah asar. Dan ini menyelisihi apa yang diriwayatkan darinya (Nabi) bahwa beliau melarang shalat setelah asar sampai matahari tenggelam. Haditsnya Ibnu Abbas adalah lebih shahih karena disebutkan di dalamnya, bahwa beliau tidak mengulangi melakukan shalat dua rakaat tersebut." Dan telah diriwayatkan pula sebuah hadits dari Zaid bin Tsabit yang semakna dengan hadits Ibnu Abbas. Dan telah diriwayatkan pula dari 'Aisyah beberapa hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah masuk menemuinya ('Aisyah) setelah waktu asar kecuali beliau shalat dua rakaat. Dan riwayat lain dari 'Aisyah, dari Ummu Salamah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Dan yang menjadi kesepakatan para ahli ilmu adalah dimakruhkannya shalat setelah asar hingga matahari tenggelam, dan shalat setelah subuh hingga matahari terbit. Kecuali yang sudah dikecualikan seperti shalat di Makkah setelah asar hingga matahari tenggelam dan setelah subuh hingga matahari terbit setelah melaksanakan tawaf. Telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau memberikan keringanan dalam hal ini. Ini telah menjadi pendapat sekelompok ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sekelompok ahli ilmu yang lainnya, dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya, mereka juga memakruhkan shalat setelah asar dan subuh di Makkah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan sebagian penduduk Kufah."

tirmidzi:169

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin Al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Abdullah bin Mughaffal] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Antara dua adzan ada shalat bagi yang ingin mengerjakannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Az Zubair." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Mughaffal derajatnya hasan shahih." Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berselisih pendapat tentang shalat sebelum maghrib, sebagian mereka berpendapat bahwa shalat sebelum maghrib tidak ada. Dan telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa mereka melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, yaitu antara iqamah dan adzan. Ahmad dan Ishaq berkata; "Jika seseorang mengerjakannya maka itu sebuah kebaikan." Mereka berdua menganggap bahwa hal itu hukumnya sunah."

tirmidzi:170

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqfi] dan [Yazid bin Zurai'] dari [Khalid Al Hadza`] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Bilal diperintahkan untuk menggenapkan bilangan dalam adzan dan mengganjilkan bilangan dalam iqamah." Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. pendapat ini juga diambil oleh Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:178

telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj] berkata; telah menceritakan kepada kami [Uqbah bin Khalid] dari [Ibnu Abu Laila] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Abdullah bin Zaid] ia berkata; "Seruan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dua kali-dua kali dalam baik dalam adzan maupun iqamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Zaid ini telah diriwayatkan oleh [Waki'] dari [Al A'masy] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila]. Ia berkata; " [Para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam] meriwayatkan kepada kami bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur." Sedangkan [Syu'bah] meriwayatkan dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] bahwa [Abdullah bin Zaid] bermimpi tentang adzan ketika tidur. Dan ini lebih shahih daripada hadits riwayat Ibnu Abu Laila. Dan Abdurrahman juga belum pernah mendengar dari Abdullah bin Zaid. Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa adzan itu dua kali-dua kali. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak dan penduduk Kufah. Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Laila adalah Muhammad bin Abdurrahman bin Abu Laila, ia adalah seorang hakim di Kufah, dan ia belum pernah mendengar dari ayahnya suatu hadits pun. Hanya saja ia pernah mendengarnya dari seorang laki-laki yang meriwayatkan dari ayahnya."

tirmidzi:179

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Ibrahim bin Al Muhajir] dari [Abu Asy Sya'tsa`] ia berkata; "Setelah adzan dikumandangkan, seorang laki-laki keluar dari masjid, maka [Abu Hurairah] pun berkata; "Orang ini telah durhaka kepada Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Utsman." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan pula oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, seseorang tidak diperbolehkan keluar dari dalam masjid setelah adzan dikumandangkan kecuali karena ada udzur; seperti belum berwudlu atau karena perkara lain yang harus dikerjakan." Telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia pernah berkata; "Seseorang boleh keluar dari dalam masjid selama mu'adzin belum mengumandangkan iqamah." Abu Isa berkata; "Kami juga setuju dengan pendapat tersebut, seseorang boleh keluar lantaran ada udzur." Abu Sya'tsa` namanya adalah Sulaim bin Aswad, dan ia adalah orang tua Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`. Dan [Asy'ats bin Abu Asy Sya'tsa`] telah meriwayatkan hadits ini dari [ayahnya]."

tirmidzi:188

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Ja'far bin Burqan] dari [Yazid bin Al Asham] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Aku sangat berkeinginan untuk memerintahkan para pemudaku mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan agar shalat didirikan, setelah itu aku membakar rumah orang-orang yang tidak ikut melaksanakan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Telah diriwayatkan dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur, mereka mengatakan, "Barangsiapa mendengar adzan lalu tidak memenuhi panggilannya, maka tidak ada shalat baginya." Dan sebagian para ahli ilmu berkata; "Hal ini sangat ditekankan dan tidak dan keringanan bagi seseorang untuk meninggalkan shalat berjama'ah kecuali dengan udzur."

tirmidzi:201

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id bin Abu Arubah] dari [Sulaiman An Naji Al Bashri] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Seorang laki-laki datang sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan shalat, lalu beliau bersabda: "Siapa yang ingin berdagang (mencari pahala) dengan orang ini?" lalu berdirilah seorang laki-laki dan shalat bersamanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Umamah, Abu Musa dan Al Hakam bin Umair." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id derajatnya hasan, ini adalah pendapat yang diambil tidak hanya oleh seorang saja dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Tidak apa-apa mereka melaksanakan shalat berjama'ah di suatu masjid yang telah dilaksanakan shalat berjama'ah di dalamnya." Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ulama lain mengatakan, "Hendaklah mereka melaksanakan shalat sendiri-sendiri." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Malik dan Syafi'i. Mereka memilih untuk shalat sendiri-sendiri. Sulaiman An Naji adalah orang Bashrah, ia disebut dengan nama Sulaiman bin Al Aswad. Sedangkan Abu Al Mutawakkil namanya adalah Ali bin Dawud."

tirmidzi:204

telah menceritakan kepada kami [Abbas Al Anbari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Katsir Abu Ghassan Al Anbari] dari [Isma'il Al Kahhal] dari [Abdullah bin Aus Al Khuza'i] dari [Buraidah Al Aslami] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di kegelapan malam menuju masjid dengan cahaya sempurna kelak di hari kiamat." Abu Isa berkata; "Hadits ini gharib dari jalur ini, namun ia marfu' dan sanadnya shahih. Ia hanya sampai kepada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:207

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Daud bin Abdurrahman Al Aththar] dari ['Amru bin Dinar] dari [Kuraib] pelayan Ibnu Abbas dari [Ibnu Abbas], ia berkata; "Suatu malam aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku berdiri di sisi kirinya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun memegang kepalaku dari belakang seraya memutar ke sebelah kanannya." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sabahat-sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Jika seorang laki-laki shalat bersama imam hendaklah ia shalat di sisi kananya."

tirmidzi:215

telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Abu Sufyan Tharif As Sa'di] dari [Abu Nadlrah] dari [Abu Sa'id] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pembuka shalat adalah bersuci, permulaannya adalah takbir, penutupnya adalah salam, dan tidaklah sah shalat orang yang tidak membaca Al Hamdulillah (Al Fatihah) dan surat (dari Al Qur'an) baik dalam shalat wajib maupun shalat-shalat yang lainnya." Abu Isa berkata; "Hadits derajatnya ini hasan. Dalam bab ini ada juga hadits dari Ali dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali bin Abu Thalib dalam hal ini lebih baik sanadnya dan lebih shahih daripada hadits Abu Sa'id, dan kami telah menulisnya di awal kitab wudlu. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Yaitu, bahwa permulaan shalat adalah takbir, dan seseorang beluam terhitung masuk dalam shalat kecuali dengan takbir." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Abu Bakar Muhammad bin Abban, penulis Waki', berkata; "Aku mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; "Sekiranya seseorang membuka shalatnya dengan tujuh puluh nama Allah, namun ia tidak bertakbir, maka shalatnya tidak sah. Dan jika ia berhadats (batal dari suci) sebelum salam, maka aku akan memerintahkannya wudlu kemudian kembali ke tempatnya semula, setelah itu salam. Hanyasannya permasalahannya adalah di awalnya. Abu Isa berkata; "Abu Nadlrah namanya adalah Al Mundzir bin Malik bin Qutha'ah."

tirmidzi:221

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Iyas Al Jurairi] dari [Qais bin Abayah] dari [Ibnu Abdullah bin Mughaffal] ia berkata; [Ayahku] mendengarku ketika aku dalam shalat, ketika itu aku membaca, "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah), lalu ayahku berkata; "Wahai anakku, engkau telah melakukan hal yang baru, jauhilah perkara baru!" Ia (ayahku) berkata; "Aku tidak pernah melihat seorang pun dari sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membenci sesuatu selain perkara yang baru (diada-adakan) di dalam Islam." Ia berkata lagi, "Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, namun aku belum pernah melihat mereka mengucapkannya, maka janganlah engkau ucapkan itu. Jika engkau melaksanakan shalat maka bacalah, "ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mughaffal ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Pendapat ini juga dipegang oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat bahwa ucapan "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah) itu tidak dikeraskan. Mereka berkata; "Hendaklah mereka mengucapkannya dalam hati."

tirmidzi:227

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adl Dlabi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; telah menceritakan kepadaku [Isma'il bin Hammad] dari [Abu Khalid] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuka shalatnya dengan membaca: "BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM (Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Pemurah)." Abu Isa berkata; "Hadits ini sanadnya tidak kuat. Beberapa sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat dengan hadits ini, di antara mereka adalah; Abu Hurairah, Ibnu Umar, Ibnu Abbas dan Ibnu Zubair. Juga, orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in, mereka berpendapat dengan mengeraskan bacaan BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM. Ini adalah pendapat Syafi'i. Isma'il bin Hammad namnya adalah Ibnu Abu Sulaiman, sedangkan Abu Khalid disebut dengan Abu Khalid Al Walibi, dan namanya adalah Hurmuz. Dia adalah orang Kufah."

tirmidzi:228

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman senantiasa membuka shalatnya dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN (Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka membuka bacaan dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. Imam Syafi'i berkata; "Hadits ini maknanya adalah, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman membuka bacaan dengan ALHAMDULILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. Maksudnya, mereka memulai dengan membaca Al Fatihah sebelum membaca surat. Hal ini bukan berarti mereka tidak membaca BISMILLAAHIIR RAHMAANIR RAHIIM." Imam Syafi'i memandang bahwa hendaknya membuka dengan membaca BISMILLAAHIIRAHMAANIRRAHIIM dan mengeraskannya jika bacaan shalat dikeraskan."

tirmidzi:229

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar Al Makki Abu Abdullah Al 'Adani] dan [Ali bin Hujr] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Mahmud Ibnu Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Al Fatihah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah bin Ash Shamit derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Umar bin Al Khaththab, Imran bin Hushain dan selain mereka. Mereka berkata; "Shalat tidak sah tanpa membaca Al fatihah." Ali bin Abi Thalib berkata; "Setiap shalat yang tidak dibacakan di dalamnya Al Fatihah adalah kurang dan tidak sempurna." Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Aku mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku berbeda dengan Ibnu Abu Umar delapan belas tahun, sedangkan Al Humaidi lebih tua satu tahun dari usiaku. Aku pernah mendengar Ibnu Abu Umar berkata; "Aku melaksanakan haji sebanyak tujuh kali dengan berjalan kaki."

tirmidzi:230

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin Anbasah] dari [Wa`il bin Hujr] ia berkata; "Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), beliau lalu mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), " dengan memanjangkan suaranya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Wa`il bin Hujr ini derajatnya hasan. Pendapat ini banyak diambil oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya mengeraskan suara AMIN dan tidak menyuarakannya dengan pelan. Pendapat ini juga diambil oleh Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. [Syu'bah] juga meriwayatkan hadits ini dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr Abu Al 'Anbasah] dari [Alqamah bin Wa`il] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: GHAIRIL MAGHDLUUBI 'ALAIHIM WA LADLAALLIIN (bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat), lalu beliau mengucapkan: "AAMIIN (semoga Allah mengAbu Alkan), dan beliau menyuarakannya dengan pelan." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Muhammad berkata; "Dalam hal ini hadits Sufyan lebih shahih daripada hadits Syu'bah. Syu'bah telah melakukan beberapa kesalahan kaitannya dengan hadits ini. Ia mengatakan, "Dari Hujr Abu Al 'Anbasah, padahal yang dimaksud adalah Hujr bin 'Anbas, julukannya Abu As Sakan. Di dalamnya ia menambahkan; dari Alqamah bin Wa`il, padahal di dalamnya tidak ada Alqamah. Hanyasanya dari Hujr bin 'Anbasah, dari Wa`il bin Hujr. Dan ia mengatakan, "Lalu beliau menyuarakannya dengan pelan, " padahal yang benar, "Beliau mengeraskan suaranya." Abu Isa berkata; "Aku pernah bertanya kepada Abu Zur'ah tentang hadits ini, ia lalu menjawab, "Hadits Sufyan dalam hal ini lebih shahih ketimbang hadits Syu'bah." Ia berkata; "Al 'Ala bin Shalih Al Asadi meriwayatkan dari Salamah bin Kuhail sebagaimana riwayat Sufyan." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Aban] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al 'Ala bin Shalih Al Asadi] dari [Salamah bin Kuhail] dari [Hujr bin 'Anbas] dari [Wa`il bin Hujr] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana hadits Sufyan dari Salamah bin Kuhail."

tirmidzi:231

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Qabishah bin Hulb] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengimami kami, lalu beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Wa`il bin Hujr, Ghuthaif bin Al Harits, Ibnu Abbas, Ibnu Mas'ud dan Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Hadits Hulb derajatnya hasan. Hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat hendaklah dalam shalat seseorang meletakkan tangan kanannya di atas tangan kirinya. Sebagian ulama berpendapat, hendaknya kedua tangan tersebut diletakkan di atas pusar. Dan sebagian lain berpendapat, hendaknya keduanya diletakkan di bawah pusar. Menurut mereka, semua pendapat tersebut sangat fleksibel. Adapun nama Hulb adalah Yazid bin Qunafah Ath Tha`i."

tirmidzi:234

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Abu Ishaq] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah], dan [Al Aswad] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar bertakbir pada setiap turun dan bangkit, pada setiap berdiri dan duduk." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Abu Hurairah, Anas, Ibnu Umar, Abu Malik Al Asy'ari, Abu Musa, Imran bin Hushain, Wa`il bin Hujr dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Mas'ud ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali dan yang lainnya. Serta orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha dan ulama."

tirmidzi:235

telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Munir Al Marwazi] berkata; aku mendengar [Ali bin Al Hasan] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] dari [Ibnu Juraij] dari [Az Zuhri] dari [Abu Bakr bin Abdurrahman] dari [Abu Hurairah] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir ketika sedang turun (sujud)." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in. Mereka berkata; "Seorang laki-laki hendaknya bertakbir ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:236

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika membuka shalat mengangkat kedua tangannya hingga sejajar dengan kedua pundaknya. Beliau juga mengangkat tangan ketika rukuk dan mengangkat kepalanya dari rukuk." Ibnu Umar menambahkan dalam haditsnya, "Beliau tidak mengangkat kedua tangannya antara dua sujud." Abu Isa berkata; "Telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Ash Shabbah Al Baghdadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] sebagimana hadits Ibnu Abu Umar dengan sanad ini." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Umar, Ali, Wa`il bin Juhr, Malik bin Al Huwairits, Anas, Abu Hurairah, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Abu Qatadah, Abu Musa Al Asy'ari, Jabir dan Umair Al Laitsi." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan shahih. Pendapat ini dipegang oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Seperti Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah, Abu Hurairah, Anas, Ibnu Abbas dan Abdullah Ibnu Az Zubair. Juga oleh selain mereka dari kalangan tabi'in seperti Al Hasan Al Bashri, 'Atha`, Thawus, Mujahid, Nafi', Salim bin Abdullah, Sa'id bin Jubair dan selain mereka. Pendapat ini juga diambil oleh Malik, Mu'tamar, Al Auza'I, Ibnu Uyainah, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq." Abdullah bin Al Mubarak berkata; "Hadits tentang diangkatnya kedua tangan tetap (diakui). Lalu ia menyebutkan hadits Az Zuhri, dari Salim, dari ayahnya. Dan Ibnu Mas'ud bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengangkat kepalanya kecuali di takbir pertama (takbiratul ikram) adalah tidak sah. Hal itu telah diceritakan kepada kami oleh Ahmad bin Abdah Al Amuli, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Wahb bin Zam'ah, dari Sufyan bin Abdul Malik, dari Abdullah bin Al Mubarak." Ia berkata; "Dan telah menceritakan kepada kami Yahya bin Musa, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il bin Abu Uwais, ia berkata; "Malik bin Anas berpandangan (diperintahkannya) mengangkat kedua tangan di dalam shalat." Yahya berkata; "Abdurrazaq meriwayatkan kepada kami bahwa Ma'mar berpendapat (diperintahkannya) mengangkat tangan shalat." Dan aku mendengar Al Jarud bin Mu'adz berkata; "Sufyan bin Uyainah, Umar bin Harun, An Nadlr bin Syumail, mereka mengangkat kedua tangannya ketika membuka shalat (takbiratul ihram), rukuk dan ketika mengangkat kepalanya."

tirmidzi:237

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari ['Ashim bin Kulaib] dari [Abdurrahman bin Al Aswad] dari [Alqamah] ia berkata; " [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Mahukah bila aku shalat bersama kalian dengan cara shalatnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" lalu ia pun melaksanakan shalat dan tidak mengangkat kedua tangannya kecuali di pertama kali." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Al Barra` bin 'Azib." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud derajatnya hasan. Pendapat ini diamalkan tidak hanya seorang ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:238

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Ayyasy] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Hashin] dari [Abu Abdurrahman As Sulami] ia berkata; " [Umar bin Al Kaththab] Radliaallahu 'anhu berkata kepada kami, "Sesungguhnya lutut-lutut itu disunahkan untuk kalian pegang, maka peganglah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd, Anas, Abu Humaid, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah dan Abu Mas'ud." Abu Isa berkata; "Hadits Umar ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Mereka tidak berselisih tentang hal itu kecuali hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas'ud dan sebagian sahabatnya. Bahwasanya mereka merapatkannya. Dan menurut ahli ilmu merapatkan sudah dimansukh (dihapus)."

tirmidzi:239

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas]. (sanad dialihkan) telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Nafi'] dari [Ibrahim bin Hunain] dari [Ayahnya] dari [Ali bin Abu Thalib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang memakai pakaian yang keras, pakaian dicelup, cincin emas dan membaca ayat Al Quran ketika rukuk." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Ali ini derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka, bahwa mereka memakruhkan membaca ayat Al Quran ketika rukuk dan sujud."

tirmidzi:244

telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [Abu Ma'mar] dari [Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali bin Syaiban, Anas, Abu Hurairah dan Rifa'ah Az Zuraqi." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Mas'ud Al Anshari derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berpendapat bahwa seseorang hendaknya meluruskan tulang runggungnya ketika rukuk dan sujud." Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq mengatakan, "Seserang yang tidak meluruskan punggungnya ketika rukuk dan sujud maka shalatnya rusak. Hal ini berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Shalat seseorang tidak akan sempurna bila dalam rukuk dan sujud tulang punggungnya tidak lurus." Abu Mu'tamir namanya adalah Abdullah bin Sukhbarah, sedangkan Abu Mas'ud Al Anshari Al Badri namanya adalah Uqbah bin 'Amru."

tirmidzi:245

telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Musa Al Ashari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika imam mengucapkan: "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya), maka ucapkanlah; "RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian). Sebab barangsiapa ucapannya berbarengan dengan ucapan malaikat, maka dosa yang telah lalu akan diampuni." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Yaitu, anjuran bagi imam untuk mengucapkan; "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA WA LAKAL HAMDU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian)." Lalu orang-orang yang berada di belakang imam (makmum) mengucapkan; "RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian)." Pendapat ini diambil juga oleh Imam Ahmad. Ibnu Sirin dan selainnya berkata; "Hendaknya makmum mengucapkan; "SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAH RABBANA WA LAKAL HAMDU (Semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya. Wahai Tuhan kami, dan hanya bagi-Mu segala pujian). Sebagimana yang diucapkan oleh imam." Pendapat ini diambil juga oleh Syafi'i dan Ishaq.

tirmidzi:247

telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Dawud bin Qais] dari [Ubaidullah bin Abdullah bin Al Aqram Al Khuza'i] dari [Ayahnya] ia berkata; "Aku bersama ayahku berada di suatu tanah lapang di Namirah, lalu melintaslah sebuah rombongan sedangkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri shalat." Ia berkata; "Aku melihat dapat melihat putihnya bagian dalam dari ketiak beliau ketika sujud." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Buhainah, Jabir, Ahmar bin Jaz`i, Maimunah, Abu Humaid, Abu Mas'udi, Abu Usaid, Sahl bin Sa'd, Muhammad bin Maslamah, Al Barra` bin 'Azib, Adi bin 'Amirah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits Abdullah bin Al Arqam derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Dawud bin Qais. Dan kami juga tidak mengetahui riwayat Abdullah bin Al Arqam dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain hadits ini. Kebanyakan para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengamalkan hadits ini. Sedangkan Abdullah bin Al Arqam Az Zuhri sendiri adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan penulis Abu Bakar Ash Shiddiq."

tirmidzi:254

telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] bahwasanya ia pernah mendengar [Thawus] berkata; "Kami pernah bertanya kepada [Ibnu Abbas] tentang duduk Al Iq'a` (duduk di atas pantat dengan menegakkan paha dan betis) di atas dua telapak tangan?" lalu ia menjawab, "Itu adalah sunnah." Lalu kami pun berkata; "Sesungguhnya sikap seperti kami menganggapnya kasar bagi seorang laki-laki, " ia menjawab, "Bahkan itu adalah sunnah nabi kalian shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abdullah bin Mas'ud, Abu Darda, Ibnu Abbas, Mu'adz bin Anas dan Jabir." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini, mereka berpandangan bahwa duduk iq'a` tidak apa-apa. Pendapat ini diambil oleh sebagian penduduk Makkah dari kalangan ahli fikih dan ahli ilmu. Ia berkata; "Namun sebagian besar ahli ilmu memakruhkan duduk iq'a` di antara dua sujud."

tirmidzi:261

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu 'Ajlan] dari [Sumai] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengeluhkan beratnya sujud kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bila mereka harus membentangkan (tangan). Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "(Mudahkanlah) dengan meminta bantuan lutut kalian." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya gharib, kami tidak mengetahui bahwa itu adalah dari hadits Abu Shalih, dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kecuali dari jalur ini. Yakni dari hadits Al Laits, dari Ibnu 'Ajlan." Hadits ini juga telah diriwayatkan dari jalur [Sufyan bin Uyainah] dan beberapa orang dari [Sumai] dari [An Nu'man bin Abu Ayyasy] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut. Seakan-akan riwayat mereka lebih shahih ketimbang riwayat Al Laits."

tirmidzi:263

telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim Ad Dauraqi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah Al Asyja'i] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Abu Ishaq] dari [Al Aswad bin Yazid] dari [Abdullah bin Mas'ud] ia berkata; "Kika kami sedang duduk pada rakaat kedua, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengajari kami untuk membaca; "ATTAHIYYATU LILLAAH WASH SHALAAWATU WATH THAYYIBAAT AS SALAAMU 'ALAIKA AYYUHAN-NABIYYU WA RAHMATULLAAHI WA BARAKAATUH, AS SALAAMU 'ALAINA WA 'ALAA 'IBAADILLAAHISH SHAALIHIIN, ASYHADU ANLAA ILAAHA ILLAALLAH, WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN 'ABDUHUU WA RASUULUH (Segala penghormatan hanya milik Allah. (Demikian juga) segala rahmat dan kebaikan. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadamu wahai Nabi, serta rahmat dan berkah Allah. Semoga kesejahteraan dilimpahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Umar, Jabir, Abu Musa dan 'Aisyah." Abu Isa berkata; "Hadits [Ibnu Mas'ud] ini telah diriwayatkan darinya dengan banyak jalur. Dalam masalah tasyahud, hadits ini adalah yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka juga telah mengamalkannya. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq." Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Muhammad bin Musa berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Al Mubarak dari Ma'mar dari Khushaif ia berkata; "Aku pernah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di dalam mimpi, lalu aku bertanya, "Wahai Rasulullah, orang-orang telah berselisih dalam perkara tasyahud!" lalu beliau menjawab: "Hendaklah engkau bertasyahud sebagaimana yang dipakai Ibnu Mas'ud."

tirmidzi:266

telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Yahya bin Musa] dan beberapa orang mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika duduk di dalam shalat, beliau meletakkan tangan kanannya di atas lutut dan mengangkat jari sebelah ibu jari kanan -maksudnya jari telunjuk- dan berdo`a dengannya. Dan beliau juga meletakkan tangan kirinya di atas lutut dengan membentangkan jari-jarinya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abudllah Ibnu Az Zubair, Numair Al Khuza'I, Abu Hurairah, Abu Humaid dan Wa`il bin Hujr." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar ini derajatnya hasan gharib, kami tidak mengatahui hadits tersebut dari Ubaidullah bin Umar selain dari jalur ini. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in mengamalkan hadits ini. mereka memilih untuk berisyarat dengan jari telunjuk ketika tasyahud. Ini adalah pendapat yang diambil oleh sahabat-sahabat kami."

tirmidzi:271

telah menceritakan kepada kami [Bundar Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Al Ahwash] dari [Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Bahwasanya beliau mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri seraya mengucapkan: "ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH, ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH (Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Sa'd bin Abu Waqash, Ibnu Umar, Jabir bin Samrah, Al Bara`, Abu Sa'id, Ammar, Abu Wa`il bin Hujr, Adi bin Amirah, dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka yang mengamalkan hadits ini. ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:272

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] berkata; telah menceritakan kepada kami ['Amru bin Abu Salamah Abu Hafsh At Tinnisi] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam salam dalam shalatnya hanya sekali salam ke arah mukanya sedikit condong ke sebelah kanan." Ia berkata; "Dalam bab ini ada juga hadits dari Sahl bin Sa'd." Abu Isa berkata; "Kami tidak mengetahui kemarfu'an hadits 'Aisyah kecuali dari jalur ini. Muhammad bin Isma'il berkata; "Zuhair bin Muhammad adalah penduduk Syam, mereka meriwayatkan hadits hadits munkar darinya, sedangkan riwayat penduduk Irak yang berasal darinya lebih tepat dan lebih shahih." Muhammad berkata; "Ahmad bin Hambal berkata; "Sepertinya Zuhair bin Muhammad yang ada pada mereka bukanlah Zuhair yang hadits-haditsnya diambil oleh orang-orang Irak. Dan sepertinya ia adalah orang lain yang mereka ubah namanya." Abu Isa berkata; "Sebagian ulama berpegangan dengan hadits ini kaitannya dengan salam dalam shalat. Namun riwayat yang paling shahih dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah dua salam, dan ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka. Sedangkan sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lain hanya dengan satu salam dalam shalat wajib. Imam Syafi'i berkata; "Jika berkehendak ia boleh dengan satu salam atau dua salam."

tirmidzi:273

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] dari [Abu Humaid As Sa'idi] ia berkata; "Aku mendengarnya -waktu itu ia berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya adalah Abu Qatadah bin Rib'i- ia berkata; "Aku adalah orang yang paling tahu dengan shalat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antara kalian." Mereka berkata; "Engkau bukan orang yang lebih dulu menjadi sahabat beliau dan tidak lebih banyak mendatanginya ketimbang kami!" ia berkata; "Benar, " mereka berkata; "Maka ceritakanlah!" ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jika berdiri shalat selalu tegak dan berimbang lalu mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya. Jika beliau ingin rukuk, maka beliau kembali mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahunya dan mengucapkan ALLAHU AKBAR. Lalu rukuk dan berimbang, tidak mengangkat atau menundukkan kepalanya, lalu meletakkan kedua tangannya pada lutut. Setelah itu beliau mengucapkan SAMI'A ALLAHU LIMAN HAMIDAH seraya mengangkat kedua tangannya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Kemudian beliau sujud dengan diiringi ucapan ALLAHU AKBAR, beliau merenggangkan kedua tangannya menjauh dari ketiak dan melenturkan jari-jari kakinya. Beliau lalu melipat kaki kirinya dan duduk di atasnya secara berimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau kembali sujud seraya mengucapkan ALLAHU AKBAR, lalu melipat kaki kirinya dan duduk dengan seimbang hingga setiap tulang kembali ke tempatnya. Setelah itu beliau bangkit dan melakukan seperti itu pada rakaat yang kedua. Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua bahu sebagimana ketika membuka shalat (takbiratul ihram). Beliau lalu melakukan seperti itu hingga rakaat yang terakhir, beliau melipat kaki kirinya dan duduk tawaruk (duduk dengan menempelkan pantat pada lantai) kemudian mengucapkan salam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia berkata; "Maksud dari ucapannya, "Hingga ketika beliau bangkit dari dua sujud, beliau mengangkat kedua tangannya, " yakni bangun dari dua rakaat shalat." Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal Al Hulwani] dan selainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim An Nabil] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin 'Amru bin 'Atha`] berkata; aku mendengar [Abu Humaid As Sa'idi] yang berada di antara sepuluh sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah [Abu Qatadah bin Rib'i], lalu ia menyebutkan sebagaimana hadits Yahya bin Sa'id secara makna. Dan dalam hadits tersebut ia menahbahkan; (dari Abu 'Ashim dari Abdul Hamid bin Ja'far dengan huruf ini). Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat." Abu Isa berkata; "Abu 'Ashim Adl Dlahhak bin Makhlad menambahkan dalam hadits ini; dari Abdul Hamid bin Ja'far, dengan huruf ini. Mereka berkata; "Engkau benar, demikianlah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat."

tirmidzi:280

telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Abdullah Al Khuza'i Al Bashri] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zaid bin Al Hubab] berkata; telah menceritakan kepada kami [Husain bin Waqid] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Ayahnya] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam shalat isya` yang akhir membaca WASY SYAMSI WA DLHUHAHA dan surat-surat yang semisal." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Al Bara` bin 'Azib dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Buraidah ini derajatnya hasan. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau dalam shalat isya` yang akhir membaca WATTINI WAZZAITUN. Diriwayatkan dari Utsman bin 'Affan, dalam shalat isya` ia membaca surat-surat yang sedang semisal surat Al Munafikun dan surat-surat yang semisal." Telah diriwayatkan pula dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in bahwa mereka kadang membaca surat yang lebih panjang dan kadang dengan surat yang lebih pendek, seakan-akan perkara ini sangat fleksibel bagi mereka. Namun yang lebih baik adalah yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau membaca WASY SYAMSI WA DLUHAHA dan WATTIINI WAZZAITUUN."

tirmidzi:284

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Ishaq] dari [Makhul bin Ishaq] dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, kemudian nampak berat bagi beliau untuk membaca (ayat-ayat). Setelah selesai shalat beliau bersabda: "Aku mengetahui bahwa kalian membaca ayat-ayat di belakangku, " Ubadah bin Ash Shamit berkata; "Kami berkata; "Demi Allah, benar wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Janganlah kalian lakukan kecuali untuk membaca surat Al fatihah, sebab shalat seseorang tidak sah tanpa membacanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, 'Aisyah, Anas, Abu Qatadah dan Abdullah bin 'Amru." Abu Isa berkata; "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan. [Az Zuhri] telah meriwayatkan hadits ini dari [Mahmud bin Ar Rabi'] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al Fatihah)." Ia berkata; "Hadits ini lebih shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan tabi'in yang mengamalkan hadits ini, yaitu membaca (ayat-ayat Al Qur`an) di belakang imam." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua membolehkan membaca di belakang imam."

tirmidzi:286

telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata; telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari [Ibnu Ukaimah Al Laitsi] dari [Abu Hurairah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berlalu dari shalat yang bacaan di dalamnya di keraskan, setelah itu beliau bertanya: "Apakah salah seorang ada yang membaca bersama-sama dengan aku barusan?" lalu berkatalah seseorang, "Benar wahai Rasulullah." beliau bersabda: "Kenapa aku ditandingi dalam membaca Al Qur`an!" Abu Hurairah berkata; "Maka orang-orang pun berhenti dari membaca (berbarengan) bersama-sama Rasulullah pada shalat-shalat yang bacaannya dikeraskan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu setelah mereka mendengar (teguran) itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Mas'ud, Imran bin Hushain dan Jabir bin Abdullah." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan. Ibnu Ukaimah Al Laitsi namanya adalah Umarah. Atau disebut juga dengan 'Amru bin Ukaimah. Sebagian sahabat Az Zuhri juga telah meriwayatkan hadits ini. Dan mereka menyebutkan persis sebagimana hadits ini. Ia berkata; "Az Zuhri berkata; "Orang-orang berhenti dari membaca ketika mereka mendengar teguran itu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dalam hadits ini tidak dimasukkan bagi orang-orang yang berpendapat atas dibolehkannya membaca di belakang imam, sebab Abu Hurairah lah yang meriwayatkan hadits ini dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwasanya beliau bersabda: "Barangsiapa mengerjakan shalat dan tidak membaca di dalamnya Ummul Qur`an (Al Fatihah) maka shalatnya kurang, kurang dan tidak sempurna." Lalu orang yang meriwayatkan hadits tersebut bertanya, "Di belakang imam kadang-kadang aku (membaca), " beliau (langsung) bersabda: "Bacalah dalam hatimu." Abu Utsman An Nahdi meriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadaku untuk menyerukan kepada manusia bahwa tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al fatihah)." Maka para ahli hadits pun memilih pendapat, bahwa seorang laki-laki tidak boleh membaca jika imam mengeraskan bacaan. Mereka berkata; "Mereka mengikuti (bacaan) ketika imam berhenti diwaktu jeda." Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum membaca di belakang imam, sebagian besar ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tabi'in dan orang-orang setelah mereka berpendapat atas bolehnya membaca di belakang imam. Pendapat ini diambil oleh Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Abdullah bin Al Mubarak, bahwa ia berkata; "Aku membaca dan orang-orang membaca di belakang imam, kecuali sekelompok orang dari penduduk Kufah. Namun aku juga berpendapat bahwa orang yang tidak membacanya shalatnya tetap sah. Sebagian ulama sangat keras dalam masalah (tidak bolehnya) meninggalkan bacaan Fatihatul Kitab dalam shalat, meskipun seseorang berada di belakang imam, mereka berkata; "Shalat tidak dianggap sah kecuali dengan bacaan Fatihatul Kitab. Baik ia shalat sendirian atau bersama imam." Mereka berpegangan dengan hadits riwayat Ubadah bin Ash Shamit dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Ubadah bin Ash Shamit pun tetap membaca di belakang Imam setelah wafatnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan ia mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab." Pendapat ini diambil oleh Syafi'i, Ishaq dan selain keduanya. Adapun Imam Ahmad, ia mengatakan, "Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (sempurna) shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " yakni jika ia shalat sendirian. Lalu Imam Ahmad berdalil dengan hadits Jabir bin Abdullah, ia berkata; "Barangsiapa shalat satu rakaat dan tidak membaca Ummul Qur`an di dalamnya maka ia belum shalat, kecuali jika ia shalat di belakang imam." Imam Ahmad berkata; "Jabir adalah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, (namun) ia tetap mentakwilkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab, " bahwa hadits ini (berlaku) jika shalat sendirian." Namun begitu Imam Ahmad tetap memilih untuk membaca di belakang imam, dan hendaknya seorang laki-laki tidak meninggalkan (dari membaca) Fatihatul Kitab meskipun berada di belakang imam."

tirmidzi:287

telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Syu'bah] dari [Abu At Tayyah Adl Dluba'i] ia berkata; aku mendengar [Anas bin Malik] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selalu bergaul dengan kami, hingga beliau bersabda kepada adikku: "Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan oleh Nughair (nama burung)?" Anas berkata; "Karpet milik kami di gelar, lalu beliau shalat di atasnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelahnya yang mengamalkan hadits ini, bahwa mereka tidak mempermasalahkan shalat di atas karpet atau permadani. Pendapat ini diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan nama Abu At Tayyah adalah Yazid bin Humaid."

tirmidzi:305

telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Zurai'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Utbah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Aku membonceng Fadll di atas himar miliknya, lalu kami datang sedang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya melaksanakan shalat di Mina." Ibnu Abbas berkata; "Kami lalu turun dari atas keledai dan masuk ke dalam barisan shalat, himar itu lantas melintas di depan mereka, namun himar itu tidak menjadikan shalat mereka batal (karena melintasinya)." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Fadll bin Abbas dan Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas ini derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in mengamalkan hadits ini. Mereka mengatakan, "Tidak ada sesuatu yang membatalkan shalat." Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:309

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Hisyam bin Urwah] dari [Ayahnya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwasanya ia pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat di rumah Ummu Salamah berselimut dengan satu kain." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Jabir, Salamah bin Al Akwa', Anas, Umar bin Abu Asid, Abu Sa'id, Kaisan, Ibnu Abbas, 'Aisyah, Ummu Hani', 'Ammar bin Yasir, Thalq bin Ali dan Ubadah bin Ash Shamit Al Anshari." Abu Isa berkata; "Hadits Umar bin Abu Salamah derajatnya hasan shahih. Mayoritas ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi'in dan selainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berkata; "Tidak apa-apa shalat dengan menggunakan satu kain. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Hendaknya seseorang shalat dengan dua kain."

tirmidzi:311

telah menceritakan kepada kami [Al Hasan Bakr Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'alla bin Manshur] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi] dari [Utsman bin Muhammad Al Akhnas] dari [Sa'id Al Maqburi] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Ia disebut dengan Abdullah bin Ja'far Al Makhzumi karena ia adalah anak dari Al Miswar bin Makhramah. Telah diriwayatkan lebih dari seorang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Antara timur dan barat adalah arah kiblat." Di antara yang berpendapat seperti itu adalah Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib dan Ibnu Abbas. Ibnu Umar berkata; "Jika engkau jadikan arah barat pada sisi kananmu dan arah timur pada sisi kirimu, maka antara keduanya adalah arah kibat. Dan dengan begitu engkau telah menghadap ke kiblat." Bin Al Mubarak berkata; "Antara timur dan barat adalah arah kiblat, dan ini adalah untuk penduduk wilayah timur." Dan Abdullah bin Bin Al Mubarak memilih arah kiri bagi penduduk Marwa."

tirmidzi:314

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Anas] sampai kepada kepada Nabi, beliau bersabda; "Jika makan malam telah siap dan iqamah dikumandangkan, maka mulailah dengan makan malam." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Ibnu Umar, Salamah bin Al Akwa' dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti Abu Bakar dan Ibnu Umar. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq, keduanya berkata; "Hendaklah ia memulai dengan makan malam meskipun ketinggalan shalat berjama'ah." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Al Jarud berkata; "Aku mendengar Waki' berkata tentang hadits ini, "Hendaknya ia makan malam dahulu jika dikawatirkan makanannya menjadi rusak (busuk/basi)." Pendapat yang dianut oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya lebih berhak untuk diikuti, hanyasanya yang mereka inginkan adalah agar seseorang dalam mengerjakan shalat hatinya tidak disibukkan dengan sesuatu." Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia berkata; "Kami tidak melaksanakan shalat ketika dalam hati kami masih ada sesuatu."

tirmidzi:321

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan [Hannad] keduanya; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Aban bjn Yazid Al Aththar] dari [Budail bin Maisarah Al Uqaili] dari [Abu 'Athiyyah] -seorang dari bani Uqail- ia berkata; " [Malik bin Al Huwairits] datang ke tempat shalat kami untuk membicarakan sesuatu, lalu tibalah waktu shalat, kami pun berkata kepadanya, "Hendaklah engkau maju (menjadi imam), " namun ia menjawab, "Hendaklah salah seorang dari kalian maju menjadi imam hingga aku ceritakan kenapa aku tidak ingin maju. Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengunjungi suatu kaum maka janganlah ia menjadi imam untuk mereka, tetapi hendaklah seorang dari mereka yang menjadi imam." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Hadits ini diamalkan oleh banyak ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka. Mereka berkata; "Pemilik rumah lebih berhak untuk menjadi imam daripada yang berkunjung." Sedangkan sebagian ahli ilmu yang lain berkata; "Jika tuan rumah memberikan izin maka tidak mengapa ia menjadi imam." Ishaq berpendapat berdasarkan hadits Malik bin Al Huwairits dan bersikap tegas, bahwa seseorang tidak boleh shalat dengan mengimami tuan rumah meskipun ia mendapatkan izin." Dan Ishaq juga mengatakan, "Hal ini juga berlaku di dalam masjid, seseorang tidak boleh mengimami suatu kaum yang ia kunjungi. Dan hendaklah ia berkata; "Hendaknya seorang dari mereka yang menjadi imam."

tirmidzi:324

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Anas bin Malik] bahwa ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dari kudanya hingga terluka. Lalu beliau shalat bersama dengan duduk. Setekah itu beliau bangkit dan bersabda: "Hanyasanya imam itu, atau beliau mengatakan, "Hanyasanya dijadikannya imam itu agar diikuti, jika ia takbir maka bertakbirlah, jika ia rukuk maka rukuklah, jika ia mengangkat kepalanya maka angkatlah kepala kalian, jika ia mengucapkan: SAMI'AALLAHU LIMAN HAMIDAHU (semoga Allah mendengar pujian orang yang memuji-Nya) maka ucapkanlah: RABBANA WA LAKAL HAMDU (Wahai Rabb kami, bagi-Mu segala pujian), jika ia sujud maka sujudlah, dan jika ia shalat dengan duduk maka shalatlah kalian dengan duduk semuanya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Abu Hurairah, Jabir, Ibnu Umar dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas yang menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam jatuh dan terluka derajatnya adalah hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpegangan dengan hadits ini. Di antaranya adalah; Jabir bin Abdullah, Usaid bin Hudlair, Abu Hurairah dan selainnya. Ahmad dan Ishaq juga berpegangan dengan hadits ini. Dan sebagian ahli ilmu berkata; "Jika imam shalat dengan duduk maka orang-orang yang ada dibelakangnya tidak shalat kecuali dengan berdiri, jika mereka shalat dengan duduk maka shalatnya tidak sah." Ini adalah pendapat yang diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, bin Al Mubarak dan Syafi'i.

tirmidzi:329

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] berkata; telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ulayyah] -yaitu Ibnu Ibrahim- dari [Ali bin Al Mubarak] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Dlamdlam bin Jaus] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk membunuh dua binatang hitam dalam shalat; ular dan kalajengking." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Abbas dan Abu Rafi'". Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya mengamalkan hadits ini. Pendapat ini juga diambil oleh Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ahli ilmu memakruhkan membunuh ular dan kalajengking dalam shalat. Ibrahim berkata; "Sesungguhnya dalam shalat ada kesibukan." Pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:355

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Muhammad bin Al Mutsanna] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Ghundar Muhammad bin Ja'far] dari [Syu'bah] dari ['Amru bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Al Bara` bin 'Azib] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Anas, Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan Khaffaf bin Aima` bin Rahdlah Al Ghifari." Abu Isa berkata; "Hadits Al Bara` derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu berselisih tentang qunut pada shalat subuh, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya membolehkan qunut pada shalat subuh. Pendapat ini diambil oleh Imam Malik dan Syafi'i. Sedangkan Imam Ahmad dan Ishaq berkata; "Tidak boleh melakukan qunut pada shalat subuh kecuali ketika terdapat bahaya yang menimpa kaum muslimin. Jika terjadi musibah yang menimpa kaum muslimin maka imam harus mendo`akan tentara kaum muslimin."

tirmidzi:367

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Nashr bin Ali Al Jahdlami] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sahl bin Hammad] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata; telah menceritakan kepadaku [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Huraits bin Qabishah] ia berkata; "Aku datang ke Madinah, lalu aku berdo`a, "Ya Allah, mudahkanlah aku untuk mendapat teman shalih." Huraits bin Qabishah berkata; "Lalu aku berteman dengan [Abu Hurairah], aku kemudian berkata kepadanya, "Sesungguhnya aku telah memintah kepada Allah agar memberiku rizki seorang teman yang shalih, maka bacakanlah kepadaku hadits yang pernah engkau dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, semoga dengannya Allah memberiku manfaat." Maka Abu Hurairah pun berkata; "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada hari kiamat pertama kali yang akan Allah hisab atas amalan seorang hamba adalah shalatnya, jika shalatnya baik maka ia akan beruntung dan selamat, jika shalatnya rusak maka ia akan rugi dan tidak beruntung. Jika pada amalan fardlunya ada yang kurang maka Rabb 'azza wajalla berfirman: "Periksalah, apakah hamba-Ku mempunyai ibadah sunnah yang bisa menyempurnakan ibadah wajibnya yang kurang?" lalu setiap amal akan diperlakukan seperti itu." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Tamim Ad Dari." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan gharib dari sisi ini. Hadits ini telah diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dengan jalur lain. Sebagian sahabat Al Hasan juga telah meriwayatkan hadits lain dari Al Hasan, dari Qabishah bin Huraits. Dan yang lebih terkenal adalah Qabishah bin Huraits. Hadits seperti ini juga pernah diriwayatkan dari [Anas bin Hakim] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:378

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa Al Marwazi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] berkata; Aku mendengar [Malik bin Anas] dari [Abu An Nadlr] dari [Abu Salamah] dari ['Aisyah] ia berkata; "Setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat dua rakaat sebelum subuh, beliau berbicara denganku jika ada keperluan dan jika tidak maka beliau ke masjid untuk shalat subuh." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya memakruhkan berbicara setelah terbitnya fajar hingga melaksanakan shalat subuh, kecuali dzikir kepada Allah atau hal-hal yang tidak bisa ditunda. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:383

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata; telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Zakaria bin Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Amru bin Dinar] berkata; aku mendengar ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika iqamah telah dikumandangkan maka tidak ada shalat selain maktubah (shalat wajib)." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ibnu Buhainah, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Sarjisy, Ibnu Abbas dan Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan. Demikianlah [Ayyub] dan [Warqa` bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'd] dan [Isma'il bin Muslim] dan [Muhammad bin Juhadah] meriwayatkan dari [Amru bin Dinar] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hammad bin Zaid dan Sufyan bin Uyainah meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Dinar, namun keduanya tidak memarfu'kannya. Padahal menurut kami hadits marfu' adalah lebih shahih. sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, yaitu jika shalat telah dikumandangkan, seorang laki-laki tidak boleh melakukan shalat apa-pun selain shalat maktubah. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan jalur lain. [Ayyasy bin Abbas Al Qitbani Al Mishri] meriwayatkannya dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits tersebut."

tirmidzi:386

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abu Amir Al Aqadi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Ishaq] dari ['Ashim bin Dlamrah] dari [Ali] ia berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat sebanyak empat rakaat sebelum zhuhur dan dua rakaat setelahnya." Ia berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah dan Ummu Habibah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali derajatnya hasan. Abu Bakar Al 'Aththar menceritakan kepada kami, ia berkata; Ali bin Abdullah berkata dari Yahya bin Sa'id, dari Sufyan, ia berkata; "Kami mengetahui kelebihan hadits 'Ashim bin Dlamrah bila dibandingkan dengan hadits Al Harits." Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang-orang setelah mereka mengamalkan hadits ini. Mereka memilih pendapat bahwa, seseorang hendaklah mengerjakan shalat sunnah empat rakaat sebelum zhuhur. Pendapat ini diambil oleh Sufyan Ats Tsauri, bin Al Mubarak, Ishaq dan penduduk Kufah. Sedangkan sebagian ahli ilmu mengatakan, "Shalat di waktu malam atau pun siang hari adalah dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua tekaat. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Syafi'i dan Ahmad."

tirmidzi:389

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Zurarah bin Aufa] dari [Sa'id bin Hisyam] dari ['Aisyah] dia berkata, adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam jika tidak sempat shalat malam karena ketiduran atau terserang kantuk, beliau shalat disiang hari sebanyak dua belas raka'at. Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Berkata Abu Isa, Sa'ad bin Hisyam, dia adalah Ibnu 'Amir Al Anshari dan Hisyam bin 'Amir, dia merupakan salah satu dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menceritakan kepada kami 'Abbas dia adalah Ibnu 'Abdul 'Azhim Al 'Anbari, telah menceritakan kepada kami 'Attab bin Mutsanna dari Bahs bin Hakim dia berkata, bahwa Zurarah bin Aufa seorang qadli di Bashrah pernah menjadi imam bagi Bani Qusyair, suatu hari pada saat shalat subuh dia membaca ayat FAIDZAA NUQIRA FIN NAAQUUR FADZAALIKA YAUMAIDZIN YAUMUN 'ASIIR (Apabila ditiup sangkakala, maka waktu itu adalah waktu (datangnya) hari yang sulit). Dia terjatuh dan pingsan, sedangkan saya adalah orang yang membawa kerumahnya.

tirmidzi:407

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakaria bin Abu Za'idah] dari [Isra'il] dari [Isa bin Abu Azzah] dari [Asy Sya'bi] dari [Abu Tsaur Al Azdi] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Rasulullah memerintahkan kepadaku agar melaksanakan shalat witir sebelum tidur. Isa bin Abu Azzah berkata, bahwa Asy Sya'bi melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Dzar. Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan gharib, adapun Abu Tsaur Al Azdi namanya adalah Habib bin Abu Mulaikah, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan orang orang setelah mereka memilih hendaknya seseorang tidak tidur sehingga dia berwitir.

tirmidzi:417

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Yahya bin Jazzar] dari [Ummu Salamah] dia berkata, Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir tiga belas raka'at, namun tatkala beliau lanjut usia dan semakin lemah beliau berwitir tujuh raka'at. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ummu Salamah adalah hadits hasan, bahwa telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, sebelas raka'at, sembilan raka'at, tujuh raka'at, lima raka'at, tiga raka'at dan satu raka'at. Ishaq bin Ibrihim berkata, maksud hadits yang telah diriwayatkan bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat witir sebanyak tiga belas raka'at, dia mengatakan bahwa maksudnya adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat malam tiga belas raka'at bersama witir, maka shalat malam dinisbatkan kepada shalat witir, dalam hal itu telah diriwayatkan sebuah hadits dari A'isyah dengan berdalikan hadits yang diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "lakukanlah witir wahai ahli Al Qur'an!" Ishaq berkata, bahwa maksudnya adalah shalat malam, dia mengatakan bahwa shalat malam bagi ahli Al Qur'an.

tirmidzi:420

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur Al Kausaj] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Urwah] dari [ayahnya] dari ['Aisyah] dia berkata, bahwa shalat malamnya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam sebanyak tiga belas raka'at termasuk witir sebanyak lima raka'at, beliau tidak duduk kecuali diakhir raka'atnya, jika seorang mu'adzin mengumandangkan adzan, beliau melanjutkan shalat dua raka'at dengan ringan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Ayub. Abu Isa berkata, haditsnya 'Aisyah adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama telah meriwayatkan dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa beliau mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, mereka berkata, beliau tidak duduk kecuali setelah raka'at yang terakhir. Ani Isa berkata, saya bertanya kepada Abu Mush'ab Al Madini mengenai hadits ini bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at. Saya bertanya, bagaiman beliau mengerjakan shalat witir sebanyak sembilan dan tujuh raka'at? Dia menjawab, beliau shalat dua raka'at-dua raka'at, kemudian beliau salam dan witir satu raka'at.

tirmidzi:421

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin 'Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali] dia berkata, bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir sebanyak tiga raka'at, beliau membaca sembilan surat dengan disambung, dalam satu raka'at beliau membaca tiga surat sekaligus, dan diraka'at terakhir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Imaran bin Hushain, 'Aisyah, Ibnu Abbas, Abu Ayyub, Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan pula dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Ini seperti yang diriwayatkan sebagian dari mereka dengan tidak menyebutkan dari Ubay, dan sebagian yang lain menyebutkan dari Abdurrahman bin Abza dari Ubay. Abu Isa berkata, para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at. Sufyan berkata, jika kamu berkehendak boleh mengerjakan witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at dan jika mau, kamu bisa mengerjakan cuma hanya satu raka'at. Sufyan berkata, dan saya menganjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebanyak tiga raka'at, ini adalah perkataan Ibnu Mubarak dan penduduk Kufah. Telah menceritakan kepada kami sa'id bin Ya'qub At Thalaqani telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Hisyam dari Muhammad bin Sirin dia berkata, mereka mengerjakan shalat witir sebanyak lima raka'at, tiga raka'at bahkan satu raka'at, dan mereka menganggap semuanya baik.

tirmidzi:422

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Anas bin Sirin] dia berkata, saya bertanya kepada [Ibnu Umar] seraya berkata, saya memanjangkan dalam dua raka'at shalat fajar, maka dia berkata, adalah Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam mengerjakan shalat malam dua raka'at-dua raka'at, lalu witir satu raka'at, beliau mengerjakan sunnah (fajar) dua raka'at dengan ringan (cepat) seakan-akan telah terdengar adzan ditelinganya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari 'Aisyah, Jabir, Fadll bin 'Abbas, Abu Ayyub dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, haditsnya Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Hadits ini juga diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para tabi'in, mereka berpendapat, hendaknya seseorang memisahkan antara raka'at kedua dan raka'at ketiga dengan witir satu raka'at, dengannya pula Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata.

tirmidzi:423

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, adalah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam shalat witirnya membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD dalam setiap raka'atnya. Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ali, 'Aisyah dan Abdurrahman bin Abza dari Ubay bin Ka'ab. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Abza dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa diraka'at ketiga dalam shalat witir beliau membaca QUL HUWALLAHU AHAD. Dan (hadits) yang dipilih oleh kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang setelahnya adalah membaca SABBIHISMA RABBIKAL A'LA dan QUL YAA AYYUHAL KAAFIRUUN dan QUL HUWALLAHU AHAD disetiap raka'at dari surat tersebut.

tirmidzi:424

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Mulazim bin Amru] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Badr] dari [Qais bin Thalq bin Ali] dari [ayahnya] dia berkata, saya mendengar Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua kali witir dalam satu malam." Abu Isa berkata, hadits ini hasan gharib, ahli ilmu berbeda pendapat tentang orang yang melaksanakan witir di permulaan malam, kemudian dia bangun pada akhir malam. sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan orang orang setelahnya berpendapat membatalkan witir, mereka mengatakan ditambahkan kepada witir satu raka'at, kemudian shalat menurut yang nampak baginya lalu melaksanakan witir di akhir shalatnya, karena tidak ada witir dua kali dalam satu malam dan itulah yang menjadi pendapat Ishaq, sedangkan sebagian Ahli ilmu yang lain dari kalangan sahabat dan yang lainnya berpendapat bahwa jika telah melaksanakan witir di permulaan malam kemudian tidur, lalu bangun di akhir malam, maka dia melaksanakan shalat menurut yang nampak bagi dia dan jangan membatalkan witirnya (yang di permulaan malam) dan membiarkan witir yang telah dia laksanakan seperti semula, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Bin Al Mubarak, Syafi'I, penduduk Kufah dan Ahmad, ini adalah pendapat yang paling shahih, karena haditsnya telah diriwayatkan dari berbagai jalur bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat setelah witir.

tirmidzi:432

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Bakar bin Umar bin Abdurrahman] dari [Sa'id bin Yasar] dia berkata, saya berjalan bersama [Ibnu Umar] dalam suatu perjalanan, lantas saya menghilang darinya, dia berkata, dimanakah kamu? Saya menjawab, saya melaksanakan shalat witir, maka dia berkata, tidakkah pada diri Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam terdapat teladan yang baik untukmu? Saya pernah melihat Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam shalat witir diatas kendaraan. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat atas hadits ini, yaitu hendaknya seseorang mengerjakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya (jika bepergian), ini sebagaimana perkataan Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahli ilmu dari penduduk Kufah berpendapat bahwa hendaknya seseorang tidak melaksanakan shalat witir diatas kendaradliallahu 'anhannya, yaitu hendaknya dia turun dari kendaradliallahu 'anhannya jika ingin melaksanakan shalat witir.

tirmidzi:434

Telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al hasyimi Al Bashri Al 'Atthar] Telah mengabarkan kepada kami ['Ubaidullah bin 'Abdul Majid Al Hanafi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abu Humaid] telah menceritakan kepada kami [Musa bin Wardan] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Carilah oleh kalian waktu-waktu yang mustajab pada hari Jum'at setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." Abu Isa berkata, dari jalur ini hadits ini gharib, hadits ini juga telah diriwayatkan dari Anas dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bukan dari jalur ini, adapun Muhammad bin Abu Rafi' telah dilemahkan, sebagian ahli ilmu telah melemahkannya dari sisi hafalannya, dia dinamakan juga Hammad bin Abu Humaid dan dinamakan juga Abu Ibrahim Al Anshari yang haditsnya mungkar, sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya berpendapat bahwa waktu yang mustajab pada hari Jum'at adalah setelah 'Ashar sampai matahari terbit, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, Ahmad berkata, kebanyakan hadits-hadits tentang waktu yang diharapkan do'a terkabul pada hari Jum'at adalah setelah shalat 'Ashar, dan setelah matahari tergelincir.

tirmidzi:451

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang mendatangi shalat Jum'at, hendaknya ia mandi." (perawi berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Abu Sa'id, Jabir, Barra', 'Aisyah dan Abu Darda'. Abu Isa berkata, hadist Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam. Dalam hadits ini juga telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits bin Sa'd] dari [Ibnu Syihab] dari [Abdullah bin Abdullah bin Umar] dari [ayahnya] bahwasannya Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam -seperi hadits di atas-, Muhammad berkata, hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya dengan hadits Abdullah bin 'Abdillah bin Umar dari ayahnya kedua-duanya adalah shahih. Sebagian sahabat Az Zuhri berkata, dari [Az Zuhri] dia berkata, telah menceritakan kepadaku keluarga [Abdullah bin Umar] dari [Umar] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam mengenai mandi pada hari Jum'at juga, ini adalah hadits hasan shahih.

tirmidzi:454

Telah diriwayatkan oleh [Yunus] dan [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] tatkala [Umar bin Al Khaththab] berkhutbah pada hari Jum'at, tiba-tiba seorang lelaki dari sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam masuk (masjid), maka dia (Umar) berkata, jam berapakah sekarang? Dia menjawab, Ketika saya mendengar adzan, saya hanya mengerjakan wudlu', tidak lebih dari itu. Dia (Umar) berkata, hanya wudlu'? tidakkah kamu tahu bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi? telah menceritakan kepada kami seperti itu [Abu Bakar Muhammad bin Abban], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] (perawi) berkata, (dan dari jalur lain) telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah mengabarkan kepada kami [Abu Shalih Abdullah bin Shalih] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yunus] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dia berkata, ketika [Umar bin Al Khaththab] sedang berkhutbah pada hari Jum'at, kemudian dia menyebutkan hadits ini. Abu Isa berkata, saya bertanya kepada Muhammad mengenai hadits ini, dia menjawab, yang benar adalah hadits Az Zuhri dari Salim dari ayahnya. Muhammad berkata, [Malik] juga telah meriwayatkan dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [ayahnya] seperti hadits di atas.

tirmidzi:455

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Sufyan Al Jahdari] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samrah bin Jundab] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barang siapa yang berwudlu' pada hari Jum'at maka hal itu sudah mencukupinya dan baik, akan tetapi barang siapa yang mandi, maka mandi itu lebih utama." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, 'Aisyah dan Anas. Abu Isa berkata, hadits Samrah adalah hadits hasan. Sebagian sahabat Qatadah juga telah meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Samrah bin Jundab, sebagiannya lagi meriwayatkan dari Qatadah dari Hasan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam secara mursal. Hadits ini juga diamalkan oleh ahli ilmu dari para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan generasi setelahnya, bahwa mereka memilih mandi pada hari Jum'at, akan tetapi (mereka juga berpendapat) bahwa wudlu' pada hari Jum'at telah mencukupi (sebagai pengganti) dari mandi. Syafi'i berkata, diantara hal-hal yang menunjukkan bahwa perintah Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam untuk mandi pada hari Jum'at hanya sekedar alternatif, bukan suatu kewajiban, adalah hadits Umar yang berkata kepada Utsman "dan wudlu' (telah cukup), sungguh kamu telah mengetahui bahwa Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mandi pada hari Jum'at. Seandainya (Umar dan Utsman) mengetahui bahwa perintahnya adalah wajib, bukan sekedar alternatif, tentu Umar tidak akan membiarkan 'Utsman dan menolaknya untuk datang tanpa mandi terlebih dahulu, seraya berkata kepadanya "Pulanglah dan mandilah terlebih dahulu." Utsman pun mengetahui hal itu, tetapi yang ditunjukkan dalam hadits tersebut bahwa mandi pad ahari Jum'at merupakan keutamaan, dan tidak diwajibkan atas seseorang.

tirmidzi:457

Telah menceritakan kepada kami [Abbad bin Ya'qub Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fadlal bin 'Athiyah] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Alqamah] dari [Abdullah bin Mas'ud] dia berkata, apabila Rasulullah Shalallhu 'alaihi wa salam berada di atas mimbar, maka kami menghadap ke arahnya dengan seluruh wajah kami. Abu Isa berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Hadits Manshur tidak kami ketahui kecuali dari hadits Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah, sedangkan Muhammad bin Al Fadll bin 'Athiyah adalah lemah."Dzahibul hadits" menurut sahabat kami. Hadits ini juga diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Sahalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya, bahwa mereka mengistihbabkan (menyukai) menghadap kearah imam apabila sedang berkhutbah, (hadits ini) juga sebagai pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Abu Isa berkata, tidak sah satu haditspun dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dalam bab ini.

tirmidzi:467

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Sa'id bin Abdurrahman] serta yang lainnya, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda: "Barangsiapa yang mendapatkan satu raka'at dalam shalat (ruku'), maka dia mendapatkan (raka'at) shalat." Abu Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, dan diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, mereka berkata, barangsiapa yang mendapatkan ruku' dalam shalat Jum'at maka dia harus menambah raka'at lain lagi, dan barangsiapa yang mendapatkan mereka sedang duduk, maka dia harus melaksanakan shalat empat raka'at, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:482

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abu Usamah] dari ['Ubaidullah yaitu Ibnu Umar bin Hafs bin 'Ashim bin Umar bin Al Khaththab] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, Rasulullah Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar, mereka melaksanakan shalat Iedain (Iedul fitri dan Iedul Adlha) sebelum berkhutbah, kemudian mereka berkhutbah. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih, hadits ini diamalkan oleh para ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya bahwa shalat Iedain (Iedul Fitri dan Iedul Adlha) dilaksanakan sebelum khutbah, dikatakan bahwa orang yang pertama kali melakukan khutbah sebelum shalat adalah Marwan bin Al Hakam.

tirmidzi:488

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Jabir bin Samrah] dia berkata, saya shalat dua hari raya bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam tidak cuma sekali atau dua kali tanpa diawali dengan adzan dan juga iqamat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Jabir bin Abdullah dan Ibnu Abbas. Abu Isa berkata, hadits Jabir bin Samrah adalah hadits hasan shahih, para ahli ilmu dari kalanagn sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya juga mengamalkan hadits ini bahwasannya tidak ada adzan dalam shalat dua hari raya dan tidak pula untuk shalat-shalat sunnah.

tirmidzi:489

Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru Abu Amru Al Hadzdza' Al Madini] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Nafi' Ash Sha'igh] dari [Katsir bin Abdullah] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bertakbir dalam dua shalat Ied, pada raka'at pertama tujuh kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua lima kali sebelum membaca ayat. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari A'isyah, Ibnu Umar dan Abdullah bin Amru. Abu Isa berkata, hadits kakeknya Katsir adalah hadits hasan dan ini adalah hadits yang paling baik yang diriwayatkan dalam bab ini dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, adapun nama lengkapnya adalah Amru bin 'Auf Al Muzani, hadits ini diamalkan oleh sebagian ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, demikianlah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa dia shalat di Madinah seperti shalat ini, ini adalah pendapat penduduk Madinah, dan juga pandapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, telah diriwayatkan dari 'Abdulloh bin Mas'ud bahwa dia berkata tentang takbir dalam dua shalat Ied, sembilan kali takbir, pada raka'at pertama lima kali sebelum membaca ayat dan pada raka'at kedua dimulai dengan membaca ayat lalu takbir empat kali bersama dengan ruku'. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam hadits yang semakna dengan ini dan ini adalah pendapat penduduk Kufah dan juga Sufyan Ats Tsauri.

tirmidzi:492

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud At Thayalisi] dia berkata, telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Adi bin Tsabit] saya telah mendengar [Sa'id bin Jubair] menceritakan dari [Ibnu Abbas] bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar (menuju tempat shalat) pada hari raya iedul fitri, kemudian beliau shalat dua raka'at, beliau tidak mengerjakan shalat baik sebelum atau sesuadahnya. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abdullah bin Amru dan Abu sa'id. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, dengannya pula Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berkata. Sebagian kelompok para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya yang berpendapat (diperbolehkan) shalat setelah dan sebelum shalat ied, sedangkan pendapat yang pertamalah yang paling benar.

tirmidzi:493

Telah menceritakan kepada kami ['Abdul Wahhab bin 'Abdul Hakam Al Warraq Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sulaim] dari ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berkata, saya bepergian bersama Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman, maka mereka melaksanakan shalat Dzuhur dan Ashar dua raka'at-dua raka'at, mereka tidak melakukan shalat sebelum maupun sesudahnya, Abdullah berkata, jika saya melakukan shalat sebelum atau sesudahnya niscaya saya akan menyempurnakan shalatku. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar, Ali, Ibnu Abbas, Anas, Imran bin Hushain dan A'isyah. Abu Isa berkata, hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yahya bin Sulaim yang seperti ini. Muhammad bin Isma'il berkata, hadits ini telah diriwayatkan dari 'Ubaidullah bin Umar dari seorang lelaki keluarga Suraqah dari Abdullah bin Umar, Abu Isa berkata, telah diriwayatkan dari ['Athiyyah Al Aufi] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat sunnah tathawwu' dalam bepergian baik sebelum dan sesudah shalat, dan telah shahih dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau mengqashar (meringkas) shalatnya sewaktu bepergian, begitu juga Abu Bakar, Umar dan awal-awal dari kekhilafahan Utsman, hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ahli ilmu dari kalangan para sahabat Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan yang lainnya, telah diriwayatkan dari A'isyah bahwa dia menyempurnakan shalat sewaktu safar (bepergian), namun yang berlaku adalah sebagaimana apa yang telah diriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, ini adalah pendapat Imam Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun Imam Syafi'I berkata, mengqashar (meringkas shalat) adalah sebuah keringanan bagi musafir, jika dia menyempurnakan shalat maka itu sah-sah saja.

tirmidzi:499

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Shafwan bin Sulaim] dari [Abu Busrah Al Ghifari] dari [Al Barra' bin Azib] dia berkata, saya menyertai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam delapan belas bulan, namun saya tidak pernah melihatnya meninggalkan dua raka'at ketika matahari mulai condong sebelum dzuhur. (perawi) berkata dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Umar. Abu Isa berkata, hadits Al Barra' adalah hadits gharib, dia (perawi) berkata, saya bertanya kepada Muhammad tentang hadits itu, namun dia tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Al Laits bin Sa'ad, dan dia tidak mengetahui nama Abu Busrah Al Ghifari, dia mengganggapnya baik. Telah diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam tidak melaksanakan shalat sunnah waktu bepergian sebelum shalat maupun setelahnya, telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam bahwa beliau melaksanakan shalat sunnah ketika dalam bepergian, kemudian para ahli ilmu sepeninggal Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berbeda pendapat, sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian dan ini pendapat Imam Ahmad dan Ishaq, sedangkan sebagian yang lain tidak berpendapat melaksanakan shalat sunnah sebelum shalat maupun sesudahnya ketika bepergian, dan maksud orang yagn tidak melaksanakan shalat tathowwu' dalam bepergian adalah sebagai rukhsah (keringanan), bagi yang melaksanakannya maka itu merupakan keutamaan yang banyak, ini adalah pendapat kebanyakan ahli ilmu bahwa mereka memilih melaksanakan shalat sunnah dalam bepergian.

tirmidzi:505

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Anshari] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari [Shalih bin Khawwat bin Jubair] dari [Sahl bin Abu Khatsmah] bahwasannya dia berkata tentang tata cara shalat khauf, Hendaknya imam berdiri menghadap qiblat, lalu pasukan pertama berdiri di belakangnya dan pasukan yang kedua berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian imam shalat bersama pasukan yang pertama satu raka'at lalu mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri dan menggantikan posisi pasukan yang kedua yang berjaga-jaga menghadapi musuh. Kemudian pasukan yang kedua shalat bersama imam satu raka'at yang raka'at ini merupakan raka'at kedua bagi imam, kemudian mereka menyempurnakan raka'at yang kedua sendiri-sendiri. Abu Isa berkata, [Muhammad bin Basysyar] berkata, saya bertanya kepada [Yahya bin Sa'id] tentang hadits ini, maka dia menceritakan kepadaku dari [Syu'bah] dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [ayahnya] dari [Shalih bin Khawwat] dari [Sahl bin Abu Hatsmah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sama seperti hadits Yahya bin Sa'id Al Anshary. Yahya berkata kepadaku, tulislah hadits ini disamping hadits Yahya bin Sa'id, walaupun saya tidak hafal haditsnya, akan tetapi hadits ini sama seperti hadits Yahya bin Sa'id. Abu 'Isa berkata, hadits ini adalah hasan shahih, tetapi Yahya bin Sa'id tidak memarfu'kannya dari Qasim bin Muhammad. Sahabat-sahabat Yahya bin Sa'id juga meriwayatkan hadits ini secara mauquf. Sedangkan Syu'bah meriwayatkannya secara marfu' dari Abdurrahman bin Al Qasim bin Muhammad. Hadits ini juga diriwayatkan oleh [Malik bin Anas] dari [Yazid bin Ruman] dari [Shalih bin Khawwat] dari [seorang] yang pernah shalat khauf bersama Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam lalu dia menyebutkan hadits semisalnya. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, demikian juga pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan juga oleh lebih dari satu orang, bahwasannya Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam mengerjakan shalat dengan salah satu pasukan satu raka'at- satu raka'at, dengan demikian Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berjama'ah sebanyak dua raka'at, sedangkan mereka hanya satu raka'at- satu raka'at. Abu 'Isa berkata, Abu 'Ayyasy Al Zuraqi bernama Zaid bin Shamit

tirmidzi:518

Telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazaz Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdush Shamad bin Abdul Warits] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Ayyub] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu 'Abbas] dia berkata, Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat An Najm, demikian juga kaum muslimin, orang-orang kafir Quraisy, jin dan manusia (Ketika Rasul masih di Makkah. Pent) (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ibnu Mas'ud dan Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, Hadits Ibnu Abbas ialah hadits hasan shahih dan diamalkan oleh ahli ilmu, mereka berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat An najm. Sedangkan sebagian ahli ilmu dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpendapat tidak adanya sujud tilawah pada Al Mufashsal (dari surat Qaf sampai akhir mushaf. Pent) demikian juga pendapat Malik bin Anas. Namun pendapat yang pertama lebih kuat, ini merupakan pendapatnya Ats Tsaury, Ibnu Al Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:524

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, saya telah melihat Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam sujud tilawah pada surat Shad. Ibnu Abbas berkata, namun tidak termasuk dari ayat-ayat yang ditekankan untuk sujud. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih. Para ahlul ilmi telah berselisih pendapat dalam surat ini. sebagian ahlil ilmi dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat adanya sujud tilawah dalam surat, ini juga merupakan pendapat Sufyan ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan sebagian dari mereka berpendapat itu merupakan taubatnya seorang nabi dengan berpendapat tidak adanya sujud tilawah dalam surat tersebut.

tirmidzi:526

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] dan yang lainnya, mereka berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Fadll bin Musa] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindi] dari [Tsaur bin Zaid] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam waktu shalat melirikkan matanya ke kanan dan ke kiri tanpa menengokkan lehernya kebelakang. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits gharib, dan waki' berbeda dengan Fadll bin Musa dalam periwayatannya yaitu, telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Abdullah bin Sa'id bin Abu Hindun] dari [sebagian sahabat 'Ikrimah], bahwasannya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam apabila shalat, beliau melirikkan (matanya), kemudian dia menuturkan seperti hadits di atas. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Anas dan 'Aisyah.

tirmidzi:536

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abdullah bin Abu Qatadah] dari [ayahnya] dia berkata Rasulullah Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Jika Iqamat telah dikumandangkan, janganlah kalian berdiri sebelum melihatku keluar (dari rumah)." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari dari Anas. Adapun hadits Anas tidak mahfuzh. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Qatadah ialah hadits hasan shahih. Sebagian ahlul ilmi dari kalangan sahabat nabi membenci jika para makmum menunggu imam sambil berdiri. Sebagian dari mereka berkata, Jika Iqamat dikumandangkan dan Imam berada di masjid, maka para makmum berdiri apabila muadzdzin mengucapkan qad qaamatish shalah, ini juga merupakan pendapatnya Abdullah bin Al Mubarak.

tirmidzi:540

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin 'Atha'] dari [Ali Al Azdi] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam beliau bersabda: " Shalat sunnah di waktu malam dan siang hari dilakukan sebanyak dua raka'at- dua raka'at." Abu 'Isa berkata, Para sahabat Syu'bah berselisih pendapat mengenai hadits Ibnu Umar, sebagian dari mereka memarfu'kannya dan sebagian lagi memauqufkannya. Diriwayatkan dari [Abdullah Al Umary] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam seperti lafazh hadits diatas. Riwayat yang paling shahih ialah riwayat dari Ibnu Umar sesungguhnya Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Shalat sunnah pada malam hari dilakukan sebanyak dua raka'at-dua raka'at." Dan para perawi yang tsiqah meriwayatkan hadits ini dari Ibnu Umar dari Nabi Sallallahu 'alaihi wasallam tanpa menyebut Shalat Nahar (pada siang hari). Dan telah diriwayatkan dari Ubaidullah dari Naf'i dari Ibu Umar bahwasanya beliau shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at. Oleh karena itu para ahlul ilmi berselisih pendapat dalam masalah ini, Imam Syafi'i dan Ahmad berpendapat bahwa shalat sunnah pada waktu malam ataupun siang hari sebanyak dua raka'at-dua raka'at, sedangkan Imam Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Ishaq berpendapat bahwa shalat sunnah pada malam hari dua raka'at-dua raka'at dan pada siang hari empat raka'at-empat raka'at seperti shalat sunnah empat raka'at sebelum zhuhur maupun shalat sunnah yang lainnya.

tirmidzi:543

Telah menceritakan kepada kami [Hannad bin Sirri At Tamimi Al Kufi] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Ma'rur bin Suwaid] dari [Abu Dzar] dia berkata, saya mendatangi Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan ka'bah, dia (Abu Dzar) berkata, tatkala beliau melihatku beliau bersabda: " Demi Rabb ka'bah, sungguh mereka adalah orang-orang yang merugi pada hari kiamat nanti." Dia (Abu Dzar) berkata, saya berkata dalam hati, jangan-jangan telah turun ayat mengenai diriku, lantas saya bertanya, demi Ibu dan bapakku sebagai tebusannya, siapakah mereka itu? Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Mereka adalah golongan mayoritas, kecuali orang yang berkata begini dan begini begitu." Kemudian ada orang yang menundukkan dirinya didepan, disebelah kanan dan sebelah kiri beliau. Lalu beliau melanjutkan: "Demi Dzat yang jiwaku berada di genggaman-Nya, tidaklah seseorang mati dengan meninggalkan unta atau sapi dan belum mengeluarkan zakatnya, niscaya hewan-hewan tersebut datang pada kiamat dengan ukuran yang lebih gemuk dan jauh lebih besar, mereka akan menginjak-injak dia serta menanduknya, manakala hewan yang terakhir telah selesai (menyiksanya), maka hewan yang pertama kembali menyiksanya lagi, sampai diputuskan perkara diantara manusia." Dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah seperti itu. (Diriwayatkan) dari Ali bin Abu Thalib radliallahu 'anhu, "Terlaknatlah orang yang menolak untuk mengeluarkan sedekah (zakat), " hal serupa juga diriwayatkan dari Qabishah bin Hulb dari bapaknya dan dari Jabir bin Abdullah serta Abdullah bin Mas'ud. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Dzar adalah hadits hasan shahih, nama Abu Dzar ialah Jundab bin Sakan atau dipanggil Ibnu Junadah. Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Munir dari Ubaidullah bin Musa dari Sufyan Ats Tsauri dari Hakim bin Dailam dari Dlahak bin Muzahim dia berkata, orang-orang yang memiliki banyak harta ialah mereka yang punya sepuluh ribu Dirham. Dia berkata, Abdullah bin Munir merupakan lelaki yang shaleh dari penduduk Marwaz.

tirmidzi:560

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab At Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dia berlkata, barang siapa yang memanfaatkan harta tertentu ditengah-tengah haul (selama setahun) maka barang tersebut tidak dikeluarkan zakatnya hingga genap satu haul. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abdurraham bin Zaid bin Aslam. Abu 'Isa berkata, hadits ini diriwayatkan juga oleh [Ayyub] dan ['Ubaidullah bin Umar] serta yang lain dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] secara mauquf, dan Abdurraham bin Zaid bin Aslam lemah dalam meriwayatkan hadits. Dia didla'ifkan oleh Ahmad bin Hanbal dan Ali bin Al Madini serta para ahlul hadits yang lain, bahkan dia juga banyak melakukan kesalahan. Telah diriwayatkan dari banyak sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam, bahwa tidak ada zakat dari harta yang dimanfa'atkan sampai genap satu haul (setahun). Ini juga merupakan pendapat Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ahlul ilmi berpendapat, jika seseorang memiliki harta yang wajib dikeluatkan zakatnya maka harta yang dimanfa'atkan tersebut terkena wajib zakat, namun jika dia tidak memiliki harta yang terkena kewajiban zakat selain harta mustafad (yang dimanfa'atkan) maka dia tidak wajib untuk mengeluarkan zakat dari harta mustafad tersebut hingga genap satu tahun, karena sesungguhnya dia mengeluarkan zakat dari harta mustafad beserta harta yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya dan ini merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan peneduduk Kufah.

tirmidzi:573

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Abu Wa'il] dari [Amru bin Al Harits bin Mushthaliq] dari [anak saudaranya Zainab] istri Abdullah dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dia berkata: Rasululah Shallallaahu 'alaihi wasallam berpidato dihadapan para wanita, beliau bersabda: "Wahai para wanita bersedekahlah walaupun dengan perhiasan kalian, karena sesungguhnya kebanyakan penghuni neraka Jahannam terdiri dari para wanita." Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] dari [Syu'bah] dari [A'masy] dia berkata, saya mendengar [Abu Wa`il] meriwayatkan sebuah hadits dari [Amru bin Al Harits] anak saudaranya Zainab dari [Zainab] istri Abdullah bin Mas'ud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam seperti hadits diatas. Abu 'Isa berkata, riwayat ini lebih shahih dari hadits Abu Mu'awiyah, karena teradapat wahm (keraguan) pada hadits Abu Mu'awiyah, dia meriwayatkan dari Amru bin Harits dari anak saudaranya Zainab, namun yang benar ialah dari Amru bin Harits anak saudaranya Zainab. Hadits ini telah diriwayatkan dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dari kakeknya dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sesungguhnya dia berpendapat wajibnya zakat perhiasan, namun pada sanad hadits ini terdapat cela. Para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan tabi'in seperti Sufyan Ats Tsauri berpendapat wajibnya zakat perhiasan yang terbuat dari emas dan perak, dan sebagian sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam seperti Ibnu Umar, Aisyah, Jabir bin Abdillah dan Malik bin Anas serta sebagian fuqaha seperti Malik bin Anas, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq berpendapat tidak wajibnya zakat perhiasan.

tirmidzi:575

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Ibrahim bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Al Mutsanna bin Shabbah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbahnya yang berisi: "Siapa saja yang mengurus anak yatim sedangkan anak tersebut memiliki harta, hendaknya dia gunakan untuk berdagang dan tidak membiarkannya habis untuk membayar zakatnya." Abu 'Isa berkata, pada sanad hadits ini terdapat cela karena Al Mutsanna bin Shabbah dilemahkan dalam periwayatan hadits. Sebagian ahlul hadits meriwayatkan hadits ini dari Amru bin Syu'aib, "Sesungguhnya Umar bin Khattab..." lalu dia menuturkan hadits diatas. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam seperti Umar, Ali, 'Aisyah dan Ibnu Umar berpendapat adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim, ini juga merupakan pendapatnya Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sufyan Ats Tsauri, Abdullah bin Al Mubarak dan Amru bin Syu'aib yaitu anaknya Muhammad bin Abdullah bin Amru bin 'Ash berpendapat tidak adanya kewajiban zakat pada harta anak yatim. Amru bin Syu'aib telah mendengar hadits dari kakeknya Abdullah namun Yahya bin Sa'id Al Qaththan mencela hadits Amru bin Syu'aib seraya berkata, menurut kami, dia itu dla'if, hal ini disebabkan dia meriwayatkan dari Shahifah (lembaran) kakeknya Abdullah bin Amru. Sedangkan kebanyakan ahlul hadits diantaranya Ahmad dan Ishaq menetapkan hadits Amru bin Syu'aib dan menerimanya sebagai hujjah.

tirmidzi:580

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Iyadl bin Abdullah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa pada zaman Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam kami mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' dari makanan atau dari gandum, atau kurma, atau anggur kering, atau aqith, hal ini terus berlangsung sampai datangnya Mu'awiyah ke Madinah dan berkhutbah di hadapan manusia, diantara isi khutbahnya, Saya berpendapat bahwa dua mud gandum syam sama dengan satu sha' kurma dalam zakat fithrah. kemudian manusia memilih pendapatnya Mu'awyah, namun saya tetap mengeluarkannya satu sha' seperti dahul. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian para ulama dari kalangan sahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat bahwa setiap makanan (zakatnya) satu sha', kecuali gandum yang hanya setengah sha', ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan penduduk Kufah berpendapat bahwa zakat fitrah sebesar setengah sha' dari gandum.

tirmidzi:609

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami ['Abdah bin Sulaiman] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] dia berkata, Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Janganlah kalian mendahului berpuasa sehari atau dua hari (sebelum bulan Ramadlan) kecuali jika bertepatan dengan hari puasa yang biasa kalian lakukan, mulailah berpuasa setelah melihat hilal dan berbukalah dengan melihat hilal pula, jika cuaca mendung, maka genapkanlah puasa tiga puluh hari kemudian berbukalah." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari sebagian shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Abu 'Isa berkata, hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka membenci seseorang yang berpuasa sehari sebelum masuk bulan Ramadlan kecuali jika seseorang berpuasa bertepatan dengan hari puasa yang biasa dia lakukan, menurut mereka hal ini tidak menjadi masalah.

tirmidzi:620

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Abdullah bin Sa'id Al Asyajj] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] dari [Amru bin Qais Al Mula'i] dari [Abu Ishaq] dari [Shilah bin Zufar] dia berkata, ketika kami bersama ['Ammar bin Yasir] lalu dihidangkan kambing yang telah dibakar, kemudian dia berkata, Makanlah. Lantas sebagian orang beranjak mundur sambil berkata, saya sedang berpuasa, dia berkata, barang siapa yang berpuasa pada hari syak (yang diragukan apakah tanggal tiga puluh sya'ban atau awal Ramadlan) maka dia telah durhaka terhadap Abul Qasim (Rasulullah). (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah dan Anas. Abu 'Isa berkata, hadits 'Ammar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan orang-orang sepeninggal mereka dari para tabi'in, ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Syafi', Ahmad dan Ishaq, mereka membenci orang yang berpuasa pada hari syak, jika ternyata hari itu adalah awal Ramadlan, maka dia wajib mengqadla' satu hari sebagai gantinya.

tirmidzi:622

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ash Shabah] telah menceritakan kepada kami [Al Walid bin Abu Tsaur] dari [Simak] dari ['Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dia berkata, seorang baduwi datang menemui Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam sambil berkata, sesungguhnya saya telah melihat hilal (Ramadlan), beliau bertanya: " Apakah kamu bersaksi bahwa tidak ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah?" Dia menjawab, Iya, Nabi berkata kepada Bilal: "Wahai Bilal, umumkan agar manusia mulai berpuasa besok." Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Husain Al Ju'fi] dari [Zaidah] dari [Simak] seperti hadits diatas dengan sanad yang sama. Abu 'Isa berkata, didalam hadits Ibnu Abbas terdapat perselisihan, [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya meriwayatkan hadits ini dari [Simak] dari [Ikrimah] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal. Sebagian besar shahabat Simak meriwayatkannya dari Simak dari Ikrimah dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam secara mursal dan hadits ini diamalkan oleh kebanyakan ulama, mereka berkata, diterimanya persaksian seorang laki-laki dalam awal puasa ini juga merupakan pendapatnya Ibnu Al Mubarak, Syafi'i dan Ahmad dan Penduduk Kufah. Ishaq berkata, Tidak diterima kesaksian satu orang untuk awal puasa akan tetapi harus dua orang. Para Ulama tidak berselisih pendapat mengenai akhir Ramadlan, bahwa tidak diterima (persaksian ru'yah hilal) kecuali disaksikan oleh dua orang laki-laki.

tirmidzi:627

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Umar bin Ali Al Muqaddami] telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Amir] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari ['Abdul 'Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Barang siapa yang mendapatkan kurma, maka berbukalah dengannya, jika tidak mendapatinya maka berbukalah dengan air, karena sesungguhnya air itu suci." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Salman bin 'Amir. Abu 'Isa berkata, kami tidak mengetahui seorang pun yang meriwayatkan hadits Anas dari Syu'bah seperti hadits ini, kecuali Sa'id bin 'Amir. Namun hadits itu tidak mahfuzh dan tidak memiliki sumber utama dari hadits 'Abdul 'Aziz bin Shuhaib dari Anas. Para sahabat Syu'bah telah meriwayatkan hadits ini dari [Syu'bah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam. Riwayat ini lebih shahih dari riwayatnya Sa'id bin 'Amir. Demikianlah mereka meriwayatkannya dari [Syu'bah] dari ['Ashim] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Salman], tetapi didalamnya tidak disebut Syu'bah dari Rabbab. Yang shahih ialah hadits yang diriwayatkan [Sufyan Ats Tsauri] dan [Ibnu 'Uyainah] dan selain keduanya dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Hafshah binti Sirin] dari [Ar Rabbab] dari [Salman bin 'Amir] dan [Ibnu 'Aun] berkata, dari ['Ummu Ar Ra'ih binti Shulai'] dari [Salman bin 'Amir]. Sedangkan Ar Rabbab adalah Ummu Ar Ra'ih.

tirmidzi:630

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Abu Hazim]. (perawi) berkata, dan telah mengabarkan kepada kami [Abu Mush'ab] dengan bacaannya dari [Malik] dari [Abu Hazim] dari [Sahl bin Sa'ad] dia berkata, Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: " Manusia tetap dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka." (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Abu Hurairah, Ibnu Abbas, 'Aisyah dan Anas bin Malik. Abu 'Isa berkata, hadits Sahl bin Sa'ad adalah hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan shahabat dan orang-orang setelahnya seperti Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semua lebih menyukai untuk menyegerakan berbuka.

tirmidzi:635

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [A'masy] dari [Umarah bin 'Umair] dari [Abu 'Athiyah] dia berkata, Saya dan Masruq menemui 'Aisyah lalu kami bertanya, ada dua orang shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, salah satunya menyegerakan berbuka dan shalat sedangkan yang kedua mengakhirkan berbuka dan shalat, ['Aisyah] bertanya, Siapakah diantara keduanya yang menyegerakan berbuka dan shalat? Kami menjawab Abdullah bin Mas'ud, dia ('Aisyah) berkata, demikianlah yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam. Dan yang kedua ialah Abu Musa. Abu 'Isa berkata, ini adalah hadits hasan shahih, Abu 'Athiyah namanya adalah Malik bin Abu 'Amir Al Hamdani, dia biasa dipanggil dengan Ibnu 'Amir sedangkan dia lebih benar dipanggil dengan Ibnu 'Amir.

tirmidzi:637

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami ['Abdul 'Aziz bin Muhammad] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir bin Abdullah] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam keluar menuju Makkah pada tahun penaklukan kota Makkah sambil berpuasa bersama para shahabatnya, ketika sampai di Kuraa'ul ghamim dikatakan kepada beliau, Sesungguhnya orang-orang keberatan karena berpuasa dan mereka melihat apa yang akan tuan perbuat, lantas beliau meminta sekantong air setelah ashar kemudian meminumnya dengan disaksikan oleh seluruh shahabat, maka sebagian mereka ikut berbuka dan sebagian yang lain memilih tetap berpuasa, ternyata berita orang-orang yang tetap berpuasa sampai kepada beliau, lantas beliau berkata: "Mereka adalah orang-orang yang durhaka." Dan dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Ka'ab bin 'Ashim, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih. Dan telah diriwayatkan dari nabi Shallallaahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Berpuasa ketika bepergian tidak termasuk dari kebaikan." Oleh karena itu para ulama berselisih pendapat mengenai berpuasa diwaktu safar, sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpendapat bahwa berbuka di waktu safar lebih baik, bahkan meraka berpendapat wajibnya mengqadla' jika dia berpuasa diwaktu safar, diantara yang memilih pendapat ini ialah Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam dan yang lainnya berpendapat jika dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih baik, namun jika dia memilih berbuka maka hukumnya tidak mengapa. Pendapat ini juga dipilih oleh Sufyan Ats tsauri, Malik bin Anas dan Abdullah Ibnul Mubarak. Syafi'i berkata, makna hadits Nabi di atas ialah jika hatinya tidak menerima keringanan dari Allah ta'ala, adapun orang yang berpendapat mubahnya berbuka di waktu safar namun dia merasa kuat lalu berpuasa maka hal itu lebih saya sukai.

tirmidzi:644

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dan [Qutaibah] keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Ziyad bin 'Ilaqah] dari [Amru bin Maimun] dari ['Aisyah] bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam menciumnya pada bulan puasa. (perawi) berkata, dalam bab ini (ada juga riwayat -pent) dari Umar bin Al Khaththab, Hafshah, Abu Sa'id, Ummu Salamah, Ibnu Abbas, Anas, Abu Hurairah. Abu 'Isa berkata, hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, sebagian dari para shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dan yang lainnya membolehkan orang yang sudah lanjut (tua) untuk mencium ketika berpuasa, tapi tidak ada keringanan untuk seorang pemuda, dikhawatirkan puasanya akan rusak, lebih-lebih bersetubuh. Sebagian ulama mengatakan, mencium itu mengurangi pahala namun tidak membatalkan puasanya, mereka juga berpendapat, jika seseorang bisa menahan diri, maka boleh baginya untuk mencium. Namun jika tidak bias, maka hendaknya dia tidak melakukannya, pendapat ini adalah pendapatnya Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i.

tirmidzi:659

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dia berkata, saya pernah mendengar [Simak bin Harb] berkata, salah seorang cucu Ummu Hani' yang bernama [Ja'dah] telah menceritakan kepadaku dan [Ummu Hani'] adalah neneknya, maka neneknya telah menceritakan kepadaku, bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam datang ke rumahnya dan meminta air lalu meminumnya, kemudian beliau menyodorkan kepadanya lalu dia meminumnya, dia (Ummu Hani' radliallahu 'anhu) berkata. wahai Rasulullah, sesungguhnya saya sedang berpuasa, maka Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa salam bersabda: " Orang yang berpuasa sunnah lebih berhak atas dirinya, jika ingin maka boleh membatalkan atau menyempurnakan puasanya." [Syu'bah] berkata, saya bertanya kepadanya, apakah kamu mendengarnya langsung dari Ummu Hani'? Dia menjwab, tidak, akan tetapi [Abu Shalih] dan keluargaku meriwayatkannya dari [Ummu Hani']. [Hammad bin Salamah] meriwayatkan hadits ini dari [Simak bin Harb], dia berkata, dari [Harun binti Ummu Hani'] dari [Ummu Hani'], sedangkan riwayatnya Syu'bah lebih baik. Demikian Mahmud bin Ghailan menceritakan kepada kami dari Abu Daud, maka dia berkata "lebih berhak atas dirinya." Dan telah menceritakan kepada kami selain Mahmud dari Abu Daud dengan lafadz, lebih menguasai atas dirinya (amir) atau lebih berhak atas dirinya (Amin) -karena ada keraguan- demikian juga hadits ini diriwayatkan melalui banyak jalur dari Syu'bah dengan lafadz "lebih menguasai atas dirinya (amir) atau lebih berhak atas dirinya (Amin) dengan adanya keraguan. Dia berkata, pada sanad hadits Ummu Hani' terdapat cela, namun hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para shahabat maupun setelah mereka, bahwa orang yang membatalkan puasa sunnah tanpa udzur, maka dia tidak wajib mengqadla' puasanya kecuali jika dia ingin melakukannya, perkataan ini juga termasuk pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Ahmad, Ishaq dan Syafi'i.

tirmidzi:664

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Katsir bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Burqan] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] dia berkata, Suatu hari saya dan Hafshah berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, tiba-tiba Nabi datang lalu Hafshah mendahuluiku untuk menghampirinya -sebagaimana sifat ayahnya- seraya berkata, wahai Rasulullah, tadinya kami berpuasa, lalu dihadiahkan kepada kami makanan yang kami sukai, lantas kami memakannya, beliau pun bersabda: " Berpuasalah pada hari yang lain sebagai gantinya." Abu 'Isa berkata, [Shalih bin Abu Akhdlar] dan [Muhammad bin Abu Hafshah] telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari ['Aisyah] secara mursal seperti hadits di atas. Sedangkan [Malik bin Anas] dan [Ma'mar] dan ['Ubaidullah bin Umar] dan [Ziyad bin Sa'ad] serta lebih dari satu huffazh hadits telah meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dari ['Aisyah] secara mursal, namun tidak disebutkan di dalamnya dari 'Urwah. Riwayat ini lebih shahih karena diriwayatkan dari [Ibnu Juraij], dia berkata, saya bertanya kepada [Az Zuhri], apakah 'Urwah meriwayatkan hadits ini kepadamu dari 'Aisyah? Dia menjawab, saya tidak pernah mendengar satu haditspun dalam hal ini dari 'Urwah, namun saya mendengar pada masa kekhilafahan Sulaiman bin 'Abdul Malik dari [beberapa orang] yang bertanya kepada ['Aisyah] tentang hadits ini. Telah menceritakan kepada kami seperti itu [Ali bin 'Isa bin Yazid Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Rauh bin 'Ubadah] dari [Ibnu Juraij] lalu dia menuturkan hadits di atas. Sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi Shalallahu 'alaihi wa salam berpegang kepada hadits ini, mereka berpendapat, orang yang membatalkan puasanya harus mengqadla', ini juga merupakan pendapatnya Anas bin Malik.

tirmidzi:667

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali] dari [Ayahnya] dari ['Uqbah bin Amir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hari Arafah, Idul Adlha dan Hari-Hari Tasyriq merupakan hari raya kami sebagai kaum muslimin yaitu hari makan dan minum". Hadits semakna diriwayatkan dari 'Ali, Sa'ad, Abu Hurairah, Jabir, Nubaisyah, Bisyr bin Suhaim, Abdullah bin Hudzafah, Anas, Hamzah bin Amr As Sulami, Ka'ab bin Malik, 'A`isyah, Amr bin Al Ash dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; "Hadits Uqbah bin Amir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama, mereka sangat membenci puasa pada Hari-Hari Tasyriq. Ada sekelompok sahabat dan yang lain, memberi keringanan bagi yang berhaji tamattu', jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat untuk berpuasa pada hari tasyrik pertama bulan Dzul Hijjah. Demikian juga Anas bin Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq membolehkan puasa pada hari tasyriq bagi yang berhaji tamattu' jika tidak mendapatkan hewan sembelihan dan tidak sempat berpuasa pada sepuluh Abu 'Isa berkata; "Penduduk Irak menyebutnya Musa bin Ali bin Robah sedangkan penduduk Mesir memanggilnya Musa bin aliy." (Abu Musa) berkata; "Saya telah mendengar Qutaibah berkata; 'Aku mendengar Al Laits bin Sa'ad berkata; 'Musa bin Ali berkata; saya tidak akan membiarkan orang yang mentashgir (mengecilkan) nama ayahku'."

tirmidzi:704

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Miqsam] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbekam di suatu tempat antara Makkah dan Madinah dalam keadaan ihram dan berpuasa." Abu 'Isa berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Abu Sa'id, Jabir dan Anas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpegang dengan hadits di atas, mereka berpendapat bahwa berbekam tidak membatalkan puasa, perkataan ini juga merupakan pendapatnya Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas dan Syafi'i."

tirmidzi:708

Telah menceritakan kepada kami [Abu Mush'ab Al Madani] secara qira`ah, dari [Malik bin Anas] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila 'itikaf sering memasukkan kepalanya ke kamarku, lalu aku menyisir rambutnya. Beliau tidak pernah masuk rumah kecuali jika membuanghajat." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Demikian banyak yang meriwayatkan hadits ini dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Sebagiannya meriwayatkannya dari [Malik] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dari [Amrah] dari ['Aisyah], namun yang paling shahih ialah dari 'Urwah dan Amrah dari 'Aisyah. Telah menceritakan kepada kami, dengan hadits tersebut [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits bin Sa'ad] dari [Ibnu Syihab] dari ['Urwah] dan [Amrah] dari ['Aisyah]. Para ulama mengamalkan hadits ini, yaitu seseorang yang 'itikaf hendaknya tidak keluar dari tempat 'itikaf kecuali untuk buang hajat. Mereka bersepakat dalam hal ini, yaitu keluar untuk menyelesaikan buang hajatnya dan kencingnya. Kemudian mereka berselisih pendapat; bolehkah menengok orang sakit, menghadiri shalat jumat, dan mengantarkan jenazah bagi seorang mu'takif? Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; membolehkan menengok orang sakit, menghadiri jenazah, mendatangi shalat jum'at, jika dia mensyaratkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ibnu Al Mubarak. Sebagian ulama lain berpendapat, seorang mu'takif tidak boleh melakukan itu semua. Jika dia tinggal di suatu kota, hendaknya dia ber'itikaf di masjid jami'. Mereka membenci jika harus keluar dari tempat i'tikafnya untuk shalat jum'at. Padahal mereka berpendapat bahwa dia tidak boleh meninggalkan shalat jum'at. Mereka berkata; "Tidak boleh beri'tikaf kecuali di masjid jami', sehingga dia tidak perlu keluar dari tempat i'tikafnya selain untuk buang hajat. Karena keluarnya dia dari tempat 'itikaf untuk keperluan selain itu, menurut mereka membatalkan 'itikaf. Ini adalah pendapat Malik dan Syafi'i." Imam Ahmad berkata; "(Seorang mu'takif) tidak boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah berdasarkan hadits 'Aisyah." Ishaq berkata; "Jika dia mensyaratkan sebelumnya, maka dia boleh menjenguk orang sakit juga mengantarkan jenazah."

tirmidzi:733

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Fudlail] dari [Daud bin Abu Hind] dari [Al Walid bin Abdurrahman Al Jurasyi] dari [Jubair bin Nufair] dari [Abu Dzar] berkata; "Kami berpuasa Ramadlan bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, namun beliau tidak shalat malam bersama kami sampai tersisa tujuh hari dari Ramadlan. Lalu beliau shalat bersama kami hingga sepertiga malam. Kemudian beliau tidak shalat bersama kami pada malam ke dua puluh enam. Beliau shalat bersama kami pada malam ke dua puluh lima, hingga lewat tengah malam. Kami berkata kepada beliau: 'Seandainya anda jadikan sisa malam ini untuk kami melakukan shalat nafilah.' Beliau bersabda: 'Barangsiapa yang shalat fardlu bersama imam, hingga selesai diberikan baginya pahala shalat satu malam.' Kemudian Nabi tidak shalat lagi bersama kami hingga tersisa tiga malam dari bulan Ramadlan. Beliau shalat bersama kami untuk ketiga kalinya, dengan mengajak keluarga dan istri-istri beliau. Lalu beliau shalat hingga kami takut akan ketinggalan al falah. (Jubair) bertanya; 'Apakah artinya al falah? ' Dia menjawab; 'Sahur'." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah rakaat shalat malam bulan Ramadlan. Sebagian dan mereka lebih memilih empat puluh satu rakaat dengan witir. Ini adalah pendapat penduduk Madinah, mereka mempraktekkannya di Madinah. Sebagian besar ulama berpendapat dengan berdasarkan riwayat dari 'Umar, Ali dan lainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memilih dua puluh rakaat. Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan Syafi'i. Syafi'i berkata; "Demikian juga kami dapati penduduk kota Makkah, mereka shalat sebanyak dua puluh rakaat." Ahmad berkata; "Ada banyak riwayat dalam masalah ini." Ahmad tidak menentukan mana yang dia pilih. Ishaq berkata; "Kami lebih memilih empat puluh satu rakaat. Berdasarkan riwayat dari Ubay bin Ka'ab. Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq lebih memilih shalat malam bulan Ramadlan berjamaah bersama imam, sedangkan Syafi'i memilih seorang laki-laki sendirian jika dia bisa membaca Al Qur'an. Hadits semakna diriwayatkan dari 'Aisyah, Nu'man bin Basyir dan Ibnu Abbas.

tirmidzi:734

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Laits] dari [Thawus] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah berhaji tamattu', demikian juga Abu Bakr, Umar dan Utsman. Yang pertama kali melarangnya ialah Mu'awiyah." Ini merupakan hadits hasan shahih. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ali, Utsman, Jabir, Sa'ad, Asma` binti Abu Bakr dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memilih untuk bertamattu'. Tamattu' ialah seseorang melaksanakan umrah pada bulan haji, kemudian menunggu sampai melaksakan haji. Wajib baginya untuk menyembelih hewan jika mendapatkannya, namun jika tidak, maka dia wajib berpuasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari setelah kembali dari haji. Sangat dianjurkan apabila berpuasa tiga hari, untuk berpuasa pada sepuluh hari pertama dan hari terakhirnya adalah Arafah. Jika tidak, maka boleh pada hari-hari tasyriq. Hal ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Di antara mereka adalah Ibnu Umar dan 'Aisyah. Juga merupakan pendapat Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan ahlul Kufah berpendapat; tidak boleh berpuasa pada hari-hari tasyriq." Abu 'Isa berkata; "Ahlul hadits berpendapat bolehnya tamattu' dalam haji, ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:754

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa talbiyah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yaitu: "LABBAIKA ALLAHUMMA LABBAIK LABBAIKA LAA SYARIIKA LAKA LABBAIK. INNAL HAMDA WA ANNI'MATA LAKA WAL MULKA LAA SYARIIKA LAKA" (Aku memenuhi seruanMu wahai Allah, aku memenuhi seruanMu. Aku memenuhi seruanMu, tidak ada sekutu bagiMu dan aku memenuhi seruanmu. Sesungguhnya segala puji dan nikmat hanya milik-Mu dan kerajaan milikMu, tidak ada sekutu bagiMu)." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari ibnu Mas'ud, Jabir, 'Aisyah, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Juga pendapat Sufyan, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Syafi'i berkata; 'Jika dia menambahkan sesuatu dengan maksud mengagungkan kepada Allah, tidak mengapa, IN SYA ALLAH. Namun aku lebih suka memakai talbiyah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam.' Syafi'i berkata; 'Adapun alasan bolehnya menambah talbiyah ialah karena pada riwayat Ibnu 'Umar yang telah hapal talbiyah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menambahkan lafazh "LABBAIKA WA ARRAGBA`U ILAIKA WAL 'AMAL (Aku penuhi panggilanMu dan keinginan amal hanya kepadaMu)."

tirmidzi:755

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin 'Ulayyah] telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Nafi'] dari [Nubaih bin Wahab] berkata; "Ibnu Ma'mar ingin menikahkan anaknya, lalu dia menyuruhku untuk bertanya kepada [Aban bin Utsman]. Ketika itu dia sebagai amir haji di Makkah. Aku menemuinya lantas kusampaikan: 'Saudaramu hendak menikahkan anaknya, dia ingin mempersaksikan kepadamu.' Aban berkata; 'Saya melihatnya sebagai orang badui yang keras. Orang yang ihram tidak boleh menikah juga dinikahkan.' Atau kurang lebih demikian. Kemudian dia menceritakan dari [Utsman] secara marfu'. Hadits semakna diriwayatkan dari Abu Rafi' dan Maimunah. Abu 'Isa berkata; "Hadits Utsman merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya; Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tholib dan Ibnu Umar. Ini juga pendapat sebagian fuqaha tabiin, yaitu Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka semuanya tidak membolehkan orang yang ihramuntuk menikah. Jika dia menikah maka pernikahannya tidak sah.

tirmidzi:769

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Abu Nadlr] dari [Nafi'] mantan budak Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] bahwa dia berangkat bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ketika sampai di salah satu jalan di kota Makkah, dia ketinggalan bersama beberapa sahabatnya yang dalam keadaan ihram. Namun dia tidak ihram, lalu melihat seekor keledai liar. Lantas dia menaiki kudanya dan meminta kepada para sahabatnya untuk menyerahkan cemetinya. Namun mereka menolaknya. Kemudian dia meminta tombaknya, namunmerekapun telah menolaknya. Lalu dia sendiri yang mengambilnya dan berhasil membunuh keledai tersebut tersebut. Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersedia memakannya dan sebagian lagi menolak. Setelah mereka ketemu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lantas mereka menanyakannya. Beliau menjawab: "Itu hanyalah makanan yang Allah telah berikan kepada kalian." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Atha` bin Yasar] dari [Abu Qatadah] dalam masalah keledai liar sebagaimana hadits Abu Nadlr, cuma pada hadits Zaid bin Aslam, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda: "Apakah di antara kalian masih ada yang membawa daging tersebut?" Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:776

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Ibnu Syihab] dari [Ubaidullah bin Abdullah] bahwa [Ibnu Abbas] mengabarinya, bahwa [Al Sha'b bin Jatstsamah] mengabarinya, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewatinya di Abwa` atau Waddan. Lalu dia menghadiahkan seekor keledai liar kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam). Namun beliau menolaknya. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat kebencian pada mukanya, beliau bersabda: "Bukan kami berniat menolak hadiahmu, tapi kami sedang ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat berdasarkan hadits ini, mereka membenci orang yang muhrim memakan buruan. Sedangkan Imam Syafi'i berkata; "Sisi pengambilan dalil, menurut kami, (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) menolaknya karena beliau melihat Al Sha'b sengaja berburu untuk beliau, sehingga beliau meninggalkannya untuk menjaga diri." Sebagian sahabat Zuhri meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri. Dia berkata; "Dia menghadiahkan kepada (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) daging keledai liar, namun hal itu tidak mahfuzh. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Zaid bin Arqam."

tirmidzi:777

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Zubair bin 'Arabi] bahwa seorang lelaki bertanya kepada [Ibnu Umar] tentang menyentuh Hajar Aswad. (Ibnu Umar) menjawab; "Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuh dan menciumnya." Laki-laki itu bertanya; "Bagaimana menurutmu, jika sulit dan berdesak-desakan?" Ibnu Umar menjawab; "Sentuhlah dengan tangan kanan. Saya telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyentuhnya dan menciumnya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Ini adalah Zubair bin 'Arabi, yang mana Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits darinya. Zubair bin 'Adi adalah orang Kufah, diberi kunyah Abu Salamah. Dia mendengar hadits dari Anas bin Malik dan selainnya dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah meriwayatkan hadits darinya Sufyan Ats Tsauri dan para ulama yang lain." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar merupakan hadits hasan shahih. Hadits ini telah diriwayatkan darinya melalui banyak jalur. Diamalkan oleh para ulama, mereka menyunnahkan mencium Hajar Aswad, jika tidak memungkinkan dia boleh menyentuhnya dengan tangan kanannya lalu mencium tangannya. Jika tidak juga memungkinkan, cukup dengan menghadap kepadanya dan bertakbir. Pendapat inimerupakan perkataannya Syafi'i."

tirmidzi:789

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dan [Abdurrahman bin Mahdi] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Bukair bin 'Atha`] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] bahwa beberapa orang dari Najd menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam saat beliau sedang berada di Arafah. Mereka bertanya tentang haji, lalu beliau memerintahkan orang dan dia berseru; 'Haji adalah Arafah, barangsiapa yang datang pada malam Arafah sebelum terbit fajar, maka dia telah mendapatkan haji. Hari Mina adalah sebanyak tiga hari. Barangsiapa yang tergesa-gesa kembali pada hari kedua, maka dia tidak berdosa. Barangsiapa yang mengakhirkan, kembali pada hari ketiga juga tidak berdosa'." (Muhammad bin Basyar) berkata; "Yahya menambahkan; 'Beliau membonceng seorang lelaki sambil menyeru'." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Sufyan Ats Tsauri] dari [Bukair bin Atha'] dari [Abdurrahman bin Ya'mar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits di atas secara makna. Ibnu Abu Umar berkata; Sufyan bin Uyainah berkata; "Ini sebaik-baik hadits yang diriwayatkan Sufyan Ats Tsauri." Abu 'Isa berkata; "Para ulama dari kalangan sahabat dan yang yang lainnya mengamalkan hadits Abdurrahman bin Ya'mar, bahwa orang yang tidak wuquf di Arafah sebelum terbit fajar, dia tidak mendapatkan haji. Walau dia wuquf setelah fajar dan hendaknya dijadikan umrah. Dia wajib mengqadha hajinya pada tahun yang akan datang. Ini pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ishaq dan Ahmad. Abu 'Isa berkata; " [Syu'bah] telah meriwayatkan dari [Bukair bin Atha'] seperti haditsnya Ats Tsauri, dia berkata; Aku telah mendengar Al Jarud berkata; Saya telah mendengar Waki' menyebutkan hadits ini lalu berkata; 'Hadits ini merupakan induknya Manasik Haji'."

tirmidzi:814

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] berkata; "Kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk tujuh orang bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada tahun Hudaibiyah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar, Abu Hurairah, 'Aisyah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan shahih dan diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berpendapat; bolehnya tujuh orang menyembelih satu ekor unta atau satu ekor sapi. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Syafi'i dan Ahmad. Dan diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa seekor sapi boleh disembelih untuk tujuh orang, demikian juga seekor unta untuk sepuluh orang. Ini adalah pendapat Ishaq, berdasarkan hadits ini. Hadits Ibnu Abbas hanya kami ketahui melalui satu sanad."

tirmidzi:828

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Qatadah] dari [Abu Hassan Al A'raj] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengalungkan sepasang sandal pada badan hewan sembelihan yang sebelah kanan dan dan memberi tanda hewan kurbannya di Dzul Hulaifah. Beliau juga menghilangkan darah dari hewan itu. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Miswar bin Makhramah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan shohih dan Abu Al Hasan Al 'Araj bernama Muslim. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka berpendapat disunnahkannya untuk memberi tanda pada hewan sembelihan, ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Yusuf bin 'Isa berkata; Saya mendengar Waki' berkomentar ketika meriwayatkan hadits ini; 'Jangan kalian mendengar perkataan orang yang berpegang pada akal dalam masalah ini. Memberi tanda pada hewan ialah sunnah dan pendapat mereka ialah bid'ah'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya telah mendengar Abu Sa`ib berkata; Tatkala kami bersama Waki', dia berkata kepada seseorang di dekatnya yang berpegang pada akal bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi tanda pada hewan, sedangkan Abu Hanifah mengatakan; itu merupakan bentuk penganiayaan kepada hewan. Orang itu berkata; hal itu telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa dia mengatakan; memberi tanda pada hewan merupakan bentuk penganiayaan. Abu Sa`ib berkata; 'Lalu saya melihat Waki' menjadi sangat marah sambil berkata; Saya sampaikan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, engkau malah membantah dengan perkataan Ibrahim. Sungguh engkau pantas untuk dipenjara dan tidak dikeluarkan sampai kamu menarik ucapanmu ini!"

tirmidzi:830

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari ['Aisyah] berkata; "Aku telah merajut tali-tali kalung untuk tanda hewan-hewan sembelihan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang seluruhnya berupa kambing namun beliau tidak ihram." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi mengamalkannya yaitu bolehnya mengkalungkan tanda pada kambing."

tirmidzi:833

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melihat seorang lelaki menuntun untanya yang sudah diberi tanda. Lantas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya: 'Tunggangilah! ' Dia menjawab: 'Wahai Rasulullah, ini hanya unta untuk disembelih di Tanah Haram.' Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata kepadanya untuk yang ketiga kali atau keempat kalinya: 'Tunggangilah! sungguh celaka kamu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan Abu Hurairah serta Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Anas merupakan hadits hasan shahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan untuk menunggangi unta yang akan disembelih jika dia membutuhkan kendaraan. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama mengatakan; 'Dia tidak boleh menungganginya kecuali dalam keadaan darurat'."

tirmidzi:835

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Manshur] yaitu Ibnu Zadzan, dari [Abdurrahman bin Al Qasim] dari [Bapaknya] dari ['Aisyah] berkata; "Saya telah memberikan minyak wangi pada badan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebelum ihram dan pada Hari Nahr sebelum thawaf Ifadlah dengan minyak wangi kasturi." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits serupa diriwayatkan dari Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih dan kebanyakan ulama dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka mengatakan 'Seorang yang sedang ihram jika telah melempar jumrah 'Aqabah pada hari Nahr dan menyembelih serta mencukur habis atau mencukur pendek, maka segala sesuatu yang tadinya haram menjadi halal baginya kecuali menggauli wanita. ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Dan diriwayatkan dari Umar bin Khattab bahwa dia berkata; 'Telah halal baginya segala sesuatu kecuali wanita dan minyak wangi.' Perkataan ini juga diikuti oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang selainnya, juga merupakan pendapat penduduk Kufah."

tirmidzi:840

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ibnu Juraij] dari ['Atha`] dari [Ibnu Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memboncengku dari Jama' ke Mina sambil terus bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih serta diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Yaitu bahwa orang yang haji tidak berhenti bertalbiyah hingga dia melempar jumrah, Hal ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:841

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Rouh bin 'Ubadah], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Juraij], telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Syihab] berkata; Telah menceritakan kepadaku [Sulaiman bin Yasar] dari [Abdullah bin Abbas] dari [Al Fadl bin Abbas] bahwa seorang wanita dari Khats'am bertanya; "Wahai Rasulullah, bapakku sudah terkena kewajiban haji namun beliau seorang yang tua renta dan tidak kuat untuk menaiki kendaraan." Beliau bersabda: "Berhajilah untuknya." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Buraidah, Hushain bin 'Auf, Abu Razin Al 'Uqaili, Saudah binti Zam'ah dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Al Fadl bin Abbas merupakan hadits hasan shahih. Dan diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Hushain bin 'Auf Al Muzani] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini diriwayatkan juga dari [Ibnu Abbas] dari [Sinan bin Abdullah Al Juhani] dari [bibinya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Serta diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam langsung." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya bertanya kepada Muhammad tentang semua riwayat di atas, dia menjawab; 'Yang paling shahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas dari Al Fadl bin Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammaad menambahkan; tidak menutup kemungkinan Ibnu Abbas mendengar hadits ini dari Al Fadl bin Abbas dan dari selainnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dia meriwayatkan hadits ini dan memursalkannya dengan tidak menyebut orang yang mendengar darinya." Abu 'Isa berkata; "Dan telah banyak hadits shahih yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam masalah ini. Hadits ini diamalkan oleh para ulama baik dari kalangan para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Semuanya berpendapat boleh menghajikan orang yang telah meninggal. Sedangkan Malik berpendapat; "jika dia berwasiat sebelum wafat untuk dihajikan maka boleh dihajikan. Sebagian ulama yaitu Ibnul Mubarak dan Syafi'i membolehkan untuk menghajikan orang yang masih hidup, jika dia sudah tua renta atau karena sesuatu yang menyebabkannya dia tidak mampu berhaji. Ini adalah pendapat Ibnu Mubarak dan Asy Syafi'i."

tirmidzi:850

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin 'Abdah Adl Dlabbi], telah menceritakan kepada kami [Ziyad bin Abdullah] dari [Yazid bin Abu Ziyad] dari [Mujahid] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah itu masuk dalam haji sampai hari Kiamat." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Suraqah bin Ju'syum dan Jabir bin Abdullah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan. Arti hadits ini ialah bolehnya berumrah dalam bulan-bulan haji, demikian hadits ini ditafsirkan oleh Syafi'i, Ahmad, dan Ishaq. Hadits ini juga berarti bahwa orang-orang jahiliyah tidak mau melaksanakan umroh pada bulan-bulan haji, tatkala datang Islam, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membolehkan hal itu dan bersabda: 'Umrah masuk pada bulan Haji sampai Hari Kiamat.' yakniboleh dilakukan dalam bulan-bulan haji. Bulan-bulan tersebut ialah: Syawwal, Dzul Qa'dah dan sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah. Seorang laki-laki tidak boleh ihram untuk haji kecuali pada bulan-bulan haram yaitu Rajab, Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah dan Muharram. Demikian dikatakan oleh banyak ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun dari selainnya."

tirmidzi:854

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al Hajjaj] dari [Abu Zubair] dari [Jabir] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumpulkan haji dan umrah lalu beliau thawaf untuk keduanya satu kali thawaf. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan serta diamalkan oleh sebagian ulama baik dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun yang lainnya. Mereka berkata; 'Orang yang berhaji qiran hanya melakukan satu kali thawaf.' Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama juga dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat untuk berthowaf dua kali dan bersa'i dua kali. Ini merupakan pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah."

tirmidzi:870

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ayyub As Sakhtiyani], [Ibnu Abu Najih], [Humaid Al A'raj] dan [Abdul Karim] dari [Mujahid] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] dari [Ka'ab bin 'Ujrah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam lewat di depannya di Hudaibiyah sebelum masuk Makkah dalam keadaan sedang ihram. Dia menyalakan tungku dan kutu-kutu berjatuhan dari kepalanya. (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: "Apakah kutu-kutu itu mengganggumu?" Dia menjawab; "Ya." (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) bersabda: "Bercukurlah, dan bagikanlah satu farq makanan untuk enam orang miskin, satu farq ialah tiga sha', atau berpuasalah selama tiga hari atau sembelihlah hewan." Ibnu Abu Najih berkata; "Atau sembelihlah seekor kambing." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shohih dan diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Bahwa seorang yang sedang ihram, jika mencukur habis rambutnya atau memakai pakaian yang tidak boleh dipakai oleh orang yang ihram atau memakai minyak wangi maka dia wajib membayar kaffarah sebagaimana diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:876

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari ['Atha` bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [bapaknya] bahwa [Ibnu Umar] terlihat berdesak-desakan di antara dua rukun, yang mana tidak ada sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain seperti dia. Saya bertanya; "Wahai Abu Abdurrahman, kenapa kamu berdesak-desakan di antara dua rukun, padahal saya seorangpun sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang lain sepertimu." Dia menjawab; "Hal itu saya lakukan, karena saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; 'Menyentuh keduanya dapat menghapuskan dosa-dosa, dan saya juga mendengar beliau bersabda: 'Barangsiapa yang thawaf selama seminggu lalu dia menghitungnya, maka seperti memerdekakan budak.' serta aku juga mendengar beliau bersabda: 'Tidaklah seorang meletakkan satu kaki dan mengangkat yang lainnya kecuali Allah akan menghapus kesalahannya dan menulisnya menjadi satu kebaikan'." Abu 'Isa berkata; " [Hammad bin Zaid] meriwayatkan dari ['Atha' bin As Sa`ib] dari [Ibnu Ubaid bin Umair] dari [Ibnu Umar] seperti hadits di atas, namun di dalamnya tidak menyebutkan dari bapaknya." Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan."

tirmidzi:882

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] dari [Haritsah bin Mudlarrib] berkata; "Aku menemui [Khabbab], saat itu dia telah berobat dengan cara kay pada perutnya, lalu dia berkata; 'Aku tidak mendapati seorangpun dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang tertimpa musibah yang lebih berat dari yang aku alami. Dahulu pada zaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, aku pernah tidak memiliki walau satu dirham, dan sekarang di pojok rumahku terdapat empat puluh ribu dirham. Jikalau Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak melarang kami mengharap kematian, niscaya aku akan mengharapkannya'." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Abu Hurairah dan Jabir." Abu 'Isa berkata; "Hadits Khabbab merupakan hadits hasan shahih."

tirmidzi:892

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Al Mukhtar] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setelah memandikan mayit, maka dia wajib mandi dan setelah mengangkatnya dia harus berwudlu." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali dan 'Aisyah." Abu 'Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Abu Hurairah Secara mauquf. Para ulama berselisih pendapat mengenai orang yang memandikan mayit. Sebagian mereka dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat; 'jika dia memandikan mayit maka dia wajib mandi'. Dan sebagian mereka berpendapat; 'Dia hanya wajib berwudlu.' Malik bin Anas berkata; 'Saya lebih suka mandi setelah memandikan mayit, namun tidak menganggapnya wajib.' Demikian juga, pendapat Syafi'i. Ahmad berkata; 'Seorang yang telah memandikan mayit, aku berharap dia tidak wajib untuk mandi, namun minimal dia berwudlu.' Ishaq berkata; 'Dia wajib berwudlu.' (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Diriwayatkan dari Abdullah bin Mubarak, berkata; Seorang yang memandikan mayit tidak wajib baginya untuk mandi atau juga berwudlu."

tirmidzi:914

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin As Sari] dari [Za`idah] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengkafani Hamzah bin Abdul Muththalib dengan namirah (kain atau selimut bergaris) pada satu helai kain. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar." Abu 'Isa berkata; "Hadits 'Aisyah merupakan hadits hasan shahih. Banyak hadits yang diriwayatkan mengenai kafan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun yang paling shohih ialah hadits 'Aisyah, yang diamalkan oleh kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maupun selain mereka. Sufyan Ats Tsauri berkata; 'Seorang laki-laki dikafani dengan tiga kain, bisa terdiri dari satu baju dan dua kain, atau tiga kain putih dan boleh hanya menggunakan satu kain bagi siapa yang tidak mendapatkan dua kain selainnya. Dua helai kain itu cukup, dan tiga helai lebih mereka sukai. Ini merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Seorang wanita dikafani dengan lima kain'."

tirmidzi:918

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Hamid], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar berjalan di depan jenazah. [Az-Zuhri] berkata; telah mengabarkan kepadaku [Salim] bahwa [Bapaknya] berjalan di depan jenazah. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Umar adalah yang semacam ini diriwayatkan oleh [Ibnu Juraij], [Ziyad bin Sa'ad] dan yang lainnya dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya] seperti hadits Ibnu 'Uyainah. [Ma'mar], [Yunus bin Yazid], [Malik] dan yang lainnya dari kalangan Huffad meriwayatkan dari [Az-Zuhri] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di depan jenazah. Para pakar hadits semuanya, berpendapat bahwa hadits mursal pada masalah ini lebih shahih." Abu Isa berkata; "Saya telah mendengar Yahya bin Musa berkata; [Abdurrazzaq] berkata; [Ibnu Mubarak] berkata; "Hadits mursal Az-Zuhri ini lebih sahih daripada hadits Ibnu 'Uyainah" Ibnu Mubarak berkata; "Saya melihat dan Ibnu Juraij, mengambilnya dari Ibnu 'Uyainah." Abu Isa berkata; " [Hammam bin Yahya] meriwayatkan hadits ini dari [Ziyad], yaitu Ibnu Sa'ad, [Manshur] [Bakar] dan [Sufyan] dari [Az-Zuhri] dari [Salim] dari [Bapaknya]. Yang dimaksud dalam riwayat ini adalah Sufyan bin 'Uyainah. Hammam meriwayatkan darinya. Para ulama berselisih tentang berjalan di depan jenazah. Sebagian mereka dari kalangan Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa berjalan di depannya lebih utama. Ini juga pendapat Syafi'i dan Ahmad." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits Anas pada bab ini tidak mahfuzh (terjaga)."

tirmidzi:930

Telah bercerita kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Wahab bin Jarir] dari [Syu'bah] dari [Yahya] imam Bani Taimillah dari [Abu Majid] dari [Abdullah bin Ma'sud] berkata; "Kami bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenai berjalan di belakang jenazah. Beliau menjawab: "Berjalanlah tidak terlalu cepat. Jika jenazah itu baik maka kalian percepat. Jika jenazah itu jelek, maka tidak ada yang dijauhkan kecuali penghuni neraka. Jenazah itu diikuti bukan dia yang mengikuti. Tidak akan mendapatkan pahala orang yang mendahuluinya. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak diketahui diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud kecuali melalui jalur ini." (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Aku mendengar Muhammad bin Isma'il mendha'ifkan hadits Abu Majid dengan sebab ini. Muhammad berkata; Al-Humaidi berkata; Ibnu Uyainah berkata; 'Ditanyakan kepada Yahya; "Siapakah Abu Majid ini?" Dia menjawab; "Seekor burung yang terbang lalu dia bercerita kepada kami." Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat sesuai hadits ini, yaitu berjalan di belakang jenazah lebih baik. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. (Ahmad bin Hanbal) berkata; "Abu Majid adalah seorang lelaki yang majhul (tidak diketahui) dan dia hanya meriwayatkan dua hadits, dari Ibnu Mas'ud. Yahya imam Bani Taimillah seorang yang tsiqah yang diberi kunyah Abu Al Harits, juga diberi nama Yahya Al Jabir atau Yahya Al Mujbir. Berasal dari Kufah serta Syu'bah, Sufyan Ats Tsauri, Abul Ahwash dan Sufyan bin Uyainah telah meriwayatkan hadits dari dia.

tirmidzi:932

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim], telah menceritakan kepada kami [Ma'mar] dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menshalati jenazah Najasyi lalu mengucapkan takbir empat kali. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Abu Aufa, Jabir, Yazid bin Tsabit dan Anas." Abu Isa berkata; "Yazid bin Tsabit adalah saudara Zaid bin Tsabit, yang lebih tua, yang ikut dalam Perang Badar. Sedangkan Zaid tidak ikut dalam Perang Badar." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan shahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Mereka berpendapat bahwa takbir atas mayit adalah empat kali. ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu Mubarak, As Syafi'i, Ahmad dan Ishaq"

tirmidzi:943

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari ['Amr bin Murrah] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata; " [Zaid bin Arqam] mengucapkan takbir pada (shalat) jenazah kami sebanyak empat kali. Pada suatu ketika, pernah mengucapkan (takbir dalam shalat jenazah) untuk satu jenazah lima kali. Kami menanyakan hal itu. Dia menjawab; 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengucapkannya demikian'." Abu Isa berkata; "Hadits Zaid bin Arqam merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat demikian. Mereka berpendapat bahwa takbir pada (shalat) jenazah itu adalah lima kali. Ahmad dan Ishaq berkata; 'Jika imam bertakbir atas jenzah lima kali, maka imam harus diikuti'."

tirmidzi:944

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Sa'ad bin Ibrahim] dari [Thalhah bin Abdullah bin Auf] bahwa [Ibnu Abbas] melakukan shalat jenazah, lalu dia membaca Al Fatihah. Saya bertanya kepadanya, lalu dia menjawabnya bahwa termasuk dari sunah atau termasuk bagian dari kesempurnaan sunah. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan shahih. Diamalkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka memilih pendapat bahwa agar dibaca Al Fatihah setelah takbir yang pertama. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat bahwa hal itu tidak dibaca pada shalat jenazah, tetapi hanya dengan memuji Allah, membaca shalawat atas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berdo'a untuk mayit. Ini adalah pendapat Ats Tsauri dan yang lainnya dari penduduk Kuffah, Thalhah bin Abdullah bin Auf yaitu anak saudara Abdurrahman bin Auf yang Az-Zuhri meriwayatkan darinya."

tirmidzi:948

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Musa bin Ali bin Rabah] dari [Bapaknya] dari [Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata; "Tiga waktu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk shalat atau mengubur mayit kami: ketika matahari terbit sampai naik sepenggalah, ketika waktu tegak sampai condong sedikit dan ketika matahari hampir terbenam sampai terbenam." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membenci shalat jenazah pada waktu tersebut. Ibnu Mubarak berkata; 'Makna hadits tersebut adalah mengubur orang yang meninggal di antara kita yaitu maksudnya adalah shalat jenazah.' Dia membenci shalat jenazah ketika matahari terbit, ketika tenggelam dan ketika pertengahan siang sehingga matahari condong. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; 'Tidak mengapa shalat jenazah pada waktu yang dibenci untuk melakukan shalat di dalamnya'."

tirmidzi:951

Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Adam bin Binti Azhar As Saman Al Basri] telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Sa'id bin 'Ubaidullah] telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Ziyad bin Jubair bin Hayyah] dari [Bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang yang berkendaraan di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan terserah (di belakang atau di depan), dan anak kecil wajib dishalati." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. [Isra`il] dan yang lainnya meriwayatkan dari [Sa'id bin 'Ubaidullah]. Sebagaian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Mereka berpendapat; anak kecil harus dishalati, walau dia tidak menangis ketika dia lahir setelah diketahui telah sempurna penciptaannya. Ini juga merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:952

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah mengabarkan kepada kami [Asy Syaibani], telah menceritakan kepada kami [Asy Sya'bi], telah mengabarkan kepadaku [seorang yang telah melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam] dia telah melihat satu kuburan menyendiri, lalu dia membariskan para sahabatnya di belakangnya, lalu dia menshalatinya. Ada yang bertanya kepadanya; "Siapa yang menshalatinya?" dia menjawab; "Ibnu Abbas" (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Anas, Buraidah, Yazid bin Tsabit, Abu Hurairah, 'Amir bin Rabi'ah, Abu Qatadah dan Sahal bin Hunaif." Abu Isa berkata; "Hadits Ibnu Abbas merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkannya. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berkata; 'Tidak boleh shalat di atas kuburan'. Ini adalah pendapat Malik bin Anas. Abdullah bin Mubarak berkata; "Jika mayit telah dikubur dan belum dishalati, maka dishalati di atas kuburannya" Ibnu Mubarak berpendapat bahwa shalat di atas kuburan adalah boleh. Ahmad dan Ishaq berkata; "Boleh shalat di atas kuburan sampai waktu sebulan." Mereka berdua berkata; "Kami sering mendengar dari Ibnu Musayyab bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam shalat di atas kuburan Ummu Sa'ad bin 'Ubadah setelah satu bulan."

tirmidzi:958

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali Al Jahdlami] dan [Al Hasan bin Ali Al khalal Al Hulwani] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Wahb bin Jarir] telah menceritakan kepada kami [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Salamah] dari [Abu Sa'id Al Khudri] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika kalian melihat jenazah maka berdirilah, dan jangan duduk hingga jenazah itu diletakkan." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Sa'id pada bab ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berdua berkata; "Barangsiapa yang mengiringi jenazah maka janganlah duduk sampai diletakkan dari leher orang-orang (yang membawa). Diriwayatkan dari sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa mereka mendahului jenazah, lalu mereka duduk sebelum jenazah tersebut sampai. Ini pendapat Syafi'i."

tirmidzi:964

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Syu'bah] dari [Abu Hamzah] dari [Ibnu Abbas] berkata; "Selimut beludru merah dibentangkan di bawah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di dalam kubur." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; [Muhammad bin Basyar] berkata; pada riwayat lainnya, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Yahya] dari [Syu'bah] dari [Abu Jamrah] dari [Ibnu Abbas] dan inilah yang lebih sahih. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih, Syu'bah meriwayatkannya dari Abu Hamzah Al Qashshab, namanya 'Imran bin Abu 'Atha`. Diriwayatkan dari Abu Jamrah Adl Adluba'i, yang namanya, Nashr bin Imran keduanya adalah sahabat Ibnu Abbas. Diriwayatkan dari [Ibnu Abbas] bahwa dia membenci jika dibentangkan di bawah kuburannya sesuatu. Sebagian ulama juga berpendapat demikian."

tirmidzi:969

Telah bercerita kepada kami [Al Qasim bin Dinar Al Kufi], telah bercerita kepada kami [Isma'il bin Aban Al Warraq] dari [Yahya bin ya'la] dari [Abu Farwah, Yazid bin Sinan] dari [Zaid] yaitu Ibnu Abu Unaisah, dari [Az-Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertakbir untuk shalat jenazah. Beliau mengangkat tangan pada takbir yang pertama, lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kirinya. Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan gharib, yang tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; 'Hendaknya seorang yang shalat jenazah mengangkat kedua tangannya pada setiap takbir. Ini merupakan pendapat Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.' Sebagian ulama berpendapat; 'Dia tidak mengangkat kedua tangannya kecuali pada takbir yang pertama. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa dia berkata mengenai shalat jenazah, dia tidak menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya. Adapun sebagian ulama berpendapat; 'Hendaknya dia menggenggamkan tangan kanannya pada tangan kirinya sebagaimana dilakukan dalam shalat.' Abu 'Isa berkata; "Tangan kanan menggenggam, lebih aku sukai."

tirmidzi:997

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Juraij] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita manapun yang menikah tanpa seizin walinya maka nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal, nikahnya adalah batal. Jika dia telah digauli maka dia berhak mendapatkan mahar, karena suami telah menghalalkan kemaluannya. Jika terjadi pertengkaran di antara mereka, maka penguasalah yang menjadi wali atas orang yang tidak punya wali." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan. [Yahya bin Sa'id Al Anshari], [Yahya bin Ayyub], [Sufyan Ats Tsauri] dan yang lainnya dari kalangan huffazh, meriwayatkan dari [Ibnu Juraij] seperti di atas." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Musa di dalamnya ada perselisihan. [Isra`il], [Syarik bin Abdullah], [Abu Awanah], [Zuhair bin Mu'awiyah], [Qais bin Ar Rabi'] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Asbath bin Muhammad] dan [Zaid bin Hubab] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Abu 'Ubaidah Al Haddad] meriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti di atas dengan tidak menyebutkan di dalamnya dari Abu Ishaq. Diriwayatkan dari [Yunus bin Abu Ishaq] dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari [Abu Musa] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam juga. [Syu'bah] dan [Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Abu Ishaq] dari [Abu Burdah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Para sahabat Sufyan menyebutkan dari Sufyan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dan tidak sahih riwayat mereka, yang meriwayatkan dari Abu Ishaq dari Abu Burdah dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Menurutku lebih sahih karena mereka mendengar dari Abu Ishaq pada waktu yang berbeda-beda. Walau Syu'bah dan Ats Tsauri lebih terjaga dan lebit tsabat dari semuanya yang meriwayatkan dari Abu Ishaq pada hadits ini. Sesungguhnya riwayat mereka menurutku lebih mirip karena Syu'bah dan Ats Tsauri telah mendengar hadits ini dari Abu Ishaq pada satu majlis. Bukti lain yang menunjukkan hal itu, apa yang telah diceritakan kepada kami; [Mahmud bin Ghailan] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Daud] berkata; Telah memberitakan kepada kami [Syu'bah] berkata; Saya telah mendengar [Sufyan Ats Tsauri] bertanya kepada [Abu Ishaq]; apakah kamu telah mendengar [Abu Burdah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Dia menjawab; "Ya." Hadits ini menunjukkan bahwa Syu'bah dan Ats Tsauri mendengar hadits ini pada satu waktu. Isra`il merupakan orang yang dapat dipercaya dan kokoh dalam meriwayatkan hadits Abu Ishaq. Saya telah mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata; saya telah mendengar Abdurrahman bin Mahdi berkata; Saya tidak ketinggalan dengan hadits Ats Tsauri dari Abu Ishaq melainkan aku pasrahkan dan mempercayai Isra`il, karena dia datang dengan meriwayatkan hadits yang lebih sempurna. Sedangkan hadits Aisyah di dalam bab ini, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak ada (tidak sah) nikah kecuali dengan wali." Menurutku adalah hadits hasan. [Ibnu Juraij] meriwayatkan hadits ini dari [Sulaiman bin Musa] dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. [Hajjaj bin Arthah] dan [Ja'far bin Rabi'ah] meriwayatkan dari [Az-Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dia juga meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan lafazh yang sama. Sebagian ahli hadits membicarakan hadits Az-Zuhri dari 'Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Ibnu Juraij berkata; saya bertemu Az-Zuhri, menanyakannya, maka dia mengingkarinya dan mereka medlaifkan hadits ini karena hal ini. Disebutkan dari Yahya bin Ma'in; Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij mendengarnya tidak seperti itu, tapi dia membenarkan kitab-kitabnya atas kitab-kitab Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Abu Rawwad dan dia tidak mendengar dari Ibnu Juraij. Yahya mendla'ifkan riwayat Isma'il bin Ibrahim dari Ibnu Juraij. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Al Khaththab, Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah dan yang lainnya mengamalkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Tidak sah nikah kecuali dengan wali." Demikian juga diriwayatkan dari sebagian fuqaha' dari kalangan tabi'in. Mereka berpendapat; tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali. Mereka adalah Sa'id bin Musayyab, Al Hasan Al Bashri, Syuraikh, Ibrahim An Nakha'i, Umar bin Abdul Aziz dan yang lainnya. Juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, Malik, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1021

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Hammad Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Jabir bin Zaid] dari [Ibnu Abbas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wanita-wanita pezina ialah mereka yang menikahkan diri mereka sendiri tanpa adanya bayyinah (yaitu wali atau saksi)." Yusuf bin Hammad berkata; Abdul 'Ala memarfu'kan hadits ini dalam Kitab Tafsir dan memauqufkannya dalam Kitab Thalaq. Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Ghundar yaitu Muhammad bin Ja'far, dari Sa'id bin Abu 'Arubah seperti hadits di atas namun tidak memarfu'kannya dan ini lebih sahih. Berkata Abu 'Isa; "Hadits ini bukan merupakan hadits yang mahfuzh (terjaga). Tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali yang diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id dari Qatadah. Hadits ini diriwayatkan dari Abdul 'Ala dari Sa'id secara mauquf. Yang sahih ialah yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas secara mauquf yang berbunyi: "Tidak sah nikah kecuali dengan adanya bayyinah (saksi atau wali)." Demikian juga banyak yang meriwayatkan dari Sa'id bin Abu 'Arubah perkataan seperti ini secara mauquf. Hadits semakna diriwayatkan dari Imran bin Hushain, Anas dan Abu Hurairah. Hadits ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan Tabi'in dan selain mereka, semuanya berpendapat: tidak sah nikah kecuali dengan saksi-saksi. Tidak ada yang menyelisihi pendapat tersebut kecuali sebagian ulama mutaakhkhirin. Para ulama berselisih pendapat dalam hal ini, jika dua orang bersaksi satu demi satu tidak bersamaan. Sebagian besar ulama dari Kufah dan yang lainnya berpendapat: Nikah tidak boleh dilakukan hingga dua orang bersaksi secara bersamaan pada waktu akad nikah. Adapun ahlul Madinah berpendapat: Bolehnya dua orang bersaksi dalam waktu yang tidak bersamaan, jika hal itu diumumkan. Ini merupakan pendapat Malik bin Anas dan yang lainnya. Demikian dikatakan Ishaq mengenai pendapat ahlul Madinah. Ahmad dan Ishaq berpendapat bolehnya seorang lelaki dan dua orang wanita untuk bersaksi."

tirmidzi:1022

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Muslim] dari [Zuhair bin Muhammad] dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Jabir bin Abdullah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Budak manapun yang menikah tanpa seizin walinya, maka dia adalah seorang pezina." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan hadits Jabir, dan merupakan hadits hasan. Sebagian mereka berpendapat bahwa hadits ini dari [Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil] dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, namun ini tidak sahih. Yang sahih adalah dari Abdullah bin Muhammad bin 'Aqil dari Jabir. Ini diamalkan oleh para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya bahwa nikah seorang budak tanpa izin walinya tidak boleh. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq serta yang lainnya, tanpa adanya perbedaan.

tirmidzi:1029

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qatadah] dan [Abdul Aziz bin Shuhaib] dari [Anas bin Malik] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membebaskan Shafiyyah dan menjadikan pembebasan tersebut sebagai maharnya. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Shafiyyah." Abu Isa berkata; "Hadits Anas Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hal itu. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka membenci pembebasan menjadi mahar sehingga ada mahar lainnya. Namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1034

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Ishaq bin Manshur] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [Aisyah] berkata; "Istri Rifa'ah Al Quradli menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dia berkata; 'Saya istri Rifa'ah, dia telah menceraikanku dengan talak ba'in. Kemudian saya menikah dengan Abdurrahman bin Zubair. Ternyata dia bagaikan ujung kain (lemah syahwat) '. Beliau bertanya: 'Apakah kamu hendak kembali kepada Rifa'ah? Janganlah kamu melakukannya sampai kamu merasakan madunya dan dia merasakan madumu (melakukan jima') '." (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Anas, Rumaisha` atau Ghumaisha`dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat bahwa jika seorang laki-laki mencerai isterinya tiga kali (talak tiga). Lalu dia menikah dengan pria yang lain. Lantas dia (suami tersebut) mentalaknya sebelum menggaulinya, maka tidak halal bagi suami pertama, jika memang dia (wanita tersebut) belum digauli oleh suami yang keduanya."

tirmidzi:1037

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Ahmad Az Zubairi] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Qais] dari [Huzail bin Syurahbil] dari [Abdullah bin Mas'ud] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat al muhil dan al muhallal lahu." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Abu Qais Al Audi bernama Abdurrahman bin Tsarwan. Hadits ini juga diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dari banyak jalur. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar bin Khaththab, 'Utsman bin Affan, Abdullah bin Umar dan yang lainnya berpendapat dengan hadits ini. Ini juga menjadi pendapat para fuqaha` dari kalangan Tabi'in. Ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Saya mendengar Al Jarud bin Mu'adz meriwayatkan dari Waki' bahwa dia berpendapat dengan yang dikatakan Sufyan Ats Tsauri. Waki' berkata; 'Hendaknya bab ini di buang dari kalangan pendapat ashabul ra`yi. Jarud berkata; Waki' berkata; Sufyan berkata; Jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita agar dia menjadi halal untuk orang lain lalu dia akhrinya hendak menahannya, maka dia tidak boleh menahannya dan tidak halal juga untuk menahannya sampai dia menikahinya dengan nikah yang baru.

tirmidzi:1039

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Abdullah] dan [Al Hasan] keduanya anak Muhammad bin Ali, dari [Bapaknya] dari [Ali bin Abu Thalib] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang nikah mut'ah dan daging keledai jinak pada peristiwa Khaibar. (Abu Isa At Tirmidzi) berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Sabrah Al Juhani dan Abu Hurairah." Abu Isa berkata; "Hadits Ali merupakan hadits hasan sahih. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya mengamalkan hadits ini. Diriwayatkan juga dari Ibnu Abbas hadits yang memberi keringanan masalah nikah mut'ah, namun dia mencabut pendapatnya setelah diberi kabar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Kebanyakan kalangan ulama berpendapat pengharaman nikah mut'ah. Ini juga merupakan pendapat Ats Tsauri, Ibnu Mubarak, Syafi'i, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1040

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa], telah menceritakan kepada kami [Waki'], telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Ja'far] dari [Yazid bin Abu Habib] dari [Martsad bin Abdullah Al Yazani Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir Al Juhani] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Syarat yang paling berhak untuk dipenuhi adalah syarat yang dilakukan untuk menghalalkan kemaluan." Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa, Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Abdul Hamid bin Ja'far] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Sebagian kalangan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Umar bin khaththab berpendapat; jika seorang laki-laki menikahi seorang wanita dan mensyaratkan agar suami tidak mengeluarkannya dari desanya. Maka dia tidak boleh mengeluarkan istrinya. Ini pendapat sebagian ulama, juga pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib, berkata; "Syarat Allah sebelum syaratnya." seolah dia berpendapat bahwa bagi suami bisa mengeluarkannya walau isteri sebelumnya mensyaratkan untuk tidak mengeluarkannya." Sebagian ulama juga berpendapat demikian. Ini juga merupakan pendapat Sufyan Ats Tsaur dan sebagian penduduk Kufah.

tirmidzi:1046

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ibnu Abu Umar] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari ['Amr bin Dinar] dari ['Atha`] dari [Jabir bin Abdullah] berkata; "Kami melakukan azl, sedangkan Al Qur'an saat itu masih turun." Abu Isa berkata; "Hadits Jabir merupakan hadits hasan sahih. Telah diriwayatkan darinya dari banyak jalur. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya memberi keringanan dalam masalah azl". Malik bin Anas berkata; "Diminta pendapatnya pada orang yang merdeka dalam masalah azl, sedangkan tidak perlu pada seorang budak."

tirmidzi:1056

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] dan [Qutaibah] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin 'Uyainah] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Mujahid] dari [Qaza'ah] dari [Abu Sa'id] berkata; "Disebutkan azl di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bertanya; Kenapa kamu melakukan hal itu." Abu Isa berkata; "Ibnu Abu Umar menambahkan dalam haditsnya tanpa mengatakan; 'Janganlah salah seorang dari kalian melakukan hal itu.' Mereka berdua berkata dalam haditsnya; "Tidak ada jiwa yag diciptakan kecuali Allahlah yang telah menciptakannya." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Jabir." Dia berkata; "Hadits Abu Sa'id merupakan hadits hasan sahih. Telah banyak jalur yang meriwayatkannya dari Abu Sa'id. Sebagian kelompok ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya membenci azl."

tirmidzi:1057

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah bercerita kepada kami [Zaid bin Al Habhab], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] dari Ibnu Mas'ud bahwa dia ditanya tentang seorang lelaki yang menikahi seorang wanita. Lelaki tersebut belum menentukan mahar juga belum menyetubuhinya dan tiba-tiba meninggal. Ibnu Mas'ud menjawab; "Wanita itu berhak mendapatkan mahar yang sama dengan mahar istri lainnya, tanpa dikurangi atau ditambah. Dia harus menjalani masa iddah dan dia mendapatkan harta warisan." Lantas [Ma'qil bin Sinan Al Asyja'i] berdiri sambil berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah memberi keputusan hukum mengenai Barwa' binti Wasyiq, salah seorang dari kaum kami seperti yang kau putuskan. Ibnu Mas'ud merasa senang. Abu Isa; "Hadits semakna diriwayatkan dari Al Jarrh. Telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal], telah bercerita kepada kami [Yazid bin Harun] dan [Abdurrazaq] keduanya meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Manshur] seperti hadits di atas." Abu 'Isa berkata; "Hadits Ibnu Mas'ud merupakan hadits hasan shahih. Telah diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud melalui lebih dari satu jalur dan hadits ini diamalkan oleh sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Di antaranya: Ats Tsauri, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya: Ali bin Abu Thalib, Zaid bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, berpendapat; Jika seorang lelaki menikahi seorang wanita, namun sebelum bersetubuh dengannya dan menentukan mahar untuknya dia meninggal, maka si wanita mendapatkan warisan tetapi tidak mendapatkan mahar. Dia wajib menjalani masa iddah. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Dia berkata: Jika hadits Barwa' binti Wasyiq yaitu hadits shahih, maka hujjah masalah ini ialah hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Diriwayatkan dari Syafi'i bahwa dia mencabut pendapat ini di Mesir lalu berpendapat dengan hadits Barwa' binti Wasyiq."

tirmidzi:1064

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali bin Al Khallal], telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Aisyah] berkata; "Paman sepersusuanku datang meminta izin kepadaku, tapi saya menolaknya. Saya meminta pendapat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Beliau bersabda: 'Persilahkan dia masuk, karena dia adalah pamanmu."' Aisyah berkata; "Yang menyusuiku adalah seorang wanita bukan dia." Beliau menjawab: "Dia adalah pamanmu, biarkan dia." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membenci susu fahl, dengan dasar hadits Aisyah tersebut. Sebagian ulama memberi keringanan pada susu fahl, namun pendapat pertama lebih sahih."

tirmidzi:1067

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la As Sha'ani] berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman] berkata; saya telah mendengar [Ayyub] menceritakan dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umu Al Fadl, Abu Hurairah, Zubair bin Al Awwam dan Ibnu Zubair. Banyak jalur yang meriwayatkan hadits ini. Dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Satu kali atau dua kali hisapan (dalam susuan) tidak menyebabkan menjadi mahram." [Muhammad bin Dinar] meriwayatkan dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Abdullah bin Zubair] dari [Zubair] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Muhammad bin Dinar Al Bashri menambahkan dari Zubair dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam namun tidak mahfuzh (terjaga). Yang sahih menurut ahli hadits yaitu hadits Ibnu Abu Mulaikah dari Abdullah bin Zubair dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Aisyah merupakan hadits hasan sahih. Saya telah bertanya Muhammad tentang hal ini, dia menjawab; "Yang sahih yaitu dari Ibnu Zubair dari Aisyah dan hadits Muhammad bin Dinar dan dia menambahkan di dalamnya dari Zubair yang benar adalah Hisyam bin 'Urwah dari Bapaknya dari Zubair. Ini merupakan pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1069

Aisyah berkata; "Telah diturunkan dalam Al Quran: 'Sepuluh kali menyusui yang diketahui...' Lalu dihapus lima kali, menjadi: 'Lima kali menyusui yang diketahui.' Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat dan jumlahnya tidak berubah. Telah menceritakan kepada kami, hal itu [Ishaq bin Musa Al Anshari], telah menceritakan kepada kami [Ma'an], telah menceritakan kepada kami [Malik] dari [Abdullah bin Abu Bakar] dari ['Amrah] dari [Aisyah] dengan hadits ini. Berdasarkan hadits ini pula Aisyah dan sebagian istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berfatwa. Ini juga merupakan pendapat Syafi'i dan Ishaq. Sedangkan Ahmad berpendapat berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang berbunyi: "Tidak mengharamkan satu atau dua hisapan" Ahmad juga berkata: Jika seseorang berpegang dengan pendapat Aisyah, -yaitu pendapat lima persusuan- maka itu adalah madzhab yang kuat, yang mana tidak akan ada yang mempermasalahkannya. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya berpendapat: Sedikit atau banyaknya air susu yang diminum, jika telah sampai di perut. Maka itu dapat mengharamkan. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Al Auza'i, Abdullah bin Mubarak, dan Waki' serta dari penduduk Kufah. Abdullah bin Abu Mulaikah adalah Abdullah bin Ubaidillah bin Abu Mulaikah, diberi kunyah Abu Muhammad. Abdullah telah menjadikannya qadli (hakim) di Tha`if. Ibnu Juraij berkata; dari Ibnu Abu Mulaikah dia berkata; Aku telah bertemu dengan tiga puluh orang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1070

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ayyub] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] berkata; telah menceritakan kepadaku ['Ubaid bin Abu Maryam] dari ['Uqbah bin Al Harits] berkata; dan saya telah mendengar dari 'Uqbah tapi bagiku hadits 'Ubaid lebih akurat. 'Uqbah bin Al Harits berkata; "Saya telah menilkahi seorang wanita. Datanglah seorang wanita hitam dan berkata; 'Saya telah menyusui kalian berdua.' Saya menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan saya ceritakan bahwa saya telah menikahi fulanah binti fulan, lalu datang seorang wanita hitam dan berkata; 'Sungguh saya telah menyusui kalian berdua', wanita itu bohong." 'Uqbah berkata; "Beliau berpaling dariku. Lantas saya mendatangi dari arah depan beliau, namun beliau tetap memalingkan wajahnya. Saya mengulanginya; 'Sungguh dia bohong'. Beliau bersabda: 'Bagaimana bisa begitu, padahal dia benar-benar mengaku telah menyusui kalian berdua. Tinggalkan istrimu!" Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Ibnu Umar. Hadits 'Uqbah bin Al Harits merupakan hadits hasan sahih. Lebih dari seorang yang meriwayatkannya dari Ibnu Abu Mulaikah dari 'Uqbah bin Al Harits dan mereka tidak menyebutkannya di dalamnya, dari 'Ubaid bin Abu Maryam juga kata: "Tinggalkan dia." Ini merupakan pendapat sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Mereka membolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan. Ibnu Abbas berkata; "Dibolehkan persaksian seorang wanita dalam masalah persusuan dengan diambil sumpahnya." Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama berpendapat tidak bolehnya persaksian seorang wanita sehingga ada yang lainnya. Ini merupakan pendapat Syafi'i. Saya telah mendenger Al Jarud berkata; saya telah mendengar Waki' berkata; "Tidak boleh persaksian seorang wanita dalam masalah hukum, berbeda dalam masalah persusuan."

tirmidzi:1071

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Hisyam bin 'Urwah] dari [Bapaknya] dari [Fathimah bin Al Mundzir] dari [Umu Salamah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Persusuan tidak bisa menjadikan mahram, kecuali (susuan) yang mengenyangkan dan terjadi sebelum disapih." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih dan diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya; bahwa persusuan tidak menjadikan mahram kecuali pada bayi di bawah dua tahun. Jika telah berlangsung waktu dua tahun, tidak menjadikan mahram. Fathimah binti Al Mundzir bin Zubair bin 'Awwam adalah istri Hisyam bin 'Urwah."

tirmidzi:1072

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Abu Hurairah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Anak itu milik ibunya, sedang bagi pezina tidak mempunyai hak atas anaknya (berhak mendapatkan rajam)." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, 'Utsman, Aisyah, Abu Umamah, 'Amr bin Kharijah, Abdullah bin 'Amr, Al Bara` bin 'Azib dan Zaid bin Arqam." Dia menambahkan; "Hadits Abu Hurairah merupakan hadits hasan sahih. [Az Zuhri] meriwayatkannya dari [Sa'id bin Musayyab] dan [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah]. Inilah pendapat para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya."

tirmidzi:1077

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] dan [Hannad] berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari ['Ashim Al Ahwal] dari [Isa bin Hithan] dari [Muslim bin Sallam] dari [Ali bin Thalq] berkata; "Seorang badui menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kemudian berkata; 'Wahai Rasulullah, laki-laki di antara kami berada di padang pasir yang luas, lalu dia mengeluarkan sedikit angin (kentut) dan hanya memiliki sedikit air? ' Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: 'Jika salah seorang dari kalian membuang angin, maka berwudlu'lah. Janganlah kalian menyetubuhi wanita melalui duburnya. Allah tidak malu terhadap yang haq'." Abu Isa berkata; "Hadits semakna diriwayatkan dari Umar, Khuzaimah bin Tsabit, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah." Dia menambahkan; "Ini adalah hadits hasan. Saya mendengar Muhammad berkata; 'Aku tidak mengetahui hadits ini, dari Ali bin Thalq dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Saya juga tidak tahu hadits ini termasuk dari hadits Thalq bin Ali As Suhaimi. Muhammad melihat bahwa orang yang dimaksud adalah orang lain, yang termasuk sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Waki' juga meriwayatkan hadits ini."

tirmidzi:1084

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Waki'] dari [Sufyan] dari [Muhammad bin Abdurrahman] mantan budak keluarga Thalhah, dari [Salim] dari [Bapaknya] bahwa dia menceraikan isterinya saat haid. Umar bertanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. beliau menjawab; "Perintahkan dia untuk rujuk kembali, dan mentalaknya ketika (dalam keadaan) suci atau ketika hamil." Abu Isa berkata; "Hadits Yunus bin Jubair dari Ibnu Umar merupakan hadits hasan sahih. Demikian juga hadits Salim dari Ibnu Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari banyak jalur, dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini diamalkan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya. Bahwa; Talak yang sesuai dengan sunnah adalah menceraikan pada saat suci yang belum disetubuhi. Sebagian mereka berkata; jika dia menalaknya tiga kali dalam keadaan suci, itu sesuai dengan sunnah. Ini pendapat Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal. Sebagian mereka berkata; yang sesuai sunnah tidak ada talak tiga kecuali talak sekali-sekali. Ini pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Ishaq. Mereka berkata mengenai talak (yang dijatuhkan kepada) orang hamil, dia bisa menalaknya kapan dia mau. Ini pendapat Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; menalaknya pada setiap bulan satu talak.

tirmidzi:1096

Telah menceritakan kepada kami [Hannad], telah menceritakan kepada kami [Qabishah] dari [Jarir bin Hazim] dari [Zubair bin Sa'id] dari [Abdullah bin Yazid bin Rukanah] [Bapaknya] dari [kakeknya] berkata; "Aku mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Aku berkata; 'Wahai Rasulullah! Aku telah menceraikan istriku dengan tiga kali ucapan talak.' Beliau bertanya: 'Apa yang kamu niatkan? ' Aku menjawab; 'Aku hanya berniat sekali.' Beliau bertanya: 'Demi Allah? ' Aku menjawab; 'Demi Allah.' beliau bersabda: 'Kalau begitu, hukumnya sesuai dengan apa yang kamu niatkan'." Abu 'Isa berkata; "Hadits ini tidak kami ketahui kecuali melalui jalur ini. Aku bertanya kepada Muhammad perihal hadits ini, dia menjawab; 'Dalam hadits ini terdapat idlthirab. Diriwayatkan juga dari Ikrimah dari Ibnu Abbas bahwa Rukanah menceraikan istrinya langsung tiga kali. Para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya berselisih pendapat mengenai talak langsung tiga kali. Diriwayatkan dari Umar bin Khaththab bahwa beliau menganggapnya satu kali. Dan diriwayatkan dari Ali bahwa dia menjadikannya tiga kali talak. Sebagian ulama di antaranya Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah berpendapat: hal itu tergantung niat orang yang mentalak. Jika dia berniat satu kali maka dihitung satu kali. Jika berniat tiga kali berarti tiga kali. Jika berniat dua kali maka hanya dihitung satu kali. Sedangkan Malik bin Anas berperndapat: jika dia sudah pernah menyetubuhinya maka dihitung tiga kali. Syafi'i berpendapat: jika dia berniat satu kali, maka dihitung satu kali dan memungkinkan untuk rujuk. Jika berniat dua kali dihitung dua kali, dan jika berniat tiga kali maka dihitung tiga kali."

tirmidzi:1097

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari [Aisyah] berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh kami memilih, maka kami (para istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) tetap memilih beliau. Apakah itu merupakan talak?" Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basyar], telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Abu Adl Dluha] dari [Masruq] dari [Aisyah] seperti di atas. Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Para ulama berselisih pendapat dalam masalah khiyar. Diriwayatkan dari Umar dan Abdullah bin Mas'ud, keduanya berkata; jika dia memilih dirinya maka itu termasuk talak ba`in. Diriwayatkan dari keduanya, berkata; itu adalah talak satu dan masih bisa rujuk. Jika dia memilih suaminya, maka itu tidak dianggap talak. Diriwayatkan dari Ali, dia berkata; jika dia memilih untuk bercerai maka hukumnya adalah talak tiga. Jika dia memilih kembali ke suami maka hukumnya adalah talak satu. Zaid bin Tsabit berkata; jika dia memilih suaminya, hukumnya adalah talak satu. Jika dia memilih talak maka hukumnya adalah talak tiga. Kebanyakan ulama dan fuqaha` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan setelah mereka pada masalah ini mengikuti pendapat Umar dan Abdullah. Ini pendapat Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Ahmad bin Hanbal mengikuti pendapat Ali Radliyallah 'anhu.

tirmidzi:1099

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] dari [Jarir] dari [Mughirah] dari [Asy Sya'bi] berkata; [Fathimah binti Qais] berkata; "Suamiku telah mentalakku tiga kali pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: 'Kamu tidak berhak mendapatkan tempat tinggal dan nafkah'." Mughirah berkata; "Saya sampaikan hal itu pada Ibrahim, dia berkomentar; Umar berkata; 'kami tidak akan meninggalkan kitab Allah dan sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam karena perkataan seorang wanita yang kami tidak tahu apakah dia masih hafal atau telah lupa.' Umar tetap memberikan tempat tinggal dan nafkah pada orang yang telah ditalak tiga." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim], telah memberitakan kepada kami [Hushain], [Isma'il] dan [Mujalid] [Husyaim] berkata; dan telah menceritakan kepada kami [Daud] juga dari [Asy Sya'bi] berkata; "Saya menemui [Fathimah binti Qais]. Saya bertanya tentang keputusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam padanya. Dia menjawab bahwa suaminya telah menceraikanya tiga kali, lalu dia mengadukannya tentang tempat tinggal dan nafkah. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak memutuskan mendapatkan tempat tinggal dan nafkah." Pada hadits Daud, Fathimah berkata; "Beliau menyuruhku untuk ber'iddah di rumah Ibnu Umi Maktum." Abu Isa berkata; "Ini merupakan hadits hasan sahih. Ini pendapat sebagian ulama. Di antaranya; Al Hasan Al Bashri, 'Atha` bin Abu Rabah dan Asy Sya'bi. Ini juga pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berkata; 'Tidak ada tempat tinggal dan nafkah bagi orang yang ditalak, jika suami sudah tidak ada hak rujuk.' Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Umar dan Abdullah berpendapat bahwa bagi wanita yang ditalak tiga, mendapatkan tempat tinggal dan nafkah. Ini pendapat Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Ini juga pendapat yang dipilih Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Sebagain lagi berpendapat; dia mendapatkan tempat tinggal tapi tidak mendapatkan nafkah. Ini pendapat yang juga dipakai Malik bin Anas, Laits bin Sa'ad dan Syafi'i. Syafi'i berkata; 'Kami menetapkan tempat tinggal berdalil dengan kitab Allah. Allah Ta'ala berfirman: "..Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) ke luar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang terang.." Mereka berkata; yang dimaksud Al Badza` yaitu perkataan keji kepada suaminya dan dia beralasan bahwa Fathimah binti Qais tidak diberi tempat tinggal oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam karena dia berkata keji atas suaminya. Syafi'i berkata; dia tidak mendapatkan nafkah karena (berdasarkan) hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang kisah Fathimah bin Qais.

tirmidzi:1100

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husyaim] telah menceritakan kepada kami [Amir Al Ahwal] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada nadzar bagi anak Adam terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya, tidak ada (istilah) memerdekakan pada sesuatu yang tidak dimilikinya dan tidak ada talaq pada sesuatu yang tidak dimilikinya." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Mu'adz bin Jabal, Jabir, Ibnu Abbas dan A`isyah. Abu Isa berkata; Hadits Abdullah bin Amru adalah hadits hasan shahih, ia adalah hadits yang paling baik dalam bab ini. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Diriwayatkan pula dari Ali bin Abu Thalib, Ibnu Abbas, Jabir bin Abdullah, Sa'id bin Al Musayyab, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Ali bin Al Husain, Syuraih, Jabir bin Zair dan masih banyak dari kalangan fuqaha tabi'in, inilah yang dikatakan oleh Asy Syafi'i. Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud bahwa ia mengatakan dalam masalah al manshubah; maka jatuhlah thalaqnya. Diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i, Asy Syafi'i dan selain keduanya dari para ulama bahwa mereka mengatakan; Jika ia menentukan waktu pernikahannya maka jatuhlah thalaqnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Malik bin Anas; Bahwa seseorang yang menyebutkan persis calon isterinya atau menentukan waktu pernikahannya, atau ia berkata; Jika aku menikah dengan wanita kampung ini, jika ia benar-benar menikahinya maka jatuhlah thalaqnya. Adapun Ibnul Mubarak menegaskan dalam bab ini, ia mengatakan; Jika ia melaksanakan pernikahan itu, aku tidak berpendapat bahwa wanita itu haram baginya. Sedangkan Ahmad berkata; Jika ia melaksanakan pernikahan, aku tidak akan memerintahkan untuk menceraikan isterinya. Ishaq berkata; Aku membolehkan untuk menikahi wanita yang sudah ditentukan berdasar pada hadits Ibnu Mas'ud, jika ia menikahi wanita itu, maka aku tidak berpendapat bahwa isterinya haram baginya. Ishaq justru memberi kelonggaran dalam masalah menikahi wanita (yang sudah dikatakan cerai sebelumnya) yang tidak ditentukannya itu. Disebutkan dari Abdullah bin Al Mubarak bahwa ia ditanya tentang seorang laki-laki yang bersumpah dengan kalimat thalaq, bahwa ia tidak menikah. Kemudian muncul keinginan untuk menikah, apakah ada keringanan untuk mengambil pendapat para fuqaha yang membolehkan dalam masalah ini? Lalu Ibnul Mubarak menjawab; Jika ia memandang pendapat ini benar sebelum ia terkait dengan masalah ini, maka ia boleh mengambil pendapat para fuqaha itu. Adapun bagi orang yang tidak setuju dengan pendapat ini, lalu ketika ia terkena masalah ini, ia mengambil pendapat para fuqaha itu, maka aku tidak setuju ia mengambil pendapat itu.

tirmidzi:1101

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya An Naisaburi] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Muzhahir bin Aslam] ia berkata; telah menceritakan kepadaku [Al Qosim] dari [A`isyah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jumlah talaq budak wanita ialah dua kali dan masa iddahnya selama dua kali haidh." Muhammad bin Yahya mengatakan serta telah menceritakan kepada kami Abu 'Ashim; telah memberitakan kepada kami Muzhahir dengan hadits ini. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Umar. Abu Isa berkata; Hadits A`isyah adalah hadits gharib yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Muzhahir bin Aslam dan Muzhahir tidak kami ketahui meriwayatkan selain hadits ini. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1102

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Hatim bin Isma'il] dari [Abdurrahman bin Ardak Al Madani] dari ['Atha`] dari [Ibnu Mahak] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada tiga perkara yang sungguh-sungguhnya menjadi sungguh dan senda guraunya menjadi sungguh-sungguh; Nikah, talaq dan ruju'." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Abu Isa berkata; Abdurrahman adalah Ibnu Habib bin Ardak Al Madani dan Ibnu Mahak menurutku adalah Yusuf bin Mahak.

tirmidzi:1104

Telah memberitakan kepada kami [Muhammad bin Abdurrahman Al Baghdadi] telah memberitakan kepada kami [Ali bin Bahr] telah memberitakan kepada kami [Hisyam bin Yusuf] dari [Ma'mar] dari [Amru bin Muslim] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] bahwa isteri Tsabit bin Qais mengajukan gugatan cerai kepada suaminya pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk melakukan iddah selama satu kali haidh. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib, para ulama berselisih mengenai iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai. Kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah seperti iddah wanita yang ditalak yaitu tiga kali haidh, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kuffah demikian pula dengan pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bahwa iddah wanita yang mengajukan gugatan cerai adalah satu kali haidh. Ishaq berkata; Jika ada orang yang sependapat dengan pendapat ini maka itulah pendapat yang kuat.

tirmidzi:1106

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul A'la Ash Shan'ani] telah memberitakan kepada kami [Marwan bin Mu'awiyah Al Fazari] dari ['Atha` bin 'Ajlan] dari [Ikrimah bin Khalid Al Makhzumi] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Setiap perceraian itu boleh berlaku kecuali cerai orang yang kehilangan akalnya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits 'Atha` bin 'Ajlan dan 'Atha` bin 'Ajlan adalah dha'if yang tidak menghafal hadits. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yaitu cerai orang yang kehilangan akalnya tidak berlaku kecuali jika terkadang mengalami kesembuhan dan ia menceraikan pada waktu mengalami kesembuhan.

tirmidzi:1112

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] dari [Ibrahim] dari [Al Aswad] dari [Abu As Sanabil bin Ba'kak] ia berkata; Subai'ah melahirkan setelah suaminya meninggal dalam masa dua puluh tiga atau dua puluh lima hari. Ketika ia suci (dari nifas) maka ia berhias untuk menikah. Lalu ada orang mengingkarinya, hal itu pun disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun menjawab: "Jika ia melakukannya, maka telah selesai masa iddahnya." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Musa] telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Manshur] seperti itu. Dan ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa berkata; Hadits Abu As Sanabil adalah hadits Masyhur gharib dari jalur ini namun kami tidak mengetahui bahwa Al Aswad mempunyai hadits yang didengar dari Abu As Sanabil serta aku mendengar Muhammad berkata; Aku tidak tahu bahwa Abu As Sanabil hidup setelah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa wanita hamil yang ditinggal mati suaminya, jika melahirkan maka telah halal untuk menikah walaupun belum habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Ia melakukan iddah dengan masa yang paling akhir (lama) dari dua masa iddahnya (masa iddah seorang wanita yang ditinggal mati oleh suaminya, dan masa iddah seorang wanita yang hamil), namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1114

[Zainab] berkata; Dan aku pun mendengar ibuku, [Ummu Salamah], berkata; Ada seorang wanita datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati suaminya dan kedua matanya sakit, bolehkah kami memberi celak pada matanya? Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Jangan." Beliau mengatakan dua atau tiga kali, setiap pertanyaan beliau menjawab: "Jangan." Kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya iddahnya adalah empat bulan sepuluh hari, pada masa jahiliyah salah seorang dari kalian (berkabung) dengan cara melempar kotoran unta pada penghujung akhir tahun." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Furai'ah binti Malik saudari Abu Sa'id Al Khudri dan Hafshah binti Umar. Abu Isa berkata; Hadits Zainab adalah hadits hasan shahih serta menjadi pedoman amal menurut kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa seorang wanita yang ditinggal mati suaminya, harus menjauhkan diri dari wewangian dan berhias pada masa iddahnya. Dan ini pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1118

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah Al Bashri] telah memberitakan kepada kami [Maslamah bin 'Alqamah] telah memberitakan kepada kami [Dawud bin Ali] dari [Amir] dari [Masruq] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan ilaa` terhadap sebagian isteri-isteri beliau dan mengharamkannya (mengharamkan dirinya untuk menggauli istri-istrinya). Lalu beliau menjadikan yang haram itu halal dan membayar kaffarat pada sumpahnya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan Abu Musa. Abu Isa berkata; Hadits Maslamah bin 'Alqamah dari Dawud, diriwayatkan oleh [Ali bin Mushir] dan lainnya dari [Dawud] dari [Asy Sya'bi] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, secara mursal, dan di dalamnya tidak disebutkan dari Masruq dari A`isyah dan ini lebih shahih dari hadits Maslamah bin 'Alqamah. Ilaa' adalah seorang laki-laki bersumpah untuk tidak menggauli isterinya selama empat bulan lebih. Para ulama berselisih pendapat jika telah berlalu empat bulan, sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan maka hukumnya tergantung, apakah ia mau kembali atau menceraikannya. Ini adalah pandapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Adapun Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Jika telah berlalu empat bulan, maka hukumnya adalah talak ba`in, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah.

tirmidzi:1122

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] telah memberitakan kepada kami [Ma'n] telah memberitakan kepada kami [Malik] dari [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] dari bibinya [Zainab binti Ka'b bin 'Ujrah] bahwa [Al Furai'ah binti Malik bin Sinan], ia adalah saudari Abu Sa'id Al Khudri, mengabarkan kepadanya bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta izin untuk kembali kepada keluarganya di banu Khudrah, karena suaminya ketika keluar mencari budaknya yang kabur hingga ke ujung Qudum, ia mendapatkannya yang akhirnya mereka membunuhnya. Ia melanjutkan; Lalu aku meminta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk kembali ke keluargaku, karena suamiku tidak meninggalkan tempat tinggal yang ia miliki dan nafkah untukku. Ia berkata; Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Ya. Ia melanjutkan lagi; Lalu aku berangkat pulang sehingga ketika aku berada di kamar atau di masjid, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memanggilku atau beliau memerintahkanku untuk menghadapnya. Beliau pun bertanya: "Bagaimana kamu tadi berkata?" Ia berkata lagi; Lalu aku mengulangi ceritaku kepada beliau tentang kejadian yang menimpa suamiku. Beliau menjawab: "Tinggallah di rumahmu hingga masa iddahmu habis." Ia mengatakan; Lalu aku melakukan iddah selama empat bulan sepuluh hari. Ia melanjutkan; Ketika Utsman (menjadi Khalifah) ia datang kepadaku lalu bertanya tentang hal itu kepadaku, aku pun memberitahukan kepadanya, lalu ia mengikuti dan memutuskan perkara seperti itu. [Muhammad bin Basysyar] telah memberitakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] telah memberitakan kepada kami [Sa'd bin Ishaq bin Ka'b bin 'Ujrah] lalu ia menyebutkan seperti itu secara maknanya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa wanita yang berada dalam masa iddahnya tidak boleh untuk pindah dari rumah suaminya hingga habis masa iddahnya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Bagi seorang wanita boleh melakukan iddah sekehendak hatinya, meskipun ia tidak mau melakukan iddah di rumah suaminya, Abu Isa berkata; pandapat pertama lebih benar.

tirmidzi:1125

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Jabir] bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang memerdekakan seorang budak miliknya setelah ia meninggal, lalu ia meninggal dan tidak meninggalkan harta selainnya. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjualnya, lalu Nu'aim bin Abdullah bin An Nahham membelinya. Jabir mengatakan; ia adalah seorang budak qibthi yang meninggal pada tahun pertama dalam pemerintahan Ibnu Az Zubair. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur yang lain dari Jabir bin Abdullah, hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya menjual budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sekumpulan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan penjualan budak yang mudabbar, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik dan Al Auza'i.

tirmidzi:1140

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Utsman] dari [Ibnu Mas'ud] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau melarang mencegat barang dagangan sebelum sampai di pasar. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Ibnu Abbas, Abu Hurairah, Abu Sa'id, Ibnu Umar dan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1141

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyib] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda. Qutaibah berkata; Sanad ini sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Thalhah, Jabir, Anas, Ibnu Abbas, Hakim bin Abu Yazid dari ayahnya, Amru bin 'Auf Al Muzni kakek Katsir bin Abdullah dan seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1143

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali] dan [Ahmad bin Mani'] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah orang kota menjualkan barang dagangan orang desa, biarkanlah orang-orang (berbagi rezeki) dengan cara Allah memberi rezeki sebagian mereka dari sebagian yang lain." Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih sedangkan hadits Jabir dalam hal ini adalah hadits hasan shahih juga. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun sebagian mereka membolehkan orang kota membeli barang dagangan milik orang desa. Sedangkan Asy Syafi'i berkata; Dimakruhkan orang kota menjualkan barang dagangan orang desa namun jika ia menjualnya maka jual belinya dibolehkan.

tirmidzi:1144

Dari [Ibnu Umar], dan dengan sanad ini bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual bulir hingga memutih dan aman dari hama, beliau melarang penjual dan pembelinya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, A`isyah, Abu Hurairah, Ibnu Abbas, Jabir, Abu Sa'id dan Zaid bin Tsabit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka memakruhkan menjual buah-buahan sebelum terlihat layak konsumsi, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1148

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual hewan dengan hewan secara tunda (tempo). Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Jabir dan Ibnu Umar. Abu Isa berkata; Hadits Samurah adalah hadits hasan shahih dan hadits yang didengar Al Hasan dari Samurah adalah shahih. Demikianlah yang dikatakan Ali bin Al Madini dan yang lainnya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dalam masalah jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan penduduk Kufah. Dan Ahmad juga berkata demikian. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan jual beli hewan dengan hewan secara tunda (tempo), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ishaq.

tirmidzi:1158

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid bin Nashr] telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sufyan] dari [Khalid Al Hadzdza`] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Asy'ats] dari [Ubadah bin Ash Shamit] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Emas (ditukar) dengan emas jika sama ukuran berat timbanganya, perak (ditukar) dengan perak jika sama berat timbangannya dan kurma (ditukar) dengan kurma jika sama berat takarannya, burr (gandum) dengan burr (gandum) jika sama berat takarannya, garam dengan garam jika sama berat timbangannya, sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) jika sama berat timbangannya. Barangsiapa menambah atau meminta tambahan sungguh ia telah melakukan riba. Juallah emas dengan perak bagaimana pun kalian suka namun secara tunai dan jualah sya'ir (gandum) dengan kurma bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Sa'id, Abu Hurairah, Bilal dan Anas. Abu Isa berkata; Hadits Ubadah adalah hadits hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkan hadits ini dari Khalid dengan sanad ini, beliau bersabda: "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Dan sebagian dari mereka meriwayatkan hadits ini dari Khalid dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'Ats dari Ubadah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam (maka ia menyebutkan sebagaimana) Al hadits (berbunyi), dan menambah di dalamnya; Khalid berkata; Abu Qilabah berkata; "Juallah burr (gandum) dengan sya'ir (gandum) bagaimana pun kalian suka." Lalu ia menyebutkan hadits itu. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama, mereka tidak membolehkan menjual burr (gandum) dengan burr (gandum) kecuali sama takaran beratnya, dan sya'ir (gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama berat ukurannya, jika berbeda jenis maka tidak apa-apa menjual dengan cara dilebihkan (salah satu ukuran beratnya) jika hal itu dilakukan secara tunai, ini adalah pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka dan ini juga pendapat Sufyan Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Asy Syafi'i berkata; Hujjah (dasar) dalam hal ini adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Juallah sya'ir (gandum) dengan burr (gandum) bagaimana pun kalian suka namun secara tunai." Abu Isa berkata; Sekumpulan dari para ulama memakruhkan menjual hinthah (biji gandum) dengan sya'ir (gandum) kecuali sama ukuran beratnya, ini adalah pendapat Malik bin Anas, namun pendapat pertama lebih shahih.

tirmidzi:1161

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] telah mengabarkan kepada kami [Husain bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Nafi'] ia berkata; Aku dan Ibnu Umar pergi menemui [Abu Sa'id] lalu ia bercerita kepada kami bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, (ia mengaku;) kedua telingaku ini benar-benar mendengar Beliau bersabda: "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sama beratnya dan perak dengan perak kecuali sama beratnya, sebagian tidak dilebihkan atas sebagian yang lain. Dan janganlah kalian menjual dari jenis tersebut antara yang belum ada dengan yang tunai (menjualnya secara tempo)." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Bakr, Umar, Utsman, Abu Hurairah, Hisyam bin Amir, Al Bara`, Zaid bin Arqam, Fadhalah bin Ubaid, Abu Bakrah, Ibnu Umar, Abu Ad Darda` dan Bilal. Ia mengatakan; Dan hadits Abu Sa'id dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang riba adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, kecuali apa yang telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia membolehkan menjual emas dengan emas secara dilebihkan dan perak dengan perak secara dilebihkan jika hal itu dilakukan secara tunai. Ia juga berkata; Sesungguhnya riba hanya ada pada nasiah saja (penukaran satu jenis secara tempo). Begitu pula dari hadits ini yang diriwayatkan dari sebagian sahabatnya, dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa ia merujuk (meralat) kembali perkataanya ketika Abu Sa'id Al Hudri menyampaikan hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Pendapat pertama adalah lebih shahih, hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Telah diriwayatkan dari Ibnul Mubarak bahwa ia mengatakan; Tidak ada perselisihan dalam masalah pertukaran (emas dengan perak dan jenis lainnya).

tirmidzi:1162

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Simak bin Harb] dari [Sa'id bin Jubair] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku pernah menjual seekor unta di Baqi', aku menjualnya dengan harga beberapa dinar lalu aku menukarnya (mata uang dinar) dengan mata uang (lain) dan aku (juga pernah) menjual (unta) dengan mata uang (lain) lalu aku menukarnya dengan beberapa dinar. Setelah itu aku menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, aku mendapati beliau sedang keluar dari rumah Hafshah, aku pun menanyakan kepadanya tentah hal itu. Lalu beliau bersabda: "Tidak apa-apa dengannya (menukar mata uang) menurut nilainya." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari hadits Simak bin Harb dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar, sedangkan Abu Dawud bin Abu Hind meriwayatkan hadits ini dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Umar secara mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, bahwa tidak apa-apa mengganti emas dengan mata uang dan mata uang dengan emas, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan hal itu.

tirmidzi:1163

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Fudhail] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Penjual dan pembeli memiliki hak khiyar selama mereka belum belum berpisah atau memilih untuk menentukan." Ia mengatakan; Ibnu Umar jika membeli sesuatu, ia duduk lalu berdiri untuk melakukan transaksi jual beli. Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Barzah, Hakim bin Hizam, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amru, Samurah dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq serta mereka mengatakan; Perpisahan adalah dengan badan bukan dengan ucapan. Namun sebagian ulama berpendapat; Makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam: "Selama belum berpisah." Yakni berpisah dengan ucapan. Namun pendapat pertama lebih shahih karena Ibnu Umar adalah yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan ia lebih mengetahui maksud dari apa yang ia riwayatkan. Dan diriwayatkan pula darinya bahwa ia apabila hendak melakukan transaksi jual beli, maka ia berjalan untuk melakukan transaksi itu, beginilah yang diriwayatkan dari Abu Barzah Al Aslami.

tirmidzi:1166

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Hammad bin Salamah] dari [Muhammad bin Ziyad] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang membeli binatang ternak yang tertahan air susunya (hingga tidak dapat diperah), maka ia berhak memilih jika ia akan memerahnya, jika berkehendak maka ia mengembalikannya beserta satu sha' kurma." Abu Isa berkata; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas dan seseorang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1172

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Zakariya] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ia menjual unta dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mensyaratkan agar mengantarkan ke rumahnya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari Jabir melalui banyak jalur. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bolehnya syarat dalam jual beli jika hanya satu syarat, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama berpendapat; Tidak boleh ada syarat dalam jual beli dan jual beli tidak sempurna jika terdapat syarat di dalamnya.

tirmidzi:1174

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Abu Syuja' Sa'id bin Yazid] dari [Khalid bin Abu Imran] dari [Hanasy Ash Shan'ani] dari [Fadhalah bin Ubaid] ia mengatakan; Aku pernah membeli kalung ketika perang khaibar seharga dua belas dinar, terdiri dari emas dan permata lalu aku memisahkannya dan ternyata aku mendapatinya lebih banyak dari dua belas dinar. Hal itu aku sampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau pun bersabda: "Janganlah kamu jual hingga ia dipisahkan." Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Ibnul Mubarak] dari [Abu Syuja' Sa'id bin Yazid] dengan sanad ini serupa. Abu Isa mengatakan; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat tidak boleh menjual pedang yang dicampur emas atau kalung yang di beri campuran perak atau yang seperti itu dengan dirham hingga dibedakan dan dipisahkan, ini adalah pendapat Ibnu Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan untuk menjualnya.

tirmidzi:1176

telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah Al Bazzaz] telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] telah mengabarkan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda: "Jika seorang Mukatab mendapatkan bagian diyat atau mendapatkan warisan, maka ia mewarisi sesuai dengan bagiannya ketika merdeka." Dan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang mukatab dibayar diyatnya pada bagiannya yang sudah dibayar sesuai dengan diyat orang merdeka dan bagiannya yang tersisa seperti diyat seorang budak." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah. Abu Isa mengatakan; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan. Demikian [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkan dari [Ikrimah] dari [Ibnu Abbas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Khalid Al Hadzdza` meriwayatkan dari Ikrimah dari Ali berupa perkataannya. hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka serta kebanyakan para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; Seorang mukatab tetap menjadi budak walaupun masih tersisa satu dirham. Ini adalah pendapat Sufyan, Ats Tsauri, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1180

telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits bin Sa'id] dari [Yahya bin Abu Unaisah] dari [Amru bin Syu'aib] dari [ayahnya] dari [kakeknya] ia berkata; Aku mendengar Rasulullah Shlallahu 'Alaihi Wasallam berkhutbah mengatakan: "Barangsiapa yang melakukan kitabah atas budaknya sebesar seratus Uqiyah namun ia membayarnya kurang sepuluh uqiyah." Atau beliau bersabda: "Sepuluh dirham kemudian ia tidak sanggup melunasinya, maka ia tetap menjadi budak." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi Shlallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka; Bahwa seorang mukatab tetap menjadi budak selama masih tersisa dari uang kitabah. Dan [Al Hajjaj bin Arthah] telah meriwayatkan dari [Amr bin Syu'aib] seperti itu.

tirmidzi:1181

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda; " tangan bertanggung jawab terghadap apa yang ia ambil hingga ia mengembalikannya (menunaikannya).", Qatadah berkata; Kemudian Al Hasan lupa seraya berkata; ia adalah orang yang kamu amanahi maka tidak ada tanggungan atasnya, maksudnya adalah (ia berbicara tentang) ariyah (pinjam meminjam). Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka cenderung berpedoman dengan hadits ini, mereka berkata; Peminjam itu menanggung (jaminan), ini adalah pendapat Asy Syafi'i dan Ahmad. Dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka mengatakan; tanggungan (jaminan) bukan bagi peminjam kecuali jika ia menyelisihi, ini adalah pendapat Ats Tsauri dan orang-orang Kufah dan ini yang dikatakan Ishaq.

tirmidzi:1187

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr] telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] dari [Humaid] ia berkata; [Anas] pernah ditanya tentang upah pembekam, Anas menjawab; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thaibah, lalu beliau menyuruh memberinya dua sha' makanan, ia pun berbicara kepada isterinya lalu mereka membayarnya untuk beliau dari uang pajaknya. Dan beliau berkata; "Sesungguhnya seutama-utamanya pengobatan yang kalian gunakan adalah bekam." atau: "sebaik-baik obat untuk kalian adalah bekam.", Ia mengatakan dalam bab ini hadits serupa Dari Ali dan Ibnu Abbas dan Ibnu Umar, Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan upah pembekam, dan ini adalah pendapat Asy Syafi'i.

tirmidzi:1199

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Qaza'ah], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] dari [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj] dari [Al Hakam] dari [Maimunah bin Abu Syabib] dari [Ali] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberiku dua orang budak bersaudara lalu aku menjual salah satunya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengatakan kepadaku: "Wahai Ali, apa yang engkau perbuat terhadap budakmu?" Aku mengabarkan kepadanya, lalu beliau mengatakan: "Kembalikan ia, kembalikan ia." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan pemisahan di antara sabyi dalam jual beli, namun sebagian ulama membolehkan pemisahan di antara anak-anak yang dilahirkan di bumi Islam. Pendapat pertama yang lebih shahih dan telah diriwayatkan dari Ibrahim An Nakha'i bahwa ia memisahkan antara ibu dan anaknya dalam jual beli, lalu dikatakan kepadanya tentang hal itu, ia pun menjawab; Sesungguhnya aku telah meminta izin kepada ibunya dan ia memberi izin.

tirmidzi:1205

Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari [Ibnu Umar] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: "Tidak halal bagi seseorang yang memberi suatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua yang telah memberi kepada anaknya." Telah menceritakan hal itu kepada kami [Muhammad bin Basysyar] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Adi] dari [Husain Al Mu'allim] dari [Amr bin Syu'aib] bahwa ia mendengar [Thawus] menyampaikan hadits dari [Ibnu Umar] dan [Ibnu Abbas] keduanya memarfu'kan hadits ini kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas radliallahu 'anhuma adalah hadits hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka berpendapat; Barangsiapa yang memberikan sesuatu kepada kerabatnya, maka ia tidak berhak menarik kembali, namun barangsiapa memberikan sesuatu kepada selain kerabatnya ia boleh mengambilnya kembali, tetapi ia tidak mendapatkan pahala atas permberiannya tersebut. Ini adalah pendapat Ats Tsauri sedangkan Asy Syafi'i berpendapat; Tidak halal seseorang memberikan sesuatu lalu menarik kembali kecuali orang tua terhadap apa yang telah diberikan kepada anaknya, Asy Syafi'i berhujjah dengan hadits Abdullah bin Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tidak halal seseorang memberikan sesuatu pemberian lalu menariknya kembali, kecuali orang tua (yang menarik pemberian atas) apa yang telah diberikan kepada anaknya."

tirmidzi:1220

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ibnu Abu Najih] dari [Abdullah bin Katsir] dari [Abu Al Minhal] dari [Ibnu Abbas] berkata; Ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam datang ke Madinah, para penduduknya biasa melakukan salaf pada buah-buahan. Lalu beliau bertanya: "Barangsiapa melakukan salaf maka lakukanlah salaf dalam takaran yang sudah diketahui (jelas) dan timbangan yang sudah diketahui (jelas), serta sampai waktu yang telah diketahui (jelas)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ibnu Abu Aufa dan Abdurrahman bin Abza. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Abbas adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka membolehkan salaf pada makanan, pakaian dan yang lainnya dari apa yang telah diketahui masa dan sifatnya, namun mereka berselisih salaf pada hewan, sebagian ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Salaf pada hewan adalah boleh, ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka memakruhkan salaf pada hewan, ini adalah pendapat Sufyan dan penduduk Kufah. Abu Al Minhal bernama Abdurrahman bin Muth'im.

tirmidzi:1232

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sahl bin 'Askar Al Baghdadi], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf], telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Umar Al Jumahi] dari [Abdullah bin Abu Mulaikah] dari [Ibnu Abbas] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah atas orang yang menuntut. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa menghadirkan bukti itu wajib atas orang tertuduh dan mengucapkan sumpah wajib atas orang yang menuntut.

tirmidzi:1262

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi. Ia melanjutkan; Dan Ali telah melakukannya di antara kalian. Abu Isa berkata; Ini lebih shahih, demikianlah [Sufyan Ats Tsauri] meriwayatkan dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Dan [Abdul Aziz bin Abu Salamah] dan [Yahya bin Sulaim] meriwayatkan hadits ini dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat bahwa sumpah dengan menyertai satu orang saksi adalah boleh dalam menuntut hak dan harta sementara sebagian ulama dari penduduk Kufah dan selain mereka tidak berpendapat bahwa sumpah ditetapkan beserta satu orang saksi.

tirmidzi:1265

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Dawud bin Abu Hind] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umra itu boleh diberikan kepada keluarga dan Ruqba juga boleh diberikan kepada keluarga." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, dan sebagian mereka meriwayatkan dari Abu Az Zubair dengan sanad ini dari Jabir secara mauquf dan tidak memarfu'kannya. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa Ruqba itu sama seperti Umra, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq namun sebagian ulama dari ulama Kufah dan selain mereka membedakan antara Umra dan Ruqba, mereka membolehkan Umra namun tidak membolehkan Ruqba. Abu Isa berkata; Pengertian Ruqba adalah seseorang mengatakan; Sesuatu ini untukmu selama engkau hidup, jika engkau meninggal sebelumku maka sesuatu itu kembali kepadaku. Ahmad dan Ishaq berkata; Ruqba itu sama seperti Umra yaitu kepada siapa yang diberi dan tidak kembali kepada orang pertama (pemberi).

tirmidzi:1271

Telah menceritakan kepada kami [Nashr bin Ali], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Ziyad bin Sa'd] dari [Hilal bin Abu Maimunah Ats Tsa'labi] dari [Abu Maimunah] dari [Abu Hurairah] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi pilihan kepada seorang anak antara ayah dan ibunya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abdullah bin Amr dan kakeknya Abdul Hamid bin Ja'far. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih. Abu Maimunah bernama Sulaim. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Seorang anak harus diberikan pilihan antara kedua orang tuanya, jika terjadi perselisihan terhadap seorang anak, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya juga berpendapat; Jika seorang anak masih kecil maka ibu lebih berhak atasnya namun jika seorang anak menginjak umur tujuh tahun maka dipilihkan di antara kedua orang tuanya. Hilal bin Abu Maimunah adalah Hilal bin Ali bin Usamah, ia adalah orang Madinah. Dan Yahya bin Abu Katsir, Malik bin Anas dan Fulaih bin Sulaiman telah meriwayatkan darinya.

tirmidzi:1277

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Zakariya bin Abu Za`idah] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Umarah bin Umair] dari [bibinya] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya sebaik-baik apa yang kalian makan adalah hasil dari usaha kalian, dan sesungguhnya anak-anak kalian adalah hasil dari usaha kalian." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan [sebagian mereka] telah meriwayatkan hadits ini dari [Umarah bin Umair] dari [ibunya] dari [Aisyah] namun kebanyakan mereka mengatakan; Dari bibinya dari A`isyah. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, mereka berpendapat; Sesungguhnya tangan orang tua meliputi harta anaknya, ia boleh mengambil yang ia kehendaki. Namun sebagian mereka berpendapat; Tidak boleh mengambil dari hartanya kecuali ketika membutuhkannya.

tirmidzi:1278

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Abu Al Muhallab] dari [Imran bin Hushain] bahwa ada orang Anshar memerdekakan enam budak miliknya ketika hendak meninggal dunia namun ia tidak memiliki harta selain mereka, maka hal itu disampaikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau mengatakan perkataan yang keras kemudian memanggil dan memberikan bagian mereka, setelah itu beliau mengundi di antara mereka dan memerdekakan dua orang dan menjadikan budak lagi empat orang. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits Imran bin Hushain adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Imran bin Hushain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Malik, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan menggunakan undian dalam masalah ini dan masalah lain. Adapun sebagian ulama dari Kufah dan selain mereka tidak membolehkan undian, mereka berpendapat; Dimerdekakan bagian sepertiga dari setiap budak dan ia diperkerjakan pada sepertiga harganya. Abu Al Muhallab bernama Abdurrahman bin Amr Al Jarmi, ia bukan Abu Qilabah terkadang dipanggil Mu'awiyah bin Amr. Abu Qilabah Al Jarmi bernama Abdullah bin Zaid.

tirmidzi:1284

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid], telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Abu Salamah bin Abdurrahman] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika telah terjadi pembatasan dan jalan-jalan telah dirubah, maka tidak hak syuf'ah." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan sebagian mereka telah meriwayatkannya secara mursal dari Abu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antara mereka; Umar bin Al Khaththab dan Utsman bin 'Affan serta sebagian fuqaha dari kalangan tabi'in juga mengatakannya seperti; Umar bin Abdul Aziz dan selainnya. Ini adalah pendapat ulama Madinah, di antara mereka; Yahya bin Sa'id Al Anshari, Rabi'ah bin Abu Abdurrahman dan Malik bin Anas serta Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq juga mengatakannya, mereka tidak membolehkan hak syuf'ah kecuali untuk persekutuan, mereka juga tidak membolehkan hak syuf'ah untuk tetangga jika tidak menjadi sekutu. Sementara sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Syuf'ah adalah hak tetangga, mereka beralasan dengan hadits marfu' dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tetangga rumah lebih berhak dengan rumah." Beliau juga bersabda: "Tetangga lebih berhak atas tetangga dekatnya." Ini adalah pendapat Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak dan ulama Kufah.

tirmidzi:1291

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Al Hanafi] telah mengabarkan kepada kami [Adl Dlahhak bin Utsman] telah menceritakan kepadaku [Salim Abu An Nadlr] dari [Busr bin Sa'id] dari [Zaid bin Khalid Al Juhani] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya tentang barang temuan, lalu beliau menjawab: "Umumkanlah selama satu tahun, jika ada yang mengakuinya maka serahkanlah, namun jika tidak ada maka umumkanlah bejana, isi, tali pengikat dan jumlahnya. Kemudian makanlah, jika pemiliknya datang maka serahkanlah." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Amru, Al Jarud bin Al Mu'alla, 'Iyadl bin Himar dan Jarir bin Abdullah. Abu Isa berkata; Hadits Zaid bin Khalid adalah hadits hasan shahih gharib dari jalur ini. Ahmad bin Hambal berpendapat; Hadits yang paling shahih dalam hal ini adalah hadits ini, dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka namun mereka membolehkan pada barang temuan jika ia telah mengumumkannya selama satu tahun namun tidak ada seorang pun yang mengakuinya, untuk memanfaatkan barang temuan itu. Ini adalah pendapat Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat; Hendaklah ia mengumumkannya selama satu tahun hingga datang pemiliknya, namun jika tidak maka hendaklah ia mensedekahkannya. Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Abdullah bin Al Mubarak dan juga pendapat ulama Kufah, namun mereka berpendapat tidak boleh bagi penemu barang temuan untuk memanfaatkannya jika ia orang kaya. Namun Asy Syafi'i berpendapat; Ia boleh memanfaatkannya meskipun ia kaya, karena Ubay bin Ka'b pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemukan sebuah kantong berisi seratus dinar, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya agar ia mengumumkan kemudian memanfaatkannya, padahal Ubay adalah orang kaya di antara orang-orang kaya dari kalangan sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, sehingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkannya untuk memakannya. Seandainya barang temuan itu tidak halal kecuali untuk orang yang berhak menerima sedekah, maka tidak halal pula bagi Ali bin Abu Thalib, karena Ali bin Abu Thalib pernah menemukan uang dinar pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu ia mengumumkannya namun tidak ada orang yang mengakuinya, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun memerintahkannya untuk memakannya, padahal ia adalah orang yang tidak berhak mendapat sedekah. Sebagian ulama telah membolehkan untuk memanfaatkan barang temuan jika barang itu sepele tanpa perlu mengumumkannya. Sementara sebagian mereka berpendapat; Jika barang temuan itu selain uang dinar maka diumumkan selama satu Jum'at, ini adalah Ishaq bin Ibrahim.

tirmidzi:1294

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah memberitakan kepada kami [Isma'il bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Aun] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Umar pernah mendapatkan sebidang tanah di Khaibar, ia pun bertanya; Wahai Rasulullah, aku mendapatkan harta di khaibar, aku tidak pernah mendapatkan harta yang menyenangkan hatiku sebelumnya seperti ini, maka apa yang engkau perintahkan kepadaku (atas harta ini)? Beliau menjawab, "Jika kamu berkenan, tahanlah pokoknya dan bersedekahlah dengannya", maka Umar pun bersedekah dengannya, hartanya itu tidak ia jual, tidak ia hibahkan, dan tidak ia wariskan, dan ia mensedekahkannya dari harta itu kepada para fakir miskin, ahli kerabat baik yang dekat maupun yang jauh, fi sabilillah, ibnu sabil, dan (para) tamu. Tidaklah mengapa (tidak berdosa) bagi yang mengurus harta itu jika mengambil darinya untuk makan dengan cara yang baik (wajar), atau memberi makan kepada teman tanpa menjual (mengambiil keuntugan materi) darinya. Ia (At Tirmidzi) berkata, 'Aku menyebutkannya kepada [Muhammad bin Sirin], maka ia mengatakan 'ghairu muta`atstsil maalan', [Ibnu 'Aun] berkata, Telah bercerita kepadaku atas hadits ini seseorang yang lain bahwa ia membacanya 'fi qith'ati adimin ahmar ghair muta`atstsil maalan', [Ismail] berkata, 'Dan saya membacanya kepada [Ibnu Ubaidullah bin Umar], maka dalam haditsnya 'ghair muta`atstsil maalan'. Abu Isa berkata, 'Hadits ini hasan shahih, dan menjadi landasan amal menurut ahli ilmu dari kalangan shahabat Nabi Shallalahu 'alaihi wa sallam dan juga selain mereka, dan kami tidak menemukan adanya perselisihan di antara ulama terdahulu tentang dibolehkannya wakaf tanah dan juga yang lainnya.

tirmidzi:1296

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] telah mengabarkan kepada kami [Ayyub] dari [Hisyam bin Urwah] dari [ayahnya] dari [Sa'id bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa menghidupkan tanah mati (membuka lahan baru) maka tanah itu menjadi miliknya, dan tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib dan sebagian mereka telah meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam secara mursal. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Mereka berpendapat; Ia boleh menghidupkan tanah mati tanpa seizin penguasa sedangkan sebagian ulama berpendapat; Ia tidak boleh menghidupkannya kecuali mendapat izin dari penguasa. Pendapat pertama lebih shahih. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Amr bin 'Auf Al Muzani kakek Katsir dan Samurah. Telah menceritakan kepada kami Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna ia berkata; Aku bertanya kepada Abu Al Walid Ath Thayalisi tentang sabda beliau: "Tidak ada hak bagi orang yang memiliki tanah secara zhalim." Ia pun menjawab; Orang zhalim yang memiliki adalah orang yang merampas, ia mengambil sesuatu yang bukan miliknya. Aku bertanya; Apakah ia orang yang menanam di tanah orang lain? Ia menjawab; Dialah orangnya.

tirmidzi:1299

Ia berkata; Aku bertanya kepada [Qutaibah bin Sa'id]; Telah menceritakan kepada kalian [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] telah menceritakan kepadaku [ayahnya] dari [Tsumamah bin Syarahil] dari [Sumay bin Qais] dari [Sumair] dari [Abyadl bin Hammal] bahwa ia datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta untuk menetapkan kepemilikan sebidang tambang garam untuknya lalu beliau menetapkan untuknya. Ketika hendak beranjak pergi seseorang yang berada di majelis berkata; Tahukah engkau apa yang engkau tetapkan untuknya? Sesungguhnya engkau menetapkan tanah yang memiliki air yang diam. Abyadl berkata; Beliau pun membatalkannya. Ia melanjutkan; Ia bertanya; Tanah seperti apa yang boleh untuk dihidupkan? Beliau menjawab: "Yang tidak diinjak oleh kaki unta." Apakah Qutaibah menetapkannya? Ia menjawab; Ya. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya bin Qais Al Ma`ribi] dengan sanad ini seperti itu. Al Ma`rib berada di sebelah Yaman. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Wa`il dan Asma` bintu Abu Bakr. Abu Isa berkata; Hadits Abyadl adalah hadits gharib dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang penetapan tanah. Mereka membolehkan seorang imam menetapkan bagian tanah seseorang.

tirmidzi:1301

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur], telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi upah kepada penduduk Khaibar setengah bagian dari hasil panen kurma atau tanaman lain. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Anas, Ibnu Abbas, Zaid bin Tsabit dan Jabir. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka membolehkan dalam masalah muzara'ah sebanyak setengah, sepertiga atau seperempat, namun sebagian mereka memilih pendapat yang menetapkan bahwa benih pada pemilik tanah, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama memakruhkan muzara'ah sebanyak sepertiga atau seperempat, namun mereka membolehkan musaqah pohon kurma sebanyak sepertiga atau seperempat, ini menjadi pendapat Abdul Malik bin Anas dan Asy Syafi'i, sebagian mereka berpendapat tidak sah sedikitpun dari hasil muzara'ah kecuali bumi menghasilkan emas atau perak.

tirmidzi:1304

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Al Aswad Abu Amr Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rabi'ah], telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi] dari [Az Zuhri] dari ['Urwah] dari [A`isyah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hindarilah hukuman had dari kaum muslimin semampu kalian, jika ia mempunyai jalan keluar maka lepaskanlah ia. Karena sesungguhnya seorang imam salah dalam memaafkan lebih baik daripada salah dalam menjatuhi hukuman." Telah menceritakan kepada kami Hannad, telah menceritakan kepada kami Waki' dari Yazid bin Ziyad seperti Hadits Muhammad bin Rabi'ah namun tidak memarfu'kannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah dan Abdullah bin Amr. Abu Isa berkata; Hadits Aisyah tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari Hadits Muhammad bin Rabi'ah dari Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi dari Az Zuhri dari Urwah dari Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Waki' meriwayatkannya dari Yazid bin Ziyad seperti itu namun tidak memarfu'kannya dan riwayat Waki' lebih shahih. Telah diriwayatkan juga hadits seperti ini dari banyak sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa mereka mengatakan seperti itu. Yazid bin Ziyad Ad Dimasyqi adalah seorang yang dha'if dalam periwayatan hadits sedangkan Yazid bin Ziyad Al Kufi adalah lebih tsabat dari orang ini dan lebih dahulu.

tirmidzi:1344

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Manshur bin Zadzan] dari [Al Hasan] dari [Hiththan bin Abdullah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ambillah dariku, sungguh Allah telah menjadikan jalan untuk mereka, orang yang telah menikah berzina dengan orang yang telah menikah mendapat dera seratus kali kemudian rajam, anak muda berzina dengan anak muda (sama-sam belum menikah) mendapat dera seratus kali dan diasingkan satu tahun." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, di antaranya Ali bin Abu Thalib, Ubay bin Ka'bin, Abdullah bin Mas'ud dan selain mereka, mereka berpendapat; Orang yang telah menikah yang berzina itu hanya mendapat rajam tanpa didera, dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti ini dalam hadits lain dalam kisah Ma'iz dan lainnya. Sesungguhnya beliau memerintahkan untuk merajamnya dan tidak memerintahkan untuk menderanya sebelum dirajam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i dan Ahmad.

tirmidzi:1354

Telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Yahya bin Aktsam] keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Idris] dari [Ubaidullah] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah memukul dan mengasingkan, demikian pula Abu Bakar telah memukul dan mengasingkan serta Umar juga telah memukul dan mengasingkan. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Ubadah bin Ash Shamit. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits gharib. Banyak perawi meriwayatkannya dari Abdullah bin Idris lalu mereka memarfu'kannya. Sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari Abdullah bin Idris dari Ubaidullah dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan. Telah menceritakan dengan hadits itu kepada kami Abu Sa'id Al Asyajj telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dan demikianlah hadits ini diriwayatkan dari selain periwayatan Ibnu Idris dari Ubaidullah bin Umar seperti ini. Demikian juga Muhammad bin Ishaq meriwayatkannya dari Nafi' dari Ibnu Umar bahwa Abu Bakr memukul dan mengasingkan dan Umar juga memukul dan mengasingkan, namun mereka tidak menyebutkan di dalamnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan telah shahih peniadaan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Hurairah, Zaid bin Khalid, Ubadah bin Ash Shamit dan selain mereka meriwayatkannya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya Abu Bakr, Umar, Ali, Ubay bin Ka'b, Abdullah bin Mas'ud, Abu Dzar dan selain mereka. Demikian juga diriwayatkan dari banyak perawi dari para fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1358

Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id Al Asyajj], telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid Al Ahmar] telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika budak wanita salah seorang dari kalian berzina maka deralah hingga tiga kali berdasar Kitabullah, jika ia melakukan lagi maka juallah ia walau pun seharga sebuah tali dari rambut." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Ali, Abu Hurairah, Zaid bin Khalid dan Syibl dari Abdullah bin Malik Al Ausi. Abu Isa berkata; Hadits Abu Hurairah adalah hadits hasan shahih dan telah diriwayatkan darinya dari jalur lain. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Mereka memperbolehkan seseorang untuk menegakkan hukuman kepada para budak selain penguasa, ini menjadi pendapat Ahmad dan Ishaq. Sebagian mereka berpendapat; Diserahkan kepada penguasa dan tidak ditegakkan hukuman sendiri, namun pendapat pertama adalah lebih shahih.

tirmidzi:1360

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] ia berkata; Aku mendengar [Qatadah] menceritakan dari [Anas] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau didatangi seseorang yang telah meminum khamr, lalu beliau memukulnya dengan dua pelepah kurma sebanyak empat puluh kali, dilakukan juga oleh Abu Bakr. Ketika Umar bermusyawarah dengan orang-orang, maka Abdurarhman bin Auf berkata; Seperti hukuman paling ringan yaitu delapan puluh kali. Maka Umar memerintahkannya. Abu Isa berkata; Hadits Anas adalah hadits hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa hukuman orang yang mabuk adalah delapan puluh kali.

tirmidzi:1363

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memotong tangan dalam pencurian tameng besi senilai tiga dirham. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Sa'd, Abdullah bin Amr, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan Aiman. Abu Isa berkata; Hadits Ibnu Umar adalah hadits hasan shahih dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Abu Bakr Ash Shiddiq memotong tangan dalam pencurian lima dirham, dan diriwayatkan dari Utsman dan Ali bahwa keduanya pernah memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar dan diriwayatkan juga dari Abu Hurairah dan Abu Sa'id bahwa keduanya berkata; Tangan boleh dipotong dalam penduciran lima dirham. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian fuqaha tabi'in, ini menjadi pendapat Malik bin Anas, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, mereka membolehkan memotong tangan dalam pencurian seperempat dinar atau lebih. Telah diriwayatkan juga dari Ibnu Mas'ud bahwa ia berkata; Tidak dipotong tangan kecuali mencapai satu dinar atau sepuluh dirham. Ini adalah hadits mursal, Al Qasim bin Abdurrahman meriwayatkannya dari Ibnu Mas'ud padahal Al Qasim tidak mendengar dari Ibnu Mas'ud. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri dan ulama Kufah, mereka berpendapat; Tidak ada potong tangan kurang dari sepuluh dirham dan sanadnya tidak bersambung.

tirmidzi:1366

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Sa'id bin Abu 'Arubah] dan [Ayyub bin Miskin] dari [Qatadah] dari [Habib bin Salim] ia berkata; Ada seseorang yang menggauli budak wanita isterinya diserahkan kepada [An Nu'man bin Basyir], ia pun berkata; Sungguh, aku akan memutuskan dengan putusan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, jika isterinya menghalalkan untuknya maka aku akan menderanya sebanyak seratus kali dan jikta ia tidak menghalalkan untuknya maka aku akan merajamnya. Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Husyaim] dari [Abu Bisyr] dari [Habib bin Salim], dan [An Nu'man bin Basyir] sebagaimana di atas. dan diriwayatkan dari [Qatadah] bahwa berkata; dituliskan kepada [Habib bin Salim] namun Abu Bisyr tidak mendengar dari Habib bin Salim hadits ini juga, sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Salamah bin Al Muhabbaq. Abu Isa berkata; Hadits An Nu'man dalam sanadnya terdapat kegoncangan, ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Qatadah tidak mendengar hadits ini dari Habib bin Salim sesungguhnya ia meriwayatkannya dari Khalid bin 'Urfuthah. Abu Isa berkata; Para ulama telah berselisih tentang seseorang yang telah menggauli budak wanita isterinya, maka diriwayatkan dari banyak ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di antaranya; Ali dan Ibnu Umar; Ia harus dirajam. Sedangkan Ibnu Mas'ud berpendapat; Tidak hukuman atasnya tetapi ia diasingkan. Ahmad dan Ishaq berpendapat kepada hadits yang diriwayatkan oleh An Nu'man bin Basyir dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:1371

Telah menceritakan kepada kami [Ali bin Hujr], telah menceritakan kepada kami [Mu'ammar bin Sulaiman Ar Raqqi] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Abdul Jabbar bin Wa`il bin Hujr] dari [ayahnya] ia berkata; Pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada seorang wanita yang dipaksa berzina, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menahan hukuman darinya dan menghukum orang yang melakukannya, namun tidak disebutkan bahwa ia harus menyediakan mahar untuk wanita itu. Abu Isa berkata; Hadits ini gharib dan sanadnya tidak bersambung. Hadits ini juga diriwayatkan dari jalur lain. Ia berkata; Aku mendengar Muhammad berkata; Abdul Jabbar bin Hujr tidak mendengar dari ayahnya dan tidak mendapatinya, dikatakan bahwa ia dilahirkan setelah meninggal ayahnya satu bulan. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka bahwa tidak ada hukuman atas orang yang dipaksa berzina.

tirmidzi:1372

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'], telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Muslim] dari [Al Hasan] dari [Jundub] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hukuman bagi penyihir adalah dipenggal dengan pedang." Abu Isa berkata; Hadits ini tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini dan Isma'il bin Muslim Al Makki didla'ifkan dalam periwayatan hadits dari segi hafalannya, sedangkan Isma'il bin Muslim Al Abdi Al Bashri, Waki' berkata tentangnya; Ia seorang yang tsiqah dan hadits ini diriwayatkan juga dari Al Hasan. Dan yang shahih dari Jundub adalah riwayat mauquf. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Malik bin Anas. Asy Syafi'i berkata; Sesungguhnya seorang penyihir dibunuh jika ia melakukan perbuatan sihir yang mencapai kekufuran namun jika ia melakukan perbuatan selain kekufuran maka kami tidak berpendapat ia harus dibunuh.

tirmidzi:1380

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Mujalid] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] ia berkata; Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang berburu dengan anjing terlatih. Beliau menjawab: "Jika engkau mengutus anjingmu yang terlatih dan menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkapkan untukmu. Jika ia memakannya maka janganlah engkau memakannya, karena ia menangkap untuk dirinya." Aku bertanya; Wahai Rasulullah, jika anjing kami bercampur dengan anjing lain? Beliau menjawab: "Sesungguhnya engkau menyebut nama Allah untuk (melepas) anjingmu dan engkau tidak menyebutnya (asma Allah, basmalah) untuk yang lain." Sufyan berkata; Aku memakruhkan untuk memakannya. Abu Isa berkata; Hadits ini menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang hewan buruan dan sembelihan jika jatuh ke dalam air agar tidak memakannya. Sebagian mereka berpendapat tentang hewan sembelihan; Jika terpotong tenggorokannya lalu jatuh ke dalam air dan mati maka ia dimakan, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak. Sedangkan para ulama berselisih tentang anjing yang memakan hewan buruan, kebanyakan mereka berpendapat; Jika anjing itu makan darinya maka jangan engkau makan, ini menjadi pendapat Sufyan dan Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq, namun sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka membolehkan makan darinya meskipun anjing memakan darinya.

tirmidzi:1390

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya Al Qutha'i], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] bahwa ada seseorang dari kaumnya berburu satu atau dua kelinci lalu menyembelihnya di Marwah dan menggantungkannya hingga ia menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan menanyakan tentangnya. Maka beliau menyuruh untuk memakannya. Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Muhammad bin Shafwan, Rafi' dan 'Adi bin Hatim. Abu Isa berkata; Sebagian ulama membolehkan untuk menyembelih di Marwah dan membolehkan memakan daging kelinci, ini menjadi pendapat kebanyakan ulama, namun sebagian mereka memakruhkan makan daging kelinci. Para sahabat Asy Sya'bi berselisih dalam periwayatan hadits ini, [Daud bin Abu Hind] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Muhammad bin Shafwan] dan ['Ashim Al Ahwal] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Shafwan bin Muhammad] atau Muhammad bin Shafwan, Muhammad bin Shafwan lebih shahih. [Jabir Al Ju'fi] meriwayatkan dari [Asy Sya'bi] dari [Jabir bin Abdullah] seperti Hadits Qatadah dari Asy Sya'bi dan kemungkinan riwayat Asy Sya'bi dari keduanya. Muhammad berkata; Hadits Asy Sya'bi dari Jabir tidak terjaga.

tirmidzi:1392

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id] dari [Mujalid], hadits diriwayatkan dari jalur lain, ia berkata; Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hafsh bin Ghiyats] dari [Mujalid] dari [Abu Al Waddak] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Penyembelihan janin mengikuti penyembelihan induknya (menyembelih janin yang ada di dalam kandungan induknya cukup dengan menyembelih induknya)." Ia mengatakan; Dalam hal ini ada hadits serupa dari Jabir, Abu Umamah, Abu Ad Darda` dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih dan telah diriwayatkan dari jalur lain dari Abu Sa'id. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnu Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq. Abu Al Waddak bernama Jubr bin Nauf.

tirmidzi:1396

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Muhammad bin Amru] dari [Abu Salamah] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengharamkan setiap binatang buas yang bertaring. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, ini menjadi pendapat Abdullah bin Al Mubarak, Asy Syafi'i, Ahmad dan Ishaq.

tirmidzi:1399

Telah menceritakan kepada kami [Al hasan bin Ali Al Hulwani] berkata, telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Syarik bin Abdullah] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi dan dia adalah orang? Hamdan] dari [Ali bin Abu Thalib] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kami untuk memperhatikan baiknya mata dan telinga (hewan kurban). Beliau juga melarang kami untuk berkurban dengan hewan yang cacat telinga bagian depannya, dan tidak pula cacat telinga bagian belakangnya, tidak yang terbelah terbalah daun telinganya dan tidak pula yang terdapat lubang bundar pada daun telinganya." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] dari [Abu Ishaq] dari [Syuraih bin Nu'man] dari [Ali] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut. Ia menambahkan, Ali berkata; "Muqabalah adalah hewan yang terpotong pada sisi ujungnya, Mudabarah hewan yang terpotong pada sisi telinganya, Syarqa` hewan yang telinganya terbelah; dan Kharqa hewan yang telinganya berlubang." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan Syuraih bin An Nu'man Ash Sha`idi berasal dari Kufah, dan termasuk dari sahabat Ali. Syuraih bin Hani juga dari Kufah, bapaknya termasuk sahabat Ali. Syuraih Ibnul Harits Al Kindi Abu Umayyah Al Qadhi telah meriwayatkan dari Ali, mereka semua masih sahabat Ali yang hidup dalam satu masa. Perkataan Ali 'memperhatikan baiknya' maksudnya adalah memperhatikan kesehatan hewan kurban."

tirmidzi:1418

Telah menceritakan kepada kami [Yusuf bin Isa] berkata, telah menceritakan kepada kami [Waki'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Utsman bin Waqid] dari [Kidam bin 'Abdurrahman] dari [Abu Kibasy] ia berkata, "Aku membawa kambing ke madinah yang berumur enam bulanan (untuk dijual), namun aku merugi (karena tidak ada yang beli). Aku lalu bertemu [Abu Hurairah] dan aku tanyakan hal itu kepadanya, ia pun menjawab, "Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sebaik-baik hewan kurban adalah kambing jadza' (berumur enam bulan sampai setahun)." Abu Kibasy berkata, "Maka orang-orang pun berburu untuk membeli." Ia berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas dan Ummu Bilal binti Hilal dari bapaknya dan Jabir dan Uqbah bin Amir serta seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan gharib. hadits ini diriwayatkan dari Abu Hurairah secara mauquf. Utsman Abu Isa Waqid adalah Ibnu Muhammd bin Ziyad bin Abdullah bin Umar bin Al Khaththab. Hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, bahwa kambing yang berumur enam bulan hingga setahun boleh untuk digunakan sebagai hewan kurban."

tirmidzi:1419

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata, "Kami pernah berkurban bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di Hudaibiyyah, yaitu satu ekor unta untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. dan hadits ini menjadi pedoman amal oleh para ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alahi wa sallam dan selainnya. Dan ini adalah perkataan Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Ishaq berkata; "Satu ekor unta juga cukup untuk sepuluh orang." Ia berpegangan dengan hadits Ibnu Abbas."

tirmidzi:1422

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Mahmud bin Ghailan] dan [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan masih banyak, mereka berkata; telah mengabarkan kepada kami [Abu Ashim An Nabil] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan Ats Tsauri] dari [Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [Bapaknya] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku pernah melarang kalian makan daging sembelihan lebih dari tiga hari, agar orang-orang yang berkurban bisa memberikan kepada orang yang tidak bisa berkurban. Maka, sekarang makanlah daging tersebut, kalian bisa berikan kepada orang lain atau kalian simpan." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Mas'ud, 'Aisyah, Nubaisyah, Abu Sa'id, Qatadah bin An Nu'man, Anas dan Ummu Salamah." Abu Isa berkata, "Hadits Buraidah derajatnya hasan shahih, dan menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'alaihi wa sallam dan selain mereka."

tirmidzi:1430

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Ibnul Musayyab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada Fara' atau Atirah. Fara' adalah anak unta yang pertama kali dilahirkan, lalu mereka menyembelihnya." Ia berkata; "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Nubaisyah, Mikhnaf bin Sulaim dan Abul 'Usyara, dari bapaknya." Abu Isa berkata; "Hadits ini derajatnya hasan shahih. sementara yang dimaksud dengan Atirah adalah sembelihan yang mereka sembelih pada bulan rajab untuk memuliakan bulan tersebut. Sebab rajab adalah bulan pertama dari bulan-bulan haram. Adapun bulan-bulan haram itu sendiri adalah rajab, dzul qa'dah, dzul hijjah dan muharram. Sedangkan bulan-bulan haji adalah syawal, dzul qa'dah, dan sepuluh hari pada bulan dzul hijjah. Demikianlah yang pernah diriwayatkan dari sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tentang bulan-bulan haji."

tirmidzi:1432

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ya'qub bin 'Abdurrahman] dari [Amru bin Abu Amru] dari [Al Muthallib] dari [Jabir bin Abdullah] ia berkata; "Aku pernah mengikuti shalat 'idul adhha bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di lapangan, maka ketika selesai berkhutbah beliau turun dari mimbar. Setelah itu didatangkan kepada beliau seekor kambing, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih kambing tersebut dengan tangannya. Dan beliau mengucapkan: "BISMILLLAAHI WALLAAHU AKBAR (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar), ini dariku dan dari umatku yang belum berkurban." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya gharib dari jalur ini. Dan hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, Yakni, hendaklah seorang laki-laki ketika menyembelih (kurban) ia mengucapkan; "BISMILLLAAHI WALLAAHU AKBAR" (Dengan nama Allah, Allah Maha Besar) dan ini adalah pendapat Ibnul Mubarak. Dan? dikatakan bahwa Al Muthallib bin Abdullah bin Hanthab belum pernah mendengar dari Jabir."

tirmidzi:1441

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa'id] dari [Malik bin Anas] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bernadzar untuk taat kepada Allah hendaklah ia kerjakan dan barangsiapa bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka janganlah ia kerjakan." Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Numair] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Thalhah bin Abdul Malik Al Aili] dari [Al Qasim bin Muhammad] dari ['Aisyah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, seperti hadits tersebut." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Yahya bin Abu Katsir] meriwayatkannya dari? [Al Qasim bin Muhammad]. Dan ini adalah pendapat sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Pendapat ini juga dipegang oleh Imam Malik dan Imam Syafi'i. Mereka mengatakan, "Tidak boleh bermaksiat kepada Allah, (jika seseorang bernadzar demikian) dan tidak ada kaffarat sumpah apabila terdapat nadzar dalam kemaksiatan."

tirmidzi:1446

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dari [Malik bin Anas] dari [Suhail bin Abu Shalih] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara lalu melihat yang lebih baik dari itu, maka hendaklah ia kerjakan yang lebih baik dan membayar kafarah sumpahnya." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ummu Salamah." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut kebanyakan ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alaihi Wasallam dan selain mereka, yakni bahwa kafarah yang ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran adalah sah. Ini adalah pendapat yang diambil oleh Malik bin Anas, As Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Sedangkan sebagian ulama` lain berpendapat bahwa kafarah tidak boleh ditunaikan sebelum terjadinya pelanggaran. Sufyan Ats Tsauri berkata; "Jika seseorang memberikan kafarah setelah terjadinya pelanggaran maka itu lebih aku sukai, jika ia memberikannya sebelum terjadinya pelanggaran maka itu sudah cukup."

tirmidzi:1450

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bnin Ghailan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdu Ash Shamad bin Abdul Warits] berkata, telah menceritakan kepadaku [Bapakku] dan [Hammad bin Salamah] dari [Ayyub] dari [nafi'] dari [Ibnu Umar] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah atas suatu perkara, lalu ia mengatakan 'Insyaallah', maka ia tidak berdosa (jika tidak terlaksanakan)." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Abu Hurairah." Abu Isa berkata, "Hadits Ibnu Umar derajatnya hasan. Ubaidullah bin Umar dan selainnya telah meriwayatkannya dari Nafi', dari Ibnu Umar secara mauquf." Seperti ini pula diriwayatkan dari Salim, dari Ibnu Umar? radliallahu 'anhuma -mauquf-, kami tidak mengetahui seorang pun yang memarfu'kannya selain Ayyub As Sakhtiyani. Isma'il bin Ibrahim berkata; "Terkadang Ayyub memarfu'kannya dan terkadang tidak.", hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. yakni jika istitsna` (kalimat pengecualian berupa insyaa Allah) bersambung setelah kalimat sumpah maka ia tidak berdosa (jika melanggarnya). Dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Abdullah Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1451

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Al 'Ala bin 'Abdurrahman] dari [Bapaknya] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian melakukan nadzar, sebab nadzar tidak bisa mengubah takdir sedikitpun. Hanyasanya nadzar itu muncul dari orang yang bakhil." Ia berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Umar." Abu Isa berkata, "Hadits Abu Hurairah ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu 'Alahi Wasallam. Mereka memakruhkan nadzar. Abdullah Ibnul Mubarak berkata; "Maksud dari dimakruhkannya nadzar adalah dalam hal taat dan maksiat. Jika seorang laki-laki bernadzar untuk melaksanakan ketaatan lalu mengamalkannya, maka ia akan mendapatkan pahala. Namun dimakruhkan baginya untuk bernadzar."

tirmidzi:1458

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Manshur] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Yahya bin Sa'id Al Qaththan] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] dari [Umar] ia berkata, "Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, pada masa Jahilliyah aku pernah bernadzar untuk beriktikaf di masjidil haram selama satu malam?" beliau menjawab: "Laksanakanlah nadzarmu." Ia berkata; "Dalam bab ini hadits serupa diriwayatkan dari Abdullah bin Amru dan Ibnu Abbas." Abu Isa berkata; "Hadits Umar derajatnya hasan shahih, Sebagian ulama` berpegangan dengan hadits ini, mereka berkata, "Jika seorang laki-laki masuk Islam lalu bernadzar untuk melaksanakan ketaatan, maka hendaknya ia laksanakan nadzarnya." Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berkata, "Tidak ada I'ktikaf kecuali dengan puasa." Dan sebagian ahli ilmu yang lainnya lagi berkata, "Orang yang berpuasa tidak harus berpuasa, kecuali jika ia mewajibkan dirinya untuk berpuasa." Mereka berdalil dengan hadits Umar, bahwasanya ia pernah bernadzar untuk I'ktikaf selama satu malam pada masa Jahilliyah, lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan kepadanya untuk melaksanakan nadzarnya. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1459

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Yusuf Al Azraq] dari [Hisyam Ad Dastuwa`i] dari [Yahya bin Abu Katsir] dari [Abu Qilabah] dari [Tsabit bin Adh Dhahhak] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa bersumpah dengan agama selain Islam dengan dusta, maka ia sebagaimana yang ia katakan." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Para ulama` berselisih dalam memahami hadits ini; seandainya seorang laki-laki bersumpah dengan agama selain Islam, seperti mengatakan, 'Dia Yahudi atau Dia Nashrani' jika melakukan begini dan begini', kemudian orang tersebut melakukannya. Sebagian mereka berkata, "Dia telah melakukan perbuatan yang besar, namun tidak ada kafarah atasnya." Ini adalah pendapat ulama` Madinah, dan pendapat ini diikuti oleh Malik bin Anas dan Abu Ubaid. Sementara sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka berpendapat bahwa dalam hal ini ada kafarahnya. Ini adalah pendapat Sufyan, Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1463

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Awanah] dari [Atha bin As Sa`ib] dari [Abul Bakhtari] berkata; "bahwa ada sekumpulan pasukan dari kaum muslimin yang dipimpin oleh [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persi, mereka (pasukan kaum muslimin) berkata, "Wahai Abu Abdullah, tidakkah kita perangi mereka." Salman menjawab; "Biarkanlah aku menyeru mereka sebagaimana aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyeru mereka." Salman kemudian mendatangi mereka dan berkata kepada mereka; "Aku hanyalah orang seperti kalian yang barasal dari Persi. Kalian lihat orang-orang arab mentaatiku. Jika kalian masuk Islam, maka kalian akan mendapatkan hak sebagaimana yang kami dapatkan dan mendapatkan kewajiban sebagaimana yang kami dapatkan. Tetapi jika kalian enggan dan hanya menerima agama kalian, maka kami akan biarkan kalian. Namun kalian wajib memberikan jizyah (pajak) kepada kami dalam keadaan hina." Abul Bakhtari berkata, "Salman berbicara kepada mereka dengan bahasa Persi; "Kalian tidaklah terpuji", jika kalian enggan maka kami akan perangi, sebagaimana kami memerangi yang lain." Mereka menjawab, "Kami tidak memberikan jizyah sebagaimana orang-orang yang memberinya, akan tetapi kami akan memerangi kalian." Kaum muslimin berkata, "Wahai Abu Abdillah, tidakkah kita perangi mereka?" Salman menjawab, "Tidak." Kemudian Salman kembali mengajak mereka kepada hal yang sama selama tiga hari, hingga akhirnya ia berkata, "Perangilah mereka.", kemudian kami memerangi mereka dan berhasil menaklukkan kota tersebut." Ia berkata, "dan dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah, An Nu'man bin Muqarrin, Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Dan hadits Salman derajatnya hasan, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Atha bin As Sa`ib, dan aku mendengar Muhammad berkata; "Abu Al Bakhtari belum pernah berjumpa dengan Salman, karena ia belum pernah bertemu dengan Ali. Padahal Salman sendiri meninggal sebelum Ali. sebagian ulama' dari kalangan sahabat Nabi Sallallahu `Alaihi Wa sallam dan selain mereka cenderung berpendapat dengan hadits ini, Mereka berpendapat, bahwa (orang-orang kafir) harus diserukan dakwah sebelum diperangi. Ini adalah pendapat Ishaq bin Ibrahim. Ia berkata, "Jika mereka diserukan dakwah terlebih dahulu maka akan lebih baik, sebab hal itu lebih berwibawa." Sementara sebagian ulama` lain berkata; "Pada hari tersebut tidak ada dakwah.", Ahmad berkata; "Pada saat itu saya berpendapat tidak ada seorang pun yang diserukan dakwah (kepadanya).", As Syafi'I berkata; "Musuh tidak boleh diperangi hingga mereka diserukan dakwah, kecuali jika mereka mendahului. Dan jika tidak dilakukan (dakwah), maka sebenarnya dakwah telah sampai kepada mereka."

tirmidzi:1468

Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Abdah Adh Dhabbi] dan [Humaid bin Mas'adah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Sulaim bin Akhdhar] dari [Ubaidullah bin Umar] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi ghanimah untuk pasukan yang berkuda mendapat dua bagian dan pasukan yang berjalan kaki mendapat satu bagian." Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdurrahman bin Mahdi dari Sulaim bin Akhdhar seperti dalam hadits tersebut. Dalam bab ini ada hadits serupa dari Mujami' bin Jariyah, Ibnu Abbas dan Ibnu Abu Amrah dari bapaknya." Dan hadits Ibnu Umar derajatnya hasan shahih. Hadits ini nenjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Dan yang demikian itu adalah pendapat Sufyan bin Ats Tsauri, Al Auza'I, Malik bin Anas, Ibnul Mubarak, Syafi'I, Ahmad dan Ishaq. Mereka mengatakan; Bagi tentara penunggang kuda mendapat tiga bagian; satu bagian untuk dirinya dan dua bagian untuk kudanya. Sementara bagi tentara tak berkuda adalah satu bagian."

tirmidzi:1475

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] berkata, telah menceritakan kepada kami ['Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Abdurrahman Ibnul Harits] dari [Sulaiman bin Musa] dari [Makhul] dari [Abu Sallam] dari [Abu Umamah] dari [Ubadah bin Ash Shamit] berkata; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membagi nafl (bagian harta rampasan) saat memulai peperangan sebanyak seperempat bagian, dan seperti tiga saat kembali dari peperangan." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ibnu Abbas, Habib bin Maslamah, Ma'n bin Yazid, Ibnu Umar dan Salamah Ibnul Akwa'." Abu Isa berkata, "Hadits Ubadah ini derajatnya hasan shahih, dan hadits ini telah diriwayatkan oleh Abu Sallam, dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1485

Telah menceritakan kepada kami [Al Anshari] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata, telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Umar bin Katsir bin Aflah] dari [Abu Muhammad] mantan budak (yang telah dimerdekakan oleh) Abu Qatadah, dari [Abu Qatadah] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; "Barangsiapa yang membunuh (musuh) dan mempunyai bukti atas pembunuhannya, maka ia berhak mendapatkan salb (harta milik) orang yang dibunuhnya." Abu Isa berkata, "Dalam hadits terdapat kisah. Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Yahya bin Sa'id] dengan sanad ini, seperti hadits tersebut. Dalam bab ini juga ada hadits dari Auf bin Malik, Khalid Ibnul Walid, Anas dan Samurah bin Jundub. Hadits ini derajatnya hasan shahih. Abu Muhammad nama aslinya adalah Nafi', mantan budak (yang dimerdekakan oleh) Abu Qatadah. Hadits ini menajdi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Ini adalah pendapat Imam Al Auza'I, Syafi'I dan Ahmad. Sementara sebagian ulama` berkata, "Seorang imam hendaklah mengeluarkan seperlima dari harta salb." Ats Tsauri berkata, "An Nafl itu adalah seperti jika seorang imam berkata 'barangsiapa mendapatkan sesuatu maka ia berhak atasnya, dan barangsiapa membunuh seorang musuh maka ia berhak mendapatkan salb-nya', maka seperti itu boleh dan tidak ada kewajiban mengeluarkan seperlimanya." Ishaq berkata, "Salb itu menjadi hak si pembunuh, kecuali jika salb tersebut jumlahnya banyak, sehingga imam berpandangan untuk mengeluarkan seperlima dari harta salb tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Umar Ibnul Khaththab."

tirmidzi:1487

Telah menceritakan kepada kami [Umar bin Hafsh bin Umar Asy Syaibani] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Wahb] berkata, telah mengabarkan kepadaku [Huyay] dari [Abu 'Abdurrahman Al Hubuli] dari [Abu Ayyub] ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa memisahkan antara seorang ibu dengan anaknya, maka Allah akan memisahkannya dengan orang-orang yang orang-orang yang dikasihinya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini ada hadits serupa dari Ali, dan hadits ini derajatnya hasan gharib. Hadits ini menjadi pedoman amal menurut para ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka. Yakni; "mereka membenci untuk memisahkan para tawanan, antara ibu dengan anak, antara anak dengan bapak dan para saudaranya." Abu Isa berkata; "Aku mendengar Bukhari berkata; "Abu 'Abdurrahman Al Hubuli mendengar dari Abu Ayyub Al Anshari."

tirmidzi:1491

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan] berkata, telah menceritakan kepada kami [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Pamannya] dari [Imran bin Khushain] berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menebus dua orang laki-laki muslim dengan seorang laki-laki kafir." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Paman Abu Qilabah adalah Abul Muhallab, dan nama aslinya adalah 'Abdurrahman bin Amru, atau sering dipanggil juga dengan nama Mu'awiyah bin Amru. Sedangkan Abu Qilabah namanya adalah Abdullah bin Zaid Al Jarmi. Kebanyakan ahli ilmu dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selainnya beramal dengan hadits ini. Yaitu, seorang Imam (Khalifah) mempunyai hak untuk memberi pengampunan kepada siapa yang ia kehendaki dari orang-orang kafir yang tertawan, membunuhnya atau meminta tebusan. Tetapi sebagian ahli ilmu memilih untuk membunuh mereka daripada meminta tebusan. Al Auza'I berkata, "Telah sampai kepadaku bahwa ayat ini: '(kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan..) -Qs. Muhammad: 4- telah dihapus oleh firman-Nya; '(Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka..) ' -Qs. Al Baqarah; 191- Seperti itulah Hannad menceritakan kepada kami, ia berkata; Ibnul Mubarak menceritakan kepada kami dari Al Auza'i. Ishaq bin Manshur berkata, "Aku bertanya kepada Ahmad, "Jika ada musuh yang tertawan, maka yang engkau sukai; dibunuh atau dibebaskan dengan tebusan?" Ia menjawab, "Jika mereka mampu memberi tebusan maka tidak apa-apa, dan jika dibunuh menurutku juga tidak apa-apa. Ishaq mengatakan; Musuh ditawan lebih aku sukai,

tirmidzi:1493

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar] ia mengabarkan kepadanya, bahwa pernah ditemukan seorang wanita yang terbunuh dalam peperangan Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun mengingkarinya. Lalu beliau melarang membunuh kaum wanita dan anak-anak." Dalam bab ini ada hadits serupa dari Buraidah dan Rabah, ia dipanggil pula dengan nama Riyah bin Ar Rabi', Al Aswad bin Sari', Ibnu Abbas dan Ash Sha'b bin Jatstsamah." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Dan menjadi pedoman amal menurut sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka, yakni mereka memakruhkan membunuh kaum wanita dan anak-anak." Ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri dan Syafi'i. Dan sebagian ulama` yang lain memberi keringanan atas bolehnya penyerangan pada waktu malam, membunuh kaum wanita (yang berada didalam pasukan musuh) dan anak-anak. Ini adalah pendapat Ahmad dan Ishaq. Keduanya memberi keringanan untuk penyerangan di waktu malam."

tirmidzi:1494

Telah menceritakan kepada kami [Washil bin Abdul A'la Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Ayyasy] dari [Abu Ishaq] dari [Al Bara] ia berkata, "Kami memperbincangkan bahwa jumlah pasukan badar pada perang badar seperti jumlah pasukan Thaluth, yaitu tiga ratus tiga belas orang." Ia berkata, Dalam bab ini juga ada hadits dari Ibnu Abbas." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan shahih, [Ats Tsauri] dan selainnya telah meriwayatkannya dari [Abu Ishaq]."

tirmidzi:1524

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] dari [Jarir bin Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus ekspedisi kepada Khats'am, lalu ada beberapa orang (Khats'am) yang bersujud. Namun pasukan ekspedisi tersebut segera membunuh mereka. Kabar tersebut akhirnya sampai kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau pun memerintakan mereka untuk memberi setengah tebusan.", kemudian Beliau bersabda: "Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal bersama orang-orang musyrik." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, kenapa?" beliau menjawab: "Tidak pantas rumah mereka saling berhadapan." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais bin Abu Hazim] seperti hadits Abu Mu'awiyah, tetapi di dalamnya tidak disebutkan 'dari Jarir', dan ini lebih shahih." Dan dalam bab ini juga ada hadits dari Samurah, Abu Isa berkata; kebanyakan para sahabat Isma'il (meriwayatkannya) dari Qais bin Abi Hazim bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutus sebuah ekspedisi, tanpa menyebutkan di dalamnya dari Jarir. Dan diriwayatkan oleh [Hammad bin Salamah] dari [Al Hajjaj bin Arthah] dari [Isma'il bin Abu Khalid] dari [Qais] dari [Jarir] semisal hadits Abu Mu'awiyah. Ia (Abu Isa) berkata; saya mendengar Muhammad mengatakan; yang benar hadits Qais dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kedudukannya adalah mursal. Sedangkan Samurah bin Jundab meriwayatkan dari Nabi Shallahu 'alaihi Wasallam Beliau bersabda; "janganlah kalian bertempat tinggal dengan orang-orang musyrik dan jangan pula bergaul dengan mereka, oleh karena itu barang siapa yang bertempat tinggal atau bergaul dengan mereka maka dia seperti mereka."

tirmidzi:1530

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata, telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] dari [Amru bin Murrah] dari [Salim bin Abul Ja'd] bahwa [Syurahbil bin As Samth] berkata, "Wahai [Ka'b bin Murrah], ceritakanlah kepadaku sebuah hadits dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan hati-hatilah (jangan menambah atau menguranginya)." Ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa tumbuh satu uban dalam Islam, maka uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Fadhalah bin Ubaid dan Abdullah bin Amru. Dan hadits Ka'b bin Murrah derajatnya adalah hasan. Demikianlah Al A'masy meriwayatkan dari Amru bin Murrah. Hadits ini juga diriwayatkan dari [Manshur], dari [Salim bin Abul Ja'd]. Lalu ia memasukkan satu nama antara dia dengan Ka'b bin Murrah. Yaitu [seorang laki-laki] yang dipanggil dengan nama Ka'b bin Murrah, atau Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Tetapi yang lebih masyhur di kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah Murrah bin Ka'b Al Bahzi. Ia telah meriwayatkan beberapa hadits dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam."

tirmidzi:1558

Telah menceritakan kepada kami [Ubaid bin Asbath bin Muhammad Al Qurasyi Al Kufi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Hisyam bin Sa'd] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Ibnu Abu Dzubab] dari [Abu Hurairah] ia berkata, "Seorang laki-laki dari sabahat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melewati sebuah lembah yang terdapat mata air yang jernih hingga membuatnya kagum karena bagusnya. Ia lalu berkata, "Sekiranya aku tinggalkan manusia dan menetap di lembah ini. Tetapi sekali-kali aku tidak akan melakukannya hingga aku minta izin kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." Kemudian laki-laki itu menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau lalu bersabda: "Jangan kamu lakukan! Sungguh, tempat salah seorang dari kalian di jalan Allah (jihad) lebih utama dari ibadah selama enam puluh tahun di dalam rumahnya. Apakah kalian tidak suka jika Allah mengampuni dosa-dosa kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga? Berperanglah kalian di jalan Allah, barangsiapa berperang di jalan Allah meskipun hanya sekadar orang memerah susu unta, maka telah wajib baginya masuk surga." Abu Isa berkata, "Hadits ini derajatnya hasan."

tirmidzi:1574

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata, telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dan [Abdul Aziz bin Muhammad] dari [Zaid bin Aslam] dari ['Abdurrahman bin Wa'lah] dari [Ibnu Abbas] ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci." Banyak ulama` yang menjadikan hadits ini sebagai pedoman amal, mereka berpendapat bahwa kulit bangkai Jika disamak maka ia menjadi suci." Abu Isa berkata, "Imam Syafi'I berkata, "Kulit bangkai apapun jika disamak, maka ia menjadi suci kecuali anjing dan babi." Ia berdalil dengan hadits ini. Sebagian ulama` dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan selain mereka tetap memakruhkan kulit binatang buas meskipun telah disamak. Ini adalah pendapat Abdullah Ibnul Mubarak, Ahmad dan Ishaq. Dan mereka bersikap tegas dalam memakainya serta mengenakannya dalam shalat. Ishaq bin Ibrahim berkata, "Hanyasanya makna dari sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, 'Kulit apapun jika disamak, maka ia menjadi suci', maksudnya adalah kulit dari hewan yang boleh dimakan dagingnya. Demikianlah yang dijelaskan oleh An Nadhr bin Syumail." Ishaq berkata lagi, Nadhar bin Syumail mengatakan; ungkapan disamak, adalah untuk kulit dari binatang yang dagingnya boleh dimakan." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Salamah Ibnul Muhabbaq, Mainunah dan 'Aisyah. Hadits Ibnu Abbas derajatnya hasan shahih. Hadits seperti ini telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan banyak jalur." Telah diriwayatkan pula dari [Ibnu Abbas] dari [Maimunah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Dan telah diriwayatkan pula dari Ibnu Abbas, dari [Saudah]. Aku pernah mendengar Muhammad (bin Isma'il) menshahihkan hadits Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, serta hadits Ibnu Abbas dari Maimunah. Bisa jadi Ibnu Abbas meriwayatkan melalui Maimunah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dan bisa pula Ibnu Abbas meriwayatkannya dari Nabi tetapi ia tidak menyebutkan dalam haditsnya 'dari Maimunah'. Abu Isa berkata, "Kebanyakan ahli ilmu mengamalkan hadits ini, dan ini adalah pendapat Sufyan Ats Tsauri, Ibnul Mubarak, As Syafi'i. Ahmad dan Ishaq."

tirmidzi:1650

Telah menceritakan kepadaku [Humaid bin Mas'adah], telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Humran] dari [Abu Sa'id] ia adalah Abdullah bin Busr. Ia berkata, saya mendengar [Abu Kabsyah Al Anmari] berkata; "Kopiyah para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah luas (menutupi kepala)." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Munkar. Abdullah binn Busr adalah seorang yang dla'if menurut para ahli hadits. Yahya bin Sa'id dan yang lainnya juga mendla'ifkannya. Dan Buthhun maknanya adalah waasi'ah (luas).

tirmidzi:1704

Telah menceritakan kepadaku [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepadaku [Abu Dawud], telah mengabarkan kepada kami [Syu'bah] dari [Hisyam bin Zaid bin Anas] ia berkata, saya mendengar [Anas] berkata; "Kami menemukan kelinci di Marru Azh Zhahran, maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berjalan di belakangnya. Kemudian aku pun melihatnya dan menangkapnya lalu membawanya ke hadapan Abu Thalhah, maka Abu Thalhah menyembelihnya di Marwa. Kemudian ia mengutusku untuk mengirimkan pahanya atau pangkal pahanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau pun memakannya." Abu Isa berkata; Di dalam bab ini tercantum; Dari Jabir dan Muhammad bin Shafwan dan biasanya ia dipanggil Muhammad bin Shaifi, dan ini adalah hadits Hasan Shahih. Dan menurut kebanyakan Ahlul Ilmi, memakan daging kelinci tidaklah mengapa, namun sebagian dari mereka membencinya dan mereka berkata, "Sesungguhnya kelinci itu mengeluarkan darah."

tirmidzi:1711

Telah menceritakan kepadaku [Qutaibah], telah menceritakan kepadaku [Malik bin Anas] dari [Abdullah bin Dinar] dari [Ibnu Umar] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah ditanya mengenai memakan daging biawak, maka beliau menjawab: "Aku tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya." Dan di dalam bab tercantum; Dari Umar dan Abu Sa'id dan Ibnu Abbas dan Tsabit bin Wadi'ah dan Jabir bin Abdurrahman bin Hasanah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits Hasan Shahih. Para Ahlul Ilmi berselisih pendapat mengenai makan daging biawak. Sebagian ulama dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan keringanan, namun sebagian mereka membencinya. Dan telah diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia berkata, "Daging biawak pernah dimakan di atas hidangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dan beliau tidak memakannya hanya karena menganggapnya kotor."

tirmidzi:1712

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Ash Shabah Al Hasyimi], telah menceritakan kepada kami [Abdul A'la] dari [Ma'mar] dari [Hisyam bin Urwah] dari [bapaknya] dari [Umar bin Abu Salamah] bahwa ia pernah menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan pada saat itu, di sisi beliau terdapat makanan. Beliau pun bersabda: "Mendekatlah wahai anakku, sebutlah nama Allah dan makanlah dengan tangan kananmu, serta mulailah menyantap makanan yang terdekat (dari kamu)." Abu Isa berkata; Dan juga telah diriwayatkan dari [Hisyam bin Urwah] dari [Abu Wajzah As Sa'di] dari [seorang laki] dari Muzainah, dari [Umar bin Abu Salamah]. Dan para sahabat Hisyam bin Urwah telah berselisih mengenai periwayatan hadits ini. Abu Wajzah As Sa'di namanya adalah Yazid bin Ubaid.

tirmidzi:1780

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hafsh, Umar bin Ali] telah menceritakan kepada kami [Khalid bin Al Harits] telah menceritakan kepada kami telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Ya'la bin Atha'] [Bapaknya] dari [Abdullah bin Amr] radliallahu 'anhuma dari Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Ridha Allah terdapat pada ridha seorang bapak, dan murka Allah juga terdapat pada murkanya seorang bapak." Bercerita kepada Kami Muhammad bin Basysyar, berkata: Bercerita kepada kami Muhammad bin Ja'far dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr seperti hadits diatas namun tidak memarfu'kannya dan riwayat ini lebih shohih. Berkata Abu Isa: Demikian shahabat-shahabat Syu'bah meriwayatkan dari Syu'bah dari Ya'la bin Atha' dari bapaknya dari Abdullah bin Amr secara mauquf dan kami tidak mengetahui seorangpun yang memarfu'kannya selain Khalid bin Harits dari Syu'bah dan Khalid bin Harits seorang yang tsiqah dan dipercaya. Dia berkata: aku mendengar Muhammad bin Al Mutsanna berkata: Aku tidak melihat seorang pun di Bashrah seperti Khalid bin Harits dan tidak juga di Kufah seperti Abdullah bin Idris. Hadits semakna diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud.

tirmidzi:1821

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan], telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud Al Hafari] dari [Sufyan] dari [Ziyad bin Ilaqah] ia berkata, saya mendengar [Al Mughirah bin Syu'bah] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian mengina mereka yang sudah mati, sehingga kalian menyakiti mereka yang masih hidup." Abu Isa berkata; para teman (pengikut) Sufyan berselisih terkait dengan hadits ini. Sebagian mereka meriwayatkan sebagaimana riwayatnya Al Hafari, dan sebagian yang lain meriwayatkan dari Sufyan dari Ziyad bin Ilaqah, ia berkata, mendengar seorang laki-laki menceritakan di sisi Al Mughirah bin Syu'bah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, semisalnya.

tirmidzi:1905

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Abu Zinad] dari [Al A'raj] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah oleh kalian prasangka, karena prasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Ia juga berkata; Dan aku mendengar Abda bin Humaid menyebutkan dari sebahagian sahabat Sufyan berkata, bahwa Sufyan berkata, "Prasangka itu ada dua, yaitu prasangka yang mengandung dosa dan prasangka yang tidak mengandung dosa. Yang mengandung dosa adalah seorang yang berprasangka buruk lalu ia membicarakannya. Sedangkan yang tidak mengandung dosa adalah seorang yang berprasangka, namun ia tidak membicarakannya."

tirmidzi:1911

Telah menceritakan kepada kami [Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna], telah menceritakan kepadaku [Abdush Shamad bin Abdul Warits], telah menceritakan kepada kami [Syu'bah], telah menceritakan kepada kami [Abu Bisyr] ia berkata, Aku mendengar [Abu Al Mutawakkil] menceritakan dari [Abu Sa'id] bahwasanya; Sekelompok orang dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati suatu daerah di tanah Arab, namun mereka tidak menjamunya. Kemudian pemimpin daerah tersebut terkena sakit, sehingga mereka mendatangi kami seraya bertanya, "Apakah kalian mempunyai obat?" Kami menjawab, "Ya. Akan tetapi kalian tidak memberikan jamuan untuk kami dan tidak pula menerima kami layaknya seorang tamu. Kami tidak akan memberikannya hingga kalian memberikan jamuan untuk kami." Lalu merekan pun memberikan jamuan sepotong daging kambing. Dan salah seorang dari kami membacakan surat Al Fatihah dan tuan mereka pun sembuh seketika. Ketika kami menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, kami pun menuturkan hal itu, lalu beliau bersabda: "Siapa yang memberitahu kalian bahwa itu adalah ruqyah?" Saat itu beliau tidak menyebutkan kalimat larangan. Dan beliau bersabda: "Makanlah daging itu, dan berikanlah satu bagian untukku." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih. Dan hadits ini lebih shahih dari haditsnya Al A'masy dari Ja'far bin Iyas. Dan seperti ini pula yang telah diriwayatkan oleh lebih dari satu perawi dari Abu Bisyr Ja'far bin Abu Wahsyiyyah dari Abu Al Mutawakkil dari Abu Sa'id. Ja'far bin Iyas adalah Ja'far bin Abu Wahsyiyyah.

tirmidzi:1990

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Hisyam], telah menceritakan kepada kami [bapakku] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abu Hurairah] bahwasanya; Sekelompok orang dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata, "Al Kam`ah adalah cacarnya orang-orang Anshar." Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Al Kam`ah berasal dari Al Mann. Dan airnya mengandung kesembuhan bagi penyakit 'Ain. Air susu berasal dari surga, dan ia adalah obat untuk menghilangkan racun." Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan.

tirmidzi:1994

Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Abdullah bin Mas'ud], ia berkata mengenai seorang nenek yang masih hidup bersama anak laki-lakiny, "Dia adalah nenek pertama yang diberi bagian warisan oleh Rasulullah seperenam bersama anaknya sedang anaknya masih hidup." Abu Isa berkata; Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Dan sebagian para shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah memberikan bagian warisan untuk nenek bersama anaknya, sedangkan sebagian yang lain tidak memberikannya bagian warisan.

tirmidzi:2028

Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur]; telah mengabarkan kepada kami [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dari ['Amr bin Muslim] dari [Thawus] dari ['Aisyah] dia berkata, "Bibi dari ibu mewarisi anak yang tidak memiliki ahli waris." Dan ini merupakan hadits Hasan Gharib, sebagian mereka memursalkan hadits ini dengan tidak menyebutkannya dari 'Aisyah. Para shahabat Nabi berselisih pendapat dalam hal ini, maka sebagian mereka memberikan warisan kepada paman dari ibu, bibi dari ibu dan bibi dari bapak, berdasarkan hadits ini para ulama berpendapat memberikan warisan kepada dzawul arham. Adapun Zaid bin Tsabit tidak memberikan warisan kepada mereka dan menyerahkan hartanya ke baitul mal.

tirmidzi:2030

Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Abdurrahman Al Makhzumi] dan lebih dari satu orang, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] -Dalam riwayat lain- Dan telah menceritakan kepada kami ['Ali bin Hujr]; telah mengabarkan kepada kami [Husyaim] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dari ['Amr bin 'Utsman] dari [Usamah bin Zaid] bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir, dan orang kafir juga tidak boleh mewarisi orang Mukmin." Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu 'Umar]; telah menceritakan kepada kami [Sufyan]; telah menceritakan kepada kami [Az Zuhri] dengan hadits semisalnya. Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir dan Abdullah bin Amr. Dan hadits ini adalah Hasan Shahih. Seperti ini pula yang diriwayatkan oleh [Ma'mar] dan lebih dari satu orang perawi dari Az Zuhri. Dan [Malik] juga telah meriwatkannya dari [Az Zuhri] dari [Ali bin Husain] dari [Umar bin Utsman] dari [Usamah bin Zaid] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dengan hadits semisalnya. Di dalam haditsnya Malik terdapat Wahm. Hadits ini telah diriwatkan oleh sebagian mereka dari Malik dengan mengatakan; Dari Amr bin Utsman. Sebagian besar sahabat Malik menyebutkannya; Dari Malik dari Amr bin Utsman. Sedangkan Amr bin Utsman lebih dikenal bahwa ia adalah salah satu dari anaknya Utsman dan tidak dikenal dengan nama Umar bin Utsman. Menurut Ahli ilmu, hadits ini diamalkan. Sedangkan sebagian yang lain berselisih pendapat terkait dengan harta warisan dari seorang yang murtad. Karena itu, sebagian bersar sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan harta tersebut untuk ahli warisnya dari kaum muslim. Dan sebagian mereka berkata, "Ahli warisnya yang muslim, tidak boleh mewarisi harta warisannya." Dan mereka berdalih dengan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, "Seorang Muslim tidak boleh mewarisi seorang yang kafir." Ini adalah pendapat Imam Asy Syafi'i.

tirmidzi:2033

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Habib bin 'Arabi]; telah menceritakan kepada kami [Al Mu'tamir bin Sulaiman]; [bapakku] telah menceritakan kepada kami dari [Sulaiman Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Nabi Adam dan Musa bersilat lidah. Berkatalah Musa, 'Wahai Adam, kamulah yang telah diciptakan Allah, dan meniupkan padamu bagian dari ruh-Nya. Namun kamu menyesatkan manusia dan mengeluarkan manusia dari surga.' Kemudian Adam balas berkata, 'Wahai Musa, kamu telah disucikan Allah dengan Kalam-Nya, apakah kamu mencelaku akan suatu amalan yang telah aku perbuat dan telah pula ditetapkan Allah sebelum Dia menciptakan langit dan bumi? ' Maka Nabi Adam pun berdalih atas Musa." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Umar dan Jundub. Dan ini adalah hadits hasan shahih gharib bila ditinjau dari jalur ini, yakni dari haditsnya Sulaiman At Tamimi dari Al A'masy. Sebagian sahabat A'masy telah meriwayatkan dari A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan hadits semisalnya. Dan sebagian lagi menyebutkan dari [Al A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Sa'id] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan hadits ini telah diriwayatkan lebih dari satu jalur dari Abu Hurairah, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

tirmidzi:2060

Telah menceritakan kepada kami [Bundar]; telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Sa'id]; telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Dzi'b]; telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin As Saib bin Yazid] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah salah seorang dari kalian mengambil tombak saudaranya baik dengan bermaksud main-main ataupun sungguh-sungguh. Maka siapa yang mengambil tombak saudaranya, hendaklah ia mengembalikan tombak itu padanya." Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari Ibnu Umar, Sulaiman bin Shurad, Jad'ah, dan Abu Hurairah. Dan hadits ini adalah hasan gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari haditsnya Ibnu Abu Dzi`b dan As Sa`ib bin, ia memliki shuhbah (bermulazamah dengan Nabi) dan ia telah mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sejumlah hadits saat ia masih anak kecil. Ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam wafat, ia baru berumur tujuh tahun. Sedangkan bapaknya Yazid bin As Sa`ib, juga memiliki hadits-hadits, dan ia juga termasuk sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia telah meriwayatkan pula dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. As Sa`ib bin Yazid adalah anak dari saudara perempuannya Namir.

tirmidzi:2086

Telah menceritakan kepada kami [Abd bin Humaid] telah mengkabarkan kepada kami [Abdurrazzaq] telah mengkabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ibnu Umar] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam berdiri ditengah-tengah orang, beliau memuji Allah selayaknya, setelah itu beliau menyebut Dajjal, beliau bersabda: " aku mengingatkan kalian padanya, tidak ada seorang nabi pun melainkan pasti mengingatkan kaumnya dan Nuh telah mengingatkan kaumnya, tapi aku akan menuturkan suatu sabda pada kalian yang belum pernah diucapkan oleh seorang nabi pun kepada kaumnya, kalian mengetahui bahwa ia (Dajjal) buta sebelah mata dan tidak buta sebelah mata." Berkata [Az Zuhri]: Telah mengkhabarkan kepadaku [Umar bin Tsabit Al Anshari] bahwa ia diberitahu oleh [seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam], nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda saat itu, beliau mengingatkan mereka pada fitnahnya: "Kalian tahu bahwa tidak ada seorang pun diantara kalian melihat Rabbnya hingga meninggal dan diantara kedua matanya (Dajjal) tertulis K A F I R yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2161

Telah menceritakan kepada kami [Mahmud bin Ghailan] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] dari [Syu'bah] dari [Yahya bin Sa'id] dari [Anas bin Malik] berkata: Penaklukan kostantinopel bersamaan dengan terjadinya kiamat." Berkata Mahmud: hadits ini gharib dan Kostantinopel -ibu kota Romawi- akan ditaklukkan saat Dajjal muncul dan Kostantinopel telah ditaklukkan di masa sebagaian sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:2165

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Az Zuhri] dari ['Ali bin Husain] dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Sesungguhnya di antara ciri kebaikan keIslaman seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." Abu Isa berkata: Demikianlah kebanyakan perawi dari sahabat Az Zuhri telah meriwayatkannya dari Az Zuhri dari Ali bin Husain dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengann hadits yang semakna dengan hadits Malik secara mursal dan ini menurut kami yang lebih shahih dari pada hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah, adapun 'Ali bin Husain tidak pernah bertemu dengan Ali bin Abu Thalib.

tirmidzi:2240

Telah menceritakan kepada kami ['Umar bin Isma'il bin Mujalid bin Sa'id] telah menceritakan kepada kami [ayahku] dari [Bayan] dari [Qais bin Abu Hazim] berkata: Aku mendengar [Sa'ad bin Abu Waqqash] berkata: Aku adalah orang pertama yang menumpahkan darah di jalan Allah, aku adalah orang pertama yang melesakkan panah di jalan Allah, aku berperang bersama sekelompok sahabat Muhammad Shallallahu 'alahi wa Salam, kami hanya makan dedaunan pohon dan pohon anggur hingga salah seorang diantara kami merebah seperti kambing atau unta. Di kemudian hari Bani Asad mencelaku dan menjelek-jelekkanku karena agamaku (yang dianggapnya kurang baik), kalau itu benar, rugilah aku dan sesatlah amalku. Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan shahih gharib dari hadits Bayan.

tirmidzi:2288

Telah menceritakan kepada kami [Al 'Abbas Ad Duri] telah menceritakan kepada kami ['Abdullah bin Yazid] telah menceritakan kepada kami [Haiwah bin Syuraih] telah mengkhabarkan kepadaku [Abu Hani` Al Khaulani] bahwa [Abu 'Ali bin Malik Al Janbi] memberitahu padanya dari [Fadlalah bin 'Ubaid], saat Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam shalat bersama orang-orang, beberapa orang jatuh tersungkur saat berdiri dalam shalat karena lapar, mereka adalah para penghuni emperan masjid hingga orang-orang badui berkata: Mereka orang-orang gila. Sesuai shalat, Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam menghampiri mereka lalu bersabda: "Andai kalian mengetahui bagian milik kalian di sisi Allah, niscaya kalian akan suka untuk lebih miskin dan susah." Berkata Fadlalah: Saat itu aku bersama Rasulullah Shallallahu 'alahi wa Salam. Berkata Abu Isa: Hadits ini shahih.

tirmidzi:2291

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengkhabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengkhabarkan kepada kami [Abu Al 'Alla`] dari ['Athiyah] dari [Abu Sa'id] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Bagaimana aku bersenang-senang sementara malaikat peniup sangkakala telah menelan tanduk (terompet) dan mendengar izin kapankan diperintahkan untuk meniup lalu ia akan meniup." Sepertinya hal itu terasa berat oleh para sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lalu beliau bersabda kepada mereka: "Ucapkan: HASBUNALLAAH WA NI'MAL WAKILL 'ALALLAAHI TAWAKKALNAA." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan dan hadits ini diriwayatkan melalui beberapa sanad dari 'Athiyah dari Abu Sa'id Al Khudri dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2355

Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah menceritakan kepada kami ['Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik Al Asyja'i] berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Ada yang mendatangiku dari Rabbku lalu memberiku pilihan antara separuh dari ummatku masuk surga atau syafaat lalu aku memilih syafaat, syafaat tersebut untuk orang yang meninggal tanpa menyekutukan Allah dengan apa pun." Diriwayatkan dari Abu Al Malih dari seorang sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam lain dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam, ia tidak menyebutkan: Dari 'Auf bin Malik. Dan dalam hadits ini ada kisah panjang. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah] dari [Qaadah] dari [Abu Al Malih] dari ['Auf bin Malik] dari nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam sepertinya.

tirmidzi:2365

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Abdurrahman] telah bercerita kepada kami [Farwah bin Abul Maghra'] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam beliau bersabda: "Sesungguhnya putih betisnya seorang wanita penghuni syurga akan tampak kelihatan dari balik tujuh puluh kalin sampai terlihat tulangnya yang jernih, yang demikian itu karena Allah telah berfirman "Seakan-akan bidadari itu permata yakut dan marjan." (Ar-Rahmaan: 58) adapun permata yaqutnya terbuat dari batu yang jika di masukkan kabel ke dalamnya kemudian kamu bersihkan, niscaya kamu akan dapat melihat dari belakangnya." Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami ['Abidah bin Humaid] dari ['Atho` bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dengan hadits yang semakna. Telah menceritakan kepada kami [Hannad] telah bercerita kepada kami [Abu Al Ahwas] dari [Atho' bin As Sa'ib] dari [Amru bin Maimun] dari [Abdullah bin Mas'ud] dengan hadits yang semakna dengannya namun tidak memarfu'kanya dan ini lebih shahih dari hadits 'Abidah bin Humaid, demikianlah Jarir dan yang lainnya meriwayatkan dari 'Atho` bin As Sa'ib dan mereka tidak memarfu'kannya. Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah bercerita kepada kami [Jarir] dari ['Atho` bin As Sa'ib] yang semakna dengan hadits Abul Ahwas namun sahabat 'Atho' tidak memarfu'kannya dan ini yang lebih shahih.

tirmidzi:2456

Telah menceritakan kepada kami [Abu Hurairah Muhammad bin Firas Al Bashri] telah menceritakan kepada kami [Abu Dawud] telah menceritakan kepada kami ['Imran Abu Al 'Awwam] dari [Qatadah] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanm] dari [Mu'adz bin Jabal] nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Penghuni surga masuk surga dalam keadaan tidak berbulu, tidak berjenggot, mengenakan calak mata, berumur tigapuluh atau tigapuluh tiga tahun." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib dan sebagian sahabat Qatadah meriwayatkan hadits ini dari Qatadah secara mursal, mereka tidak menyandarkannya.

tirmidzi:2468

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Isma'il] telah menceritakan kepada kami [Hisyam bin 'Ammar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Habib bin Abu Al 'Isyrin] telah menceritakan kepada kami [Al Auza'i] telah menceritakan kepada kami [Hassan bin 'Athiyah] dari [Sa'id bin Al Musayyib] ia bertemu [Abu Hurairah] lalu Abu Hurairah berkata: Aku meminta kepada Allah semoga menyatukanku denganmu di pasar surga. Sa'id bertanya: Apa disana ada pasar? Abu Hurairah menjawab: Ya, telah menghabarkan kepadaku Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam, bahwa penghuni surga bila masuk surga, mereka tinggal di sana karena keutamaan amal-amal mereka, kemudian diizinkan seukuran hari jum'at dari hari-hari dunia lalu mereka mengunjungi Rabb mereka kemudian Rabb menampakkan 'arsyNya pada mereka, salah satu taman surga nampak pada mereka kemudian mimbar-mimbar dari cahaya, mimbar-mimbar dari mutiara, mimbar-mimbar dari yaqut, mimbar-mimbar dari permata, mimbar-mimbar dari emas, mimbar-mimbar dari perak diletakkan untuk mereka, yang paling rendah di antara mereka beserta tingkat kerendahannya duduk di atas gundukan tanah kesturi dan kafur dan mereka beranggapan tempat duduk para pemilik kursi tidak lebih baik dari mereka." Abu Hurairah bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan melihat Rabb kita? Beliau menjawab: "Ya." Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bertanya: "Apakah kalian kesulitan saat melihat matahari dan bulan di malam purnama?" Kami menjawab: Tidak. Beliau bersabda: "Seperti itu juga kalian tidak kesulitan dalam melihat Rabb kalian. Dan dimajlis itu tidaklah ada seorang pun melainkan Allah mendatanginya dengan sebenarnya hingga Ia bertanya kepada seseorang dari mereka: Hai fulan bin fulan, ingatkah kau saat berkata begini dan begini? Allah mengingatkan sebagian kemaksiatan-kemaksiatannya didunia. Orang itu berkata: Wahai Rabb, apa Kau tidak mengampuniku? Allah menjawab: Ya, luasnya ampunanku sampai pada tempatmu ini. Saat mereka seperti, mega menaungi mereka di atas mereka lalu turun hujan minyak wangi yang baunya sama sekali belum pernah mereka temukan, Rabb kita Tabaaraka wa Ta'ala berfirman: Berdirilah menuju kemuliaan yang telah Aku persiapkan untuk kalian lalu ambillah yang kalian inginkan. Lalu kami mendatangi pasar yang diliputi oleh malaikat, di dalamnya ada yang belum pernah dilihat mata sepertinya, belum pernah terdengar oleh telinga dan tidak terlintas dihati, lalu apa yang kami inginkan dibawakan untuk kami, di sana tidak dijual dan tidak dibeli. Di pasar itu, para penghuni surga saling bertemu satu sama lain." Beliau meneruskan: "Seseorang yang tinggal di flat (derajat tinggi) surga lantas datang lalu bertemu dengan orang yang tingkatnya berada dibawahnya beserta kerendahan yang ada padanya lalu ia kaget terhadap pakaian yang diperlihatkan padanya, akhir kata-katanya belum juga habis hingga ia menghayal yang lebih baik darinya, karenanya tidak layak bagi siapa pun untuk bersedih di surga. Setelah itu kami pulang ke rumah-rumah kami, kami disambut oleh istri-istri kami, mereka berkata: Selamat datang, kau datang dengan keindahan yang lebih baik dari saat kau tinggalkan kami. Ia berkata: Sesungguhnya kami menemani Rabb kami Al Jabbar hari ini, laik bagi kami untuk pulang seperti ini." Berkata Abu Isa: Hadits ini hasan gharib, kami hanya mengetahuinya dari jalur sanad ini. [Suwaid bin Amru] meriwayatkan sebagaian hadits ini dari [Al Auza'i].

tirmidzi:2472

Telah menceritakan kepada kami [Abu Ammar al Husain bin Huraits al Khuza'i] telah mengabarkan kepada kami [Waki'] dari [Kahmas bin al Hasan] dari [Abdullah bin Buraidah] dari [Yahya bin Ya'mar] dia berkata; Orang yang pertama kali membahas ilmu kalam tentang takdir adalah Ma'bad al Juhani'. Yahya menuturkan; 'Aku keluar bersama Humaid bin Abdurrahman al Himyari, hingga kami mencapai Madinah, maka kami berkata; 'Kalau seandainya kami bertemu dengan seorang laki-laki dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam maka kami akan menanyakannya tentang sesuatu yang diceritakan oleh para kaum itu.' Yahya berkata, 'Maka kami menjumpainya, yakni [Abdullah bin Umar], sedangkan dia keluar dari masjid. Lalu aku dan temanku menghadangnya'. Aku mengira bahwa temanku akan mewakilkan pembicaraan kepadaku, maka aku berkata; 'Wahai Abu Abdurrahman, sesungguhnya suatu kaum membaca al Qur'an dan mencari ilmu lalu mengklaim bahwa tidak ada takdir, dan perkaranya adalah baru (tidak didahului oleh takdir dan ilmu Allah).' Maka Abdullah bin Umar menjawab; 'Apabila kamu bertemu orang-orang tersebut, maka khabarkanlah kepada mereka bahwa saya berlepas diri dari mereka, dan bahwa mereka berlepas diri dariku. Dan demi Dzat yang mana hamba Allah bersumpah denganNya, kalau seandainya salah seorang dari kalian menafkahkan emas seperti gunung Uhud, niscaya sedekahnya tidak akan diterima hingga dia beriman kepada takdir baik dan buruk.' Yahya berkata, 'Kemudian dia mulai menceritakan hadits seraya berkata; ['Umar bin al Khaththab] berkata; 'Dahulu kami pernah berada di sisi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu datanglah seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam, tidak tampak padanya bekas bekas perjelanan. Tidak seorang pun dari kami mengenalnya, hingga dia mendatangi Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam lalu menyandarkan lututnya pada lutut Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam kemudian berkata, 'Wahai Muhammad, apakah iman itu? ' Beliau menjawab: "Kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk." Dia bertanya; 'Apa itu Islam? ' Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menjawab: "Kesaksian bahwa tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Allah dan bahwa Muhammad hamba dan utusan Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, melakukan haji, dan puasa Ramadhan." Dia bertanya; 'Apakah ihsan itu? ' Beliau menjawab: "Kamu menyembah Allah seakan akan kamu melihat-Nya, maka jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Umar berkata; 'Pada setiap jawaban beliau dia mengatakan; 'Kamu benar.' Umar berkata; 'Maka kami heran kepadanya, dia bertanya kepada beliau lalu membenarkannya.' Dia bertanya lagi; 'Kapankah hari akhir itu? ' Beliau menjawab: "Tidaklah orang yang ditanya itu lebih mengetahui daripada orang yang bertanya." Dia bertanya; 'Lalu apa tanda-tandanya? ' Beliau menjawab: "Apabila seorang budak melahirkan (anak) tuannya, dan kamu melihat orang yang tidak beralas kaki, telanjang, miskin, penggembala kambing, namun bermegah-megahan dalam membangun bangunan." Umar berkata; 'Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam menemuiku tiga (hari) setelah itu, seraya berkata: "Wahai Umar, apakah kamu tahu siapa penanya tersebut? Itulah jibril, dia mendatangi kalian untuk mengajarkan kepada kalian tentang pengetahuan agama kalian." Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Muhammad] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Kahmas bin al Hasan] dengan semisal isnad ini. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin al Mutsanna] telah menceritakan kepada kami [Mu'adz bin Mu'adz] dari [Kahmas] dengan semisal sanad ini dan maknanya. Dan dalam bab tersebut (juga diriwayatkan) dari Thalhah bin Ubaidullah dan Anas bin Malik dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata; 'Hadits ini hadits hasan shahih. Dan ia telah diriwayatlah bukan hanya dari satu jalur seperti ini dari Umar. Hadits ini telah diriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam, dan yang shahih adalah hadits tersebut diriwayatkan dari Ibnu Umar, dari Umar, dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasalam.'

tirmidzi:2535

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin al Mufadhdhal] dari [al Jurairi] dari [Abdullah bin Syaqiq al Uqaili] dia berkata; Dahulu para sahabat Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam tidak berpendapat sesuatu dari amal perbuatan yang mana meninggalkannya adalah suatu kekufuran melainkan shalat." Abu Isa berkata; 'Saya mendengar Abu Mush'ab al Madani berkata; 'Barangsiapa yang berpendapat bahwa iman adalah suatu perkataan saja, maka dia diminta untuk bertaubat, apabila dia bertaubat (maka diterimalah taubatnya), namun jika tidak (bertaubat) maka lehernya dipenggal."

tirmidzi:2546

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Amru bin Dinar] dari [Wahab bin Munabbih] dari [saudaranya, yaitu Hammam bin Munabbih] dia berkata, aku mendengar [Abu Hurairah] berkata; Tidak ada seorang pun sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang lebih banyak hafalan haditsnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam daripada aku, kecuali Abdullah bin Amru, karena dia dahulu menulis, sedangkan aku tidak menulis." Abu Isa berkata; 'Ini hadits hasan shahih, dan Wahab bin Munabbih dari saudaranya, yaitu Hammam bin Munabbih."

tirmidzi:2592

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah bin Al Mubarak] telah mengabarkan kepada kami [Sulaiman bin Al Mughirah] telah menceritakan kepada kami [Tsabit Al Banani] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Laila] dari [Al Miqdad bin Al Aswad] ia berkata; Aku pergi bersama dua temanku, pendengaran dan penglihatan kami sudah tiada karena faktor keletihan (karena kelaparan), kami menawarkan diri kepada para sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tapi tidak seorang pun menerima kami, lalu kami mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau membawa kami menuju keluarga beliau, di sana ada tiga kambing, nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perahlah susu ini untuk kita." Kami memerahnya lalu masing-masing meminum bagiannya, kami mengangkat bagian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, pada malam harinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tiba, beliau mengucapkan salam dengan salam yang tidak membangunkan orang tidur dan bisa didengar oleh yang terjaga. Setelah itu beliau pergi ke masjid lalu shalat, selanjutnya beliau mendatangi minuman beliau kemudian meminumnya. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2643

Telah menceritakan kepada kami [Suwaid] telah mengabarkan kepada kami [Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Hammam] dari [Qatadah] ia berkata; Aku bertanya kepada [Anas]; "Apakah di antara sahabat-sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa berjabat tangan?" Dia menjawab; "Ya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2653

Telah menceritakan kepada kami [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, dari [ayahnya] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "(Terkadang) kesialan itu ada pada tiga hal, yaitu; wanita, tempat tinggal dan binatang tunggangan (kendaraan)." Abu Isa berkata; hadits ini shahih, sebagaian sahabat Az Zuhri tidak menyebutkannya dari Hamzah, mereka hanya mengatakan; Dari Salim dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Demikianlah Ibnu Abu Umar meriwayatkan hadits ini kepada kami, dari Sufyan bin 'Uyainah dari Az Zuhri dari Salim dan Hamzah, -dua putra Abdullah bin Umar, - dari ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya] dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti itu, namun ia tidak menyebut; Sa'id bin Abdurrahman dari Hamzah. Sedangkan riwayat Sa'id lebih shahih, karena [Ali bin Al Madini] dan [Humaidi] meriwayatkan dari [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Salim] dari [Ayahnya], keduanya menyebutkan; dari Sufyan. Abu Isa berkata; Az Zuhri tidak meriwayatkan hadits ini untuk kami kecuali dari Salim dari Ibnu Umar. [Malik] juga meriwayatkan hadits ini dari [Az Zuhri] dan berkata; Dari [Salim] dan [Hamzah] -dua putra Abdullah bin Umar, - dari [ayah mereka berdua]. Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Sahl bin Sa'ad, 'Aisyah dan Anas. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Bila kesialan ada pada sesuatu, maka hal itu ada pada wanita, hewa tunggangan (kendaraan) dan tempat tinggal."

tirmidzi:2749

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdul Malik bin Abu Asy Syawarib] telah menceritakan kepada kami [Yahya bin 'Amru bin Malik An Nukri] dari [Ayahnya] dari [Abul Jauza`] dari [Ibnu Abbas] ia berkata; "Sebagian sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membuat kemah di atas pemakaman, ternyata ia tidak mengira jika berada di pemakaman, tiba-tiba ada seseorang membaca surat TABAARAKAL LADZII BIYADIHIL MULKU (Maha Suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan) ". sampai selesai, kemudian dia datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata; "Wahai Rasulullah sesungguhnya, aku membuat kemahku di atas kuburan dan saya tidak mengira jika tempat tersebut adalah kuburan, kemudian ada seseorang membaca surat TABARAK (surat) Al Mulk sampai selesai, " Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dia adalah penghalang, dia adalah penyelamat yang menyelamatkannya dari siksa kubur." Abu Isa berkata; Dari jalur ini, hadits ini hasan gharib. Dan dalam bab ini, ada hadits dari Abu Hurairah.

tirmidzi:2815

Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahab bin Al Hakam Al Warrak Al Baghdadi] telah menceritakan kepada kami [Abdul Majid bin Abdul Aziz] dari [Ibnu Juraij] dari [Al Muthallib bin Hanthab] dari [Anas bin Malik] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pahala-pahala ummatku ditampakkan kepadaku, hingga pahala seseorang yang membuang debu dari masjid, dan ditampakkan kepadaku dosa-dosa ummatku, maka tidak aku lihat dosa yang lebih besar dari satu surat atau satu ayat yang diberikan kepada seseorang kemudian dia melupakannya." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini. Perawi berkata; Aku menyebutkan hadits ini kepada Muhammad bin Isma'il, namun dia tidak mengetahuinya bahkan menganggap hadits ini gharib (sendirian), Muhammad berkata; Aku tidak mengetahui kalau Al Muthallib bin Abdullah pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, selain perkataannya, telah menceritakan kepadaku orang yang menyaksikan khutbah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Perawi juga berkata; Aku mendengar Abdullah bin Abdurrahman berkata; "Kami tidak mengetahui kalau Abdul Muthallib pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Abdullah berkata; Ali bin Al Madini mengingkari Al Muthallib bila dia pernah mendengar dari Anas.

tirmidzi:2840

Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar Muhammad bin Abban] telah menceritakan kepada kami [Ayyub bin Suwaid Ar Ramli] dari [Yunus bin Yazid] dari [Az Zuhri] dari [Anas] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar -aku mengiranya mengatakan- Dan Utsman, mereka membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari hadits Az Zuhri dari Anas bin Malik kecuali hadits dari syaikh ini, yaitu Ayyub bin Suwaid Ar Ramli, sebagian sahabat Az Zuhri telah meriwayatkan hadits ini dari Az Zuhri bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca; "MAALIKI YAUMID DIIN." [Abdurrazzaq] telah meriwayatkan dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Abu Bakar dan Umar membaca: "MAALIKI YAUMID DIIN."

tirmidzi:2852

Telah menceritakan kepada kami [Abu Zur'ah] dan [Al Fadhal bin Abu Thalib] dan yang lainnya, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Bisyr] dari [Al Hakam bin Abdul Malik] dari [Qatadah] dari ['Imran bin Hushain] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam membaca: "WATARAN NAASA SUKAARAA WA MAA HUM BI SUKAARAA (kamu lihat manusia dalam keadaan mabuk, padahal Sebenarnya mereka tidak mabuk)." QS Al-Hajj: 2. Abu Isa berkata; Hadits ini hasan, kami tidak mengetahui Qatadah pernah mendengar dari salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kecuali dari Anas dan Abu Thufail, dan hadits ini menurut saya hanya ringkasan, hadits ini hanya diriwayatkan dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Imran bin Hushain], dia berkata; Kami bersama Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam suatu perjalanan, kemudian beliau membaca: "YAA AYYUHAN NAASUT TAQUU RABBAKUM (Wahai sekalian manusia, takutlah kalian kepada Rabb kalian)." QS Al Hajj: 1 dengan redaksi yang panjang, sementara hadits Al Hakam bin Abdul Malik menurutku ringkasan dari hadits ini.

tirmidzi:2865

Telah menceritakan kepada kami ['Abd bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Habban bin Hilal] telah menceritakan kepada kami [Suhail bin Abdullah] dia adalah Ibnu Abu Hazm saudaranya Hazm Al Qutha'I, telah menceritakan kepada kami [Abu Imran Al Jauni] dari [Jundub bin Abdullah] ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengatakan tentang Al Qur`an dengan pendapatnya, maka dia tetap salah walaupun pendapatnya benar." Abu Isa berkata; Hadits ini gharib, sebagian ahli hadits membicarakan Suhail bin Abu Hazm, dan demikianlah telah diriwayatkan dari sebagian ulama dari para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan yang lainnya, bahwa mereka memperketat dalam masalah ini, yaitu tentang menafsirkan Al Qur`an tanpa Ilmu, adapun yang diriwayatkan dari Mujahid, Qatadah dan lainnya dari para ulama, bahwa mereka menafsirkan Al Qur`an bukan karena prasangka yang ada pada mereka, kemudian mereka mengatakan tentang Al Qur`an atau menafsirkannya tanpa dasar ilmu atau dari diri mereka, telah diriwayatkan dari mereka, mengenai dalil yang menunjukkan atas apa yang kami katakana, bahwa mereka tidak mengatakan tentang Al Qur`an dari diri mereka tanpa dasar ilmu. Telah menceritakan kepada kami Al Husain bin Mahdi Al Bashri telah mengabarkan kepada kami Abdurrazzaq dari Ma'mar dari Qatadah ia berkata; "Tidak ada satu ayat pun dari Al Qur`an kecuali aku telah mendengar apa yang terkandung di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Umar telah menceritakan kepada kami Sufyan bin 'Uyainah dari Al A'masy ia berkata; Mujahid berkata; "Seandainya aku membaca dengan bacaan Ibnu Mas'ud, maka aku tidak perlu lagi bertanya kepada Ibnu Abbas tentang banyak hal dari Al Qur`an, sebagaimana yang saya tanyakan."

tirmidzi:2876

Telah menceritakan kepada kami [Bundar] seperti itu, telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Abu Ishaq] ia berkata; [Al Barra`] berkata; "Sebagian sahabat Nabi Shallallahu 'alahi wasallam meninggal dunia sedangkan mereka suka meminum khamr, ketika turun (ayat) yang mengharamkannya, sebagian sahabat bertanya; "Bagaimana dengan sahabat-sahabat kami, mereka meninggal sementara mereka suka meminumnya (khamar)?" Maka turunlah ayat Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang Shalih. QS Al Ma`idah: 93. Abu Isa mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.

tirmidzi:2977

Telah menceritakan kepada kami [Abdu bin Humaid] telah menceritakan kepada kami [Ubaidullah bin Musa] dari [Isra'il] dari [Manshur] dari [Salim bin Abu Al Ja'du] dari [Tsauban] berkata: Saat turun ayat: "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak." (At Taubah: 34) kami bersama nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam dalam salah satu perjalanan beliau lalu sebagian sahabat beliau berkata: Telah diturunkan (ayat) tentang emas dan perak seperti itu, andai saja kita tahu harta terbaik lalu kita mengambilnya. Lalu beliau bersabda: "Harta terbaik adalah lisan yang berdzikir, hati yang bersyukur dan istri mu`minah yang membantu keimanannya (suami)." Abu Isa berkata: hadits ini hasan, aku bertanya kepada Muhammad bin Ismail, aku berkata padanya: Salim bin Abu Al ja'ad mendengar dari Tsauban? Ia menjawab: Tidak. Aku bertanya padanya: Dari mana ia (Salim) mendengar dari sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam? Ia menjawab: Ia (Salim) mendengar dari Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik dan ia menyebut beberapa sahabat nabi Shallallahu 'alaihi wa Salam.

tirmidzi:3019