Dipersembahkan oleh para sukarelawan yang hanya mencari kecintaan Allah semata
Al-Baqarah
ayat 180
Diwajibkan atas kamu, apabila seorang di antara kamu kedatangan (tanda-tanda) maut, jika ia meninggalkan harta yang banyak, berwasiat untuk ibu-bapa dan karib kerabatnya secara makruf, (ini adalah) kewajiban atas orang-orang yang bertakwa.
Irab
Surat AlBaqarah ayat 180
Ayat
ini merupakan ketetapan awal mengenai wasiat (waṣiyyah) bagi
orang tua dan kerabat terdekat, sebelum diturunkannya ayat-ayat
pembagian warisan (al-farā'iḍ) yang terperinci.
Ḥāl
(Keadaan), berkaitan dengan Al-Waṣiyyatu (secara
adil/patut).
4. Penegasan Kewajiban:
حَقًّا
عَلَى ٱلْمُتَّقِينَ
Kata/Klausa
I'rab
(Analisis Gramatikal)
Keterangan
حَقًّا
(Ḥaqqan)
Maf'ul
Muṭlaq
Manshub
(untuk Fi'il yang tersembunyi, misal: Uḥiqqa Ḥaqqan -
Telah ditetapkan sebagai kewajiban).
عَلَى
ٱلْمُتَّقِينَ
Jar
wa Majrur
Berkaitan
dengan Ḥaqqan. Al-Muttaqīna Majrur dengan Yā’.
Ayat
ini (bersama dengan ayat-ayat terkait lainnya) merupakan bagian dari
hukum waṣiyyah yang menunjukkan kepedulian Islam terhadap
hak orang tua dan kerabat.