Sesudahnya

ibnu-majah : 2313

Sebelumnya

Arab Arti

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَأَبُو مُعَاوِيَةَ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ الْأَشْعَثِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ مِنْ الْيَهُودِ أَرْضٌ فَجَحَدَنِي فَقَدَّمْتُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ لَكَ بَيِّنَةٌ قُلْتُ لَا قَالَ لِلْيَهُودِيِّ احْلِفْ قُلْتُ إِذًا يَحْلِفُ فِيهِ فَيَذْهَبُ بِمَالِي فَأَنْزَلَ اللَّهُ سُبْحَانَهُ { إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ بِعَهْدِ اللَّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيلًا } إِلَخْ الْآيَةِ

Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Abdullah bin Numair] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Abu Mu'awiyah] keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Al Asy'ats bin Qais] ia berkata, "Antara aku dengan seorang laki-laki yahudi terjadi perselisihan atas sebidang tanah, dan ia ingin mengingkariku. Maka aku serahkan hal itu kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam lantas bersabda: "Apakah kamu mempunyai bukti?" aku menjawab, "Tidak." Beliau lalu bersabda kepada laki-laki yahudi itu, "Silahkan kamu bersumpah! " aku berkata, "Jika demikian, ia akan bersumpah dan hilanglah apa yang menjadi hakku! " maka Allah Subhaanahu menurunkan ayat: (Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji (nya dengan) Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit) hingga akhir ayat."