Sesudahnya

bukhari : 5129

Sebelumnya

Arab Arti

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ خَالِدٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ يَزِيدَ عَنْ أَبِي الْخَيْرِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَاهُ غَنَمًا يَقْسِمُهَا عَلَى صَحَابَتِهِ ضَحَايَا فَبَقِيَ عَتُودٌ فَذَكَرَهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ ضَحِّ أَنْتَ بِهِ

Telah menceritakan kepada kami [Amru bin Khalid] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Yazid] dari [Abu Al Khair] dari ['Uqbah bin 'Amir] radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah menyerahkan sejumlah kambing kepadanya untuk dibagi-bagikan kepada para sahabat beliau sebagai binatang kurban, setelah dibagi-bagikan ternyata masih tinggal seekor anak kambing yang masih sangat muda, lalu hal itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, maka beliau bersabda: "Berkurbanlah kamu dengan kambing tersebut."