Sesudahnya

ahmad : 18675

Sebelumnya

Arab Arti

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي أَيُّوبَ قَالَ سَمِعْتُ رَجُلًا مِنْ قُرَيْشٍ يُقَالُ لَهُ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ كَانَ يُجَالِسُ جَعْفَرَ بْنَ رَبِيعَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ الْأَشْعَرِيَّ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَعْظَمَ الذُّنُوبِ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يَلْقَاهُ عَبْدٌ بِهَا بَعْدَ الْكَبَائِرِ الَّتِي نَهَى عَنْهَا أَنْ يَمُوتَ الرَّجُلُ وَعَلَيْهِ دَيْنٌ لَا يَدَعُ قَضَاءً

Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Yazid] Telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Abu Ayyub] ia berkata; Saya mendengar seorang laki-laki Quraisy yang biasa dipanggil [Abu Abdullah] yang selalu bermajelis bersama Ja'far bin Rabi'ah, ia berkata, saya mendengar [Abu Burdah Al Asy'ari] menceritakan dari [bapaknya] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Sesungguhnya dosa yang paling besar disisi Allah 'azza wajalla yang didapatkan seorang hamba setelah Al Kabaa`ir (dosa-dosa besar) yang dilarang untuk melakukannya, adalah seorang meninggal, sementara ia masih memiliki hutang dan tidak meninggalkan sesuatu untuk membayarnya."