Al-Quran Online ini, ajakan untuk mendalami AlQuran sambil mencari ridho dan cinta Allah semata
<<<==ayat berikutnya

Al-AnXaam ayat ke 144

ayat sebelumnya ===>>

وَمِنَ الْإِبِلِ اثْنَيْنِ وَمِنَ الْبَقَرِ اثْنَيْنِ قُلْ ءَآلذَّكَرَيْنِ حَرَّمَ أَمِ الْأُنثَيَيْنِ أَمَّا اشْتَمَلَتْ عَلَيْهِ أَرْحَامُ الْأُنثَيَيْنِ أَمْ كُنتُمْ شُهَدَآءَ إِذْ وَصَّىٰكُمُ الـلَّـهُ بِهَٰذَا فَمَنْ أَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرَىٰ عَلَى الـلَّـهِ كَذِبًا لِّيُضِلَّ النَّاسَ بِغَيْرِ عِلْمٍ إِنَّ الـلَّـهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظَّٰلِمِينَ

Setiap Huruf arab ini dapat diklik untuk diperdalam maknanya

Kajian kata وَمِنَ pada surat 6.Al-AnXaam ayat ke 144
Juz ke : 8 Halaman : 147 Baris ke : 4 pada mushaf Quran Madinah
Bacaan dalam tulisan arab latin wamina
Arti kata wamina ( ومن )dan dari
Jenis kata وَمِنَkata sambung atau kata depan (harf)

Pemakaian jenis kata ini pada AlQuran ada di sini

Jumlah pemakaian kata وَمِنَ38 kali. Rinciannya ada disini
Kajian kata وَمِنَ ditinjau dari aspek tata bahasa :

1 imbuan : imbuan wa ( وَ ) yang ada pada kata ini dapat berarti dan, beserta, atau dapat pula berarti demi. jika kata wa ( وَ ) ini diapit oleh dua buah kata benda, atau dua buah kata kerja atau frase maka imbuan wa ( وَ ) ini berarti dan. adapun jika tidak diapit oleh dua buah kata benda,kata kerja atau frase maka imbuan wa ( وَ ) ini berarti demi.

2 kata pengubung atau kata sambung atau kata depan : kata وَمِنَ ini digunakan sebagai kata penghubung atau kata sambung. dengan demikian kata ini tidak dapat berdiri sendiri. kata ini akan selalu diikuti kata lainnya. adapun kata yang mengikuti untuk kata ini adalah selalu berupa kata benda (baik yang menerangkan tempat, waktu atau pelaku) ataupun kata sifat. kata ini selalu membuat konsonan k3 dari kata berikutnya memiliki konsonan i (kasrah), atau in (kasrah yang bertanwin) atau hilang huruf nun pada laki-laki jamak.

3 Kata depan untuk benda : kata وَمِنَ ini akan selalu diikuti dengan kata benda yang berakhiran kasrah,atau kasrahtain atau berakhiran iyna untuk kata benda dalam bentuk jamak

Disclaimer / penafian